kab/kota: Kemayoran

  • Sumbangan 1 Juta Unit Rumah dari Qatar Bakal Digarap di Lahan Milik BUMN – Halaman all

    Sumbangan 1 Juta Unit Rumah dari Qatar Bakal Digarap di Lahan Milik BUMN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua badan usaha milik negara (BUMN) akan membangun proyek 1 juta unit rumah yang berasal dari investasi Qatar Qilaa International Group.

    Proyek ini sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkap dua BUMN tersebut adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Perum Perumnas.

    “Untuk lahan, kami sudah menyampaikan beberapa aset BUMN dari KAI dan Perumnas,” kata Maruarar ketika bertemu Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, dikutip dari siaran pers pada Sabtu (11/1/2025).

    “Kemudian saya juga menyampaikan kepada Setneg dan Kementerian Keuangan dalam hal ini DJKN,” lanjutnya.

    Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan juga telah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait tindak lanjut investasi dari Qatar ini.

    Ia menyebut Prabowo meminta agar segera disiapkan tim secara lengkap untuk menyiapkan legalitasnya.

    Dalam aspek legalitas, Ara menyatakan juga melibatkan Kementerian Hukum untuk menyiapkan semua dasar aturan pelaksanaan di sektor perumahan.

    “Dari segi aturan hukum, yaitu hukum yang ada di Indonesia, harapan saya juga Kementerian Hukum juga bisa dilibatkan,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui, pada Rabu (8/1/2025), Ara dan perwakilan Qatar Sheikh Abdul Aziz Al Thani melakukan penandatanganan MoU proyek pembangunan 1 juta rumah ini dan disaksikan langsung oleh Prabowo di Istana Merdeka Jakarta.

    Ara mengatakan, berdasarkan arahan Prabowo, kerjasama pembangunan satu juta unit rumah ini dilakukan dengan skema G to G. Dalam proyek ini, tugas pemerintah adalah menyiapkan lahan yang dimiliki negara.

    “Pak Erick akan siapkan dari PTP, KAI, Perumnas, kemudian dari Kemensetneg ada di Kemayoran dan sekitar Senayan. Kemudian dari Kemenkeu dari DJKN ada di Kalibata,” katanya.

    Selain itu, kata Ara, pihaknya juga akan segera membawa investor Qatar untuk memahami sejumlah aturan di Indonesia.

    “Kemudian juga bisa melakukan survei ke lapangan langsung karena arahan dari presiden prabowo kita bekerja cepat aturannya seperti ini, kemudian lapangannya langsung di cek,” pungkasnya.

    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengatakan bahwa prioritas proyek satu juta rumah ini adalah rumah susun atau vertical housing. Pasalnya problem diperkotaan adalah rumah susun.

    “Jadi gini, problem perumahan di Indonesia kalau di desa-desa itu terutamanya adalah perbaikan rumah. Tapi fokus dari investasi kali ini adalah di kota dan problem perkotaan adalah rumah susun. Karena banyak daerah-daerah kumuh, daerah yang menumpuk,” katanya di Istana.

    Menurut Fahri nantinya tiap unit rumah yang dibangun paling kecil bertipe 36. Hal itu sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo agar hunian untuk rakyat tidak terlalu kecil.

    “Tapi memang beliau lebih prever supaya rakyat jangan kasih yang kecil, minimal (tipe) 36,” katanya.

    Rencana pembangunan 1 juta unit rumah tersebut akan diprioritaskan di perkotaan padat penduduk di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

  • Menanti Sidang Banding Usai 18 Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi Kasus Pemerasan Penonton DWP – Halaman all

    Menanti Sidang Banding Usai 18 Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi Kasus Pemerasan Penonton DWP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 18 anggota polisi dijatuhi sanksi beragam mulai pemecatan, demosi 5 tahun hingga 8 tahun atas kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Seluruh terduga pelanggar yang dijatuhkan vonis telah menyatakan banding atas sanksi tersebut.

    Komisioner Kompolnas M Choriul Anam menuturkan sidang banding itu akan dilaksanakan usai proses etik benar-benar rampung.

    “Kalau sidang banding saya harap memang tunggu ini berakhir semua hingga kontruksi peristiwa mulai dari atas sampai bawah clear dulu,” ucap Anam kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Menurutnya, kontruksi peristiwa menjadi bagian penting untuk membuat perkara pemerasan ini terang benderang.

    “Kalau enggak, konstruksinya bisa enggak karuan,” imbuhnya.

    Pelanggar anggota polisi terbujti mengamankan penonton konser DWP terdiri dari Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

    Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan pembebasan atau pelepasannya.

    Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, pelanggar diminta untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri.

    Selain itu pelanggar diwajibkan untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 bulan.

    Pelanggar juga ditempatkan dalam tempat khusus selama 20  hari terhitung mulai 27 Desember 2024 hingha 15 Januari 2025.

    Pasal yang dilanggar yakni Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    Berikut daftar Polisi yang telah dijatuhkan sanksi etik:

     

    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi PTDH

    2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward disanksi PTDH

    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH

    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun

    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin didemosi 8 tahun

    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik dihukum demosi 8 tahun

    7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto didemosi 5 tahun

    8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom didemosi 5 tahun

    9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto didemosi 5 tahun

    10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono didemosi 5 tahun

    11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun

    12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun

    13. Mantan Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun

    14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, didemosi 5 tahun

    15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, 8 tahun demosi

    16. Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus AKP Rio Hangwidya Kartika, 8 tahun demosi

    17. Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, 5 tahun demosi

    18. Mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Iptu Agung Setiawan, 6 tahun demosi

  • Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Tiga Perwira dan Satu Bintara Didemosi 5-8 Tahun – Halaman all

    Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Tiga Perwira dan Satu Bintara Didemosi 5-8 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Empat anggota polisi telah menjalani sidang etik kasus pemerasan WNI dan WNA penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Tiga oknum polisi di bawah Polda Metro Jaya itu tingkat perwira pertama (pama) yakni AKP RH, Ipda W, dan Iptu AS.

    Satu lagi oknum polisi tingkat bintara Bripka RS.

    Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan empat oknum polisi tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda terkait peran dan keterlibatannya dalam aksi pemerasan.

    Menurutnya, para anggota yang disidang di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025) didemosi 5-8 tahun dan patsus 30 hari.

    “AKP RH demosi 8 tahun, Ipda W 8 tahun demosi dan patsus 30 hari keduanya,” katanya kepada wartawan, Sabtu (11/1/02025).

    Anam menambahkan Iptu AS demosi 6 tahun, Bripka RS demosi 5 tahun.

    Adapun empat oknum yang terbukti melakukan pemerasan itu telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

    “Keempat anggota mengajukan banding,” pungkasnya.

    Ipda Win Stone pada saat itu menjabat Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran kemudian dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka pemeriksaan).

     

    Iptu Agung Setiawan pada saat itu menjabat Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus kemudian dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka pemeriksaan).

    AKP Rio Hangwidya Kartika pada saat itu menjabat Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka pemeriksaan)

    Bripka Ricky Sihite pada saat itu menjabat Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa).

  • 4 Polisi Ajukan Banding Usai Didemosi Terkait Pemerasan Penonton DWP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Januari 2025

    4 Polisi Ajukan Banding Usai Didemosi Terkait Pemerasan Penonton DWP Megapolitan 11 Januari 2025

    4 Polisi Ajukan Banding Usai Didemosi Terkait Pemerasan Penonton DWP
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak empat
    polisi
    mengajukan banding usai dihukum demosi hingga delapan tahun terkait kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
    Keempat polisi tersebut adalah eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone, eks Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Rio Hangwidya Kartika, eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite, dan eks Kanit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Agung Setiawan.
    “Iya (mengajukan banding),” ungkap Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
    Menurut hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (10/1/2025), keempat polisi itu dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.
    “AKP RH demosi delapan tahun, Ipda W demosi delapan tahun, Iptu AS demosi enam tahun, Bripka RS demosi lima tahun,” ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
    Kompolnas mengetahui hasil tersebut karena memantau langsung sidang KKEP yang berlangsung di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya selama beberapa hari terakhir.
    Dengan demikian, sebanyak 18 polisi telah menjalani sidang kode etik. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan ada penambahan polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan
    penonton DWP
    .
    “Insya Allah ada penambahan dan cukup signifikan,” ujar Anam.
    Adapun sebelumnya sebanyak 14 pelanggar telah menjalani sidang etik, dengan rincian tiga orang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan 11 pelanggar lainnya dikenai sanksi demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.
    Berikut daftar 14 polisi yang telah menjalani sidang etik:
    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dipecat dengan tidak hormat karena terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan terhadap korban.
    2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, dipecat karena terbukti mengamankan dan memeras penonton DWP.
    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena terbukti mengamankan dan memeras penonton DWP.
    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun karena terbukti memeras korban.
    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Syaharuddin, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun karena terbukti memeras korban.
    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun karena terbukti memeras korban.
    7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Wahyu Tri Haryanto, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Ready Pratama, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Briptu Dodi, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun karena terbukti memeras korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Polisi Peras Penonton DWP Dihukum Demosi hingga 8 Tahun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Januari 2025

    4 Polisi Peras Penonton DWP Dihukum Demosi hingga 8 Tahun Megapolitan 11 Januari 2025

    4 Polisi Peras Penonton DWP Dihukum Demosi hingga 8 Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak empat polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran dihukum demosi terkait kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
    Keempat polisi tersebut adalah eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone, eks Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Rio Hangwidya Kartika, eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite, dan eks Kanit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Agung Setiawan.
    Sanksi tersebut dijatuhkan kepada mereka dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (10/1/2025).
    “AKP RH demosi delapan tahun, Ipda W demosi delapan tahun, Iptu AS demosi enam tahun, Bripka RS demosi lima tahun,” ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
    Bukan hanya itu, keempat polisi itu juga dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.
    Kompolnas mengetahui hasil tersebut karena memantau langsung sidang KKEP yang berlangsung di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya selama beberapa hari terakhir.
    Dengan demikian, sebanyak 18 polisi telah menjalani sidang kode etik. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan ada penambahan polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan
    penonton DWP
    .
    “Insya Allah ada penambahan dan cukup signifikan,” ujar Anam.
    Adapun sebelumnya sebanyak 14 pelanggar telah menjalani sidang etik, dengan rincian tiga orang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan 11 pelanggar lainnya dikenai sanksi demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.
    Berikut daftar 14 polisi yang telah menjalani sidang etik:
    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dipecat dengan tidak hormat karena terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan terhadap korban.
    2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, dipecat karena terbukti mengamankan dan memeras penonton DWP.
    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena terbukti mengamankan dan memeras penonton DWP.
    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun karena terbukti memeras korban.
    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Syaharuddin, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun karena terbukti memeras korban.
    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun karena terbukti memeras korban.
    7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Wahyu Tri Haryanto, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Ready Pratama, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Briptu Dodi, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
    14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun karena terbukti memeras korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bertambah, Kompolnas Sebut Ada 4 Polisi yang Disidang KKEP Soal Pemerasan DWP Hari Ini

    Bertambah, Kompolnas Sebut Ada 4 Polisi yang Disidang KKEP Soal Pemerasan DWP Hari Ini

    JAKARTA – Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyebut ada dua polisi lain yang turut menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, hari ini. Sehingga, total ada empat polisi yang diadili secara internal.

    “Ada empat terduga pelanggar hari ini,” ujar Choirul Anam kepada VOI, Jumat, 10 Januari.

    Kedua terduga pelanggar yang dimaksud yakni AKP RH dan Bripka RS. Sebelum dimutasi dalam rangka pemeriksaan, mereka merupakan eks anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polsek Kemayoran.

    “AKP RH dan Bripka RS,” kata Choirul Anam.

    Untuk dua polisi lainnya yakni Ipda W dan Iptu AS. Bila merujuk Surat Telegram (ST) yang diterbitkan Polda Metro Jaya dengan nomor ST/429/XII/KEP.2024, identitas dari Ipda W yakni Win Stone yang merupakan eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran.

    Sementara untuk Iptu AS merupakan Agung Setiawan yang sempat menjabat Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

    Sebelumnya, 14 anggota Polri telah disidang etik terkait kasus pemerasan penonton DWP.

    Mereka adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dan AKBP Malvino Edward Yusticia, yang seluruhnya dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Selain itu, Kompol Dzul Fadlan, Iptu SM, AKP Fauzan, dan S menerima sanksi demosi selama 8 tahun.

    Sementara itu, Brigadir FRS, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, Bripka Wahyu Tri Haryanto, Brigadir Dwi Wicaksono, Briptu D, dan Bripka Ready Pratama, serta Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun.

  • Kompolnas Ungkap Jumlah Polisi Terlibat Pemerasan DWP 2024 Bakal Bertambah Signifikan – Halaman all

    Kompolnas Ungkap Jumlah Polisi Terlibat Pemerasan DWP 2024 Bakal Bertambah Signifikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan jumlah polisi yang terlibat kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 masih memungkinkan bertambah.

    “Insya Allah ada penambahan dan signifikan,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Menurutnya, tidak hanya jumlah anggota terlibat yang bertambah tetapi nominal uang hasil pemerasan.

    Anam menyebut bahwa uang yang diminta terhadap penonton DWP agar dibebaskan dari pemeriksaan tes narkoba tak bisa dipukul rata.

    “Masing-masing punya angka sendiri-sendiri, tergantung siapa orangnya, tergantung siapa yang dampingnya orang tersebut, dan bagaimana model komunikasi mereka. Masing-masing punya angka sendiri-sendiri, berbeda-beda jumlahnya,” tambahnya

    Namun dari seluruh pemerasan itu muncul nominal seperti yang telah disampaikan yakni Rp 2,5 miliar. 

    “Tapi itu bisa berkembang kalau ada perkembangannya. Karana memang lagi di track ulang,” ujar Anam.

    Anam menyebut sidang kode etik terhadap 18 anggota dilakukan secara simultan di Divpropam Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya.

    Saat ini seluruh anggota sudah menjalani sidang etik di mana tiga anggota di antaranya dipecat dan sisanya didemosi 5 tahun sampai 8 tahun.

    Berikut daftar 14 polisi yang telah disidang etik:

    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban.

     2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Malvino dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban. 

    7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan, didemosi 8 tahun. Di terbukti memeras korban.

    15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone.

    16. Mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Agung Setiawan.

    17. Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Rio Hangwidya Kartika.

    18. Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite

  • KODE Transfer Persija: Carlos Pena Beri Isyarat Akhiri Perburuan Pemain, Pasukan Garang di Liga 1 

    KODE Transfer Persija: Carlos Pena Beri Isyarat Akhiri Perburuan Pemain, Pasukan Garang di Liga 1 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pelatih Persija Jakarta, Carlos Pena, mengisyaratkan jika timnya telah berhenti dalam perburuan pemain baru di bursa transfer paruh musim 2024/25.

    Pelatih berkebangsaan Spanyol itu menyebut jika dia sudah puas dengan pemain yang ada di skuad saat ini.

    Hal tersebut dilontarkan Carlos Pena usai Persija mengalahkan Barito Putera dengan skor 2-3 pada laga pekan ke-18 Liga 1 2024/25, Jumat (10/1/2025).

    “Soal pemain baru, itu bukan hanya pendapat saya saja, tentu saja di sebuah klub, tidak hanya pendapat pelatih kepala, juga ada manajemen yang lebih banyak pendapat untuk merekrut pemain,” ungkap Carlos Pena.

    “Tapi bagi saya, saya sangat senang dengan skuad yang saya miliki sekarang,” jelas pelatih berusia 41 tahun itu.

    Bursa transfer parut musim Liga 1 2024/25 sendiri masih terbuka sejak dimulai pada 19 Desember 2024.

    Tim-tim Liga 1 pun masih bisa melakukan pergerakan di bursa transfer yang baru akan ditutup pekan depan, tepatnya 15 Januari mendatang.

    Dalam bursa transfer kali ini, Persija sudah mendatangkan dua pemain baru, yairu Pablo Andrade dan Yandi Sofyan.

    Baru terkuak kondisi di balik layar saat Shin Tae-yong melatih Timnas Indonesia tak semuanya berjalan manis. Marc Klok mengungkap sisi lain sosk Shin Tae-yong yang disebutnya diktator.

    Pablo Andrade sendiri merupakan bek kiri asal Brasil, yang akan bersaing dengan Dony Tri Pamungkas dan Firza Andika.

    Pemain berusia 30 tahun itu datang ke  Persija Jakarta dengan status bebas transfer usai kontraknya dengan klub Finlandia, FC Lahti habis pada 31 Desember 2024 lalu. 

    Pablo Andrade akan berseragam Macan Kemayoran sampai akhir musim ini dengan opsi perpanjang.

    Bek kiri Persija Jakarta asal Brasil, Pablo Andrade, berselebrasi usai timnya meraih kemenangan 3-2 atas Barito Puera dalam lanjutan Liga 1 2024/24 pekan ke-18, di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta, Jumat (10/1/2025) (Media Persija)

    Tidak jauh berbeda dengan Pablo, Yandi Sofyan juga akan berada di Persija sampai akhir musim ini.

    Penyerang berusia 32 tahun itu berlabuh ke tim kesayangan Jakmania dengan status pinjaman dari Malut United FC.  

    “Memang benar kami perlu mendatangkan bek sayap seperti Pablo, karena Dony berkali-kali membela timnas, jadi kami hanya punya satu pemain di posisi itu, yaitu Firza,” ujar Carlos Pena.

    “Yandi juga datang untuk memperkuat tim di posisi penyerang karena kami punya dua striker, Marko dan Gustavo, dua striker murni, dan saya ingin punya satu opsi lagi untuk membantu tim di posisi itu,” paparnya.

    Selain mendatangkan dua pemain baru, Persija juga melepas dua peminnya usai putaran pertama berlangsung.

    Mereka yang dilepas Persija adalah bek asing asal Brasil, Pedro Dias, serta pemain senior di tim, Riko Simanjuntak.

    Pedro Dias sendiri harus putus kontrak dengan Persija.

    Bek asing Persija Jakarta, Pedro Dias mendapatkan kesempatan bermain di tim utama. (Media Persija)

    Sementara itu Riko akan dipinjamkan ke PSS Sleman sampai akhir musim ini.

    “Jadi menurut saya, saya sangat senang dengan skuad yang saya punya saat ini. Para pemain ini tampil luar biasa di putaran pertama dan saya percaya penuh pada mereka untuk putaran kedua ini,” tegas Carlos Pena.

    Sebagai catatan, Persija Jakarta untuk sementara berhasil mengamankan posisinya di peringkat ketiga klasemen sementara.

    Macan Kemayoran menprehkan 34 poin, dengan mencatatkan 10 kemenangan, empat hasil imbang, dan empat kali kekalahan.

    Pada laga selanjutnya, Persija Jakarta akan menjamu Persita Tangerang, Minggu (19/1/2025), pukul 19.00 WIB.

    Klasemen Liga 1

     

    Klub

    D

    M

    S

    K

    GM

    GK

    -/+

    P

    1

    Persib

    17

    11

    6

    0

    30

    12

    18

    39

    2

    Persebaya

    17

    11

    4

    2

    22

    13

    9

    37

    3

    Persija Jakarta

    18

    10

    4

    4

    28

    18

    10

    34

    4

    Bali United

    17

    8

    4

    5

    25

    16

    9

    28

    5

    Arema

    17

    8

    4

    5

    27

    21

    6

    28

    6

    Persik

    17

    8

    3

    6

    21

    19

    2

    27

    7

    Persita

    17

    8

    3

    6

    16

    17

    -1

    27

    8

    Borneo

    17

    7

    5

    5

    23

    15

    8

    26

    9

    PSBS Biak

    17

    8

    1

    8

    25

    26

    -1

    25

    10

    Dewa United

    17

    6

    7

    4

    30

    20

    10

    25

    11

    PSM Makasar

    17

    5

    9

    3

    20

    16

    4

    24

    12

    Malut United

    18

    5

    7

    6

    19

    20

    -1

    22

    13

    Psis Semarang

    17

    5

    3

    9

    11

    18

    -7

    18

    14

    Pss Sleman

    17

    5

    3

    9

    20

    19

    1

    18

    15

    Barito Putera

    18

    3

    6

    9

    17

    29

    -12

    15

    16

    Madura United

    18

    3

    3

    12

    16

    38

    -22

    12

    17

    Persis

    17

    2

    4

    11

    11

    26

    -15

    10

    18

    Semen Padang

    17

    2

    4

    11

    12

    30

    -18

    10

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Baru Terkuak Ada Hal Tak Wajar di Balik Kemenangan Persija dari Barito Putera, Pena Sampai Dagdigdug

    Baru Terkuak Ada Hal Tak Wajar di Balik Kemenangan Persija dari Barito Putera, Pena Sampai Dagdigdug

    TRIBUNJAKARTA.COM – Persija Jakarta berhasil memulai putaran kedua Liga 1 2024/25 dengan catatan manis.

    Klub kebanggan Jakmania ini sukses mengalahkan Barito Putera di kandang sementaranya, Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta, Jumat (10/1/2025).

    Dalam pertandingan pekan ke-18 itu, Persija menang tipis dengan skor akhir 2-3 atas Laskar Antasari – julukan Barito Putera.

    Di balik kemenangan ini, pelatih Persija Jakarta, Carlos Pena, rupanya sempat gugup sebelum pertandingan bergulir.

    Bahkan sang pelatih merasakan ketegangan dan kekhawatiran mendampingi Persija berlaga.

    “Jadi hari ini saya harus mengatakan bahwa saya sedikit khawatir atau gugup sebelum pertandingan,” ujar Carlos Pena, dalam konferensi pers usai pertandingan, Jumat (10/1/2025).

    “Karena saya menunggu hasil tim saya hari ini di pertandingan ini. Barito juga mendatangkan pemain baru, pemain berpengalaman,” paparnya.

    Beruntung, Persija berhasil merespons situasi dengan bagi dalam pertandingan tersebut. 

    Sebelum Rayhan Hannan mencetak gol pengunci kemenangan, Persija sempat ditahan imbang 2-2 oleh Barito Putera.

    Bek Persija Jakarta, Hansamu Yama Pranata menjaga pemain Barito Putera Mati Mier. (Media Persija)

    Barito Putera yang bermain dengan 10 pemain bebeapa kali masih memberikan ancaman ke Rizky Ridho Cs.

    “Pertandingan yang sulit, tetapi tim saya merespons dengan sangat baik,” ujarnya.

    “Kami menunjukkan karakter dan para pemain yang datang dari bangku cadangan banyak membantu, kemenangan yang sangat penting bagi kami sangat bahagia,” tambahnya.

    Untuk diketahui, kekhawatiran juru latih asal Spanyol itu rupanya karena Persija kehilangan tiga pemain penting di skuad.

    Top skorer Persija Gustavo Almeida dan sang gelandang vital Macan Kemayoran, Ramon Bueno, absen lantaran terkena hukuman akumulasi kartu kuning.

    Selain dua pemain itu, Persija juga kehilangan Riko Simanjuntak, yang menurut Carlos Pena merupakan sosok penting dalam ruang ganti timnya.

    Seperti diketahui, sang winger lincah itu kini sedang dipinjamkan ke klub Liga 1 lainnya, PSS Sleman sampai akhir musim ini.

    “Hari ini kami memiliki Gustavo dan Ramon yang terkena hukuman larangan bermain, dua pemain penting bagi kami,” kata pelatih berusia 41 tahun itu.

    “Pekan ini juga tidak seperti biasanya karena pemain baru masuk ke dalam skuad. Kami juga memiliki kabar jika Riko, pemain penting bagi kami, pemain penting di ruang ganti, pergi ke klub lain,” paparnya.

    Sebagai catatan, Persija Jakarta untuk sementara berhasil mengamankan posisinya di peringkat ketiga klasemen sementara.

    Penyerang Persija Jakarta, Witan Sulaeman berusaha mengejar bola dikawal pemain Barito Putera, Iqbal Gwijangge. (Media Persija)

    Macan Kemayoran menprehkan 34 poin, dengan mencatatkan 10 kemenangan, empat hasil imbang, dan empat kali kekalahan.

    Pada laga selanjutnya, Persija Jakarta akan menjamu Persita Tangerang, Minggu (19/1/2025), pukul 19.00 WIB.

    Klasemen Liga 1

     

    Klub

    D

    M

    S

    K

    GM

    GK

    -/+

    P

    1

    Persib

    17

    11

    6

    0

    30

    12

    18

    39

    2

    Persebaya

    17

    11

    4

    2

    22

    13

    9

    37

    3

    Persija Jakarta

    18

    10

    4

    4

    28

    18

    10

    34

    4

    Bali United

    17

    8

    4

    5

    25

    16

    9

    28

    5

    Arema

    17

    8

    4

    5

    27

    21

    6

    28

    6

    Persik

    17

    8

    3

    6

    21

    19

    2

    27

    7

    Persita

    17

    8

    3

    6

    16

    17

    -1

    27

    8

    Borneo

    17

    7

    5

    5

    23

    15

    8

    26

    9

    PSBS Biak

    17

    8

    1

    8

    25

    26

    -1

    25

    10

    Dewa United

    17

    6

    7

    4

    30

    20

    10

    25

    11

    PSM Makasar

    17

    5

    9

    3

    20

    16

    4

    24

    12

    Malut United

    18

    5

    7

    6

    19

    20

    -1

    22

    13

    Psis Semarang

    17

    5

    3

    9

    11

    18

    -7

    18

    14

    Pss Sleman

    17

    5

    3

    9

    20

    19

    1

    18

    15

    Barito Putera

    18

    3

    6

    9

    17

    29

    -12

    15

    16

    Madura United

    18

    3

    3

    12

    16

    38

    -22

    12

    17

    Persis

    17

    2

    4

    11

    11

    26

    -15

    10

    18

    Semen Padang

    17

    2

    4

    11

    12

    30

    -18

    10

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Diminta Top Up Saldo Dompet Digital, Konter Pulsa Rugi Rp800 Ribu, Pelaku Malah Tinggalkan HP Oppo

    Diminta Top Up Saldo Dompet Digital, Konter Pulsa Rugi Rp800 Ribu, Pelaku Malah Tinggalkan HP Oppo

    TRIBUNJATIM.COM – Modus penipuan berkedok top up dompet digital kini makin marak terjadi.

    Hal itu seperti dialami pemilik konter pulsa di Jalan Raya Darmo Indah, Tandes, Surabaya.

    Yang menarik, pelaku justru meninggalkan ponsel setelah menipu.

    Charisul Azri (34) diduga mengalami penipuan modus baru ini. 

    Tipu-tipu tersebut modusnya top up saldo dompet digital di OVO.

    Namun ujung-ujungnya Charisul Azri yang kehilangan dana Rp800 ribu.

    Kejadian bermula pada Sabtu (4/1/2025) lalu, sekitar pukul 10.43 WIB.

    Ada laki-laki perawakan tinggi dan potongan rambut cepak datang ke konternya.

    Saat itu konter pulsa dijaga oleh Charisul.

    Pria tersebut meminta top up saldo OVO sebesar Rp1 juta.

    Karena saldo di konter hanya Rp800.000, adik Charisul pun menawarkan top up sejumlah uang tersebut.  

    Setelah transaksi selesai,  pria tersebut berdalih lupa membawa dompet.

    Ia lalu meninggalkan sebuah ponsel Oppo A3S sebagai jaminan.

    Ponsel tersebut dalam kondisi menyala, namun terkunci dan tanpa kartu SIM.

    Lelaki yang diduga menipu Charisul pakai modus top up saldo OVO terekam kamera CCTV (Istimewa)

    “Dia bilang dompetnya ketinggalan, makanya ninggalin HP itu,” jelas Charisul.

    Hingga saat ini, pria tersebut belum kembali untuk mengambil ponsel jaminannya.

    Charisul mengaku mengalami kerugian sebesar Rp800.000.

    Kendati begitu, dia belum berniat melapor ke polisi.

    Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pemilik konter pulsa lainnya.

    Yakni agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa. (Tony Hermawan)

    Aksi serupa juga dilakukan pemuda yang menipu banyak konter di Jakarta.

    Selain itu pemuda tersebut juga menyasar driver ojol atau driver ojek online.

    Dalam video yang dibagikan akun Instagram @warga.jakbar, terlihat pria yang mengenakan jaket dan celana hitam.

    Ia mendatangi sebuah konter pengiriman uang di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

    Mulanya pada Sabtu, pemuda yang tak diketahui identitasnya ini meminta penjaga konter untuk mengirimkan saldo ke rekening onlinenya sebesar Rp740 ribu.

    Langsung melayani permintaan sang pemuda, penjaga konter pun mengirimkan uang nyaris satu juta tersebut.

    Setelah uangnya dikirim, pemuda pun memberikan kartu ATM-nya untuk membayar uang yang sudah ditransfer konter.

    Namun rupanya konter tersebut tidak bisa menerima pembayaran lewat ATM, hanya bisa tunai saja.

    Beralasan tak membawa ponsel, pemuda tersebut izin untuk mengambil HP-nya terlebih dahulu.

    Rupanya momen tersebut dipakai oleh sang pemuda untuk kabur.

    “Kronologi, pelaku (minta konter) top up ke gopay Rp740 ribu terus ternyata bayarnya mau pakai ATM. Di gua enggak bisa bayar pakai ATM.

    Dia bilang mau balik ambil HP dulu tapi sampai sekarang enggak balik-balik. Kejadian pukul 18.03 Wib,” tulis korban dalam keterangan unggahan akun @warga.jakbar, melansir TribunnewsBogor.com.

    Sosok pemuda tampan minta saldo Rp740 ribu ke banyak konter (Instagram)

    Tak cuma satu orang yang mengaku ditipu oleh pemuda tersebut.

    Sebuah akun atas nama Armi DF juga mengaku pernah ditipu oleh pemuda yang sama.

    Armi bercerita bahwa konternya di kawasan Jakarta Timur sempat didatangi pemuda tersebut dengan modus yang sama yakni pura-pura ingin mengisi saldo rekening online.

    Kala itu sang pemuda meminta agar konter mengisi saldo sebanyak Rp440 ribu ke rekeningnya.

    Namun setelah diisikan saldo, pemuda tersebut malah kabur.

    Lebih lanjut, diungkap Armi, ia bak dihipnotis oleh pemuda tersebut.

    Sebab selama ini ia selalu menjalankan prosedur pengiriman uang atau saldo sesuai aturan.

    Yakni selalu meminta kejelasan di awal bahwa pelanggan membawa uang cash yang akan diisikan saldo.

    Tapi diakui Armi di hari tersebut, ia lengah dengan kedatangan pemuda viral tersebut.

    “Entah kenapa awalnya saya enggak klik kirim, terus dialihkan dengan lihat ini itu. Entah gimana saya klik kirim. Syok juga sih sebenarnya kena deh Rp440 ribu melayang,” kata Armi.

    Selain konter pengiriman uang, pemuda tersebut juga diduga pernah menipu driver taksi online.

    Dugaan tersebut berasal dari cerita sebuah akun di Instagram bernama Eka Dany.

    Menanggapi video viral saat sang pemuda menipu konter, Eka Dany menceritakan pengalamannya yang serupa.

    Diungkap Eka Dany, ia pernah mengantar pemuda viral tersebut dari Tanjung Priok ke arah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Tak disangka pemuda tersebut ingkar janji dengan ogah membayar biaya pengantaran.

    “Ini anak pernah naik dari Priuk ke bentengan sumur batu bertiga sama temannya. Pas turun 2 orang temannya udah pergi, tinggal ini anak sendiri. Dia mau bayar pakai gopay karena pembayaran tunai tapi di gopaynya kosong,” cerita Eka Dany.

    Namun saat disuruh membayar, pemuda tersebut menyebut tidak punya uang.

    Alhasil Eka Dany pun menginterogasi pemuda itu seraya mengejarnya agar membayar ongkos pengantaran.

    “Saya interogasi, saya suruh ambil (uang) ke rumahnya dengan mengikuti dari belakang biar gak kabur. Anaknya putih bersih gak kelihatan anak bandel,” akui Eka Dany.

    Akhirnya sang driver taksi online mendapatkan haknya setelah menunggu hingga dini hari pukul 01.00 WIB.

    Eka Dany mengaku terselamatkan berkat warga sekitar yang masih terjaga.

    Pemuda penipu tersebut akhirnya mau membayar ongkos ke Eka Dany setelah diancam warga sekitar.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com