kab/kota: Kembangan

  • Tiga kecamatan tembus 700 kasus DBD selama 2024, Ini penjelasan Jakbar

    Tiga kecamatan tembus 700 kasus DBD selama 2024, Ini penjelasan Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat menjelaskan perihal tiga kecamatan di wilayah setempat, yakni Cengkareng, Kebon Jeruk dan Kalideres yang masing-masing mencatat 700 lebih kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2024.

    Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat, Arum Ambarsari menyebutkan bahwa jumlah penduduk dan kebersihan tampungan air yang tidak terkontrol menjadi faktor utama.

    “Jumlah penduduk yang banyak dan terdapat wilayah yang banyak perkantoran atau institusi sekolah atau pasar yang relatif tidak ada yang mengontrol kebersihan tampungan air,” kata Arum saat dihubungi di Jakarta pada Rabu.

    Adapun Kecamatan Cengkareng mencatat 795 kasus DBD, kemudian Kalideres (718 kasus) dan Kebon Jeruk (712 kasus) selama 2024.

    Pada tahun yang sama wilayah Kecamatan Kembangan mencatat 537 kasus, Taman Sari (215 kasus), Palmerah (280 kasus), Grogol Petamburan (245 kasus) dan Tambora sebanyak 198 kasus.

    Per bulannya, jumlah kasus DBD di Jakarta Barat (Jakbar) terhitung fluktuatif mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

    “Januari tercatat 94 kasus, Februari (249 kasus), Maret (626 kasus), April (799 kasus), Mei (797 kasus),” kata Arum merinci data DBD yang meningkat drastis pada awal tahun.

    Kemudian, kasus DBD mulai turun sejak Juni 2024 dengan 354 kasus, pada Juli (216 kasus), Agustus (188 kasus), September (101 kasus), Oktober (79 kasus), November (97 kasus) dan Desember sebanyak 100 kasus.

    Pihaknya juga telah melakukan sejumlah langkah antisipasi serta penanganan DBD di wilayah setempat.

    “Pertama itu pemantauan vektor atau jentik nyamuk DBD dilakukan dengan mengutamakan peran serta masyarakat seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan optimalisasi Juru Pemantau Jentik (Jumantik) mandiri,” kata Arum.

    Selain itu, kata Arum, dengan meningkatkan promosi kesehatan tentang DBD kepada masyarakat.

    “Terus (fogging’ (pengasapan) fokus sesuai indikasi dan terus mengimbau warga untuk segera melakukan pemeriksaan apabila ada anggota keluarga yang bergejala DBD,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    KPK Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020 dengan anggaran Rp120 miliar lebih.

    Penyitaan dilakukan saat penyidik memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019–2022, Hiphi Hidupati, dan Purwadi selaku karyawan swasta, Senin (6/1/2025).

    “Penyidik hanya melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

    KPK sebelumnya menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara dugaan korupsi pengadaan furnitur RJA DPR tahun anggaran 2020.

    Di mana dalam kasus itu KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar,.sebagai salah satu tersangka.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan perkara itu tetap berproses.

    Pihaknya masih mengumpulkan informasi serta pemberian dokumen kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Ini kan yang menghitung kerugian negaranya dari BPKP. BPKP itu butuh dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

    Akibat pemenuhan dokumen untuk BPKP itu, lanjut Asep, membuat KPK belakangan ini belum lagi melakukan pemeriksaan saksi. 

    Berdasarkan catatan, tim penyidik terakhir kali memanggil saksi pada Rabu, 22 Mei 2024.

    Terlebih lagi, kata Asep, tim satuan tugas (satgas) penyidik perkara RJA DPR sama dengan kasus suap dana hibah Jawa Timur.

    “Nah ini yang sedang kita penuhi. Mungkin disini kalau pemeriksaan saksi-saksinya selama ini belum ada lagi. Jadi kita sedang memenuhi itu,” katanya.

    “Dan kebetulan juga satgasnya adalah satgas yang menangani perkara di Jatim, perkara DPRD. Jadi dia sedang menangani itu juga,” Asep melanjutkan.

    Indra Iskandar sempat melawan status tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun, tak lama berselang, Indra mencabut gugatannya itu.

    Indra Iskandar sendiri diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu, 15 Mei 2024.

    Mantan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik menyelisik peran Indra Iskandar dalam pengadaan dimaksud terkait jabatannya selaku sekjen DPR.

    Selain itu, penyidik KPK turut mencecar Indra soal vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan furnitur RJA DPR.

    “Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

    “Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” imbuhnya.

    Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar hingga ruangan biro dan staf, Selasa, 30 April 2024.

    Pada Senin, 29 April 2024, tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yaitu yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. 

    Lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari semua lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menyita beragam alat bukti berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan RJA DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

    Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.

    Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.

    Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.

    Berdasar penelusuran dari la­man Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.

    Proyek-proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR ini diperuntukkan dua kompleks perumahan anggota parlemen di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Pertama, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulu­jami dengan nilai pagu paket Rp9.963.500.000, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700. Proyek ini dimenangkan PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran Rp9.752.255.700. Perusahaan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini menggeser 87 peserta lelang lain.

    Kedua, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok A dan B dengan nilai pagu paket Rp39.730.600.000. sementara HPS sebesar Rp39.727.710.000. Proyek dimenangkan Dwitunggal Bangun Persada yang memasukkan harga penawaran sebesar Rp38.928.186.000. Perusahaan yang terletak di Jalan Olympic Raya Kavling B Commercial Area In­dustri Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini sukses mengalahkan 69 peserta lelang.

    Berikutnya, Pengadaan Ke­lengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp37.744.100.000. Sementara nilai HPS sebesar Rp37.741.324.500. Pemenangnya PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran har­ga sebesar Rp36.797.807.376. Perusahaan yang terletak di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol Nomor 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat ini menggeser 68 peserta lelang lain.

    Terakhir, Pengadaan Keleng­kapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000, sementara nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini di­menangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran Rp32.863.600.000. Perusahaan ini terletak di Ruko Bojong Indah Lantai 2, Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat ini, mempecundangi 70 peserta lelang lainnya.

    Berdasar penghitungan dari nilai HPS untuk keempat proyek yang diadakan Sekretariat Jen­deral DPR itu, jumlahnya men­capai Rp121.420.925.200.

    KPK sempat melakukan pencegahan keluar negeri terhadap tujuh orang dalam perkara ini selama enam bulan pertama.

    Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, Dirut PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

    Kemudian, Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.

    Di sisi lain, sumber Tribunnews menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.

    “Tersangka semua mereka,” katanya.
     

     

  • Mendalami Dendam dalam Diri Vindra Peneror Cairan Kimia

    Mendalami Dendam dalam Diri Vindra Peneror Cairan Kimia

    JAKARTA – Lebih dari sepekan, misteri aksi teror penyiraman cairan kimia di wilayah Barat Jakarta akhirnya terpecahkan. Pemeriksaan saksi hingga penelusuran rekaman CCTV di lokasi kejadian jadi jalan menuju Vindra Yuniko (29), tersangka dalam kasus tersebut.

    Dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, aksi teror telah tiga kali dilakukan. Sembilang orang telah menjadi korban. Delapan di antaranya pelajar. Sementara seorang lagi merupakan pedagang sayur.

    Pada aksi pertama, Selasa, 5 November siang, dua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), A dan P jadi korban dari penyiraman cairan kimia tersebut. Tangan dan bahu mereka melepuh akibat peristiwa yang terjadi di Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat. 

    Kemudian, tiga hari berselang, giliran pedangan sayur, Sakina (60), yang harus menahan rasa sakit akibat tersiram cairan kimia tersebut. Kulit kepala dan lehernya melepuh. Wanita tua itu diserang saat hendak pulang di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. 

    Selanjutnya, Jumat kemarin, aksi teror itu kembali memakan korban dari kalangan pelajar. Enam siswi SMP Negeri 207 Kembangan, Jakarta Barat, menjadi target dari penyiraman cairan kimia tersebut. Mereka diserang ketika berjalan kaki usai pulang sekolah.

    Berdasarkan tiga kasus tersebut, Vindra ditangkap dan diperiksa. Pengakuan cukup mencengangkan terucap dari mulutnya. Sebab, aksi itu dilakukan dengan tujuan agar orang lain dapat merasakan rasa sakit yang dialaminya.

    Kondisi fisik dari pria 29 tahun itu memang tak berfungsi penuh. Punggung dan matanya mengalami cedera. Kondisi itu diderita Vindra saat bekerja sebagai karyawan servis AC. Saat itu, ketika bekerja, Vindra terjatuh dari lantai 3 salah satu bangunan. Namun, polisi tak begitu saja percaya. Pendalaman motif pun terus dilakukan.

    Sementara, terkait dengan pola penyerangan, polisi menyebut serangan dilakukan secara acak tanpa ada perencanaan, apalagi target. Selain itu, dalam setiap aksinya, lokasi yang menjadi tempat penyiraman air keras juga merupakan rute dari kediaman menuju tempat kerjanya.

    “Jadi tidak ada ciri-ciri khusus dari para korban melainkan secara acak dilakukan korban,” ucap Panit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Adhi Wananda di Jakarta, Sabtu, 16 November.

    “Tersangka ini bekerja di daerah Meruya, kemudian tinggal di Ciledug. Jadi seiring (dengan rute) tempat kerja dan rumah,” tambah Adhi.

    Selain itu, soal cairan kimia yang digunakan Vindra dalam setiap aksi teror, Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri Kombes Pol Andi Firdaus menyebut cairan tersebut merupakan larutan soda api. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan barang bukti atau cairan yang berada di tiga lokasi kejadian.

    Bahkan, dengan barang bukti itu juga dapat dipastikan atau menguatkan dugaan pelaku penyiraman pada tiga perkara merupakan orang yang sama. “Bahannya identik antara TKP 1, 2, dan 3 yaitu soda api. Kalau bahasa kimianya sodium hidroksida,” kata Andi.

    Meski demikian, cairan soda api tersebut dikatakan tak mematikan sekalipun memang sangat membahayakan. Luka-luka yang diakibatkan dari zat kimia itu akan menimbulkan iritasi pada kulit para korban. Akan tetapi, dengan perawatan medis, korban bisa disembuhkan total secara berkala.

    “Efeknya itu sifatnya iritasi. Memerah atau menimbulkan efek terhadap kulit. Kadarnya tidak terlalu tinggi. Jadi akan sehat sendiri,” kata Andi.

    Sisi psikologis

    Memang diakui, aksi teror yang dilakukan Vindra merupakan murni tindak pidana. Hanya saja, di sisi lain terlihat unsur balas dendam pada perkara itu. Sebab, pria tersebut ingin orang lain merasakan rasa saksi yang dirasakannya. Sehingga, ada dugaan Vindra memiliki permasalahan psikologi.

    Psikolog Forensik, Kasandra Putranto membenarkan adanya permasalahan dalam diri tersangka. Dari hasil perbincangan dengan Vindra, sosoknya dikatakan mengalami riwayat kekerasan di waktu kecil. Yang kemudian, diperparah dengan kurangnya mendapat perhatian dari orang tuanya.

    Hal itu menciptakan perasaan pada diri Vindra yang lebih memilih untuk melimpahkan kekesalan atau rasa soalnya ke orang lain. “Keterbatasan Pendidikan dan pengalaman positif dengan keterbatasan kemampuan komunikasi, hubungan interpersonal dan minim emphaty. Dia ingin melampiaskan frustrasinya kepada orang lain,” papar Kasandra.

    Selain itu, faktor eksternal juga disebut sebagai salah satu dorongan. Sebab, Vindra merupakan sosok yang amat sangat ketergantungan dengan beberapa hal negatif. “Ada juga indikasi adiksi game, minuman keras dan rokok,” katanya.

    Bahkan, dikatakan, aksi penyiraman tersebut merupakan buntut dari rasa kekesalan yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Namun, tak dipungkiri jika Vindra memiliki rasa takut pada setiap aksinya.

    Sehingga, untuk menyiasati rasa takutnya itu, Vindra hanya memilih calon korban yang dianggap lemah dan tak bisa melakukan perlawanan. “Sasaran perempuan karena dia memilih korban yang inferior dibandingkan dirinya, meyakini bahwa mereka tidak akan melawan,” ucap Kasandra.

    Bukan di penjara

    Dengan ditemukannya berbagai permasalahan psikologi pada diri Vindra, penjara atau penahanan bukanlah tempat yang tepat untuk mengobatinya. Dalam perkara itu, pendekatan dengan metode interaksi biologi, psikologi dan faktor sosial merupakan langkah tepat untuk mengobatinya.

    Sehingga, dengan menahannya dalam penjara dinilai akan berat untuk menyembuhkan penyakit psikologi yang diderita tersangka.

    “Pendekatan biopsikososial, perawatan fisik mengurangi rasa nyeri, intervensi psikologi dan rehabilitasi sosial. Kemungkinan akan berat (proses penyembuhan),” kata Kasandra.

    Meski demikan, tak ada jalan lain untuk menyembuhkan penyakit psikologi yang diderita tersangka, kecuali telebih dahulu menunggu masa penahanannya rampung. Sebab dikatakan, Indonesia belum memiliki kebijakan terkait dengan sistem pengobatan psikologis bagi para pelaku kejahatan.

    “Karena indonesia tidak memiliki kebijakan itu. Sistem hukum kita memiliki fasilitas layanan intervensi yang terbatas untuk medis religius sosial,” pungkas Kasandra.

  • KPK Panggil Hiphi Hidupati terkait Kasus Korupsi Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    KPK Panggil Hiphi Hidupati terkait Kasus Korupsi Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019–2022, Hiphi Hidupati, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020, Senin (6/1/2025).

    Selain Hiphi, penyidik turut memanggil saksi Purwadi selaku karyawan swasta.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.

    KPK sebelumnya menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara dugaan korupsi pengadaan furnitur RJA DPR tahun anggaran 2020.

    Di mana dalam kasus itu KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar,.sebagai salah satu tersangka.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan perkara itu tetap berproses.

    Pihaknya masih mengumpulkan informasi serta pemberian dokumen kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Ini kan yang menghitung kerugian negaranya dari BPKP. BPKP itu butuh dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

    Akibat pemenuhan dokumen untuk BPKP itu, lanjut Asep, membuat KPK belakangan ini belum lagi melakukan pemeriksaan saksi. 

    Berdasarkan catatan, tim penyidik terakhir kali memanggil saksi pada Rabu, 22 Mei 2024.

    Terlebih lagi, kata Asep, tim satuan tugas (satgas) penyidik perkara RJA DPR sama dengan kasus suap dana hibah Jawa Timur.

    “Nah ini yang sedang kita penuhi. Mungkin disini kalau pemeriksaan saksi-saksinya selama ini belum ada lagi. Jadi kita sedang memenuhi itu,” katanya.

    “Dan kebetulan juga satgasnya adalah satgas yang menangani perkara di Jatim, perkara DPRD. Jadi dia sedang menangani itu juga,” Asep melanjutkan.

    Indra Iskandar sempat melawan status tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun, tak lama berselang, Indra mencabut gugatannya itu.

    Indra Iskandar sendiri diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu, 15 Mei 2024.

    Mantan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik menyelisik peran Indra Iskandar dalam pengadaan dimaksud terkait jabatannya selaku sekjen DPR.

    Selain itu, penyidik KPK turut mencecar Indra soal vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan furnitur RJA DPR.

    “Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

    “Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” imbuhnya.

    Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar hingga ruangan biro dan staf, Selasa, 30 April 2024.

    Pada Senin, 29 April 2024, tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yaitu yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. 

    Lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari semua lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menyita beragam alat bukti berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan RJA DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

    Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.

    Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.

    Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.

    Berdasar penelusuran dari la­man Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.

    Proyek-proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR ini diperuntukkan dua kompleks perumahan anggota parlemen di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Pertama, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulu­jami dengan nilai pagu paket Rp9.963.500.000, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700. Proyek ini dimenangkan PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran Rp9.752.255.700. Perusahaan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini menggeser 87 peserta lelang lain.

    Kedua, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok A dan B dengan nilai pagu paket Rp39.730.600.000. sementara HPS sebesar Rp39.727.710.000. Proyek dimenangkan Dwitunggal Bangun Persada yang memasukkan harga penawaran sebesar Rp38.928.186.000. Perusahaan yang terletak di Jalan Olympic Raya Kavling B Commercial Area In­dustri Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini sukses mengalahkan 69 peserta lelang.

    Berikutnya, Pengadaan Ke­lengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp37.744.100.000. Sementara nilai HPS sebesar Rp37.741.324.500. Pemenangnya PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran har­ga sebesar Rp36.797.807.376. Perusahaan yang terletak di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol Nomor 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat ini menggeser 68 peserta lelang lain.

    Terakhir, Pengadaan Keleng­kapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000, sementara nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini di­menangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran Rp32.863.600.000. Perusahaan ini terletak di Ruko Bojong Indah Lantai 2, Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat ini, mempecundangi 70 peserta lelang lainnya.

    Berdasar penghitungan dari nilai HPS untuk keempat proyek yang diadakan Sekretariat Jen­deral DPR itu, jumlahnya men­capai Rp121.420.925.200.

    KPK sempat melakukan pencegahan keluar negeri terhadap tujuh orang dalam perkara ini selama enam bulan pertama.

    Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, Dirut PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

    Kemudian, Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.

    Di sisi lain, sumber Tribunnews menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.

    “Tersangka semua mereka,” katanya.

  • Kurir ‘Kuda’ Narkoba Tahun Baru Dibekuk, Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

    Kurir ‘Kuda’ Narkoba Tahun Baru Dibekuk, Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

    Jakarta

    Polsek Kembangan kembali menangkap tersangka yang hendak edarkan narkoba saat malam tahun baru 2025. Pria berinisial INK (29) dibekuk dengan barang bukti sabu dan ekstasi.

    Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengatakan tersangka INK merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tersangka DHA diamankan di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.

    “Sebelumnya, kami telah mengamankan tersangka DHA (29) yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut,” ujar Taufik dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

    Polisi menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, 5 buah timbangan digital, 4 bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.

    “Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” tambah Taufik.

    Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC. Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.

    Dia menegaskan pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” pungkasnya.

    (jbr/dhn)

  • Sudinsos Jakbar salurkan bantuan bagi korban kebakaran di Kembangan

    Sudinsos Jakbar salurkan bantuan bagi korban kebakaran di Kembangan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menyalurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Jalan H. Merin RT 01 RW 04 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis.

    Bantuan itu antara lain berupa kaos oblong, biskuit, satu pakaian muslim, sikat WC, selimut, air mineral, celana, minyak goreng, gayung, dorongan karet, mi instan, alat pel, handuk, ikan dan beras.

    “Semua bantuan itu sudah diserahkan untuk meringankan beban hidup warga yang terdampak kebakaran,” kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat Suprapto saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis.

    Bantuan itu diserahkan melalui Satuan Pelaksana Sudin Sosial Kecamatan Kembangan kepada korban.

    Lurah Meruya Selatan Gufri Facthani berharap adanya kewaspadaan dini warga terhadap potensi timbulnya kebakaran.

    “Perlu hati-hati dengan kompor gas, listrik dan bakaran sampah. Yang namanya api, kecil jadi temen, gede jadi musuh. Saya mengimbau kepada warga untuk berhati-hati,” katanya.

    Kebakaran melanda rumah milik Andri Rahman di Jalan H Merin RT 01 RW 04 Kelurahan Meruya Selatan, Kamis (2/1) dini hari.

    Kebakaran tersebut diduga terjadi akibat pemilik rumah bermain korek api gas. Namun, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap kurir yang berencana edarkan narkoba saat tahun baru

    Polisi tangkap kurir yang berencana edarkan narkoba saat tahun baru

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian menangkap seorang kurir narkoba berinisial INK (29) yang jaringannya berencana mengedarkan narkoba pada malam Tahun Baru 2025.

    Tersangka INK ditangkap oleh personel Polsek Kembangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (1/1).

    “Sebelumnya, kami telah mengamankan tersangka DHA (29) yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi,” ungkap Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis.

    Setelah melakukan pengembangan, petugas Kepolisian berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir untuk mengantarkan barang haram tersebut.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram dan 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi. Selain itu 5 buah timbangan digital, 4 bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh bekas bungkus sabu.

    “Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” ungkap Taufik.

    Adapun hasil tes urine DHA dan INK, menunjukkan keduanya positif amphetamine, methamphetamine dan THC.

    “Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba,” kata Taufik.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

    Taufik menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.

    “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Konvoi Tahun Baru Sambil Pamer Sajam, Remaja di Jakarta Barat Harus Nginep di Penjara

    Konvoi Tahun Baru Sambil Pamer Sajam, Remaja di Jakarta Barat Harus Nginep di Penjara

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Niat pesta tahun baru agar gembira, tujuh remaja di Cengkareng, Jakarta Barat justru harus menginap di penjara.

    Pasalnya, cara ketujuh remaja itu merayakan tahun baru jelas melanggar aturan dan mengarah pada tindak kriminal.

    Ketujuh remaja itu dengan berboncengan motor berkeliling kawasan Cengkareng sambil memamerkan senjata tajam jenis celurit diduga hendak mencari musuh tawuran.

    Aksi mereka terlihat oleh warga yang kemudian melapor ke Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat yang tengah patroli tahun baru.

    “Mereka diamankan saat melakukan konvoi kendaraan yang diduga hendak melakukan aksi tawuran usai melakukan perayaan malam pergantian tahun baru 2025 di kawasan Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu Subuh,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

    Saat diamankan petugas, para remaja itu tak bisa berkutik. Mereka pun beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” ujarnya.

    Tangkap Pengedar Jelang Tahun Baru

    Sementara itu, di Kembangan, polisi menangkap pengedar yang diduga akan menjual narkoba di malam pergantian tahun.

    Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, dari tangan pelaku yang berinisial DHA (29), pihaknya turut mengamankan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

    “Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Taufik.

    Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait jumlab narkoba yang diamankan. Polisi menyebut hal itu karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan. 

    “Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” tuturnya.
     
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru di Jakbar

    Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru di Jakbar

    Jakarta

    Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Tersangka berinisial DHA (29) ditangkap polisi.

    “Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama barang bukti narkotika,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

    Taufik menyebut tersangka DHA hendak mengedarkan sabu dan ekstasi itu untuk malam tahun baru 2025. Namun sebelum diedarkan, DHA berhasil diringkus polisi.

    “Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ucap Taufik.

    Kompol Taufik belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pengungkapan kasus ini. Sebab, polisi masih terus mengembangkan penangkapan tersangka DHA tersebut.

    “Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” imbuhnya.

    (fas/fas)

  • Ribuan warga padati kantor Wali Kota Jakbar rayakan tahun baru

    Ribuan warga padati kantor Wali Kota Jakbar rayakan tahun baru

    Jakarta (ANTARA) – Ribuan warga memadati halaman kantor Wali Kota Jakarta Barat di Kembangan untuk menyambut Tahun Baru 2025.

    Kepala Seksi Pemasaran dan Atraksi Sudin Parekraf Jakbar Gun Gun Mujiantara memprakirakan hingga 1.500 warga akan hadir dalam perayaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota setempat.

    “Untuk perayaan ini perkiraannya bisa sampai 1.500 warga yang hadir, sesuai kapasitas halaman kantor wali kota juga. Tadi (pukul 21.00 WIB) sudah lumayan banyak yang hadir,” kata Gun kepada wartawan di Jakarta pada Selasa.

    Sejumlah grup musik juga meramaikan perayaan malam tahun baru tersebut mulai dari T’Koos, Luvia, Bodoran, Baskara Grup dan sejumlah grup musik dari SMA-SMA di Jakarta Barat.

    Lebih lanjut, kata Gun, pihak Sudin Parekraf sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Barat terkait pesta kembang api.

    “Untuk kembang api, karena kita jenis yang kecil ya, diameternya di bawah dua inci. Kita juga sudah melapor ke Polres Jakbar juga,” ucap Gun.

    Lebih lanjut, sebanyak 100 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga ikutkan dalam perayaan tahun baru tersebut.

    “Jadi ada sekitar 100 UMKM juga ikut. 53 binaan kita, terus ada juga binaan Sudin lain,” pungkas Gun.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2024