kab/kota: Kelapa Gading

  • Kriminal kemarin, polisi tembak pencuri hingga pra peradilan Hasto

    Kriminal kemarin, polisi tembak pencuri hingga pra peradilan Hasto

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Senin (17/2) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari polisi tembak kaki komplotan pencuri sepeda motor di Kelapa Gading hingga PN Jaksel kembali gelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Polisi tembak kaki komplotan pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

    Polisi menembak kaki komplotan pencuri sepeda motor bersenjata tajam di atas Jalan Layang (Flyover) Sedayu Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Baca di sini

    2. Polda Metro Jaya tangkap ratusan “travel” liar

    Polda Metro Jaya berhasil menangkap sekitar seratus kendaraan dari usaha sewa angkutan karena diduga tidak mengantongi izin (travel liar) dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.

    Baca di sini

    3. Vadel Badjideh ajukan penangguhan penahanan ke Polres Jaksel

    Vadel Alfajar Badjideh (20) selaku tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak dari Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

    Baca di sini

    4. Polisi: Salah satu pembunuh nenek di Bekasi merupakan residivis

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan satu dari lima pelaku pembunuhan seorang nenek berinisial B (71) di Kabupaten Bekasi adalah seorang residivis.

    Baca di sini

    5. PN Jaksel kembali gelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan penetapan sah atau tidaknya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Senin (3/3). a

    baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Habib Khanif Assidiqi Dibegal di Kelapa Gading: Dipepet hingga Terjatuh, 4 Orang Acungi Celurit – Halaman all

    Habib Khanif Assidiqi Dibegal di Kelapa Gading: Dipepet hingga Terjatuh, 4 Orang Acungi Celurit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang habib bernama Habib Khanif Assidiqi jadi korban kawanan begal motor dengan senjata tajam di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Motor korban raib dibawa kabur para pelaku.

    Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra menceritakan, kejadian itu bermula ketika Habib Khanif Assidiqi sepulang kerja mengendarai sepeda motor dan melintas di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, pada Senin (13/2/2025) malam.

    Tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang datang menggunakan motor hingga membuatnya terjatuh.

    “Dari sebelah kanan dipepet sampai korban jatuh,” ungkap Seto kepada wartawan Senin (17/2/2025).

    Lantas, para pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit mengancam Habib Khanif Assidiqi. 

    Menerima ancaman itu, korban langsung menjauh dari motornya. 

    Selanjutnya, motor korban dibawa kabur oleh pelaku.

    “Salah satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur,” jelasnya.

    Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, polisi bergerak cepat melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya menangkap keempat pelaku.

    Saat penangkapan, seorang pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi menembak kaki pelaku. 

    Barang bukti celurit yang digunakan pelaku untuk mengancam korban telah disita.

    Keempat pelaku yang diringkus yakni Revan Alviansyach (22), Dodi Apriyanto (22), Aburijal (21), dan Muhamad Rifan (21).

    “Kami mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian,” ujarnya.

    Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Narkoba

    Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi begal di wilayah Kelapa Gading. 

      

    Adapun motor hasil kejahatan dijual seharga Rp 3,2 juta dan dibagi secara merata.

      

    “Masing-masing per kepala mendapatkan uang seharga Rp 800 ribu,” ujar dia.

     

    Ilustrasi sabu-sabu (Tribun Papua)

      

    Dari pemeriksaan pelaku membeli narkotika jenis sabu dari uang begal.

      

    Para pelaku sudah ditahan di Polsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

      

    “Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” kata dia.

       

     

    Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun.

     

     

     

     

     

      

  • Polisi Tangkap Empat Pelaku Begal Habib di Kelapa Gading, Uang Hasil Kejahatan Buat Beli Sabu – Halaman all

    Polisi Tangkap Empat Pelaku Begal Habib di Kelapa Gading, Uang Hasil Kejahatan Buat Beli Sabu – Halaman all

     TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap empat pelaku yang membegal korban bernama Habib Khanif Assidiqi di Flyover Sedayu, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/2/2025).

    Keempat pelaku yang diringkus antara lain Revan Alviansyach (22), Dodi Apriyanto (22), Aburijal (21), dan Muhamad Rifan (21).

    “Kami mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra kepada wartawan Senin (17/2/2025).

    Seto menuturkan aksi begal bermula ketika korban pulang bekerja dan melintas di TKP.

    Tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang datang menggunakan motor hingga membuatnya terjatuh.

    “Dari sebelah kanan dipepet sampai korban jatuh,” ucap dia.

    Para pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit mengancam korban. 

    Menerima ancaman itu, korban langsung menjauh dari motornya. 

    Selanjutnya, motor korban dibawa kabur oleh pelaku.

    “Salah satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur,” ucap dia.

    Polisi bergerak cepat melakukan proses penyelidikan, korban diberikan tindakan terukur di bagian kakinya akibat melawan petugas. 

    Barang bukti celurit yang digunakan pelaku untuk mengancam korban telah disita.

    Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi begal di wilayah Kelapa Gading. 

    Adapun motor hasil kejahatan dijual seharga Rp3,2 juta dan dibagi secara merata.

    “Masing-masing per kepala mendapatkan uang seharga Rp800 ribu,” ujar dia.

    Dari pemeriksaan pelaku membeli narkotika jenis sabu dari uang begal.

    Para pelaku sudah ditahan di Polsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” kata dia.

    Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun.

     

  • Polisi tembak kaki komplotan pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

    Polisi tembak kaki komplotan pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian menembak kaki komplotan pencuri sepeda motor yang melakukan aksi pencurian menggunakan senjata tajam di atas Jalan Layang (Flyover) Sedayu Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Kami menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dan kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur saat menangkap para pelaku,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.

    Keempat pelaku ditangkap setelah adanya laporan LP/ B/39/I/2025/Polsek Kelapa Gading/Jakarta Utara/Polda Metro JAYA, tanggal 13 Januari 2025 dari korban berinisial HA yang mengaku menjadi korban pencurian.

    Penangkapan berawal dari dua petugas yang melakukan pencarian, pengintaian dan memancing para pelaku agar keluar dari persembunyian.

    Lalu pada pada Selasa (11/2) dinihari, petugas yang melakukan pengintaian ini, tiba-tiba dipepet empat orang dengan dua sepeda motor di Jalan Alteri Gading Pelangi Pegangsaan Dua Kelapa Gading.

    Petugas diancam dengan senjata tajam dan di bawah ancaman petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Lalu pelaku kabur dan petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan.

    Keempat pelaku berinisial RA, DA, AB, dan MR ditangkap di Jalan Sedayu City, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (11/2).

    “Keempat pelaku ini mengakui sebelumnya pun pernah melakukan pembegalan sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading,” kata dia.

    Mereka mengaku menjalankan aksi di atas Fly Over Sedayu, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (13/1) dan mendapatkan satu sepeda motor.

    Kemudian mereka menjalankan aksi di depan SPBU Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa (28/1) dan berhasil mencuri satu unit sepeda motor.

    Motor hasil pembegalan dijual ke daerah Kerawang seharga Rp3.200.000 dan dibagi hasil masing masing mendapatkan uang Rp800 ribu.

    Menurut keterangan pelaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.

    Keempat pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal tujuh tahun. Petugas mengamankan dua unit sepeda motor dan satu senjata tajam dari pelaku.

    Sebelumnya, korban berinisial HA menjadi korban pembegalan saat selesai bekerja dan pulang menggunakan sepeda motor kemudian melintas Flyover Sedayu, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading pada (13/1).

    Pada saat melintas di lokasi, korban dipepet dari sebelah kanan dan korban terjatuh. Seorang pelaku begal sempat mengacungkan senjata tajam sejenis celurit ke arah korban, lalu korban pun mundur meninggalkan motor miliknya.

    “Satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi ajak pelajar bijak gunakan media sosial

    Polisi ajak pelajar bijak gunakan media sosial

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengajak pelajar untuk bijak menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan siber.

    “Kami minta kepada adik-adik agar jangan sampai terjerat dalam permasalahan hukum,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim saat mengunjungi sejumlah sekolah di Jakarta, Jumat

    Polsek Kelapa Gading mengunjungi sejumlah sekolah di Kecamatan Kelapa Gading antara lain SMA Don Bosco, SMK Yayasan Kasih Ananda dan SMK 5 Penabur.

    Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Kepolisian untuk memberikan dukungan kepada pelajar. “Kami berharap para pelajar ini dapat menjadi anak yang sukses di masa mendatang,” kata dia.

    Ia meminta pelajar agar fokus belajar dan melakukan interaksi sosial dengan baik agar semakin siap menghadapi tantangan zaman.

    “Jangan korbankan masa depan karena melakukan aksi yang berdampak hukum seperti terlibat narkoba serta jauhi aksi ‘bullying’,” kata dia.

    Selain mengunjungi pelajar, Kanit Reskrim dan jajaran memberikan coklat dan bingkisan sebagai bentuk ungkapan dukungan kepada pelajar.

    Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra juga meminta agar pelajar di Jakarta Utara jangan sampai menjadi korban aksi pidana sehingga dapat melakukan upaya pencegahan dan lainnya.

    Selain itu, jangan sampai terlibat aksi atau menjadi pelaku “love scamming” atau kejahatan siber lainnya.

    “Masa depan para pelajar masih panjang dan kerjakan hal yang positif untuk meraih masa depan gemilang,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini.

    Seto menjelaskan berdasarkan usia, aksi kejahatan siber ini menyasar orang yang berumur 13-18 tahun dan hampir 99,16 persen orang dalam usia tersebut terhubung ke internet. Selanjutnya, kelompok usia 19-36 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 87,3 persen.

    Menurut dia, karakter dari kejahatan siber ini tanpa batas dan dapat dilakukan oleh siapapun dan mereka biasanya memiliki pemimpin dan terstruktur. “Kejahatan ini juga tidak memiliki pola,” kata dia

    Dia menambahkan, ada beragam ancaman bentuk pidana siber seperti ransomware atau perangkat perusak yang diciptakan untuk merusak sistem komputer, pencurian data dan penyamaran dengan teknik “social engineering”.

    Kemudian “crypto hijacking”, kejahatan pencurian intelektual properti hingga hoaks dan ujaran kebencian.

    “Aksi kejahatan di dunia siber berupa penipuan kartu kredit, hack, email phising, fitnah, pornografi dan lainnya,” kata Seto.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Eka Setia Wijaya, Pemilik Holywings

    Profil Eka Setia Wijaya, Pemilik Holywings

    Jakarta, FORTUNE – Industri hiburan dan kuliner di Indonesia telah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu jenama yang mencuri perhatian ialah Holywings, jaringan bar dan restoran yang menawarkan konsep unik dengan menggabungkan hiburan live music, makanan, dan minuman.

    Kesuksesan Holywings, tak bisa dilepaskan dari sosok Eka Setia Wijaya. Ia, bersama rekannya Ivan Tanjaya, mendirikan Holywings pada 2014 melalui PT Aneka Bintang Gading. 

    Perjalanan bisnis keduanya dimulai dari usaha kecil yang penuh tantangan. Kisah perjuangan dan inovasi yang mereka terapkan menjadi inspirasi bagi banyak calon pengusaha muda di Indonesia.

    Perjalanan bisnis tidak selalu mulus. Holywings sempat menghadapi berbagai kontroversi yang menguji ketangguhan manajemen dan reputasi perusahaan. Eka Setia Wijaya dan timnya menghadapi tantangan tersebut menjadi pelajaran berharga dalam dunia bisnis.
     

    Profil Eka Setia Wijaya

    Sebelum mendirikan Holywings, Eka dan Ivan mencoba peruntungan dengan membuka sebuah kedai nasi goreng bernama Kedai Opa di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, usaha tersebut tidak berjalan sesuai harapan dan hanya bertahan selama tiga bulan.

    Kegagalan ini tidak menyurutkan semangat mereka, justru menjadi titik balik untuk mencari konsep bisnis yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

    Inspirasi untuk mendirikan Holywings datang dari pengalaman Ivan Tanjaya saat menempuh pendidikan di Beijing, Cina. Di sana, Ivan sering mengunjungi kafe yang menyajikan makanan dengan hiburan live music. Konsep inilah yang kemudian diadaptasi oleh Eka dan Ivan dalam mendirikan Holywings, dengan tujuan menciptakan tempat hiburan yang menawarkan pengalaman berbeda bagi para pengunjung.

    Di bawah kepemimpinannya, Holywings berhasil tumbuh dan membuka berbagai cabang di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar.

    Perkembangan Holywings

    Seiring berjalannya waktu, Holywings tidak hanya menawarkan hiburan live music, tetapi juga mengembangkan variasi layanan dengan membuka Holywings Bar, Holywings Club, dan Holywings Restaurant. Diversifikasi ini memungkinkan Holywings menjangkau segmen pasar yang lebih luas dan memenuhi berbagai preferensi konsumen.

    Kesuksesan Holywings juga menarik perhatian beberapa figur publik. Pada tahun 2021, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan artis Nikita Mirzani bergabung sebagai pemegang saham, memberikan suntikan modal dan meningkatkan popularitas brand tersebut. Kolaborasi ini semakin memperkuat posisi Holywings di industri hiburan dan F&B di Indonesia.
     

    Tantangan dan Kontroversi

    Meskipun meraih kesuksesan, perjalanan Holywings tidak lepas dari tantangan dan kontroversi. Salah satu yang paling menonjol adalah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung bernama “Muhammad” dan “Maria” yang dilakukan pada tahun 2022. 

    Promosi ini memicu reaksi negatif dari masyarakat karena dianggap tidak sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan. Akibatnya, beberapa outlet Holywings ditutup, dan enam staf ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penistaan agama.

    Kontroversi ini menjadi ujian bagi manajemen Holywings, termasuk Eka Setia Wijaya, dalam menangani krisis dan menjaga reputasi perusahaan. Mereka harus mengambil langkah-langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan operasional bisnis tetap berjalan.

    Perjalanan Eka Setia Wijaya dalam membangun Holywings memberikan inspirasi bagi para calon pengusaha untuk tidak takut mencoba hal baru, belajar dari kegagalan, dan terus berinovasi sesuai dengan perkembangan pasar.

  • Kriminal kemarin, enam wartawan gadungan dan DPO 10 tahun ditangkap

    Kriminal kemarin, enam wartawan gadungan dan DPO 10 tahun ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Beragam pemberitaan kriminal di Jakarta tersaji di kanal Metro pada Rabu (12/2), mulai dari polisi tangkap enam wartawan gadungan yang memeras warga. Selain itu Kejati DKI tangkap DPO lebih dari 10 tahun.

    Berikut lima berita pilihan yang dapat Anda simak kembali untuk menemani aktivitas pagi hari;

    1. Polisi tangkap enam wartawan gadungan yang diduga peras warga

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan yang diduga memeras seorang warga di Jakarta Timur sebesar Rp30 juta dengan modus mengancam akan memviralkan korbannya dengan alasan pelanggaran undang-undang.

    Selanjutnya

    2. Polisi tangkap pasutri penganiaya dua ART di Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap pasangan suami istri (pasutri) terduga penganiaya dua asisten pembantu rumah tangga (ART) rumah mereka di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

    Selengkapnya

    3. Sembilan pelaku tawuran antar geng ditangkap di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara menangkap sembilan orang terduga pelaku tawuran antar geng bersenjata tajam (sajam) di Penjaringan Jakarta Utara yang menyebabkan satu orang berinisial RH meninggal dunia dan tiga korban luka yakni MR, AT dan A.

    Selanjutnya

    Petugas Kejati DKI Jakarta saat membawa DPO kasus tindak pidana penghinaan yang dilakukan pelaku pada 2012 silam di Jakarta, Rabu (12/2/2025). ANTARA/HO-Humas Kejati

    4. Kamis, PN Jaksel bacakan putusan gugatan praperadilan Hasto

    Jakarta (ANTARA) – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan pembacaan sidang agenda putusan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Kamis (13/2).

    Selengkapnya

    5. Kejati Jakarta ringkus DPO tindak pidana penghinaan setelah 10 tahun

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta, menangkap pria berinisial PLL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus tindak pidana penghinaan yang dilakukannya saat Musyawarah Nasional Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) di Solo pada 2012

    Selanjutnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pasutri Penganiaya ART di Jakarta Utara Ditangkap, Polisi Selidiki Keterlibatan 2 Anak Tersangka – Halaman all

    Pasutri Penganiaya ART di Jakarta Utara Ditangkap, Polisi Selidiki Keterlibatan 2 Anak Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pasangan suami istri warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yakni AP dan AM, ditangkap polisi pada Senin (10/2/2025) malam karena melakukan penganiayaan terhadap tiga asisten rumah tangganya.

    Polisi telah menahan pasangan tersebut dan kini mendalami kasus penganiayaan terhadap ART termasuk penyelidikan mengenai kemungkinan keterlibatan anak-anak dari kedua tersangka.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi mengatakan bahwa pasutri AP dan AM dijemput dari kediamannya di Kelapa Gading pada Senin malam oleh anggota Polsek Kelapa Gading.

    Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

    “Setelah satu kali dua puluh empat jam langsung kita tetapkan tersangka. Prosesnya masih berlanjut,” ucap Benny di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (12/2/2025).

    Tiga asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di sebuah rumah di wilayah Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya sendiri.

    Salah satu ART yang menjadi korban, Rinawati (32), bahkan sudah mengalami trauma akibat perlakuan kasar yang diterimanya meski baru bekerja tiga hari di rumah tersebut.

    Polisi juga memintai keterangan kedua tersangka terkait alasan mereka melakukan penganiayaan. Menurut Benny, keduanya mengakui memukuli tiga ART-nya karena merasa tidak puas dengan hasil kerja mereka.

    “Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa keduanya emosi karena korban tidak bekerja sesuai dengan yang diminta,” ujar Benny.

    Dianiaya Juga Anak Pelaku

    Rinawati menceritakan perlakuan kasar yang berujung penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya, yakni suami AP dan istri AM.

    Menurut Rinawati, tidak hanya AP dan AM yang melakukan penganiayaan, tetapi juga anak mereka.

    “Ya gitu, dipukulin, kalau saya cuma (sama) anaknya, belum bapak ibunya. Di rumah itu anaknya dua, bapak sama ibunya aja,” ucap Rinawati.

    Rinawati menuturkan bahwa perlakuan kasar yang dilakukan para majikannya itu seringkali terjadi karena hal-hal yang dianggap sepele.

    Selama tiga hari bekerja di rumah itu, Rinawati sudah pernah dimaki-maki hingga ditendang.

    “Kita kan kerja, ada yang salah ada yang benar. Semua tuh ditendang, ya kadang kayak gini, jam 3 baru tidur, jam 4 udah bangun lagi. Marah-marah terus,” ungkapnya.

    “Hal sepele, kayak salah diomongin langsung dia marah, marahnya nggak umum. Saya baru tanggal 7 kemarin masuk, tapi udah trauma saya pak,” kata Rinawati sambil menangis.

    Dari pengakuan ketiga korban, mereka mengungkapkan telah berulang kali dianiaya oleh para pelaku dengan cara dipukuli hingga ditendang. Bahkan, salah satu korban menderita luka di bibirnya saat diamankan polisi pada Senin malam. (Gerald Leonardo Agustino)

     

  • Tampang Suami Istri yang Aniaya 3 ART di Kelapa Gading, Kini Jadi Tersangka

    Tampang Suami Istri yang Aniaya 3 ART di Kelapa Gading, Kini Jadi Tersangka

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING – Pasangan suami istri warga Kelapa Gading, Jakarta Utara ditangkap polisi pada Senin (10/2/2025) malam karena melakukan penganiayaan terhadap tiga asisten rumah tangganya.

    Kedua pelaku, AP sang suami dan AM istrinya, kini sudah ditetapkan tersangka.

    Polisi sudah menahan pasutri tersebut dan kini mendalami kasus penganiayaan terhadap ART, termasuk mendalami apakah anak-anak dari kedua tersangka ikut terlibat.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi, pasutri AP dan AM dijemput dari kediamannya di Kelapa Gading pada Senin malam oleh anggota Polsek Kelapa Gading.

    Kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

    “Setelah satu kali dua puluh empat jam langsung kita tetapkan tersangka. Prosesnya masih berlanjut,” ucap Benny di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (12/2/2025).

    Polisi lalu memintai keterangan kedua tersangka terkait alasan mereka melakukan penganiayaan.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Rinawati Menangis saat Cerita Jadi Korban Penganiayaan Majikannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia Dipukuli dan Ditendang.

    Menurut Benny, keduanya mengakui tega memukuli tiga ART-nya karena tak puas dengan hasil kerja mereka.

    “Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa keduanya emosi karena korban tidak bekerja sesuai dengan yang diminta,” ucap Benny.

    Diberitakan sebelumnya, tiga asisten rumah tangga yang bekerja di sebuah rumah di wilayah Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara menjadi korban dugaan penganiayaan oleh majikannya sendiri.

    Salah satu ART yang menjadi korban, Rinawati (32), bahkan sudah mengalami trauma diperlakukan kasar oleh majikannya meski baru bekerja tiga hari.

    Ditemui TribunJakarta.com di lokasi pada Senin (10/2/2025) malam, Rinawati menceritakan perlakuan kasar berujung penganiayaan yang dilakukan majikannya, yakni suami AP dan istri AM.

    Menurut Rinawati, tak cuma AP dan AM yang melakukan penganiayaan, tapi juga anak mereka.

    “Ya gitu, dipukulin, kalau saya cuman (sama) anaknya, belum bapak ibunya. Di rumah itu anaknya dua, bapak sama ibunya aja,” ucap Rinawati.

    Rinawati menuturkan, perlakuan kasar yang dilakukan para majikannya itu seringkali terjadi dilandasi hal-hal sepele.

    Selama tiga hari bekerja di rumah itu, Rinawati sudah pernah dimaki-maki hingga ditendang.

    “Kita kan kerja, ada yang salah ada yang benar. Semua tuh ditendang ya, kadang ya kayak gini, jam 3 baru tidur, jam 4 udah bangun lagi. Marah-marah terus,” ungkapnya.

    “Hal sepele, kayak salah diomongin langsung dia marah, marahnya nggak umum. Saya baru tanggal 7 kemarin masuk, tapi udah trauma saya pak,” pungkas Rinawati sambil menangis.

    Dari pengakuan ketiga korban, mereka mengungkapkan telah berulang kali dianiaya oleh para pelaku dengan cara dipukuli hingga ditendang.

    Bahkan, salah satu korban menderita luka di bibirnya ketika diamankan polisi Senin malam.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Suami Istri di Kelapa Gading Jakarta Utara Diamankan Karena Diduga Siksa 3 ART, Korban Trauma – Halaman all

    Suami Istri di Kelapa Gading Jakarta Utara Diamankan Karena Diduga Siksa 3 ART, Korban Trauma – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial AP dan AM karena diduga menganiaya tiga asisten rumah tangga (ART) di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Rinawati (32), seorang ART mengalami trauma karena diperlakukan kasar oleh majikannya meski baru bekerja tiga hari.

    Menurut Rinawati, tak cuma AP dan AM yang melakukan penganiayaan, tapi juga anak mereka.

    “Ya gitu, dipukulin, kalau saya cuman (sama) anaknya, belum bapak ibunya. Di rumah itu anaknya dua, bapak sama ibunya aja,” ucap Rinawati, Senin (10/2/2025) malam.

    Rinawati menuturkan, perlakuan kasar yang dilakukan para majikannya itu seringkali terjadi dilandasi hal-hal sepele.

    Selama tiga hari bekerja di rumah itu, Rinawati sudah pernah dimaki-maki hingga ditendang.

    “Kita kan kerja, ada yang salah ada yang benar. Semua tuh ditendang ya, kadang ya kayak gini, jam 3 baru tidur, jam 4 udah bangun lagi. Marah-marah terus,” ungkapnya.

    Rinawati mengungkapkan kemarahan majikannya bisa datang begitu saja.

    “Hal sepele, kayak salah diomongin langsung dia marah, marahnya nggak umum. Saya baru tanggal 7 kemarin masuk, tapi udah trauma saya pak,” kata Rinawati sambil menangis.

    Terungkap karena kabur

    Kasus ini terungkap setelah satu di antara tiga ART itu kabur dengan cara membuka pagar rumah selepas salat Magrib, Senin petang.

    Humairoh, ART lainnya mengatakan, pada Senin petang dirinya memanfaatkan kondisi pagar yang terbuka di rumah itu untuk kabur.

    Humairoh langsung mendatangi rumah seorang warga dan mengadukan perbuatan dua majikannya itu ke warga.

    “Saya pas Magrib itu keluar rumah, langsung ke rumah warga mengadukan hal itu. Saya beberapa kali dianiaya oleh majikan,” ucap Humairoh.

    Aduan Humairoh akhirnya ditindaklanjuti, warga segera melapor ke polisi.

    Polisi tiba di lokasi dan meminta keterangan terhadap kedua suami istri terduga pelaku penganiayaan sebelum membawa mereka ke kantor.

    Kedua suami istri itu diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.

    Saat ini, kasus dugaan penganiayaan terhadap ART itu dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. (Tribun Jakarta)