kab/kota: Kediri

  • Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan, Termasuk 14 Anak di Bawah Umur

    Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan, Termasuk 14 Anak di Bawah Umur

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kabupaten Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka dari 123 orang yang diamankan usai kerusuhan di wilayah setempat. Insiden yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam itu melibatkan aksi perusakan, penjarahan, hingga pembakaran di Kantor Pemkab Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Samsat Katang, serta sejumlah kantor polisi.

    Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, dari jumlah tersebut, 14 tersangka masih berusia di bawah umur, satu di antaranya perempuan, serta empat orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

    “Kami kembali telah menamankan sebanyak 26 orang lainnya yang diduga keras sebagai pelaku tindak pidana. Saat ini kami sedang melakukan peperiksaan lebih lanjut,” ungkapnya, pada Selasa (2/9/2025).

    Menurut AKBP Bramastyo, modus yang dilakukan massa meliputi perusakan kantor pemerintahan dan kepolisian, merusak fasilitas umum seperti lampu lalu lintas dan rambu menggunakan senjata tajam, menjarah barang dari kantor, mencuri bendera warga, hingga menyerang petugas kepolisian.

    Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari kawasan Pemkab Kediri dan DPRD, antara lain wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mah Panji Jayabaya, tujuh monitor Lenovo, lima unit CPU, tiga printer, sebuah TV Samsung, laptop Lenovo, alat hitung uang, hingga pakaian, helm, serta perlengkapan kantor lainnya.

    Dari Samsat Katang, polisi mengamankan sebuah laptop Asus dan kursi panjang. Sementara di Pos Lantas PMC Pare, ditemukan motor Honda CB dalam kondisi terurai. Selain itu, tiga sepeda motor turut diamankan dari lokasi berbeda.

    Kapolres menegaskan bahwa seluruh tersangka, baik dewasa maupun anak di bawah umur, akan ditahan. “Bahwa seluruh terduga pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, baik dewasa maupun di bawah umur, akan kami lakukan penahanan seluruhnya,” tegasnya.

    Polisi juga mengimbau masyarakat yang menemukan barang hasil jarahan untuk segera menyerahkannya ke Polres Kediri di Jalan PB. Sudirman No.56, Pare, atau menghubungi posko pengaduan Satreskrim di nomor 0856 9510 1452. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

    “Kami mohon dukungan dan mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kediri untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” pungkasnya. [nm/ian]

  • Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Penghasutan Demo di Kediri, LBH Kritik Proses Penangkapan

    Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Penghasutan Demo di Kediri, LBH Kritik Proses Penangkapan

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota resmi menetapkan Saiful Amin alias Sam Umar sebagai tersangka atas dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh pada Sabtu (30/8/2025). Aktivis mahasiswa tersebut dijerat pasal 160 KUHP setelah menjalani pemeriksaan intensif.

    Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Faruq Kediri, Taufiq Dwi Kusuma, menyatakan bahwa pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada Saiful Amin. Taufiq mengkritik proses penangkapan di kos-kosan tempat tinggal Saeful Amin.

    “Yang saya sayangkan pihak penyidik terlalu tergesa-gesa menetapkan tersangka apalagi dalam mengamankan saudara Saiful Amin atau Sam Umar ini terkesan kayak teroris atau penjahat, karena dijemput pada jam 02.00 WIB dini hari,” tuturnya di Mapolres Kediri Kota, pada Selasa (2/9/2025).

    Dalam pemeriksaan, kata Taufiq, Saiful mendapat 54 pertanyaan dari penyidik dan disebut menjawab secara terbuka. Pertanyaan tersebut berkutat pada aksi solidaritas.

    “Saudara Saiful Amin atau Sam Umar dimintai keterangan, dimintai pertanyaan sebanyak 54 pertanyaan, dan itu dijawab apa adanya. Sangat kooperatif,” tambah Taufiq.

    Menurutnya, aktivis dari lembaga Sekitar Sekitar Institute sekaligus mantan Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) periode 2023 itu mengakui membuat selebaran ajakan aksi solidaritas, tetapi menolak tudingan terlibat tindakan anarkis.

    “Di antaranya (pertanyaan penyidik), apakah saudara yang membuat flayer ajakan itu. Apakah saudara itu mengajak untuk melakukan aksi solidaritas, diiyakan. Tetapi terkait dengan tindakan-tindakan anarkis itu tidak dibenarkan oleh saudara Saiful,” jelasnya.

    Ia menegaskan, usai aksi di Mapolres Kediri Kota, Saiful justru sudah pulang sebelum sore hari. Taufiq memastikan hal tersebut, karena dirinya ada di lokasi bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim.

    “Faktanya memang dia sudah balik sebelum jam 18.00 WIB. Jam 17.15 WIB atau 17.30 WIB itu sudah balik ke lokasinya masing-masing. Setelah aksi di Polres Kediri Kota itu, mereka balik kanan pulang. Untuk aksi susulan di DPRD? Itu di luar wilayahnya Saiful Amin,” ungkap Taufiq.

    Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada para penyidik yang telah on the track dan profesional dalam mengusut perkara tersebut dengan membedakan peserta aksi damai dengan perusuh. Serta telah memberikan hak-hak Sam Umar sebagai tersangka. Namun, pihaknya akan mengambil langkah hukum lanjutan dalam pendampingan itu.

    “Tentu kami LBH atau tim advokasi Sam Umar akan koordinasi dengan teman-teman aktivitas yang lain, melakukan langkah-langkah hukum, salah satunya adalah mengajukan penangguhan penahanan, dan siapa nantinya yang menjamin, salah satunya yang menjamin adalah saya selaku pribadi, maupun kelembagaan, beserta teman-teman yang lain. Saya menjamin kooperatif,” tegasnya.

    Sebelumnya, Polres Kediri Kota telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kerusuhan. Mereka diduga terlibat perusakan, pembakaran, hingga penjarahan fasilitas pemerintah, termasuk Mapolres Kediri Kota, Gedung DPRD, dan sejumlah pos polisi.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra mengungkapkan, sebelumnya ada 20 orang diamankan aparat. Namun setelah proses pemeriksaan, 5 orang dipulangkan karena tidak terbukti ikut serta dalam aksi. “Sebelas tersangka dewasa dan 4 anak-anak, ada perempuannya satu orang,” katanya. [nm/ian]

  • Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka dalam Penjarahan Kantor Pemkab dan DPRD, 14 Masih di Bawah Umur
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        2 September 2025

    Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka dalam Penjarahan Kantor Pemkab dan DPRD, 14 Masih di Bawah Umur Surabaya 2 September 2025

    Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka dalam Penjarahan Kantor Pemkab dan DPRD, 14 Masih di Bawah Umur
    Editor
    KEDIRI, KOMPAS.com
    – Polres Kediri menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan dan penjarahan di kompleks kantor Pemkab Kediri serta Gedung DPRD Kabupaten Kediri, pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
    Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana.
    Mulai dari pengerusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat, perusakan rambu lalu lintas, hingga penjarahan barang-barang milik Pemkab Kediri, DPRD, dan Samsat Katang.
    “Dari jumlah tersebut, 14 tersangka di antaranya masih di bawah umur, 1 orang merupakan perempuan, dan empat lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas,” kata Bramastyo, Selasa (2/9/2025).
    Terbaru, Polisi juga masih mengamankan 26 orang lain yang diduga keras terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
    Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing dalam kerusuhan.
    Bramastyo menambahkan, baik pelaku dewasa maupun anak-anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
    “Baik dewasa maupun anak-anak akan kami lakukan penahanan. Namun, bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452,” jelasnya.
    Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah barang hasil jarahan berhasil diamankan kembali.
    Polisi menyebut ada satu wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya dari Museum Kabupaten Kediri, tujuh monitor Lenovo, dua mouse, lima keyboard, satu televisi Samsung, satu layar kecil, tabung gas LPG 12 kilogram, lima unit CPU komputer, tiga printer, sebuah kipas, hingga alat ketapel.
    “Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan,” kata Bramastyo.
    Sebelumnya, pada malam kejadian, polisi berhasil mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh.
    Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren.
    Bahkan, ada yang masih di bawah umur.
    “Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah ikut-ikutan dalam aksi anarkis,” ujar dia.
    Kerusuhan berlangsung sejak Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.00 WIB.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan di Kantor Pemkab dan Dewan, Ada 14 Anak di Bawah Umur
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Khofifah Yakin Pembakar Gedung Grahadi Surabaya Bukan Warga Jatim
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        2 September 2025

    Khofifah Yakin Pembakar Gedung Grahadi Surabaya Bukan Warga Jatim Surabaya 2 September 2025

    Khofifah Yakin Pembakar Gedung Grahadi Surabaya Bukan Warga Jatim
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meyakini orang yang membakar Gedung Grahadi Surabaya bukan orang Jawa Timur.
    “Saya yakin pelakunya bukan orang Jawa Timur. Saya meyakini orang Jawa Timur itu baik. Tidak mungkin tega melakukan aksi anarkis,” kata Khofifah usai menghadiri pasar sembako murah di Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Selasa (2/9/2025) sore.
    Khofifah mengaku prihatin dengan kejadian perusakan Gedung Grahadi, karena pihaknya tidak pernah melarang siapa pun untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung Grahadi.
    “Silakan semua menyampaikan pendapat, silakan semua orasi, silakan mengkritik, semua boleh berpendapat, sampaikan semua pendapat, pemikiran, kritik dengan damai dan jangan sampai merusak,” ucap Khofifah.
    Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Polisi Nanang Avianto menyebut, 89 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran Gedung Grahadi sudah ditangkap, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. 
    Sebelumnya, Polda Jatim menangkap 580 pelaku yang melakukan aksi perusakan selama demonstrasi di 6 kota yang terjadi 3 hari belakangan.
    Ratusan orang tersebut ditangkap oleh Polda Jatim bersama jajaran Polres dari Kota Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Sidoarjo. 
    580 pelaku yang diamankan tersebut, 89 orang diproses hukum, 12 orang pemeriksaan, sementara 479 lainnya telah dipulangkan baik dari keluarga maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Upaya gotong royong untuk jaga Lampung jadi rumah bersama yang aman

    Upaya gotong royong untuk jaga Lampung jadi rumah bersama yang aman

    Dengan berbagai upaya “gotong royong” tersebut, Lampung telah membuktikan mampu menjaga diri untuk menciptakan stabilitas politik tanpa mengorbankan nilai demokrasi dan kemanusiaan

    Bandarlampung (ANTARA) – Bumi pertiwi kembali berduka ketika pengemudi ojek online Affan Kurniawan meninggal dunia dan menjadi korban dari oknum Brimob dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan bagi anggota DPR, Kamis (28/8).

    Kejadian memilukan yang terjadi di depan Gedung DPR MPR, Jakarta itu seperti menyulut api ke dalam bensin, karena aksi unjuk rasa berubah menjadi anarkis dan menyebabkan terjadinya pembakaran berbagai fasilitas umum.

    Di kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya dan Makassar, kondisinya setali tiga uang. Di kota-kota ini, aksi yang berlangsung hingga malam hari pun ricuh serta terjadi pembakaran fasilitas umum dan gedung parlemen daerah.

    Situasi pembakaran tersebut juga merembet ke daerah lain, termasuk ke kota kecil seperti Kediri, Cirebon, Mataram, yang hampir seluruhnya menyasar Gedung DPRD.

    Belakangan diketahui tidak hanya Affan yang menjadi korban, karena tercatat ada delapan korban meninggal dunia termasuk Affan, dalam unjuk rasa 4 hari yang terjadi di berbagai daerah.

    Berbagai kejadian itu sempat membuat masyarakat Lampung menjadi khawatir karena mengusik kedamaian di Bumi Ruwai Jurai, apalagi Lampung pernah mempunyai sejarah kelam dalam menghadapi konflik seperti di Mesuji dan Lampung Selatan beberapa waktu lalu.

    Dalam kondisi kritis, para pemangku kepentingan dan masyarakat Lampung terus saling menjaga dengan menggaungkan salah satu falsafah yang selama ini dipegang oleh masyarakat adat Lampung yaitu Sakai Sambayan.

    Sakai Sambayan sendiri merupakan bagian dari Piil Pesenggiri atau prinsip hidup masyarakat adat Lampung untuk menjaga suasana harmonis yang saling terikat dengan norma lainnya seperti Juluk Adek, Nemui Nyimah, dan Nengah Nyappur.

    Masyarakat adat Lampung menyadari bahwa Sakai Sambayan merupakan prinsip kerja sama atau kebersamaan yang sangat penting karena mengedepankan konsep gotong-royong dalam melaksanakan pekerjaan, terutama ketika panen tiba.

    Maka ketika beredar kabar bahwa elemen mahasiswa akan mengadakan aksi penyampaian pendapat di Gedung DPRD provinsi, pada Senin (1/9), seluruh komponen telah sepakat untuk ber”gotong royong” menjaga suasana tetap aman dan kondusif.

    Malam sebelum aksi atau Minggu (31/8) bahkan sempat diadakan kegiatan Doa Bersama yang dipimpin para pemuka agama untuk mempertahankan kerukunan serta menjaga suasana kondusif untuk kepentingan seluruh masyarakat Lampung.

    Mereka menyadari bahwa Lampung adalah rumah bersama atau ruang hidup yang perlu dijaga agar selalu aman dan damai. Tentunya agar “luka lama” akibat konflik yang sempat menghantui masyarakat tidak muncul kembali.

    Editor: Dadan Ramdani
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 83 Polisi Terluka Saat Amankan Kerusuhan di Jawa Timur, 18 Dirawat Inap

    83 Polisi Terluka Saat Amankan Kerusuhan di Jawa Timur, 18 Dirawat Inap

    Surabaya (beritajatim.com) – Demonstrasi yang berujung kerusuhan di sejumlah wilayah Jawa Timur menyisakan korban di pihak kepolisian. Dari data Biddokes Polda Jatim, tercatat sebanyak 83 anggota polisi mengalami luka akibat bentrokan saat melakukan pengamanan.

    Dari jumlah tersebut, 65 personel menjalani rawat jalan, sementara 18 lainnya harus dirawat inap karena mengalami luka serius. Dari 18 personel yang dirawat, 15 orang mengalami luka robek, patah tulang, hingga cedera otak ringan. Mereka dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.

    Selain itu, satu personel dirawat di RSSA Malang Kota akibat patah tulang selangka, satu personel dirawat di RS Mitra Keluarga karena luka robek di kepala, dan seorang Polwan dirawat di RS Bhayangkara Kediri dengan luka robek di bagian depan kepala.

    Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para personel yang tetap profesional di tengah risiko besar dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

    “Personel kami jadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban. Mereka menghadapi risiko serius, mulai lemparan benda keras, serangan fisik, hingga upaya pembakaran fasilitas kepolisian,” kata Jules, Selasa (2/9/2025).

    Selain menimbulkan korban dari kepolisian, aksi anarkis juga meninggalkan dampak sosial yang luas. Puluhan pos polisi dirusak, kantor pemerintahan mengalami kerusakan, dan jalan protokol sempat lumpuh akibat blokade massa.

    Situasi ini menimbulkan kekhawatiran warga, terutama di pusat kota Surabaya, Malang, dan Kediri. Polda Jatim menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan bersama elemen masyarakat agar kondisi tetap kondusif.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang berupaya memecah belah persatuan. “Kami mengapresiasi tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya secara swakarsa dengan gerakan serentak warga jaga warga,” jelas Jules.

    Menurutnya, gerakan warga jaga warga bukan hanya terlihat di Surabaya, tetapi juga di berbagai kota dan kabupaten lain di Jawa Timur. “Kesadaran kolektif ini yang menjadi kunci untuk Jogo Jatim agar Jawa Timur ini aman dan kondusif,” tutup dia. [uci/beq]

  • Ini Daftar Aset Negara di 23 Daerah yang Dirusak OTK Saat Unjuk Rasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Ini Daftar Aset Negara di 23 Daerah yang Dirusak OTK Saat Unjuk Rasa Nasional 2 September 2025

    Ini Daftar Aset Negara di 23 Daerah yang Dirusak OTK Saat Unjuk Rasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan data kerusakan aset negara, termasuk fasilitas umum, pasca aksi demonstrasi pada Agustus 2025.
    Data ini dipaparkan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 lewat YouTube Kemendagri RI, Selasa (2/9/2025).
    Dari data tersebut, ada setidaknya 23 daerah yang fasilitas umum hingga kantor pemerintahannya dirusak dan dibakar.
    “DKI Jakarta, ini kita lihat datanya, kerusakannya. Kota Makassar, kemudian Kota Surakarta, Kota Surabaya, ini gedung pemerintah,” kata Tito dalam paparannya, Selasa.
    Sejumlah daerah juga melaporkan bahwa Gedung DPRD, museum, hingga kantor dan pos polisinya dirusak.
    Bahkan, ada sejumlah benda purbakala di Kediri yang dilaporkan hilang atau rusak.
    Berikut ini datanya:
    1. DKI Jakarta
    Sebanyak 22 halte rusak dengan kerugian Rp 33 miliar untuk MRT, Rp 416 miliar untuk Transjakarta, Rp 5,5 miliar untuk CCTV.
    2. Kota Makassar
    Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar dibakar
    3. Kota Surakarta
    Kantor Sekretariat DPRD Solo dibakar
    4. Kota Surabaya
    Gedung Grahadi dibakar, 11 pos polisi rusak berat/terbakar
    5. Kota Kediri
    Gedung DPRD Kota dibakar dan dijarah, Kantor Satlantas Polres Kediri Kota dilempari dan kendaraan barang bukti dirusak
    6. Kota Mataram
    Gedung DPRD dan fasilitas legislatif lainnya dibakar dan dirampas
    7. Kota Bandung
    Aset rumah dinas MPR dirusak dan Gedung DPRD dirusak
    8. Kota Semarang
    Gedung DPRD Jawa Tengah dibakar
    9. Kabupaten Brebes
    Gedung DPRD dibakar
    10. Kota Pekalongan
    Gedung DPRD dan Pemkot dibakar
    11. Kota Tegal
    Gedung DPRD dan polres dibakar
    12. Kabupaten Cilacap
    Gedung DPRD dirusak
    13. Kabupaten Kediri
    Gedung DPRD, Gedung Pemerintah Kabupaten, dan Samsat dibakar dan dijarah, Museum Baghawanta Bari serta sejumlah benda purbakala dilaporkan rusak atau hilang.
    14. Kabupaten Kebumen
    Kerusakan kaca Gedung DPRD.
    15. Kabupaten Jepara
    Kerusakan kaca pada kediaman Kapolres dan Wakapolres Jepara, pembakaran sebagian Gedung DPRD Jepara, penjarahan Kantor DPRD Jepara, kerusakan lampu penerangan jalan, CCTV di Tugu Kartini, serta pembakaran di sekitar Tugu Kartini.
    16. Kota Malang
    Ada 13 pos polisi dirusak dan 3 pos polisi dibakar
    17. Kota Cirebon
    Gedung DPRD Kota dirusak dan dijarah
    18. Kabupaten Banyumas
    Kantor Pemkab, pendopo bupati, dan eks Gedung DPRD dirusak
    19. Kota Banjar
    Gedung DPRD Kota Banjar dirusak
    20. Jambi
    Gedung DPRD Provinsi Jambi dirusak
    21. Kota Tasikmalaya
    Gedung DPRD dirusak
    22. Kota Palembang
    Gedung DPRD dirusak dan Kantor Ditlantas Polda Sumsel dibakar
    23. Kota Palopo
    Gedung DPRD dirusak.
    Disclaimer:
    Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga.
    Redaksi menolak kekerasan/perusakan/pembakaran/penjarahan, karena bangsa ini hanya akan kuat jika kita setia melindungi sesama, merawat fasilitas umum, dan menjaga dunia usaha tetap berjalan agar ekonomi tak makin terpuruk.
    Tetap tenang, jangan terprovokasi, jadikan negeri ini rumah aman buat kita semua, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Total Kerugian Akibat Kerusuhan di Jawa Timur Capai Rp124,250 M

    Total Kerugian Akibat Kerusuhan di Jawa Timur Capai Rp124,250 M

    Surabaya (beritajatim.com) – Demonstrasi yang berujung pengrusakan di berbagai wilayah Jawa Timur, termasuk Surabaya, menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp124,250 miliar.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan, kerusuhan ini berdampak besar tidak hanya pada aspek sosial, tetapi juga ekonomi. Berdasarkan hasil pendataan resmi, total kerugian ditaksir mencapai Rp124,250 miliar.

    Kerusakan yang terjadi meliputi puluhan pos polisi yang dibakar, fasilitas umum dirusak, hingga kendaraan dinas operasional yang menjadi sasaran amuk massa.

    Untuk memberikan efek jera, aparat kepolisian menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal pidana. Jules menegaskan bahwa langkah tegas diambil dalam menangani aksi anarkis di enam wilayah, yakni Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo.

    Berdasarkan data Polda Jatim, hingga kini sebanyak 580 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 89 orang diproses hukum sementara 479 orang dipulangkan setelah pemeriksaan.

    “Kami pastikan siapa pun yang terbukti melakukan perusakan dan tindak pidana anarkis akan diproses sesuai hukum. Sementara yang tidak terbukti, kami serahkan kembali ke keluarga maupun pendamping LBH,” tegas Jules, Selasa (2/9/2025).

    Berikut data rinci penanganan pelaku anarkis berdasarkan wilayah:

    Polda Jatim: 66 orang diamankan; 9 diproses hukum, 57 dipulangkan. (TKP Gedung Grahadi & Mapolda Jatim).
    Polres Kediri Kota: 20 orang diamankan; 7 diproses hukum, 13 dipulangkan. (TKP Gedung DPRD Kediri Kota).
    Polrestabes Surabaya: 288 orang diamankan; 22 diproses hukum, 266 dipulangkan. (TKP 18 Pos Polisi, Polsek Tegalsari, Gedung Grahadi).
    Polres Malang Kota: 61 orang diamankan; 13 memenuhi unsur pidana namun tidak ditahan, 48 dipulangkan. (TKP Mapolres Malang Kota, 12 Pos Lantas, Pos Sabhara, Kantor Laka Lantas, Pos Polisi).
    Polres Kediri Kabupaten: 124 orang diamankan; 23 diproses hukum, 12 orang masih diperiksa, 89 dipulangkan. (TKP Kantor Samsat Kediri, Simpang 4, Polsek Kepung).
    Polres Malang Kabupaten: 13 orang diamankan; seluruhnya diperiksa, namun tidak ditahan dan dipulangkan. (TKP Pos Lantas Kebonagung, Polsek Pakis Aji, Pos Pantau Kepanjen, Pos Laka Lantas).
    Polresta Sidoarjo: 8 orang diamankan; 2 diperiksa tanpa penahanan, 6 dipulangkan. (TKP Pos Waru).

    [uci/beq]

  • 89 Pelaku Pembakar Gedung Grahadi Ditangkap, Kapolda Jatim: Masih Kita Kembangkan

    89 Pelaku Pembakar Gedung Grahadi Ditangkap, Kapolda Jatim: Masih Kita Kembangkan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan ada 89 Pelaku yang sudah diamankan terkait pembakaran gedung Grahadi pada Minggu (31/8/2025) kemarin.

    Dalam keterangan pers usai melakukan doa bersama di Polda Jatim, Kapolda menyatakan pihaknya masih terus mengembangkan siapa saja pihak yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

    ” Masih kita kembangkan, nanti akan kita update terus,” ujar Kapolda, Selasa (2/9/2025).

    Lebih lanjut Kapolda mengatakan, diamankannya sejumlah orang yang terlibat dalam pembakaran gedung Grahadi agar bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak.

    ” Agar dibuat pembelajaran, silahkan menyampaikan pendapat tapi dengan cara yang damai, cara yang elok cara yang santun bukan dengan cara yang provokatif,” ujar Kapolda.

    Lebih lanjut Kapolda mengatakan, menyampaikan pendapat itu boleh, itu adalah hak dari masyarakat tapi jangan sampai merusak karena disitu ada hak masyarakat yang lain yang akan melakukan aktifitas dalam segala bidang.

    Pihaknya sudah berkomitmen untuk menjaga dan melindungi masyarakat baik jiwa, raga maupun harta bendanya. Apabila terjadi tindakan anarkis maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur.

    ” Sudah kami perintahkan ke semua jajaran agar melakukan tindakan tegas dan terukur apabila ada yang melakukan tindakan anarkis. Mudah-mudahan tidak ada lagi terjadi hal-hal demikian. Mari kita jaga Jaw Timur, jaga semua setiap wilayah di Jawa Timur dengan baik agar Jawa Timur tetap kondusif,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan langkah tegas dalam menangani aksi anarkis yang terjadi di enam wilayah, yakni Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo.

    Berdasarkan data yang dihimpun dari Polda Jatim, hingga kini ada sebanyak 580 orang diamankan, dengan rincian 89 orang diproses hukum dan 479 orang dipulangkan setelah pemeriksaan. [uci/beq]

  • Gelar Doa Bersama di Depan Pemkab Kediri, Mas Dhito: Jangan Larut dalam Kesedihan

    Gelar Doa Bersama di Depan Pemkab Kediri, Mas Dhito: Jangan Larut dalam Kesedihan

    Kediri (beritajatim.com) – Aksi pembakaran dan penjarahan di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Kediri termasuk Gedung DPRD meninggalkan duka mendalam bagi para pegawai. Kegiatan doa bersama pun digelar di halaman perkantoran yang hangus, untuk menguatkan dan membangkitkan semangat para pegawai untuk kembali bekerja.

    Doa bersama itu diikuti Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama istri Eriani Annisa Hanindhito, Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, Forkopimda, Kepala OPD dan pegawai, tokoh agama bersama berbagai elemen masyarakat termasuk komunitas ojek online.

    Mas Dhito sapaan bupati Kediri berharap melalui acara doa bersama itu Kabupaten Kediri kembali lekas berbenah dan bangkit. Tidak hanya bangunan gedung namun juga semangat para pemangku kepentingan termasuk semua pegawai yang ada di sana.

    “Harapannya semoga kita lekas bangkit, tidak boleh terlalu lama larut dalam kesedihan,” ajak Mas Dhito usai acara doa bersama Senin (1/9/2025) sore.

    Dampak aksi anarkisme massa yang teridentifikasi anak-anak pelajar ini, mengakibatkan sebagian besar gedung perkantoran di komplek tersebut hangus terbakar. Aset-aset pemerintah selain ikut hangus terbakar, sebagian habis dijarah.

    Aksi yang dilakukan itu sangat tidak dibenarkan dan harus menjadi perenungan bersama untuk kembali bangkit dan mempererat semangat perdamaian dan kesatuan. Mas Dhito juga berharap kejadian itu menjadikan para orang tua/wali termasuk guru untuk bersama mengingatkan dan memastikan anak maupun siswanya tidak bertindak diluar kewajaran.

    Total kerugian material akibat aksi anarkis yang dilakukan malam itu baik aset maupun bangunan menurut Mas Dhito sekitar Rp500 miliar, belum termasuk kendaraan. Pun begitu, untuk kerugian gedung secara pasti masih menunggu perhitungan appraisal.

    “Kita menggunakan ahli dari ITS untuk menghitung (kerugian) dari kerusakan bangunan,” ungkapnya. [ADV PKP/nm]