kab/kota: Kelapa Gading

  • Pemkot Jakut ajak masyarakat ikut awasi orang asing

    Pemkot Jakut ajak masyarakat ikut awasi orang asing

    Jakarta (ANTARA) –

    Pemerintah Kota Jakarta Utara mengajak masyarakat terlibat aktif untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing yang ada di wilayahnya.

    Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Utara, Andi Ahmad Kohar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan, masyarakat punya peran penting dalam ikut mengawasi aktivitas orang asing di wilayah Jakarta Utara.

    Tak hanya itu, dia mengajak masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah semakin terbukanya Jakarta sebagai kota global.

    “Jakarta kini bersaing dengan 156 kota global di dunia dan untuk meningkatkan peringkat, kita harus menciptakan kota yang aman, ramah, sekaligus menarik bagi wisatawan, tenaga kerja asing, maupun investor,” kata Andi dalam Kegiatan Peningkatan Peran dan Pengawasan Orang Asing serta Tenaga Kerja Asing Tahun 2025 di Balai Yos Sudarso, Kelapa Gading, Selasa (30/9).

    Dia mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi mulai dari pengembangan kawasan industri dan wisata hingga penguatan sektor pendidikan agar mampu menarik minat masyarakat internasional datang ke Jakarta, termasuk Jakarta Utara.

    Namun, semua itu perlu berjalan seiring dengan pengawasan yang baik terhadap aktivitas orang asing agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

    Selain itu, pihaknya melibatkan pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing, pengelola wisata, hingga perwakilan masyarakat.

    Pemkot Jakut berharap kolaborasi antara masyarakat, pengusaha, dan pemerintah dapat berjalan semakin baik demi menciptakan Jakarta Utara yang maju, aman, dan berdaya saing global.

    “Kami ingin Jakarta Utara menjadi kota yang aman, ramah, dan bersahabat bagi semua, sekaligus ikut mendukung target Jakarta sebagai kota global di peringkat 50 dunia pada tahun 2029,” kata Andi.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tiga penipu tujuh kali lakukan aksinya jadi penagih utang di Jakut

    Tiga penipu tujuh kali lakukan aksinya jadi penagih utang di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Kelapa Gading menyebutkan tiga pelaku penipuan berinisial FGSL (23), YS (25), dan SGF (30) sudah tujuh kali melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi penagih utang atau mata elang (debt collector) di kawasan Jakarta Utara, pada Kamis (18/9).

    “Modus pelaku ini sama yakni membawa korban lalu nanti korban ditinggalkan. Kemudian, motor korban dibawa pelaku,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu.

    Para korban itu, kata Seto, ada yang ditinggalkan di Flayover Artha Gading – Jakarta Utara dan di Pulomas – Pulogadung, Jakarta Timur dan lainnya.

    Motor korban itu dijual oleh pelaku AR dan RG yang belum tertangkap ke penadah dengan inisial KSM di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Motor hasil penipuan ini dijual dengan harga kisaran Rp4 juta hingga Rp6 juta,” kata dia.

    Menurut Seto, para pelaku ini menargetkan korbannya yang mudah ditakut-takuti seperti pelajar, perempuan dan orang yang sendirian.

    “Jadi kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan mudah memberikan motor kepada orang lain yang tidak dikenal atau dengan alasan tunggakan cicilan. Langsung lapor kepada polisi,” kata dia.

    Ketiga pelaku dijerat pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang perbuatan penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

    Menurut dia, pelaku ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat mereka akan kembali melakukan aksi penipuan terhadap seorang korban di kawasan Kelapa Gading.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap tiga penipu berpura-pura jadi penagih utang di Jakut

    Polisi tangkap tiga penipu berpura-pura jadi penagih utang di Jakut

    Jakarta (ANTARA) –

    Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pria berinisial FGSL (23), YS (25), dan SGF (30) yang diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi penagih utang untuk mengambil motor korban yang ditarget di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 18 September 2025.

    “Ketiga pelaku dijerat pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang perbuatan penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat mereka hendak kembali melakukan penipuan terhadap seorang korban di kawasan Kelapa Gading.

    Dia menjelaskan penipuan itu terjadi pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban berinisial MH sedang mengendarai sepeda motornya, yang langsung dipepet oleh empat orang dengan menggunakan dua unit sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading.

    Pelaku YS kemudian menyebut nama istri korban dan membuat korban menghentikan kendaraannya. Pelaku YS lalu mendatangi korban dan mengaku berasal dari perusahaan leasing, dan menyatakan motor korban bermasalah dengan cicilan.

    Korban pun menjawab motornya tidak pernah menunggak pembayaran. Namun, pelaku FGSL meminta korban untuk datang ke kantor mereka dengan membawa motor korban.

    Korban tetap bersikukuh benar, tetapi akhirnya menuruti arahan tersebut dan dibonceng oleh pelaku. Saat di perjalanan, pelaku FGSL meminta kunci motor smartkey kepada korban, dan korban menyerahkannya.

    Kunci tersebut lalu diberikan ke pelaku RG (yang masih belum tertangkap) dan mereka kembali melanjutkan perjalanan.

    Setibanya di Jalan Yos Sudarso, pelaku RG menjatuhkan smartkey itu dan meminta korban untuk turun dari motor dan mengambil kunci tersebut. Saat korban turun, para pelaku langsung kabur membawa motor milik korban.

    “Korban langsung melaporkan perkara penipuan tersebut ke Polsek Kelapa Gading,” jelas Seto.

    Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin AKP Kiki Tanlim langsung bergerak dan melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan para pelaku. Petugas menyisir mulai dari jalan layang (flyover) Pramuka, Jakarta Pusat, hingga flyover Sunter, Jakarta Utara.

    Tak lama, petugas menemukan empat orang yang menggunakan dua sepeda motor tengah memberhentikan korban lainnya. Pelaku FGSL meminta telepon genggam dan STNK korban, dan korban memberikannya. Telepon genggam korban dipegang oleh pelaku FGSL, sedangkan STNK asli diberikan kepada pelaku YS.

    Kemudian, pelaku FGSL membonceng korban dengan membawa sepeda motor milik korban tersebut dan berjalan bersama dengan pelaku RG yang mengendarai sepeda motornya sendiri. Pelaku YS memegang STNK korban sambil dibonceng oleh pelaku SGF.

    Anggota Resmob Polsek Kelapa Gading terus membuntuti para pelaku tersebut, dan sesampainya di putaran Mall Artha Gading, pelaku FGSL bersama korban dan RG yang seorang diri berputar balik. Sementara pelaku YS dan SGF berputar di putaran Sunter, yang diikuti oleh petugas.

    Pelaku FGSL bersama korban dan pelaku RG lalu berbelok ke Pacuan Kuda, Pulogadung, Jakarta Timur, dan saat kondisi jalan sepi, tersangka FGSL menjatuhkan telepon genggam milik korban, dan meminta korban untuk mengambilnya.

    Saat korban turun dari motor untuk mengambil telepon genggam itu, pelaku FGSL langsung meninggalkan korban,

    Namun, petugas yang mengetahui kejadian itu langsung memberhentikan pelaku FGSL yang membawa sepeda motor korban. Pelaku tersebut berusaha melarikan diri dengan masuk ke gorong-gorong selokan, namun dengan bantuan warga, pelaku FGSL dapat ditangkap.

    “Sementara pelaku RG ini melarikan diri,” ucap Seto.

    Petugas lainnya juga dapat menghentikan pelaku YS dan SGF di Jalan Yos Sudarso beserta motor yang dibawa pelaku. Para pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading.

    Petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK, dua unit kunci motor smartkey, satu lembar surat leasing, lembaran cicilan, tiga unit telepon genggam, dua unit helm, dan satu unit sepeda motor.

    “Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tegas Seto.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komplotan Begal Menyamar jadi Debt Collector, Modus Tagih Tunggakan ke Korban Lalu Motor Dibawa Kabur – Page 3

    Komplotan Begal Menyamar jadi Debt Collector, Modus Tagih Tunggakan ke Korban Lalu Motor Dibawa Kabur – Page 3

    Melalui trik itulah YS (25), FGSL (23) dan SGF (30) memperdaya korban. Mukhtarodin bukan korban pertama. Dari data yang disampaikan oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, kawanan ini sudah tujuh kali beraksi dengan modus serupa.

    “Dari keterangan tersangka mereka ini telah beroperasi sebanyak tujuh kali berhasil dan telah dijual oleh tersangka. Dan kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap para penadahnya,” kata Seto dalam konferensi pers, Rabu (1/10/2025).

    YS dan kawan-kawan mencari sasaran di jalanan. Mereka mengintai pengendara yang bisa ditakut-takuti. Begitu korban berhenti, dalih tunggakan cicilan jadi umpan. Selanjutnya motor korban dibawa pergi.

    Di tengah jalan, seorang pelaku pura-pura menjatuhkan kunci motor, lalu menyuruh korban mengambil. Begitu korban turun, para pelaku tancap gas membawa motor korban.

    “Pada saat di perjalanan menuju kantornya para pelaku sengaja menjatuhkan kunci dan korban disuruh untuk mengambilkan. Pada saat korban mengambil kunci yang dijatuhkan para pelaku di situlah para pelaku meninggalkan korban,” ucap dia.

  • Ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Rabu

    Ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Rabu

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

    Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 lokasi tersebut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

    9. Ciputat di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 08.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-12.00 WIB;

    14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

    Beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Selama berada di gerai, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pegangsaan Dua miliki Koperasi Merah Putih dengan anggota terbanyak

    Pegangsaan Dua miliki Koperasi Merah Putih dengan anggota terbanyak

    Jakarta (ANTARA) – Kelurahan Pengangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, resmi memiliki Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pegangsaan Dua dengan anggota terbanyak se- DKI Jakarta.

    “KKMP telah mencatatkan diri sebagai koperasi dengan jumlah anggota terbanyak se-DKI Jakarta,” kata Lurah Pegangsaan Dua Sarmudi di Jakarta, Selasa.

    Meskipun koperasi itu belum diluncurkan, menurut dia, anggota KKMP sudah mencapai 160 orang, dan angka tersebut bukan hanya terbesar di Jakarta Utara, tetapi juga di seluruh DKI Jakarta.

    Dia pun menilai keberadaan KKMP bukan hanya bertujuan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga, tetapi juga mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi di tingkat kelurahan.

    Dia berharap koperasi tersebut dapat menjadi wadah kebersamaan warga dan bukan sekadar tempat belanja.

    Sarmudi juga menginginkan agar koperasi itu menjadi tempat gotong royong, terutama dalam bidang ekonomi, sehingga kesejahteraan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

    Saat ini, sambung dia, KKMP menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari dan telah bekerja sama dengan Bulog, Dharma Jaya, Food Station Tjipinang Jaya, serta Indogrosir untuk memastikan ketersediaan barang.

    “Ke depan, koperasi diharapkan terus berkembang dan memperkuat perekonomian warga,” ungkap Sarmudi.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gerai Samsat Keliling buka di 14 lokasi Jadetabek pada Selasa

    Gerai Samsat Keliling buka di 14 lokasi Jadetabek pada Selasa

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 lokasi tersebut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;
    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
    6. Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas pukul 09.00-13.00 WIB;
    7. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan dan Metpand Cyber City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
    10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-12.00 WIB;
    11. Kota Bekasi di KFC Zambrud pukul 09.00-11.00 WIB;
    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB;
    13. Depok di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB;
    14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

    Beberapa dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Selama berada di gerai, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, jukir penganiaya hingga kasus relawan ranjau paku

    Kriminal kemarin, jukir penganiaya hingga kasus relawan ranjau paku

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Senin (29/9), mulai dari Juru parkir yang aniaya warga di Jakut di bawah pengaruh miras hingga Relawan ranjau paku dikejar pria yang bawa bambu di Jalan DI Panjaitan.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Juru parkir yang aniaya warga di Jakut di bawah pengaruh miras

    Seorang juru parkir berinisial RBG (23) nekat melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (21/9), lantaran di bawah pengaruh minuman keras atau alkohol.

    Baca di sini

    2. Polda Metro Jaya dan Bea Cukai ungkap peredaran 15 Kg ganja di Bekasi

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran 15 kilogram (Kg) ganja di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

    Baca di sini

    3. Polisi tangkap juru parkir yang aniaya warga saat terlelap tidur

    Kepolisian menangkap juru parkir berinisial RGB (23) yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (21/9) saat pelaku terlelap tidur di tempat pelariannya.

    Baca di sini

    4. Relawan ranjau paku dikejar pria yang bawa bambu di Jalan DI Panjaitan

    Seorang relawan ranjau paku bernama Usmanto (36) dikejar oleh seseorang pria yang membawa bambu di Jalan DI Panjaitan arah Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (26/9) malam saat membersihkan ranjau paku menggunakan magnet.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jukir Liar di Kelapa Gading Pukul Pemotor Pakai Pipa Besi Meski Sudah Bayar Tarif Rp5 Ribu

    Jukir Liar di Kelapa Gading Pukul Pemotor Pakai Pipa Besi Meski Sudah Bayar Tarif Rp5 Ribu

    JAKARTA – Seorang preman berkedok juru parkir (jukir) Kelapa Gading berinisial RGB (23) berhasil diringkus Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara usai melakukan aksi pemerasan berujung penganiayaan terhadap pemotor di area parkir Mall La Piazza, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir.

    Korban telah membayar parkir Rp5 ribu per motor, namun pelaku justru minta tambahan Rp10 ribu per motor. Karena merasa diperas, percekcokan pun terjadi antara pelaku dan korban.

    “Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu, 28 September.

    Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.

    “Hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku di Kampung Karet, Sepatan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

    “Masyakarat diminta waspada, dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, RGB dijerat Pasal pemerasan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Dan atau 351 KUHP.

  • Tukang Parkir Pukul Pemotor di Jakut gegara Dibayar Rp 5.000 Jadi Tersangka

    Tukang Parkir Pukul Pemotor di Jakut gegara Dibayar Rp 5.000 Jadi Tersangka

    Jakarta

    Polisi menetapkan tukang parkir di Jakarta Utara (Jakut) yang memukul pengendara motor karena dibayar Rp 5.000 sebagai tersangka. Pelaku inisial RBG (23) itu kini telah ditahan.

    “Sudah tersangka dan sudah kita tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Minggu (28/9/2025).

    Polisi menjerat RBC dengan Pasal 368 KUHP. Sementara akibat perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

    “Pasal 368 KUHP pemerasan dengan kekerasan, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” katanya.

    Sebelumnya, seorang pengendara motor dianiaya juru parkir (jukir) di kawasan Jakarta Utara dengan menggunakan pipa besi. Korban menderita luka robek di kepala akibat perbuatan pelaku.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat parkir mal di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9). Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok mengenai tarif parkir di lokasi.

    “Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar dilansir Antara.

    Onkoseno mengatakan tarif parkir di lokasi sebesar Rp 5 ribu untuk kendaraan sepeda motor. Nominal itu lalu diserahkan korban kepada pelaku. Namun, pelaku tidak terima dan meminta bayaran lebih.

    Pelaku inisial RBG (23) meminta korban membayar Rp 10 ribu. Merasa diperas, korban sempat adu mulut dengan pelaku. Cekcok mulut itu lalu berujung penganiayaan usai RBG mengambil pipa besi di dekatnya dan memukul korban hingga terluka.

    (rdp/rdp)