kab/kota: Kelapa Dua

  • Layanan Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat

    Layanan Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat

    Agar dapat terlayani di Samsat Keliling, pemilik kendaraan hendaknya mempersiapkan dokumen sebagai berikut: KTP, BPKB, STNK, masing-masing disertakan fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB; Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB; Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Ranti Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB; Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Naragong Indah 09.00-11.00 WIB; Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Bupati Bekasi 09.00-12.00 WIB; Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB; Cinere di Kantor Kelurahan Bedahan 08.00-12.00 WIB.

    Agar dapat terlayani di Samsat Keliling, pemilik kendaraan hendaknya mempersiapkan dokumen sebagai berikut: KTP, BPKB, STNK, masing-masing disertakan fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Perpanjang STNK sebelum Tahun Baru, Samsat Keliling Hari Ini Tersedia di 14 Titik Jadetabek

    Perpanjang STNK sebelum Tahun Baru, Samsat Keliling Hari Ini Tersedia di 14 Titik Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebelum Tahun Baru 2025 Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling hari ini Senin (30/12/2024) untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah Samsat keliling hari ini meliputi:

    1. Samsat keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Samsat keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Samsat keliling hari ini Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB.

    5. Samsat keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-15.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    Lokasi Pelayanan STNK Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya : Senin, 30 Desember 2024. pic.twitter.com/1J0OjZMsI7

    — TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) December 29, 2024

    6. Samsat keliling Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Perumnas 2 Kecamatan Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Samsat keliling Ciledug bertempat di Kantor Kecamatan Pinang, dan Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh jam 09.00-12.00 WIB.

    9. Samsat keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-12.00 WIB.

    10. Samsat keliling Kelapa Dua, Pasar Modern Intermoda BSD dan Halaman Gtown House pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat keliling Kota Bekasi di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Samsat keliling Kabupaten Bekasi, Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB.

    13. Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung, 08.00-12.00 WIB.

    14. Samsat keliling Cinere di halaman Parkir Samsat dari jam 08.00-12.00 WIB.

    Adapun sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan di Samsat keliling hari ini, yakni membawa KTP, BPKB, dan STNK asli yang masing-masing disertai fotokopi.

  • 20 Bank Tutup Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

    20 Bank Tutup Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

    Daftar 20 Bank Tutup Sepanjang 2024:

    1. BPR Arfak Indonesia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-105/D.03/2024 tanggal 17 Desember
    2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia, mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia yang beralamat di Jalan Trikora Wosi,Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 11 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Arfak Indonesia sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    2. BPR Kencana Cimahi

    Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana di Cimahi, Jawa Barat resmi dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-102/D.03/2024 tanggal 16 Desember 2024.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Kencana merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 4 April 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Kencana sebagai bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    3. BPR Pakan Rabaa

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pakan Rabaa Solok Selatan. BPR ini beralamat di Jalan Raya Pakan Rabaa No. 118, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra menjelaskan, pencabutan izin tersebut sesuai SK Anggota Dewan Komisioner OJK bernomor KEP-100/D.03/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Desember 2024.

    “Pencabutan izin usaha BPR tersebut merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan, serta melindungi konsumen,” kata Roni dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Kamis (12/12/2024).

    4. PT BPR Duta Niaga

    Pencabutan izin usaha BPR ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Duta Niaga. Keputusan tersebut menambah daftar panjang bank yang bangkrut selama 2024.

    Pada 15 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Duta Niaga sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%. Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian, pada 12 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Duta Niaga dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Sebelumnya, OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Duta Niaga untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

    Pengurus dan pemegang saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 134/ADK3/2024 tanggal 26 November 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Duta Niaga, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Duta Niaga dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

    5. BPRS Kota Juang (Perseroda).

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-97/D.03/2024 tanggal 29 November 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda terhitung sejak tanggal 29 November 2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda yang beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda No. 9, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, terhitung sejak tanggal 29 November 2024.

    Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda tersebut:

    – Seluruh kantor PT BPRS Kota Juang Perseroda ditutup untuk umum dan PT BPRS Kota Juang Perseroda menghentikan segala kegiatan usahanya.

    – Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPRS Kota Juang Perseroda dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    – Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Pemegang Saham PT BPRS Kota Juang Perseroda dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban PT BPRS Kota Juang Perseroda kecuali dengan persetujuan tertulis dari Lembaga Penjamin Simpanan.

    6. PT BPR Nature Primadana Capital

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital yang beralamat di Jalan Raya Bogor Km 43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital.

    “Pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

    OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 29 Januari 2024 lalu. Penetapan itu berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 31,21%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

    7. PT BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan 24 Juli 2024. Plt. Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi mengatakan Pencabutan izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

    Sebelumnya, pada 21 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP). Hal ini berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 17,54%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat tidak sehat.

    8. PT BPR Lubuk Raya Mandiri

    PT BPR Lubuk Raya Mandiri beralamat di Jalan By Pass, Km. 6, RT.003, RW.006, Lubuk Begalung Nan XX Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Pada 30 Oktober 2023 silam, OJK telah menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 9 Juli 2024, OJK menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR

    9. PT BPR Bank Jepara Artha

    BPR ini berlokasi di Jl Jenderal Ahmad Yani No 62, Pengkol V, Jepara, Jawa Tengah. Pada 13 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 30 April 2024, OJK menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Namun demikian Direksi dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    10. PT BPR Dananta

    OJK mencabut izin PT BPR Dananta Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024. Kantor BPR ini beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Status PT BPR Dananta sebelumnya telah ditetapkan dalam pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat pada 13 Desember 2023, oleh OJK. Kemudian pada 28 Maret 2024 OJK kembali menetapkannya dalam status Pengawasan Bank Dalam Resolusi.

    Namun pada akhirnya direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan. Sehingga LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Dananta dan meminta OJK mencabut izin usahanya.

    11. PT BPRS Saka Dana Mulia

    OJK mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia di Kudus. Tepatnya, di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.

    OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPRS, termasuk pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan bank. Namun demikian, mereka tidak mampu melakukan upaya penyehatan BPRS, sehingga OJK menyerahkan penanganannya kepada Lembaga Penjaminan Simpanan untuk memberikan keputusan menyelamatkan atau tidak menyelamatkan BPRS

    12. PT BPR Bali Artha Anugrah

    OJK mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah per 4 April 2024 yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024. Pada 19 September 2023, OJK telah menetapkan bank ini dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Tidak Sehat.

    Selanjutnya, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bali Artha Anugrah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    13. PT BPR Sembilan Mutiara

    OJK mencabut izin usaha BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 2 April 2024.

    Pada 30 Oktober 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat. Kemudian pada 21 Maret 2024, OJK menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan BDR. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    14. PT BPR Aceh Utara

    Pencabutan izin pada 4 Maret berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara.

    15. PT BPR EDCCASH

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat EDCCASH. Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera No.3, Jl. Raya Kelapa Dua Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terhitung sejak tanggal 27 Februari 2024.

    16. Perumda BPR Bank Purworejo

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo. OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

    17. PT BPR Bank Pasar Bhakti

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP 19/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Kabupaten Sidoarjo terhitung sejak tanggal 16 Februari 2024.

    18. PT BPR Madani Karya Mulia

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. 13, Kel. Sriwedari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

    19. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kota Mojokerto terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024.

    20. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma,OJK mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma yang beralamat di Jalan Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa timur terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024.

    (ara/ara)

  • Layanan Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat

    Sabtu, Samsat Keliling hadir di delapan wilayah

    pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) tersedia di delapan wilayah pada Sabtu.

    Berdasarkan informasi dari akun ‘X’ atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di delapan wilayah, yakni:

    Samling Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya pukul 08.00-11.00 WIB; Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB; Samling Ciledug di halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB; Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB; Samling Kelapa Dua di Pasar Intermoda Cisauk dan halaman G Town House pukul 08.00-11.30 WIB; Samling Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB; Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB; Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-11.30 WIB.

    Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman, Polisi Cek Pengamanan di Gereja Depok

    Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman, Polisi Cek Pengamanan di Gereja Depok

    Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman, Polisi Cek Pengamanan di Gereja Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok mendatangi titik-titik gereja yang tersebar di beberapa wilayah Depok jelang persiapan malam misa
    Natal
    2024, Selasa (24/12/2024).
    Langkah ini dilakukan demi memastikan keamanan saat perayaan
    Natal 2024
    .
    Pengamatan
    Kompas.com
    , jajaran Polres Depok yang didampingi unsur TNI dan Pemerintah Kota Depok mengecek satu per satu gereja-gereja di wilayah hukumnya.
    Mereka mengecek ke gereja-gereja dengan menggunakan mobil yang sama. Titik pertama yang didatangi adalah pos pengamanan Merdeka 9 di dekat perempatan Jalan Margonda Raya.
    Selanjutnya, mereka mendatangi titik gereja pertama, yakni Gereja Katholik Paroki Santo Thomas di Jalan Akses UI, Depok.
    Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, didampingi Dandim 0508 Depok Kolonel Iman Widhiarto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Depok Zamrowi, dan Kepala Bakesbangpol Lienda Ratnanurdianny.
    Mereka membicarakan persiapan misa Natal kedua yang digelar pukul 21.30 WIB dan untuk persiapan esok hari.
    “Agenda satu kali misa bisa 2-3 jam, jadi nanti malam mungkin kami baru selesai pukul 00.00 WIB,” ungkap Adrianus Meilala, salah satu pengurus gereja, Selasa (24/12/2024) malam.
    Di satu sisi, para jemaat gereja sudah memadati area luar dan dalam bangunan dengan penampilan rapi.
    Mereka tampak menunggu pendeta yang akan memimpin jalannya agenda misa Natal bersama dua ribu jemaat.
    Selain itu, Polres Depok juga mendatangi Gereja Gideon Kelapa Dua, Gereja Bunda Maria Ratu Tapos, Gereja Pancaran Kasih Sukmajaya, Gereja GBI Pancoran Mas, dan Gereja Santo Paulus.
    Dalam pengamananan perayaan Natal ini, sebanyak 570 personel gabungan disebar ke 157 titik gereja di Kota Depok.
    Lalu sekitar 5-10 personel akan bersiaga di masing-masing gereja, termasuk pengamanan di jalur yang rawan macet.
    “Dengan pengamanan jumlah personel sekitar 570 orang, ada 157 gereja yang kita amankan di malam Natal ini,” ungkap Arya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek

    Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), pada Selasa.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Di Mal Citraland Jakarta Barat pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Di Parkiran Busway Foodmospher Kota Tangerang pukul 08.00-11.00 WIB;

    7. Di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB

    9. Di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading Kelapa Dua pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zmrud pukul 08.00-11.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang pukul 09.00-15.00 WIB

    13. Di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob Depok pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Samsat keliling buka di 14 wilayah Jadetabek pada Senin

    Samsat keliling buka di 14 wilayah Jadetabek pada Senin

    pastikan membawa KTP, BPKB,  STNK asli yang masing-masing disertai fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya,14 wilayah itu meliputi:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid AL-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB; Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di pangkalan busway Foodmossphere dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB; Ciledug di halaman Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB; Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall G Town Square pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB; Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB; Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB; Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Terdapat sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni pastikan membawa KTP, BPKB, STNK asli yang masing-masing disertai fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor samsat terdekat.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wisatawan Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak di Pantai Bagedur Lebak Banten
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Desember 2024

    Wisatawan Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak di Pantai Bagedur Lebak Banten Regional 22 Desember 2024

    Wisatawan Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak di Pantai Bagedur Lebak Banten
    Tim Redaksi
    LEBAK, KOMPAS.com
    – Seorang wisatawan asal Kabupaten Tigaraksa, Kabupaten Tangerang hilang di Pantai Bagedur, Kabupaten Lebak, Banten.
    Korban bernama Fauzi (14), hilang
    terseret ombak
    saat berenang bersama rekan-rekannya Minggu (22/12/2024).
    “Korban terseret ombak, lalu tenggelam, dan saat ini belum ditemukan, masih dalam pencarian oleh Tim Unit Siaga SAR Lebak,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Al Amrad dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu.


    Amras menjelaskan, peristiwa hilangnya korban tersebut terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
    Saat itu korban tengah berenang bersama rekan-rekannya yang berasal dari pondok pesantren Kelapa Dua Tigaraksa.
    Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten sendiri, sambung Amrad, menerima informasi terkait hilangnya korban dua jam kemudian dan langsung melakukan operasi pencarian.
    Amrad menambahkan, pencarian terhadap korban, sempat menemui kendala karena cuaca sehingga tidak memungkinkan pencarian dilakukan di laut.
    Sementara, pencarian difokuskan di darat dengan penyisiran sepanjang pantai dalam radius satu kilometer dari lokasi korban hilang.
    “Pencarian via laut tidak dilakukan karena ombak yang sedang tinggi sekitar 3-5 meter,” kata Amrad.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar 12 Artis yang Meninggal Dunia pada 2024, Marissa Haque hingga Babe Cabita

    Daftar 12 Artis yang Meninggal Dunia pada 2024, Marissa Haque hingga Babe Cabita

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 12 artis Indonesia meninggal dunia pada 2024. Kepergian para pesohor tersebut meninggalkan rasa duka di kalangan penikmat hiburan Tanah Air.

    Artis yang meninggal pada 2024 bergerak di berbagai bidang seni baik musik, seni peran, bahkan komedi. Mereka di antaranya Rahayu Effendi, Marissa Haque, Jhony Iskandar, Babe Cabita, dan lainnya.

    Berikut nama-nama artis yang meninggal pada 2024.

    1. Rahayu Effendi
    Artis senior Rahayu Effendi meninggal dunia pada 28 November di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre, Jakarta Selatan di usia 82 tahun. Jenazah ibunda Dede Yusuf itu dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

    2. Marissa Haque
    Artis senior sekaligus politisi Marissa Haque telah berpulang ke sisi Tuhan pada 2 Oktober 2024 di usia ke-61 tahun, beberapa hari sebelum hari ulang tahunnya. Marissa dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Marissa tidak menunjukkan gejala penyakit apa pun sebelum meninggal.

    3. Wati Siregar
    Wati Siregar meninggal dunia di Rumah Sakit Citra Arafiq di Kelapa Dua, Depok pada 29 September 2024, dalam usia 71 tahun. Wati sudah malang melintang di dunia hiburan sejak debut lewat film berjudul “Akhir Sebuah Impian” yang dirilis pada 1973.

    4. Puput Novel
    Aktris dan penyanyi Puput Novel meninggal dunia di usia 50 tahun pada 8 September 2024. Puput dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sanjaya, Jakarta Selatan pada Senin, 9 September 2024. Puput merambah dunia hiburan sejak 1980-an dan sudah membintangi sejumlah film maupun sinetron. Ia juga punya sederet album.

    Puput Novel berfoto bersama kucing berwarna putih – (Instagram @puputnovel_/Istimewa)

    5. Jhony Iskandar
    Penyanyi dangdut senior Jhony Iskandar meninggal dunia di usia 64 tahun pada 10 Mei 2024. Pria kelahiran Madiun, 20 Oktober 1959 itu sukses sebagai penyanyi tunggal dan pencipta lagu misalnya “Aku Bukan Pengemis Cinta”. Jhony juga terkenal lewat grup music OM PMR.

    6. Dorman Borisman
    Aktor senior Kardiman Dorman Borisman atau Dorman Borisman meninggal dunia pada Selasa, 7 Mei 2024 di Rumah Sakit Moch. Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur dalam usia 73 tahun.

    7. Babe Cabita
    Artis yang meninggal pada 2024 selanjutnya adalah Babe Cabita. Komedian berambut kribo itu meninggal dunia pada 9 April 2024 pukul 06.38 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dia dimakamkan di TPU Cirendeu, Tangerang Selatan.

    8. Melitha Sidabutar
    Penyanyi Melitha Sidabutar meninggal dunia pada 8 April 2024 di usia 23 tahun. Melitha Sidabutar dikenal setelah mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol bersama kembarannya, Melisha Sidabutar. Melisha juga sudah meninggal pada 8 Desember 2020 di usianya yang ke-19 tahun karena pembengkakan jantung.

  • Perpanjang STNK sebelum Tahun Baru, Samsat Keliling Hari Ini Tersedia di 14 Titik Jadetabek

    Jadwal Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek Jumat 20 Desember 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling untuk memudahkan warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Jumat (20/12/2024).

    Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah Jadetabek Samsat keliling di Jakarta Pusat dilaksanakan di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB. 

    Di Jakarta Utara, Samsat keliling diadakan di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pada waktu yang sama, yaitu pukul 08.00-14.00 WIB. Untuk Jakarta Barat, pelayanan Samsat keliling tersedia di Mal Citraland pada pukul 08.00-14.00 WIB. 

    Sementara itu, di Jakarta Selatan, Samsat keliling bisa ditemukan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pada pukul 08.00-15.00 WIB dan di GED Sampoerna Strategiq Square pada pukul 09.00-14.00 WIB.

     Di Jakarta Timur, Samsat keliling tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari pukul 08.00-15.00 WIB dan di Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00-14.00 WIB. Di Kota Tangerang, layanan Samsat keliling ada di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere pada pukul 08.00-14.00 WIB.

    Di Serpong, Samsat keliling dapat dijumpai di halaman parkir Samsat Serpong pada pukul 08.00-14.00 WIB dan di ITC BSD pada pukul 15.00-19.00 WIB. 

    Kemudian bagi warga Ciledug, layanan Samsat keliling hari ini tersedia di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pada pukul 09.00-12.00 WIB. 

    Selanjutnya di Ciputat, Samsat keliling berada di Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00-11.00 WIB dan di Pasar Gintung Ciputat Timur dari pukul 09.00-11.30 WIB. Sementara di Kelapa Dua, Samsat keliling hadir di Pasar Modern Intermoda Cisuak dan Halaman G Town Square pada pukul 08.00-14.00 WIB.

    Lalu Kota Bekasi, Samsat keliling tersedia di Taman Kuliner Narogong pada pukul 08.00-11.00 WIB, dan di Kabupaten Bekasi, layanan ini terdapat di Kantor Pemda Kabupaten Bekasi dari pukul 09.00-12.00 WIB. 

    Sedangkan di Depok, Samsat keliling dapat dijumpai di halaman parkir Samsat Depok pada pukul 08.00-14.00 WIB dan di Kantor Kelurahan Tugu pada pukul 08.00-12.00 WIB. Di Cinere, Samsat keliling buka di halaman Kantor Kelurahan Bedahan dari pukul 08.00-12.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

    Perlu dicatat, layanan Samsat keliling pada hari ini atau hari lainnya hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.