Polisi Pemalak DWP Itu Kini “Go International”…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan pihaknya telah mengamankan 18 personel terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
“Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Sejauh ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah memeriksa ke-18 anggota tersebut. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai duduk perkara kasus.
Hanya saja, Trunoyudo mengaku, Polri tidak akan menoleransi pelanggaran tersebut.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” pungkas dia.
Dugaan pemerasan itu turut disoroti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, ada pelanggaran dalam dugaan pemerasan itu.
“Kalau ditanya ini ada pelanggaran atau tidak, ya pastinya ada pelanggaran. Bahkan, sudah diproses oleh Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya dengan adanya 18 orang ini,” kata Anam kepada
Kompas.com,
Minggu (22/12/2024).
Usai penangkapan terhadap ke-18 polisi ini, Kompolnas mengharapkan Divisi Propam Polri memberikan sanksi tegas terhadap mereka.
“Kami juga meminta kepada Propam untuk menjelaskan duduk perkara sehingga tidak simpang simpang siur problem-problem yang ada,” ucap dia.
Terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, ke-18 polisi yang yang kini tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton DWP harus mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti.
Bukan hanya itu, mereka juga harus diseret ke ranah hukum pidana dengan persangkaan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.
“Sanksi etik dan disiplin berupa demosi saja tak cukup, harusnya kepolisian memberi sanksi PTDH dan memproses pidana pungli dalam Undang-undang Anti Korupsi yang diancam hukuman 9 tahun (penjara),” ucap Bambang saat dihubungi
Kompas.com
, Senin (23/12/2024).
Menurut Bambang, sanksi sedang atau ringan tidak akan membuat pelaku jera dan mungkin berbuat hal serupa di kemudian hari.
Selain itu, Bambang juga menilai, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak harus turut diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton
DWP 2024
.
Hal ini karena ia merupakan atasan dari 18 polisi yang diduga terlibat kasus ini.
“Apakah ada keterlibatan Dirresnarkoba atau tidak? Perlu penyelidikan lebih dalam dan transparansi,” ujar Bambang.
Bukan hanya Donald, Divisi Propam Polri juga diminta memeriksa masing-masing pimpinan kesatuan.
“Baik yang ada di lapangan maupun secara struktur. Karena, itu melibatkan banyak polres. Kasat Narkoba masing-masing Polrestro, dan Dirresnarkoba Polda juga harus diperiksa,” ujar dia.
“18 orang itu tidak bisa disebut oknum lagi, tapi kelompok. Dan lazimnya, sebuah kelompok pasti ada yang memimpin,” ujar dia.
Kasus dugaan polisi memeras penonton DWP 2024 dinilai tidak hanya merusak citra institusi Bhayangkara, tetapi juga mencoreng nama Indonesia di kancah internasional.
Pasalnya, DWP merupakan festival
electronic dance music
(EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban disebut kebanyakan berasal dari Malaysia.
Menurut Bambang, citra Indonesia di sektor pariwisata, khususnya dalam bidang Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) bakal semakin terpuruk akibat ulah sejumlah anggota kepolisian itu.
Akibatnya, negara bisa merugi karena kehilangan kepercayaan dari negara tetangga.
“Wisata MICE termasuk event hiburan maupun olahraga Indonesia yang sudah kalah jauh dibanding negara tetangga, Singapura, Malaysia dan Thailand, akan semakin terpuruk dengan perilaku oknum polisi tersebut,” kata Bambang.
Menurut Bambang, insiden ini merusak promosi pariwisata Indonesia yang telah menelan anggaran besar. Sementara, para pelaku hanya mengejar kepentingan individu dan kelompok.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana turut angkat bicara terkait kasus ini. Dia menyesalkan dugaan pemerasan oleh polisi terhadap penonton DWP 2024.
Kejadian ini dinilai merugikan dan mencoreng upaya pemerintah mempromosikan Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Kementerian Pariwisata meminta maaf atas ketidaknyamanan dan dampak dari peristiwa ini,” ujar Widiyanti, dikutip dari laman Kemenparekraf, Senin (23/12/2024).
Sementara, Plt Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenpar, Vinsensius Jemadu, menegaskan komitmen Kemenpar bersama Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) untuk menghadirkan acara yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sepanjang 2024, Kemenpar mendukung 175
event
daerah (KEN dan Non-KEN), 31
event
internasional, dan 101
event
nasional untuk meningkatkan dampak ekonomi pariwisata dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dukungan terhadap
event
nasional dan internasional tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat citra positif Indonesia di kancah dunia.
“Kemenpar akan terus berkolaborasi dengan stakeholder untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penonton maupun wisatawan,” tambah Vinsensius.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Kemayoran
-
/data/photo/2022/12/07/63907245cc058.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Pemalak DWP Itu Kini “Go International”…
-

Jalankan Instruksi Presiden, BP3MI DKI Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman – Halaman all
Jalankan Instruksi Presiden, BP3MI DKI Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman
Wahyu Aji/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta komitmen menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dan juga Menteri P3MI/Kepala BP3MI, Abdul Kadir Karding, untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala BP3MI DKI Jakarta, Kombes Pol Duhri Akbar Nur, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman di GOR Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
“Presiden Prabowo telah memberikan arahan/intruksi kepada KP2MI untuk dua hal yaitu Pelindungan optimal bagi PMI, dengan meminimalisir terjadinya eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para PMI,” ujar Duhri kepada wartawan.
Untuk itu, berdasarkan arahan dari Menteri Karding, BPM3MI DKI Jakarta fokus pada peningkatan kompetensi/pelatihan bagi para calon PMI sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
“BP3MI DKI Jakarta selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada para Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Hal tersebut untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia, baik di tahapan sebelum, selama dan setelah bekerja,” kata Duhri.
“Jenis pelayanan kami seperti pelayanan informasi peluang kerja, layanan penempatan, layanan pelindungan hingga layanan pemberdayaan. BP3MI DKI Jakarta menyampaikan kepada masyarakat luas untuk waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan peluang kerja luar negeri yang saat ini semakin marak, serta mengajak masyarakat apabila ada yang berminat bekerja keluar negeri untuk mengikuti sesuai prosedur yang resmi dan tercatat dalam sistem pemerintah,” tambahnya.
Untuk diketahui, setiap tahun nya BP3MI DKI Jakarta rata rata memproses 40.000 PMI dari seluruh wilayah Indonesia yang berangkat bekerja ke luar negeri.
Untuk periode Januari sampai November 2024 sebanyak 1.550 PMI asal Provinsi DKI Jakarta yang tercatat bekerja ke luar negeri.
Sementara itu, narasumber lainnya, salah seorang Staf Kementerian P3MI, Adhitya Himawan, memberikan beberapa tips bagi warga masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri.
“Siapkan mental, cari informasi peluang kerja yang valid/resmi, siapkan kompetensi/terus asah keterampilan, ahami kualifikasi persyaratan dan mekanisme penempatan nya,” kata pria yang akrab disapa Dimas ini yang sekarang menjabat sebagai Pengantar Kerja Ahli Muda ini.
Sementara itu, Dewan Kota Jakarta Pusat, Nasirman mengatakan akan terus mendukung semua kegiatan yang dilakukan oleh BP3MI DKI Jakarta.
“Apa yang dilakukan oleh BP3MI sangat baik dan dapat menjadi motivasi bagi warga Jakarta, khususnya Jakarta Pusat untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.
Senada dengan Nasirman, Ketua Forum Kerukunan Umat Betawi (FKUB) Jakarta Pusat, Ferry Iswan, juga mendukung penuh langkah BP3MI DKI Jakarta dalam upaya memberikan pelatihan kepada calon Pekerja Migran Indonesia dari Jakarta.
-
/data/photo/2024/12/22/67676edea418f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sorotan Kompolnas dan YLBHI Atas Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Sebut Para Pelaku Lakukan Pelanggaran
Sorotan Kompolnas dan YLBHI Atas Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Sebut Para Pelaku Lakukan Pelanggaran
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Kepolisian Nasional (
Kompolnas
) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (
YLBHI
) sama-sama menyoroti kasus 18 oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
Kedua lembaga tersebut menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh ke-18 oknum polisi yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Kemayoran itu merupakan sebuah pelanggaran serius jika memang terbukti benar.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyampaikan, ada pelanggaran yang dilakukan oleh ke-18 oknum polisi.
“Kami memberikan atensi terhadap kasus ini. Kalau ditanya ini ada pelanggaran atau tidak, ya pastinya ada pelanggaran,” kata Anam saat dihubungi
Kompas.com
, Senin (23/12/2024).
Anam mengatakan, langkah Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah tepat.
Namun, menurutnya polisi harus segera mengambil tindakan tegas atas apa yang diduga dilakukan para pelaku.
“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Propam dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut,” ujar dia.
Di lain sisi, Anam meminta agar Propam Polri menjelaskan soal duduk perkara kasus ini ke publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” tegas dia.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, apa yang dilakukan 18 oknum polisi yang diduga memeras penonton DWP 2024 jelas sebuah pelanggaran dalam aturan internal di kepolisian maupun pidana.
“Polisi melangggar aturan internalnya sendiri. Ada itu Peraturan Kapolri tentang penyidikan, tentang tindakan kepolisian, dan tentang implementasi prinsip dan standar dan hak asasi manusia,” kata Isnur di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, dilansir dari
TribunJakarta.com
.
Isnur meminta para polisi yang diduga memeras penonton DWP tak hanya dikenakan sanksi etik, tapi juga pidana.
“Dan itu adalah kejahatan, bukan hanya pelanggaran etik. Polisi yang terlibat itu harusnya ditangkap, dan diproses hukum pidana tidak hanya etik saja,” ujarnya.
Isnur menilai, tindakan para polisi itu memang dari awal menjadikan penegakan hukum sebagai alat untuk memeras warga.
“Itu artinya penyidikan dengan niat jahat. Jadi penegakan hukum digunakan untuk memeras warganya dengan dalih tes urine dan itu jelas melanggar,” paparnya.
(Penulis: Baharudin Al Farisi, Elga Hikari Putra (TribunJakarta.com) | Editor: Fitria Chusna Farisa, Ferdinand Waskita Suryacahya (TribunJakarta.com))
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pengamat: Polisi Pungli di DWP Harus Dipecat dan Dipidana!
Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyatakan oknum Polisi yang melakukan dalam acara DWP 2024 harus dipecat dan diproses pidana.
Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto menyatakan bahwa pemecatan secara tidak hormat atau PTDH tidak akan memberikan efek jera.
“Sanksi etik dan disiplin berupa demosi saja tak cukup, harusnya kepolisian memberi sanksi PTDH dan memproses pidana pungli dalam UU anti korupsi yang diancam hukuman 9 tahun,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).
Dia menyatakan, bahwa sanksi yang berat merupakan langkah jitu agar kejadian serupa tidak akan terulang untuk ke depannya.
Di lain sisi, peristiwa dugaan pungli oleh oknum anggota kepolisian ini tidak hanya mempermalukan lembaga penegak hukum. Namun, telah mempermalukan Indonesia.
“Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri tetapi mempermalukan bangsa negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 18 anggota dalam peristiwa dugaan pungli tersebut.
“Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024) malam.
Dia menambahkan, belasan personil itu telah diamankan untuk diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Di samping itu, Truno menekankan bahwa pihaknya tidak akan menolerir setiap pelanggaran yang ada.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” tutur Truno.
-

Electronic City Hadirkan Promo Menarik di Big Bang Festival 2024
Jakarta, CNN Indonesia —
PT. Electronic City Indonesia Tbk kembali menghadirkan kejutan di Big Bang Festival 2024 yang berlangsung sejak 21 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara.
Mengusung tema “Promo Belanja Pasti Untung,” Electronic City siap memanjakan pengunjung melalui booth di Hall A3 yang penuh dengan beragam penawaran dan promo menarik.
Penawaran menarik di booth Electronic City mulai dari Diskon Serba Wow s/d 50% dengan tambahan diskon hingga 1 juta, serta promo bank dengan cicilan 0% hingga 24 bulan menggunakan bank BNI, BCA, BRI, Cimb Niaga dan Mandiri.
Selain itu Booth Electronic City juga menyajikan berbagai aktivitas menarik bagi para pengunjung yaitu Lelang Produk Wow yang akan diisi dengan berbagai produk elektronik pilihan.
Menariknya, harga produk elektronik itu mulai dari 100Rb serta Tangkap Hujan Rupiah (THR) yang dapat diikuti oleh para pengunjung terpilih yang telah melakukan transaksi minimal Rp3.500.000 di booth Electronic CIty dan telah terdaftar menjadi member E-Cityzen.
Selain itu, akan ada berbagai merchandise eksklusif dari Electronic City yang akan dibagikan kepada para pengunjung booth dalam program Wow Merchandise Gratis.
Direktur Merchandising & Marketing PT. Electronic City Indonesia, Tbk Michael Iskandar menjelaskan bahwa dalam menyambut tahun baru 2025, Electronic City turut berpartisipasi dan menjadi bagian dari pagelaran akhir tahun Big Bang Festival 2024.
“Electronic City mempersembahkan kegiatan dan promo menarik untuk produk elektronik dengan penawaran spesial,” ujar Iskandar dalam keterangannya dikutip Senin (23/12).
“Kami sadar bahwa liburan akhir tahun adalah momen yang tepat bagi para pengunjung untuk merasakan suguhan aktivitas menarik dan promo terbaik yang tersedia di booth bersama dengan keluarga, rekan-rekan dan juga sahabat,”
Hal ini juga sebagai jawaban dan komitmen Electronic City yang memberikan Pelayanan Mantap, Banyak Untungnya. Serta hadir di setiap keseharian konsumen kami, yang tercantum dalam tagline Light Up Your Moments.
(inh/inh)
-
/data/photo/2022/12/07/63907245cc058.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Polisi Peras Penonton DWP Dinilai Permalukan Polri dan RI di Kancah Internasional
Kasus Polisi Peras Penonton DWP Dinilai Permalukan Polri dan RI di Kancah Internasional
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kasus dugaan polisi memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 dinilai tidak hanya merusak citra institusi Bhayangkara, tetapi juga mencoreng nama Indonesia di kancah internasional.
Pasalnya, DWP merupakan festival
electronic dance music
(EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban disebut kebanyakan berasal dari Malaysia.
“Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri, tetapi (juga) mempermalukan bangsa (dan) negara,” ujar pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto saat dihubungi
Kompas.com,
Senin (23/12/2024).
Menurut Bambang, citra Indonesia di sektor pariwisata, khususnya dalam bidang Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) bakal semakin terpuruk akibat ulah sejumlah anggota kepolisian itu.
Akibatnya, negara bisa merugi karena kehilangan kepercayaan dari negara tetangga.
“Wisata MICE termasuk
event
hiburan maupun olahraga Indonesia yang sudah kalah jauh dibanding negara tetangga, Singapura, Malaysia dan Thailand, akan semakin terpuruk dengan perilaku oknum polisi tersebut,” kata Bambang.
Menurut Bambang, insiden ini merusak promosi pariwisata Indonesia yang telah menelan anggaran besar. Sementara, para pelaku hanya mengejar kepentingan individu dan kelompok.
Oleh karena itu, Bambang menilai, anggota Polri yang terlibat kasus ini tidak cukup diberikan sanksi etik atau demosi saja, tetapi seharusnya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Sanksi etik dan disiplin berupa demosi saja tak cukup, harusnya kepolisian memberi sanksi PTDH dan memproses pidana pungli dalam Undang-Undang Anti Korupsi yang diancam hukuman 9 tahun,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat memeras penonton DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
“Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo.
Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Setelah ini, Divisi Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut untuk mendalami peristiwa ini. Trunoyudo berujar, pihaknya tidak akan menoleransi terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kompolnas Desak Propam Polri Beri Sanksi Oknum Polisi yang Peras Penonton Konser DWP
loading…
Kompolnas mendesak Propam Polri beri sanksi oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polri bersikap transparan dalam menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Warga Negara (WN) Malaysia saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan kasus ini. Hal itu diperlukan agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus tidak hanya soal pemberian sanksi etik, hukum, atau pidana.
“Kami berharap Propam memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses yang sedang berlangsung,” ujar Anam, Senin (23/12/2024).
Anam menambahkan, Kompolnas memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, yang sudah diproses oleh Propam Mabes Polri maupun Propam Polda Metro Jaya kepada 18 anggota polisi yang diduga telah terlibat dalam pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Pelanggaran sudah jelas terjadi, dan kami berharap Propam tidak hanya memberikan sanksi yang tegas, tetapi juga menjelaskan secara transparan apa yang sebenarnya terjadi agar tidak ada kebingungan di masyarakat,” katanya.
Selain itu, Anam juga mengingatkan insiden semacam ini berpotensi merugikan hubungan antara masyarakat Malaysia dan Indonesia, serta dapat berdampak pada sektor pariwisata. “Tentu saja, ada kerugian yang timbul dari kejadian ini, baik dalam hubungan internasional maupun sektor pariwisata,” jelasnya.
Kompolnas menegaskan transparansi, sanksi yang tegas, dan penegakan hukum yang jelas adalah langkah-langkah yang harus diambil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Anam mengharapkan penjelasan dari Propam kepada publik terkait perkembangan kasus ini dan tindakan selanjutnya terhadap para pelaku.
“Di samping sanksi yang tegas juga penjelasan yang penjelasan yang sebenarnya terjadi secara transparan,” tegasnya.
(cip)
-

Tindak tegas pemeras di acara Djakarta Warehouse Project
Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat menuju ruang sidang sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig Zainudin di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww/am.
Kompolnas: Tindak tegas pemeras di acara Djakarta Warehouse Project
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Senin, 23 Desember 2024 – 10:09 WIBElshinta.com – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas oknum polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.
“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut, ” kata Anam dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Anam juga meminta kepada Propam agar segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur.
“Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” katanya.
Menurut Anam, Kompolnas juga memberikan atensi terhadap kasus ini yang saat ini sudah diproses oleh Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya dengan adanya 18 oknum polisi yang terlibat. Dengan adanya kasus ini, menurut Anam akan ada kerugian seperti konteks hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia, sektor pariwisata, dan sebagainya.
“Oleh karenanya, sanksi dan tindakan yang tegas, juga proses yang transparan, harus diambil dan kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut, ” ucapnya.
Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia oleh oknum polisi pada ajang DWP.
“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).
Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.
Sumber : Antara

