Perkuat Konektivitas Udara, Pelita Air Resmikan Penerbangan Internasional Perdana ke Singapura
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Maskapai penerbangan Indonesia, Pelita Air, resmi membuka rute internasional perdananya ke Singapura pada Senin (18/8/2025).
Penerbangan itu menjadi tonggak penting dalam ekspansi bisnis perusahaan yang sebelumnya telah dipercaya untuk memperkuat konektivitas udara nasional sejak 2022.
Direktur Utama Pelita Air Dendy Kurniawan mengungkapkan, Singapura dipilih karena merupakan pusat konektivitas udara yang strategis di kawasan Asia Tenggara.
Konektivitas tersebut diharapkan akan memperkuat kontribusi anak usaha Pertamina itu dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami memilih Singapura sebagai destinasi internasional karena negara ini merupakan
hub
di Asia Tenggara yang memainkan peran sentral bagi pergerakan arus wisatawan, pelaku bisnis, dan investasi menuju Indonesia,” kata Dendy dalam siaran persnya, Senin (18/8/2025).
Dendy menjelaskan, penumpang dari Singapura yang menggunakan layanan penerbangan Pelita Air ke Jakarta memiliki kemudahan untuk melanjutkan perjalanan ke berbagai destinasi wisata unggulan di Indonesia melalui jaringan rute domestik Pelita Air.
Saat ini, layanan domestik Pelita Air telah terhubung ke 17 kota di berbagai wilayah Nusantara.
Destinasi yang dilayani meliputi Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Lombok, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Kendari, Ambon, hingga Sorong.
Dengan jaringan yang luas dan terintegrasi, Pelita Air membuka akses yang lebih mudah bagi wisatawan mancanegara untuk mengeksplorasi keberagaman budaya, kekayaan alam, dan daya tarik pariwisata Indonesia melalui layanan penerbangan yang nyaman, aman, dan terpercaya.
Dendy menyebutkan, pembukaan rute Singapura itu juga menjadi komitmen Pelita Air untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
“Kami juga mendukung program pemerintah untuk mempromosikan pariwisata nasional melalui layanan penerbangan yang
value for money
,” jelasnya.
Sementara itu, Executive Vice President of Air Hub and Cargo Development Changi Airport Group, Lim Ching Kiat mengatakan, pihaknya bangga dapat menyambut Pelita Air di Bandara Changi.
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk menjadi destinasi internasional pertama maskapai ini,” ungkapnya.
Lim menyampaikan, peluncuran penerbangan rute Singapura-Jakarta juga menjadi bukti kuat tingginya permintaan perjalanan antara Indonesia dan Singapura.
Pasalnya, Jakarta adalah destinasi utama bagi para pelancong bisnis maupun wisatawan. Dengan rute baru itu, konektivitas antara kedua kota akan semakin terjalin kuat.
“Kami berharap dapat terus bekerja sama secara erat dengan Pelita Air untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang lancar dan menyenangkan bagi para penumpang kami,” ujar Lim.
Guna memperkaya pengalaman penumpang, Pelita Air menghadirkan hiburan dalam pesawat melalui aplikasi PASflix, yang dapat diakses melalui ponsel dengan
free wi-fi on-board
.
Aplikasi itu menawarkan berbagai pilihan hiburan, seperti film, acara televisi, musik,
vlog, podcast
, serta fitur terbaru berupa On-Board Chat untuk membuat pengalaman terbang semakin menyenangkan.
Layanan “Dine in the Air” juga memberikan kemudahan bagi penumpang untuk dapat memesan berbagai pilihan hot meals sebelum keberangkatan.
Di samping itu, penumpang akan tetap mendapatkan
free meals on-board
berupa roti lembut sebagai bagian dari layanan penerbangan medium.
Pelita Air terus berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan penerbangan guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan dukungan dari Pertamina, Pelita Air selalu memastikan keandalan armadanya untuk menjamin
on-time performance
demi kepuasan seluruh penumpang.
Terlebih, Pertamina merupakan perusahaan energi nasional yang pada 2025 menempati peringkat ke-171 dalam daftar Fortune Global 500 dan menempati posisi ke-3 di Fortune Southeast Asia 500.
Sebagai informasi, penerbangan Jakarta-Singapura-Jakarta dilayani sekali setiap hari. Keberangkatan dari Jakarta dimulai pukul 07:10 WIB dan tiba di Singapura pukul 10:00 waktu setempat.
Penerbangan kembali dari Singapura dijadwalkan pukul 11:00 waktu setempat, dengan waktu kedatangan di Jakarta pukul 11:55 WIB.
Pemesanan tiket tersedia melalui
website
resmi Pelita Air di
pelita-air.com
atau aplikasi Pelita Air Mobile Apps yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Kendari
-
/data/photo/2025/08/18/68a2a5400b3c3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4.481 Napi di Sultra Dapat Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 34 Orang Langsung Bebas Regional 18 Agustus 2025
4.481 Napi di Sultra Dapat Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 34 Orang Langsung Bebas
Tim Redaksi
KENDARI, KOMPAS.com –
Sebanyak 4.481 narapidana atau warga binaan dan anak didik pemasyarakatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi umum dan remisi dasawarsa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Sebanyak 34 di antaranya langsung bebas.
Surat keputusan (SK) remisi itu diserahkan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kepada perwakilan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kendari pada Minggu (17/8/2025).
Gubernur Sultra mengatakan bahwa dengan adanya program remisi yang dikeluarkan oleh pemerintah, hal ini bisa menjadi pemicu bagi mereka yang tengah menjalani masa pidana untuk introspeksi diri dari apa yang telah dilakukannya.
“Remisi adalah bentuk apresiasi bagi mereka yang telah sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Kita berharap mereka bisa lebih baik lagi dengan menyadari semua kesalahan-kesalahan mereka yang lalu,” ungkap Andi Sumangerukka.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sultra, Sulardi, menerangkan bahwa berdasarkan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Provinsi Sultra, total ada 2.142 warga binaan yang menerima Remisi Umum dan 2.339 narapidana menerima Remisi Dasawarsa pada Hari Kemerdekaan ke-80 Republik tahun 2025 ini.
Dia mengatakan bahwa pemberian remisi ini adalah bukti keberhasilan program pembinaan.
“Ini membuktikan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi adalah mereka yang taat aturan, berkelakuan baik, dan menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki diri,” jelas Sulardi.
Ia menjelaskan bahwa Remisi Dasawarsa adalah momen langka dan bersejarah yang menjadi pengingat bagi warga binaan bahwa setiap usaha untuk memperbaiki diri akan mendapat penghargaan dari negara.
Sulardi menerangkan bahwa Remisi Dasawarsa adalah pengurangan masa pidana khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali, dengan besaran 1/12 dari masa pidana atau maksimal 3 bulan.
“Ini bukan sekadar berkurangnya masa tahanan, tetapi juga menjadi dorongan semangat untuk terus berubah. Saya berharap setelah bebas nanti bisa hidup lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” ujarnya.
Sulardi menegaskan bahwa ribuan warga binaan tersebut berasal dari berbagai golongan tindak pidana, meliputi pidana umum, narkotika, dan korupsi.
Ia menambahkan, 34 warga binaan yang mendapat remisi bebas ini setelah divonis bersalah dari berbagai kasus meliputi kasus pencurian, penganiayaan, asusila, narkotika, dan korupsi.
Sementara itu, Lisnawati (21), penghuni Lapas Perempuan Kendari yang mendapat remisi bebas, mengungkapkan rasa syukur dan tak mampu menyembunyikan kebahagiaannya.
Ia tersangkut kasus penggelapan motor milik suaminya.
Ia mendiami Lapas Perempuan selama 26 bulan sesuai putusan pengadilan negeri Raha.
“Bahagia dan bersyukur tentunya. Saya berharap setelah bebas nanti bisa hidup lebih baik, dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, Lisnawati mengaku kerap mengalami kekerasan dari mantan suaminya namun belum sempat melaporkan ke kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mengenang para pejuang negara di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Minggu, 17 Agustus 2025 06:35 WIB
Prajurit TNI AD mengikuti prosesi renungan suci di TMP Watubanga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (17/8/2025). Malam renungan suci yang digelar tepat pukul 00:01 WITA tersebut diikuti seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara dan TNI/Polri untuk mengenang jasa para pahlawan menyambut HUT ke-80 RI. ANTARA FOTO/Andry Denisah/YU
Prajurit TNI AD meniup terompet saat apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (17/8/2025). Kegiatan tersebut sebagai wujud penghormatan dan untuk mengenang jasa para pahlawan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Sejumlah prajurit TNI AD mengikuti prosesi renungan suci di TMP Watubanga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (17/8/2025). Malam renungan suci yang digelar tepat pukul 00:01 WITA tersebut diikuti seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara dan TNI/Polri untuk mengenang jasa para pahlawan menyambut HUT ke-80 RI. ANTARA FOTO/Andry Denisah/YU
Personel TNI AD membakar obor pada malam Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Banau, Ternate, Maluku Utara, Sabtu (16/8/2025). Kegiatan Renungan suci yang digelar pukul 00.01 WIT itu diikuti oleh Pemprov Maluku Utara serta anggota TNI dan Polri sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Profil Pembawa Bendera dan Teks Proklamasi di Kirab HUT ke-80 RI
Bisnis.com, JAKARTA — Kirab pengembalian bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi digelar usai Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingatu HUT ke-80 RI di Halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (17/8/2025) sore.
Terdapat dua sosok yang bertugas untuk membawa bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi dalam iring-iringan kirab dari Istana Merdeka menuju ke Monumen Nasional (Monas).
Pertama adalah Lutfiyah Naura Syifa Utoyo, Purna Paskibraka Duta Pancasila 2024 asal Sulawesi Tenggara yang bertugas membawa baki bendera Merah Putih.
Mengutip laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Lutfiyah sebelumnya bertugas sebagai cadangan pembawa baki pada Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun lalu.
Dia berasal dari SMAN 1 Kendari dan merupakan putri dari pasangan Utoyo Harly & Ribka Diana Linsay Siwi.
Kedua ialah Livenia Evelyn Kurniawan asal Kalimantan Timur yang juga merupakan Purna Paskibraka Duta Pancasila 2024, kali ini bertugas membawa Teks Proklamasi dalam kirab menuju Monas.
Dia sebelumnya merupakan pembawa baki dalam Upacara Peringatan HUT ke-79 RI Tanah Air pada tahun lalu. Evelyn merupakan pelajar SMA Katolik Santo Fransiskus Asisi Samarina, serta putri dari Eddy Kurniawan & Luana Kalma.
Lebih lanjut, dalam kirab pengembalian bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi ini, keduanya menaiki kereta kencana Garuda Prabayaksa.
Garuda Prabayaksa merupakan gabungan dari dua kata yakni Prabadan Yaksa yang berarti cahaya yang besar atau cahaya yang terang.
Dengan pengawalan pasukan berkuda dan parade motor, bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi akan dibawa menuju Monas untuk disimpan.
Adapun, kirab menuju Monas bukanlah akhir rangkaian acara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI kali ini. Masih terdapat Karnaval Bersatu Kemerdekaan yang akan digelar pukul 19.30 di sejumlah titik seperti Monas, Jalan M.H. Thamrin, Bundaran Hotel Indonesia (HI), hingga bilangan Semanggi.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5317653/original/018185100_1755399242-Screenshot_2025-08-17_094950.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Debt Collector di Makassar Sita Mobil Keluarga Polisi, Uang Jutaan Rupiah Ikut Hilang
Liputan6.com, Jakarta Sejumlah video yang memperlihatkan aksi Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal hendak mengamankan mobil minibus dari balai lelang, viral di media sosial. Kejadian itu pun menuai pro kontra.
Dari informasi yang diterima Liputan6.com, insiden tersebut terjadi di gudang milik PT Anugerah Lelang Indonesia Cabang Makassar di Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kamis (14/8) malam.
Kejadian itu bermula kala mobil yang dikendarai oleh istri anggota Polres Konawe, Aiptu Jamaluddin disita oleh dua debt collector di salah satu pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis siang.
“Istri saya menelepon bilang ada orang pembiayaan mau ambil mobil. Dan mereka bawa istri saya dan mobilnya ke kantornya itu orang pembiayaan. Saya suruh saja turun, tapi ternyata mereka tetap bawa istri saya ke kantornya,” ujar Jamaluddin, Sabtu (16/8).
Menurutnya, dia sempat meminta agar istri diantar pulang lebih dulu ke rumahnya di Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, agar seluruh barang di dalam mobil diturunkan sebelum kendaraan dibawa. Namun, permintaan itu tidak diindahkan. Sang istri tetap dibawa bersama mobil ke kantor perusahaan pembiayaan.
Tidak lama berselang, Jamaluddin mengaku kembali menghubungi istrinya lalu meminta agar dia pulang dan meninggalkan mobil itu di kantor pembiayaan. Sebab, kendaraan tersebut memang bukan miliknya, melainkan atas nama mertuanya yang menunggak cicilan lebih dari dua tahun.
“Kalau mobil itu bukan saya yang punya, itu punyanya mertua saya. Saya ini cuma pakai saja,” akunya.
Masalah baru kemudian muncul ketika diketahui sejumlah barang berharga di dalam mobil ikut raib. Jamaluddin menyebut ada uang tunai Rp18,3 juta yang disimpan di bawah dasboard telah hilang.
“Seharusnya kalau memang mau tarik itu kendaraan, ya cukup tarik saja. Tidak perlu bongkar dasboard,” ucapnya kesal.
Merasa dirugikan, Jamaluddin kemudian mendatangi Polsek Panakkukang pada Kamis sore untuk membuat laporan. Namun dia sempat mengalami kesulitan karena mobil bukan atas namanya dan dia tidak memegang BPKB.
Meski begitu, aduannya tetap ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal. Jamaluddin dan istrinya kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi, sebelum kemudian polisi bersama pihak keluarga menuju gudang balai lelang PT Anugerah Lelang Indonesia.
“Setelah sampai di gudang kami minta permisi untuk masuk dan dibukakan oleh satpam lalu kami minta kunci mobil lalu buka mobil, pas diperiksa itu kendaraan ternyata sudah terbongkar itu dasboard, sudah tidak ada uang. Semua barang-barangnya juga sudah terbongkar,” bebernya.
Meski barangnya hilang, dia tetap mengapresiasi respons cepat polisi yang langsung menindaklanjuti laporannya.
“Saya merasa terima kasih sekali dengan tindakan quick response Kanit Reskrim Panakkukang. Ternyata saya masih diperhatikan dan aduan saya ditindaklanjuti,” tutupnya.
Kronologi Versi Pihak Pembiayaan
Belakangan terungkap bahwa pembiayaan yang menarik mobil minibus yang dikendarai oleh istri Aiptu Jamaluddin adalah JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia atau MPM Finance Cabang Makassar. Dua debt collector yang menarik mobil tersebut adalah mitra MPM Finance yakni PT Delta Sakti Abadi.
“MPM Finance Cabang Makassar dengan PT Delta Sakti Abadi ada kontrak kerja sama kemitraan dalam penanganan aset-aset bermasalah,” kata Legal Office MPM Finance Cabang Makassar, Chandro F Siburian saat ditemu, Sabtu (16/8) malam.
Lebih jauh Chandro menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari ditemukannya satu unit Daihatsu Sigra berwarna merah yang masih dalam proses kredit, namun menggunakan nomor polisi palsu.
Menurutnya, mobil tersebut terpantau di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar, Kamis (14/8). Setelah dicek melalui nomor rangka yang ada pada barcode di bodi mobil, terungkap bahwa kendaraan itu milik MPM Finance Cabang Kendari dan menunggak sejak Januari 2023.
“Unit ini menunggak sudah 2 tahun 7 bulan. Setelah dicek nomor rangka, ternyata nopol yang dipakai itu pelat gantung dan bukan nopol asli. Dari situ, tim rekanan kami PT Delta yang memegang kuasa dari MPM Finance kemudian menunggu pemakai mobil keluar dari pusat perbelanjaan,” ujar Chandro.
Begitu pengemudi mobil keluar, tim PT Delta melakukan mediasi. Mereka menunjukkan seluruh dokumen dan pemakai mobil pun mengakui bahwa kendaraan itu milik mertuanya, Muhammad Saleh. Namun, mediasi tidak menemukan kesepakatan. Akhirnya, pihak PT Delta mengajak untuk melanjutkan mediasi di kantor mereka di Jalan Todopuli, Makassar.
Di kantor PT Delta, mediasi kembali dilakukan namun tetap buntu. Pihak PT Delta bahkan menawarkan untuk memesan transportasi online agar istri Aiptu Jamaluddin bisa pulang bersama barang-barangnya. Namun, dia menolak. Tidak lama kemudian, perempuan itu ternyata sudah berada di Polsek Panakkukang untuk membuat laporan.
“Direktur PT Delta, Pak Zaldy selaku direktur, ditelepon oleh pihak Polsek Panakkukang agar hadir karena ada laporan dugaan perampasan. Kami dari MPM Finance juga hadir di sana. Namun, petugas piket sempat menjelaskan bahwa laporan itu lemah karena pelapor bukan atas nama pemilik kendaraan. Setelah itu, masing-masing pihak bubar sekitar pukul 17.00 WITA,” terang Chandro.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WITA, MPM Finance mendapat kabar dari pihak gudang balai lelang, tempat mobil tersebut disimpan, bahwa ada polisi yang datang untuk mengambil paksa kendaraan tersebut.
“Saya ditelepon, katanya ada keributan di gudang. Ada dorong-mendorong pagar, mobil sempat digeser keluar sejauh 2–3 meter dari dalam gudang. Saat saya tiba, kendaraan ternyata sudah dipasangi garis polisi,” kata Chandro.
Chandro kemudian menanyakan dasar hukum penyitaan tersebut kepada polisi yang berada di lokasi, yang belakangan diketahui adalah Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal.
“Beliau bilang ada laporan dugaan perampasan dan pencurian uang Rp18,3 juta. Saya tanya mana laporannya, jawabannya ‘ada di kantor’. Jadi laporan tidak diperlihatkan kepada kami. Saya bilang, seharusnya kalau penyitaan itu ada surat resmi atau sita pengadilan,” beber Chandro.
Tidak lama berselang, dua personel Inafis tiba di lokasi. Hal itu membuat pihak MPM Finance terkejut. Namun ketika mereka menanyakan dasar kedatangan tim Inafis, Kanit Reskrim justru menuding bahwa pihaknya menghalangi penyidikan.
“Saya tegaskan, kami tidak pernah menghalangi pekerjaan polisi selama sesuai prosedur. Tapi LP yang dimaksud tidak pernah ditunjukkan ke kami, hanya disebutkan ada di kantor,” ujarnya.
Chandro menilai tindakan pemasangan garis polisi di gudang tidak memiliki urgensi. Pasalnya, kasus sudah dimediasi sejak siang hingga sore hari, termasuk di kantor PT Delta dan di Polsek Panakkukang.
“Kalau memang laporan dibuat jam 3 sore, lalu jam 7 atau 8 malam sudah ada garis polisi, menurut saya itu tidak urgent. Karena persoalan sudah dimediasi berkali-kali,” bebernya.
Chandro juga menanggapi tudingan adanya uang Rp18,3 juta yang hilang di dalam mobil. Menurutnya, keterangan dari pemakai mobil sendiri, Sherly, justru tidak mengetahui adanya uang tersebut.
“Terkait uang itu kami sudah terima informasinya. Teman-teman mengatakan bahwa ibu Sherly pada saat di toko pembelanjaan itu bilang tidak tahu ada uang di mobil. Padahal laporan menyebut ada dua perkara, perampasan dan pencurian. Nah, soal pencurian, penyidik tentu tahu bagaimana cara membuktikan uang itu ada. Maksud saya, uang itu ditaruh di mana, bentuknya seperti apa, misalnya di amplop warna apa, ukurannya bagaimana. Karena uang Rp18,3 juta itu jumlahnya sangat banyak,” jelasnya.
Chandro menambahkan, uang sebanyak itu mestinya bisa dilacak asal-usulnya melalui mutasi rekening jika benar baru ditarik dari ATM. Hal yang janggal, kata dia, justru pemakai mobil mengaku tidak tahu ada uang di dalam kendaraan.
“Berdasarkan video dokumentasi eksekusi di PT Delta, kondisi mobil saat itu juga dicek. Di dalam mobil memang tidak ditemukan adanya uang. Petugas eksekusi juga memastikan tidak ada uang di mobil,” tegasnya.
Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang
Ditemui terpisah, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal mengakui bahwa pria yang berada dalam video viral itu adalah dirinya. Dia pun menegaskan bahwa segala tindakan yang dia lakukan di gudang penyimpanan mobil PT Anugerah Lelang Indonesia itu adalah proses penyelidikan.
“Yang kami lakukan adalah tindakan penyelidikan untuk mengukap pelaku perampasan mobil dan hilangnya uang korban,” kata Rijal.
Rijal pun membantah bahwa dirinya melakukan arogansi dalam upaya penyelidikan tersebut. Dia menerangkan alasan mobil tersebut hendak diamankan di Mapolsek Panakukang adalah karena adanya dugaan tindak pidana di dalam mobil itu.
“Ya memang mau diamankan ke Polsek. Dan itu jelas bagian dari proses penyelidikan,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai alasan dua anggota Inafis yang hadir di lokasi kejadian, Rijal menerangkan bahwa kehadiran mereka adalah untuk memastikan dan memeriksa sidik jari yang berada di mobil.
“Tapi pihak pembiayaan tidak mau dan menghalangi. Kami juga tidak paksakan, lalu di mana letak arogansinya?,” jelasnya.
Rijal pun memastikan akan terus melakukan upaya penyelidikan terkait raibnya uang Rp18,3 juta milik Aiptu Jamaluddin yang berada di dalam mobil tersebut.
“Tentu akan kita terus lakukan penyelidikan, karena sudah jelas ada laporan dari korban. Nanti kita akan panggil siapa-siapa saja yang melihat dan mengambil uang yang berada di dalam mobil,” tegasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5317272/original/027346600_1755323737-1000970194.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemendagri Siapkan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Fokus Perkuat Kemudahan Investasi & Asta Cita – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) siap menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah 2025 pada 26–28 Agustus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Rakornas kali ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Kegiatan rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.
Dirjen Otda Akmal Malik menyebut, latar belakang pelaksanaan Rakornas adalah kebutuhan mendesak dalam memperbaiki iklim investasi di daerah. Fokusnya pada peningkatan kemudahan perizinan serta jaminan kepastian hukum. asalnya, data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen legal yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, produk hukum daerah juga mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tidak hanya perihal landasan hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, adanya produk hukum daerah juga dapat mendatangkan investor karena dianggap sebagai wujud kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada stakeholders khususnya investor,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Sebagai informasi, Rakornas akan dihadiri para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum pemerintah provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak terkait lainnya. Agenda kegiatan meliputi apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Expo Tahun 2025.
(*)
-

Jadi Pengedar, Remaja 16 Tahun di Konsel Dibekuk Polisi dengan Barbuk 115 Bungkus Sabu
KONAWE SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, membekuk seorang pelajar berusia 16 tahun yang kedapatan mengedarkan 115 bungkus narkotika jenis sabu di Desa Rambu-Rambu, Kecamatan Laeya.
Wakapolres Kompol Fitrayadi mengatakan, pelajar berinisial AM ditangkap bersama rekannya, SS (19), pada Selasa, 12 agustus lalu sekitar pukul 19.00 Wita.
“Ditangkap dan dilakukan pengembangan, lalu baru bisa kami publish sekarang,” kata Fitrayadi saat dihubungi di Kendari, Antara, Jumat, 15 Agustus.
Menurut Fitrayadi, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat peredaran gelap narkotika.
“Setelah kami mengumpulkan informasi, kami langsung mendatangi TKP dan membekuk dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 115 bungkus sabu seberat 48,25 gram, beserta barang bukti lain yang terkait.
Setelah penangkapan, kedua pelaku digiring bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Konawe Selatan.
Fitrayadi menegaskan, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia juga mengimbau masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkotika, khususnya orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka.
“Bila mengetahui langsung atau mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya, segera berikan informasi itu kepada kepolisian terdekat,” ucapnya.
/data/photo/2025/08/18/68a2ef2311156.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

