kab/kota: Kendal

  • KEK Kendal Sukses Tarik Investasi Rp 141 T, 39% Investor Asal China

    KEK Kendal Sukses Tarik Investasi Rp 141 T, 39% Investor Asal China

    Jakarta

    Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, yang terletak di Jawa Tengah, mencatatkan pencapaian gemilang dengan menarik investasi sebesar Rp 141 triliun dalam kurun waktu delapan tahun sejak 2016 hingga 2024. Dari total investasi tersebut, sekitar Rp 86 triliun sudah terealisasi, menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengembangan kawasan industri ini.

    Executive Director KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum, mengungkapkan bahwa puncak kedatangan investor terjadi pada tahun 2023-2024, di mana banyak pengusaha yang melakukan relokasi atau memperluas bisnis mereka ke kawasan ini. Hal ini menunjukkan KEK Kendal semakin menarik minat investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

    “Investasi yang berhasil ditarik mencapai Rp 141 triliun, dengan Rp 86 triliun yang sudah terealisasi. Angka ini tentunya akan terus bergeser seiring berjalannya waktu karena proses yang dibutuhkan para investor untuk beradaptasi dan memulai operasi di Indonesia,” jelas Juliani dalam acara media gathering di Menara Batavia, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

    Hingga saat ini, KEK Kendal telah kedatangan 124 perusahaan, dengan sekitar 39% di antaranya berasal dari China. Selain itu, sekitar seperempatnya berasal dari Indonesia, dan sisanya merupakan investor dari negara-negara seperti Hong Kong, Korea Selatan, serta Jerman.

    Adapun sektor industri yang berkembang di KEK Kendal sangat beragam, mulai dari fashion, furniture, alas kaki, otomotif, hingga elektronik. Sebagai kawasan yang mendapatkan berbagai insentif fiskal, seperti tax holiday dan tax allowance, KEK Kendal menjadi pilihan strategis bagi investor yang memenuhi kriteria investasi minimal Rp 100 miliar.

    Salah satu pencapaian penting adalah jumlah tenaga kerja yang terserap. Sejak 2016 hingga 2024, sebanyak 61.984 orang telah bekerja di KEK Kendal, dengan 17.635 di antaranya diterima pada tahun 2024. Tenaga kerja tersebut mencakup mereka yang bekerja langsung di perusahaan-perusahaan di kawasan ini maupun oleh kontraktor yang terlibat dalam pembangunan dan operasional KEK Kendal.

    KEK Kendal terletak sekitar 25 kilometer dari Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, yang dapat dijangkau dalam waktu sekitar 35 menit. Lokasi strategis ini semakin memperkuat posisi KEK Kendal sebagai pusat pertumbuhan industri dan investasi di Indonesia.

    Dengan dukungan infrastruktur yang terus berkembang dan fasilitas fiskal yang menguntungkan, KEK Kendal diharapkan dapat terus menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Tengah serta Indonesia secara keseluruhan.

    (ily/rrd)

  • Fasilitas Produksi Baru: Secercah Harapan dari Kendal
                                    
                                
                    
                    4 jam yang lalu

    Fasilitas Produksi Baru: Secercah Harapan dari Kendal 4 jam yang lalu

    Fasilitas Produksi Baru: Secercah Harapan dari Kendal

    4 jam yang lalu

  • Lapak PKL hingga sepeda motor parkir liar di Jakpus diangkut petugas

    Lapak PKL hingga sepeda motor parkir liar di Jakpus diangkut petugas

    Jakarta (ANTARA) – Petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, TNI dan Polri mengangkut lapak pedagang kaki lima (PKL) dan sepeda motor yang parkir liar di daerah itu.

    “Kami tertibkan lapak PKL seperti kursi, meja dan perlengkapan dagang lainnya,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, razia gabungan ini selama tiga hari ke depan hingga Jumat 28 Februari 2025, dalam rangka menyambut Jakarta sebagai Kota Global.

    Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya mengangkut kursi, meja dan perlengkapan dagang, sedangkan untuk grobak tidak diangkut, tetapi hanya diminta untuk dipindahkan saja.

    “Kami larang untuk berdagang di lokasi yang melanggar seperti trotoar,” katanya.

    Sejumlah lapak PKL dan kendaraan roda dua terjaring petugas gabungan di Terowongan Kendal dan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

    Sementara itu, Kasiop Sudin Perhubungan Haryo Bagus Kusuma Dewa mengatakan pihaknya mengangkut 22 kendaraan roda dua. Kendaraan diangkut karena parkir di atas trotoar.

    “Kami di sini bersama Satpol PP dan petugas kepolisian dan TNI bersama-sama lakukan penertiban. Ada 22 motor yang berhasil ditertibkan yang semuanya dibawa ke kantor Sudinhub Jakpus,” katanya.

    Haryo mengatakan nantinya pemilik kendaraan roda dua tersebut bisa mengambil kendaraannya di kantor Sudinhub setelah proses penilangan yang dilakukan kepolisian.

    “Nanti yang menilang itu polisi” kata dia.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wabup Kendal Kaget Anggaran Penanganan Sampah Hanya Rp 120 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 Februari 2025

    Wabup Kendal Kaget Anggaran Penanganan Sampah Hanya Rp 120 Juta Regional 26 Februari 2025

    Wabup Kendal Kaget Anggaran Penanganan Sampah Hanya Rp 120 Juta
    Tim Redaksi

    KENDAL, KOMPAS.com
    – Wakil Bupati Jawa Tengah, Benny Karnadi, meninjau langsung kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten
    Kendal
    , Rabu (26/02/2025).
    Dalam kunjungannya, Benny berdialog dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto, serta staf yang bertugas di lokasi.
    Dari hasil tinjauan, ia mendapat informasi bahwa TPA Darupono sudah mengalami overload dan anggaran pengelolaannya sangat minim.
    Minim Anggaran, Infrastruktur di TPA Terbengkalai
    Benny mengaku terkejut saat mengetahui bahwa anggaran penanganan sampah di Kendal pada tahun 2024 hanya Rp 120 juta. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan daerah lain yang mencapai Rp 40 miliar.
    “Saya juga kaget, ketika dilapori anggaran penanganan sampah di Kendal tahun 2024, hanya 120 juta. Sementara di kabupaten/kota lain, ada yang sampai 40 miliar rupiah. Kami akan mengevaluasi anggaran ini,” kata Benny.
    Akibat keterbatasan anggaran, dua alat berat untuk mengeruk sampah mengalami kerusakan dan tidak bisa diperbaiki. Selain itu, TPA Darupono juga belum memiliki listrik, sehingga kondisinya gelap saat malam hari.
    “Listrik di TPA ini juga tidak ada. Kalau malam gelap,” ujarnya.
    Menanggapi kondisi ini, Benny menegaskan bahwa pihaknya akan mencari solusi jangka panjang, salah satunya dengan menggandeng investor untuk mengelola sampah di Kendal secara modern.
    “Sampah ini kalau ditangani secara modern, bisa menghasilkan energi. Nanti saya akan laporkan persoalan sampah ini ke bupati,” ucapnya.
    Kapasitas Overload, Sampah Melebihi Daya Tampung
    Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, menjelaskan bahwa TPA Darupono adalah satu-satunya TPA di Kabupaten Kendal. Semua sampah dari seluruh wilayah Kendal akhirnya bermuara di tempat ini.
    Data dari DLH Kendal menunjukkan bahwa jumlah sampah rumah tangga pada tahun 2024 mencapai 159.584,72 ton atau 436 ton/hari. Sementara itu, jumlah sampah yang masuk ke TPA Darupono mencapai 270.010,65 ton/tahun atau 191,285 ton/hari.
    “Daya tampung TPA Darupono sebanyak 250 ton. Namun sampah yang masuk sudah 270 ton. Jadi sudah overload,” kata Aris.
    Aris berharap, upaya bupati dan wakil bupati dalam menggandeng investor dapat segera terwujud sehingga persoalan sampah di Kendal bisa terselesaikan.
    “Namun peran serta masyarakat supaya bisa memilah sampah juga sangat diperlukan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenperin Siapkan Strategi untuk Akselerasi Industri Furnitur – Halaman all

    Kemenperin Siapkan Strategi untuk Akselerasi Industri Furnitur – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Industri furnitur memiliki peranan penting menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tahun lalu, sektor ini tumbuh sebesar 2,07 persen.

    Capaian tersebut turut mendongkrak pertumbuhan sektor industri agro yang mencapai 5,20 persen. Sementara itu, industri agro mampu memberikan andil hingga 51,81 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas. 

    Nilai ekspor furnitur (HS 9401-9403) pada periode Januari-November 2024 tercatat sebesar 1,47 miliar dolar AS atau meningkat sebesar 0,7 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.

    Data Expert Market Research, nilai ekspor furnitur diproyeksi bisa meningkat. Peneliti tersebut menyebutkan nilai pasar furnitur global pada tahun 2024 sebesar 660 miliar dolar AS dan diproyeksikan tumbuh 4,9 persen selama periode tahun 2025 hingga 2034.

    Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, menyebut saat peluang tengah terbuka lebar, industri furnitur dalam negeri memiliki berbagai tantangan.

    “Industri furnitur Indonesia saat ini menghadapi tantangan terutama akibat kondisi geopolitik yang menyebabkan terhambatnya logistik pengiriman ekspor,” tutur Putu di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Tantangan lainnya adalah isu kebijakan kelestarian lingkungan di negara tujuan ekspor, misalnya The European Union Deforestation Regulation (EUDR) serta meningkatnya impor furnitur, terutama furnitur logam dan plastik menjadi pesaing bagi industri furnitur berbasis kayu untuk berkembang.

    Kemenperin menyiapkan lima strategi dalam upaya penguasaan pasar serta menanggapi tren industri furnitur saat ini.

    Lima strategi tersebut adalah memfasilitasi ketersediaan bahan baku, memfasilitasi ketersediaan SDM terampil, memfasilitasi peningkatan pasar dan penguatan riset referensi pasar, memfasilitasi peningkatan produktivitas, kapasitas dan kualitas produk, serta memfasilitasi iklim usaha kondusif dan peningkatan investasi.

    “Terkait dengan strategi pertama, yaitu fasilitasi ketersediaan bahan baku, Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan penyediaan akses sehingga tercapai pola rantai pasok bahan baku furnitur ideal melalui fasilitasi Pusat Logistik Bahan Baku Industri Furnitur,” jelas Putu.

    Menyoal fasilitasi ketersediaan SDM terampil, Kemenperin telah mendirikan Politeknik Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal, yang memiliki tiga program studi, yaitu Teknik Produksi Furnitur, Desain Furnitur dan Manajemen Bisnis Industri Furnitur.

    “Keberadaan Politeknik Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal ini dapat menghasilkan SDM furnitur dan pengolahan kayu yang terampil, siap pakai, dan berdaya saing,” jelas Putu.

    Dalam rangka fasilitasi peningkatan pasar dan penguatan riset referensi pasar, Kemenperin telah memfasilitasi keikutsertaan pelaku industri dalam pameran furnitur internasional.

    Pada tahun 2024, Kemenperin memfasilitasi enam perusahaan furnitur kolaborator Program Pengembangan Konsep Desain Industri Furnitur pada pameran furnitur internasional Index Plus New Delhi di India. Sejumlah produk furnitur Indonesia disambut antusias oleh para konsumen India.

    “Selain itu pemerintah juga gencar menggalakkan belanja APBN melalui pemanfaatan produk ber-TKDN, sehingga memberikan peluang pelaku industri furnitur untuk meningkatkan pasar dalam negeri,” ucapnya.

    Strategi keempat adalah menjalankan Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Pengolahan Kayu yang telah berlangsung selama tiga tahun sejak tahun 2022 untuk memfasilitasi peningkatan produktivitas, kapasitas dan kualitas produk.

    Sebanyak 33 perusahaan industri pengolahan kayu (termasuk furnitur kayu) telah terfasilitasi, dengan total nilai reimburse sebesar Rp 20,6 miliar.

    “Kemenperin juga melaksanakan program pengembangan konsep desain furnitur, berupa workshop kolaborasi antara desainer furnitur dengan pelaku industri. Kemudian untuk meningkatkan kualitas produk dilakukan penerapan SNI,” ujar Putu.

     

    Foto : INDUSTRI FURNITUR. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyebut industri furnitur memiliki peluang berkembang yang besar. Kementerian Perindustrian menyiapkan strategi untuk mendongkrak pertumbuhan industri furnitur. (Tim Komunikasi Kementerian Perindustrian).

     Satu lampiran
      •  Dipindai dengan Gmail

  • Sudah Dibuka Mudik Gratis Jateng 2025 via BUS dan Kereta Api! 

    Sudah Dibuka Mudik Gratis Jateng 2025 via BUS dan Kereta Api! 

    Daftar di Sini Mudik Gratis Jateng 2025 via BUS dan Kereta Api! 

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan program Mudik Lebaran Gratis tahun 2025 bagi warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jabodetabek. Berikut informasi terkait pendaftaran dan persyaratannya:

    Pendaftaran:

    Armada Bus: Pendaftaran dibuka mulai Senin, 24 Februari 2025, pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

    Armada Kereta Api: Pendaftaran dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

    Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi PEDA MATENG di https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

    Syarat dan Ketentuan Pendaftar:

    Diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah.
    Pendaftaran per keluarga/kelompok maksimal 4 orang.
    Calon pemudik kereta api wajib terdaftar dan telah melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun.
    Bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/online, penyandang disabilitas, dll.
    Pelajar/mahasiswa harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus.
    Penyandang disabilitas dan lansia (usia di atas 60 tahun) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jl. Darmawangsa VIII No.26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Dokumen yang Harus Diunggah:

    Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
    Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok.
    Bukti pekerjaan sesuai persyaratan, seperti foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, atau foto saat berjualan.

    Dokumen diunggah dalam format JPG/PDF dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terbaca jelas.

    Jadwal Keberangkatan:

    Armada Bus: Berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025, dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur. Daftar ulang dimulai pukul 07.00 WIB.

    Armada Kereta Api:

    KA Jaka Tingkir (Stasiun Pasar Senen – Solo Balapan) berangkat Kamis, 27 Maret 2025, pukul 11.50 WIB.

    KA Tawang Jawa (Stasiun Pasar Senen – Semarang Poncol) berangkat Kamis, 27 Maret 2025, pukul 18.25 WIB.

     

    Kota/Kabupaten Tujuan Mudik Gratis Jateng 2025 via Bus

    Pemudik akan berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025 dan daftar ulang dilayani mulai pukul 07.00 WIB.

    Selain itu, pemudik wajib berkumpul di lokasi keberangkatan yaitu Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII Jakarta Timur.

    Titik akhir pemberhentian bus setiap tujuan adalah di terminal masing-masing kota/kabupaten.

    KABUPATEN BANJARNEGARA (1 BUS)

    KABUPATEN BANYUMAS (1 BUS)

    KABUPATEN BATANG (1 BUS)

    KABUPATEN BLORA (3 BUS)

    KABUPATEN BOYOLALI 3 BUS

    KABUPATEN BREBES (1 BUS)

    KABUPATEN CILACAP (3 BUS)

    KABUPATEN DEMAK (1 BUS)

    KABUPATEN GROBOGAN (1 BUS)

    KABUPATEN JEPARA (1 BUS)

    KABUPATEN KARANGANYAR (1 BUS)

    KABUPATEN KEBUMEN (1 BUS)

    KABUPATEN KENDAL (1 BUS)

    KABUPATEN KLATEN (3 BUS)

    KABUPATEN KUDUS (1 BUS)

    KABUPATEN MAGELANG (2 BUS)

    KABUPATEN PATI (1 BUS)

    KABUPATEN PEKALONGAN (1 BUS)

    KABUPATEN PEMALANG (1 BUS)

    KABUPATEN PURBALINGGA (2 BUS)

    KABUPATEN PURWOREJO (2 BUS)

    KABUPATEN REMBANG (4 BUS)

    KABUPATEN SEMARANG (1 BUS)

    KABUPATEN SRAGEN (1 BUS)

    KABUPATEN SUKOHARJO (1 BUS)

    KABUPATEN TEGAL (2 BUS)

    KABUPATEN TEMANGGUNG (2 BUS)

    KABUPATEN WONOGIRI (3 BUS)

    KABUPATEN WONOSOBO (2 BUS)

    KOTA MAGELANG (1 BUS)

    KOTA PEKALONGAN (1 BUS)

    KOTA SALATIGA (1 BUS)

    KOTA SEMARANG (1 BUS)

    KOTA SURAKARTA (4 BUS)

    KOTA TEGAL (1 BUS)

    BUS KHUSUS PEMUDIK PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA (5 BUS).

     

    Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah melalui:

    Telepon: 021 7395238 / 021 7254213

    WhatsApp: 0813 1871 2523

    Email: badanpenghubungjateng@gmail.com / penghubung@jatengprov.go.id

    Jam pelayanan: Senin – Sabtu, 08.00 – 16.00 WIB.

    Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan melengkapi dokumen yang diperlukan sebelum mendaftar.

    (*)

  • Investor Ramaikan Bursa KEK Kendal, Perizinan Mudah dan Investasi Tertinggi di Jateng 

    Investor Ramaikan Bursa KEK Kendal, Perizinan Mudah dan Investasi Tertinggi di Jateng 

    TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Kendal menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.

    Selain persyaratan yang mudah, KEK juga memberikan diskon pajak hingga puluhan tahun.

    Kepala Administrator KEK Kendal, Tjertja Karja Adil, mengatakan sejak transformasi dari Kawasan Industri Kendal (KIK) menjadi KEK pada 2019, terdapat total 124 pelaku usaha yang membangun pabrik di KEK Kendal.

    Rinciannya, 46 perusahaan telah beroperasi, 20 perusahaan dalam tahap konstruksi, dan ditargetkan selesai pada 2025. Adapun sisanya saat ini masih tahap perencanaan untuk menaruh investasinya di KEK.

    Diterangkannya, pelaku usaha tersebut juga mendapat kemudahan dalam mengurus administrasi melalui pelayanan satu atap.

    “Kami memastikan perijinan betul-betul dirasakan para investor. Para investor yang hendak melakukan perijinan tidak perlu ke Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, maupun ke Pemerintah Pusat. Nah itu yang membedakan KEK dengan industri lain,” kata Tjertja ditemui di kantor KEK, Selasa (25/2/2025).

    Ia mengeklaim, kemudahan mengurus perijinan itu menjadi alasan banyaknya investor mendirikan perusahaan di KEK. Pihaknya juga memberikan insentif pajak dengan nilai investasi khusus kepada para investor.

    “Bagi investor yang menanamkan modalnya Rp 100 miliar akan mendapat diskon pajak penghasilan selama 10 tahun. Kemudian modal Rp 500 miliar mendapat diskon pajak 15 tahun, dan modal Rp 1 triliun mendapat diskon pajak 20 tahun,” jelasnya.

    Tjertja meyakini, KEK Kendal akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi regional hingga nasional. Terlebih tingkat pengangguran terbuka di Kendal mengalami penurunan dengan hadirnya KEK, di mana pada tahun 2023 penurunan mencapai 5,76 persen dan tahun 2024 sebesar 5,01 persen.

    “Kami yakin, KEK ini akan menjadi pusat ekonomi, dan menekan menekan angka pengangguran lebih baik,” tuturnya.

    Investasi Terbesar di Jateng 

    Executive Director KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum menjelaskan saat ini pihaknya tengah memperkuat investasi dengan memperluas lahan sebanyak 1200 hektar. Pembangunan KEK fase 2 itu telah dimulai di bagian barat dan timur kawasan.

    Diterangkannya, nilai investasi KEK fase 2 diprakirakan melebihi investasi fase 1 yang mencapai 86 triliun.

    “Untuk fase pertama itu luas lahan sekitar 1000 hektar dengan nilai investasi Rp 86 triliun. Sedangkan fase kedua ini luas lahan sekitar 1200 hektar, dan harusnya lebih besar. Karena yang 86 triliun itu belum sepenuhnya semua perusahaan beroperasi,” ungkapnya.

    Juliani mengungkapkan, terhitung sejak diresmikan pada 2016 hingga tahun 2024, total realisasi investasi di KEK Kendal mencapai Rp 142,96 triliun, dengan total 123 perusahaan dan diproyeksikan keseluruhan penyerapan mencapai 200.000 tenaga kerja.

    Menurut Juliani, peningkatan investasi di KEK Kendal tidak lepas dari dukungan infrastruktur yang memadai, serta kemudahan perizinan yang diberikan kepada para investor.

    “Dengan adanya aksesibilitas yang baik, termasuk konektivitas ke pelabuhan dan jalan tol, KEK Kendal menjadi salah satu lokasi paling strategis bagi pengembangan industri di Jawa Tengah,” sambungnya.

    Juliani mengatakan, berdasarkan data DPMPTSP Jateng, total realisasi investasi di Jawa Tengah pada tahun 2024 yang miliputi PMA (Penanaman modal asing) dan PMDN (Penanaman modal dalam negeri) mencapai Rp 88.44 triliun. 

    Menurutnya, hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian Kabupaten Kendal dan Jawa Tengah.

    “KEK menjadi salah satu magnet investasi di Jawa Tengah,” tuturnya.

    Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal Anang Widiasmoro mengatakan, peningkatan realisasi investasi di Kendal merupakan kolaborasi seluruh stake holders sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

    Menurutnya, semua stake holder telah bahu-membahu membangun daya tarik dan daya saing investasi daerah, yang berperan penting pada kondusivitas wilayah.

    “Seperti penyediaan infrastruktur penunjang, ketersediaan portofolio dan tenaga kerja, insentif daerah ataupun akses kemudahan dalam berusaha,” ujarnya.

    Menurutnya, peningkatan investasi ini diharapkan menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    “Kami berharap, terjalin kerja sama antara pelaku industri besar, industri menengah dan kecil serta UMKM untuk menggerakkan sektor riil melalui pola kemitraan.

    “Sehingga pada akhirnya akan menurunkan angka pengangguran terbuka dan angka kemiskinan di Kabupaten Kendal,” tandasnya. (ags)

  • Lisa Rachmat Klaim Ditekan Hingga Diancam Dilistrik Saat Diperiksa Penyidik Soal Kasus Ronald Tannur – Halaman all

    Lisa Rachmat Klaim Ditekan Hingga Diancam Dilistrik Saat Diperiksa Penyidik Soal Kasus Ronald Tannur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengklaim sempat diancam dilistrik oleh penyidik ketika memberikan keterangan dalam tahap penyidikan atas kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang melibatkan tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

    Hal itu diungkapkan Lisa saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus suap vonis bebas dengan terdakwa tiga Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Pengakuan itu bermula ketika Lisa dicecar Jaksa terkait keterangan yang ia tuangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pemberian uang untuk Erintuah Damanik.

    “Ini ada yang akan kami sampaikan di dalam keterangan saksi nomor 40 tanggal 11 November 2024, saudara menyatakan adanya fakta pemberian yang dalam perkara Gregorius Ronald Tannur kepada bapak Erintuah Damanik?” tanya Jaksa.

    Mendengar hal itu, Lisa justru membantah dan menyatakan bahwa keterangan dirinya itu tidak benar.

    Kepada Jaksa Lisa mengatakan dirinya sebelumnya telah menyatakan keberatannya kepada penyidik dan meminta agar keterangan di BAP-nya diganti.

    “Tidak benar pak, itu sudah saya bilang keberatan,” kata Lisa.

    Jaksa saat pun heran dengan pernyataan Lisa tersebut, pasalnya BAP yang diutarakan pengacara Ronald Tannur itu telah ditandatangani serta diparaf.

    Menyikapi keheranan Jaksa, Lisa mengaku saat itu sudah meminta agar penyidik mengganti keterangannya saat di BAP.

    “Kan saya minta ganti pak dan sudah diganti itu bukan (keterangan) saya dan saat itu saya minta JPU untuk dikonfrontir,” ucap Lisa.

    “Saudara minta pada siapa?” tanya Jaksa.

    “Ke JPU,” kata Lisa.

    “JPU mana?” cecar Jaksa.

    “Ya penyidik lah pak maksudnya,” ujar Lisa.

    “Penyidik maksudnya?” tanya Jaksa memastikan.

    “Ya, saya minta dikonfrontir uang siapa itu,” ucap Lisa.

    Setelah itu, Jaksa pun melanjutkan membacakan BAP milik Lisa Rachmat.

    Dalam BAP tersebut diketahui pada 25 Juli 2024 Erintuah Damanik menelepon Lisa dan menanyakan posisinya pada saat itu.

    Saat itu Erintuah meminta Lisa agar menemuinya dan datang ke Surabaya.

    Kemudian Lisa pun menyanggupi permintaan dari Erintuah tersebut yang kemudian pada 26 Juli 2024 ia berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat melalui Bandara Halim Perdanakusuma.

    Setibanya di Surabaya, Lisa bergegas menuju rumahnya di Jalan Kendal Sari Nomor 2  menggunakan taksi.

    Di sana lanjut Jaksa, Lisa mengambil uang dengan pecahan 100 Dollar Singapura berjumlah 150 ribu Dollar Singapura.

    Setelah itu, Lisa pun berangkat menemui Erintuah dengan membawa uang yang sudah ia masukan ke dalam tas kain.

    Saat dalam perjalanan, Lisa mengaku diberi tahu Erintuah mengenai lokasi pertemuan melalui sambungan telepon.

    Adapun saat itu Lisa diminta Erintuah untuk menemuinya di Jalan Raya Darmo tepatnya dekat rumah makan cepat saji yang bersebelahan dengan masjid.

    Setibanya di lokasi Lisa pun bertemu dengan Erintuah setelah menunggu selama 15 hingga 20 menit.

    Saat menemui Lisa, diketahui bahwa Erintuah menggunakan mobil berwarna merah dan mobilnya itu parkir tepat didepan taksi yang ditampung Lisa Rachmat.

    Setelah itu, Lisa pun turun dari taksi dan mengantar uang tersebut ke Erintuah yang saat itu masih di dalam mobil.

    Merespon kedatangan Lisa, Erintuah pun dalam keterangan Lisa langsung menurunkan kaca mobil dan menerima uang tersebut.

    “Pak Damanik bertanya pada saya berapa ini? Dan Saya jawab 150 (Ribu SGD),” ungkap Jaksa saat beberkan BAP Lisa.

    Mendengar rangkaian BAP yang dijelaskan Jaksa, Lisa pun kemudian kembali membantahnya dan berupaya memberikan klarifikasi.

    Adapun penjelasan dari Lisa, bahwa pernyataan soal pemberian uang 150 Ribu SGD itu setelah adanya pengakuan dari Erintuah dalam proses penyidikan.

    Kata Lisa saat itu Erintuah telah terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik dan mengatakan bahwa telah menerima uang dari dirinya.

    Terkait hal ini, Lisa pun mengklaim bahwa dirinya merasa ditekan dan dipaksa mengaku oleh penyidik sehingga dirinya melontarkan telah memberikan uang kepada Erintuah sebesar 150 Ribu SGD.

    Alhasil ia pun meminta agar Jaksa menanyakan terlebih dahulu kepada Erintuah perihal adanya pemberian uang tersebut oleh dirinya.

    “150 ini saya ditekan oleh penyidik untuk mengaku pak, karena Pak Damanik mengaku menerima uang dari saya. Dari itu pak (awal mula pernyataan memberi 150 Ribu SGD ke Erintuah),” jelas Lisa.

    Mendengar pernyataan Lisa, Jaksa pun tak langsung mempercayai hal tersebut.

    Pasalnya keterangan yang disampaikan Lisa dalam BAP telah dilengkapi dengan tandatangan dan paraf wanita tersebut.

    Selain itu, ketika di awal persidangan, Lisa kata Jaksa juga telah menyatakan bahwa dirinya menyampaikan keterangan kepada penyidik dalam kondisi bebas dan tanpa tekanan.

    “Ini bertolak belakang dengan keterangan saudara?” cecar Jaksa.

    “Loh bukan bertolak belakang, karena tolong tanyakan yang Pak Damanik mengaku katanya menerima uang dari saya lebih dulu, dari situ lah timbul 150 ini,” jawab Lisa.

    Meski mengaku keterangan yang ia sampaikan di BAP merupakan pernyataan dirinya, Lisa mengatakan bahwa hal itu bukan pernyataan sesungguhnya.

    Pasalnya menurut Lisa, ia terpaksa menyampaikan hal itu karena dipaksa penyidik.

    Bahkan dalam kesaksiannya tersebut, Lisa mengaku saat itu merasa takut karena dikelilingi banyak penyidik bahkan ia mengklaim sempat diancam akan disetrum.

    “Ya tapi keterangan ini saya ngarang pak karena takut banyak saya digerombolin dan saya ditekan disuruh mengaku bahkan saya mau dilistrik pak, izin mohon maaf,” ujar Lisa.

    Hanya saja ketika diminta oleh Jaksa siapa saja sosok penyidik yang memeriksa hingga mengancam menyetrum dirinya, Lisa tak bisa menjawab.

    Ia hanya mengatakan bahwa penyidik yang memeriksanya saat itu cukup banyak.

    “Banyak pak yang memeriksa saya,” ucapnya.

    Dakwaan Lisa Rachmat

    Dalam perkara Ronald Tannur ini Lisa yang juga berstatus sebagai terdakwa sebelumnya juga telah menjalankan sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Lisa Rachmat didakwa memberikan suap kepada hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya senilai Rp1 miliar dan 308 dolar Singapura serta di Mahkamah Agung (MA) Rp5 miliar.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Parade Hutasoit menyatakan suap dilakukan untuk mengondisikan perkara Ronald Tannur, baik di tingkat pertama maupun kasasi.

    “Supaya majelis hakim di tingkat pertama menjatuhkan putusan bebas Ronald Tannur dan di tingkat kasasi memperkuat putusan bebas itu,” ungkap JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Jaksa menceritakan perbuatan Lisa berawal dari saat ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja meminta Lisa untuk menjadi penasihat hukum Ronald Tannur.

    Keduanya kemudian bertemu dan Lisa meminta agar Meirizka menyiapkan sejumlah uang untuk pengurusan perkara Ronald Tannur.

    Sebelum perkara pidana Ronald Tannur dilimpahkan ke PN Surabaya pada awal 2024, Lisa menemui Zarof Ricar (perantara) serta tiga hakim, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, sebagai upaya memengaruhi hakim yang akan memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Ronald Tannur dengan tujuan untuk menjatuhkan putusan bebas.

    Kemudian pada 5 Maret 2024, Wakil Ketua PN Surabaya mengeluarkan penetapan penunjukan majelis hakim dalam perkara pidana Ronald Tannur Nomor 454/Pid.B/2024/PN SBY, dengan susunan majelis hakim yang terdiri atas Erintuah sebagai hakim ketua serta Mangapul dan Heru sebagai hakim anggota.

    Selanjutnya selama proses persidangan perkara pidana Ronald Tannur di PN Surabaya, Erintuah, Mangapul, dan Heru telah menerima uang tunai sebesar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura dari Lisa.

    Uang yang diberikan Lisa kepada ketiga terdakwa, kata JPU, berasal dari Meirizka dengan cara menyerahkan secara langsung (tunai) maupun dengan cara transfer rekening kepada Lisa.

    Setelah para terdakwa menerima uang tersebut dari Lisa untuk pengurusan perkara pidana Ronald Tannur, ketiga hakim nonaktif tersebut menjatuhkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum, sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024.

    Selanjutnya di tingkat kasasi, Lisa berupaya mengurus perkara pidana Ronald Tannur pada PN Surabaya melalui mantan pejabat MA Zarof Ricar untuk memperkuat putusan bebas Ronald Tannur.

    Berdasarkan penetapan Ketua MA Register 1466/K/Pid/2024 tanggal 6 September 2024, majelis hakim kasasi perkara Ronald Tannur terdiri atas Hakim Ketua Soesilo, yang didampingi hakim anggota Sutarjo dan Ainal Mardhiah.

    Setelah mengetahui susunan majelis hakim kasasi perkara Ronald Tannur, lanjut JPU, Lisa melakukan pertemuan dengan Zarof dan memberi tahu susunan tersebut.

    “Zarof pun mengaku mengenal Soesilo dan Lisa meminta Zarof untuk memengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi itu agar menjatuhkan putusan kasasi yang menguatkan putusan PN Surabaya atas kasus Ronald Tannur,” ucap JPU menambahkan.

    Apabila Zarof bisa melakukan hal tersebut, Lisa menjanjikan uang senilai Rp6 miliar, dengan pembagian sebanyak Rp5 miliar untuk Majelis Hakim dan Rp1 miliar untuk Zarof.

    Sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Lisa tersebut, Zarof, pada 27 September 2024 bertemu dengan Soesilo pada saat menghadiri undangan Pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Makassar.

    Dalam pertemuan itu, Zarof menyampaikan kepada Soesilo tentang permintaan perbantuan dalam perkara kasasi Ronald Tannur, yang ditanggapi Soesilo dengan menyampaikan akan melihat perkaranya terlebih dahulu.

    Pada 1 Oktober 2024, JPU menuturkan Lisa kembali memastikan kepada Zarof mengenai bantuan tersebut, yang dilanjutkan pada 2 Oktober 2024 dengan penyerahan uang oleh Lisa dalam bentuk pecahan dolar Singapura senilai Rp2,5 miliar untuk biaya pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur kepada Zarof di kediamannya.

    Kemudian pada 12 Oktober 2024, Lisa kembali menyerahkan uang senilai Rp2,5 miliar kepada Zarof, sehingga total uang yang disimpan Zarof terkait pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur di rumahnya sebesar Rp5 miliar.

    Pada 22 Oktober 2024, majelis hakim kasasi yang terdiri atas Hakim Ketua Soesilo dan hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo pun menjatuhkan putusan kasasi Ronald Tannur, dengan adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) oleh Soesilo, yang pada pokoknya
    menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum.

    Atas perbuatannya, Lisa terancam pidana pada Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

  • Jakpro komit wujudkan emisi nol dukung transformasi Jakarta kota hijau

    Jakpro komit wujudkan emisi nol dukung transformasi Jakarta kota hijau

    selama periode Februari hingga Desember 2024, Jakpro menghasilkan 11,6 ton sampah yang terdiri atas sampah organik, non-organik, residu, dan campuran

    Jakarta (ANTARA) – BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berkomitmen mewujudkan emisi nol (zero net emission) pada 2050 melalui gerakan ekonomi hijau (green economy​​​​​​​) dalam rangka mendukung transformasi Jakarta menjadi kota hijau dan berkelanjutan.

    “Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami melaksanakan berbagai upaya untuk mendukung ekonomi hijau,” kata Plt VP Corsec Jakpro Yeni Widayanti di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan upaya yang dilakukan dengan menghadirkan pengelolaan sampah terpadu di kantor pusat PT Jakpro melalui pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar (Refuse-Derived Fuel/ RDF) sebagai pengganti bahan bakar fosil.

    “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif mendukung Jakarta menjadi kota hijau yang berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi kota-kota lainnya di tingkat global,” katanya.

    Menurut dia selama periode Februari hingga Desember 2024, Jakpro menghasilkan 11,6 ton sampah yang terdiri atas sampah organik, non-organik, residu, dan campuran.

    Tak hanya di kantor pusat, Jakpro juga melibatkan Satuan Bisnis Unit (SBU) lainnya seperti Jakarta International Stadium, Jakarta International Velodrome, Taman Ismail Marzuki, Mall Pluit Junction, Pasar Muara Karang, dan Aston Pluit Hotel & Residence dalam pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

    “Semua unit ini turut melaksanakan pemilahan sampah sebagai bagian dari strategi pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” kata dia.

    Selain itu Jakpro menggelar aksi perayaan Hari Bersih Indonesia (HBI) 2025 pada Sabtu (22/2) yang melibatkan Jakpro Group dan seluruh anak usaha, seperti PT Pulo Mas Jaya (PMJ) Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, dan lainnya di sejumlah lokasi strategis, termasuk Dukuh Atas, Terowongan Kendal, dan Jalan Jenderal Sudirman.

    Menurut dia total sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai 53.89 kilogram dan sampah residu tercatat sebanyak 22.445 kilogram.

    Sementara sampah dari rumah meliputi kertas sebanyak 7.080 kilogram, kardus 5.535 kilogram, plastik 13.335 kilogram, dan botol kaca 3.180 kilogram.

    Selain itu, Jakpro juga menggelar workshop bertema “Green Economy dan Carbon Trading: Langkah Strategis Menuju Jakarta Berkelanjutan” yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan sinergi dalam penerapan prinsip ekonomi hijau, sejalan dengan target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Zero Net Emission pada tahun 2060, khususnya Jakarta dicapai tahun 2050.

    “Workshop ini sebagai bagian dari upaya Jakpro dalam memperkuat komitmen terhadap pencapaian target pengurangan emisi dan keberlanjutan di masa depan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Link Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025 via Bus Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya – Halaman all

    Link Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025 via Bus Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya – Halaman all

    Berikut ini link pendaftaran mudik gratis Jateng 2025 untuk pemudik lebaran yang ingin pulang kampung ke kabupaten/kota di Jateng dengan bus.

    Tayang: Senin, 24 Februari 2025 05:02 WIB

    Instagram/@penghubungjateng

    MUDIK GRATIS LEBARAN – Foto ini diambil pada Kamis (13/2/2025) dari publikasi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, memperlihatkan kolase poster program mudik gratis lebaran 2025 bagi warga ber-KTP Jateng di Jabodetabek. Berikut ini syarat dan link pendaftarannya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran mudik gratis Jawa Tengah (Jateng) untuk lebaran tahun 2025 dibuka hari ini, Senin (24/2/2025) pukul 12.00 WIB.

    Pendaftaran ini dibuka untuk perantau yang memiliki KTP Jateng di Jabodetabek yang ingin pulang kampung ke Kabupaten/Kota di Jateng menggunakan armada bus.

    Calon pemudik dapat mendaftar secara online melalui laman pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

    Pemudik yang berhak mengikuti program ini berasal dari profesi tertentu.

    Selengkapnya, simak syarat dan informasi di bawah ini.

    Link pendaftaran mudik gratis Jateng tahun 2025

    Syarat Daftar Mudik Gratis Jateng 2025

    Pemudik diutamakan KTP/kelahiran Jawa Tengah bagi ketua kelompok/kepala keluarga
    Pendaftar satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang
    Bagi calon pemudik kereta, terdaftar perekaman pengenalan wajah (face recognition) setiap stasiun atau melalui aplikasi Access by KAI
    Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/online, penyandang disabilitas, dll
    Pelajar/mahasiswa dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kampus
    Penyandang disabilitas dan lansia (berusia di atas 60 tahun) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Dokumen yang Diunggah

    Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
    Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok 
    Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contohnya, foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dll 
    Dokumen yang diunggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB dan dapat terbaca jelas.

    Kota/Kabupaten Tujuan Mudik Gratis Jateng 2025 via Bus

    Pemudik akan berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025 dan daftar ulang dilayani mulai pukul 07.00 WIB.

    Selain itu, pemudik wajib berkumpul di lokasi keberangkatan yaitu Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII Jakarta Timur.

    Titik akhir pemberhentian bus setiap tujuan adalah di terminal masing-masing kota/kabupaten.

    KABUPATEN BANJARNEGARA (1 BUS)
    KABUPATEN BANYUMAS (1 BUS)
    KABUPATEN BATANG (1 BUS)
    KABUPATEN BLORA (3 BUS)
    KABUPATEN BOYOLALI 3 BUS
    KABUPATEN BREBES (1 BUS)
    KABUPATEN CILACAP (3 BUS)
    KABUPATEN DEMAK (1 BUS)
    KABUPATEN GROBOGAN (1 BUS)
    KABUPATEN JEPARA (1 BUS)
    KABUPATEN KARANGANYAR (1 BUS)
    KABUPATEN KEBUMEN (1 BUS)
    KABUPATEN KENDAL (1 BUS)
    KABUPATEN KLATEN (3 BUS)
    KABUPATEN KUDUS (1 BUS)
    KABUPATEN MAGELANG (2 BUS)
    KABUPATEN PATI (1 BUS)
    KABUPATEN PEKALONGAN (1 BUS)
    KABUPATEN PEMALANG (1 BUS)
    KABUPATEN PURBALINGGA (2 BUS)
    KABUPATEN PURWOREJO (2 BUS)
    KABUPATEN REMBANG (4 BUS)
    KABUPATEN SEMARANG (1 BUS)
    KABUPATEN SRAGEN (1 BUS)
    KABUPATEN SUKOHARJO (1 BUS)
    KABUPATEN TEGAL (2 BUS)
    KABUPATEN TEMANGGUNG (2 BUS)
    KABUPATEN WONOGIRI (3 BUS)
    KABUPATEN WONOSOBO (2 BUS)
    KOTA MAGELANG (1 BUS)
    KOTA PEKALONGAN (1 BUS)
    KOTA SALATIGA (1 BUS)
    KOTA SEMARANG (1 BUS)
    KOTA SURAKARTA (4 BUS)
    KOTA TEGAL (1 BUS)
    BUS KHUSUS PEMUDIK PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA (5 BUS).

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini