kab/kota: Kembangan

  • Gudang Properti Syuting di Meruya Jakbar Kebakaran, Asap Tebal Mengepul

    Gudang Properti Syuting di Meruya Jakbar Kebakaran, Asap Tebal Mengepul

    Jakarta

    Kebakaran terjadi di gudang pada sebuah bangunan di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Asap tebal muncul dari kebakaran di bangunan tersebut.

    “Iya benar ada (kebakaran). (Objek terbakar) Gudang properti syuting,” kata Subcommand Center Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakbar, Rabu (26/2/2025).

    Gudang yang terbakar beralamat di Jalan Menara ANTV, RT 05 RW 02, Kelurahan Meruya, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 07.57 WIB.

    Operasi pemadaman dimulai pukul 08.11 WIB. Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) beserta 50 personel untuk penanganan kebakaran.

    Petugas damkar dapat melokalisir api untuk mencegah perambatan ke objek lain pukul 08.15 WIB. Saat ini api berangsur padam, petugas masih menyemprotkan air untuk mengurai material yang mudah terbakar dan mencegah api menyala kembali sejak 09.24 WIB.

    “(Situasi) Masih kuning dan proses pendinginan,” katanya.

    Tidak ada korban dalam peristiwa ini. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

    Dalam video yang diunggah Dinas Gulkarmat Jakarta di akun Instagram @humasjakfire, terlihat asap tebal memenuhi bangunan. Asap tersebut muncul dari titik api yang sedang berupaya dipadamkan petugas damkar.

    (jbr/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

    Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Februari 2025. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

    Berdasarkan pantauan, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Akan tetapi, ia belum mau banyak berkomentar soal agenda pemeriksaan hari ini.

    “Nanti biar saja di dalam,” kata Japto kepada wartawan sebelum masuk ke kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan JaptoSoerjosoemarno 

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW). 

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK. 

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki. 

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.***

  • Penyidik Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, Ini Kasus yang Sedang Diusut KPK

    Penyidik Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, Ini Kasus yang Sedang Diusut KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    “Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW).

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita terkait Kasus Rita Widyasari

    Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita uang senilai total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari. Adapun perinciannya yakni duit sebesar Rp350 miliar disita dari 36 rekening milik Rita Widyasari dan pihak lainnya pada Jumat, 10 Januari 2025.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita duit dalam pecahan mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Duit sejumlah itu disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik turut menyita duit dalam pecahan mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.

    Selain kasus gratifikasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita Widyasari.

    Pada kasus suap, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita pada 2018. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti bersalah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali, Ini Jadwal Pemeriksaannya dan Kasus yang Sedang Diusut

    KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali, Ini Jadwal Pemeriksaannya dan Kasus yang Sedang Diusut

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) pada Kamis, 27 Februari 2025. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    Sebelum memeriksa Ahmad Ali, di kasus yang sama penyidik KPK akan terlebih dulu memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025.

    “Benar (Japto) diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu. Kemudian terkait AA, lusanya. Jadi tinggal ditunggu besok sama lusa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    Hasil Geledah di Rumah Ahmad Ali dan Japto

    Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing atau valas senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah Ahmad Ali di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Selain uang miliaran rupiah, penyidik juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Kemudian, penyidik juga menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita terkait Kasus Rita Widyasari

    Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita uang senilai total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari. Adapun perinciannya yakni duit sebesar Rp350 miliar disita dari 36 rekening milik Rita Widyasari dan pihak lainnya pada Jumat, 10 Januari 2025.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita duit dalam pecahan mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Duit sejumlah itu disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik turut menyita duit dalam pecahan mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.

    Selain kasus gratifikasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita Widyasari.

    Pada kasus suap, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita pada 2018. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti bersalah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dana Desa Kabupaten Gresik Jawa Timur 2025, Campurejo Tertinggi dan Grejeg Terendah

    Dana Desa Kabupaten Gresik Jawa Timur 2025, Campurejo Tertinggi dan Grejeg Terendah

    Dana Desa Kabupaten Gresik Jawa Timur 2025, Campurejo Tertinggi dan Grejeg Terendah

    TRIBUNJATENG.COM– Dana desa Kabupaten Gresik Jawa Timur 2025.

    abupaten Gresik Jatim akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp 316.480.417.000 pada 2025

    Dilansir dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, besaran uang dana desa di Kabupaten Gresik akan disalurkan ke 330 desa.

    Dari data tersebut, penerima dana desa tertinggi yakni desa Campurejo dan dana desa terendah yakni Desa Grejeg.

    Berikut besaran dana desa 2025 Kabupaten Gresik Jawa Timur:

    Kecamatan Dukun

    1. Desa Sawo, Rp 892.166.000
    2. Desa Karangcangkring, Rp 707.648.000
    3. Desa Gedongkedo’an, Rp 796.163.000
    4. Desa Bulangan, Rp 894.315.000
    5. Desa Wonokerto, Rp 831.822.000
    6. Desa Bangeran, Rp 831.258.000
    7. Desa Lowayu, Rp 1.228.270.000
    8. Desa Petiyin Tunggal, Rp 735.869.000
    9. Desa Tirem Enggal, Rp 884.865.000
    10. Desa Tebuwung, Rp 1.046.636.000
    11. Desa Dukuh Kembar, Rp 713.840.000
    12. Desa Madumulyorejo, Rp 783.294.000
    13. Desa Mentaras, Rp 1.295.681.000
    14. Desa Baron, Rp 848.319.000
    15. Desa Jrebeng, Rp 737.423.000
    16. Desa Mojopetung, Rp 839.940.000
    17. Desa Sekargadung, Rp 818.145.000
    18. Desa Ima”an, Rp 838.692.000
    19. Desa Babakbawo, Rp 846.165.000
    20. Desa Babaksari, Rp 893.070.000
    21. Desa Sambogunung, Rp 1.296.881.000
    22. Desa Sembungan Kidul, Rp 716.769.000
    23. Desa Sembunganyar, Rp 814.068.000
    24. Desa Kalirejo, Rp 799.143.000
    25. Desa Padang Bandung, Rp 935.930.000
    26. Desa Dukunanyar, Rp 683.672.000

    Kecamatan Balongpanggang

    27. Desa Jombangdelik, Rp 718.928.000
    28. Desa Brangkal, Rp 767.748.000
    29. Desa Ngampel, Rp 792.498.000
    30. Desa Bandungsekaran, Rp 796.674.000
    31. Desa Babatan, Rp 897.572.000
    32. Desa Tanahlandean, Rp 792.885.000
    33. Desa Kedungsumber, Rp 836.463.000
    34. Desa Wonorejo, Rp 754.262.000
    35. Desa Dapet, Rp 848.571.000
    36. Desa Dohoagung, Rp 776.406.000
    37. Desa Mojogede, Rp 794.739.000
    38. Desa Tenggor, Rp 761.991.000
    39. Desa Wahas, Rp 771.384.000
    40. Desa Kedungpring, Rp 733.464.000
    41. Desa Sekarputih, Rp 786.489.000
    42. Desa Pinggir, Rp 784.272.000
    43. Desa Karangsemanding, Rp 843.723.000
    44. Desa Pacuh, Rp 942.389.000
    45. Desa Balongpanggang, Rp 1.271.902.000
    46. Desa Wotansari, Rp 762.155.000
    47. Desa Pucung, Rp 792.528.000
    48. Desa Klotok, Rp 745.353.000
    49. Desa Ngasin, Rp 886.067.000
    50. Desa Banjaragung, Rp 808.848.000
    51. Desa Ganggang, Rp 768.198.000

    Kecamatan Panceng

    52. Desa Pantenan, Rp 875.817.000
    53. Desa Sumurber, Rp 944.183.000
    54. Desa Siwalan, Rp 938.717.000
    55. Desa Ketanen, Rp 883.311.000
    56. Desa Banyutengah, Rp 922.427.000
    57. Desa Serah, Rp 893.025.000
    58. Desa Surowiti, Rp 823.887.000
    59. Desa Prupuh, Rp 751.071.000
    60. Desa Campurejo, Rp 1.798.752.000
    61. Desa Sukodono, Rp 928.986.000
    62. Desa Dalegan, Rp 1.622.758.000
    63. Desa Petung, Rp 964.955.000
    64. Desa Wotan, Rp 848.246.000
    65. Desa Doudo, Rp 699.198.000

    Kecamatan Benjeng

    66. Desa Karangankidul, Rp 818.532.000
    67. Desa Sedapur Klagen, Rp 772.128.000
    68. Desa Deliksumber, Rp 855.147.000
    69. Desa Lundo, Rp 951.957.000
    70. Desa Kalipadang, Rp 903.164.000
    71. Desa Kedungrukem, Rp 1.042.326.000
    72. Desa Balungtunjung, Rp 693.401.000
    73. Desa Munggugebang, Rp 915.984.000
    74. Desa Balongmojo, Rp 766.635.000
    75. Desa Bulangkulon, Rp 791.442.000
    76. Desa Banter, Rp 1.080.033.000
    77. Desa Sirnoboyo, Rp 1.135.429.000
    78. Desa Munggugianti, Rp 1.043.025.000
    79. Desa Klampok, Rp 1.177.589.000
    80. Desa Metatu, Rp 1.360.609.000
    81. Desa Bengkelolor, Rp 714.404.000
    82. Desa Gurangploso, Rp 742.020.000
    83. Desa Kedungsekar, Rp 916.853.000
    84. Desa Dermo, Rp 743.412.000
    85. Desa Jogodalu, Rp 925.694.000
    86. Desa Jatirembe, Rp 1.117.310.000
    87. Desa Bulurejo, Rp 1.167.359.000

    88. Desa Punduttrate, Rp 906.695.000

    Kecamatan Duduk Sampeyan

    89. Desa Panjunan, Rp 679.787.000
    90. Desa Kandangan, Rp 654.014.000
    91. Desa Pandanan, Rp 736.731.000
    92. Desa Tumapel, Rp 826.341.000
    93. Desa Tambakrejo, Rp 926.216.000
    94. Desa Glanggang, Rp 670.646.000
    95. Desa Palebon, Rp 642.029.000
    96. Desa Setrohadi, Rp 798.111.000
    97. Desa Bendungan, Rp 664.922.000
    98. Desa Sumengko, Rp 897.332.000
    99. Desa Wadak Lor, Rp 705.566.000
    100. Desa Wadak Kidul, Rp 826.896.000
    101. Desa Petisbenem, Rp 910.688.000
    102. Desa Duduksampeyan, Rp 852.680.000
    103. Desa Gredek, Rp 788.877.000
    104. Desa Kramat, Rp 713.546.000
    105. Desa Sumari, Rp 908.633.000
    106. Desa Samirplapan, Rp 762.180.000
    107. Desa Kawistowindu, Rp 693.590.000
    108. Desa Kemudi, Rp 669.074.000
    109. Desa Tebaloan, Rp 773.973.000
    110. Desa Tirem, Rp 662.459.000
    111. Desa Ambeng – ambeng Watangrej, Rp 948.278.000

    Kecamatan Wringinanom

    112. Desa Kepuhklagen, Rp 943.649.000
    113. Desa Sumbergede, Rp 812.760.000
    114. Desa Mondoluku, Rp 777.492.000
    115. Desa Kedunganyar, Rp 820.158.000
    116. Desa Sumberwaru, Rp 977.702.000
    117. Desa Kesambenkulon, Rp 1.131.091.000
    118. Desa Sumberame, Rp 923.384.000
    119. Desa Sembung, Rp 1.163.437.000
    120. Desa Sooko, Rp 1.031.735.000
    121. Desa Wringinanom, Rp 989.260.000
    122. Desa Pedagangan, Rp 1.079.663.000
    123. Desa Lebanisuko, Rp 975.524.000
    124. Desa Lebaniwaras, Rp 837.800.000
    125. Desa Watestanjung, Rp 1.152.892.000
    126. Desa Sumengko, Rp 1.136.884.000
    127. Desa Pasinanlemahputih, Rp 1.035.970.000

    Kecamatan Ujung Pangkah

    128. Desa Pangkahkulon, Rp 1.508.848.000
    129. Desa Cangaan, Rp 875.535.000
    130. Desa Ngemboh, Rp 878.042.000
    131. Desa Sekapuk, Rp 887.069.000
    132. Desa Gosari, Rp 810.582.000
    133. Desa Banyuurip, Rp 1.134.718.000
    134. Desa Kebonagung, Rp 703.814.000
    135. Desa Pangkahwetan, Rp 2.099.547.000
    136. Desa Bolo, Rp 867.395.000
    137. Desa Glatik, Rp 793.593.000
    138. Desa Karangrejo, Rp 831.825.000

    139. Desa Ketapanglor, Rp 789.285.000

    140. Desa Tanjangawan, Rp 797.406.000

    Kecamatan Kedamean

    141. Desa Mojowuku, Rp 937.469.000
    142. Desa Glindah, Rp 949.091.000
    143. Desa Sidoraharjo, Rp 1.338.007.000
    144. Desa Tulung, Rp 825.735.000
    145. Desa Cermen, Rp 800.268.000
    146. Desa Lampah, Rp 991.895.000
    147. Desa Slempit, Rp 1.238.140.000
    148. Desa Turirejo, Rp 963.515.000
    149. Desa Belahanrejo, Rp 943.973.000
    150. Desa Menunggal, Rp 992.942.000
    151. Desa Tanjung, Rp 992.735.000
    152. Desa Katimoho, Rp 782.316.000
    153. Desa Banyuurip, Rp 1.510.378.000
    154. Desa Kedamean, Rp 1.357.801.000
    155. Desa Ngepung, Rp 985.922.000

    Kecamatan Sidayu

    156. Desa Sukorejo, Rp 807.585.000
    157. Desa Gedangan, Rp 846.654.000
    158. Desa Wadeng, Rp 1.100.092.000
    159. Desa Lasem, Rp 814.644.000
    160. Desa Kertosono, Rp 816.747.000
    161. Desa Sambipondok, Rp 654.116.000
    162. Desa Raci Kulon, Rp 688.085.000
    163. Desa Golokan, Rp 1.005.895.000
    164. Desa Raci Tengah, Rp 728.580.000
    165. Desa Purwodadi, Rp 780.822.000
    166. Desa Sidomulyo, Rp 649.610.000
    167. Desa Srowo, Rp 686.342.000
    168. Desa Kauman, Rp 635.933.000
    169. Desa Bunderan, Rp 670.775.000
    170. Desa Asempapak, Rp 670.625.000
    171. Desa Mriyunan, Rp 730.596.000
    172. Desa Mojoasem, Rp 948.131.000
    173. Desa Sedagaran, Rp 705.062.000
    174. Desa Ngawen, Rp 813.066.000

    175. Desa Pengulu, Rp 629.642.000

    176. Desa Randuboto, Rp 948.551.000

    Kecamatan Manyar

    177. Desa Tanggulrejo, Rp 815.184.000
    178. Desa Morobakung, Rp 943.340.000
    179. Desa Pejangganan, Rp 698.852.000
    180. Desa Gumeno, Rp 922.634.000
    181. Desa Sumberejo, Rp 687.392.000
    182. Desa Ngampel, Rp 704.330.000
    183. Desa Betoyokauman, Rp 789.408.000
    184. Desa Sembayat, Rp 1.026.421.000
    185. Desa Betoyoguci, Rp 748.014.000
    186. Desa Leran, Rp 1.158.004.000
    187. Desa Tebalo, Rp 875.906.000
    188. Desa Karangrejo, Rp 1.047.721.000
    189. Desa Banyuwangi, Rp 775.374.000
    190. Desa Manyarejo, Rp 937.466.000
    191. Desa Manyar Sidomukti, Rp 801.417.000
    192. Desa Manyar Sidorukun, Rp 936.026.000
    193. Desa Banjarsari, Rp 969.221.000
    194. Desa Suci, Rp 1.560.549.000
    195. Desa Paganden, Rp 1.135.213.000
    196. Desa Pongangan, Rp 1.266.717.000
    197. Desa Sukomulyo, Rp 1.479.810.000
    198. Desa Yosowilangun, Rp 1.577.844.000
    199. Desa Roomo, Rp 1.019.497.000

    Kecamatan Cerme

    200. Desa Dadapkuning, Rp 813.903.000
    201. Desa Lengkong, Rp 659.915.000
    202. Desa Kandangan, Rp 961.844.000
    203. Desa Dooro, Rp 721.802.000
    204. Desa Dampaan, Rp 689.420.000
    205. Desa Ngembung, Rp 791.640.000
    206. Desa Sukoanyar, Rp 1.218.836.000
    207. Desa Gedangkulud, Rp 1.040.920.000
    208. Desa Wedani, Rp 926.699.000
    209. Desa Dungus, Rp 915.236.000
    210. Desa Guranganyar, Rp 1.042.209.000
    211. Desa Kambingan, Rp 1.159.055.000
    212. Desa Morowudi, Rp 973.310.000
    213. Desa Betiting, Rp 1.104.685.000
    214. Desa Ngabetan, Rp 1.089.370.000
    215. Desa Padeg, Rp 797.631.000
    216. Desa Iker – iker Geger, Rp 819.483.000
    217. Desa Semampir, Rp 832.845.000
    218. Desa Cagakagung, Rp 835.536.000
    219. Desa Cerme Kidul, Rp 1.307.692.000
    220. Desa Cerme Lor, Rp 1.156.049.000
    221. Desa Pandu, Rp 753.774.000
    222. Desa Banjarsari, Rp 1.366.969.000
    223. Desa Tambakberas, Rp 763.353.000
    224. Desa Jono, Rp 786.237.000

    Kecamatan Bungah

    225. Desa Sidomukti, Rp 1.022.838.000
    226. Desa Mojopurogede, Rp 907.181.000
    227. Desa Mojopurowetan, Rp 887.633.000
    228. Desa Melirang, Rp 1.063.582.000
    229. Desa Sidorejo, Rp 708.374.000
    230. Desa Raciwetan, Rp 699.230.000
    231. Desa Masangan, Rp 907.976.000
    232. Desa Sidokumpul, Rp 727.112.000
    233. Desa Pegundan, Rp 675.782.000
    234. Desa Sukowati, Rp 673.466.000
    235. Desa Abar- abir, Rp 759.669.000
    236. Desa Bungah, Rp 1.132.072.000
    237. Desa Kemangi, Rp 731.322.000
    238. Desa Kisik, Rp 750.204.000
    239. Desa Gumeng, Rp 783.045.000
    240. Desa Sukorejo, Rp 796.182.000
    241. Desa Indrodelik, Rp 871.187.000
    242. Desa Bedanten, Rp 1.260.293.000
    243. Desa Sungonlegowo, Rp 1.068.235.000
    244. Desa Tanjung Widoro, Rp 1.051.412.000

    245. Desa Watuagung, Rp 976.739.000

    246. Desa Kramat, Rp 1.051.652.000

    Kecamatan Menganti

    247. Desa Beton, Rp 920.528.000
    248. Desa Pranti, Rp 913.760.000
    249. Desa Gadingwatu, Rp 1.439.668.000
    250. Desa Bringkang, Rp 1.085.164.000
    251. Desa Boteng, Rp 1.176.697.000
    252. Desa Putatlor, Rp 949.634.000
    253. Desa Domas, Rp 1.155.772.000
    254. Desa Mojotengah, Rp 960.467.000
    255. Desa Boboh, Rp 889.673.000
    256. Desa Sidojangkung, Rp 1.259.029.000
    257. Desa Hendrosari, Rp 1.088.979.000
    258. Desa Pelemwatu, Rp 1.363.099.000
    259. Desa Menganti, Rp 1.518.472.000
    260. Desa Hulaan, Rp 1.395.985.000
    261. Desa Kepatihan, Rp 1.438.816.000
    262. Desa Gempolkurung, Rp 1.625.752.000
    263. Desa Drancang, Rp 920.546.000
    264. Desa Sidowungu, Rp 1.181.932.000
    265. Desa Randupadangan, Rp 1.391.066.000
    266. Desa Setro, Rp 1.321.429.000

    267. Desa Pengalangan, Rp 1.370.353.000

    268. Desa Laban, Rp 1.520.338.000

    Kecamatan Kebomas

    269. Desa Dahanrejo, Rp 1.382.983.000
    270. Desa Kembangan, Rp 1.386.504.000
    271. Desa Kedayang, Rp 1.255.845.000
    272. Desa Randuagung, Rp 1.468.338.000
    273. Desa Klangonan, Rp 872.357.000
    274. Desa Sukorejo, Rp 760.155.000
    275. Desa Giri, Rp 914.582.000
    276. Desa Segoromadu, Rp 731.406.000
    277. Desa Karangkiring, Rp 890.969.000
    278. Desa Prambangan, Rp 794.136.000
    279. Desa Sekarkurung, Rp 1.169.774.000

    Kecamatan Driyorejo

    280. Desa Karangandong, Rp 1.193.147.000
    281. Desa Banjaran, Rp 1.571.740.000
    282. Desa Krikilan, Rp 1.045.183.000
    283. Desa Mojosari Rejo, Rp 1.435.371.000
    284. Desa Tanjungan, Rp 1.108.090.000
    285. Desa Anom, Rp 1.273.892.000
    286. Desa Sumput, Rp 1.533.799.000
    287. Desa Kesamben Wetan, Rp 1.172.344.000
    288. Desa Randegansari, Rp 1.129.609.000
    289. Desa Tenaru, Rp 983.351.000
    290. Desa Driyorejo, Rp 1.319.338.000
    291. Desa Petiken, Rp 1.673.799.000
    292. Desa Cangkir, Rp 943.118.000
    293. Desa Gadung, Rp 1.183.309.000
    294. Desa Mulung, Rp 1.072.051.000
    295. Desa Bambe, Rp 1.169.515.000

    Kecamatan Gresik

    296. Desa Tlogobendung, Rp 761.835.000
    297. Desa Gapuro Sukolilo, Rp 756.507.000
    298. Desa Pulopancikan, Rp 939.440.000
    299. Desa Kramatinggil, Rp 787.497.000
    300. Desa Sidorukun, Rp 933.266.000

    Kecamatan Sangkapura

    301. Desa Dekatagung, Rp 1.058.013.000
    302. Desa Kumalasa, Rp 1.140.821.000
    303. Desa Suwari, Rp 889.536.000
    304. Desa Pudakitbarat, Rp 876.330.000
    305. Desa Pudakittimur, Rp 842.853.000
    306. Desa Lebak, Rp 1.200.452.000
    307. Desa Bululanjang, Rp 967.083.000
    308. Desa Patarselamat, Rp 1.126.346.000
    309. Desa Kotakusuma, Rp 844.587.000
    310. Desa Sungaiteluk, Rp 1.022.100.000
    311. Desa Gunungteguh, Rp 1.541.909.000
    312. Desa Sawahmulya, Rp 951.717.000
    313. Desa Sungairujing, Rp 1.083.812.000
    314. Desa Balikterus, Rp 1.008.315.000
    315. Desa Kebontelukdalam, Rp 1.223.321.000
    316. Desa Sidogedungbatu, Rp 1.679.902.000
    317. Desa Daun, Rp 1.885.567.000

    Kecamatan Tambak

    318. Desa Gelam, Rp 909.960.000
    319. Desa Sukaoneng, Rp 874.218.000
    320. Desa Sukalela, Rp 723.947.000
    321. Desa Pekalongan, Rp 928.590.000
    322. Desa Tambak, Rp 1.010.348.000
    323. Desa Telukjatidawang, Rp 1.098.653.000
    324. Desa Klumpanggubug, Rp 798.453.000
    325. Desa Grejeg, Rp 610.803.000
    326. Desa Tanjungori, Rp 1.166.236.000
    327. Desa Peromaan, Rp 847.116.000
    328. Desa Diponggo, Rp 742.271.000
    329. Desa Kepuhteluk, Rp 1.007.312.000
    330. Desa Kepuhlegundi, Rp 1.006.095.000

     

  • Kata Polisi Soal Posko Ormas di Jakarta Barat Disatroni Warga Diduga Jadi Tempat Mabuk – Halaman all

    Kata Polisi Soal Posko Ormas di Jakarta Barat Disatroni Warga Diduga Jadi Tempat Mabuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi sejumlah warga menyatroni posko ormas di Jalan Meruya Utara, RT 06/RW 01, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat viral di media sosial.

    Musababnya warga kesal posko tersebut diduga kerap dijadikan tempat mabuk-mabukan. 

    Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan peristiwa warga mendatangi posko itu terjadi pada Selasa (18/2/2025). 

    Pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) lalu memediasi kedua belah pihak.

    Baik warga, pemangku wilayah, serta tokoh pemuda dari ormas terkait dipertemukan.

    “Kami melakukan pertemuan secara kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (19/2/2025). 

    Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga ketertiban dan tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.

    Polsek Kembangan berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. 

    Diimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan potensi gangguan ketertiban. 

    “Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban, menjadikan posko sebagai tempat yang bermanfaat, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga,” tambah dia.

    Dalam video viral itu tampak warga meluapkan emosi kepada orang yang berada di dalam posko.

    “Ini apa ini? Lu sudah berapa kali? Apaan ini? Bukan minimal ini!” ujar warga kepada seorang pria yang ada di dalam posko ormas. 

    “Aduh, lu malah buat mabuk-mabukan di sini” ucap warga lain.

    Warga menyiramkan minuman keras dari dalam gelas ke wajahnya.

    Tiga pria yang berada di dalam posko ormas diminta untuk membubarkan diri.

     

  • Kriminal sepekan, Kasus Vadel Bajideh hingga gas oplosan

    Kriminal sepekan, Kasus Vadel Bajideh hingga gas oplosan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi dalam sepekan, mulai dari Vadel Badjideh janji nikahi anak Nikita Mirzani hingga modus pengoplosan elpiji 3 kilogram (kg) jadi 50 kg.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Vadel Badjideh janji nikahi anak Nikita Mirzani

    Jakarta (ANTARA) – Tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak, Vadel Alfajar Badjideh (20) berjanji menikahi anak Nikita Mirzani bernama Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) usai melakukan persetubuhan.

    “Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Ini modus pengoplosan elpiji 3 kg jadi 50 kg

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membeberkan modus pengoplosan elpiji tiga kilogram (kg) subsidi menjadi elpiji 12 kg atau 50 kg non subsidi, menyusul pengungkapan kasus itu pada empat lokasi di Jakarta dan Bekasi.

    “Tabung gas kosong 12 kg atau 50 kg dijejerkan kemudian di bagian atasnya diberikan es batu untuk menjadi dingin,” ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Dua orang pria pengancam guru TK ditangkap polisi di Tangsel

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap dua orang pria berinisial S dan N karena diduga meminta uang dengan cara mengancam seorang guru taman kanak-kanak (TK) berinisial BD di Kompleks Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

    “Semalam ditangkap. Jadi, tak lama dari kejadian itu, langsung kita identifikasi orang tersebut, ya ketahuan dan langsung kita cari dan dapat, ” kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini

    Empat wanita berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20) yang beraksi mencuri perhiasan milik anak-anak di sebuah mal di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (9/2/2025). (ANTARA/HO-Polres Jakbar)

    4. Polisi tangkap empat wanita yang curi perhiasan milik anak di mal

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap empat wanita yang mencuri perhiasan milik anak-anak di sebuah mal kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.

    Para pelaku yang berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20) beraksi dengan mengincar anak-anak yang sedang bermain di tempat bermain di dalam mal tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Penggunaan obat keras ilegal dinilai berkaitan dengan kasus tawuran di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta mengaitkan pengedaran ilegal obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan fenomena tawuran yang marak terjadi di wilayah setempat.

    Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta Andrianto Nur Ichsan menyebut bahwa obat keras seperti tramadol dan trihex yang diminum dapat mengurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi dan percaya diri yang tinggi.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nekat, Ibu Hamil Ini Jadi Penjambret Perhiasan Anak di Mal Jakbar 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Nekat, Ibu Hamil Ini Jadi Penjambret Perhiasan Anak di Mal Jakbar Megapolitan 14 Februari 2025

    Nekat, Ibu Hamil Ini Jadi Penjambret Perhiasan Anak di Mal Jakbar
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – NI (28), mengais rezeki dari uang hasil menjambret perhiasan seorang bocah di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (9/2/2025).
    Menurut hasil pemeriksaan, NI sudah tiga melakukan aksi kejahatan serupa bersama teman-temannya. Ironisnya, korbannya adalah anak-anak.
    “Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mal,” ungkap Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).
    Sebelum melancarkan aksinya di Puri Kembangan, NI dan komplotannya melakukan aksi kejahatan di Eco Park Tebet, Jakarta Selatan.
    Setelah ditangkap, salah satu pelaku berinisial AH (43) rupanya seorang ibu yang sengaja mengajak anaknya, NH (20), untuk aksi tindak pidana.
    Taufik mengungkapkan bahwa alasan utama AH mengajak NH adalah faktor ekonomi. Namun, ia belum bersedia menjawab apakah NI melakukan aksi kejahatan tersebut untuk biaya persalinan atau tidak.
    “Dari hasil aksi kejahatan ini, mereka menjual untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Taufik.
    Kini, polisi telah menahan AH, NH, dan YI. Sementara, YI dikenakan wajib lapor.
    “Pelaku empat orang. Tiga ditahan dan satu wajib lapor karena hamil tua dan sedang punya anak kecil,” ungkap dia.
    Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sudin Tamhut tanami lahan kosong TPU Kembangan Utara dengan tabebuya

    Sudin Tamhut tanami lahan kosong TPU Kembangan Utara dengan tabebuya

    Kami tanami agar menciptakan Kota Jakarta yang semakin lestari, indah, dan hijau

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat menanami lahan kosong di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Basmol Zona 7, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dengan jenis tabebuya pink, Jumat.

    Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Dirja Kusuma menyebut penanaman pohon bertujuan untuk penghijauan dan pemanfaatan aset lahan kosong Pemprov DKI Jakarta.

    “Kami tanami agar menciptakan Kota Jakarta yang semakin lestari, indah, dan hijau,” kata Dirja.

    Dirja menjelaskan jenis pohon tabebuya memiliki kemampuan untuk menyerap polusi udara dan mencegah erosi tanah.

    “Untuk perawatannya, kami menugaskan sejumlah personel untuk menyiram pohon agar bisa tumbuh dan berkembang,” jelasnya.

    Diketahui, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah menanam sebanyak 1.960 pohon sepanjang tahun 2024.

    Dirja menyebut seribu lebih pohon sudah ditanam untuk penghijauan umumnya ditanam di taman, jalur hijau dan lahan-lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

    “Selama tahun 2024 lalu yang ditanam sekitar 1.960 pohon. Jenisnya variatif, ada tabebuya, bungur, wali songo dan lain-lain. Kebanyakan kita pohon keras, tapi berbunga,” ungkap Dirja.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap empat wanita yang curi perhiasan milik anak di mal

    Polisi tangkap empat wanita yang curi perhiasan milik anak di mal

    satu dari pelaku tersebut merupakan ibu rumah tangga yang mengajak anaknya untuk melakukan aksi kejahatan

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap empat wanita yang mencuri perhiasan milik anak-anak di sebuah mal kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.

    Para pelaku yang berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20) beraksi dengan mengincar anak-anak yang sedang bermain di tempat bermain di dalam mal tersebut.

    Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan di Jakarta, Jumat, menyebut masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda mulai dari mencari target hingga ikut masuk ke tempat bermain.

    “Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,” kata Taufik.

    Ironisnya, kata Taufik, satu dari pelaku tersebut merupakan ibu rumah tangga yang mengajak anaknya untuk melakukan aksi kejahatan.

    Awalnya pada Minggu (9/2), sekira pukul 17.30 WIB, orang tua korban yang sedang membuka stan bazar di sebuah mal di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat meninggalkan anaknya untuk bermain di Kidz Zona bersama pengasuhnya.

    “Namun, saat korban kembali menjemput anaknya, ia mendapati bahwa kalung emas anaknya telah hilang,” kata Taufik.

    Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan usai menyadari telah terjadi pencurian.

    “Polisi yang segera melakukan penyelidikan, pada Selasa (11/2) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil mengidentifikasi salah satunya berinisial NI tinggal di Tebet, Jakarta Selatan,” ujar dia.

    Namun demikian, setelah dikejar pelaku telah berpindah ke daerah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

    “Pelaku NI kemudian berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebon Pala I, Gang 5, Tanah Rendah, Kampung Melayu, sekitar pukul 17.15 WIB,” kata Taufik.

    Tidak lama berselang, pelaku YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH.

    “Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mal,” tutur Taufik.

    Taufik menjelaskan bahwa sebelum melakukan aksi di mal di kawasan Puri Kembangan, pelaku juga melancarkan aksi serupa di Eco Park Tebet, Jakarta Selatan.

    “Barang hasil curian mereka jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Taufik.

    Kini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Kembangan dan disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.

    “Polisi mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka saat berada di tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan dan arena bermain,” imbuh Taufik.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025