kab/kota: Kelapa Dua

  • Satu dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Pedagang Kopi Starling di Tangerang Ditangkap – Halaman all

    Satu dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Pedagang Kopi Starling di Tangerang Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu dari empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang pedagang kopi keliling yang dikenal dengan istilah starling di Jalan Raya Boulevard Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,  Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial VMK di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.

    “Rekan-rekan kami dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan salah satu tersangka, yaitu saudara VMK,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).

    Pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya, salah satunya yang berinisial FFA.

    Ade Ary menjelaskan, kejadian  bermula saat korban, yang berinisial AS (29), sedang berjualan di samping proyek pembangunan di lokasi kejadian.

    Para pelaku mendatangi korban dan memaksa meminta rokok tanpa mau membayar.

    Ketika korban menolak memberikan rokok, ia dipukul oleh para pelaku.

    Setelah berusaha melarikan diri, korban dikejar oleh pelaku yang kemudian membacok bagian belakang kepala korban dengan benda tajam sehingga korban terjatuh dan pingsan.

    Seorang saksi berinisial I segera menolong korban dan membawanya ke RS Murni Asih di Kelapa Dua.

    Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis dan sedang dirawat di kediamannya.

     

  • Samsat Keliling Jadetabek ada di sini

    Samsat Keliling Jadetabek ada di sini

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    1. Di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Di halaman parkir Samsat dan Parkiran Itali Mall Artha Kelapa Gading Jakarta Utara pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Di Mal Citraland Jakarta Barat pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Gedung Sampoerna Strategic Square Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Di Parkiran Busway Foodmospher dan Alun-alun Cibodas Kota Tangerang pukul 08.00-13.00 WIB

    7. Di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB

    8. Di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB

    9. Di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB

    10. Di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading Kelapa Dua pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Di Taman Wisata Kuliner Narogong Indah Kota Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB

    12. Di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu Depok pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Di halaman Kantor Kelurahan Bedahan Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pedagang "Starling" di Tangerang Dikeroyok Orang yang Tak Mau Bayar Dagangannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Januari 2025

    Pedagang "Starling" di Tangerang Dikeroyok Orang yang Tak Mau Bayar Dagangannya Megapolitan 23 Januari 2025

    Pedagang “Starling” di Tangerang Dikeroyok Orang yang Tak Mau Bayar Dagangannya
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Seorang pedagang kopi keliling atau starling berinisial AD (29) menjadi korban pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (21/1/2025) pukul 02.30 WIB.
    Akibat insiden tersebut, AD mengalami luka bacok di bagian kepala.
    Kakak korban, Mansur (40), baru tahu pengeroyokan itu saat seorang teman AD mendatangi kontrakan keluarga mereka di Pakulonan.
    “Sekitar pukul 03.40 WIB, teman adik saya datang ke kontrakan dan memberi tahu kalau adik saya dibacok,” ujar Mansur kepada
    Kompas.com
    , Kamis (23/1/2025).
    Setelah menerima informasi tersebut, Mansur segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang terletak di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Pakulonan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
    Namun, ketika ia tiba di lokasi, korban sudah tidak ada di sana.
    “Pas saya sampai di tempat kejadian, saya ditelpon sama teman adik saya
    ‘ini adik kamu sudah ada di kontrakan karena kami enggak menemukan rumah sakit,’
    ” ungkapnya.
    Mendengar kabar itu, Mansur langsung memutuskan untuk kembali ke kontrakan. 
    Sesampainya di kontrakan, mereka segera mencari rumah sakit terdekat karena kondisi AD yang sudah dipenuhi darah.
    Mansur memutuskan untuk membawa korban ke Rumah Sakit Murni Asih, Kelapa Dua, Tangerang, untuk mendapatkan pertolongan pertama.
    “Di RS Murni Asih, pihak rumah sakit awalnya takut menangani karena luka di kepala. Akhirnya, saya minta untuk adik saya diperban agar darah tidak terus mengalir,” jelas Mansur.
    Melihat kondisi adiknya yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, keluarga akhirnya memindahkan korban ke RS Bethsaida, Gading Serpong, Tangerang.
    Di rumah sakit tersebut, korban sempat menjalani CT scan dan pemeriksaan lebih mendalam.
    Mansur menyebutkan, korban mengalami satu luka bacok di bagian atas kepala sebelah kiri dan saat kejadian sudah tidak sadarkan diri.
    “Sebelum dibawa ke rumah sakit, adik saya sudah tidak sadar. Bahkan sampai sekarang dia belum sadar,” tuturnya.
    Atas peristiwa tersebut, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua.
    Mansur mengaku tidak mengetahui siapa pelaku di balik peristiwa tersebut.
    Ia bahkan meminta bantuan teman adiknya yang bernama Iksan (44) untuk melaporkan insiden itu ke polisi.
    “Kami sudah serahkan semuanya ke polisi. Untuk pelaku, kami tidak tahu siapa. Itu tugas polisi untuk mengusutnya,” ucapnya.
    Sebelumnya, AD yang tengah berjualan di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Pakulonan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, didatangi oleh empat orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu (12/1/2025) pukul 02.30 WIB.
    Mereka meminta rokok dan tidak mau membayar.
    “Karena para pelaku tak mau membayar, AD berusaha menagihnya hingga akhirnya terjadi perselisihan. AD sempat dipukul oleh salah satu pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
    Setelah dipukul, AD melarikan diri ke arah pintu keluar
    outlet
    Monkey King Gading Serpong yang tidak jauh dari lokasi.
    “Kemudian dikejar oleh pelaku. Setelah dikejar, terjadilah lagi keributan antara korban dengan pelaku,” ujar Ade Ary.
    Dalam momen tersebut, salah satu pelaku membacok korban dengan senjata tajam ke arah kepala bagian belakang AD, yang membuatnya jatuh dan pingsan.
    “Melihat adanya kejadian tersebut, korban dilakukan pertolongan oleh saksi I dengan membawanya ke Rumah Sakit Murni Asih Kelapa Dua,” tambah Ade Ary.
    Saat ini, polisi masih memburu empat pelaku setelah kakak AD membuat
    laporan polisi
    di Polsek Kelapa Dua.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang ‘Kopi Starling’ di Tangerang Dikeroyok hingga Ditusuk di Kepala

    Pedagang ‘Kopi Starling’ di Tangerang Dikeroyok hingga Ditusuk di Kepala

    Tangerang

    Seorang pedagang ‘kopi starling’ bernama Adi Santoso (32) dikeroyok sejumlah orang di Serpong Gading, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban mengalami luka tusuk di bagian kepala akibat kejadian tersebut.

    Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/1) sekitar pukul 02.30 WIB. Kakak korban bernama Mansur menjelaskan awalnya dirinya mengetahui kejadian ini setelah diberitahu oleh seseorang.

    “Kita dikabarin ke kontrakan ada yang jemput, nyampe di tempat nggak ada (korbannya), katanya dibawa ke rumah sakit. Dicari nggak ada, akhirnya nyampe ke kontrakan, lalu kita bawa ke rumah sakit,” kata Mansur saat dihubungi detikcom, Kamis (23/1/2025).

    Mansur mengatakan dirinya tidak tahu persis bagaimana awal mula adiknya itu dikeroyok. Namun, yang dia dengar dari keterangan saksi Iksan, adiknya itu sempat dikejar-kejar sekelompok orang.

    “Kalau kronologi dari awal kita nggak tahu. Yang tahu itu Pak Iksan, saksi, dia yang nolongin,” katanya.

    Berdasarkan penuturan Iksan kepadanya, Adi Santoso saat itu dikejar-kejar oleh sekelompok pelaku. Adi ditusuk di bagian kepala hingga terkapar.

    Kejadian ini disaksikan oleh sekuriti bernama Iksan. Iksan sempat berteriak sehingga para pelaku kemudian melarikan diri.

    “Si Pak Iksan teriak ‘woi ada apa’, si pelaku kabur nggak tahu ke mana, adik saya disamperin Bapak Iksan, ditolongnya sama bapak Iksan,” tuturnya.

    “Kondisinya nggak sadar, sekarang dirawat di Madura, karena kami tidak punya biaya untuk operasi. Dia bisa buka mata, tapi nggak sadar, nggak bisa diajak komunikasi,” tuturnya.

    Sementara itu, paman korban bernama Suhdi mengatakan korban adalah pedagang kopi ‘starling’. Saat itu korban berjualan di depan diskotik tiba-tiba dikeroyok sekelompok orang. Suhdi sendiri tidak mengetahui motif pengeroyokan ini.

    “Dia jualan kopi dekat diskotik. Nggak tahu, mungkin ada unsur preman minta-minta, mungkin sampai adu mulut. Tapi infonya entah benar atau tidak,” tuturnya.

    (mei/hri)

  • Samsat Keliling ada di Jadetabek Kamis ini

    Samsat Keliling ada di Jadetabek Kamis ini

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

    Samsat Keliling biasanya berada di dekat permukiman agar mudah dijangkau warga yang ingin menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;
    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
    6. Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB;
    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
    8. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB;
    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB;
    10. Kelapa Dua di Pasar Intermoda Cisauk dan halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
    11. Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih pukul 08.00-12.00 WIB;
    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Cikarang pukul 09.00 – 12.00 WIB;
    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB;
    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Agar dapat membayar pajak, pemilik kendaraan diminta membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing disertakan fotokopi.

    Pastikan juga pemilik kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cek 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

    Cek 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (22/1/2025).

    Informasi 14 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yakni sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Samsat keliling hari ini juga ada di parkiran busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas, Tangerang pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Lake City pukul 09.00-12.00 WIB.

    9.  Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi di Kantor Kelurahan Teluk Pucung 08.00-13.30 WIB.

    12. Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Halaman Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Rabu, Samsat Keliling masih tersedia di Jadetabek

    Rabu, Samsat Keliling masih tersedia di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Rabu.

    Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan 14 Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00 – 15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di parkiran busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman G TOWN Square pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00 – 13.30 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robinson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB dan kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di halaman Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB

    Masyarakat perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.

    Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

    Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek Selasa ini

    Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek Selasa ini

    Agar dapat membayar pajak, pemilik kendaraan diminta membawa dokumen seperti KTP, BPKB, STNK, masing-masing disertakan fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.

    Samsat Keliling biasanya berada di dekat permukiman agar mudah dijangkau warga yang ingin menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun istagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB; Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB; Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB; Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB; Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 08.00-12.00 WIB; Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang pukul 09.00 – 12.00 WIB; Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB; Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Agar dapat membayar pajak, pemilik kendaraan diminta membawa dokumen seperti KTP, BPKB, STNK, masing-masing disertakan fotokopi.

    Pastikan juga pemilik kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Layanan Samsat Keliling hadir di 14 lokasi di Jadetabek

    Layanan Samsat Keliling hadir di 14 lokasi di Jadetabek

    masing-masing disertakan fotokopi

    Jakarta (ANTARA) –

    Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat Keliling) untuk membantu pemilik kendaraan menunaikan kewajiban membayar pajak di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.

    Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X (Twitter) berikut lokasi-lokasi yang tersedia di 14 wilayah Jadetabek:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB; Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di Parkiran Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas pukul 08.00-13.00 WIB; Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB; Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Naragog Indah 09.00-11.00 WIB; Kabupaten Bekasi di Halaman Kantor Bupati 09.00-12.00 WIB; Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB; Cinere di Kantor Kelurahan Bedahan 08.00-12.00 WIB.

    Ada beberapa persyaratan untuk mengakses layanan Samsat Keliling diantara membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB, STNK, masing-masing disertakan fotokopi, kemudian pastikan tunggakan pajak tidak lebih dari satu tahun.

    Kemudian untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti plat tidak dapat dilayani di layanan keliling melainkan harus mendatangi kantor samsat terdekat untuk pengurusannya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rute Baru Bus Sekolah Jakarta Gratis 2025: Simak Jalan dan Sekolah yang Dilintasi – Halaman all

    Rute Baru Bus Sekolah Jakarta Gratis 2025: Simak Jalan dan Sekolah yang Dilintasi – Halaman all

    Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rute baru bus sekolah. Simak jalan dan sekolah yang dilintasi.

    Tayang: Rabu, 15 Januari 2025 20:29 WIB

    IG @dishubdkijakarta

    Rute Baru Bus Sekolah Jakarta Gratis 2025 

    TRIBUNNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rute baru bus sekolah.

    Terutama untuk sekolah di kawasan Cijantung, Pekayon, Kalisari, Cibubur, Taruna Jaya dan Kelapa Dua Wetan.

    Rute baru itu adalah Zonasi 14 dengan rute Cijantung, Pekayon, Kalisari, dan Zonasi 15 dengan rute Cibubur, Taruna Jaya, Kelapa Dua Wetan. 

    Adapun waktu dan jam operasi adalah Senin hingga Jumat dengan tiga shift pelayanan, yakni:

    Shift 1 jam 05.30-07.00 WIB
    Shift 2 jam 11.00-16.00 WIB
    Shift 3 jam 16.30-18.30 WIB

    Zonasi 14 (Cijantung – Pekayon – Kalisari)

    Titik start: Jl. Kalisari Raya (depan resimen zeni kontuksi)

    Jalan Yang Dilintasi: Jl. Ra Fadhilah – Jl. H. Hasan – Jl. Kalisari Raya – Jl. Kalisari 1 – Jl. Kalisari-Jl. Kalisari Pekayon -Gg. Kong Rani Iii – Jl. Raya Bogor

    Sekolah Yang Dilintasi: SDN Cijantung 03-SMPN 103 Jakarta Timur – SDN 01 Baru Pagi – SDN 02 Baru Pagi – SMAN 39 Jakarta – SMPN 179 Jakarta – SMPN 203 Jakarta – SDN Kalisari 05 Pasar Rebo-SDN Kalisari 01 Pasar Rebo-SMA-SMK Budi Warman 2 – SMPN 184 Jakarta – SDN 09 Pekayon – SDN 10 Pekayon

    Zonasi 15 (Cibubur – Taruna Jaya – Kelapa Dua Wetan)

    Titik start: Jl. Lapangan Tembak (dekat Apartment JKT Living Star)

    Jalan Yang Dilintasi: Jl. Lapangan Tembak Cibubur – Jl. Cibubur 1-Jl. Raya Pkp – Jl. Raya Klp Dua Wetan – Jl. Jambore – Jl. Taruna Jaya – Jl. Abdulrahman – Jl. Masjid

    Sekolah Yang Dilintasi: SDN 01 Cibubur – SDN 05 Pagi Cibubur – SMP N 233 Jakarta – SMP N 287 Jakarta – SMA N 99 Jakarta – SMK N 52 Jakarta – SMK Al Wahyu-Mi Alwahyu-SMP N 147 Jakarta – SD N 02 Kelapa Dua Wetan – SD 01 Kelapa Dua Wetan – SD/SMP/SMA Pkp Islamic School -SDN 04 Cibubur – SDN 03 Cibubur

    Rute Reguler

    Rute 1 (Lap.Banteng – Galur-P.Kemerdekaan)
    Rute 2 (Pelumpang-Sunter-Kemayoran)
    Rute 3 (Gandaria-Hek-Tmii)
    Rute 4.A (Printis Kemerdekaan-Pulogadung-Bor-Pd.Kopi)
    Rute 4.B (P. Kemerdekaan-Pulogadung-Pulogebang -Pdk Kopi) Rute 5 (Kampung Melayu – Tmii – Ceger)
    Rute 6 (Ps.Minggu – Buncit – Kebayoran Ptik)
    Rute 7 (Pasar Minggu – Ranco-Lt.Agung – Ui)
    Rute 8 (Ps. Minggu – Pancoran – Manggarai)
    Rute 9 (Cilincing-Plumpang -P.Kemerdekaan)
    Rute 10 (Kampung Melayu – Lapangan Banteng) Rute 11 (Blok.M-Cileduk)
    Rute 12 (Terminal Kalideres – Gajah Mada)
    Rute 13 (Pulogadung-Pd.Bambu – Kali Malang-Cawang-Pgc)
    Rute 14 (Blok.M-Pondok Labu)
    Rute 15 (Tebet-Cipinang Muara – Pondok Kopi)
    Rute 16 (Rusun Muara Baru Pluit – Grogol)
    Rute 17 (Rusun Muara Baru Pluit-Bandengan Muara Angke (Kali Adem)) Rute 18 (Meruya-Ciledug – Meruya)
    Rute 19 (Bendungan Hilir-Kemanggisan)
    Rute 20 (Kemanggisan-Daan Mogot)
    Rute 21 (Lodan – Kota Tua – Pinangsia)
    Rute 22 (Ps. Minggu – Kebagusan – Pondok Labu)
    Rute 23 (Kembangan-Pesanggrahan – Meruya)
    Rute 24 (Kemanggisan-Kebayoran – Pondok Pinang)
    Rute 25 (Blok M-Rempoa)
    Rute 26 (Pulogadung Cilincing Via Pegangsaan Dua – Semper)
    Rute 27 (Tipar Cakung-Sukapura – Semper – Koja)
    Rute 28 (Gajahmada-Jembatan 5-Pinangsia)
    Rute 29 Disabilitas (Ypac-Kalideres)
    Rute 30 Disabilitas (Ypac-Lubang Buaya)
    Rute 31 Disabilitas (Ypac-Muara Baru)

    Rute Zonasi

    Zonasi 1 (Pondok Gede-Condet-Ranco) Zonasi 2 (Kp. Melayu-Rawamangun) Zonasi 3 (Terminal Kalideres-Kamal)
    Zonasi 4 (Kalideres-Semanan-Durikosambi) Zonasi 5 (Pulogadung-Mardani-Paseban)
    Zonasi 6 (Cawang-Ragunan)
    Zonasi 7 (Rawamangun-Manggarai-Cikini)
    Zonasi 8 (Lubang Buaya – Cipayung – Ciracas)
    Zonasi 9 (Rorotan-Marunda)
    Zonasi 10 (Rusunawa Marunda-Cilincing)
    Zonasi 11 (Rusun Kapuk Muara-Jemb. Lima-Cideng)
    Zonasi 12 (Rusun Rawabebek-Rorotan)
    Zonasi 13 (Cipedak – Serengseng Sawah-Ciganjur)
    Zonasi 14 (Cijantung – Pekayon – Kalisari)
    Zonasi 15 (Cibubur – Taruna Jaya – Kelapa Dua Wetan)

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini