kab/kota: Kendal

  • Kapolres Yogyakarta Ungkap Kronologi Kasus Penganiayaan 6 Oknum Polisi terhadap Warga Semarang

    Kapolres Yogyakarta Ungkap Kronologi Kasus Penganiayaan 6 Oknum Polisi terhadap Warga Semarang

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Polres Kota Besar Yogyakarta buka suara menanggapi isu penganiayaan yang dilakukan oleh enam anggota Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta terhadap seorang laki-laki bernama Darso (43), warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Anggota yang terseret kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian tersebut merupakan penyidik Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

    Menurut Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, terdapat enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang pada waktu itu bertolak ke Semarang untuk menyelesaikan kasus dugaan tabrak lari.

    Keperluan anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta ke Semarang adalah untuk memberikan surat undangan pemanggilan kepada Darso guna klarifikasi kejadian laka lantas yang terjadi pada 12 Juli 2024 pukul  09.30 WIB di Jalan Mas Suharto, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.

    “Kecelakaan antara korban pengendara sepeda motor atas nama Tutik dengan mobil yang diduga dikendarai Darso dan teman-temannya,” kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma kepada Beritasatu.com, Sabtu (11/1/2025) malam.

    Setelah kecelakaan, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bathesda Lempuyangwangi untuk menjalani perawatan. Pada saat itu, keluarga korban sempat memotret salah satu KTP atas nama Darso yang kebetulan berada dalam mobil.

    “Setelah mengantar korban, pengemudi pergi meninggalkan rumah sakit tanpa berkoordinasi dengan korban maupun pihak rumah sakit,” ujar Kombes Pol Aditya Surya Dharma.

    Salah satu saudara korban lantas berupaya mengejar kendaraan Darso dan kawan-kawannya bahkan sempat terserempet lalu terjatuh, tetapi kendaraan yang ditumpangi Darso dan teman-temannya tetap tancap gas. Lantaran merasa dirugikan, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 12 Juli 2024. Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

    “Berdasar alamat KTP Darso, kemudian pada Sabtu 21 September pukul 06.00 WIB tim Gakkum mendatangi rumah Darso di Semarang,” terang Aditya Surya Dharma.

    Para penyidik bermaksud memberikan surat undangan keperluan klarifikasi kejadian laka lantas pada 12 Juli 2024 di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.

    “Petugas tanya soal kecelakaan tetapi pada awalnya Darso tidak mengakui itu. Namun, setelah ditunjukkan rekaman CCTV kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa mobil yang ditumpangi terlibat kecelakaan,” ujar Aditya Surya Dharma.

    Polisi selanjutnya membawa Darso untuk menunjukkan lokasi rental mobil yang digunakan bersama teman-temannya untuk pergi ke Yogyakarta. Namun, di tengah jalan, Darso meminta berhenti untuk buang air kecil, setelah itu Darso mengeluh sakit pada bagian dada sebelah kiri.

    “Setelah buang air kecil dia mengeluh sakit dada kiri dan minta untuk diambil obat jantung di rumahnya,” terang Aditya Surya Dharma.

    Petugas kepolisian kemudian menyarankan Darso segera dirujuk ke rumah sakit terdekat dan dipilihlah Rumah Sakit Permata Medika Semarang untuk menangani keluhan dada kiri Darso. Karena kondisi Darso tidak kunjung membaik, petugas Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta kemudian menuju ke Kendal untuk memberikan surat klarifikasi serupa kepada kawan Darso yaitu Toni dan Ferdi.

    Sampai beberapa hari berikutnya kesehatan Darso tak kunjung membaik. Barulah pada 27 Juli 2024 Darso dipulangkan oleh pihak rumah sakit karena kondisi yang makin membaik.

    “Jumat 27 September 2024 pada 13.00 WIB petugas kami kembali menghubungi rumah sakit dan mendapat info bahwa Darso sudah pulang dari RS,” jelas Aditya Surya Dharma.

    Menurut Kombes Pol Aditya Surya Dharma, kronologi yang disampaikan ini merupakan hasil pemeriksaan Propam Polda DIY terhadap enam anggota Gakkum yang berangkat ke Semarang. Mengenai luka lebam yang dikabarkan akibat penganiayaan oleh anggota Polresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma enggan menanggapi hal tersebut.

    “Itu biar dari penyidik Polda Jateng saja yang menjawab, kami intinya mendukung penyelidikan atau bahkan penyidikan,” pungkas Kombes Pol Aditya Surya Dharma.

    Perlu diketahui, sejumlah oknum anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta diduga terlibat kasus penganiayaan warga Semarang hingga meninggal dunia pada September 2024. Setelah gagal berkali-kali dalam upaya mediasi, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Jumat 10 Januari 2025.

  • Viral Tawuran SMP Semarang vs Kendal, Satu Luka Bacok di Kepala, Saling Tantang di Medsos

    Viral Tawuran SMP Semarang vs Kendal, Satu Luka Bacok di Kepala, Saling Tantang di Medsos

    TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Aksi video tawuran antar pelajar terjadi di Kabupaten Kendal viral di media sosial pada Jumat (10/1/2025) petang.

    Dalam video yang beredar, nampak beberapa siswa membawa senjata tajam berukuran cukup panjang.

    Informasi yang dihimpun, tawuran dilakukan pelajar SMP di Kaliwungu dengan SMP swasta di Kota Semarang. 

    Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto mengatakan tawuran antar pelajar tersebut terjadi Jalan Darupono Kaliancar, Desa Darupono Kaliwungu Selatan, tepatnya di dekat Perum Puri Delta Asri 9 Darupono.

    “Betul, kejadian jumat sore itu dari dua kelompok pelajar dari Kendal dan Semarang,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

    Kapolsek menerangkan, aksi tawuran dipicu aktivitas saling tantang di media sosial Instagram.

    Kedua kelompok kemudian sepakat bertemu dan langsung terlibat saling serang menggunakan senjata tajam.

    “Itu bermula dari saling tantang di media sosial instagram, dan mereka sepakat bertemu di lokasi yang disepakati,” ungkapnya.

    Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, kemudian beramai-ramai membubarkan dan mengejar pelaku.

    3 dari 4 pelaku, sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor dari kejaran warga.

    Namun, aksi pelarian itu gagal lantaran mereka terjatuh dari motor saat berusaha kabur.

    “Ketahuan sama warga terus dibubarkan, ada 3 yang lari terus jatuh pas dikejar warga,” papar Kapolsek.

    Imbas tawuran tersebut, salah satu pelajar mengalami luka bacok di kepala.

    Keempat pelajar kemudian dibawa ke RSDI Kaliwungu Kendal untuk mendapat perawatan.

    “Di RSDI Kaliwungu semua, kami juga sudah menghubungi orang tua korban agar diberi pembinaan lebih,” sambungnya.

    Polisi saat ini masih menyelidiki lebih lanjut motif pelajar tersebut melakukan tawuran. 

    “Untuk barang bukti yang kami amankan berupa celurit sepanjang 1 meter, 4 HP dan 2 sepeda motor,” tandasnya (ags)

     

  • Detik-detik Santri Kendal Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah

    Detik-detik Santri Kendal Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah

    TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Nasib apes menimpa santri asal Dusun Karangsempu RT 03 RW 04, Desa Jrakah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang bernama Muhammad Haris Ubaidillah. 

    Ia yang tengah bermain bola bersama rekan-rekannya di lapangan voli di depan TK Budi Luhur Desa Juwiring Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, meregang nyawa.

    Haris meninggal setelah terkena listrik jebakan tikus yang terpasang di area persawahan warga sekitar.

    Video penyelamatan korban usai tersengat listrik pun viral di media sosial. Dari video yang dilihat, nampak seorang warga sekitar menggoyangkan tubuh korban yang sudah terkulai lemas di tengah sawah.

    Tak berselang lama, ada warga lagi yang datang membantu dan membopong korban keluar dari area persawahan.

    “Betul ada penemuan orang meninggal (santri) tersengat listrik jebakan tikus, kejadian kemarin pukul 16:30 WIB,” kata Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan dalam laporannya yang diterima Tribun Jateng, Sabtu (11/1/2025).

    Kapolres menerangkan, kronologi bermula ketika korban hendak mengambil bola yang terbuang ke area persawahan.

    Korban yang diduga tak mengetahui jika terdapat listrik jebakan tikus, seketika terjatuh usai tersengat listrik di sawah tersebut.

    “Setelah korban turun ke sawah untuk mengambil bola plastik yang terbuang ke sawah, korban terjatuh karena tersengat listrik yang dipasang oleh pemilik sawah,” ungkapnya.

    Feri menambahkan, listrik jebakan tikus berbentuk kawat tembaga itu dipasang mengelilingi area petak sawah.

    “Itu sawah milik Achmad Jaiman warga sekitar, dipasang kurang lebih sudah 2 minggu,” terangnya.

    Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu pun langsung mematikan sakelar yang terhubung ke area sawah.

    Setelah dilakukan pertolongan pertama, korban masih bisa bertahan. Namun, korban menghembuskan napas terakhir ketika tiba di Puskesmas Cepiring.

    “Pada saat diangkat korban masih bernapas. Tapi setelah di Puskesmas Cepiring dan diperiksa oleh dokter jaga, korban dinyatakan bahwa sudah meninggal dunia.” bebernya.

    Kapolres menyebut, keluarga korban dan pemilik sawah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

    Pemilik sawah juga telah memberikan tali asih kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.

    “Tidak ada yang menuntut, semua diselesaikan kekeluargaan. Pihak keluarga korban menerima bahwa kejadian tersebut merupakan musibah, begitu pun pihak pemilik sawah membantu biaya pemakaman korban.” tandasnya (ags).

  • Di Lokasi Inilah Darso Warga Semarang Diduga Dihajar Enam Polisi Yogyakarta hingga Tewas

    Di Lokasi Inilah Darso Warga Semarang Diduga Dihajar Enam Polisi Yogyakarta hingga Tewas

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Darso (43) pria asal Purwosari, Mijen, Kota Semarang yang meninggal dunia diduga akibat dihajar oleh enam polisi sempat membuat pengakuan kepada adiknya.

    Pengakuan tersebut yakni Darson tidak terima dipukuli oleh polisi lantaran adanya kejadian kecelakaan lalu lintas.

    “Darso bilang ke saya dipukuli di bagian dada oleh enam orang polisi asal Yogyakarta, dia dipukuli karena kasus kecelakaan lalu lintas di sana (Yogyakarta),” kata Tocahyo (34) adik kandung Darso saat ditemui di Purwosari, Mijen, Sabtu (11/1/2025).

    Darso yang merupakan seorang sopir rental ini dijemput di rumahnya oleh enam polisi  pada Sabtu, 21 September 2024.

    Dia dijemput paksa akibat kejadian lalu lintas pada Juli 2024 silam.

    Selepas kejadian itu, Darso sempat meminjam uang kepada Tocahyo untuk pergi ke Jakarta.

    Selang dua bulan, Darso kembali ke rumahnya di Purwosari Mijen sekitar pertengahan September 2024.

    “Baru di rumah seminggu, saya lalu dapat kabar kalau Darso masuk rumah sakit, ” terangnya.

    Selang sembilan hari kemudian atau pada 29 September 2024, Darso menghembuskan nafas terakhirnya. Namun, sebelum meninggal dunia, Darso sempat memberikan keterangan kepada keluarganya bahwa telah dianiaya polisi. Keterangan Darso juga sempat direkam keluarga lewat video.

    “Di rumah sebelum meninggal dunia, dia bilang ke saya kalau ingin menuntut oknum itu. Karena merasa tersakiti, dianiaya polisi,” paparnya.

    Tocahyo menyebut, tidak mengetahui persis soal kecelakaan lalu lintas yang dialami kakak kandungnya di Yogyakarta. Detail kecelakaan mobil ini juga masih ditelusuri oleh keluarga.

    “Pas datang ke rumah saya cuma bilang habis kecelakaan di Yogyakarta tapi tidak cerita detil. Yang ditabrak siapa, orang mana, tidak cerita,” katanya.

    Korban juga sempat ceritanya ke Yogyakarta bersama dua orang pria berinisial F dan T. Pria berinisial T adalah seorang kepala desa di Boja Kendal dan memiliki istri polisi.
    “Saya juga tidak sempat tanya kenapa dua orang itu tidak membantu Darso,” terangnya.

    Keluarga dari awal ingin mengusut kasus ini tetapi ada seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial DN menjanjikan akan membantu melakukan mediasi dengan para polisi tersebut. Namun, mediasi tak jelas juntrungannya sehingga keluarga memilih mengurus kasus itu sendiri.

    “Karena terlalu lama, berlarut-larut saya takut nanti kasusnya hilang. Makanya saya ambil alih,” ujarnya.

    Pihaknya menolak keluarga menolak damai. “Kami maunya keadilan, sesuai amanat almarhum,” jelasnya.

    Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

    Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.

    Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.

    Termasuk saksi dari keluarga korban.

    “Dia anggota aktif. Sementara 1 dulu yang dilaporkan tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.

    Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kombes Artanto mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan telah dibuatkan laporan polisinya untuk segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    “Terkait dengan anggota Polda DIY, Masih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” tandasnya. (Iwn)

  • 6 Polisi Yogyakarta Aniaya Warga Semarang hingga Tewas, Istri Korban Dikasih Uang Damai Rp 25 Juta

    6 Polisi Yogyakarta Aniaya Warga Semarang hingga Tewas, Istri Korban Dikasih Uang Damai Rp 25 Juta

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Poniyem (42) istri dari Darso (43) mengaku sempat menerima uang sebesar Rp25 juta dari enam anggota polisi dari Polda DI Yogyakarta.

    Keenam anggota tersebut diduga adalah tersangka penganiayaan terhadap suaminya, Darso yang kini telah meninggal dunia.  

    “Iya saya terima uang itu karena tertekan, panik dan pikiran kacau. Jiwa saya juga trauma,” kata Poniyem saat ditemui di rumahnya di Purwosari, Mijen, Sabtu (11/1/2025).

    Darso, suaminya meninggal dunia  selepas dibawa oleh enam anggota polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta.

    Suaminya dibawa paksa oleh polisi pada 21 September 2024. Suaminya meninggal dunia pada 29 September selepas jalani perawatan di rumah sakit.

    Paska kejadian itu, Poniyem diajak pertemuan oleh para polisi yang membawa suaminya pada akhir September 2024 atau beberapa hari selepas suaminya meninggal dunia.

    Poniyem mengaku, pada mediasi pertama para polisi Italia memakai seragam ketika bertemu. Pertemuan itu dilakukan di rumah Riana pemilik usaha rental di Cangkiran Boja Kendal. Darso adalah sopir rental.

    “Saya dikasih uang Rp5 juta saya tolak karena tidak sesuai. Dan amanat suami agar kasusnya diproses dipertanggung jawabkan seadil adilnya,” bebernya.

    Mediasi kedua, lanjut Poniyem,  tidak mengikutinya. Pertemuan ini hanya merencanakan untuk pertemuan berikutnya.”Saya tidak ikut yang ikut bu riana pemilik rental sama Densen (LSM) dia yang menawarkan jasa mediasi,” tuturnya.

    Poniyem mengatakan, pertemuan ketiga datang masih di lokasi sama di Cangkiran. Dia datang bersama anaknya tapi meninggu di luar rumah pada 14 Desember 2024 sore.

    “Saya dikasih 25 juta tanpa keterangan apapun. Bilangnya hanya uang duka,”

    Tocahyo (34) adik kandung Darso menuturkan, uang Rp 25 juta dari polisi diterima oleh istri Darso lalu dikasihkan kepadanya.

    “Karena saya tidak mau menerima itu, istri Darso juga tidak mau, rencana saya kembalikan,” terangnya,

    Dia menyebut, tidak menerima uang tersebut karena hendak memproses kasus itu  secara pidana. “Ini sesuai amanat almarhum kakak yang menginginkan keadilan,” bebernya.

    Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

    Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.

    Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.

    Termasuk saksi dari keluarga korban.

    “Dia anggota aktif. Sementara 1 dulu yang dilaporkan tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.

    Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kombes Artanto mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan telah dibuatkan laporan polisinya untuk segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    “Terkait dengan anggota Polda DIY, Masih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” tandasnya. (Iwn)

  • Menghapus Jejak Hitam Industri di Perairan Semarang

    Menghapus Jejak Hitam Industri di Perairan Semarang

    Bisnis.com, SEMARANG – Aktivitas industri di kawasan pesisir menjadi kontributor utama dari pencemaran logam berat di wilayah perairan Teluk Semarang. Tudingan itu disampaikan sejumlah peneliti dalam laporan yang dipublikasikan oleh Yayasan Amerta Air Indonesia pada Desember 2024 lalu.

    “Teluk Semarang itu tercemar kandungan logam berat, itu sangat memengaruhi resiliensi masyarakat nelayan di wilayah tersebut karena pencemaran itu memengaruhi pendapatan mereka. Selain itu, biaya hidup mereka juga semakin tinggi,” jelas Syukron Salam, peneliti di Yayasan Amerta Air Indonesia, saat ditemui Bisnis pada Jumat (10/1/2025).

    Syukron menyampaikan bahwa pencemaran logam berat itu telah berdampak pada harga jual kerang hijau yang diproduksi masyarakat di pesisir Semarang. Di kawasan itu, harga kerang hijau hanya dibandrol sekitar Rp4.000/kg. Jauh lebih rendah dibanding wilayah lainnya, seperti di sekitar perairan Kendal, dimana nelayan bisa menjual kerang hijau dengan harga Rp10.000-12.000/kg.

    Masyarakat juga mesti menanggung beban biaya hidup yang lebih tinggi dari dampak pencemaran tersebut. Sebagai contoh, Syukron menuturkan pengalaman masyarakat di Kampung Nelayan Tambakrejo yang lebih sering membeli seragam sekolah buat anak-anaknya. “Itu mudah menguning karena dicuci dengan air yang mengandung logam berat,” ucapnya.

    Dalam penelitian yang dilakukan Syukron Dkk, ditemukan setidaknya 9 partikel logam berat yang dapat ditemui di kawasan perairan Semarang. Kesembilan partikel tersebut antara lain arsenik, besi, kadmium, kobalt, kromium, tembaga, mangan, timbal, juga seng. Masifnya pembangunan dan aktivitas industri di kawasan pesisir ditengarai menjadi penyumbang utama dari fenomena pencemaran tersebut.

    “Pertimbangan itu didasari bahwa pabrik-pabrik tersebut berpotensi mencemari melalui limbah yang dialirkan melalui pipa-pipa pembuangan ke arah laut. Setelah berada di laut, limbah logam berat dapat terbawa arus, baik itu ke arah barat atau timur, ke perairan di sekitar Kampung Tambakrejo,” jelasnya.

    Aktivitas industri tersebut berpusat di sekitar Pelabuhan Tanjung Emas. Setidaknya, ada tiga kawasan industri yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti Kawasan Industri Terboyo, Kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Bugangan, serta Kawasan Industri Lamicitra yang berada di dalam Pelabuhan Tanjung Emas.

    Syukron menyebut, pengembangan kota mandiri yang berada di sebelah timur Pelabuhan Tanjung Emas juga dikhawatirkan bakal memberikan dampak serupa. Tanpa pengelolaan limbah cair yang memadai, keberadaan perumahan elit beserta kawasan komersial di pesisir Kota Semarang justru berpotensi memperparah cemaran limbah domestik di perairan.

    Selain aktivitas industri, pencemaran perairan juga dapat dipengaruhi oleh pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) seperti yang terjadi di Kabupaten Batang dan Jepara. Syukron menjelaskan bahwa batubara yang dipindahkan dari kapal ke pembangkit berpotensi mencemari laut.

    “Selama dia menggunakan batubara, maka dia [juga akan] mendinginkan turbin dengan air laut. Sisa endapan yang dibuang juga berpotensi mencemari laut,” lanjutnya.

    Syukron bersama peneliti lainnya memberikan rekomendasi yang menyoroti peran pemerintah daerah dalam melakukan audit lingkungan, khususnya bagi industri yang beroperasi di wilayah pesisir.

    “Industri juga perlu berhenti membuang limbahnya ke Teluk Semarang, bagaimana caranya mengolah limbah dan tidak mencemari perairan. Mereka harus punya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sendiri agar tidak mencemari Teluk Semarang,” lanjutnya.

    Pelaku Industri Tangkis Tudingan Peneliti

    Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah, Frans Kongi, menangkis tudingan yang menyudutkan aktivitas industri di pesisir Semarang. Frans yakin betul bahwa pelaku usaha tak akan sembrono dalam membuang limbahnya. Pasalnya, selain diikat oleh aturan perundang-undangan, pelaku usaha juga enggan kehilangan konsumen mancanegara lantaran tidak memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dalam proses produksinya.

    “Buyer hari ini mempersyaratkan banyak hal, termasuk pengolahan limbah. Itu mereka teliti betul. Dalam perusahaan, kami paling sedikit 3-6 bulan sekali pasti melakukan pemeriksaan rutin. Itu wajib dilakukan, untuk memastikan air limbah yang keluar sudah netral dan tidak mencemari lingkungan,” jelas Frans.

    Disinggung soal rekomendasi yang disampaikan Syukron dkk, Frans mengaku siap untuk membuka hasil audit lingkungan terlebih dari perusahaan yang telah menjadi anggota Apindo.

    “Bagi kami tidak masalah, tetapi kami tidak akan publikasi sendiri, itu sudah tugas Dinas Lingkungan Hidup. Tetapi kalau kami dituduh macam-macam, kami bisa buktikan bahwa kami punya laporannya, lengkap,” tegasnya.

    Komitmen tersebut tak jauh berbeda dengan rencana Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) yang berbatasan dengan perairan Semarang bagian barat. Ahmad Fauzie Nur, Direktur Utama KIW, mengungkapkan rencana pembangunan instalasi daur ulang limbah cair di dalam kawasan tersebut.

    “Ini implementasi dari circular economy karena selama ini, hasil Water Treatment Plant (WTP) kami salurkan ke tenant dan setelahnya masuk ke Waste Water Treatment Plant (WWTP) lalu dibuang. Kalau nanti WWTP itu bisa didaur ulang, outputnya bisa digunakan lagi sebagai raw material WTP, jadi betul-betul secara harfiah berputar. Ini yang kami coba terapkan di KIW sebagai bentuk pengejawantahan industri hijau,” jelasnya saat ditemui wartawan pada Rabu (8/1/2025) silam.

  • Berakhir pekan di Jakarta, ada festival durian lalu pameran desain

    Berakhir pekan di Jakarta, ada festival durian lalu pameran desain

    Berikut beberapa rekomendasi kegiatannya merujuk laman media sosial resmi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta:

    Jakarta (ANTARA) – Bagi masyarakat yang ingin berakhir pekan di Jakarta, ada sejumlah agenda yang bisa menjadi pilihan, antara lain menonton bersama konser musisi agensi Korea Selatan SM Entertainment, SMTown, festival durian hingga pameran desain.

    Sebagian agenda ada yang berbayar, namun juga ada yang gratis.

    Berikut beberapa rekomendasi kegiatannya merujuk laman media sosial resmi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Sabtu:

    1. Nobar SMTown and Anniversary WayV with WayZenNi

    Agenda ini diadakan dalam rangka merayakan ulang tahun grup idola yang berbasis di China, WayV bersama para penggemar, pada Minggu (12/1), di Galeri Cipta 1, Taman Ismail Marzuki (TIM). Untuk dapat berpartisipasi, seseorang perlu merogoh kocek karena acara ini berbayar.

    2. Festival Durian 2025

    Festival dimulai sejak pukul 07.00-17.00 WIB sejak 10 Januari hingga 12 Januari 2025, di Jalan Kendal No.1, Menteng, Jakarta Pusat. Pengunjung bisa memilih jenis durian lokal unggulan dan durian juara.

    3. Indonesia and The Amsterdam School: Merging Worlds in Architecture and Design

    Pameran diadakan mulai pukul 10.00-16.00 WIB, di Erasmus Huis, Jakarta sejak 18 Oktober 2024 hingga 18 Januari 2025. Di sini, pengunjung akan diajak memahami gaya arsitektur Amsterdam School yang memberikan pengaruh pada desain di Indonesia. Pengunjung juga dapat menyaksikan kolaborasi desain yang menggabungkan dua budaya menjadi satu kesatuan.

    Bagi yang ingin datang, tak perlu merogoh kocek karena pameran ini gratis

    4. Pameran Koleksi dan Seni Kontemporer “Tersirat dari Serat”

    Pameran dimulai pukul 09.00-15.00 WIB, di Museum Tekstil, Jakarta, dan berlangsung hingga 31 Januari 2025. Ada enam karya seniman yang dipamerkan, yakni Anung Asasongko, Lusiana Limono, Pingkan Setiati Ekowati, Biranul Anas, Meita Melilita, dan Salima Hakim.

    Pengunjung akan diajak mengeksplorasi makna berbagai karya tekstil. Acara ini berbayar.

    5. Indonesia International Stuntman Show (IISS)

    Indonesia International Stuntman Show (IISS) 2024 merupakan acara hiburan yang menampilkan atraksi stuntman kelas dunia. Acara ini berlangsung mulai tanggal 29 November 2024 hingga 12 Januari 2025. di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

    IISS 2024 akan menghadirkan kolaborasi internasional dengan “Stuntmanshow Production” dari Italia, yang dikenal sebagai agensi terbesar di dunia untuk pertunjukan stuntman.

    Atraksi ini membawa langsung berbagai kendaraan dan stuntman dari Italia, dengan aksi-aksi menegangkan seperti Formula Drift, 2 Wheels Drive (kendaraan yang dikemudikan dengan dua roda), Drift Car, Quad Bike, serta pertunjukan Freestyle Stuntbike.

    6. One Piece x Tahilalats: Party at The Pier

    Pameran berlangsung di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, sejak 19 Desember 2024 hingga 12 Januari 2025.

    Acara ini menghadirkan berbagai kegiatan menarik mulai dari berfoto ria, karnaval permainan (game carnival), misi mengumpulkan prangko (stamp rally mission), pirates adventure acrobatics, dan dan lainnnya.

    Untuk bisa mengikuti acara ini, pengunjung tidak memerlukan tiket, bisa tinggal datang ke Mal Kota Kasablanka di bagian Grand Atrium dan Mosaic Walk.

    7. Pameran tunggal Natasha Tontey “Primate Visions: Macaque Macabre”

    Pameran karya perupa Natasha Tontey tersebut menampilkan sebuah semesta fiksi berwujud film dan instalasi yang membahas hubungan simbiosis antara primata endemik monyet jambul hitam dengan masyarakat adat Minahasa. Pameran berlangsung di Museum Macan, Jakarta, dan berbayar.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Suap Hakim, Pengacara dan Ibu Ronald Tannur Segera Jalani Sidang

    Kasus Suap Hakim, Pengacara dan Ibu Ronald Tannur Segera Jalani Sidang

    Surabaya (beritajatim.com) – Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur, dan Meirizka Widjaja (MW), ibu kandung Ronald Tannur, akan segera menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal ini menyusul rampungnya tahap dua penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, dalam siaran persnya menyatakan bahwa tahap dua telah selesai dilakukan pada Rabu (8/1/2024). “Pihak kami akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Jakarta Pusat untuk segera disidangkan,” ujar Harli.

    Menurut Kapuspenkum, kasus ini berawal pada 6 Oktober 2023 ketika MW, ditemani saksi Fabrizio Revan Tannur, menemui LR di kantor Lisa Associate di Jalan Kendal Sari Raya No. 51-52 Surabaya. Pertemuan tersebut membahas biaya yang diperlukan dan langkah-langkah untuk menangani kasus hukum yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur.

    Dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Agustus 2024, MW menyerahkan uang sekitar Rp1,5 miliar kepada LR atas permintaan LR untuk pengurusan kasus tersebut. Selain itu, pada Januari 2024, LR menghubungi saksi ZR melalui pesan WhatsApp untuk memperkenalkan dan membuat janji bertemu Ketua PN Surabaya.

    Pada 1 Juni 2024, LR menyerahkan amplop berisi 140 ribu SGD kepada saksi Erintuah Damanik di Gerai Dunkin’ Donuts, Bandara Ahmad Yani Semarang. Uang tersebut kemudian dibagi di ruangan saksi Mangapul dengan pembagian masing-masing: 38 ribu SGD untuk Erintuah, 36 ribu SGD untuk Mangapul, dan 36 ribu SGD untuk Heru Hanindyo.

    LR juga memberikan uang sejumlah 20 ribu SGD kepada Ketua PN Surabaya dan 10 ribu SGD kepada panitera Siswanto, meskipun uang tersebut belum diserahkan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah.

    Pada 24 Juli 2024, majelis hakim yang terdiri dari Erintuah, Mangapul, dan Heru membacakan amar putusan yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Namun, pada 26 Agustus 2024, sidang pleno Komisi Yudisial menemukan bahwa ketiga hakim tersebut terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KE-PPH). Komisi Yudisial mengusulkan pemberhentian tetap dengan hak pensiun bagi ketiganya.

    Surat usulan penjatuhan sanksi telah disampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung dengan nomor: 2013/PIM/LM.05/08/2024, dilampiri Putusan Sidang Pleno sebagai dokumen resmi keputusan Komisi Yudisial. [uci/beq]

  • Daftar Wilayah di Jateng yang Berpotensi Alami cuaca Ekstrem Akhir Pekan Ini, Cek Daerahmu

    Daftar Wilayah di Jateng yang Berpotensi Alami cuaca Ekstrem Akhir Pekan Ini, Cek Daerahmu

    TRIBUNJATENG.COM –  Berikut daftar wilayah di Jateng yang berpotensi alami cuaca ekstrem.

    Cuaca ekstrem tersebut diprediksi berpotensi terjadi di sejumlah daerah mulai Jumat (10/1/2025) hingga Minggu (12/1/2025). 

    Kepala Stasiun Meteorologi Ahmad Yani, Yoga Sambodo mengatakan, cuaca ekstrem disebabkan adanya bibit siklon 97S terpantau di Samudera Hindia selatan Banten.

     “(Bibit siklon 97S) menyebabkan pola belokan angin dan pertemuan angin (konvergensi) di wilayah Jawa Tengah,” kata Yoga kepada awak media, Jumat (10/1/2025).

    Aktifnya Gelombang Atmosfer Rossby Ekuatorial di Jawa bagian tengah, berkontribusi pada aktifitas pembentukan awan konvektif di wilayah Jawa Tengah.

    “Kelembapan udara di berbagai ketinggian cenderung basah sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas,” ujar dia.

    Kondisi tersebut dapat menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang bisa disertai petir atau kilat dan angin kencang. 

    “Kondisi labilitas udara yang cenderung labil di wilayah Jawa Tengah juga mempengaruhi,” ungkap Yoga.

    Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktifitas di wilayah rawan bencana untuk terus waspada dan siaga.

    “Terutama saat terjadi hujan lebat untuk mengantisipasi dampak yang dapat terjadi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, sambaran petir, dan pohon tumbang,” ucap dia.

    Berikut sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem:

    Jumat, 10 Januari 2025 

    Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Sukoharjo, Surakarta, Temanggung, Salatiga, Kab. Semarang, Brebes dan sekitarnya.

    Sabtu, 11 Januari 2025

    Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kab./Kota Magelang, Wonogiri, Sragen, Grobogan, Kudus, Demak, Pati, Blora, Rembang, Kab./Kota Semarang, Temanggung, Salatiga, Kendal, Batang, Kota/Kab. Pekalongan, Pemalang, Kab. Tegal, Brebes, dan sekitarnya.

    Minggu, 12 Januari 2025

    Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kab./Kota Magelang, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Surakarta, Sragen, Grobogan, Kudus, Jepara, Demak, Pati, Blora, Rembang, Temanggung, Salatiga, Kab./Kota Semarang, Kendal, Batang, Kab. Pekalongan, Pemalang, Kab. Tegal, Brebes dan sekitarnya. (Kompas.com)

  • Pertama di Luar China, RI Bakal Punya Paten Teknologi Pengolahan Nikel

    Pertama di Luar China, RI Bakal Punya Paten Teknologi Pengolahan Nikel

    Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Septian Hario Seto mengungkapkan bahwa Indonesia bakal mempunyai paten baru untuk teknologi pengolahan nikel menjadi katoda baterai lithium di luar China.

    Hal tersebut menyusul dimulainya produksi bahan katoda baterai kendaraan listrik (EV) berbasis Lithium Iron Phosphate (LFP) di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah.

    “Kalau Amerika bilang gak mau ada hal-hal yang dari China ini akan sulit. Kita harus tangkap peluang misal LFP di Kendal yang lagi ajukan paten di luar Tiongkok. Indonesia paling besar untuk katoda LFP,” ujar Seto dalam acara MINDialogue Hilirisasi dan Industrialisasi Strategi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045, Kamis (9/1/2025).

    Lebih lanjut, Seto menekankan bahwa hilisasi tidak bisa jika hanya berdiri sendiri-sendiri. Menurut dia, untuk menggenjot ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai, maka diperlukan satu kesatuan rantai pasok yang berbeda-beda.

    “Kita omong hilir bauksit timah saja, tidak bisa. Di luar Tiongkok, Indonesia ekosistem paling lengkap. Speknya sudah cukup bagus bagaimana konsistensi dan kebijakannya. Ini resepnya sama dengan industri lainnya,” kata dia.

    Sebagaimana diketahui, LFP merupakan salah satu dari dua bahan kimia utama dalam baterai lithium-ion, di samping Nickel Cobalt Manganese (NCM). Dikenal akan efektivitas biayanya, LFP sangat cocok untuk kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi.

    Berdasarkan studi Bain tentang Ekosistem Baterai EV1, permintaan baterai global diperkirakan akan tumbuh sekitar empat kali lipat antara tahun 2023 dan 2030, yang didorong oleh meningkatnya adopsi EV, memposisikan LFP untuk memainkan peran penting dalam memenuhi permintaan tersebut.

    Pada tahun 2030, NCM diproyeksikan akan mewakili sekitar 50% dari permintaan baterai litium-ion, sementara LFP diperkirakan akan menyumbang sekitar 35%, di mana keduanya diperkirakan akan tetap menjadi pusat pertumbuhan industri baterai di masa depan.

    (pgr/pgr)