kab/kota: Kelapa Dua

  • Korsleting listrik diduga jadi penyebab kebakaran di Kebon Jeruk

    Korsleting listrik diduga jadi penyebab kebakaran di Kebon Jeruk

    Jakarta (ANTARA) – Kebakaran yang melanda pabrik rumahan pembuatan oncom dan kontrakan empat pintu di Jalan Inspeksi Kali pesanggrahan Timur RT.06 RW.06 Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa pagi, diduga disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik.

    “Penyebab (kebakaran) diduga karena korsleting listrik,” ucap Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin di Jakarta, Selasa.

    Syarif mengungkapkan kronologi kebakaran bermula saat pemilik pabrik oncom berangkat ke pasar untuk membeli bahan baku. Saat sang pemilik usaha kembali, ia mendapati lokasi usahanya itu telah dilalap si jago merah.

    “Berawal dari tempat usaha oncom yang ditinggal belanja ke pasar, namun ketika pemilik kembali, tempat usahanya sudah terbakar,” kata Syarif.

    Kebakaran itu pun merambat ke kontrakan empat pintu di sebelahnya hingga menyebabkan enam kepala keluarga dengan 18 jiwa kehilangan tempat tinggal.

    “Luas area yang terbakar sekitar 60 meter persegi dengan total estimasi total kerugian mencapai Rp125 juta,” ungkap Syarif.

    Adapun kejadian kebakaran yang terjadi sekira pukul 04.37 WIB itu berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB. Pihak pemadam kebakaran menerjunkan lima unit kendaraan pemadam dan 20 personel.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Selasa, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Selasa, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) –

    Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi layanan tersebut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Pasar Modern Bintaro Jaya pukul 09.00-13.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 09.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa dokumen, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-14.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang pukul 08.00-14.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pulau Seribu edukasi nelayan gunakan alat tangkap ramah lingkungan

    Pulau Seribu edukasi nelayan gunakan alat tangkap ramah lingkungan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu (Pemkab Pulau Seribu)mengedukasi nelayan di Pulau Pramuka untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan atau menghindari alat terlarang saat menangkap ikan di daerah kepulauan tersebut.

    “Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan nelayan dalam menggunakan alat tangkap yang tidak merusak lingkungan laut, khususnya ekosistem terumbu karang,” kata Kepala Seksi Kelautan dan Perikanan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu Gama Eka Anantha di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan pelatihan bertema Efektivitas Penggunaan Alat Tangkap Ramah Lingkungan pada Daerah Penangkapan 12 Mil Wilayah Kepulauan Seribu ini diberikan kepada dua puluh nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

    Ia mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan bagi kelompok nelayan.

    Selain pelatihan, pihaknya juga menyerahkan bantuan alat tangkap berupa pancing, bubu dan boks penyimpanan ikan.

    “Kami berharap bantuan ini bisa langsung dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil tangkapan para nelayan,” katanya.

    Ia mengatakan melalui program ini, pihaknya ingin membentuk nelayan yang tidak hanya produktif, tetapi juga berwawasan lingkungan.

    Hal ini, menurut dia sejalan dengan misi pembangunan berkelanjutan di daerah itu.

    “Ini merupakan kegiatan kedua kami, sebelumnya kami sudah melaksanakan di Pulau Kelapa Dua,” katanya.

    Sementara itu, Pelaksana Harian Lurah Pulau Panggang Muhammad Nur Alim mengatakan program pemberdayaan seperti ini dapat meningkatkan keselamatan kerja dan penggunaan alat yang sesuai standar.

    Menurut dia, dengan adanya pelatihan dan bantuan alat tangkap ramah lingkungan seperti ini sangat penting agar aktivitas melaut bisa lebih aman dan hasilnya pun maksimal.

    “Kami pernah kehilangan warga karena aktivitas penangkapan yang tidak aman,” katanya

    Nelayan di KUB Tenggiri Fahroni (56) menilai dengan adanya pelatihan itu maka ini sangat membantu dalam menjaga kelestarian laut dan meningkatkan hasil tangkapan.

    “Semoga ke depan bantuan bisa lebih merata dan menyentuh nelayan di semua pulau, baik di wilayah selatan maupun utara,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Selasa, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Rabu, Samsat Keliling bisa dijumpai di 14 titik Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu.

    Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Ciledug di Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-14.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Hal Gtown House Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Utara 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB

    7. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Pasar Modern Bintaro Jaya pukul 09.00-13.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Hal Gtown House Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud 09.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Samsat Keliling juga tersedia di Jadetabek pada Senin

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

    Akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro menyebutkan, layanan ini untuk memudahkan warga dalam pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek :

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-14.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di kantor Kecamatan Cipinang dan Metland Cyber Puri pukul 09.00–14.00 WIB

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di halaman GTwon Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB

    14. Cinere di halaman kantor Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

    Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Proklim RW 02 Kelapa Dua dinilai adaptif dan berorientasi ekonomi

    Proklim RW 02 Kelapa Dua dinilai adaptif dan berorientasi ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Program Kampung Iklim (Proklim) RW 02 Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dinilai adaptif dalam pemanfaatan lahan serta punya orientasi ekonomi.

    Menurut Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Barat Achmad Hariadi di Jakarta, Jumat, indikator itu juga yang menjadikan Proklim di lokasi tersebut sebagai titik penilaian Proklim tingkat nasional.

    “Adaptasi di sini cukup baik, mereka mempunyai keunggulan dari segi pemanfaatan lahan, ekonomi yang adaptif dan sebagainya yang akan menambah penilaian dari tim (Tim Verifikasi Lapangan Program Kampung Iklim (Proklim) Kementerian Lingkungan Hidup (LH),” katanya.

    Dari sisi mitigasi, kata dia, Proklim RW 02 Kelapa Dua menampilkan produk unggulan seperti pengelolaan bank sampah yang membuat lingkungan semakin bersih dan menjadi ruang ekonomi bagi warga.

    Sementara dari bidang kelembagaan, bisa dilihat antara sesama warga dan pemerintah di Kelapa Dua, sangat terjalin dengan baik. “Saya yakin melalui evaluasi dan penilaian yang ketat sesuai dengan spektrum penilaian yang telah ditentukan RW 02 bisa melaju lebih jauh lagi,” kata dia.

    Penggerak Wilayah RW 02 Kelapa Dua, Lina menuturkan, wilayah RW 02 memiliki banyak keunggulan yang semuanya telah dipaparkan dan dinilai oleh Tim Verlap Proklim Nasional. Salah satunya, pemanfaatan lahan kosong sebagai tempat berkebun.

    Selain itu kebun tembok pada setiap gang rumah warga yang bertujuan untuk membuat lingkungan hijau dan asri serta resapan air atau lubang biopori yang baik di lingkungan RW 02.

    “Untuk hasil panennya di setiap pemanfaatan lahan sebagai ketahanan pangan, kami juga berikan untuk penanggulangan stunting,” ujar dia.

    Lina menambahkan, pada segi mitigasi, pengelola Bank Sampah Benyamin RW 02 juga melakukan berbagai kegiatan menarik.

    “Contohnya pengolahan sampah non organik jadi aksesoris. Kemudian sampah organik juga dikelola menjadi komposting, komposter serta budi daya maggot,” kata Lina.

    Bahkan bank sampah RW 02 juga dijadikan penghasilan tetap untuk menopang perekonomian warga. Hal itu terlihat adanya warga yang mampu membeli atau mencicil motor dan barang lainnya sehabis menabung di Bank Sampah.

    “Jadi kami optimis dengan keunggulan dan kekompakan kami ini, tim penilai pasti akan memberikan nilai yang terbaik untuk kami,” katanya.

    Tim Verifikasi Lapangan (Verlap) Proklim Kementerian LH yang beranggotakan Leni Prima Astuti dan Ittaqi Sylva Aprilia meninjau sejumlah lokasi Proklim di RW 02 Kelapa Dua untuk mencocokkan kebenaran data yang telah diunggah ke sistem.

    “Hari ini kami melakukan verifikasi lapangan Proklim utama. Kami cek dengan data yang telah dikirimkan, apakah benar apa adanya. Semoga verifikasi lapangan yang kami lakukan berjalan baik dan lancar,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling di Jadetabek

    Dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan 21 lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu.

    Di gerai Samsat Keliling, masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Bawalah beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB

    5. Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00

    8. Samsat Keliling Ciledug di Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-14.00 WIB

    9. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Samsat Keliling Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat Keliling Kota Bekasi di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

    13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Samsat Keliling Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan

    Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB

    7. Ciledug di Giat Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Pasar Modern Bintaro Jaya pukul 09.00-13.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Hal Gtown House Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud 09.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Cinere di Halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.