kab/kota: Kembangan

  • Geledah Rumah Ahmad Ali & Japto, KPK Sita Uang Rp59 Miliar dan 11 Mobil Mewah

    Geledah Rumah Ahmad Ali & Japto, KPK Sita Uang Rp59 Miliar dan 11 Mobil Mewah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai total Rp59,49 miliar, 11 mobil serta tas dan jam tangan mewah (branded) saat menggeledah dua rumah, masing-masing milik Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. 

    Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, Selasa (4/2/2025), berkaitan dengan dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. KPK menduga Rita menerima gratifikasi untuk setiap metric tonne produksi batu bara. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan di dua rumah itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan serta untuk asset recovery. 

    “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery,” ungkap Tessa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Adapun rumah milik Ahmad Ali yang beralamat di Kembangan, Jakarta Barat itu terlebih dahulu digeledah oleh penyidik KPK. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) senilai Rp3,49 miliar.

    Kemudian, penyidik turut menyita barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik serta tas dan jam tangan bermerek. 

    Adapun, rumah milik Japto berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan digeledah setelahnya. Dari rumah Ketua Umum PP itu, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas Rp56 miliar, 11 mobil, serta bukti dokumen dan elektronik.

    Deretan mobil yang disita dari rumah Japto adalah Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

    Tessa tidak menutup kemungkinan apabila Ali dan Japto akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi soal temuan di rumah mereka. 

    “Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik bahwa seyogyanya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan,” kata Tessa. 

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan. Rita juga diduga melakukan pencucian uang dari hasil korupsi tersebut. 

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • VIRAL TERPOPULER: Daftar Harga Elpiji 3 Kg Terbaru – Penjual Durian Tolak Anaknya Dilamar Gubernur

    VIRAL TERPOPULER: Daftar Harga Elpiji 3 Kg Terbaru – Penjual Durian Tolak Anaknya Dilamar Gubernur

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial yang tersangkum dalam berita viral terpopuler hari Kamis, 6 Februari 2025.

    Berita pertama tersaji daftar harga Elpiji 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg di Jawa Timur serta kota lainnya. 

    Selanjutnya berita pengamen waria ngamuk di apotek yang sempat viral di media sosial, akhirnya diciduk polisi.

    Ada juga berita penjual durian keliling di Pangandaran menolak Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi yang ingin melamar anaknya.

    Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Kamis (6/2/2025) di TribunJatim.com.

    1. Daftar Harga Terbaru Elpiji 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg di Jawa Timur serta Kota Lainnya, Wamen: Sesuai

    HARGA ELPIJI TERBARU – Simak daftar harga elpiji 3 kg, 5,5 kg dan 12 kg di Jawa Timur dan kota di Indonesia lainnya. Daftar harga elipiji menjadi sorotan usai kebijakan terbaru yang diterapkan pemerintah. (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA-AMINULLAH)

    Inilah daftar harga terbaru elpiji 3 kg di Jawa Timur dan kota di Indonesia lainnya per Februari 2025.

    Simak pula daftar harga elpiji 5,5 kg dan daftar harga elpiji 12 kg.

    Setelah kehebohan beberapa hari belakangan, pemerintah kembali mengizinkan pengecer untuk menjual elpiji 3 kg, yang sebelumnya hanya tersedia di pangkalan resmi.

    Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Dengan kebijakan ini, pengecer akan dijadikan sub-pangkalan untuk penjualan gas 3 kg yang dilakukan oleh pemerintah dan PT Pertamina.

    “Mulai hari ini, pengecer di seluruh Indonesia akan kembali menjual elpiji 3 kg dengan status sebagai sub-pangkalan,” ujar Bahlil saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025), melansir dari Kompas.com.

    Harga elpiji 3 kg bervariasi di berbagai tempat, baik di pangkalan resmi maupun pengecer.

    Di Palmerah, Jakarta Barat, misalnya, harga per tabung tercatat sekitar Rp 16.000 di pangkalan resmi, sementara harga di pengecer bisa mencapai Rp 25.000 per tabung.

    Bahlil mengungkapkan, ada laporan tentang lonjakan harga hingga Rp 25.000, yang berisiko membuat subsidi pemerintah tidak tepat sasaran.

    Di Blitar, Jawa Timur, harga elpiji 3 kg tercatat Rp 22.000 per tabung.

    Baca selengkapnya

    2. Akhirnya Diciduk Pengamen Waria Ngamuk di Apotek Viral, Ngaku Punya Mobil tapi Hidup Pindah-pindah

    PENGAMEN WARIA VIRAL – T (35) pengamen waria yang viral akibat aksinya saat melabrak pegawai apotek di Jakbar, Kamis (23/1/2025). Kini T akhirnya ditangkap pihak berwajib di Jakut pada Senin (3/2/2025). (Tangkapan Layar YouTube TribunPekanbaru.com)

    Setelah sempat viral di media sosial, pengamen waria ngamuk di apotek akhirnya diciduk polisi.

    Pengamen tersebut mengaku memiliki mobil namun ternyata hidupnya nomaden.

    Pengamen waria yang sempat viral akibat aksinya saat melabrak pegawai apotek di Kembangan, Jakarta Barat akhirnya ditangkap pihak berwajib.

    Pengamen berinisial T (35) itu dianggap meresahkan karena sering mengintimidasi dan memaksa warga.

    Bahkan dalam video yang beredar, T nekat merampas handphone milik pegawai apotek lantaran tak terima aksinya viral.

    Sebelumnya, petugas P3S Sudinsos Jakarta Barat telah mengunjungi lokasi kejadian yakni Apotek Rapha Farma di Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan pada Jumat (24/1/2025).

    Tetapi, T belum ditangkap oleh petugas karena tidak ditemukan keberadaannya.

    Kini petugas berhasil mengamankan pengamen tersebut di sebuah rumah kontrakan kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (3/2/2025).

    Saat ditangkap, T tidak memberikan perlawanan dan tampak tenang saat polisi menjemputnya.

    Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Kembangan Komisaris Moch Taufik.

    “Tidak ada menangis atau cengengesan. Dia biasa saja,” ujar Taufik saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (4/2/2025).

    Baca selengkapnya

    3. Penjual Durian Tolak Anaknya Dilamar Gubernur, Mimin Minta Sang Putri Selesaikan Kuliah: Nanti

    TOLAK LAMARAN KDM – Dedi Mulyadi saat bertemu penjual durian Mimin di Pangandaran, Jumat (31/1/2025). Lamarannya ditolak saat ingin meminang anak Mimin. (YouTube/LEMBUR PAKUAN)

    Seorang penjual durian keliling di Pangandaran menolak Dedi Mulyadi yang ingin melamar anaknya.

    Penjual durian tersebut lebih memilih anaknya selesaikan kuliah dan bekerja ketimbang jadi istri Gubernur Jawa Barat terpilih. 

    Keputusannya itu pun ditanggapi Dedi Mulyadi.

    Adapun penjual durian keliling yang menolak lamaran Dedi Mulyadi tersebut bernama Mimin Aminah.

    Ia merupakan penjual keliling yang biasa menjajakan dagangannya di Pantai Pangandaran.

    Mimin setiap harinya biasa menjual durian, petai, hingga alpukat.

    Ia lalu dipanggil oleh Dedi Mulyadi yang memborong duriannya.

    Kepada Dedi Mulyadi, Mimin mengaku memiliki dua anak.

    Anak pertamanya sedang kuliah keperawatan, sementara anak keduanya masih duduk di bangku SD.

    Kegigihan Mimin menjadi pedagang demi menyekolahkan anaknya tersebut dipuji oleh Dedi Mulyadi.

    Ia pun berkelakar ingin melamar anak Mimin.

    Awalnya Mimin mengatakan kalau anaknya ada di rumah karena sedang libur kuliah.

    “Geulis teu budak teh? (Cantik tidak anaknya?)” tanya Dedi Mulyadi.

    “Geulis atuh siga mamahna (Cantik dong seperti ibunya),” kata Mimin sambil tertawa.

    Baca selengkapnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Dinas KPKP DKI sterilisasi 100 kucing jantan di Kembangan

    Dinas KPKP DKI sterilisasi 100 kucing jantan di Kembangan

    bertujuan untuk menekan populasi kucing di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan sterilisasi 100 ekor kucing jantan secara gratis di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kembangan, Jakarta Barat, Rabu.

    Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit mengatakan sterilisasi kucing lokal bertujuan untuk menekan populasi kucing di Jakarta Barat, khususnya wilayah Kembangan.

    “Sterilisasi juga untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan,” ujar Novy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Novy menyebut kegiatan itu melibatkan sejumlah dokter hewan dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta.

    “Hari ini jumlah kuota kucing lokal yang dilakukan sterilisasi sebanyak 100 ekor,” ujarnya.

    Sementara itu, dr. Ari dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta menyampaikan ada sejumlah persyaratan untuk melakukan sterilisasi kucing, salah satunya berusia minimal 6 bulan dan sehat.

    Syarat lainnya, lanjut dia, kucing harus puasa untuk mengosongkan makan di dalam lambungnya.

    “Setelah syarat itu terpenuhi, proses anastesi bisa dilakukan. Anastesi diberikan selama 10 menit. Kemudian, pengerjaan sterilisasi selama 20 menit. Sebelum kucing tersadar diberikan antibiotik dan multi vitamin anti radang. Begitu sadar, kucing boleh dibawa pulang,” ujarnya.

    Kucing yang telah menjalani sterilisasi, kata Ari, akan dipasangkan tanda pada telinga (eartip).

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok Chika, Pengamen Waria Ngamuk dan Flexing Kunci Mobil di Apotek Jakbar, Kini Ditangkap Polisi – Halaman all

    Sosok Chika, Pengamen Waria Ngamuk dan Flexing Kunci Mobil di Apotek Jakbar, Kini Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Chika, pengamen waria yang mengamuk dan flexing kunci mobil di apotek kawasan Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

    Sosok dari pengamen waria yang merasah masyarakat ini memiliki nama asli TGM.

    Chika adalah nama panggungnya. Saat ini, ia telah berusia 35 tahun.

    Pengamen waria tersebut menjadi viral setelah aksinya memarahi penjaga apotek karena hanya diberi uang Rp1.000.

    Aksi sang waria pertama kali diviralkan oleh akun TikTok @aaaainel.

    PENGAMEN WARIA VIRAL – TGM alias Chika (35), pengamen waria yang viral akibat aksinya saat melabrak pegawai apotek di Jakbar, Kamis (23/1/2025). Kini Chika akhirnya ditangkap pihak berwajib di Jakut pada Senin (3/2/2025). (Tangkapan Layar YouTube TribunPekanbaru.com)

    Waria itu mengamuk dan memamerkan kunci mobil di depan karyawan apotek tersebut.

    “Viralin, mbak. Yang penting kita nggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya?” kata Chka dalam video yang viral beberapa waktu lalu.

    Waria itu juga pamer kepada penjaga apotek bahwa dirinya telah berhasil membangun rumah di kampung halamannya.

    “Aku begini-begini punya mobil. Bikin rumah di kampung,” kata dia sambil flexing kunci mobil yang ia bawa.

    “Viralin, nggak usah malu-malu. Kamu udah punya mobil belum? Jawab!” imbuhnya.

    Setelah video tersebut viral di media sosial, pria berusia 35 tahun itu ternyata kembali mendatangi apotek tersebut.

    Ia meminta videonya yang viral segera dihapus.

    Tak hanya itu, Chika juga kembali mengamuk hingga mengacak-acak sejumlah barang di atas nakas apotek.

    Akibat aksi itu, karyawan apotek menjadi resah dan terancam.

    Ditangkap polisi

    Dikutip dari Wartakotalive.com, pengamen waria tersebut telah ditangkap polisi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (3/2/2025).

    Chika berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama 1 minggu.

    Kapolsek Kembangan, Kompol M Taufik Iksan mengungkapkan bahwa Chika baru sekali beraksi arogan dan flexing seperti itu.

    “Saat ditanya, ya infonya baru sekali,” kata Taufik saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (5/2/2025).

    “Tetapi, setelah kejadian itu ada beberapa video lagi.”

    “Jadi, itu video lama yang dicoba diangkat lagi. Ada beberapa yang memang kata-kata kasar,” ujarnya.

    Menurut Taufik, pelaku sengaja melakukan aksi tersebut.

    Hal itu dilakukan supaya pelaku mendapatkan uang dari mengamennya itu.

    “Waktu kejadian itu, (Chika) kesal nggak dikasih uang dokter di apotek lagi praktek dan dia marah-marah,” tuturnya.

    Polisi kesulitan membekuk Chika lantaran kerap berpindah-pindah tempat pasca videonya viral.

    Selain itu, ia juga berpisah dengan teman-temannya yang sesama waria.

    Awalnya, pihaknya telah berkordinasi dengan ketua waria Jakarta Barat.

    “Sebelum viral, yang bersangkutan tinggal satu kontrakan,” kata Taufik.

    “Setelah viral, yang bersangkutan memisahkan diri dari teman-temannya, tapi pas siang mau ngamen, bareng kumpul bareng,” jelasnya.

    Sementara itu, soal proses hukum yang diterapkan polisi kepada Chika, Kompol Taufik menyebut penyidik berkoordinasi dengan korban, apakah akan diselesaikan secara restorative justice atau jalur yang lain.

    Kompol Taufik juga menjelaskan bahwa Chika sudah pernah diamankan oleh Satpol PP di Kedoya, Jakarta Barat selama dua pekan.

    Lalu dengan informasi itu pengamen waria tersebut ditemukan meski berpindah-pindah tempat.

    Taufik mengatakan bahwa Chika tidak melakukan penganiayaan terhadap karyawan di apotek Kembangan itu.

    Akan tetapi, aksi pemaksaan itu menimbulkan keresahan bagi karyawan yang bertugas.

    “Nggak ada aniaya, tapi menimbulkan rasa takut. HP-nya (karyawan) hanya dipegang, karena ingin video yang di up-load dihapus,” kata Taufik.

    “Makanya, dikembalikan lagi. Buat nakut-nakutin saja,” tandasnya.

    Sebagaian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Amankan Waria yang Ngamuk Sambil Flexing di Apotek Kembangan Jakbar

    (Tribunnews.com/Rakli) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

  • Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Mengamen Jalan Kaki Siang hingga Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Mengamen Jalan Kaki Siang hingga Malam Megapolitan 4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Mengamen Jalan Kaki Siang hingga Malam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Chika alias TMG (35), transpuan yang videonya viral karena mengamuk di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat, bekerja sebagai pengamen jalanan.
    Setiap hari, Chika mengamen dengan berjalan kaki dari siang hingga malam di berbagai lokasi.
    “Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11.00 siang hingga 23.00 WIB,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).
    Rute Chika mengamen berbeda-beda setiap harinya. Namun, ia kerap berkeliling ke Kembangan, Cengkareng, Kalideres, Tamansari, hingga Tangerang.
    “Rute berbeda-beda, enggak kembali ke jalan yang sama,” kata Taufik. 
    Adapun Chika ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (3/2/2025).
    Polisi sempat kesulitan menangkap transpuan tersebut lantaran selalu berpindah-pindah tempat tinggal.
    “Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-temannya. Namun setelah viral, dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah, tidak bersama teman-temannya lagi,” kata Taufik.
    Setelah ditangkap, Chika langsung dibawa ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chika diketahui mengamuk di apotek Kembangan karena kesal hanya diberi uang Rp 1.000 saat mengamen.
    “Waktu itu dia kesal karena enggak dikasih uang oleh dokter yang lagi praktik di apotek dan dia marah-marah,” ujar Taufik. 
    Atas perbuatannya, Chika terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
    Chika kini ditahan di Polsek Kembangan. Polisi masih mendalami insiden Chika marah-marah di apotek Kembangan.
    Diberitakan sebelumnya, seorang transpuan dua kali marah-marah di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat. Video transpuan marah-marah itu viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jakartabarat24jam, tampak transpuan tersebut berdebat dengan seseorang di sebuah ruangan. Namun, belum jelas apa yang mereka perdebatkan.
    Seseorang yang merekam perdebatan kemudian didatangi oleh transpuan tersebut lantaran kesal.
    Sambil menunjukkan kunci mobil kepada perekam video, transpuan tersebut juga mengaku memiliki mobil.
    “Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab m*mp*s,” kata transpuan tersebut kepada perekam video, dikutip Jumat (24/1/2025).
    Sambil mengomel dengan seorang pegawai apotek, ia mengambil sebuah ponsel di atas meja dan mengancam akan menjual gawai tersebut.
    Keterangan video menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025).
    Tidak berselang lama setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Kembangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Mengamen Jalan Kaki Siang hingga Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Kesal Hanya Diberi Rp 1.000 Saat Ngamen Megapolitan 4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Kesal Hanya Diberi Rp 1.000 Saat Ngamen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menyebut, penyebab transpuan bernama Chika alias TMG (35) mengamuk di apotek wilayah Kembangan, Jakarta Barat, karena ia merasa tidak puas hanya diberi uang Rp 1.000 saat mengamen di lokasi tersebut.
    “Waktu itu dia kesal karena enggak dikasih uang oleh dokter yang lagi praktik di apotek dan dia marah-marah,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (4/2/2025).
    Adapun video aksi Chika yang marah-marah di apotek pada akhirnya viral di media sosial.
    Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, polisi akhirnya menangkap Chika di sebuah rumah kontrakan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (3/2/2025).
    “Yang bersangkutan kami amankan pada Senin (3/2/2025) siang di daerah Penjaringan, Kapuk Raya, perbatasan Cengkareng dan Penjaringan,” kata dia.
    Taufik mengaku, pihaknya sempat kesulitan menangkap transpuan tersebut lantaran hidupnya yang selalu berpindah-pindah.
    Chika yang awalnya tinggal bersama temannya menjadi lebih sering berpindah tempat setelah dirinya viral di media sosial.
    “Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-temannya. Namun setelah viral, dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah, tidak bersama teman-temannya lagi,” kata dia.
    Oleh sebab itu, ketika polisi berhasil menemukan keberadaan Chika, pihaknya langsung membawanya ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chika diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan dan kerap berpindah lokasi untuk mencari nafkah.
    “Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11.00 siang hingga 23.00 WIB,” jelas Taufik.
    Atas perbuatannya, Chika terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
    Chika kini ditahan di Polsek Kembangan. Polisi masih mendalami insiden Chika marah-marah di apotek Kembangan.
    Diberitakan sebelumnya, seorang transpuan dua kali marah-marah di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat. Video transpuan marah-marah itu viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jakartabarat24jam, tampak transpuan tersebut berdebat dengan seseorang di sebuah ruangan. Namun, belum jelas apa yang mereka perdebatkan.
    Seseorang yang merekam perdebatan kemudian didatangi oleh transpuan tersebut lantaran kesal.
    Sambil menunjukkan kunci mobil kepada perekam video, transpuan tersebut juga mengaku memiliki mobil.
    “Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab m*mp*s,” kata transpuan tersebut kepada perekam video, dikutip Jumat (24/1/2025).
    Sambil mengomel dengan seorang pegawai apotek, ia mengambil sebuah ponsel di atas meja dan mengancam akan menjual gawai tersebut.
    Keterangan video menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025).
    Tidak berselang lama setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Kembangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Mengamen Jalan Kaki Siang hingga Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi Megapolitan 4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Chika alias TMG (35), transpuan yang videonya viral di media sosial karena mengamuk di apotek Kembangan, Jakarta Barat, tak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi pada Senin (3/2/2025).
    Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik mengatakan, saat ditangkap, Chika bersikap tenang dan tidak menunjukkan reaksi emosional berlebihan.
    “Tidak ada menangis atau cengengesan, dia biasa saja,” ujar Taufik saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (4/2/2025).
    Adapun Chika ditangkap di sebuah kontrakan di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi sempat kesulitan menangkap Chika lantaran transpuan tersebut berpindah-pindah tempat tinggal.
    “Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-temannya. Namun setelah viral, dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah, tidak bersama teman-temannya lagi,” kata Taufik.
    Usai ditangkap polisi, Chika langsung dibawa ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chika diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan dan kerap berpindah lokasi untuk mencari nafkah.
    “Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11.00 siang hingga 23.00 WIB,” jelas Taufik.
    Taufik menjelaskan, Chika mengamuk di apotek Kembangan karena kesal hanya diberi uang Rp 1.000 saat mengamen.
    Atas perbuatannya, Chika terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
    Chika kini ditahan di Polsek Kembangan. Polisi masih mendalami insiden Chika marah-marah di apotek Kembangan.
    Diberitakan sebelumnya, seorang transpuan dua kali marah-marah di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat. Video transpuan marah-marah itu viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jakartabarat24jam, tampak transpuan tersebut berdebat dengan seseorang di sebuah ruangan. Namun, belum jelas apa yang mereka perdebatkan.
    Seseorang yang merekam perdebatan kemudian didatangi oleh transpuan tersebut lantaran kesal.
    Sambil menunjukkan kunci mobil kepada perekam video, transpuan tersebut juga mengaku memiliki mobil.
    “Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab m*mp*s,” kata transpuan tersebut kepada perekam video, dikutip Jumat (24/1/2025).
    Sambil mengomel dengan seorang pegawai apotek, ia mengambil sebuah ponsel di atas meja dan mengancam akan menjual gawai tersebut.
    Keterangan video menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025).
    Tidak berselang lama setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Kembangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Mengamen Jalan Kaki Siang hingga Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Berpindah-pindah demi Hindari Polisi Megapolitan 4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Berpindah-pindah demi Hindari Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – TMG alias Chika, transpuan yang videonya viral di media sosial karena mengamuk di sebuah apotek wilayah Kembangan, Jakarta Barat, berpindah-pindah tempat tinggal demi menghindari kejaran polisi. 
    Oleh karenanya, polisi sempat kesulitan menangkap transpuan tersebut. 
    “Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-temannya. Namun setelah viral, dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah, tidak bersama teman-temannya lagi,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Selasa (4/2/2025).
    Adapun Chika ditangkap di sebuah kontrakan di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (3/2/2025) siang.
    Saat ditangkap, Chika disebut bersikap tenang dan tidak menunjukkan reaksi berlebihan.
    “Enggak ada menangis atau cengengesan, dia biasa aja,” kata Taufik.
    Polisi langsung membawa Chika ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chika diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan dan kerap berpindah lokasi untuk mencari nafkah.
    “Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11.00 siang hingga 23.00 WIB,” jelas Taufik.
    Taufik menjelaskan, Chika mengamuk di apotek Kembangan karena kesal hanya diberi uang Rp 1.000 saat mengamen.
    Atas perbuatannya, Chika terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
    Chika kini ditahan di Polsek Kembangan. Polisi masih mendalami insiden Chika marah-marah di apotek Kembangan.
    Diberitakan sebelumnya, seorang transpuan dua kali marah-marah di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat. Video transpuan marah-marah itu viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jakartabarat24jam, tampak transpuan tersebut berdebat dengan seseorang di sebuah ruangan. Namun, belum jelas apa yang mereka perdebatkan.
    Seseorang yang merekam perdebatan kemudian didatangi oleh transpuan tersebut lantaran kesal.
    Sambil menunjukkan kunci mobil kepada perekam video, transpuan tersebut juga mengaku memiliki mobil.
    “Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab m*mp*s,” kata transpuan tersebut kepada perekam video, dikutip Jumat (24/1/2025).
    Sambil mengomel dengan seorang pegawai apotek, ia mengambil sebuah ponsel di atas meja dan mengancam akan menjual gawai tersebut.
    Keterangan video menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025).
    Tidak berselang lama setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Kembangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wartawan Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan Saat KPK Geledah Rumah Eks Anggota DPR Ahmad Ali

    Wartawan Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan Saat KPK Geledah Rumah Eks Anggota DPR Ahmad Ali

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan berlangsung di kediaman Ahmad Ali yang berlokasi di Komplek Intercon, Jalan Taman Kebon Jeruk Utama, Kembangan, Jakarta Barat.

    Selama KPK geledah rumah Ahmad Ali, awak media yang tengah meliput kejadian ini mengalami sejumlah kendala.

    Beberapa jurnalis mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak penghuni rumah.

    Salah satu di antaranya bahkan mencoba merampas ponsel milik wartawan yang sedang merekam jalannya penggeledahan.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi pada Selasa petang, terlihat lima kendaraan milik KPK sudah berada di dalam area rumah politisi senior Partai NasDem tersebut.

    Selain itu, dua kendaraan lainnya terparkir di luar kediaman, menandakan bahwa operasi penggeledahan ini dilakukan dengan pengamanan yang cukup ketat.

    Dari hasil penggeledahan di dalam rumah Ahmad Ali, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki. Barang-barang yang diamankan meliputi dokumen penting, barang bukti elektronik, tas, serta sebuah jam tangan.

    Setelah penggeledahan selesai, seluruh kendaraan KPK yang berada di dalam rumah, beserta dua kendaraan yang sebelumnya terparkir di luar, langsung bergerak menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, tim penyidik KPK mengatakan, penggeledahan itu terkait tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan oleh pihaknya hari ini. Dia mengonfirmasi lokasi yang digeledah yakni rumah Ahmad Ali.

    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar). Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada awak media, Selasa (4/2/2025).

    KPK belum membeberkan soal temuan yang berhasil diperoleh dari penggeledahan ini. Hasilnya dapat disampaikan KPK ketika agenda penggeledahan telah rampung.

    Penggeledahan rumah Ahmad Ali oleh KPK ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan anggota DPR tersebut dalam kasus Rita Widyasari.

  • Chika, Pengamen Transpuan yang Marah Diberi Rp 1.000, Berpindah-pindah Tempat hingga Ditangkap – Halaman all

    Chika, Pengamen Transpuan yang Marah Diberi Rp 1.000, Berpindah-pindah Tempat hingga Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah video yang menampilkan seorang transpuan bernama Chika (inisial TGM) mengamuk di klinik kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/2/2025), menjadi viral di media sosial. 

    Dalam video tersebut, Chika terlihat marah besar setelah hanya diberikan uang sebesar Rp 1.000 saat mengamen, yang membuatnya merasa tidak dihargai.

    Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, mengonfirmasi bahwa Chika telah diamankan oleh pihak kepolisian pada siang hari yang sama. 

    “Sebelum viral, dia tinggal bersama teman-temannya. Namun setelah kejadian ini, dia berpindah-pindah tempat,” jelas Taufik, Selasa (4/2/2025).

    Chika, yang bekerja sebagai pengamen dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk mencari nafkah, marah ketika mendapat saweran yang dianggapnya tidak sesuai dengan usaha yang dilakukannya. 

    Video yang beredar menunjukkan emosi Chika yang meledak setelah menerima uang yang sangat kecil, hanya Rp 1.000, saat ia mengamen dari pagi hingga malam.

    Perekam video menyebutkan bahwa Chika sudah sering mengamen di tempat tersebut, namun merasa kecewa karena pemberian uang yang tidak sebanding dengan waktunya. 

    “Dia sering datang dan biasanya dapat uang lebih, kali ini hanya Rp 1.000, dia enggak terima,” ujar perekam video.

    Setelah kejadian viral, Chika terus berpindah tempat hingga akhirnya berhasil diamankan oleh polisi di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. 

    “Saat kami amankan, dia sudah tidak bersama teman-temannya lagi dan terus berpindah tempat,” kata Kapolsek.

    Polisi kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengetahui motif dibalik aksi marah-marah Chika serta mengevaluasi apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi selama kejadian tersebut.