kab/kota: Kendal

  • Warganet Serbu Akun Medsos Antok Tersangka Mutilasi Janda 2 Anak Uswatun Khasanah

    Warganet Serbu Akun Medsos Antok Tersangka Mutilasi Janda 2 Anak Uswatun Khasanah

    GELORA.CO  – Kasus mutilasi Uswatun Khasanah ramai jadi perhatian publik.

    Pelaku mutilasi Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Rachmad Hartanto atau Antok dinilai keji. 

    Belakangan ini publik mulai mengorek masa lalu Antok lewat akun media sosialnya.

    Tak ayal kini, akun media sosial pelaku mutilasi itu juga diserbu warganet.

    Sebab citra yang ditampilkan Antok berbeda jauh dengan perangai kejinya yakni membunuh seorang wanita.

     

    Akun Media Sosial Tersangka Antok Diserbu Warganet

    Kini jadi tersangka dan mendekam di Polda Jatim, sosok tersangka pembunuhan dan mutilasi jadi sorotan.

    Terlebih publik ramai menggeruduk akun media sosial Rohmad dengan nama @skipp3r_86  yang ternyata tak dikunci.

    Dalam akun Instagram-nya, Antok jarang membagikan postingan.

    Terakhir Antok mengunggah video saat sedang berolahraga di gym tahun 2023.

    Terlihat Antok memamerkan otot lengannya yang besar sembari berlatih gym.

    Tak cuma postingan gym, unggahan Antok lainnya juga ramai dikomentari publik.

    Seperti postingan Antok soal momennya sedang bertanding bela diri pencak silat.

    Antok juga diisukan pernah menjadi pekerja migran di Taiwan lantaran postingan fotonya di tahun 2019.

    Punya 841 pengikut di Instagram, postingan Antok mendadak ramai dikomentari hingga ribuan netizen gara-gara kasus pembunuhan yang ia lakukan.

    Terlihat netizen meluapkan amarahnya kepada Antok dengan melayangkan cacian kepada tersangka.

    Diberitakan sebelumnya, kejahatan Antok menghabisi nyawa Uswatun Khasanah terkuak setelah heboh penemuan mayat dalam koper di Ngawi.

    Jasad Uswatun Khasanah ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1/2025) dalam kondisi terpotong-potong di dalam koper merah.

    Belakangan terkuak potongan kepala korban ditemukan di kawasan Trenggalek, Jawa Timur.

    Selang sehari kemudian, penyidik berhasil menemukan pembunuh dan pemutilasi Uswatun.

    Dia adalah Rohmad Tri Hartanto atau Antok yang kini resmi jadi tersangka.

    Dalam rilisnya, penyidik Polda Jatim mengurai motif Antok tega menghabisi nyawa ibu dua anak itu.

    Ternyata tersangka tega membunuh korban karena cemburu dan sakit hati dengan ucapan Uswatun Khasanah yang disebut-sebut sempat mendoakan hal buruk untuk anak Antok.

    Sementara itu terkait sosok tersangka, ayah korban yakni Hendi mengurai fakta mengejutkan.

    Ternyata tersangka pernah datang ke rumah orang tua korban hingga dikenali ayah Uswatun.

    Kendati demikian, Hendi mengaku tidak tahu status antara anaknya dengan tersangka.

    Untuk diketahui, tersangka sempat mengaku bahwa ia adalah suami siri korban.

    “(Pelaku) pernah datang ke rumah sekali,” kata Hendi dalam wawancara di kanal youtube tvonenews, Senin (27/1/2025).

    “Setahu saya, saya cuma sekali ketemu dia (pelaku). Kalau status saya enggak tahu, anak saya tertutup sama saya kalau masalah asmara,” sambungnya.

    Pilu putrinya dibunuh dan dimutilasi, Hendi mengaku ingin bertemu dengan pelaku.

    “Saya banyak terima kasih untuk anggota kepolisian untuk menangani kasus ini. Cuma satu permintaan saya, kalau bisa (saya) dipertemukan dengan tersangka,” ungkap Hendi.

    “Pengin banget ketemu (tersangka). Cuma ingin tanya jawab gitu aja,” pintanya

  • Pelaku Mutilasi Wanita Sales Kosmetik Terancam Hukuman Mati

    Pelaku Mutilasi Wanita Sales Kosmetik Terancam Hukuman Mati

    GELORA.CO -Pelaku mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, berinisial RTH alias A (32), terancam hukuman mati.

    Penyidik Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

    “Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman dikutip dari RMOLJatim, Selasa 28 Januari 2025.

    Dalam kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1078 PB milik korban, Toyota Vios dan Toyota Avanza, handphone iPhone dan Samsung milik korban, handphone Oppo milik tersangka, kaus dan celana tersangka, satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

    Diketahui korban UK, seorang sales kosmetik asal Blitar, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper. 

    Jasad UK ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. 

    Polisi memastikan lokasi tersebut hanya menjadi tempat pembuangan mayat, bukan lokasi pembunuhan.

    UK telah menikah tiga kali. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak. 

    Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. 

    Pernikahan ketiganya, juga secara siri, dilakukan tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.

  • Cara Bikers Nikmati Gugusan Gunung Sumbing, Sindoro, Prau, dari Puncak Telomoyo

    Cara Bikers Nikmati Gugusan Gunung Sumbing, Sindoro, Prau, dari Puncak Telomoyo

    Jakarta

    Bikers bisa menikmati pemandangan menakjubkan berupa gugusan gunung Sumbing, Sindoro, dan Prau, dari puncak gunung Telomoyo, di Magelang. Bikers diperbolehkan membawa motor ke gunung ini untuk menikmati pemandangan pagi yang menakjubkan.

    Puncak Telomoyo sedang viral di media sosial belakangan ini. Soalnya, gunung yang berlokasi di Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini menawarkan pemandangan yang sangat indah, yang mana hal itu bisa diakses menggunakan moda transportasi kegemaran masyarakat Indonesia: sepeda motor.

    Menikmati gugusan gunung Sumbing, Sindoro, Prau, dari puncak Telomoyo Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Gunung Telomoyo memiliki ketinggian sekitar 1.996 mdpl dan merupakan gunung api yang berbentuk strato (kerucut), tetapi belum pernah tercatat meletus. Gunung yang bisa diakses melalui Dalangan, Ngablak, ini boleh didaki menggunakan kendaraan roda dua (motor), namun tidak untuk kendaraan roda empat (mobil).

    detikOto pun berkesempatan mencoba wisata pegunungan yang ramah bagi kalangan para bikers ini. Rute yang dipilih yakni Jakarta-Weleri (Kendal)-Temanggung-Telomoyo (Magelang). Sebenarnya gunung Telomoyo juga bisa diakses dari Pekalongan atau Batang. Namun di dua kabupaten tersebut sedang dilanda banjir juga longsor, sehingga pilihan yang paling aman adalah via Weleri. Jakarta ke Telomoyo via Weleri berjarak sekitar 536 km dan bisa ditempuh dalam waktu antara 12-13 jam, tanpa beristirahat.

    Sri, salah satu pemilik warung makan di Telomoyo, mengatakan, akhir-akhir ini, terutama ketika libur panjang, puncak Telomoyo selalu ramai pengunjung. Jadi, disarankan kepada para pengunjung supaya datang pagi hari sekali supaya bisa mendapatkan spot foto atau parkiran motor di puncak. Oh iya, pengelola mengenakan Rp 15 ribu untuk tiket masuk.

    Menikmati gugusan gunung Sumbing, Sindoro, Prau, dari puncak Telomoyo Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    “Telat-telatnya jam 5 atau 6 pagi sudah naik ke atas. Karena kalau kondisinya benar-benar sangat ramai, biasanya pengelola akan menutup sementara,” ujar Sri. Supaya tidak terlalu jauh menuju lokasi, pengunjung bisa mem-booking penginapan di sekitar lokasi. Atau jika sudah kehabisan kamar, bisa menumpang tidur sebentar di warung-warung yang berada di sekitar lokasi.

    Pengalaman detikOto, harus segera berangkat selepas subuh untuk mendapatkan tempat di atas. Di waktu-waktu itu pengunjung dari berbagai daerah biasanya sudah mulai berdatangan. Karena motor akan melewati medan ekstrem, pastikan kondisi sistem pengeremannya sehat ya.

    Jarak dari bawah hingga puncak relatif dekat dan bisa ditempuh hanya dalam beberapa menit. Jangan harap ada penyinaran yang memadai, karena sistem pencahayaan di jalur menuju puncak Telomoyo masih kurang. Selain itu waspadai juga kondisi aspal yang buruk dan sejumlah lubang jalanan yang mengintai.

    Selain menggunakan motor, pengunjung bisa mengakses puncak Telomoyo dengan mobil jip sewaan Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Usaha naik ke atas puncak Telomoyo pun memberi hasil yang memuaskan. Kami bisa menikmati udara pagi yang dingin dan segar, disertai gugusan gunung Sumbing, Sindoro, dan Prau yang berjajar rapi. Selain itu, pengunjung juga bisa melihat-lihat kumpulan awan yang menumpuk, membentuk seperti kapas.

    “Puas rasanya melihat pemandangan gunung di sekitar dari puncak Telomoyo. Tidak mengecewakan. Apalagi saya memang punya hobi motoran dan naik gunung. Ini bisa jadi opsi tempat tujuan touring buat para biker,” kata Wisnu yang datang jauh-jauh dari Jakarta.

    Jika enggan menggunakan motor, calon pengunjung juga bisa menikmati fasilitas mobil jip untuk menuju gunung Telomoyo. Mobil yang kebanyakan berupa Daihatsu Taft dan Daihatsu Rocky model lawas ini ditawarkan dengan biaya sewa Rp 100 ribu per orang. Maksimal satu mobil bisa dinaiki 7 orang.

    (lua/riar)

  • Terpisah! Mayat Uswatun Khasanah Dibuang ke Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek

    Terpisah! Mayat Uswatun Khasanah Dibuang ke Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebelumnya, potongan tubuh korban mutilasi Iswatun Khasanah (29) ditemukan di Ngawi di dalam koper merah merek Rein Deer berukuran 28 inchi yang terletak di saluran air di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi. Namun, kondisi jenazah saat ditemukan tidak lengkap.

    Selang beberapa hari penyelidikan, akhirnya terduka pelaku yang merupakan suami siri korban, ditangkap dan mangaku telah membuang potongan tubuh lainnya seperti kepala dan kaki di tiga kota berbeda.

    Adapun potongan kaki kanan dan kiri ditemukan ditemukan di kawasan hutan perbatasan Ponorogo-Magetan, tepatnya di Desa/Kecamatan Sampung, Minggu 26/1/2025). Potongan kaki tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus seperti paket.

    Pada hari yang sama, potongan kepala korban juga ditemukan. Namun lokasi penemuannya berbeda, ditemukan di pinggir jalan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Diketahui kepala Uswatun Khasanah terbungkus plastik kresek putih berlapis-lapis, layaknya paket dengan banyak lakban.

    Polisi juga sudah melakukan olah TKP kasus mutilasi Uswatun Khasanah di Hotel Adisurya Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (26/1/2025). Dalam olah TKP tersebut, petugas menghadirkan terduga pelaku.

    Terkait motif pembunuhan terhadap warga asal Blitar ini pun masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap latar belakang dan detail kejadian yang sebenarnya. [fyi/aje]

  • Tabiat Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah: Sempat Nyanyi Sephia, Menangis hingga Minta Maaf – Halaman all

    Tabiat Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah: Sempat Nyanyi Sephia, Menangis hingga Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tabiat Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah (29) terungkap. 

    Diawali dari senyum ketika diborgol.

    Lalu saat diinterograsi Antok menyanyikan lagu Sheila On 7 berjudul Sephia dan menyebut korban Uswatun Hasanah merupakan kekasih gelapnya.

    Video Rohmad Tri Hartanto alias RTH alias Antok (33) menyanyikan lagu Sheila On 7 berjudul Sephia saat diinterogasi polisi pun viral ditonton lebih dari 6 ribu pengguna TikTok.

    Tak hanya itu, Antok juga berkali-kali menangis saat menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya.

    Antok diduga merupakan seorang psikopat.

    Meski begitu dingin dan kejam saat mengeksekusi Uswatuh Hasanah, Antok mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban. 

    “Ya saya menyesal,” ujar Antok, Senin (26/1/2025) seraya menundukkan kepala selama berjalan cepat menyibak kerumunan awak media yang berjejal mengarahkan lensa kameranya ke wajahnya.

    Bahkan, ia juga menyempatkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar. Bahwa dirinya menyesali perbuatannya. 

    “Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf,” pungkas Antok seraya meringkuk di balik pintu ruang petugas Humas Polda Jatim di gedung tersebut

    Diketahui, kasus ini terungkap setelah adanya penemuan potongan tubuh di Ngawi, Jawa Timur.

    Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan warga di dalam koper yang dibuang di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00.

    Sementara, kepala korban mutilasi Ngawi, Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Minggu (26/1/2035).

    Dari penyelidikan polisi terungkap korban mutilasi tersebut bernama Uswatun Khasanah, wanita asal Blitar berusia 29 tahun.

    Nasibnya miris dibunuh dan dimutilasi, mendiang Uswatun Khasanah akhirnya mendapatkan keadilan.

    Pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap ibu 2 anak itu.

    “Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24.00 WIB,” kata  Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi, Minggu, (26/1/2024).

     

    Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Nyanyi Sephia saat Diinterogasi

    Beredar video Rohmad Tri Hartanto alias RTH alias Antok (33), pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah menyanyikan lagu Sheila On 7 berjudul Sephia saat diinterogasi polisi.

    Melalui video TikTok @hellboyjatanraspolda, petugas awalnya menanyakan soal hubungannya dengan korban.

    Sambil mencairkan suasana, polisi menanyakan siapa Uswatun Khasanah bagi pelaku.

    “Iku po bojo sirimu?” tanya polisi.

    (Apa itu istri sirimu?)

    “Kekasih gelap,” sahut Antok lirih.

    “Kekasih gelap? Wo Sephia nu, kon kelahiran tahun piro? Ruh kon lagu Sephia iku?” ujar pihak kepolisian menambahkan.

    “92, tahu,” jawab Antok.

    Tangkap layar Unit Jatanras Polda Jawa Timur live bersama pelaku mutilasi Uswatun Khasanah (TikTok @hellboyjatanraspolda)

    Lalu Antok lanjut menyanyikan dua penggal pertama lirik lagu Sephia yang dipopulerkan oleh Sheila On 7 tersebut.

    Video live interogasi pelaku pembunuhan dengan mutilasi tersebut ditonton lebih dari 6 ribu pengguna TikTok.

    Diketahui Antok telah diamankan tim Unit Jatanras di Madiun pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.

     

    Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah selalu Menangis saat Diinterogasi

    Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah (29) berkali-kali menangis saat menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya.

    Hal itu, diungkap oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (25/1/2025).

    Tersangka Rohmad bakal terdiam sejenak lalu menundukkan kepala dengan kondisi mata sembab dan menangis, saat bercerita tentang kedua anaknya.

    Terkadang, pembahasan mengenai keluarga dan anaknya, Rohmad selalu berkelit di dalam proses interogasi yang dilakukan penyidik. 

    Pasalnya, salah satu motifnya membunuh lalu memutilasi korban, karena dendam atas ucapan menyakitkan yang kerap dilontarkan korban.

    Jumhur menerangkan, korban diduga berkali-kali mengolok-olok anak tersangka dengan umpatan yang tak pantas.

    Sehingga, tersangka begitu merasa dendam atas perkataan korban.

    Nah, saat penjelasan soal keluarga dan anak secara tiba-tiba diungkit di tengah penyidikan, tersangka selalu terdiam, menundukkan kepala lalu menangis dan menyeka-nyeka air mata yang membasahi pipinya.

    “Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku. Itu yang bikin pelaku sedih. Dia kalau kami tanyakan soal anak, nangis dia. Sayang sama anaknya juga,” ujarnya Jumhur.

    Jumhur menerangkan, di tengah perjalanan hubungan percintaan antara korban dan tersangka, memang kerap terjadi prahara. 

    Ternyata, korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya secara sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka.

    Yakni, tersangka harus menceriakan istri sahnya sesegera mungkin.

     

    Antok Minta Maaf telah Mutilasi Uswatun Hasanah

    Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah mengorek semua keterangan dari Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) mengenai cara memutilasi wanita kekasihnya, Uswatun Hasanah (29).

    Pria asal Tulungagung itu ternyata hanya memakai pisau dapur biasa namun bisa membuat tubuh korban menjadi tiga bagian sebelum dibuang di tiga daerah. 

    Bahkan aksi kejam RTH itu seperti dilakukan dengan dingin karena ia seperti berpengalaman meski hanya memakai sebilah pisau biasa.

    Pisau yang menjadi salah satu dari belasan barang bukti kasus tersebut dipampang di meja konferensi pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025). 

    Pisau tersebut hanya pisau dapur yang berukuran sejengkal orang dewasa. Sarung mata besi pisaunya, berwarna hijau muda. 

    Begitu juga dengan pegangan tangannya. Lazim dipakai ibu rumah tangga mengiris bumbu dapur berukuran kecil.  

    Tetapi anehnya, pisau itu bisa begitu luar biasa fungsinya saat dipegang tersangka RTH untuk membagi bagian tubuh manusia. 

    Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, tersangka mengakui menggunakan pisau itu pada jasad Uswatun Khasanah

    Kesaksian dari tersangka itu, tertuang dalam catatan berita acara pemeriksaan (BAP) selama berlangsungnya proses interogasi atas kasus tersebut.  Dan pisau tersebut dibeli di minimarket dekat hotel Kota Kediri. 

    Karena dipakaikan oleh petugas kepolisian dengan masker penutup hidung dan mulut berwarna biru gelap kehitaman.  Rohmad saat dikejar-kejar awak media mengaku menyesal menghilangkan nyawa korban dengan begitu sadisnya. 

    “Ya saya menyesal, mas,” ujar Antok seraya menundukkan kepala selama berjalan cepat menyibak kerumunan awak media yang berjejal mengarahkan lensa kameranya ke wajahnya.

    Pihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi, pada Senin (27/1/2025). (Tribunnews.com)

    Bahkan, ia juga menyempatkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar. Bahwa dirinya menyesali perbuatannya. 

    “Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf,” pungkas Antok seraya meringkuk di balik pintu ruang petugas Humas Polda Jatim digedung tersebut.

     

    Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi

    Inilah kronologi lengkap kasus mutilasi Uswatun Khasanah, mayat wanita yang ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) lalu.

    Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1/2025), Rohmad Tri Hartanto atau RTH alias Antok (32), pelaku pembunuhan dan mutilasi korban dihadirkan polisi mengenakan baju tahanan.

    Dalam konfrensi pers itu, polisi mengungkap cara pelaku menghabisi nyawa korban, berikut menghadirkan barang buktinya. 

    Diketahui sebelumnya, setelah jasad korban termutilasi Senin (20/1/2025), pelaku membuang potongan tubuh korban di tiga lokasi. 

    Yakni di Trenggalek, kemudian di Ponorogo dan Ngawi.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka diduga kuat sudah merencanakan perbuatannya menghabisi korban. 

    Karena sejak Minggu (19/1/2025), tersangka diduga sudah memancing korban untuk bertemu dan menjemputnya di Terminal Gayatri, Tulungagung, pukul 17.00 WIB. 

    Oleh pelaku, korban diiming-imingi uang Rp1 juta agar dapat diajak bertemu dan menginap dengan tersangka di hotel kawasan Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, sekitar pukul 22.00 WIB.

    Selama di dalam hotel, tersangka terlibat cekcok dengan korban. Hingga akhirnya tersangka berupaya mencekik leher korban. 

    Korban berontak hingga akhirnya kepala korban terbentur lantai kamar hotel dan mengalami luka pendarahan. 

    Luka pendarahan pada kepala dan hidung korban membuat wanita dua anak itu, tak sadarkan diri. 

    “Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka, sehingga meninggal. Setelah korban meninggal. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang mayat korban,” ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

    Menyadari korban tak sadarkan diri dan dipastikan meninggal, tersangka menutupi tubuh korban dengan kain seprai kasur warna putih. 

    Lalu, tersangka pergi dari hotel membawa mobil MPV Suzuki Ertiga milik korban untuk mengambil koper warna merah di rumahnya Tulungagung, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Senin (20/1/2025). 

    Farman menyebutkan, tersangka mengajak keponakannya berinisiatif MAM untuk membawa koper warma merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih 10 buah untuk di bawa kembali di hotel. 

    Setibanya di hotel, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka meminta saksi MAM kembali pulang untuk bersiap kembali lagi menjemput dirinya pukul 05.00 WIB. 

    Berdasarkan analisis dari penyidik, Farman menyebutkan, durasi waktu sekitar 3,5 jam dari waktu kejadian tersebut, merupakan waktu yang dipakai tersangka untuk memutilasi korban. 

    “Kalau lihat tempus kejadian, pukul 00.30. Kemudian keluar dari hotel bawa koper merah pukul 05.30. Ya sekitar 5 jam,” katanya.

     

    Mutilasi Korban

    Sebelum kembali ke hotel Kota Kediri, Farman mengatakan, tersangka membeli berbagai macam perlengkapan alat untuk membunuh dan mengemas jenazah korban nantinya. 

    Perlengkapan itu, dibeli tersangka di sebuah minimarket kawasan Kota Kediri, terdiri dari pisau dan kemasan plastik. 

    Menurut Farman, tersangka kebingungan untuk menghilangkan jenazah korban. 

    Karena mustahil membawa jenazah korban dengan cara diangkat begitu saja melintasi lorong hotel menuju ke mobil. 

    Sehingga, tersangka berinisiatif untuk memasukkan jenazah korban ke dalam koper, agar dapat membuangnya di suatu tempat tersembunyi nantinya. 

    Namun, upaya tersangka menghilangkan barang bukti terkendala karena tubuh korban tidak muat dimasukkan ke dalam koper tersebut. 

    Tak pelak, tersangka berinisiatif memotong beberapa bagian tubuh korban agar dapat muat masuk ke dalam koper. 

    Semula, lanjut Farman, tersangka memotong kepala korban. Namun, tubuh korban tetap tak muat dimasukkan koper. 

    Lalu, tersangka kembali memotong pangkal paha korban kaki kiri. Namun, hasilnya sama, tubuh korban masih juga belum muat.

    Alhasil, tersangka kembali memotong bagian betis paha kaki kanan korban, dan akhirnya tubuh korban muat dikemas dalam koper tersebut. 

    Sehingga, ungkap Farman, tersangka memiliki tiga potongan bagian tubuh yang dikemas dalam wadah plastik dan selotip berlapis-lapis. 

    “Tapi karena tidak cukup, akhirnya dimutilasi. Diawali mulai kepala korban. Saat dimasukkan, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian di mutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha. Diupayakan masukkan lagi, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian, betis yang dimutilasi (kaki kanan),” terangnya. 

     

    Motif Pembunuhan dan Mutilasi

    Diketahui Antok telah diamankan tim Unit Jatanras di Madiun pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.

    Terbaru, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman mengungkapkan motif pembunuhan dengan mutilasi yang dilakukan Rohman Tri Hartanto alias Antok.

    Ia mengungkapkan Antok membunuh dan memutilasi korban karena cemburu dan rasa sakit hati.

    “Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu,” ujarnya, Senin.

    Tersangka yang awalnya mengaku sebagai suami siri korban, sakit hati karena korban pernah kepergok memasukkan laki-laki lain ke dalam kos.

    “Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban,” ujarnya, dikutip Kompas.com.

    Korban dieksekusi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/1/2025).

    Kombes Farman menambahkan, sebelum korban dibunuh, pelaku telah menyiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan kepada korban.

    “Korban sering minta uang ke pelaku. Tanggal 19 (dieksekusi) di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban,” jelas dia.

    Uswatun Khasanah diduga dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 hotel di Kediri, sebelum jasadnya dimasukkan dalam koper dan dibuang di Kabupaten Ngawi. (Kolase Tribunnews.com)

    Di sisi lain, ternyata korban juga tak terima, Antok telah memiliki seorang anak perempuan.

    Korban pun merasa kesal dan mendoakan anak perempuan Antok dengan kalimat yang kurang baik.

    Hal tersebut membuat Antok sakit hati.

    “Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” ucapnya.

    Farman juga menyebut korban sempat meminta Antok untuk menghilangkan anak keduanya.

    “Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” tuturnya. (tribun network/thf/TribunSumsel.com/Surya.co)

  • Pengakuan Ayah Uswatun Khasanah, Ungkap Gerak-gerik Rohmad Usai Dikenalkan Sebagai Suami Siri – Halaman all

    Pengakuan Ayah Uswatun Khasanah, Ungkap Gerak-gerik Rohmad Usai Dikenalkan Sebagai Suami Siri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BLITAR – Nur Khalim, ayah Uswatun Khasanah (29) mengaku Rohmad Tri Hartanto (RTH) aliasi Antok (33), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap anaknya pernah datang dan bertemu di rumah Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

    Saat itu Antok diperkenalkan sebagai suami siri Uswatun Khasanah.

    Pertemuan pertama Nur Khalim dan Antok terjadi sekitar tiga tahun lalu.

    “Anak saya pernah pulang ke rumah bawa laki-laki dikenalkan sebagai suami siri namanya Antok, rumahnya Tulungagung. Itu sekitar tiga tahun lalu,” kata Nur Khalim di Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025). 

    Saat ditunjukkan foto Antok, Nur Khalim langsung menyebut pria itu yang dulu dikenalkan kepadanya sebagai suami siri korban. 

    “Ya itu Antok, yang pernah dikenalkan kepada saya sebagai suami siri anak saya,” ujar Nur Khalim sambil jarinya menunjuk foto Antok yang diperlihatkan dari layar ponsel. 

    Ketika itu, Nur Khalim sempat marah kepada korban.

    Alasanya Nur Khalim, sebagai ayah kandung tidak pernah diminta menjadi wali pernikahan Uswatun Khasanah.

    “Waktu itu saya sempat marah, saya tidak pernah merasa menjadi wali nikah anak saya,” katanya. 

    Menurut Nur Khalim, Antok memang jarang datang ke rumah Nur Khalim di Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. 

    Dalam setahun, kata Nur Khalim, Antok datang ke rumah di Blitar hanya tiga sampai enam kali. 

    Tiap ikut pulang bersama Uswatun Khasanah ke Blitar, Antok paling lama hanya menginap dua hari, lalu kembali lagi ke Tulungagung. 

    “Biasanya, tiga minggu kemudian datang lagi ke Blitar. Saya tidak pernah mengobrol dengan dia, hanya menyapa biasa. Setahun terakhir ini, dia memang tidak pernah datang ke Blitar,” ujarnya.

    Antok Berupaya Tutupi Perselingkuhan

    Ternyata pengakuan Antok sebagai suami siri hanya sebagai kedok untuk menutupi perselingkuhannya dengan korban Uswatun Khasanah.

    Polisi menyebut tak ada bukti bila Antok dan Uswatun Khasanah sudah menikah secara agama.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan pelaku dan korban hanya sebatas teman dekat, bukan suami siri seperti yang diakuinya.

    Kombes Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

    Polisi juga ragu jika tersangka merupakan suami siri korban.

    Namun, polisi tak menyangkal jika tersangka sebatas teman dekat atau pacar yang hubungannya spesial. 

    “Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung),” ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

    Mengapa bisa disebut spesial.

    Karena, mereka sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

    Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di indekos korban. 

    Kata Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar indekos bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

    Namun, tidak ada bukti konkret mengenai yang menandai pernikahan siri mereka. 

    Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

    “Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” ungkap Farman. 

    Tersangka Antok pun telah berkeluarga, memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak. 

    Hubungan pernikahan sah tersangka RTH pun masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun. 

    “Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah,” ujarnya.

    Berharap Pelaku Dihukum Berat

    Nur Khalim, ayah dari korban Uswatun Khasanah merasa bersyukur pelaku pembunuhan terhadap anaknya sudah ditangkap.

    Ia berharap pelaku dihukum berat. 

    “Jelas (pelaku) harus dihukum berat. Anak saya sudah jadi korban mutilasi, kalau bisa (pelaku) ya harus dihukum mati. Dia yang bertindak melukai anak saya,” kata Nur Khalim di Blitar. 

    Nur Khalim juga berharap bagian tubuh lain anaknya yang sudah ditemukan bisa segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan jadi satu dengan tubuh korban.

    “Kami belum tahu kapan potongan tubuh anak saya dikirim ke rumah duka. Memprihatinkan sekali tubuh anak saya yang terpisah,” katanya. 

    “Saya juga berterimakasih kepada kepolisian yang sudah membantu menemukan pelaku dan jenazah anak yang dibuang pelaku,” ujarnya.

    Sementara itu tersangka Antok mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga korban.

    Hal tersebut disampaikannya dengan singkat saat digiring polisi seusai konferensi pers di Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

    Antok yang mengenakan kaus oranye bertuliskan ‘Tahanan Dittahti Polda Jatim’, terlihat berjalan cepat dengan kedua tangannya diborgol di belakang.

    Wajahnya tertutup masker biru gelap, menyembunyikan sebagian besar wajahnya saat media mengejar untuk mengabadikan momen tersebut.

    Saat itu, dia menyatakan penyesalan atas tindakannya yang menghilangkan nyawa korban dengan sangat brutal.

    “Saya menyesal,” kata Antok seraya menundukkan kepala saat melewati kerumunan wartawan.

    Dia juga meminta maaf kepada keluarga korban di Kabupaten Blitar, menyatakan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

    Atas perbuatannya Antok dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.

    Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Diketahui terungkapnya kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Antok berawal saat warga menemukan sebuah koper di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).

    Koper tersebut berisi jasad manusia.

    Meskipun jasad tidak utuh, tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurung waktu satu hari, identitas korban mampu diidentifikasi polisi dari sidik jarinya.

    Polisi pun akhirnya menangkap Antok tak lama setelah penemuan jasad korban.

    Berdasarkan petunjuk Antok, potongan tubuh korban yang sebelumnya dibuang di wilayah Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo bisa ditemukan.

    (tribunmataraman.com/ Samsul Hadi/ surya.co.id/ luhur pambudi)
     

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Pengakuan Ayah Korban Mutilasi Kediri: Pelaku Pernah ke Rumah 3 -6 Kali

  • Diungkap, Alasan Mayat Mutilasi dalam Koper Dibuang di 3 Tempat Berbeda

    Diungkap, Alasan Mayat Mutilasi dalam Koper Dibuang di 3 Tempat Berbeda

    Diungkap, Alasan Mayat Mutilasi dalam Koper Dibuang di 3 Tempat Berbeda
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Penemuan potongan mayat di dalam koper merah di Ngawi menjadi awal dari kabar menggemparkan tak hanya bagi publik Jawa Timur, tapi pula masyarakat Indonesia.
    Tak membutuhkan waktu lama, aparat kepolisian mampu mengidentifikasi mayat tanpa kepala di dalam koper tersebut, berkat pemeriksaan sidik jari dari potongan tangan yang masih utuh.
    Tersangka adalah Rohmad Tri Hartanto atau RTH alias A (32) diyakini sudah merencanakan pembunuhan dan memutilasi Uswatun Khasanah atau UK (29).
    Selanjutnya, kabar ini terus berkembang hingga terungkap bahwa potongan-potongan mayat tersebut dibuang di Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.
    Dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (27/1/2025), penyidik Polda Jatim, mengungkap alasan dari pelaku melakukan hal tersebut. “Untuk mengelabui,” sebut
    Dirreskrimum Polda Jatim
    , Kombes Pol M. Farman.
    Ya,
    alasan RTH membuang potongan tubuh korban di tiga wilayah berbeda agar aksinya sulit terungkap oleh tim penyidik.
    Diberitakan sebelumnya, pada bagian kepala dan kaki korban diletakkan di dalam kantong plastik, sementara tubuh diletakkan dalam koper merah terbungkus
    bubble wrap
    hitam.
    Pembuangan anggota tubuh jenazah di tiga wilayah berbeda tersebut juga dilakukan di hari dan tanggal yang berbeda.
    Pada Sabtu (20/1/2025), tersangka dan temannya membawa tubuh korban untuk disimpan di rumah kosong neneknya di Tulungagung.
    “Sekira pukul 22.00 WIB, tersangka sampai di lokasi pembuangan pertama (tubuh) yang berada di daerah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,” sebut dia.
    Pada pukul 23.00 WIB, tersangka lantas berencana membuang anggota tubuh bagian kaki dan kepala di Trenggalek.
    Namun, saat dilempar dari dalam mobil, kepala korban terpental ke jendela, dan di belakang terlihat ada sepeda motor yang melintas.
    Agar aksinya tidak diketahui warga, maka kepala UK dibawa kembali dan dibuang di Ponorogo.
    “Sempat diurung perbuatan membuang kepala. Keesokan harinya baru dibuang di Ponorogo. Sedangkan tubuh dibuang di Ngawi,” ujar Farman.
    Akhirnya, pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang bagian tubuh ketiga yang berisi kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
    Kini, pelaku tidak hanya dijerat pasal pembunuhan tetapi juga pencurian terkait mobil milik Uk yang dijualnya.
    RTH dikenai Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologis Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Korban dan Pelaku Sempat Cekcok

    Kronologis Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Korban dan Pelaku Sempat Cekcok

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus penemuan mayat wanita yang termutilasi di Ngawi membuat heboh masyarakat Jawa Timur. Sebelum dibunuh, korban bernama Uswatun Hasanah ternyata sempat cekcok dengan sang kekasih, Rohmad Tri Hartanto, yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menceritakan, antara pelaku dan korban tidak pernah terjadi pernikahan siri. Namun, keduanya memang mempunyai hubungan khusus yang sudah berjalan 3 tahun.

    “Jadi antara pelaku dan korban mempunyai hubungan selama 3 tahun. Namun, tersangka memiliki istri sah dan 2 anak,” kata Farman, Senin (27/1/2025).

    Aksi pembunuhan kepada Uswatun ternyata sudah direncanakan jauh-jauh hari. Tersangka Rohmad Tri Hartanto atau kerap dipanggil Anto itu dendam karena anak pertamanya pernah didoakan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, korban juga pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak keduanya.

    “Jadi pembunuhan kepada korban sudah direncanakan. Motifnya cemburu dan sakit hati. Korban juga kerap memasukan laki-laki lain ke kamar kos,” tutur Farman.

    Tersangka Antok mulanya mengajak korban untuk bertemu di Terminal Bus Gayatri, Tulungagung pada 19 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah bertemu, keduanya lantas pergi ke Hotel Adisurya, Jalan Mayor Bismo No. 409. Keduanya lantas mengobrol perihal hubungan yang sudah dijalani.

    Di tengah pembicaraan, keduanya terlibat cekcok. Tersangka Antok pun mencekik korban. Karena korban terus memberontak Uswatun terjatuh dan kepalanya terbentur ke lantai hingga hidungnya keluar darah.

    Sekitar pukul 23.30 WIB, setelah memastikan korban tewas, tersangka menghubungi temannya berinisial MA, meminta dijemput dan diantarkan ke rumah neneknya di dusun Gombang, Tulungagung. Mereka berdua sampai di tujuan pada pukul 00.30 WIB. Mereka lantas mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek hitam dan putih 10 buah untuk dibawa ke Hotel Adisurya.

    “Keduanya lantas kembali ke hotel di Kediri. Di tengah perjalanan, pelaku membeli pisau di Indomaret,” terang Farman.

    Sesampainya di hotel, jam sudah menunjukkan pukul 01.30 WIB. Tersangka Antok meminta temannya MA untuk pulang dan dijemput kembali pada pukul 05.00 WIB.

    Tersangka lantas masuk ke kamar hotel nomor 301 di mana jenazah Uswatun sedang tergeletak. Setelah di kamar hotel, pelaku berusaha memasukan jenazah korban ke dalam koper. Namun karena tidak cukup, tersangka terlebih dahulu memotong kepala korban dan dimasukkan ke kresek.

    Setelah dimasukkan kembali ke koper tidak cukup, tersangka memotong kaki betis kanan dan kiri. Karena belum cukup, tersangka kembali memotong paha sebelah kiri korban.

    “Oleh tersangka, potongan tubuh korban ditaruh di koper dan kresek-kresek yang sudah dibawa,” jelas Farman.

    Sekitar pukul 05.00, tersangka dijemput kembali oleh rekannya, MA. Saat itu, tersangka mengangkat sendiri koper dan potongan tubuh korban yang sudah ada di dalam potongan kresek. Mereka berdua lantas pergi kembali ke dusun Gombang, Tulungagung untuk menaruh koper dan plastik kresek berisi potongan tubuh Uswatun.

    Tersangka Antok lantas berangkat ke Surabaya untuk menjual mobil Ertiga Putih milik korban. Mobil itu lantas dijual ke rekannya di Sidoarjo dengan harga Rp57 juta. Ia pun pulang ke Tulungagung dengan naik bus dari terminal Bungurasih.

    Pada tanggal 21 Januari 2025, tersangka membungkus koper berisi tubuh Uswatun menggunakan isolasi dan plastik bubble wrap. Dengan tujuan mengurangi bau busuk. Ia lantas menyewa sebuah mobil dan mengangkut koper serta potongan tubuh yang dimasukan ke kresek.

    Pada pukul 22.00 WIB tersangka membuang koper berisi tubuh Uswatun ke Dusun Dadapan, Kendal, Ngawi. Lalu, potongan tubuh kaki kanan dan kiri dibuang di Hutan Negara, Sampung, Ponorogo. 

    “Sebenarnya, kepala korban juga dibuang di Sampung. Namun saat dilempar potongan kepala korban kena jendela mobil dan kembali masuk. Di saat yang bersamaan, di belakang mobil ada pengendara motor sehingga pelaku masih menyimpan kepalanya untuk dibuang esok hari,” terang Farman.

    Kepala korban lantas dibuang pada Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Dusun Gemahharjo, Watulimo, Trenggalek. Tersangka pun lantas pulang setelah menyelesaikan tugasnya.

    Saat ini, polisi masih memeriksa rekan tersangka berinisial MA yang juga terekam CCTV sempat mengantar jemput tersangka. Namun, polisi masih mendalami peran MA dalam peristiwa ini. [ang/beq]

  • Terungkap Profesi Antok Pelaku Mutilasi di Ngawi, Selain Ketua Perguruan Silat Juga Anggota LSM – Halaman all

    Terungkap Profesi Antok Pelaku Mutilasi di Ngawi, Selain Ketua Perguruan Silat Juga Anggota LSM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, wanita asal Blitar berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim pada Minggu (26/1/2025).

    Tersangka Antok merupakan ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.

    Selain itu, tersangka Antok juga dikenal sebagai anggota sebuah LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi.

    “Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung.” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    “Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung,” ujar Farman.

    Kedok Nikah Siri

    Kedok perselingkuhan pelaku mutilasi Ngawi terbongkar setelah polisi menyelidiki kasus ini dan melakukan penetapan tersangka.

    Pelaku mutilasi bernama Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) ternyata berbohong, pria itu bukan suami siri Uswatun Hasanah. 

    Status pernikahan siri antara Antok dan Uswatun Hasanah cuma dijadikan kedok untuk menutupi perselingkuhan yang sudah terjalin selama 3 tahun. 

    Uswatun Hasanah (29) adalah wanita asal Blitar yang menjadi korban mutilasi jasadnya ditemukan di dalam koper merah di dasar parit Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/25).

    Sedangkan Antok adalah pria asal Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. 

    Mengulik hubungan Antok dan Uswatun Hasanah, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

    Farman juga menyangsikan tersangka merupakan suami siri korban. 

    Meski begitu, Farman tidak menyangkal jika tersangka adalah pacar korban. 

    Status pernikahan siri itu dipakai pelaku agar hubungannya dengan Uswatun Hasanah tidak dicurigai selama tinggal di tempat kos Tulungagung.

    “Untuk mengelabuhi agar ybs tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung),” ujar Farman di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

    Mengapa bisa disebut spesial karena korban dan pelaku sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

    Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di tempat kos korban. 

    Farman menyebut, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kos kalau mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

    Namun, tidak ada bukti konkret empiris mengenai status pernikahan siri mereka. 

    Itu artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

    “Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” ungkap Farman.

    Di sisi lain, tersangka Antok ternyata sudah berkeluarga dan memiliki istri sah serta dikaruniai dua anak. 

    Hubungan pernikahan yang sah dari tersangka masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa.

    “Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup” jelas Farman.

    “Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah,” pungkasnya. 

    Sakit Hati

    Sakit hati dikhianati cintanya dan tersinggung anak kandungnya diolok-olok diduga menjadi motif Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) membunuh dan memutilasi Uswatun Hasanah (29).

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menerangkan, tersangka mengaku sakit hati dengan kelakuan korban yang berselingkuh dengan pria lain.

    Bahkan, tersangka mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya di Tulungagung.

    Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun.

    Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.

    Dan, selama ini, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri korban saat ditanyai oleh para warga di sekitar permukiman kosan korban.

    Nyatanya, ungkap Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya sebagai suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

    “Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya.”

    “Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban,” ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

    “Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku.”

    “Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri.”

    “Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp 1 juta untuk diberikan ke korban,” tambahnya.

    Kemudian, motif lain, Farman menerangkan, tersangka merasa tersinggung karena korban kerap mengolok-olok anak perempuannya.

    Perlu diketahui, tersangka memiliki istri sah yang dikaruniai dua anak perempuan.

    Nah, korban pernah mengolok-olok dan menyumpahserapahi anak tersangka dengan ucapan yang tidak terpuji.

    “Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan.”

    “Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati,” terangnya.

    Tak cuma itu, Farman menambahkan, tersangka juga begitu merasa mendendam karena korban pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak kedua tersangka.

    Dan, pernyataan atau ucapan dari korban menimbulkan dendam bagi benak tersangka.

    “Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” pungkasnya.

    Kemudian, hal senada juga disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, bahwa ditengah hubungan percintaan antara korban dan tersangka terjadi prahara.

    Ternyata, korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. Yakni, tersangka segera menceriakan istri sahnya sesegera mungkin.

    Bahkan, saking kuatnya keinginan korban untuk dinikahi tersangka. Jumhur mengungkapkan, korban pernah ‘melabrak’ rumah tempat tinggal istri sah tersangka.

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu,” ujarnya saat dihubungi SuryaMalang, pada Senin (27/1/2025).

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” tambahnya.

    Namun, permintaan korban tidak dapat dikabulkan dengan cepat oleh tersangka. Dan, yang bikin korban makin naik pitam. Ternyata, tersangka belakangan diketahui memiliki anak kedua dengan istri sahnya.

    Sehingga, lanjut Jumhur, muncullah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuang tersangka tersinggung dan merasa dendam.

    “Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk),” pungkasnya. (Tribunnews.com/SuryaMalang.com)

     

  • 7 Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati Diselingkuhi hingga Diminta Bercerai – Halaman all

    7 Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati Diselingkuhi hingga Diminta Bercerai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita bernama Uswatun Khasanah (29) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1/2025) mulai menemukan titik terang.

    Satu per satu fakta mulai terkuak setelah Tim Jatanras Polda Jatim menangkap sang pelaku yakni kekasih korban, Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) di wilayah Madiun pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB kemarin.

    Berstatus sebagai tersangka, Rohmad kini telah ditahan di Mapolda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Dirangkum dari berbagai sumber, berikut pengakuan-pengakuan Rohmad tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi:

    1. Ngaku Sakit Hati Diselingkuhi Korban

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan bahwa Rohmad tega membunuh dan memutilasi wanita yang sudah dipacarinya selama 3 tahun itu karena tersinggung dan sakit hati.

    Berdasarkan pengakuan Rohmad, ia sakit hati dengan kelakuan korban yang diduga berselingkuh dengan pria lain.

    Tersangka mengaku sempat memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya kawasan Tulungagung.

    Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun. Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.

    Sebagai informasi, tersangka Rohmad merupakan warga Kabupaten Tulungagung, Jatim.

    Sedangkan korban adalah warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim, yang sehari-hari menetap di sebuah kamar kos di Tulungagung untuk bekerja sebagai sales kosmetik.

    “Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya,” kata Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025) dilansir dari Surya.co.id.

    “Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku. Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri. Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp1 juta untuk diberikan ke korban,” imbuhnya.

    2. Anak Tersangka Diolok-olok Korban

    Rohmad juga mengaku sakit hati karena korban mengolok-olok anak kandung tersangka hingga disumpah serapah dengan kata-kata buruk.

    Untuk diketahui, tersangka sudah memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak perempuan.

    “Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan. Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati,” jelas Farman.

    Farman mengatakan bahwa Rohmad juga begitu mendendam karena korban pernah menyuruhnya untuk menghilangkan anak kedua tersangka.

    “Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” sebutnya.

    3. Korban Labrak Istri Sah Tersangka

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara korban dengan tersangka diwarnai prahara.

    Korban disebut selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. Yakni, tersangka diminta menceraikan istri sahnya sesegera mungkin.

    Bahkan, korban sampai ‘melabrak’ rumah tempat tinggal istri sah tersangka.

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu,” ujar Jumhur saat dihubungi TribunJatim.com, Senin.

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” lanjutnya.

    Tetapi permintaan korban tidak dikabulkan dengan cepat oleh tersangka.

    Korban semakin naik pitam karena mengetahui bahwa Rohmad ternyata sudah memiliki anak kedua dengan istri sahnya.

    Sehingga, lanjut Jumhur, terlontarlah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuang tersangka tersinggung dan merasa dendam.

    “Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk),” pungkas Jumhur.

    4. Ngaku-ngaku Jadi Suami Siri

    Selama menjalin hubungan asmara dengan sang kekasih, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri Uswatun Khasanah saat ditanyai oleh para warga di sekitar pemukiman kosan korban di Tulungagung.

    “Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban,” ucap Farman.

    Kabar adanya pernikahan siri hanya  siasat licik tersangka agar tidak dicurigai karena tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban.

    “Untuk mengelabui agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban),” jelasnya.

    Tetapi kenyataannya, tegas Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya adalah suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

    “Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” beber Farman.

    5. Sudah Rencanakan Pembunuhan

    Farman mengatakan bahwa tersangka Rohmad telah merencanakan aksi kejamnya terhadap korban jauh-jauh hari.

    Rohmad menghabisi nyawa korban saat mereka check-in di sebuah hotel di Kediri, Jatim pada MInggu (19/1/2025) malam.

    Saat di dalam kamar hotel tersebut, terjadi percekcokan di antara keduanya sehingga korban dicekik dan akhirnya meninggal dunia.

    “Setelah meninggal dunia, pelaku kebingungan, mulai berpikir untuk membuang mayatnya,” ungkap Farman.

    Rohmad kemudian mengambil koper dari rumahnya, dan menyiapkan sejumlah barang seperti plastik, lakban dan pisau yang dibeli dari suatu tempat.

    Pada hari berikutnya, Senin (20/1/2025), Rohmad mulai memutilasi jasad korban.

    “Korban awalnya mau dimasukkan utuh, karena tidak cukup kemudian dimutilasi,” ucapnya.

    Potongan-potongan tubuh korban kemudian dibuang di tiga wilayah di Jatim yaitu Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.

    “Upaya membuang kepala sempat dilakukan saat kepala terbentur ke jendela, sehingga kembali. Akhirnya dilakukan keesokan harinya,” jelasnya.

    6. Jabat Ketua Ranting Perguruan Silat

    Rohmad diketahui menjabat ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.

    “Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung,” ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin.

    7. Ngaku Anggota LSM

    Farman juga mengatakan bahwa tersangka Rohmad merupakan anggota salah satu LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi.

    “Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung,” tuturnya.

    Kejahatan Terbongkar

    Diberitakan sebelumnya, aksi kejam pembunuhan dan mutilasi ini terungkap setelah ditemukannya jasad dalam sebuah koper di selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jatim, Kamis sekitar pukul 09.00.

    Meskipun jasad tidak utuh dengan kondisi tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurun waktu satu hari, polisi mampu mengidentifikasi korban dari sidik jarinya.

    Pada Minggu (26/1/2025), polisi akhirnya berhasil menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Rohmad.

    Bagian kepala korban Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jatim.

    Sementara itu, potongan kaki diduga milik korban ditemukan di Jalan Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Minggu pukul 04.00 WIB.

    Atas perbuatannya, tersangka Rohmad dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

    Rohmad terancam dijatuhi pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Tersinggung Anak Diolok Hingga Diselingkuhi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)