Senangnya Warga Jakut, Jam Operasional Kendaraan Berat Akhirnya Dibatasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah warga mengaku senang jam operasional kendaraan berat di atas delapan ton, seperti truk trailer dan kontainer di Jakarta Utara dibatasi.
Ada dua titik yang kini diberlakukan jam pembatasan operasional
kendaraan berat
. Pertama di Plumpang-Semper kendaraan berat tak boleh lewat di jalur ini setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sedangkan di titik kedua yakni Jalan Raya Cilincing setiap Senin hingga Jumat, pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Warga bernama Ruyati (42) mengaku senang karena akhirnya
jam operasional
kendaraan berat dibatasi.
“Saya sih sangat menyambut antusias terkait dengan pembatasan kendaraan berat ini ya, jadi saya enggak was-was lagi, enggak takut lagi ketika pergi di pagi atau sore hari,” tutur Ruyati saat diwawancarai
Kompas.com
di lokasi, Kamis (20/11/2025).
Sebab, sudah bertahun-tahun Ruyati selalu resah ketika melintas di Jalan Raya Cilincing, karena aksesnya yang sempit dan sering dilalui kendaraan berat.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, lebar Jalan Raya Cilincing hanya sekitar 15 hingga 16 meter dan terbagi menjadi dua jalur.
Biasanya, pengendara sepeda motor melintas di sisi kiri jalan yang jaraknya hanya sekitar 15 sentimeter dari roda kontainer.
Hampir setiap detiknya, kedua jalur tersebut dipadati kendaraan berat yang berlalu lalang dari pelabuhan.
Ditambah lagi, banyak depo-depo kontainer yang berada di sepanjang Jalan Raya Cilincing hingga Marunda yang membuat kondisi jalan di lokasi ini semakin padat.
Ruyati mengaku, meski sudah puluhan tahun tinggal di Cilincing, dirinya tetap selalu was-was ketika berkendara.
“Sangat terganggu, ya, lewat Jalan Raya Cilincing tuh saya selalu deg-degan apalagi kalau bawa anak, meski saya orang sini. Karena jalanannya sempit, dipakai dua jalur, yang lewat truk trailer atau kontainer, paling motor cuma disisain jalan sedikit banget,” sambung Ruyati.
Jika tidak ekstra berhati-hati, Ruyati bilang sepeda motornya mudah terlibat kecelakaan fatal dengan kendaraan berat.
Oleh sebab itu, ibu satu anak tersebut berharap agar pembatasan jam operasional di Jalan Raya Cilincing bisa terus diterapkan ke depannya.
Warga lain, Entin (51), juga berharap dengan adanya pembatasan jam operasional kendaraan berat, lalu lintas di Jalan Raya Cilincing bisa lebih kondusif.
“Harapannya semoga ke depannya lalu lintas di Cilincing bisa lebih kondusif lah, minim kecelakaan enggak kayak dulu dengan adanya pembatasan jam operasional kendaraan berat ini,” tutur Entin.
Kini, Entin bisa lebih leluasa ketika berkendara di pagi hari seperti mengantar cucunya sekolah atau ke pasar.
Ketua Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM) Anung menyebut, diberlakukannya pembatasan jam operasional kendaraan berat di Jalan Raya Cilincing membuat masyarakat di Jakarta Utara merasa bahwa pemerintah kota hadir dalam menekan angka kecelakaan yang sering terjadi.
Sebab, AJUM sendiri sudah meminta pembatasan jam operasional kendaraan berat di Jalan Raya Cilincing itu dilakukan sejak tahun 2021.
Namun, karena beberapa kali ganti wali kota, sehingga kebijakan tersebut baru bisa dilaksanakan pada Senin, (17/11/2025).
Ke depannya, Anung meminta agar pembatasan jam operasional tersebut juga bisa diberlakukan di wilayah Jakarta Utara lainnya.
“Kita juga sudah bilang ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memberlakukan jam pembatasan operasional ini di jalan terusan Plumpang-Semper, Tipar Cakung, Pegangsaan Dua, Gereja Tugu, itu juga akan diberlakukan, cuma mungkin akan bertahap dan diperlukan sosialisasi panjang,” jelas Anung.
Kadishub Jakarta Utara Hendrico Tampubolon menyebut, pembatasan jam operasional kendaraan berat di wilayah lainnya memang sudah direncanakan dan tengah diupayakan.
“Ada banyak, di Jalan Enggano dan Yos Sudarso. Ke depan, kita siapkan juga dari Plumpang Semper Greja Tugu, arah Kelapa Gading, ada beberapa jalan yang sudah disiapkan,” tutur Hendrico.
Namun, pemberlakuan pembatasan jam operasional kendaraan berat di beberapa wilayah tersebut tengah dikaji mendalam.
Sebab, Hendrico tak ingin jika pembatasan tersebut justru mendatangkan kemacetan di wilayah lain.
Di sisi lain, kebijakan itu juga harus mempertimbangkan para pelaku ekonomi seperti pengusaha truk di Jakarta Utara.
“Kedua, harus mendukung juga pertumbuhan ekonomi yang ada terhadap pelaku usaha sebagai penggerak ekonomi kita,” jelas Hendrico.
Dampak uji coba pembatasan jam operasional kendaraan berat di Jalan Raya Cilincing sangat dirasakan oleh para pengusaha truk di Jakarta Utara, salah satunya Agung Al-Maliku (40).
Agung menilai, dibatasinya jam operasional kendaraan berat, justru menimbulkan kemacetan dalam beberapa hari ini.
Sebab, ketika jam pembatasan itu selesai, kendaraan berat langsung berbondong-bondong melintasi Jalan Raya Cilincing.
“Pastinya sangat berdampak. Pertama, dari sisi kemacetan biasa kita mobil dua rit, jadi cuma satu rit, kadang-kadang kita tidak bisa narik besoknya karena macet,” jelas Agung.
Agung mengaku, dirinya memiliki 150 truk yang biasanya beroperasi setiap hari. Namun, karena adanya pembatasan tersebut, kini tak semua truknya jalan dan membuat pendapatannya menurun.
Kendati demikian, ia menyadari pembatasan jam operasional kendaraan berat di Jalan Raya Cilincing atau Plumpang-Semper cukup efektif dalam mencegah kecelakaan.
“Agak membantu juga khususnya di daerah Cilincing, Plumpang itu masih banyak sekolah-sekolah, dan itu saya enggak tutup mata bahwa memang sering kecelakaan-kecelakaan seperti ketabrak, kelindas, dengan diperberlakukan jam khusus kendaraan berat itu mengurangi,” jelas Agung.
Ketua Keluarga Besar Sopir Indonesia (KB-SI) Nuratmo (45) mengaku, merasa begitu dirugikan dengan adanya pembatasan jam operasional tersebut.
“Kalau dari kami sopir memang dengan adanya pembatasan itu kami dirugikan, karena kita ambil contoh soal waktu, jam kerja kita enggak menentu,” tutur Nuratmo.
Jam kerja yang tak menentu membuat para sopir sulit menyesuaikan pembatasan jam operasional kendaraan berat yang ada.
Sebab, terkadang para sopir truk sudah selesai melakukan bongkar muat baik itu di pelabuhan atau gudang ketika sore hari sekitar pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Namun, karena adanya pembatasan tersebut, maka para sopir tidak bisa langsung memulangkan truk ke garasi.
Pasalnya, kebanyakan garasi atau depo kontainer berada di wilayah Cilincing atau Marunda. Jadi, ketika menuju ke sana, para sopir harus melalui Jalan Raya Cilincing.
Para sopir terpaksa harus menunggu di pelabuhan atau pinggir jalan sampai pembatasan jam operasional itu selesai.
“Harusnya bisa pulang kumpul bersama keluarga ini bisa terhambat,” tutur Nuratmo.
Di sisi lain, pembatasan jam operasional tersebut membuat pendapatan para sopir truk menurun.
Kini, para sopir hanya bisa mengantar barang satu kali perjalanan saja karena keterbatasan waktu.
Padahal sebelum ada pembatasan tersebut, para sopir truk bisa mengantar barang sebanyak dua kali dalam satu hari.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan berat di Jakarta Utara kurang tepat.
“Kasihan lah mereka sopir truk karena dirugikan sehingga kebijakan seperti itu kurang tepat dan tidak menyelesaikan masalah,” kata Djoko.
Akar permasalahan sering terjadinya kecelakaan di Jakarta Utara bukan hanya truk, melainkan jumlah pengendara motor yang begitu banyak.
Djoko bilang, terkadang kecelakaan di Jakarta Utara bukan disebabkan karena sopir truk, melainkan pengendara motor yang tak sabaran dan maksa menyalip jalan.
Beberapa pengendara seringkali gagal menyalip sehingga terjatuh ke ban truk dan terlindas.
Oleh sebab itu, solusi efektif untuk menekan angka kecelakaan adalah dengan adanya pembatasan pembelian sepeda motor.
“Pemerintah DKI Jakarta harus meminta ke Pemetintah Pusat terkait kebijakan motor harus dikaji ulang. Soalnya ini enggak menyelesaikan masalah, justru mendatangkan masalah baru,” jelas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Kelapa Gading
-
/data/photo/2025/11/20/691f48e8b970a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Senangnya Warga Jakut, Jam Operasional Kendaraan Berat Akhirnya Dibatasi Megapolitan 21 November 2025
-

Pemahaman tugas PPID kelurahan di Jakarta diakui masih rendah
Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengakui hingga saat ini, pemahaman sebagian badan publik terutama level kelurahan terkait tugas dan kewenangan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) masih rendah.
“Sosialisasi keterbukaan informasi publik (KIP) perlu dilakukan baik internal maupun eksternal agar PPID memahami kewenangan dan masyarakat dapat merasakan manfaat keterbukaan informasi,” kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pada hari kedelapan electronic monitoring and evaluation (E-Monev) telah diikuti oleh kelurahan, puskesmas, serta sejumlah suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) dengan paparan tentang capaian dan strategi dalam meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik.
E-Monev adalah sistem informasi berbasis digital yang dirancang untuk melaksanakan fungsi pengawasan (monitoring) dan penilaian (evaluasi) terhadap pelaksanaan suatu rencana, program, kegiatan, atau proyek secara lebih efisien, transparan dan akuntabel.
Berdasarkan paparan itu, Lugman menilai, sampai saat ini pemahaman sebagian badan publik, terutama kelurahan, terkait tugas dan kewenangan PPID masih perlu dikuatkan.
Oleh karena itu, ia menegaskan, perlunya sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara berkala.
Luqman juga meminta badan publik untuk menentukan target sosialisasi hingga ke masyarakat tingkat bawah serta menyatakan kesiapan KI DKI untuk berkolaborasi dalam peningkatan kualitas PPID itu.
Ia memberikan contoh, Kelurahan Pinang Ranti yang belum memiliki centang biru pada akun media sosial resminya. Aktivitas kanal informasi juga dinilai masih minim dan tidak dikelola secara konsisten.
“Media sosial kini menjadi wajah keterbukaan informasi. Banyak kanal dibuat, tetapi tidak aktif, ibarat papan tulis tanpa isi. Badan publik perlu fokus pada satu kanal yang benar-benar aktif dan dikelola dengan baik,” ujarnya.
Wajib spanduk
Sementara itu, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto menekankan kewajiban pemasangan spanduk tentang alur permohonan informasi di kelurahan, khususnya Tugu Selatan, Tengah dan Pinang Ranti, agar masyarakat memahami mekanisme permintaan informasi.
Agus juga menyoroti tantangan PPID ketika menghadapi permohonan informasi dengan alasan pengawasan publik (social control).
“Seluruh informasi pada prinsipnya terbuka. Ketika pemohon meminta banyak data, PPID dapat memilah informasi yang paling relevan sesuai kebutuhan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sengketa informasi bukanlah aib bagi badan publik, melainkan bagian dari proses layanan informasi.
Data pribadi
Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengingatkan puskesmas untuk memperhatikan aspek perlindungan data pribadi, terutama terkait rekam medis sebagai dokumen yang dikecualikan.
Sesi selanjutnya, Luqman sebagai tim penilai memberikan apresiasi kepada Puskesmas Matraman yang telah memiliki tanda centang biru pada akun media sosialnya, menandakan otoritas resmi badan publik.
Namun demikian, ia menilai puskesmas perlu menambah fasilitas seperti “linktree” untuk memudahkan akses informasi, termasuk layanan PPID, pusat layanan (hotline) dan kanal pelayanan publik lainnya.
Linktree adalah alat digital yang berfungsi sebagai “pohon tautan” atau halaman arahan (landing page) yang dikustomisasi secara ringkas sehingga memungkinkan pengguna dapat menampung banyak tautan (links) dalam satu URL tunggal yang mudah dibagikan.
Luqman juga mendorong pemanfaatan platform Instagram dan TikTok sebagai kanal sosialisasi keterbukaan informasi, mengingat jumlah pengikutnya yang besar dan efektif untuk menjangkau masyarakat.
Luqman juga mengingatkan pentingnya ketersediaan ruang PPID yang representatif di Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil), lengkap dengan SOP dan publikasi resmi PPID.
Berikut sejumlah peserta presentasi E-Monev Badan Publik Tahun 2025 yakni Kelurahan Tengah, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kelurahan Tugu Selatan, Kelurahan Utan Panjang, Kelurahan Ujung Menteng, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Puskesmas Cempaka Putih, Puskesmas Kelapa Gading dan Sudin Dukcapil Jakarta Pusat serta Sudin Kesehatan Kota Jakarta Timur.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Pembangunan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai 77,9%, Rampung Tahun Depan
Jakarta –
Pengerjaan proyek LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai terus dikebut. Sejauh ini progres pengerjaan sudah mencapai 77,9% per 4 November 2025.
Jalur perpanjangan LRT Jakarta ini akan dibangun sepanjang 6,4 kilometer (km). Dibangun dalam dua zona yang akan menghubungkan 5 stasiun, mulai dari Stasiun Rawamangun, Stasiun Pramuka BPKP, Stasiun Pasar Pramuka, Stasiun Matraman, dan Stasiun Manggarai.
“Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai terus dikebut dan kini sudah mencapai 77,96%, yang meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, dan trackwork,” tulis keterangan unggahan resmi Instagram @jakprogroup, Kamis (20/11/2025).
Sementara itu, dari data yang diunggah Waskita Beton Precast di Instagram resmi, @waskita_precast, perkembangan suplai material pembangunan juga terus berjalan. Pengadaan beton precast dan readymix dilakukan dengan cepat dan terjamin kualitasnya.
Berdasarkan data terbaru, WSBP telah mengirim 214 batang PC-U Girder dari total kebutuhan 247 batang. Untuk PC-I Girder, suplai sudah mencapai 711 batang dari 877 batang.
Kemudian, untuk produk readymix juga menunjukkan progres yang sangat positif, yakni 56.190 m³ dari total 58.537 m³. Seluruh pengiriman dilakukan melalui fasilitas produksi WSBP untuk memastikan kelancaran aktivitas konstruksi di lapangan.
LRT Jakarta Rampung Juni 2026
Dalam catatan detikcom, Direktur Utama Waskita, Muhammad Hanugroho sempat menjelaskan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai ditargetkan selesai Juni 2026.
Waskita Karya terlibat dalam pembangunan LRT Jakarta melalui KSO Waskita-Nindya LRS sebagai kontraktor utama pembangunan. KSO ini ditunjuk oleh PT Jakarta Propertindo selaku pemilik proyek melalui proses tender.
“Tentunya ini juga menjadi prioritas Waskita untuk menyelesaikan yang harapannya nanti kita selesaikan di tahun 2026 di bulan Juni untuk LRT Jakarta,” ujar Oho dalam Public Expose yang disiarkan secara daring, Selasa (4/11/2025) yang lalu.
Total anggaran pembangunan sebesar Rp 4,1 triliun. Dana ini berasal dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Keberadaan tambahan jalur ke Manggarai, akan menambah panjang jaringan LRT Jakarta Fase 1A yang sudah beroperasi dengan enam stasiun yaitu Stasiun Pegangsaan Dua, Stasiun Boulevard Utara, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian dan Stasiun Velodrome.
Secara keseluruhan total panjang jalur LRT Jakarta dari Stasiun Pegangsaan Dua (Kelapa Gading) hingga Stasiun Manggarai mencapai 12,2 km dengan waktu tempuh sekitar 26 menit.
Halaman 2 dari 2
(hal/ara)
-

87% Siswa SMAN 72 Sudah Belajar Tatap Muka Usai Peristiwa Ledakan
Jakarta –
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim menyampaikan sudah 87% lebih siswa SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara belajar tatap muka atau secara langsung. Sementara, masih ada siswa yang belajar secara daring.
Data tersebut per Rabu 19 November 2025. Chico mengatakan siswa yang belajar secara langsung semakin bertambah.
“Tingkat kehadiran murid secara luring: 87,60%. Masih ada yang daring 6,01%. Sudah mulai bertambah yang belajar tatap muka,” kata Chico memaparkan data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Chico menyampaikan masih ada siswa yang sakit. Chico menyampaikan situasi berangsur membaik.
“Tingkat ketidakhadiran murid: 6,39%, sakit: 4,60%, izin 1,79%. Sudah membaik,” ucapnya.
Peristiwa ledakan yang terjadi saat khotbah salat Jumat tersebut menyebabkan puluhan korban luka. Terbaru, enam orang siswa korban ledakan masih dirawat di rumah sakit.
“Yang masih dirawat enam orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (18/11/2025).
Budi menyampaikan mereka dirawat di beberapa rumah sakit. Sebanyak tiga korban masih dirawat di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih.
Kemudian satu orang dirawat di Rumah Sakit Yarsi. Satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
(dek/ygs)
-
/data/photo/2025/08/18/68a3138a66841.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Pramono Akui Harimau Kurus di Ragunan Miliknya: Selama Ini Saya Ikut Beri Makan Megapolitan
Pramono Akui Harimau Kurus di Ragunan Miliknya: Selama Ini Saya Ikut Beri Makan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui harimau yang terlihat kurus dalam video viral di media sosial merupakan milik pribadinya. Ia memastikan satwa tersebut tetap mendapatkan pakan yang cukup dan berada dalam pengawasan.
“Itu harimau kebetulan punya saya pribadi. Jadi sekali lagi, itu harimau punya saya pribadi. Selama ini untuk makan juga saya yang ikut ini (awasi),” ujar Pramono saat ditemui di Halaman Masjid Al Ikhlas, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).
Pramono menyebutkan, akan mengecek langsung kondisi harimau tersebut dalam waktu dekat untuk memastikan kesehatannya.
“Maka dalam minggu ini saya akan ke sana. Mungkin, mungkin harimaunya kangen sama saya,” kata dia.
Video yang memperlihatkan seekor harimau tampak kurus di dalam kandang sebelumnya ramai beredar di media sosial. Pengunggah video menuding petugas Taman Margasatwa
Ragunan
(TMR) membawa pulang jatah
pakan satwa
, sehingga harimau dibiarkan kelaparan.
“Warga Jakarta dan para petinggi Jakarta tau enggak dengan kasus harimau yang di Ragunan, makanan mereka dibawa pulang ke rumah. Dan harimau yang di kandang dibiarkan kelaparan,” demikian narasi dalam unggahan tersebut.
Pihak Ragunan membantah keras tuduhan itu. Humas TMR, Wahyudi Bambang, menegaskan seluruh proses penyediaan dan pemberian pakan satwa dilakukan secara ketat dan mengikuti standar yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa informasi yang beredar dalam postingan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di Taman Margasatwa Ragunan (TMR),” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).
Ia menjelaskan, pakan satwa disiapkan melalui prosedur baku yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap spesies.
“Kami tegaskan bahwa seluruh proses penyediaan dan pemberian pakan di TMR telah memenuhi standar kualitas, kuantitas, jadwal pemberian, serta metode yang sesuai dengan kebutuhan spesies satwa,” katanya.
Wahyudi menambahkan, satu ekor harimau di Ragunan mendapatkan jatah pakan sesuai standar setiap hari tanpa pengurangan.
“Lima kilogram daging per ekor harimau,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406190/original/035471700_1762515868-5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



/data/photo/2025/11/07/690dc764e8e30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)