kab/kota: Kendal

  • Kronologi Lengkap Suami Mutilasi Istrinya ke Dalam Koper Merah di Ngawi

    Kronologi Lengkap Suami Mutilasi Istrinya ke Dalam Koper Merah di Ngawi

    Liputan6.com, Surabaya -d Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan kronologi suami siri, Rohmad Tri Hartanto (RTH) yang tega memutilasi istrinya, Uswatun Khasanah (UK) dan jasadnya dimasukan ke dalam koper merah di Ngawi.

    Farman mengatakan, rangkaian kejadian pembunuhan sadis ini terjadi sejak tanggal 19 Januari 2025 hingga ditemukan pertama kali di Ngawi pada 23 Januari 2025 lalu.

    “Kejadian sejak 19-23 Januari, mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 pembuangan tahap kedua terhadap kepala,” ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Selanjutnya, pada 19 Januari atau hari Minggu, pukul 17.00 WIB, tersangka janjian dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka dan korban sampai di Hotel Adisurya di Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, Jatim. Di tempat itu lah, keduanya sempat mengobrol hingga akhirnya terjadi percekcokan.

    Dalam pertengkaran itu, tersangka sempat mencekik leher korban. Namun, korban berupaya melawan hingga menyebabkannya terjatuh dan kepalanya membentur lantai kamar. Akibat benturan itu, korban tak sadarkan diri dan hidungnya sempat mengeluarkan darah.

    Sekitar pukul 23.30 WIB, korban tak juga siuman. Hingga akhirnya ia menghubungi salah seorang temannya untuk ditemani mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek 10 buah.

    Keesokan harinya, atau pada 20 Januari, ia bersama temannya mengambil barang itu di rumah. Dalam perjalanannya ke hotel usai mengambil barang pesanannya, tersangka sempat mampir ke minimarket untuk membeli sebuah pisau yang digunakannya untuk memutilasi.

    Pada 21 Januari, sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya tiba di hotel. Usai menurunkan barang bawaannya itu, tersangka meminta temannya itu untuk dijemput lagi sekitar pukul 05.00 WIB.

    Pada saat itu di dalam hotel, tersangka mencoba untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper secara utuh namun tidak cukup. Hingga akhirnya, tersangka melakukan mutilasi dengan memotong kepala korban, betis kaki kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.

    Setelah memotong, bagian tubuh korban yang terpotong dimasukkan ke dalam koper, dan bagian-bagian lainnya dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda-beda.

    Sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka bersama temannya menggunakan mobil korban membawa koper dan kantong plastik berisi potongan tubuh menuju rumah nenek tersangka di Tulungagung.

    Di rumah itu lah, potongan tubuh korban sempat menginap, lantaran tersangka menuju Sidoarjo untuk menjual mobil korban.

    Pada Selasa (21/1) sekitar pukul 08.00 Wib, koper berisi tubuh korban diberi lakban dan plastik wrap. Lalu, sekitar pukul 18.30 Wib, mengangkut koper dan plastik berisi potongan tubuh korban ke dalam mobil yang disewanya.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba pada lokasi pembuangan pertama di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka menuju lokasi pembuangan kedua di daerah hutan Sampung Jalan Raya Parang, Ponorogo. Di tempat itu lah kaki korban dibuang.

    Keesokan harinya, pada 22 Januari sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang kresek berisikan kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

    “Dari keterangan sementara, teman korban hanya dimintai tolong untuk nge-drop tersangka ke rumah neneknya di Daerah Tulungagung yang merupakan rumah kosong,” ucap Farman.

    “Namun, ia sudah diamankan dan diperiksa untuk mendalami peran. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka,” imbuh Farman.

     

  • Tabiat Rohmad Bohongi Uswatun Khasanah, Emosi Mutilasi karena Anak Perempuan Didoakan Jadi PSK – Halaman all

    Tabiat Rohmad Bohongi Uswatun Khasanah, Emosi Mutilasi karena Anak Perempuan Didoakan Jadi PSK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tersimpan cerita di balik pembunuhan disertai mutilasi terhadap janda asal Blitar, Uswatun Khasanah (29) yang dilakukan oleh Rohmad Tri Hartanto alias RTH (33) asal Tulungagung.

    Sindiran Uswatun disinyalir menjadi salah satu dari sekian penyebab Rohmad emosi dan khilaf melakukan pembunuhan.

    Selain itu, emosi RTH juga memuncak karena korban pernah kepergok memasukkan pria lain di kamar kosnya. 

    Hal tersebut dibongkar oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman, pada Senin (27/1/2025).

    Menurut Kombes M Farman, tersangka Rohmad cemburu.

    Fakta lain mengatakan, Rohmad ini mengaku sebagai suami siri korban.

    Awalnya korban yang tak terima karena pelaku ternyata telah memiliki seorang anak perempuan.

    Sebelumnya, RTH membohongi korban sebagai bujang yang belum memiliki anak.

    Korban yang kesal kemudian mendoakan anak perempuan si pelaku.

    “Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” terang Kombes M Farman.

    RTH kemudian sakit hati mendengar ucapan korban.

    Emosinya semakin memuncak karena korban memintanya untuk menghilangkan anak semata wayangnya dengan istri sah.

    “Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil,” paparnya.

    “Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya.”

    RTH diduga melakukan pembunuhan terhadap Uswatun Khasanah di kamar 301 hotel kawasan Kediri Jawa Timur.

    Setelah melakukan mutilasi, pelaku diduga membawa potongan tubuh korban menggunakan mobil dan dibuang di tiga tempat berbeda.

    Seperti diketahui, jasad Uswatun Khasanah ditemukan tak utuh di selokan wilayah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

    Saat itu tubuh korban ditemukan berada dalam koper dalam posisi posisi tengkurap miring.

    Tubuh korban pun tak utuh, di mana kaki sebelah kiri dari pangkal paha tidak ada. 

    Kemudian kaki sebelah kanan dari lutut serta kepala juga tidak ada.

    Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (26/1/2025) malam. (tribunjatim.com/ luhur pambudi)

    Tentang Uswatun

    Dikutip dari Surya Malang, pelaku diketahui punya rekam jejak sabagai tukang jual beli mobil bodong seperti model kreditan, mobil gadai, dan lain-lain.

    Disebut bila pelaku dan korban memiliki hubungan spesial.

    Pelaku merupakan suami siri korban.

    “Pengakuan sementara katanya suami siri,” kata  Kombes Farman dikutip dari Tribun Jatim, Minggu (26/1/2025).

    Ayah korban, Nur Khalim, menjelaskan, Uswatun semasa hidup sudah menikah tiga kali. 

    Uswatun Khasanah pertama kali membangun rumah tangga dengan pria asal Srengat, Kabupaten Blitar.

    Pernikahan itu dilakukan secara resmi.

    Dari pernikahan ini, ia melahirkan anak laki-laki. Namun, pernikahan itu kandas.

    Tidak lama kemudian, korban menikah untuk kedua kalinya.

    Ia menikah secara siri dengan pria asal Lumajang sekitar tahun 2018.

    Keduanya kemudian dikaruniai anak perempuan. Namun korban pisah lagi.

    Lalu korban menikah lagi secara agama.

    Suami terakhir Uswatun Khasanah berasal dari Tulungagung.

    Nur Khalim menyebut kehidupan rumah tangga anaknya berjalan rukun.

    Namun sejak 2024, ia tidak pernah bertemu dengan suami dari Uswatun Khasanah. Bahkan saat korban dimakamkan.

    “Setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya. Lebaran tahun lalu juga tidak pulang ke rumah,” kata Khalim. 

    Hingga pemakaman, ia mengaku belum melihat kehadiran menantu ketiganya itu.

    Belakangan diketahui di Tulungagung Uswatun tinggal sendiri.

    Dia menetap di sebuah rumah kos di Jalan Panglima Sudirman kawasan Kelurahan Kenayan, Kabupaten Tulungagung.

    Menurut Aan, penjaga kos, Ana terakhir ada di kamar kosnya pada Minggu (19/1/2025).

    Dia pergi menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih miliknya.

    “Setelah itu belum pulang lagi,” ujar Aan.

    Potongan Tubuh Korban Ditemukan di 3 Lokasi 

    Pelaku RTH membuang beberapa potongan tubuh korban di tiga kabupaten berbeda di antaranya Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Ponorogo. 

    Dilansir dari TribunMataraman.com, polisi menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Tersangka RTH. 

    Kepala korban ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

    Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan kepala jenazah ditemukan Minggu pukul 08.00 WIB.

    “Intinya tim jatanras (Polda Jatim) meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan watulimo, termasuk beberapa barang buktinya,” kata Eko, Minggu (26/1/2025). 

    Lokasi penemuan tak jauh dari jalan provinsi, tepatnya di bawah jembatan kecil, dengan kondisi kepala terbungkus tas plastik kresek berwarna putih.

    “Pencariannya cepat sekali, tadi ada salah satu yang menunjukkan,” lanjutnya. 

    Setelah ditemukan, kepala tersebut sempat dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. 

    “Dibawa tim Polda Jatim untuk dilabforkan,” ucapnya.

    Namun untuk autopsi yang lebih optimal, potongan jenazah korban dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

    Sementara itu, potongan kaki yang diduga milik korban ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

    Potongan kaki tersebut sebelumnya dimasukkan ke dalam koper merah dan ditemukan oleh warga di Kabupaten Ngawi.

    Dilansir dari kompas.com, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto mengatakan, penemuan kaki korban tersebut berawal dari pengakuan pelaku. 

    “Jadi, temuan kaki itu ditemukan oleh tim Polda Jawa Timur tadi jam 04:00 WIB berdasarkan keterangan pelaku, dan benar ditemukan kaki tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Minggu (26/1/2025). 

    Setelah ditemukan, potongan kaki tersebut segera dievakuasi ke RS Dr Harjono untuk dilakukan pemeriksaan kecocokan dengan bagian tubuh korban lainnya.

    “Temuan kaki tersebut langsung dievakuasi dan disimpan di RSUD Harjono,” imbuh Rudy.

    Namun, belum diketahui secara pasti apakah kaki yang ditemukan merupakan sepasang atau masih ada bagian lain yang terbungkus dalam kantong plastik.

    “Nanti akan dilakukan uji forensik dulu untuk membuktikan apakah benar itu kaki korban. Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu dilakukan pemeriksaan juga. Tidak tahu kaki seperti apa karena masih terbungkus,” ucapnya.

    Sebelum potongan kepala dan kaki, terlebih dahulu ditemukan badan korban dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis pukul 09.00 WIB.

    Polisi membawa temuan jasad manusia itu ke RSUD Dr Soeroto Ngawi untuk dilakukan autopsi.

    Selain tubuh korban, polisi juga mengamankan barang bukti yang ada di lokasi seperti koper, seprai, hingga sandal.

    “Semua kami selidiki, seprai bisa jadi petunjuk. Kami belum tahu apakah korban sedang hamil atau tidak, yang jelas sidik jari sudah diambil. Kami menunggu hasilnya,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi.

    Hasil sementara menunjukkan beberapa anggota tubuh jasad korban, hilang secara misterius.

    “Jasad yang ditemukan ini ada badan. Namun untuk kaki sebelah kiri dari pangkal paha sudah tidak ada. Kemudian kaki sebelah kanan dari lutut, serta kepala juga tidak ada,” kata Kapolres.

    Atas perbuatannya tersebut, RTH dikenai Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.

    “Pembunuhan berencana Subsider pembunuhan lebih subsider penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mati dan pencurian dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban mati,” sebut Farman.

    Diketahui, pelaku menghabisi korban di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/1/2025) lalu.

    Jasad korban dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper.

    Koper tersebut ditemukan di dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi, Kamis (23/1/2025).

    Saat ditemukan, kepala dan kaki korban tak ditemukan.

    Korban merupakan seorang ibu tunggal yang bekerja untuk menghidupi anak dan neneknya.

    Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, pun bakal melakukan pendampingan ke dua anak korban.

    “Kami asesmen dulu, pendampingannya dalam bentuk apa, perlu pendampingan psikolog atau tidak,”

    “UPT PPA sudah terjun ke keluarga korban,” kata Kepala DP3APPKB Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, dikutip dari TribunJatim.com.

    Ia juga menuturkan, orang tua korban juga bisa dilakukan pendampingan apabila dibutuhkan.

    “Seandainya orang tua korban juga butuh pendampingan, akan kami usahakan.”

    “Makanya, sekarang masih dilakukan asesmen,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Muhammad Renald Shiftanto, Adi Suhendi)(Tribunjatim.com/ Samsul Hadi, Luhur Pambudi, Tony Hermawan)(Suryamalang.com/Isya Anshori/ Kompas.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terkuak Status Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Keluarga Beber Saat Terakhir Korban di Tulungagung dan UPT PPA Kabupaten Blitar Beri Pendampingan Psikologi 2 Anak Uswatun Korban Mutilasi Ngawi

  • Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi

    Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi

    Liputan6.com, Surabaya – Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan, pelaku Rohmad Tri Hartanto (RTH) tega memutilasi istri sirihnya Uswatun Khasanah (UK) dan dimasukkan ke dalam koper lantaran cemburu dan sakit hati.

    “Berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan cemburu karena korban memasukkan laki-laki lain dalam kos. Korban juga kerap mengaku bahwa tersangka ini adalah suami sirinya,” ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Selain cemburu, lanjut Farman, tersangka mutilasi wanita dalam koper juga memiliki rasa sakit hati yang mendalam terhadap korban. Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan, menurut tersangka korban pernah berucap mendoakan anak perempuan tersangka bila sudah besar nanti akan menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial).

    “Ini yang membuat tersangka sakit hati. (Selain itu) Korban tidak terima karena tersangka punya anak kedua, sehingga korban pernah mengatakan supaya tersangka menghilangkan anak keduanya,” ucapnya.

    Dalam kasus ini, kata Farman, tersangka juga bercerita jika korban sering meminta uang padanya. Bahkan, saat melakukan pertemuan di sebuah hotel di Kediri, Jawa timur, tersangka sempat menyiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan pada korban.

    “Korban sering meminta uang terhadap pelaku. Saat pertemuan di Hotel Kediri, tersangka sudah menyiapkan uang satu juta untuk diberikan kepada korban,” pungkasnya.

    Terkait kasus ini, tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

    “Ancaman hukumannya maksimal mati atau seumur hidup,” ujar Farman.

    Diketahui, korban mutilasi adalah Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar. Ia menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Jasadnya ditemukan dalam koper tanpa kepala dan kaki di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Jenazah Uswatun telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa Uswatun telah tiga kali menikah. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.

    Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.

  • Kronologi Pembunuhan Jasad dalam Koper Merah di Ngawi Terungkap

    Kronologi Pembunuhan Jasad dalam Koper Merah di Ngawi Terungkap

    Ngawi (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat Jawa Timur, di mana jasad korban ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/01/2025), kini menemui titik terang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkapkan kronologi pembunuhan tersebut.

    Pelaku, Rachmad Tri Hartanto, warga Tulungagung, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara korban, Uwatun Hasanah (29), diketahui merupakan warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, berikut fakta kronologis pembunuhan yang berhasil dihimpun:

    Rencana Pembunuhan

    Pada pertemuan terakhir di Hotel Adi Surya Kediri, pelaku mencekik korban hingga meninggal. Pelaku membawa sebilah pisau buah, yang awalnya diduga sebagai alat pembunuhan. Namun, hasil laboratorium forensik menunjukkan bahwa pisau tersebut tidak mengandung jejak darah.

    Pelaku Tidak Bekerja Sendiri

    Dari rekaman CCTV, terlihat ada dua orang lain di lokasi kejadian. Salah satunya adalah kerabat pelaku yang diduga membantu mengantar pelaku ke rumah neneknya di Tulungagung. Polisi masih mendalami peran kerabat tersebut dalam kasus ini.

    Proses Pembuangan Jasad

    Setelah korban dibunuh, jasadnya sempat diinapkan di Tulungagung sebelum dibuang secara bertahap ke dua lokasi berbeda pada tanggal 21 Januari. Kendaraan yang digunakan untuk membuang jasad, yaitu mobil Veloz, telah disita oleh polisi. Sementara itu, kendaraan milik korban, yakni Ertiga, dijual secara online oleh pelaku kepada seseorang di Kediri, yang kini sedang dimintai keterangan.

    “Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, serta Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian,” Kombes Pol Farman.

    Pelaku diketahui merupakan ketua ranting perguruan pencak silat di Tulungagung sekaligus anggota sebuah LSM. Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya hubungan antara profesi pelaku dengan tindak kejahatan yang dilakukan.

    Selain itu, polisi juga terus menyelidiki peran kerabat pelaku dan proses penjualan kendaraan korban. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan serta memastikan semua pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. [fiq/beq]

  • Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Dalam Koper di Jawa Timur

    Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Dalam Koper di Jawa Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman menjelaskan kronologi pembunuhan dan mutilasi oleh RTH terhadap UK yang jasadnya dimasukkan dalam koper.

    Farman saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin mengatakan rangkaian kejadian pembunuhan sadis ini terjadi sejak tanggal 19 Januari hingga ditemukan pertama kali di Ngawi pada 23 Januari lalu.

    “Kejadian sejak 19-23 Januari, mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 pembuangan tahap kedua terhadap kepala,” ujarnya dilansir dari Antara, Senin (27/1/2025).

    Pada 19 Januari atau hari Minggu, pukul 17.00 WIB, tersangka berjanjian dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Sekitar pukul 22.00 WIB tersangka dan korban sampai di Hotel Adisurya di Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, Jatim. Di tempat itu lah, keduanya sempat mengobrol hingga akhirnya terjadi percekcokan.

    Dalam pertengkaran itu, tersangka sempat mencekik leher korban. Namun, korban berupaya melawan hingga menyebabkannya terjatuh dan kepalanya membentur lantai kamar. Akibat benturan itu, korban tak sadarkan diri dan hidungnya sempat mengeluarkan darah.

    Sekitar pukul 23.30 WIB, korban tak juga siuman. Hingga akhirnya ia menghubungi salah seorang temannya untuk ditemani mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek 10 buah.

    Keesokan harinya, atau pada 20 Januari, ia bersama temannya mengambil barang itu di rumah. Dalam perjalanannya ke hotel usai mengambil barang pesanannya, tersangka sempat mampir ke minimarket untuk membeli sebuah pisau yang digunakannya untuk memutilasi.

    Pada 21 Januari, sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya tiba di hotel. Usai menurunkan barang bawaannya itu, tersangka meminta temannya itu untuk dijemput lagi sekitar pukul 05.00 WIB.

    Pada saat itu di dalam hotel, tersangka mencoba untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper secara utuh namun tidak cukup. Hingga akhirnya, tersangka memotong kepala korban, betis kaki kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.

    Setelah memotong, bagian tubuh korban yang terpotong dimasukkan ke dalam koper, dan bagian-bagian lainnya dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda-beda.

    “Sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka bersama temannya menggunakan mobil korban membawa koper dan kantong plastik berisi potongan tubuh menuju rumah nenek tersangka di Tulungagung. Di rumah itu lah, potongan tubuh korban sempat menginap, lantaran tersangka menuju Sidoarjo untuk menjual mobil korban,” kata Farman. 

    Pada Selasa (21/1) sekitar pukul 08.00 WIB, koper berisi tubuh korban diberi lakban dan plastik wrap. Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, mengangkut koper dan plastik berisi potongan tubuh korban ke dalam mobil yang disewanya. Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba pada lokasi pembuangan pertama di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka menuju lokasi pembuangan kedua di daerah hutan Sampung Jalan Raya Parang, Ponorogo. Di tempat itu lah kaki korban dibuang. Keesokan harinya, pada 22 Januari sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang kresek berisikan kepala korban di Jl. Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

    “Dari keterangan sementara, teman korban hanya dimintai tolong untuk mengantar tersangka ke rumah neneknya di Daerah Tulungagung yang merupakan rumah kosong. Namun, dia sudah diamankan dan diperiksa untuk mendalami peran. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka,” ujarnya.

    Terkait kasus ini, tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

    “Ancaman hukumannya maksimal (hukuman) mati atau (penjara) seumur hidup,” tambah Farman.

  • Kronologi Lengkap Suami Mutilasi Istrinya ke Dalam Koper Merah di Ngawi

    Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi Terancam Hukuman Mati

    Liputan6.com, Surabaya – Rohmad Tri Hartanto (RTH), pelaku mutilasi wanita dalam koper merah di Ngawi, terancam hukuman mati atau seumur hidup. Suami siri korban ini dijerat dengan pasal berlapis dengan pasal utama pembunuhan berencana.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan, kasus penyidikan mayat wanita dimutilasi yang ditemukan di Ngawi, Jawa Timur ini sudah menetapkan RTH sebagai tersangka tunggal.

    “Berdasarkan pemeriksaan, RTH kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Farman kepada jurnalis di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Farman mengatakan, dalam perkara ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal berlapis. RTH, disebutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal mati atau seumur hidup,” ucapnya.

    Farman menyatakan, terkait dengan peristiwa ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, mobil Suzuki Ertiga dengan Nopol AG 1078 PB milik korban, mobil Toyota Vios, mobil Toyota Avanza, HP iPhone dan Samsung milik korban, HP Oppo milik tersangka, kaos dan celana tersangka, serta satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

    Diketahui, korban dalam kasus ini adalah Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar. Ia menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Jasadnya ditemukan dalam koper tanpa kepala dan kaki di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Jenazah Uswatun telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa Uswatun telah tiga kali menikah. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.

    Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.

    “Setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya. Lebaran tahun lalu juga tidak pulang ke rumah,” kata Khalim.

    Hingga pemakaman, ia mengaku belum melihat kehadiran menantu ketiganya itu. Polisi memastikan bahwa Desa Dadapan hanyalah lokasi pembuangan mayat, bukan tempat pembunuhan.

  • Tiga Bagian Tubuh Uswatun Khasanah Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan dalam Kondisi Rusak – Halaman all

    Tiga Bagian Tubuh Uswatun Khasanah Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan dalam Kondisi Rusak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO – Polres Ponorogo dan RSUD dr Harjono Ponorogo telah selesai melakukan identifikasi terhadap bungkusan yang diduga berisi kaki Uswatun Khasanah alias UK (29), Minggu (26/1/2025) malam.

    Tim melakukan identifikasi selama satu jam.

    UK merupakan korban mutilasi yang tubuhnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.

    Satreskrim Polres Ponorogo dan tim dari RSUD dr Harjono Ponorogo melakukan identifikasi mulai pukul 19.47 WIB sampai 20.45 WIB.

    “Kita tadi bersama Reskrim Ponorogo. Membuka bungkusan plastik diduga anggota tubuh yang ada kaitannya dengan mutilasi yang ada di Ngawi,” ungkap Humas RSUD dr Harjono Ponorogo, Sugiyanto, Senin (27/1/2025).

    Dia menjelaskan, setelah dibuka, memang betul bungkusan berisi organ tubuh manusia.

    “Diduga ada 3 bagian tubuh yang dibungkus itu,” kata Sugiyanto.

    Meski kondisinya sudah mulai rusak namun masih bisa dikenali bagian-bagiannya.

    Namun, untuk memastikan itu, Sugiyanto menyebut akan diidentifikasi lebih lanjut oleh Polda Jatim.

     Dia menambahkan, RSUD dr Harjono Ponorogo berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo.

     “Kita sudah koordinasi dengan satreskrim untuk kelanjutan identifikasi nanti dilakukan oleh Polda Jatim,” tegasnya.

    Menurutnya, bukti organ disimpan di freezer Kamar Jenazah RSUD dr Harjono Ponorogo.

    Saat ini, dia menunggu petunjuk dari Satreskrim Polres Ponorogo dan Polda Jatim.

    Ketika ditanya, 3 bagian tubuh dalam bungkusan itu apa saja, Sugiyanto menyebutkan untuk klarifikasi selanjutnya oleh Polda Jatim.

    Ya organ ada 3 bagian, anggota tubuh. Kondisinya sudah mulai rusak. Walaupun begitu masih bisa dikenali bagian-bagiannya,” tambahnya.

    Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso tidak mau berkomentar banyak.

    Dia mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberi pernyataan.

    “Perkara ini ditangani oleh Subdit 3 Jatanras Polda Jatim,” terangnya.

    Dia menjelaskan, identifikasi kali ini hanya memastikan bahwa bungkusan yang ditemukan di Jalan Raya Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, berisi organ tubuh manusia.

    “Memastikan ini ada organ tubuh saja, akan dicek lagi oleh Polda Jatim,” tegas mantan Kanit 2 Satreskrim Polres Ponorogo ini kepada media.

    Ketika ditanya apakah merupakan potongan kaki dari korban mutilasi yang dibuang di Ngawi, Ipda Bambang belum mau blak-blakan.

    “Sementara itu organ tubuh. Kepastian nanti ya. Ditangani Jatanras Ditreskrim Polda Jatim,” pungkasnya.

    Sebelumnya, sebuah koper yang berisi tubuh perempuan ditemukan di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025).

    Pasca dilakukan serangkaian penyelidikan, korban diketahui bernama Uswatun Khasanah (29), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. 

    Hal itu terungkap, setelah keluarga korban memastikan identitas dan ciri-ciri korban secara langsung di RSUD dr Soeroto Ngawi.

    Setelahnya polisi pun berhasil mengungkap pelaku mutilasi.

    Hingga akhirnya mengarah ke pelaku yang ditangkap pada Sabtu (25/1/2025) malam kemarin.  (Tribun Jatim/Pramita Kusumaningrum)

  • Pelaku Mutilasi Uswatun Ngakunya Suami Siri, Ayah Korban Ingin Bertemu Langsung: Apa Permasalahannya

    Pelaku Mutilasi Uswatun Ngakunya Suami Siri, Ayah Korban Ingin Bertemu Langsung: Apa Permasalahannya

    TRIBUNJATIM.COM – Akhirnya terungkap pelaku mutilasi Uswatun yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.

    Pelaku kini juga sudah ditangkap oleh polisi.

    Satu fakta terjawab bahwa menurut polisi, pelaku mengaku sebagai suami siri korban.

    “Pengakuan sementara katanya suami siri,” kata Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

    Meski demikian, hal tersebut masih sebatas pengakuan dari pelaku.

    Di sisi lain, polisi juga belum mengungkapkan identitas, kronologi kejadian hingga motif pelaku dalam kasus tersebut.

    Adapun pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap perempuan berinisial UK di Ngawi, berhasil ditangkap polisi Sabtu (25/1/2025).

    Usai ditangkap, pelaku kini masih dalam proses penyidikan.

    Di sisi lain, ayah kandung korban, Nur mengungkapkan, suami siri sang anak tidak menghadiri pemakaman UK.

    Adapun jenazah korban telah dimakamkan pada Jumat (24/1/2025).

    “Suaminya juga tidak terlihat datang,” kata Nur, Jumat, dikutip dari Tribunnews.

    Menurut penjelasannya, UK sudah menikah siri dengan warga Tulungagung selama tiga tahun. 

    RTH, pelaku kasus mutilasi di Ngawi ditangkap polisi. Sadis, jasad Uswatun Khasanah dibuang di tiga Kabupaten berbeda di Jawa Timur. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

    Meski demikian, ia mengaku, setahun belakangan tidak pernah bertemu dengan suami siri sang anak.

    Bahkan, saat Hari Raya Idulfitri tahun lalu, juga tidak berkunjung ke rumahnya.

    Sementara Hendi Suprapto, ayah tiri korban mengatakan, keluarga ingin bertemu dengan pelaku dan bertanya langsung soal masalah yang terjadi antara pelaku dan anaknya sehingga sampai membunuh, bahkan memutilasi.

    “Ingin saya ke sana, bertemu. Cuma ingin tanya apa permasalahannya,” kata Hendi di Blitar, Minggu (26/1/2025), dikutip dari Antara.

    Dia mengatakan keluarga masih berduka karena kejadian yang menimpa anak tirinya itu. Keluarga pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

    Ia mengatakan Uswatun adalah sosok yang baik dan memiliki dua anak yang masih bersekolah.

    Korban juga merupakan tulang punggung keluarga.

    “Kalau kepribadiannya, dia kan tulang punggung keluarga. Dia anak baik. Ke rumah sering, sebulan bisa dua sampai tiga kali, pokoknya pulang ada waktu senggang kalau sama anaknya main ke sini (rumah ibunya di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar),” kata Hendi.

    Ia menambahkan, keluarga juga sering berkomunikasi dengan Uswatun.

    Menurut Hendi, komunikasi terakhirnya dengan korban terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025.

    Pada Selasa (21/1/2025), Uswatun sudah tidak berkomunikasi dengan keluarga.

    Keluarga, kata dia, mencoba menghubungi lewat WhatsApp, namun sudah tidak bisa.

    Padahal, biasanya yang bersangkutan ketika dihubungi saat senggang, pasti membalas atau langsung menelepon kembali.

    “Sampai malam tidak ada kabar. Sampai dua hari tidak ada (kabar),” kata dia.

    Adapun jasad UK, korban mutilasi ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

    Dugaan sementara penyebab kematian korban, karena afeksia atau kekurangan napas akibat terhambat jalan pernafasan.

    Hal tersebut kemungkinan dikarenakan cekikan.

    Sementara Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menduga kasus pembunuhan disertai mutilasi perempuan berinisial UK di Ngawi bukan terjadi karena direncanakan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Reza Indragiri Amriel di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (27/1/2025).

    “Seandainya koper itu disediakan sebelum terjadinya pembunuhan, maka patut kita menduga ini merupakan 340, pembunuhan berencana. Tetapi saya membayangkan hotel sesungguhnya bukanlah tempat yang ideal bagi seseorang untuk melakukan pembunuhan, kemudian mutilasi sedemikan rupa, kenapa, karena Hotel adalah wilayah terbuka, ruang yang tidak sepenuhnya dalam penguasaan si pelaku,” ucap Reza, dikutip dari kompas.tv.

    “Si pelaku ingin perbuatannya tidak diketahui orang lain maka semaksimal mungkin dia harus memiliki wilayah yang tertutup, yang tidak diakses oleh sembarangan orang. Bahkan kalau perlu, dia satu-satunya pihak yang memiliki kekuasaan atas wilayah atau tempat tersebut. Jadi perkiraan saya, karena dia salah pilih lokasi, maka tampaknya ini bukan merupakan 340,” lanjutnya.

    Uswatun Khasanah semasa hidup dan potongan kepala korban mutilasi dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung, Minggu (26/1/2025). (istimewa dan Tribunjatim.com/David Yohanes)

    Menurut Reza, kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ngawi diawali dari cekcok antara korban dan pelaku yang memicu terjadinya kekerasan atau penganiayaan.

    “Dia sebatas melakukan kekerasan, namun berakibat fatal terhadap korban, karena korban kehilangan nyawa. Kalau situasinya sedemikian rupa ini bukan pembunuhan berencana, ini bukan pula pembunuhan, tapi boleh jadi ini adalah penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ucap dia.

    “Pada titik itu tidak ada perencanaan, tapi bahwa pelaku kemudian berupaya menghilangkan tubuh korban dengan memberi koper misalnya, di situ ada perencanaan, tapi perencanaan bukan terkait dengan pembunuhan tapi perencanaan terkait menghilangkan barang bukti,” lanjutnya.

    Atas dasar itu, Reza pun memperkirakan kasus mutilasi di Ngawi bukan pembunuhan berencana.

    “Tapi akibat ada ledakan emosional yang sesaat, yang membuat seseorang gelap mata sehingga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ujar Reza.

    Sebelumnya pembunuhan disertai mutilasi terhadap perempuan berinisial UK di Ngawi.

    Kasus tersebut bermula dari ditemukannya Jasad UK di dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, (23/1/2025).

    Kemudian jasad UK berhasil diketahui melalui metode pengenalan sidik jari dan juga bantuan alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS).

    Selain itu, diperkuat dengan keterangan keluarga korban yang membenarkan ciri-ciri fisik, pakaian dan aksesoris yang dikenakan korban saat ditemukan.

    Terkait kasus tersebut, polisi telah menangkap pelaku yaitu suami siri korban dan kini dalam proses penyidikan.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Detik-detik Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Ditangkap di Kota Madiun, Sempat Ada Perlawanan – Halaman all

    Detik-detik Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Ditangkap di Kota Madiun, Sempat Ada Perlawanan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, NGAWI – pelaku mutilasi Uswatun Khasanah berinisial RTH (33) asal Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung dibekuk polisi.

    RTH ditangkap di seberang Pemakaman Umum Bulusari Jalan Raya Madiun Ponorogo. 

    Tempat penangkapan tersebut masuk wilayah Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu (26/1/2025)  sekitar pukul 00.30 WIB.

    RTH ditangkap anggota Polres Ngawi, Polres Tulungagung bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda Jatim 

    Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman membenarkan pelaku mutilasi Uswatun Khasanah telah ditangkap Unit Jatanras.

    “Alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB (Minggu, 25 Januari)” ujar Farman ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

    Video penangkapan pelaku mutilasi Uswatun Khasanah itu pun beredar luas alias viral di Instagram. 

    Dalam tayangan, sekitar 10 polisi menangkap RTH yang terlihat sempat memberi perlawanan.

    Setelah itu pelaku dibawa keliling untuk mencari potongan tubuh korban lainnya.

    Setelah seharian,  RTH kemudian dibawa ke Markas Polda Jatim untuk diperiksa atas dugaan pembunuhan berencana.

    Uswatun Khasanah, wanita korban pembunuhan dan mutilasi di Ngawi (kiri) dan RTH alias A pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (kiri) (Kolase Tribunjatim.com/ Tribunmataraman.com)

    Terungkap, RTH ternyata sudah memiliki istri sah asal Ngawi, Jawa Timur.

    Uswatun Khasanah asal Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar itu diduga merupakan pacar RTH.

    Sehari-hari RTH diduga menjadi makelar mobil bodong di Tulungagung.

    Setelah kabar penangkapan RTH menyebar luas, akun Instagram miliknya @skipp3r_86 diserbu netizen.

    RTH terakhir kali mengunggah videonya sedang ngegym pada 12 July 2023.

    Banyak komentar netizen yang mengecam perbuatan RTH karena beraninya sama perempuan.

    Hal itu tidak seperti aktivitasnya ngegym dengan badan sempat berotot.

    Disebut-sebut RTH merupakan suami siri korban. 

    Sebelum digiring ke Polda Jatim, RTH sempat menjalani penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi yang menjadi locus delicti kasus tersebut; Kabupaten Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun.

    Setelah hampir seharian, akhirnya tersangka RTH dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada pukul 21.33 WIB. 

    Tersangka RTH tampak turun digelandang oleh beberapa orang anggota kepolisian berpakaian sipil.

    Selama digelandang ke Polda Jatim, pelaku masih berpakaian kasual, memakai kemeja lengan pendek warna hitam dengan kondisi kedua pergelangan tangan diborgol ke belakang pinggang.

    Sesaat setelah membawa tersangka RTH ke dalam gedung tersebut, beberapa penyidik lainnya mulai berdatangan menggunakan dua mobil yang berbeda. 

     Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, ternyata mobil sarana yang dipakai tersangka membuang jenazah korban dan mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka.

    Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.

    Selain itu, beberapa orang anggota kepolisian juga mengeluarkan sebuah kantong kresek warna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya. 

    Benda tersebut merupakan barang bukti kasus tersebut.

    Lalu, petugas polisi berpakaian sipil membawa kantong masuk ke dalam gedung. 

    Sebelum ditemukan tewas termutilasi di Ngawi, Jawa Timur, Uswatun Khasanah sempat bertemu keluarga, berada di kos, hingga membeli soto di dekat TKP pembunuhan. (TribunJatim.com/SuryaMalang.com, Isya Anshori dan Febrianto Ramadani)

    Potongan Tubuh Disebar di 3 Kabupaten

    PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi membenarkan, RTH sengaja dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk menjalani penyidikan lanjutan atas kasus tersebut. 

    Tersangka RTH ditangkap di kawasan Kabupaten Madiun.

     Lalu, membuang beberapa potongan tubuh korban di wilayah lain, seperti Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo. 

    “Iya itu BB, besok dirilis. Ditangkap di Madiun, mohon waktu,” ujar AKP Fauzi di halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Minggu (26/1/2025) malam. 

    Pelaku mutilasi RTH merupakan pria asal Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. 

    Sedangkan korban Uswatun Khasanah berasal dari Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar namun bekerja di Tulungagung.

    Lalu penemuan koper merah berisi jasad korban tergeletak di dasar parit Desa Dadapan, Kendal, Ngawi pada Kamis (23/1/2025). (Suryamalang/Sarah Elnyora Rumaropen)

     

  • Sang Nenek Hampir Pingsan Saat Jenazah Pramugari Osima Yukari Dimakamkan ke Liang Lahat – Halaman all

    Sang Nenek Hampir Pingsan Saat Jenazah Pramugari Osima Yukari Dimakamkan ke Liang Lahat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KENDAL – Prosesi pemakaman jenazah pramugari Osima Yukari, korban tewas dalam kebakaran hebat di Glodok Plaza, di Kendal, Jawa Tengah, diwarnai haru-biru keluarga dan sahabat almarhumah. 

    Nenek Osima Yukari, Ayem Sutarti bahkan hampir pingsan saat melihat jenazah cucu tercintanya dimasukkan ke liang lahat di prosesi pemakaman di makam desa di Desa Bangunsari, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Minggu (26/1/2025) pagi selepas shubuh pukul 05.00 WIB.

    Sebelum pemakaman, pukul 09.42, jenazah Osima Yukari disalatkan. Isak tangis keluarga terdengar lirih dalam suasana duka.

    Ayem Sutarti menangis tersedu-sedu di lokasi pemakaman dan kemudian dibopong oleh sanak keluarga dan ditenangkan.

    “Istighfar terus, Bu, yang sabar nggih.”

    “Ima (Osima Yukari) sudah tenang di sana.”

    “Bersama doakan saja,” kata anggota keluarga Osima Yukari sembari membopong nenek Sutarti membelakangi area pemakaman.

    Dari Jakarta, jenazah Osima ditempatkan di sebuah peti berwarna cokelat dan tertutup rapat, mengutip Kompas.com.

    Peti jenazah berwarna cokelat dengan tulisan “Osima Yukari” dan kode identifikasi “PMJ/GLODOK/0004.”

    Ima Susanti, ibunda dari Osima Yukari terlihat menangis dan lemas. Ia terlihat lemas, kedua tangannya terus terkatup erat, mencoba menahan kesedihan yang mendalam.

    Kerabatnya yang setia mendampingi tak henti memberikan pelukan dan mencoba menenangkan.  Ketika peti berada tepat di hadapannya, Ima membungkuk dan memeluknya erat. 

    Ima Susanti mengatakan, dirinya sudah ikhlas menerima kepergian putri tercintanya. 

    Beberapa rekan Osima Yukari menangis sembari menaburkan bunga seusai proses pemakaman di Desa Bangunsari, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Minggu (26/1/2025). (Tribun Jateng/Agus Salim)

    Menurutnya, apa yang menimpa Osima Yukari merupakan musibah yang sudah ditakdirkan. “Kami sudah ikhlas menerima kepergian anak kami tercinta.”

    “Semoga teman Osima yang belum ketemu, segera ditemukan, agar bisa dibawa pulang oleh keluarga,” kata Ima Susanti, Minggu (26/1/2025).

    Ayah Osima, Soni berlapang dada dan ikhlas atas musibah yang menimpa putrinya. “Kami hanya bisa mendoakan anak kami supaya diberikan tempat yang layak di sisi-Nya,” terangnya.