kab/kota: Kelapa Dua

  • Kamis, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Kamis, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Kamis tersedia di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

    Berikut 14 lokasi gerai Samsat Keliling di Jadetabek berdasarkan informasi akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 09.00-15.00 dan WIB dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-14.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di halaman Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmoshpere 09.00-13.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dari jam 09.00-11.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di halaman Gtown Hose Square Gading 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan 08.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Central Lippo Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-14.00 WIB;

    14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih 08.00-12.00 WIB.

    Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa, yakni KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Persyaratan lainnya, yaitu pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

    Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran PKB lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cegah banjir rob, Sudin SDA tinggikan tanggul di 10 pulau berpenduduk

    Cegah banjir rob, Sudin SDA tinggikan tanggul di 10 pulau berpenduduk

    Jakarta (ANTARA) –

    Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Kepulauan Seribu meninggikan tanggul di 10 pulau berpenduduk di gugusan kepulauan di Provinsi DKI Jakarta guna mencegah banjir rob masuk ke pemukiman penduduk.

    “Pekerjaan meninggikan tanggul tersebut dilaksanakan secara swakelola, dengan melibatkan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di masing-masing pulau,” kata Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu Mustajab di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan petugas PJLP dilibatkan secara langsung dalam pekerjaan peninggian tanggul, mulai dari pemasangan hingga penataan kubus masif yang disusun diagonal.

    “Hasilnya sangat efektif menahan gelombang, bahkan sebelum dilakukan pengecoran beton,” ujar Mustajab.

    Dia menyebutkan sepuluh pulau yang ditinggikan tanggulnya itu, antara lain Pulau Untung Jawa, Pulau Payung, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, Pulau Harapan, dan Pulau Sabira.

    Menurut dia, volume pekerjaan tersebut bervariasi, mulai dari panjang 50 meter hingga 200 meter. Begitu pun dengan lokasi pengerjaan, sebagian terdampak rob, sebagian lainnya tergerus abrasi akibat angin barat maupun angin timur.

    “Satu lokasi yang tengah dikerjakan adalah Pantai Sentigi di Pulau Untung Jawa karena tanggul sepanjang sekitar 220 meter sempat jebol akibat terjangan air pasang beberapa waktu lalu,” tutur Mustajab.

    Sementara itu, Lurah Pulau Harapan Muhammad Yusuf mengatakan langkah cepat yang dilakukan Sudin SDA Kepulauan Seribu itu memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir yang kerap dilanda kekhawatiran saat musim angin barat tiba.

    “Warga merasa lebih tenang menghadapi cuaca ekstrem, dan kami berharap kegiatan serupa dapat berlanjut di pulau-pulau lain yang juga rawan gelombang tinggi,” ungkap Yusuf.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Samsat Keliling masih di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis ini

    Samsat Keliling masih di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis ini

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) bagi warga yang mau membayar pajak kendaraan bermotor pada Kamis ini.

    Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB
    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB
    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
    8. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
    9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
    10. Kelapa Dua di Hall Gtown House Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB
    11. Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 08.00-12.00 WIB
    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB
    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00 – 14.00 WIB
    14. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sabtu, Samsat Keliling buka di delapan lokasi Detabek

    Sabtu, Samsat Keliling buka di delapan lokasi Detabek

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 8 wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek), pada Sabtu.

    Dalam Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya Tangerang pukul 08.00-12.00 WIB

    2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB

    3. Ciledug di halaman kantor Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City pukul 09.00–12.00 WIB

    4. Ciputat di halaman kantor Samsat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12. 00 WIB

    5. Kelapa Dua di halaman GTwon House pukul 08.00-12.00 WIB

    6. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB

    7. Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-12.00 WIB

    8. Cinere di kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-11.30 WIB

    Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ​Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Sabtu 18 Oktober

    ​Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Sabtu 18 Oktober

    Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu, 15 Oktober 2025.

    Dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, SIM Keliling di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Barat tidak ada pelayanan.
    Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Sabtu 18 Oktober

    Namun jangan khawatir layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya masih melayani di wilayah Kota Tangerang, Kota Bekasi hingga Depok. Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Sabtu 18 Oktober.

    Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Apartemen Ayodya Tangerang: 08.00 S.D 12.00 WIB

    Serpong: Halaman Parkir Samsat 08.00 S.D 11.30, MB & ITC BSD 13.00 S.D 15.00 WIB

    Ciledug: Halaman Kantor Samsat & Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City 09.00 S.D 12.00 WIB

    Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Halaman Kel. Pondok Betung: 09.00 S.D 12.00 WIB

    Kelapa Dua: Halaman  G Town House: 08.00 S.D 12.00 WIB

    Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat: 09.00 S.D 11.00 WIB

    Depok: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Cipayung: 08.00 S.D 12.00 WIB

    Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih: 08.00 S.D 11.30 WIB
     

     

    Dokumen yang harus dibawa
    Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa dokumen berikut:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku
    Fotokopi dan asli SIM lama
    Bukti cek kesehatan
    Bukti tes psikologi
    Penting dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
    Layanan mobil SIM Keliling tidak bisa digunakan untuk memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlaku. Pemilik SIM yang kadaluarsa wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas atau lokasi yang telah ditentukan kepolisian.

    Biaya Perpanjangan SIM
    Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:

    SIM A: Rp80.000
    SIM C: Rp75.000

    Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu, 15 Oktober 2025.
     
    Dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, SIM Keliling di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Barat tidak ada pelayanan.
    Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Sabtu 18 Oktober

    Namun jangan khawatir layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya masih melayani di wilayah Kota Tangerang, Kota Bekasi hingga Depok. Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Sabtu 18 Oktober.
     
    Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Apartemen Ayodya Tangerang: 08.00 S.D 12.00 WIB

    Serpong: Halaman Parkir Samsat 08.00 S.D 11.30, MB & ITC BSD 13.00 S.D 15.00 WIB
     
    Ciledug: Halaman Kantor Samsat & Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City 09.00 S.D 12.00 WIB
     
    Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Halaman Kel. Pondok Betung: 09.00 S.D 12.00 WIB
     
    Kelapa Dua: Halaman  G Town House: 08.00 S.D 12.00 WIB
     
    Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat: 09.00 S.D 11.00 WIB
     
    Depok: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Cipayung: 08.00 S.D 12.00 WIB
     
    Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih: 08.00 S.D 11.30 WIB
     

     

    Dokumen yang harus dibawa
    Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa dokumen berikut:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku
    Fotokopi dan asli SIM lama
    Bukti cek kesehatan
    Bukti tes psikologi
    Penting dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
    Layanan mobil SIM Keliling tidak bisa digunakan untuk memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlaku. Pemilik SIM yang kadaluarsa wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas atau lokasi yang telah ditentukan kepolisian.

    Biaya Perpanjangan SIM
    Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:
     
    SIM A: Rp80.000
    SIM C: Rp75.000

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • KPKP Jakbar vaksinasi 137 hewan penular rabies di enam kelurahan

    KPKP Jakbar vaksinasi 137 hewan penular rabies di enam kelurahan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat memvaksinasi 137 hewan penular rabies (HPR) secara serentak di enam kelurahan di wilayah itu.

    “Total hari ini ada sebanyak 137 HPR divaksinasi, yakni kucing, anjing dan kera. Paling banyak yang divaksinasi tadi kucing sebanyak 130 ekor,” kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit di Jakarta, Selasa.

    Enam kelurahan itu, yakni Kelurahan Kalianyar (Kecamatan Tambora), Kelurahan Jelambar Baru (Kecamatan Grogol Petamburan), Kelurahan Kelapa Dua (Kecamatan Kebon Jeruk), Kelurahan Kembangan Utara (Kecamatan Kembangan), Kelurahan Rawa Buaya (Kecamatan Cengkareng), dan Kelurahan Pegadungan (Kecamatan Kalideres).

    Kegiatan vaksinasi, kata Novy, akan terus dilaksanakan secara bertahap ke seluruh kelurahan di Jakarta Barat. Sedangkan sejak Januari hingga Oktober ini, telah divaksinasi sebanyak 8.896 ekor HPR.

    “Target tahun ini sebanyak 9.236 HPR divaksinasi dan realisasinya sudah 97 persen. Kita optimistis bisa mencapai target,” ujar dia.

    Novy merinci, vaksinasi HPR di wilayah Kelurahan Kalianyar dilaksanakan di RW 03 dan hasilnya sebanyak 29 ekor kucing serta satu ekor anjing divaksinasi.

    “Kemudian di RW 12 Kelurahan Jelambar Baru, sebanyak 12 ekor kucing dan RW 03 Kelurahan Pegadungan sebanyak 18 ekor kucing,” kata dia.

    Lalu, di RW 08 Kelurahan Kelapa Dua sebanyak 24 ekor kucing dan tiga ekor anjing. Sedangkan di RW 02 Kelurahan Kembangan Utara sebanyak 11 ekor kucing 11 divaksinasi.

    “Kalau di RW 04 Kelurahan Rawa Buaya total sebanyak 37 ekor HPR divaksinasi. Terdiri dari 36 kucing dan satu kera,” ucap Novy.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Samsat Keliling di Jadetabek ada di sini

    Samsat Keliling di Jadetabek ada di sini

    Jakarta (ANTARA) – Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling hari ini ada di 13 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

    Pelayanan Samsat Keliling ini bisa diakses masyarakat untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat Keliling di Jadetabek tersebar di beberapa wilayah agar masyarakat mudah menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.

    Untuk mengakses pelayanan di Samsat Keliling masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

    Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek seperti informasi akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere 08.00-14.00 WIB

    7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Samsat Keliling Ciledug bertempat di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village dari jam 09.00-12.00 WIB

    9. Samsat Keliling Ciputat halaman parkir samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Samsat Keliling Kelapa Dua, di Halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pasar Bersih Jababeka Cikarang, dari pukul 09.00-14.00 WIB

    12. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede 09.00-12.00 WIB

    13. Samsat Keliling Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir 08.00-12.00 WIB.

    Sementara untuk Samsat Keliling Kota Bekasi pada Senin ditiadakan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gerai Samsat Keliling buka di 14 lokasi Jadetabek pada Jumat

    Gerai Samsat Keliling buka di 14 lokasi Jadetabek pada Jumat

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 lokasi tersebut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Halaman Gedung Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB;
    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busways Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;
    7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Lake Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
    9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
    10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Gading Sepong pukul 08.00-14.00 WIB;
    11. Kota Bekasi di Pizza HUT Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB;
    12. Kabupaten Bekasi di halaman kantor Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB;
    13. Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB;
    14. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.

    Beberapa dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Selama berada di gerai, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek pada Rabu

    Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek pada Rabu

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 lokasi tersebut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

    9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 08.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-12.00 WIB;

    14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

    Beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Selama berada di gerai, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakarta Barat vaksin ratusan hewan penular rabies

    Jakarta Barat vaksin ratusan hewan penular rabies

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat memvaksin 115 hewan penular rabies (HPR) pada enam kelurahan di daerah itu.

    Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit di Jakarta, Selasa, menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan mencegah penularan rabies dari hewan ke hewan atau, dari hewan kepada manusia.

    “Ini untuk pertahankan DKI Jakarta bebas rabies, sesuai Keputusan Menteri Pertanian (SK Mentan) Nomor 556/Kpts/PD 640/10/2004 tentang pernyataan bahwa DKI, Banten dan Jawa Barat bebas dari penyakit anjing gila (rabies),” katanya.

    Novy mengatakan, vaksinasi HPR menyasar hewan peliharaan masyarakat pada enam kelurahan yakni, RW 01 Kelurahan Krukut, RW 08 Kelurahan Kembangan Selatan, RW 07 Kelurahan Jelambar, RW 12 Kelurahan Kalideres, RW 05 Kelurahan Kelapa Dua, dan RW 01 Kelurahan Rawa Buaya.

    “Hasilnya, 115 hewan peliharaan telah divaksin, dengan rincian, 27 ekor kucing di RW 01 Krukut, 18 ekor ( 14 anjing & 4 kucing) RW 08 Kembangan Selatan, 12 ekor (2 anjing dan 10 kucing) RW 07 Jelambar, 29 ekor (1 anjing dan 28 kucing) RW 12 Kalideres, 17 ekor kucing RW 05 Kelurahan Kelapa Dua, dan 12 ekor kucing RW 01 Kelurahan Rawa Buaya,” kata dia.

    Novy pun mengimbau kepada masyarakat yang memelihara hewan seperti kucing dan anjing untuk membawa ke tempat vaksin yang sudah dijadwalkan Sudin KPKP Jakarta Barat.

    “Soal syarat supaya bisa ikut vaksinasi rabies yakni, warga memiliki KTP DKI Jakarta, hewan minimal berusia empat bulan, dalam kondisi sehat, tidak hamil dan menyusui,” kata Novy.

    Data Sudin KPKP Jakbar menyebutkan sejak Januari hingga Mei 2025, telah memvaksin 3.772 HPR atau 40,84 persen dari target vaksinasi 9.236 HPR tahun ini.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.