kab/kota: Kembangan

  • Rayakan Hari Bumi, Jakarta Akan Padamkan Lampu 1 Jam pada Sabtu, 26 April 2025 – Page 3

    Rayakan Hari Bumi, Jakarta Akan Padamkan Lampu 1 Jam pada Sabtu, 26 April 2025 – Page 3

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sejumlah ruas jalan protokol dan arteri yang akan dipadamkan lampunya selama satu jam pada 26 April 2025, yakni Jakarta Pusat meliputi Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai Gedung Sampoerna Strategic) dan Jalan MH Thamrin.

    Kemudian, Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden) Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balai Kota dan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

    Selanjutnya Jakarta Utara termasuk Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

    Wilayah Jakarta Barat meliputi Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat) dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat

    Lalu Jakarta Timur, yakni Jalan Dr Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

    Sementara di Jakarta Selatan, yakni Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic-Patung Pemuda) dan Jalan Rasuna Said.

  • Taksi Listrik Tabrak 3 Sepeda Motor di Kembangan, Tak Ada Korban Jiwa 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 April 2025

    Taksi Listrik Tabrak 3 Sepeda Motor di Kembangan, Tak Ada Korban Jiwa Megapolitan 24 April 2025

    Taksi Listrik Tabrak 3 Sepeda Motor di Kembangan, Tak Ada Korban Jiwa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kecelakaan
    lalu lintas terjadi di Jalan Joglo Raya, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025) pukul 10.30 WIB.
    Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengungkapkan, sebanyak empat kendaraan terlibat dalam insiden
    kecelakaan
    ini.
    “Kendaraan yang terlibat taksi dengan tiga sepeda motor,” ungkap Joko dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
    Kejadian bermula saat taksi listrik yang dikemudikan RFI (44) melaju di Jalan Raya Joglo dari arah timur menuju barat.
    Sesampainya di Bengkel Ida Motor, taksi listrik itu menabrak pengendara sepeda motor berinisial S (58).
    Setelahnya, taksi kembali menabrak pengendara sepeda motor berinisial RH (18) yang berboncengan dengan SH.
    “Selanjutnya menabrak sepeda motor Honda yang dikendarai saudara S (51) yang melaju di depannya,” ujar dia.
    Joko memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, para pengendara sepeda motor dan penumpang mengalami luka-luka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada aksi padamkan listrik serentak selama sejam pada 26 April 2025

    Ada aksi padamkan listrik serentak selama sejam pada 26 April 2025

    Sejumlah kendaraan melintas saat pemadaman lampu penerangan jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). Pemprov DKI Jakarta memadamkan lampu selama 60 menit mulai pukul 20.30-21.30 WIB di sejumlah titik Ibu Kota dalam rangka aksi hemat energi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

    Ada aksi padamkan listrik serentak selama sejam pada 26 April 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 24 April 2025 – 13:40 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengadakan kegiatan bertajuk “Aksi Satu Jam untuk Bumi”, yakni memadamkan listrik dan lampu secara serentak selama satu jam pada 26 April 2025 dalam rangka peringatan Hari Bumi.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis, mengatakan, pemadaman berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 21.30 di jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah.

    Pemadaman juga meliputi seluruh bangunan atau gedung Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, termasuk gedung swasta, komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen.

    Asep mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca di Jakarta.

    “Pemadaman lampu selama satu jam ini mampu memberikan dampak nyata seperti penghematan konsumsi listrik, efisiensi ekonomi serta penurunan emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim,” kata dia.

    Asep mengajak masyarakat Jakarta turut berpartisipasi dari rumah masing-masing dengan mematikan lampu selama 60 menit.

    Aksi pemadaman lampu dan listrik sekaligus menjadi momen refleksi meningkatkan kesadaran lingkungan di tengah pesatnya pembangunan kota.

    Adapun jalan protokol dan arteri yang akan dilakukan pemadaman selama satu jam pada 26 April 2025, yakni Jakarta Pusat meliputi Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai Gedung Sampoerna Strategic) dan Jalan MH Thamrin.

    Kemudian, Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden) Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balai Kota dan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

    Selanjutnya Jakarta Utara termasuk Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

    Wilayah Jakarta Barat meliputi Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat) dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat

    Lalu Jakarta Timur, yakni Jalan Dr Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

    Sementara di Jakarta Selatan, yakni Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic-Patung Pemuda) dan Jalan Rasuna Said.

    Sumber : Antara

  • 4 Orang Penculik Santri Ponpes Metal Pasuruan Ditangkap, Pelaku Utama Diburu

    4 Orang Penculik Santri Ponpes Metal Pasuruan Ditangkap, Pelaku Utama Diburu

    Jakarta

    Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan santri Ponpes Moeslim Al Hidayat atau Ponpes Metal Pasuruan berinisial MS (17). Keempat tersangka ini ternyata mendapat perintah dari tersangka lain yang masih dalam pencarian alias buron.

    Keempat tersangka penculikan itu yakni SG (25), warga Desa Karangrejo, Gempol, Pasuruan; AE (34), warga Desa Tampung, Kecamatan Rejoso, Pasuruan; PW (60) warga Mojo Kidul, Kecamatan Gubeng, Surabaya; dan MHR (32), warga Jalan Kaliasin, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

    Keempat tersangka ini turut diringkus dalam operasi penangkapan yang berhasil mengamankan 7 orang di 2 lokasi, yakni di Exit Tol Kebomas, Gresik dan di salah satu rumah di Jl Alam Bukit Raya Kelurahan Kembangan, Kebomas, Gresik pada Selasa (22/4).

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyebutkan keempat tersangka ini melakukan penculikan terhadap MS atas perintah dari seseorang berinisial P yang saat ini masih buron.

    Dalam kasus penculikan berlatar belakang kasus narkoba jenis sabu ini, P diketahui merupakan otak dari kejahatan yang meminta para tersangka lain untuk melakukan penculikan. Tapi penculikan ini ternyata salah sasaran.

    “Jadi, para tersangka ini melakukan penculikan atas perintah seseorang yang bernama P yang masih dalam pencarian. Dia menduga korban MS ini adalah RN alias DPS,” ujar Jumur kepada detikJatim, Rabu (24/4/2025).

    “Kemudian (korban) dikejar oleh penagih berinisial RZ selaku pemilik sabu dengan memerintahkan beberapa tersangka melalui perintah dari saudara P untuk melakukan penculikan terhadap korban,” kata Jumhur.

    Simak selengkapnya di sini.

    (yld/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Catat! 26 April 2025, Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Alami Pemadaman Listrik 1 Jam, Rayakan Hari Bumi – Halaman all

    Catat! 26 April 2025, Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Alami Pemadaman Listrik 1 Jam, Rayakan Hari Bumi – Halaman all

    Daftar ruas jalan atau wilayah DKI Jakarta yang diberlakukan pemadaman lampu dalam rangka Hari Bumi 2025 pada 26 April 2025 pukul 20.30-21.30 WIB.

    Tayang: Rabu, 23 April 2025 16:43 WIB

    Instagram @dkijakarta

    RAYAKAN HARI BUMI – Pengumuman daftar ruas jalan dan wilayah DKI Jakarta yang akan padam listrik 1 jam di Instagram @dkijakarta, diunggah Selasa (22/4/2025). Daftar ruas jalan atau wilayah DKI Jakarta yang diberlakukan pemadaman lampu dalam rangka Hari Bumi 2025 pada 26 April 2025 pukul 20.30-21.30 WIB. 

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah daftar ruas jalan atau wilayah DKI Jakarta yang diberlakukan pemadaman listrik dalam rangka Hari Bumi 2025.

    Earth Day atau Hari Bumi 2025 diperingati setiap tanggal 22 April yang tahun ini jatuh pada Selasa (22/4/2025).

    Dalam rangka merayakan Hari Bumi 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mematikan lampu dan listrik selama satu jam di sejumlah ruas jalan dan lokasi.

    Adapun aksi satu jam pemadaman lampu dan listrik di Jakarta ini berlangsung pada tanggal 26 April 2025, mulai pukul 20.30-21.30 WIB.

    Pemadaman listrik selama 60 menit atau satu jam ini bertujuan untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Jakarta.

    Lantas, di mana saja lokasi pemadaman lampu dalam rangka Hari Bumi 2025 di Jakarta?

    Selengkapnya simak daftar ruas jalan dan wilayah Jakarta yang diberlakukan pemadaman lampu dan listrik dalam rangka Hari Bumi 2025, mengutip Instagram @dkijakarta berikut ini.

    Daftar Jalan dan Wilayah DKI Jakarta yang Diberlakukan Pemadaman Listrik

    Jakarta Pusat 

    Jl Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan JI MH. Thamrin; 
    Seputaran Jl Medan Merdeka (Kec. Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), 
    Jl Gerbang Pemuda – Jl Asia Afrika, 
    Halaman Kantor Balai Kota, 
    Kantor Walikota Jakarta Pusat.

    Jakarta Utara 

    Jl Yos Sudarso, 
    Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara, dan 
    Jl Perintis Kemerdekaan. 

    Jakarta Barat 

    Jl Daan Mogot
    Jl Kembangan Raya (depan Kantor Walikota Jakarta Barat) 
    Komplek Kantor Walikota Jakarta Barat.

    Jakarta Timur 

    Jl Dr. Sumarno, 
    Jl Perintis Kemerdekaan, dan 
    Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur. 

    Jakarta Selatan 

    Jl Prapanca Raya, 
    Jl Gerbang Pemuda 
    Jl Asia Afrika, 
    Jl  Sudirman (Gedung Sampurna Strategic – Patung Pemuda), dan
    Jl Rasuna Said.

    Selain itu ada Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Patung Pemuda, Patung Pahlawan dan Patung Jenderal Sudirman.

    Adapun sepanjang jalan dan lokasi tersebut akan diberlakukan pemadaman listrik dan lampu selama 1 jam.

    Termasuk seluruh bangunan/ gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Serta beberapa gedung swasta, komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen.

    Kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik dan lainnya.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Gesekkan Anu hingga Chat ‘Mandi Bareng’, Pegawai Wanita Polisikan Anggota Dewan Jakarta Barat

    Gesekkan Anu hingga Chat ‘Mandi Bareng’, Pegawai Wanita Polisikan Anggota Dewan Jakarta Barat

    GELORA.CO – Kalimat “boleh nih mandi bareng” yang dikirim lewat WhatsApp oleh seorang anggota Dewan Kota Jakarta Barat, Nurdin Supriyadi, bukan cuma bikin risih.

    Bagi NF (29), aktivis perempuan jebolan Universitas Trisakti yang kini bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PJLP), kalimat tersebut menjadi puncak dari rangkaian perlakuan tidak senonoh yang dialaminya langsung di lingkungan DPRD DKI Jakarta.

    NF akhirnya melaporkan Nurdin ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025. Laporan tersebut tak berdiri sendiri.

    Ia didukung oleh pasangannya, G, yang juga seorang PJLP, serta sejumlah pihak yang menilai tindakan Nurdin telah melewati batas sebagai wakil warga Kembangan, Jakarta Barat.

    “Mandi Bareng” Bukan Candaan

    Menurut sumber dekat pelaku, Nurdin berdalih bahwa kalimat “boleh nih mandi bareng” hanyalah guyonan di WhatsApp.

    Namun bagi NF, pesan itu hanya satu dari sekian bentuk pelecehan yang terjadi sejak Februari hingga Maret 2025 di lingkungan kantor DPRD DKI, Gambir.

    Dalam laporan yang diterima polisi, NF menjelaskan bahwa Nurdin beberapa kali melakukan pelecehan fisik: mencoba mencium bibir, menggesekkan alat kelamin ke bahunya, hingga meraba payudaranya. Semua itu terjadi saat mereka bekerja dalam satu lingkungan kantor.

    Dilaporkan dengan UU TPKS

    NF resmi melaporkan Nurdin dengan Pasal 6 dan/atau Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Pasal ini mencakup pelecehan seksual fisik maupun verbal, termasuk chat WhatsApp yang mengandung unsur seksual seperti ajakan mandi bareng.

    Ralian Jawalsen, S.Sos, SH.MH dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat menegaskan bahwa kepolisian harus memproses laporan ini secara serius.

    “Ini bukan sekadar teks mesum. Pelaku melakukannya di ruang terhormat seperti DPRD DKI Jakarta, yang harusnya bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” ujarnya.

    Dugaan Intervensi dari Elite DPRD

    Yang bikin kasus ini makin rumit adalah dugaan adanya intervensi politik. Pelaku disebut-sebut masih keponakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.

    Saat dikonfirmasi, sumber dari porosjakarta.com menyebutkan sulit menghubungi Khoirudin. “HP-nya mati, susah dihubungi juga,” kata sumber tersebut.

    Amir Hamzah, seorang pengamat yang rutin mengamati aktivitas DPRD, angkat suara.

    Ia mendesak agar pimpinan dewan bertanggung jawab dan tidak tutup mata.

    “Perlu evaluasi terhadap rekrutmen PJLP, terutama yang diduga punya hubungan nepotistik dengan anggota DPRD,” tegasnya.

    Panggilan Moral untuk DPRD dan Penegak Hukum

    Ralian Jawalsen, menegaskan pentingnya tindakan tegas.

    “Jika ada chat mesum dan bukti fisik, Satreskrim PPA Polda Metro Jaya wajib memeriksa pelaku. Jangan ragu hanya karena pelaku punya beking politik.”

    Ia juga menekankan, jika ada pimpinan DPRD yang justru membela pelaku, maka Dewan Kehormatan harus bergerak dan menjatuhkan sanksi tegas.***

  • Majikan Pergi Liburan, ART di Kembangan Curi Emas dan Uang Ribuan Dollar AS

    Majikan Pergi Liburan, ART di Kembangan Curi Emas dan Uang Ribuan Dollar AS

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Wanita berinisial RK (32) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) mencuri emas hingga uang Dollar AS milik majikannya.

    Peristiwa pencurian itu terjadi pada akhir Maret 2025 di Perumahan Puri Indah, Jalan Kembangan Elok 2, Kembangan, Jakarta Barat.

    Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Muhammad Rizky Novrianto mengatakan, pelaku beraksi saat majikannya sedang liburan.

    “Tersangka yang merupakan asisten rumah tangga korban melakukan tindak pidana pencurian saat pemilik rumah sedang tidak berada di rumah,” kata Rizky, Rabu (16/4/2025).

    Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di kamar tidur majikannya.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke kamar korban lalu membongkar isi lemari.

    Satu per satu tas yang ada di lemari tersebut dibuka.

    Mahasiswa berinisial EFK (18), diringkus polisi karena kedapatan menanam ganja di rumahnya di Desa Sumberjaya, Bekasi. Pelaku menanam ganja memakai perlengkapan sederhana pot dan botol bekas menghasilkan enam tanaman. 

    Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang dan uang milik korban. 

    Setelahnya, pelaku pergi meninggalkan rumah dengan membawa koper yang diduga berisi emas dan uang hasil curian.

    “Pelaku mengambil barang berupa gelang emas seberat 12 gram yang tersimpan di dompet, uang senilai 5800 Dollar AS, dan uang tunai sebesar Rp 15 juta,” ungkap Rizky.

    Secara keseluruhan, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 125 juta.

    Adapun pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Bakah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (10/4/2025).

    “Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Rizky.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Nyamuk aedes aegypti berwolbachia untuk berantas DBD dievaluasi

    Nyamuk aedes aegypti berwolbachia untuk berantas DBD dievaluasi

    Terkini penyebaran nyamuk berwolbachia sudah dilaksanakan di 1.180 titik di Meruya Utara, Kembangan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat mengevaluasi penyebaran bibit nyamuk aedes aegypti yang mengandung wolbachia untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) pada bulan depan.

    Evaluasi itu khususnya terkait kecukupan jumlah bibit nyamuk yang disebar.

    “Mudah mudahan bulan depan sudah bisa dievaluasi lagi, populasi nyamuk yang sudah tersebar apakah sudah mencukupi atau belum,” ungkap Kasudinkes Jakbar Erizon Safari melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

    Hingga kini, proses penyebaran bibit nyamuk berwolbachia masih dilakukan di wilayah Kelurahan Kembangan Utara dan Meruya Utara.

    “Masih Kembangan Utara dan Meruya Utara. Setelah itu nanti baru ke kelurahan lain di Kecamatan Kembangan,” ujar Erizon.

    Sebelumnya, Sudinkes Jakbar menyebar bibit nyamuk yang mengandung wolbachia untuk mencegah penyebaran DBD di seluruh kecamatan wilayah Jakarta Barat.

    Terkini penyebaran nyamuk berwolbachia sudah dilaksanakan di 1.180 titik di Meruya Utara, Kembangan.

    Setelah semua kelurahan di Kembangan (Kembangan Utara, Meruya Utara, Kembangan Selatan, Meruya Selatan, Joglo dan Srengseng) dilakukan implementasi (penyebaran bibit nyamuk berwolbachia), akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya di Jakarta Barat, ucap Erizon sebelumnya.

    Diketahui, Tren jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jakarta Barat terus meningkat sejak awal tahun 2025.

    Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Sudinkes Jakbar) melaporkan pada Januari 2025 terdapat 186 kasus DBD yang terlapor.

    Jumlah itu terus bertambah pada Februari menjadi 211 kasus dan pada Maret menjadi 254 kasus.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • ART di Kembangan Terekam CCTV Curi Perhiasan dan Dolar AS Majikan, Ini Tampangnya – Halaman all

    ART di Kembangan Terekam CCTV Curi Perhiasan dan Dolar AS Majikan, Ini Tampangnya – Halaman all

    Aksi pelaku terekam kamera pengintai CCTV yang terpasang di kamar pemilik rumah. Pelaku mengenakan pakaian warna krem dan celana hitam mengambil baran

    Tayang: Jumat, 11 April 2025 17:35 WIB

    Tangkap layar/net

    KASUS PENCURIAN – Seorang asisten rumah tangga (ART) wanita tereksm kamera pengawas melakukan pencurian perhiasan hingga uang tunai Dolar Amerika Serikat (AS) milik majikannya di kediaman, Jalan Kembangan Elok 2, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, baru-baru ini. Korban melapor kejadian itu ke Polda Metro Jaya.  

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang asisten rumah tangga (ART) wanita belum diketahui identitasnya mencuri perhiasan hingga uang tunai dolar Amerika Serikat (AS) milik majikannya. 

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Kembangan Elok 2, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, baru-baru ini.

    Aksi pelaku terekam kamera pengintai CCTV yang terpasang di kamar pemilik rumah.

    Pelaku mengenakan pakaian warna krem dan celana hitam mengambil barang berharga yang ada di dalam laci.

    Kapolsek Kembangan, Kompol Taufik, memastikan pihaknya melalui Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Rahmad sudah memonitor kejadian itu.

    Tim Reskrim sudah turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Sudah cek TKP,” katanya dalam keterangannya Jumat (11/4/2025).

    Taufik menambahkan, korban sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. 

    Penanganan lebih lanjut soal kasus itu sudah ditangani oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

    “Korban sudah melaporkan di Polda Metro Jaya,” ujar Kapolsek.

    Informasi yang dihimpun, barang berharga yang digasak yakni berupa gelang emas seberat 12 gram dan uang senilai 5.800 dolar AS atau setara Rp 15 juta.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • ART di Jakarta Barat Curi Perhiasan Hingga Uang Tunai Dolar AS Milik Majikan – Halaman all

    ART di Jakarta Barat Curi Perhiasan Hingga Uang Tunai Dolar AS Milik Majikan – Halaman all

    Barang berharga yang digasak yakni berupa gelang emas seberat 12 gram dan uang senilai 5.800 dolar AS.

    Tayang: Jumat, 11 April 2025 16:52 WIB

    Screenshot Media Sosial

    KASUS PENCURIAN – Seorang asisten rumah tangga (ART) wanita belum diketahui identitasnya mencuri perhiasan hingga uang tunai dolar Amerika Serikat (AS) milik majikannya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kembangan Elok 2, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, baru-baru ini 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang asisten rumah tangga (ART) wanita belum diketahui identitasnya mencuri perhiasan hingga uang tunai dolar Amerika Serikat (AS) milik majikannya. 

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Kembangan Elok 2, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, baru-baru ini.

    Aksi pelaku terekam kamera pengintai CCTV yang terpasang di kamar pemilik rumah.

    Pelaku mengenakan pakaian warna krem dan celana hitam mengambil barang berharga yang ada di dalam laci.

    Kapolsek Kembangan, Kompol Taufik, memastikan pihaknya melalui Kanitreskrim Polsek Kembangan, AKP Rahmad sudah memonitor kejadian itu.

    Tim Reskrim sudah turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Sudah cek TKP,” katanya dalam keterangannya Jumat (11/4/2025).

    Taufik menambahkan, korban sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. 

    Penanganan lebih lanjut soal kasus itu sudah ditangani oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

    “Korban sudah melaporkan di Polda Metro Jaya,” ujar Kapolsek.

    Informasi yang dihimpun, barang berharga yang digasak yakni berupa gelang emas seberat 12 gram dan uang senilai 5.800 dolar AS.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini