kab/kota: Kelapa Dua

  • Mau bayar pajak kendaraan? Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Mau bayar pajak kendaraan? Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), pada Senin.

    Pelayanan Samsat Keliling itu dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Berdasarkan informasi dari akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro berikut 13 lokasi gerai Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-15.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug bertempat di Kantor Kecamatan Pinang, dan Ruko Green Village dari jam 09.00 – 12.00 WIB;

    9. Ciputat halaman parkir samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua, di Halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kabupaten Bekasi, Pasar Bersih Jababeka Cikarang, dari pukul 09.00-14.00 WIB;

    12. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Pondok Gede 08.00-12.00 WIB;

    13. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir 08.00-12.00 WIB.

    Layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi pada Senin ditiadakan untuk sementara waktu.

    Sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa ke lokasi gerai, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan dapat dilakukan di kantor samsat terdekat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sabtu, Samsat Keliling buka di 8 wilayah Detabek

    Sabtu, Samsat Keliling buka di 8 wilayah Detabek

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 8 wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.

    Dalam Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Detabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya Tangerang pukul 08.00-12.00 WIB

    2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB

    3. Ciledug di halaman kantor Samsat dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00–12.00 WIB

    4. Ciputat di halaman kantor Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    5. Kelapa Dua di halaman GTwon House pukul 08.00-12.00 WIB

    6. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB

    7. Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-12.00 WIB

    8. Cinere di kantor Kelurahan Berahan pukul 08.00-11.00 WIB

    Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI AD Bantah soal Viral Narasi 2 Oknum TNI Jadi Provokator Demo di Mako Brimob Depok
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    TNI AD Bantah soal Viral Narasi 2 Oknum TNI Jadi Provokator Demo di Mako Brimob Depok Nasional 30 Agustus 2025

    TNI AD Bantah soal Viral Narasi 2 Oknum TNI Jadi Provokator Demo di Mako Brimob Depok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak TNI membantah viralnya narasi video yang menyebut ada dua oknum anggotanya menjadi provokator dalam aksi demonstrasi di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (30/8/2025).
    Bahkan, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, dirinya langsung melakukan pengecekan ke pihak terkait menyikapi adanya narasi yang menyudutkan TNI tersebut.
    “Saya sudah cek ke jajaran Kodam Jaya/Jayakarta, sesuai hasil komunikasi dan pengecekan dengan sumber dari internal Korbrimob,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (30/8/2025).
    Dari hasil pengecekan tersebut, menurut dia, ditemukan sejumlah fakta di antaranya lokasi kejadian dalam video ada di dalam Kompleks Brimob, Kelapa Dua.
    “Lokasi tersebut adalah area terbatas, dalam aksi unjuk rasa tadi pagi tidak ada penangkapan pengunjuk rasa dari unsur TNI,” kata Wahyu.
    Dia melanjutkan bahwa kegiatan dalam video tersebut dalam rangka latihan.
    “Kegiatan yang ada di video tersebut adalah dalam rangka latihan untuk menerima kunjungan polisi dari Turki bulan lalu,” ujar Wahyu.
    Jenderal TNI bintang satu ini pun berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan berita yang tidak jelas sumbernya.
    Wahyu juga berharap agar semua pihak menjaga kondusivitas.
    “Saya juga mengharap semua pihak saat ini menjaga kondusivitas dengan tidak mudah percaya atas berita-berita atau konten-konten yang beredar, mohon diklarifikasi kepada pihak yang terkait dahulu,” katanya.
    Lebih lanjut, dia Wahyu mengungkapkan, aparat TNI juga menghentikan sejumlah aksi anarkis terhadap fasilitas-fasilitas umum.
    “Karena fasilitas-fasilitas tersebut juga digunakan warga masyarakat lain dan tidak berkaitan dengan tema unjuk rasa yang berlangsung ya,” ujarnya.
    Adapun dalam semua video beredar, sejumlah anggota Brimob Polri seperti sedang menggiring dan mengamankan dua orang.
    Narasi yang beredar di video itu menyebut bahwa dua orang itu adalah oknum TNI yang menjadi provokator saat demo yang berlangsung di depan Mako Brimob, Depok.
    Namun, dalam video yang viral itu tidak ada sumber jelas atau narasumber yang mengkonfirmasi kejadian serta narasi itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perintah Presiden, Kapolri: Polisi Siap Tindak Tegas Massa Demo Anarkis

    Perintah Presiden, Kapolri: Polisi Siap Tindak Tegas Massa Demo Anarkis

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya siap menindak tegas para demonstran yang bertindak anarkis.

    Hal itu diungkapkannya ketika ditanya mengenai aksi demonstrasi yang meluas hingga ke Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu (30/8/2025) pagi, dan juga peluang berlanjutnya aksi massa dalam beberapa hari ke depan.

    Kapolri mengatakan, pihaknya bakal mengambil langkah tegas jika massa berlaku anarkis. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan mengacu pada Undang-Undang yang berlaku.

    Listyo menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan dan aturan Undang-Undang yang berlaku. Menurutnya, Polri melakukan pemulihan, mulai dari pengamanan Mako, sampai juga mengambil langkah-langkah terhadap tindakan-tindakan anarkis di lapangan.

    “Yang tentunya ini berdampak terhadap masyarakat umum, terganggunya kepentingan masyarakat, dan juga menimbulkan kecemasan dan ketakutan,” ucap Listyo dalam konferensi pers di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025).

    Dia pun menegaskan bahwa Prabowo memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil langkah di lapangan. 

    Seperti diketahui, massa mulai mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Sabtu pagi. Massa datang secara bergelombang dan memenuhi pintu utama Mako Brimob Depok.

    Namun, aparat berhasil menghalau massa tersebut hingga membubarkan diri. Gas air mata pun ditembakkan di kerumunan massa tersebut.

    Aksi tersebut tak lepas dari aksi serupa di Mako Brimob Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025) malam. Unjuk rasa di depan Mako Brimob Kwitang disebabkan tewasnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang dilindas dengan mobil taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.

    Kendaraan tersebut dikejar massa hingga berakhir di Mako Brimob Kwitang. Massa telah berdemo sejak Kamis dini hari hingga saat ini.

  • Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya ada di sini

    Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya ada di sini

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

    Di Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Bawalah beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Samsat Keliling Jakarta Timur di di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-14.00 WIB

    7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00

    8. Samsat Keliling Ciledug di halaman kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00-12.00 WIB

    9. Samsat keliling Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Samsat Keliling Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat Keliling Kota Bekasi tidak ada pelayanan

    12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-14.00 WIB

    13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-12.00 WIB

    14. Samsat Keliling Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Layanan samsat keliling hadir di 14 lokasi di Jadetabek pada Kamis

    Layanan samsat keliling hadir di 14 lokasi di Jadetabek pada Kamis

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.

    Di samsat keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan (SWDKLLJ).

    Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Berikut wilayah layanan samsat keliling di Jadetabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, Kamis.

    1. Samsat keliling Jakarta Pusat di halaman parkir samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Samsat keliling Jakarta Utara di halaman parkir samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Samsat keliling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir samsat dan gedung Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB.

    5. Samsat keliling Jakarta Timur di halaman parkir samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Samsat keliling Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB.

    7. Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Samsat keliling Ciledug di Pol Perum Poris Tangerang dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00–12.00 WIB.

    9. Samsat keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB.

    10. Samsat keliling Kelapa Dua di halaman GTwon Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Samsat keliling Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih pukul 08.00-12.00 WIB.

    12. Samsat keliling Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 08.00-14.00 WIB.

    13. Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu 08.00-14.00 WIB.

    14. Samsat keliling Cinere di halaman kantor samsat pukul 08.00-14.00 WIB.

    Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPBD Imbau 12 Wilayah Pesisir Jakarta Ini Waspada Banjir Rob hingga 22 Agustus 2025 – Page 3

    BPBD Imbau 12 Wilayah Pesisir Jakarta Ini Waspada Banjir Rob hingga 22 Agustus 2025 – Page 3

    Kabupaten Bogor: Cibinong, Gunung Putri, Citeureup, Sukaraja, Babakan Madang, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Parung, Gunung Sindur, Kemang, Bojong Gede, Rumpin, Parung Panjang, Cigudeg, Tenjo, Cisarua, Megamendung, Klapanunggal, Ciseeng, Tanjungsari, Tajurhalang,

    Kabupaten Bekasi: Setu, Cikarang Selatan, Serang Baru, Cibarusah,

    Kota Bekasi: Bekasi Barat, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Rawa Lumbu, Medan Satria, Bantar Gebang, Pondok Gede, Jatiasih, Jati Sempurna, Mustika Jaya, Pondok Melati,

    Kota Depok: Pancoran Mas, Cimanggis, Sawangan, Limo, Sukmajaya, Beji, Cipayung, Cilodong, Cinere, Tapos, Bojongsari,

    Kabupaten Tangerang: Balaraja, Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Kresek, Kronjo, Mauk, Kemiri, Sukadiri, Rajeg, Pasar Kemis, Pakuhaji, Sepatan, Curug, Cikupa, Panongan, Legok, Pagedangan, Cisauk, Sukamulya, Kelapa Dua, Sindang Jaya, Sepatan Timur, Solear, Gunung Kaler, Mekar Baru,

    Kota Tangerang: Tangerang, Jatiuwung, Batuceper, Benda, Cipondoh, Ciledug, Karawaci, Periuk, Cibodas, Neglasari, Pinang, Karang Tengah, Larangan,

    Kota Tangerang Selatan: Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Setu.

     

  • Jakarta Diprediksi Hujan Disertai Petir, Ini Kondisi 12 Pintu Air – Page 3

    Jakarta Diprediksi Hujan Disertai Petir, Ini Kondisi 12 Pintu Air – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, Selasa (19/8).

    Prediksi ini berdasarkan data BMKG yang diperbarui pada pukul 05.50 WIB. Kondisi cuaca diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 09.00 WIB.

    Dikutip dari laman BMKG, berikut detailnya:

    Kabupaten Kepulauan Seribu: Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu Selatan.,

    Kota Jakarta Pusat: Sawah Besar,

    Kota Jakarta Utara: Penjaringan, Tanjung Priok, Pademangan,

    Kabupaten Bekasi: Tarumajaya, Babelan, Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Karang Bahagia, Cikarang Timur, Kedung Waringin, Pebayuran, Sukakarya, Sukatani, Cabangbungin, Muaragembong, Cikarang Pusat, Bojongmangu,

    Kota Bekasi: Bekasi Timur,

    Kabupaten Tangerang: Teluknaga, Kosambi

    Dan dapat meluas ke wilayah

    Kota Jakarta Pusat: Gambir, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, Menteng, Tanah Abang, Johar Baru,

    Kota Jakarta Utara: Koja, Cilincing, Kelapa Gading,

    Kota Jakarta Barat: Cengkareng, Grogol Petamburan, Taman Sari, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, Pal Merah, Kembangan,

    Kota Jakarta Selatan: Tebet, Setiabudi, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Cilandak, Kebayoran Baru, Pancoran, Jagakarsa, Pesanggrahan,

    Kota Jakarta Timur: Matraman, Pulogadung, Jatinegara, Kramatjati, Pasar Rebo, Cakung, Duren Sawit, Makasar, Ciracas, Cipayung,

    Kabupaten Bogor: Cibinong, Gunung Putri, Citeureup, Sukaraja, Babakan Madang, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Parung, Gunung Sindur, Kemang, Bojong Gede, Rumpin, Parung Panjang, Cigudeg, Tenjo, Cisarua, Megamendung, Klapanunggal, Ciseeng, Tanjungsari, Tajurhalang,

    Kabupaten Bekasi: Setu, Cikarang Selatan, Serang Baru, Cibarusah,

    Kota Bekasi: Bekasi Barat, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Rawa Lumbu, Medan Satria, Bantar Gebang, Pondok Gede, Jatiasih, Jati Sempurna, Mustika Jaya, Pondok Melati,

    Kota Depok: Pancoran Mas, Cimanggis, Sawangan, Limo, Sukmajaya, Beji, Cipayung, Cilodong, Cinere, Tapos, Bojongsari,

    Kabupaten Tangerang: Balaraja, Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Kresek, Kronjo, Mauk, Kemiri, Sukadiri, Rajeg, Pasar Kemis, Pakuhaji, Sepatan, Curug, Cikupa, Panongan, Legok, Pagedangan, Cisauk, Sukamulya, Kelapa Dua, Sindang Jaya, Sepatan Timur, Solear, Gunung Kaler, Mekar Baru,

    Kota Tangerang: Tangerang, Jatiuwung, Batuceper, Benda, Cipondoh, Ciledug, Karawaci, Periuk, Cibodas, Neglasari, Pinang, Karang Tengah, Larangan,

    Kota Tangerang Selatan: Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Setu.

    Kondisi Pos Pantau Pintu Air

    Sementara itu, dikutip dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, kondisi 12 pos pintu air statusnya siaga IV atau normal. Data ini diperbarui hingga pukul 06.00 WIB.

    Berikut lengkapnya:

    Pintu Air

    Bendung Katulampa 20 cm (cuaca mendung tipis/MT)

    Pos Depok 90 cm (MT)

    Manggarai BKB 650 cm (gerimis/G)

    PA. Karet 260 cm (G)

    Pos Krukut Hulu 40 cm (G)

    Pos Pesanggrahan 80 cm (mendung/M)

    Pos Angke Hulu 50 cm (MT) Waduk Pluit -170 cm (G)

    Pasar Ikan – Laut 160 cm (G)

    Pos Cipinang Hulu 80 cm (M)

    Pos Sunter Hulu 90 cm (M)

    Pulo Gadung 330 cm (G).

  • Jumat, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 titik Jadetabek

    Jumat, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 titik Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.

    Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 titik tersebut:

    1. Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di Halaman Parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Walikota Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB

    5. Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB

    7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Timur 09.00-14.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Delta Mas Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-19.00 WIB

    13. Depok di Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kelurahan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB

    14. Cinere di Halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Selasa, tersedia layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek

    Selasa, tersedia layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak menunaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 wilayah lokasi pelayanan tersebut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Pasar Modern Bintaro Jaya pukul 09.00-13.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 09.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang pukul 08.00-14.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB;

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa dokumen, di antaranya KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan layanan perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.