kab/kota: Kemayoran

  • Komisi III DPR Desak Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat

    Komisi III DPR Desak Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Sebab, oknum aparat itu sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

    Menurut Hasbi, 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.

    “Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia,” ujar Hasbi, Jumat, 27 Desember. 

    Politisi PKB itu menilai, masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga.

    Disisi lain, menurut Hasbi, kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri. Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus tersebut.

    “Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat,” kata Hasbi.

    Legislator Dapil Jakarta itu pun menegaskan, para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya karena sudah melakukan tindak pidana pemerasan kepada warga Malaysia.

    “Jadi, mereka harus dijatuhi hukuman pidana. Tindak pidana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” jelas Hasbi. 

    Selain saksi pidana, kata Hasbi, para pelaku pemerasan juga bisa disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.

    “Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional,” kata Hasbi.

    Ketua DPW PKB Jakarta itu menambahkan, Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah untuk memeras penonton DWP dari Malaysia. Sebab, para pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.

    “Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu,” pungkas Hasbi. 

  • Imbas Kasus Pemerasan DWP, Komisi III DPR Minta Konser Tak Dijadikan Ajang Pesta Narkoba

    Imbas Kasus Pemerasan DWP, Komisi III DPR Minta Konser Tak Dijadikan Ajang Pesta Narkoba

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman buka suara soal kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi. 

    Habiburokhman menuturkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi tindakan yang dilakukan oleh Kadiv Propam Polri, yang telah mengusut kasus tersebut. Kemudian, dia juga telah mendapat masukan dari masyarakat bahwa ada acara tertentu yang rawan menjadi ajang menikmati narkoba. 

    “Juga ada masukan dari masyarakat bahwa ada event-event tertentu memang rawan, kita tidak menuduh ya, rawan gitu, nah itu yang harus kita antisipasi jangan sampai kita maunya jadi tourism object tapi malah jadi ajang orang menikmati narkoba,” ujarnya, di  Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). 

    Terlebih, dia juga mewanti-wanti agar Tanah Air tak dijadikan tempat yang disalahgunakan oleh WNA, lantaran memiliki hukum yang kurang tegas. 

    “Jadi jangan sampai karena di Malaysia ancaman hukuman mati, ‘Oh di Jakarta saja kayaknya kita bisa saja menikmati acara musik sambil leluasa mengkonsumsi narkoba’ Itu jangan. saya bukan menuduh ya, itu jangan sampai terjadi,” tuturnya. 

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 polisi diduga melakukan pemerasan terhadap warga Malaysia yang datang ke acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13 – 15 Desember 2024 lalu. 

    Delapan belas anggota kepolisian itu telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri. Adapun nilai pemerasan diperkirakan sebesar 9 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp32 miliar.  

    “Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

  • Media Malaysia Sorot Tajam Kasus Dugaan Polisi RI Peras Penonton DWP

    Media Malaysia Sorot Tajam Kasus Dugaan Polisi RI Peras Penonton DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah media Malaysia mulai menyorot tajam kasus polisi Indonesia yang diduga memeras beberapa warga negara Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13 hingga 15 Desember lalu.

    Kantor berita BERNAMA dalam artikelnya yang berjudul 45 Malaysians Allegedly Extorted at Jakarta DWP Concert, Indonesian Police melaporkan sebanyak 45 warga Malaysia menjadi korban “dugaan pemerasan” saat menonton konser DWP di Jakarta.

    Media itu menyoroti jumlah nominal uang sebesar Rp2,5 miliar yang diduga diperoleh oknum polisi Indonesia dari hasil memeras penonton asal Malaysia tersebut.

    “Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, menyatakan barang bukti yang diamankan senilai Rp2,5 miliar,” demikian laporan BERNAMA yang dirilis, Rabu (25/12).

    Dalam tulisannya, BERNAMA juga melaporkan 18 oknum polisi Indonesia yang sudah ditahan karena diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap warga Malaysia yang menonton konser DWP beberapa waktu lalu.

    “Pada Sabtu, polisi Indonesia menahan 18 personel karena diduga memeras warga negara Malaysia di konser DWP 3 hari dari Kemayoran, Jakarta Utara, yang berakhir pada 15 Desember, ” tulis BERNAMA.

    Media Malaysia lainnya, The Star, juga menyoroti hal serupa. Dalam laporannya, mereka menyoroti awal mula tindakan pemerasan itu terjadi kepada warga Malaysia yang menonton konser DWP di Jakarta.

    The Star menjelaskan, awalnya, beberapa oknum polisi Indonesia meminta warga Malaysia pergi ke suatu tempat di samping panggung acara. Di sana, mereka diminta untuk menyerahkan paspornya masing-masing.

    Sejumlah oknum polisi kemudian meminta sejumlah uang kepada mereka dengan cara memaksa. Uang tersebut, tulis The Star, digunakan sebagai “tebusan” untuk mengambil paspor yang telah disita.

    “Saat itulah aksi pemerasan terjadi. Sebab, teman korban harus menyerahkan sejumlah uang untuk mengambil paspor yang disita,” demikian laporan The Star dalam artikel yang berjudul Malaysian Harassed at Jakarta Music Fest, 18 Indonesia Cops Nabbed seraya mengutip pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Selain itu, The Star juga menyebut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi Indonesia ini telah “mencoreng citra aparat keamanan Indonesia.”

    Pengalaman buruk dari sejumlah warga negara Malaysia yang sedang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta pada 13-15 Desember 2024 lalu menjadi perhatian publik baru-baru ini.

    Dalam pengakuannya di sosial media, mereka mengaku diperas oleh polisi yang menyamar dalam kerumunan di acara tersebut.

    “400+ orang Malaysia mengalami penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar habis! Budaya dan tempat belanja negara kalian memang yang terbaik bagi kami, tapi tidak dengan korupsinya,” beber salah satu netizen.

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap ada dua klaster pelaku pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.

    Komisioner Kompolnas Chairul Anam menjelaskan secara garis besar terdapat dua struktur pembagian peran dalam aksi pemerasan itu. Klaster pertama, kata dia, merupakan pihak yang memberi perintah pemerasan.

    “Biar agak membuka sedikit. Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/12).

    Sementara untuk klaster kedua, ia mengatakan terdiri dari para pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.

    Polri juga telah melakukan mutasi kepada sebanyak 34 anggotanya buntut kasus dugaan pemerasan warga Malaysia penonton DWP.

    (gas/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pengakuan WN Malaysia Diperas Polisi Nonton DWP: Transfer Rp 360 Juta ke Rekening MAB dan AT – Halaman all

    Pengakuan WN Malaysia Diperas Polisi Nonton DWP: Transfer Rp 360 Juta ke Rekening MAB dan AT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Amir Mansor (29 tahun) rela terbang dari Kuala Lumpur bersama teman-temannya demi berpesta dan berjoget di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 silam.

    Sebagai penikmat musik rave, warga negara Malaysia ini tak mau melewatkan salah satu festival musik elektronik terbesar di Asia itu.

    “Kami sudah biasa bepergian ke negara-negara Asia untuk datang ke musik festival. Kami pernah pergi ke Thailand, Singapura, Korea, bahkan Indonesia,” kata Amir kepada BBC News Indonesia dikutip pada Jumat (27/12/2024). 

    Tahun lalu, Amir juga datang ke Bali demi DWP.

    Pengalamannya menyenangkan.

    Jadi dia memutuskan datang kembali tahun ini.

    Sialnya, rencananya untuk bersenang-senang selama tiga hari malah berubah jadi mimpi buruk gara-gara “razia” narkoba polisi.

    Awal Mula Dihampiri Oknum Polisi

    Amir baru saja memesan layanan taksi daring lewat ponselnya ketika dia melihat temannya dihampiri oleh sejumlah orang.

    Saat itu, mereka hendak kembali ke hotel setelah menonton malam pertama festival musik tersebut.

    “Awalnya saya kira mereka adalah driver ojek online yang sedang mencari pelanggan,” kata Amir.

    Amir berasumsi demikian lantaran orang-orang itu berpakaian bebas dan tidak menunjukkan tanda pengenal sebagai polisi maupun surat izin penggeledahan.

    “Mereka memanggil teman saya yang berjalan dengan saya. Mereka menggeledah teman saya, lalu saya menunggu teman saya karena saya sudah memesan taksi online untuk pulang bersama.”

    “Mereka [polisi] lalu ikut menarik saya, mengecek dompet dan barang-barang saya,” kenangnya.

    Polisi Tidak Temukan Bukti Narkoba

    Amir mengeklaim polisi tidak menemukan barang bukti narkoba apa pun saat dia digeledah.

    Dia juga melihat polisi melakukan hal yang sama kepada sejumlah pengunjung DWP lainnya secara acak.

    Mereka kemudian dikumpulkan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

    Sesampainya di kantor polisi, Amir mengaku diminta melakukan tes urine.

    Ponsel mereka disita, tak dibolehkan menghubungi siapa pun termasuk pengacara atau Kedutaan Besar Malaysia.

    “Mereka cuma mengizinkan kami menghubungi keluarga kami, tapi mereka memonitor komunikasi kami, lalu menyita kembali ponsel kami,” terangnya.

    “Mereka juga tidak mengizinkan kami menunjuk pengacara. Mereka memaksa kami menandatangani surat penunjukan pengacara yang sudah mereka tentukan.”

    Pada pagi harinya, polisi memberi tahu hasil tes urine mereka.

    “Sebagian dari kami positif dan sebagian lainnya negatif. Tapi walaupun hasil tesnya negatif, mereka tetap mengunci kami di kantor mereka,” kata Amir.

    “Mereka bilang karena kami datang sama-sama, walaupun sebagian [hasil tes urine] negatif, kami diminta mengaku salah dan membayar untuk bisa bebas.”

    Diperas Rp 800 Juta

    Amir mengeklaim bahwa dia dan delapan orang temannya diminta membayar Rp800 juta untuk bisa bebas.

    “Padahal tidak ditemukan barang bukti apa pun pada kami, hanya tes urine sebagian dari kami hasilnya positif. Kami harus membayar Rp800 juta, walaupun hasilnya negatif, kami tetap harus bayar,” jelasnya.

    Amir mencoba menawar nominal uang yang harus dibayarkan.

    Akhirnya, mereka membayar sekitar RM100.000 (sekitar Rp360 juta).

    Bukti Transfer ke Inisial MAB

    Berdasarkan bukti transfer yang masih dia simpan, dana itu mereka kirimkan ke rekening pribadi seseorang berinisial MAB.

    Amir mengeklaim MAB adalah pengacara yang ditunjuk polisi sebagai pendamping hukum Amir dan teman-temannya.

    Ada pula seorang pengacara lainnya berinisial AT yang punya peran serupa dengan MAB, klaim Amir.

    Menurutnya, AT dikenal sebagai salah satu pengacara di lingkup Polda Metro Jaya.

    BBC News Indonesia telah meminta konfirmasi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait klaim-klaim Amir ini, namun hingga artikel ini diterbitkan belum mendapat respons.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sapriyanto Refa mengaku belum tahu soal dugaan keterlibatan sejumlah pengacara dalam kasus dugaan pemerasan ini.

    Ditahan di Kantor Polisi 2 Malam

    Amir menghabiskan waktu hampir dua malam di kantor polisi.

    Selama itu, dia hanya diberi makan satu kali.

    Dia mengaku melihat banyak orang bernasib sama.

    Orang-orang itu, kata Amir, tak cuma dari Malaysia.

    “Ada orang-orang Indonesia, Singapura, dan Taiwan,” tuturnya.

    “Ada beberapa yang diperlakukan lebih buruk dari kami. Ada orang Taiwan yang ditaruh di sel karena kantor mereka sudah penuh dengan kami,” sambung Amir.

    Dia akhirnya dibebaskan pada Minggu (15/12/2024) siang.

    Amir hanyalah satu dari banyak warga negara asing (WNA) yang menjadi korban pemerasan polisi berkedok razia narkoba.

    Ada 45 Warga Malaysia Jadi Korban

    Mabes Polri menyatakan bahwa ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dengan barang bukti sebesar Rp2,5 miliar.

    Sebanyak 18 personel kepolisian tengah diperiksa terkait dugaan pemerasan.

    Kendati begitu, Amir meyakini jumlah korban dan polisi yang terlibat lebih dari itu.

    Menurutnya, beberapa orang yang dia kenal juga dibawa ke kantor-kantor polisi lain di Jakarta.

    Salah satunya, Polsek Kemayoran.

    Kejadian itu cukup membuatnya kapok untuk datang ke DWP.

    “Kalau masih digelar di Jakarta, kami tidak akan datang. Kecuali kalau mereka mengubah lokasinya atau mereka melakukan rebranding,” kata Amir.

    Saat ini, dia berharap agar uangnya bisa kembali. Amir mengatakan dirinya telah melapor ke Polri melalui email.

    Amir sempat menghubungi AT untuk meminta uangnya kembali.

    Namun, kata Amir, AT mengeklaim uang hasil pemerasan telah dikembalikan ke negara.

    Hingga Kamis (26/12), Amir mengaku tak pernah mendapatkan uang itu kembali.

    Viral di media sosial

    Pengalaman pahit para pengunjung DWP itu kemudian viral di media sosial.

    Para raver asal Malaysia ramai-ramai menyuarakan pemerasan yang mereka alami.

    Penyelenggara DWP kemudian membuat pernyataan yang menyesalkan kejadian tersebut.

    Unggahan itu kemudian dipenuhi oleh komentar-komentar bernada marah.

    Ada yang mengaku dipelototi oleh polisi saat sedang asik berjoget. Beberapa ditarik oleh polisi untuk digeledah dan berujung diperas.

    Imbasnya, mereka mengatakan tak mau lagi datang ke DWP dan akan lebih memilih datang ke festival musik serupa di negara lain, misalnya Thailand.

    Tindakan polisi juga dikecam oleh warganet Indonesia karena dianggap “memalukan negara” dan membuat kebobrokan institusi itu “go international”.

    Kasus ini juga dinilai merugikan sektor ekonomi dan pariwisata.

    Menteri Pariwisata Juga Buka Suara

    Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan peristiwa itu memberi citra negatif bagi Indonesia di tengah upaya mempromosikan diri menjadi destinasi kelas dunia.

    “Kementerian Pariwisata menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan dampak yang ditimbulkan dari peristiwa ini,” kata Widiyanti.

    Kamar Dagang Indonesia (KADIN) turut berkomentar karena khawatir kasus ini mengancam potensi ekonomi dari konser musik internasional.

    Polisi Disanksi Tapi Tidak Dipecat

    Propam Polri telah menjatuhkan sanksi kepada polisi yang memeras WN Malaysia di acara DWP 2024 itu.

    Mereka hanya dijatuhi sanksi mutasi jabatan.

    Sebanyak 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.

    Mereka berasal dari berbagai pangkat dan berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya dan sudah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 

    Dari hasil penyelidikan Propam mengumpulkan barang bukti dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.

    Uang sebesar Rp 2,5 miliar yang ditemukan merupakan hasil penggabungan dari dugaan pemerasan 18 anggota polisi, yang dikumpulkan dalam satu rekening yang sama.

    “Tadi kan disampaikan yang sudah ya (disiapkan). Oke ya,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.

    Harusnya Dipecat

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk memecat polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) melalui sidang kode etik pada pekan depan.

    Sugeng menyatakan, pelaku pemerasan itu harus dihukum berat karena perbuatan mereka telah mempermalukan Indonesia di mata internasional.

    “Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan. Karena apa? Pertama, ini mempermalukan Indonesia di dunia internasional,” kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (27/12/2024) seperti dikutip dari Kompas.com.

    Sugeng berpendapat, praktik pemerasan diduga menjadi satu pola umum atau kebiasaan yang dilakukan polisi.

    Namun, ia menilai polisi-polisi itu tidak berpikir bahwa korban mereka adalah warga negara Malaysia yang punya stereotipe buruk kepada Indonesia.

    “Apakah mereka tidak tahu bahwa warga negara Malaysia sebagai bangsa surumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang,” ujar Sugeng.

    Oleh karena itu, ia menilai pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus dilakukan.

    Sumber: BBC Indonesia/Kompas.com/Tribunnews.com

     

  • Daftar 34 Nama Polisi yang Dimutasi setelah Kasus Pemerasan 400 Warga Negara Malaysia di Konser DWP

    Daftar 34 Nama Polisi yang Dimutasi setelah Kasus Pemerasan 400 Warga Negara Malaysia di Konser DWP

    TRIBUNJATIM.COM – Daftar nama polisi yang dimutasi imbas kasus pemerasan warga negara Malaysia di konser musik.

    Diketahui, kasus polisi memeras warga Malaysia kini berbuntut panjang.

    Warga negara Malaysia itu menyaksikan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024, namun malah diperas oleh polisi.

    Total sebanyak 18 polisi kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    Mereka datang dari berbagai pangkat dan berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.

    Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.

    Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Divisi Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.

    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.

    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota kepolisian itu dimutasi imbas kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.

    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

    Berikut 34 nama anggota kepolisian yang dimutasi dan tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan penonton DWP:

    AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya(dalam rangka riksa)
    Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Ipda Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
    Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya.

    Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, keputusan Karyoto memutasi anggotanya patut diacungi jempol.

    Namun, Bambang mengingatkan, mutasi ini bukanlah akhir dari perkara pemerasan penonton DWP.

    Sebab, mereka harus menjalani sidang kode etik untuk menentukan sanksi yang akan diterima.

    Apakah demosi, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), atau dilanjutkan ke ranah pidana.

    “Kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” kata Bambang saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Bambang, jika Divisi Propam Polri tidak menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH melalui sidang kode etik, Polri bakal semakin menuai citra negatif.

    “Asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” ujar Bambang.

    Selain mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional, kata Bambang, sanksi yang tidak memberikan efek jera juga berpotensi menurunkan semangat anggota yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin. (*)

    Kasus pemerasan 400 warga negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) mengungkap fakta baru

    Ternyata ada 18 anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pemerasan pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    Kasus inipun viral di media sosial dan menjadi sorotan negatif dunia internasional.

    Sekadar informasi, DWP jadi tempat berkumpulnya pecinta musik dansa elektonik atau EDM dari berbagai belahan dunia.

    Festival musik ini ibarat kuali pertemuan penduduk antar-negeri yang ingin melepas penat sembari dihibur disjoki Internasional papan atas.

    Mereka menyatu tanpa sekat, bendera dari berbagai belahan dunia berkibar-kibar di tengah ribuan orang yang asyik berdansa selama DWP 2024.

    Dari Asia Tenggara, tampak kibaran bendera Myanmar, Filipina, Malaysia, dan Singapura.

    Ada lagi bendera dari negara yang lebih jauh, seperti Kanada, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, dan India.

    Namun itu hanya sedikit gambaran tentang identitas kewarganegaraan para pengunjung DWP 2024.

    Ada lagi yang tidak membawa bendera, tapi rela datang jauh-jauh dari Eropa untuk hadir di festival musik tahunan ini.

    Akan tetapi Festival EDM tahunan ini pun ternodai karena ulah oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan.

    Mereka menyebut, oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

    Oknum polisi Indonesia juga diduga memalak uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar.

    Bahkan ada yang mengklaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif.

    Penonton larut dalam kemeriahan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2015 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/12/2015) malam. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)

    Hal itu sampai ramai dibicarakan media sosial Malaysia.

    Penyelenggara DWP, Ismaya Live, telah membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP berkomitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. 

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Pihak kepolisian sendiri saling melempar tanggung jawab saat diminta penjelasan soal kabar sejumlah warga negara asal Malaysia diperas oknum polisi ketika menyaksikan perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Mulanya, Kompas.com menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady pada Rabu (18/12/2024).

    Hanya saja, dia menyarankan agar bertanya langsung kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

    Pasalnya berlangsungnya Djakarta Warehouse Project 2024 masuk ke dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.

    Sementara pada hari yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyarankan Kompas.com agar bertanya langsung kepada Polda Metro Jaya.

    “Koordinasi (dengan) Ditresnarkoba Polda ya,” ujar Susatyo.

    Kompas.com menghubungi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.

    Bukan hanya itu, kami juga menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (19/12/2024).

    Kendati demikian, kedua pejabat utama Polda Metro Jaya itu tak kunjung merespons.

    Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Nababan mengaku, Polres Metro Jakarta Pusat tidak memonitor kejadian tersebut.

    “Kalau sepengetahuan kami, kami tidak monitor kejadian seperti itu, ditangkap, dipalak dan tes urine,” ucap Jamalinus saat dihubungi wartawan, Kamis.

    Meski begitu, Jamalinus tidak menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah ada penonton DWP 2024 yang ditangkap atau tidak.

    “Kami saat itu, pengamanan (keberlangsungan acara),” kata Jamalinus.

    Mengenai beredarnya kabar ini, Jamalinus mengatakan, Polres Metro Jakarta Pusat tengah mengecek ke jajaran apakah ada yang terlibat perkara tersebut atau tidak.

    Pengakuan penonton DWP diperas oknum polisi (Shutterstock – Serambinews.com)

    Kabar terbaru, sebanyak 18 personel polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran telah ditahan dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

    “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (20/12/2024).

    Truno menambahkan, personel yang telah diamankan sedang diperiksa.

    Dia menegaskan, Polri tak akan pandang bulu menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

    Hal itu guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

    “Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” ujar dia.

    Truno pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberi informasi mengenai kasus itu.

    Diharapkan, peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. 

    “Kami turut mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang memberikan perhatian khususnya kepada Polri,”pungkas dia. 

    Kendati begitu, Trunoyudo masih enggan menyampaikan identitas ke 18 oknum polisi yang sudah diamankan Propam tersebut.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • DPR minta polisi pemeras penonton DWP dipecat dan dihukum berat

    DPR minta polisi pemeras penonton DWP dipecat dan dihukum berat

    Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat.

    Hal itu karena mereka sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

    “Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia,” kata Hasbi dalam keterangannya, Jumat.

    Dia mengatakan 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13–15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.

    Menurutnya, masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral, padahal pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga.

    Hasbi pun menilai kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri. Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus tersebut.

    “Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat,” ujarnya.

    Legislator asal Dapil Jakarta I itu menegaskan bahwa para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya. Mereka sudah melakukan tindak pidana pemerasan kepada warga Malaysia.

    Ia menuturkan mereka harus dijatuhi hukuman pidana. Adapun tindak pidana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Selain saksi pidana, para pelaku pemerasan juga bisa disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.

    “Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional,” tambah Hasbi.

    Dia menambahkan Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah untuk memeras penonton DWP dari Malaysia. Pasalnya, para pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.

    “Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar, sampai Rp2,5 miliar,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • 5 Fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Jadi Sorotan Banyak Pihak

    5 Fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Jadi Sorotan Banyak Pihak

    loading…

    Kasus dugaan oknum polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tengah menjadi perhatian banyak pihak. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Kasus dugaan oknum polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tengah menjadi perhatian banyak pihak. Di antaranya meminta pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan adil.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah penonton DWP 2024 asal Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan. Peristiwa tersebut terjadi saat polisi menggelar razia narkoba dengan meminta para penonton konser itu menjalani tes urine.

    Lebih jauh, para penonton yang terjaring razia mengaku diancam akan ditahan jika tidak menyerahkan sejumlah uang meski hasil tes negatif penggunaan obat terlarang. Berikut sejumlah hal yang telah diketahui sementara ini.

    Fakta-fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP

    1. Puluhan WN Malaysia Jadi Korban

    Ada puluhan WN Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kejadian ini berlangsung di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, selama tiga hari yakni pada 13-15 Desember 2024.

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, mengungkapkan setidaknya ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban.

    “Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” kata Abdul Karim, Selasa (24/12/2024) malam.

    2. Kerugian Ditaksir Mencapai Rp2,5 Miliar

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah. Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim menyebut total uang hasil pemerasan yang diamankan mencapai Rp2,5 miliar.

    “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” katanya.

    3. Motif Masih Didalami Propam Polri

    Propam Polri masih mencoba menggali motif pemerasan WN Malaysia yang dilakukan oknum polisi saat konser DWP 2024. Hal ini sebelumnya disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat menemui awak media.

    “Kalau terkait motif masih kita dalami. Artinya ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres, dan Polda,” katanya, Kamis (26/12/2024).

    Abdul Karim menekankan penyelidikan memerlukan waktu karena para pelaku berasal dari berbagai kesatuan kerja yang berbeda. Abdul Karim menambahkan, Propam Polri saat ini fokus menyelesaikan persoalan etik sebelum memutuskan potensi membawa kasus ini dilanjutkan ke ranah pidana.

    4. Sebanyak 34 Anggota Kepolisian Dimutasi

    Di tengah isu dugaan pemerasan oknum polisi kepada penonton DWP asal Malaysia, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menerbitkan surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP/2024. Adapun isinya memerintahkan mutasi terhadap 34 anggota kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

    Langkah ini dilakukan diyakini sebagai dampak dari dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan yang menimpa penonton DWP asal Malaysia.

  • Profil Kompol Dimas Aditya, Kapolsek Tanjung Priok Dimutasi Akibat Dugaan Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

    Profil Kompol Dimas Aditya, Kapolsek Tanjung Priok Dimutasi Akibat Dugaan Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

    loading…

    Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya merupakan salah satu perwira Polri yang dimutasi pada akhir tahun 2024. Foto: IG @humas_polsekpondokaren

    JAKARTA – Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya merupakan salah satu perwira Polri yang dimutasi pada akhir tahun 2024. Dimas dipindahtugaskan akibat kasus dugaan pemerasan WN Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Divisi Propam Polri memastikan 18 oknum polisi diduga memeras WN Malaysia. Saat ini, belasan oknum polisi sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Baca Juga

    Dimas masuk daftar polisi yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Mutasi tertuang dalam Nomor ST/429/XII/KEP 2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

    Profil Kompol Dimas AdityaDimas baru beberapa minggu menjabat Kapolsek Tanjung Priok setelah terkena mutasi pada 16 Desember 2024. Jabatan Kapolsek Tanjung Priok diserahkan pada Kompol Dimas berdasarkan TR Nomor ST/420/XII/KEP/2024.

    Sebelum menjabat Kapolsek Tanjung Priok, Dimas pernah menduduki Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2024.

    Dimas diketahui memiliki pengalaman cukup panjang di lingkungan hukum Polda Metro Jaya. Beberapa jabatan yang pernah diemban yakni Kapolsek Jatiuwung tahun 2021, Kapolsek Pondok Aren, dan Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2022.

    Pada tahun 2023, dia dimutasi untuk menjabat Kapolsek Cempaka Putih.

    (jon)

  • 1
                    
                        Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP
                        Megapolitan

    1 Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP Megapolitan

    Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto imbas kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
    Ketiga Kasubdit Ditresnarkoba tersebut adalah AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.
    Selain jabatannya dicopot, ketiga polisi berpangkat perwira menengah itu juga dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) bersama dengan 31 anggota Polda Metro Jaya lainnya yang turut terlibat dalam pemerasan.
    Mutasi ini terungkap melalui surat telegram (TR) bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana.
    1. Profil dan harta kekayaan AKBP Bariu Bawana
    AKBP Bariu Bawana adalah anggota lulusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Ia menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak Januari 2024.
    Selama menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bariu pernah menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Juli 2024. Saat itu, ia bersama timnya berhasil menangkap kurir narkoba berinisial W (23).
    Sebelum menjabat di Polda Metro Jaya, Bariu pernah bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Subang ketika masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Setelah itu, ia pindah ke Karawang dengan jabatan yang sama.
    Bariu pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Subang saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dari Subang, ia berpindah ke Karawang dengan jabatan yang sama.
    Berdasarkan informasi dari situs
    elhkpn.kpk.go.id
    , tidak ditemukan laporan harta kekayaan milik Bariu.
    Penelusuran
    Kompas.com
    , Bariu tidak pernah melaporkan harta kekayaannya lagi sejak masih menjabat Kasat Lantas Polres Subang. Terakhir ia melaporkan harta kekayaannya pada 2014, tetapi totalnya tidak tercantum.
    2. AKBP Wahyu Hidayat
    AKBP Wahyu Hidayat menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya, ia merupakan Pamen di Polda Metro Jaya.
    Terkait harta kekayaannya Wahyu Hidayat, ini belum bisa dipastikan. Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    di situs
    elhkpn.kpk.go.id
    , ada empat nama Wahyu Hidayat yang bertugas di Polda Metro Jaya.
    Oleh sebab itu, belum bisa diketahui total harta kekayaan yang dimiliki AKBP Wahyu Hidayat.
    3. AKBP Malvino Edward Yusticia
    AKBP Malvino Edward Yusticia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 yang lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985.
    Ia pernah menempuh pendidikan di Sespimen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
    Ia juga pernah menjalani pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru pada 2016.
    Setelah belajar di Selandia Baru, Malvino dipercaya mengisi jabatan sebagai Panit Reskrim Polda Metro Jaya.
    Saat itu, ia turut menangani kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur, pada 2016 lalu.
    Prestasi Malvino selanjutnya adalah berhasil membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan di Anyer, Banten, Juli 2017.
    Malvino memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 716.500.000 yang terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2015 (Rp 315.000.000), mobil Toyota Innova tahun 2017 (Rp 298.000.000), dan motor Honda Vario tahun 2017 (Rp 8.500.000).
    Selain itu, total harta kekayaan Malvino juga meliputi harta bergerak lainnya sebesar Rp 13.500.000 dan kas sebesar Rp 81.500.000.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai 13 hingga 15 Desember 2024.Ke-18 anggota polisi dengan berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi tersebut telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompolnas soal Polisi Peras Penonton DWP: Ada yang Menggerakkan dan Digerakkan – Page 3

    Kompolnas soal Polisi Peras Penonton DWP: Ada yang Menggerakkan dan Digerakkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Divisi Propam Polri mengamankan 18 polisi yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap 45 Warga Negara atau WN Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project 2024 (DWP 2024).

    Terkait hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut ada dua klaster dalam kasus ini. Ada pihak yang menggerakan dan polisi yang bergerak atas perintah tersebut.

    “Dua klaster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya dua. Satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

    Anam menyebut, pengelompokan para terduga pelaku ke dalam klaster bakal menentukan sanksi yang dikenakan. Lalu, untuk mereka yang terbukti menggerakkan dalam acara DWP itu bakal mendapatkan sanksi yang lebih berat.

    “Siapa pun yang melakukan pelanggaran tersebut, dan memiliki peran signifikan, tanggung jawabnya signifikan, oleh karenanya, sanksinya tegas. Jauh lebih berat,” jelas dia.

    “Siapa pun yang memiliki peran tapi tidak signifikan, tapi masuk dalam pelanggaran, ya sanksinya lebih ringan,” sambungnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas mendorong agar para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Sebab, mereka sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

    Menurut Hasbi, 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.