kab/kota: Kediri

  • Okky Madasari Jenguk Ahmad Faiz Yusuf di Polres Kediri Kota: Tubuh Bisa Dipenjara, Tapi Pikiran Tidak

    Okky Madasari Jenguk Ahmad Faiz Yusuf di Polres Kediri Kota: Tubuh Bisa Dipenjara, Tapi Pikiran Tidak

    Kediri (beritajatim.com) – Penulis dan sastrawan ternama Indonesia, Okky Madasari, mengunjungi Polres Kediri Kota, Selasa (14/10/2025), untuk menjenguk Ahmad Faiz Yusuf, pelajar SMA sekaligus penulis muda yang saat ini ditahan.

    Dalam kunjungan tersebut, Okky menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memberikan dukungan moral dan semangat menulis bagi Faiz yang dikenal sebagai sosok kritis di dunia literasi.

    “Saya datang ke sini tadi khusus untuk memelihara api keberanian Faiz dalam menulis, memelihara daya pikir Faiz. Pikiran kritisnya enggak boleh dibungkam, enggak boleh dihilangkan, dan kemampuan menulisnya harus terus dipelihara,” ujar Okky usai bertemu Faiz di ruang tahanan Polres Kediri Kota.

    Menurut Okky, penahanan yang dialami Faiz membuatnya kehilangan keleluasaan untuk menulis karena tidak bisa mengakses laptop. “Penahanan ini membuat Faiz kehilangan keleluasaannya dalam menulis. Dia hanya bisa menulis di kertas, dan tentu saja itu terbatas,” katanya dengan nada prihatin.

    Sebagai bentuk dukungan konkret, Okky membawakan enam buku karyanya untuk Faiz, termasuk novel Entrok, Pasung Jiwa, dan 86. Pada halaman depan novel Entrok, Okky menulis pesan menyentuh: “Mereka bisa memenjarakan tubuhmu, tapi tidak pikiran dan keberanianmu.”

    Pesan itu, menurutnya, menjadi simbol bahwa semangat literasi tak bisa dibungkam oleh ruang penjara.

    Okky juga mendorong Faiz untuk tetap produktif selama masa penahanan. “Saya semangati dia untuk tetap menulis. Misalnya, satu hari satu puisi. Kalau 40 hari penahanan, bisa terkumpul 40 puisi yang nanti bisa dibukukan,” ungkapnya.

    Ia memuji Faiz sebagai penulis muda berbakat yang kerap mengkritisi sistem pendidikan nasional. “Tulisan Faiz itu selalu menyuarakan kritik terhadap kurikulum dan cara belajar di sekolah. Pikiran seperti ini masih langka di Indonesia,” tutur Okky.

    Okky menambahkan, Faiz adalah pembaca yang mendalam, telah memahami karya-karya besar seperti Albert Camus dan Michel Foucault. “Penahanan ini bukan sekadar menahan tubuh seseorang, tapi juga berpotensi mematikan potensi besar yang dimiliki Indonesia,” tegasnya.

    Setelah bertemu langsung, Okky memastikan kondisi fisik dan mental Faiz baik. “Dia tampak lebih kuat, dewasa, dan matang. Saya yakin ini akan menjadi proses yang menguatkannya,” katanya.

    Okky juga mengapresiasi Polres Kediri Kota karena tetap menghormati hak-hak Faiz, termasuk memberikan fasilitas agar ia tetap bisa mengikuti ujian sekolah secara daring. “Dia masih aktif ikut try out dan ujian online karena kini kelas 3 SMA,” jelasnya.

    Meski demikian, Okky tetap mengkhawatirkan keberlanjutan pendidikan Faiz yang membutuhkan akses kamera dan laptop. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebebasan dan hak pendidikan Faiz.

    “Faiz harus bebas, harus dapat ijazah SMA, dan melanjutkan kuliah. Kalau tidak, dia akan kehilangan hak-hak dasarnya,” pungkas Okky. [nm/suf]

  • 58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

    58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

    Jakarta

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengidentifikasi 3 korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Total 58 jenazah dan satu body part telah berhasil diidentifikasi dari 67 kantong jenazah.

    “Hari ini Selasa, tanggal 14 Oktober 2025, Tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap empat kantong jenazah yang terdiri dari tiga jenazah dan satu body part. Empat kantong jenazah cocok, match dengan tiga nomor ante morthem,” kata Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol dr M Khusnan Marzuki di RS Bhayangkara, seperti dilansir detikJatim, Selasa (14/10/2025).

    Kantong jenazah dengan nomor PM RSB-029 teridentifikasi melalui DNA dan medis cocok dengan nomor AM 002, sebagai Ubay Dinhai Azkal Askia (15). Kedua, kantong jenazah dengan nomor PM RSPB-036 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti (barang kepemilikan) cocok dengan nomor AM 063, sebagai M Muhfi Alfian (16).

    Ketiga, kantong jenazah dengan nomor PM RSB B-053 dan juga PM RSB BP-056.B dan PM RSB BP-062 merupakan satu identitas teridentifikasi melalui DNA medis dan properti (barang kepemilikan) cocok dengan nomor AM 033 sebagai Abdul Halim (16).

    Keempat, bagian tubuh atau body part teridentifikasi melalui DNA cocok dengan korban hidup AM atas nama Nur Ahmad Ramatulloh.

    Identitas 58 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny yang teridentifikasi:

    1. Maulana Alfan Ibrahimavic, alamat Pabean Cantikan, Surabaya.
    2. Muhammad Soleh, alamat Jalan Madura, Kabupaten Bangka Belitung.
    3. Muhammad Mashudulhaq, alamat Kalikendang, Dukuh Pakis, Surabaya.
    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas, alamat Putat Jaya Sekolahan, Surabaya.
    5. M. Agus Ubaidillah, alamat Gresik Gudukan, Krembangan, Surabaya.
    6. Firman Noor (16), alamat Tembok Lor III, Surabaya.
    7. M Azka Ibadurrahman (13), alamat Jalan Randu Indah, Kenjeran, Surabaya.
    8. Daul Milal (18), alamat Sidokapasan, Surabaya.
    9. Nurudin (13), alamat Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    10. Ahmad Rijalul Haq (16), alamat Jalan Dapuan Baru 1, Surabaya.
    11. Moh. Royhan Mustofa (17), alamat Jl. KH Syadhali Makhdi, RT 01, RW 02, Kabupaten Bangkalan.
    12. Abdul Fattah (18), alamat Asem Manunggal, Sampang.
    13. Wasiur Rohib (17), alamat Jalan Gayungan 8 GG Mawar 14/B Surabaya.
    14. Mohammad Aziz Pratama Yudistira (16), alamat Kp. Pulo Kapuk Mekar Mukti Cikarang Utara, Bekasi.
    15. Moh. Dafin (13), alamat Jl Banowati Selatan II/20 RT 007, RW001 Bulu Lor, Semarang.
    16. M. Ali Rahbini (19), alamat Dsn. Plasah, Birem, Tambelang, Sampang.
    17. Sulaiman Hadi (15), alamat Morleke, Kolla Modung, Bangkalan.
    18. Muhammad Ahmad Fahmi (15), alamat Kampung Karanganyar RT 004 RW 009, Banyuwajuh, Kamal, Bangkalan.
    19. Muhammad Reza Syfai Akbar (14), alamat Brogol Kauman 2-98 RT 003 RW 014, Penelengan, Kota Surabaya.
    20. Afifuddin Zarkasi (13), alamat Balongsari Tama 8-A/6 RT 004 RW 005 Balongsari, Tandes, Kota Surabaya.
    21. Moh. Rizki Maulana Saputra (16), alamat Wadungasih RT 010 RW 003, Buduran, Sidoarjo.
    22. Moh. Ubaidillah (17) dengan alamat Dsn. Garuan, Karpote, Blega, Bangkalan.
    23. Virgiawan Narendra Sugiarto (16), alamat Mayong Tengah RT 002 RW 003, Mayong, Karangbinangun, Lamongan.
    24. Moch Ali Sirojuddin (13), alamat Dupak Rukun 02/111 RT 012 RW 002, Dupak, Krembangan, Kota Surabaya.
    25. Muhammad Azam Habibi (14) alamat Sidotopo Jaya GG Lebar 37 002/012, Sidotopo, Semampir, Surabaya.
    26. M Maulidy Hasany Kamil (16), alamat Dsn. Kebun Sari, Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    27. Ach Fathoni Abil Falaf (17), alamat Dsn. Sodin RT 002 RW 005., Tagungguh, Tanjung Bumi, Bangkalan.
    28. M Azam Alby Alfa Himam (17) alamat Dsn Kebun Sari, Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    29. Khoirul Mutaqin (18), alamat Jalan KH Hasyim Asyari GG II RT 001 RW 008, Banjarmlati, Mojoroto, Kota Kediri.
    30. Farhan (17), alamat Jalan Kutisari Selatan XV/69 RT 006 RW 003, Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
    31. Syafiuddin (15), alamat Dusun Burnih Oloh, Pajeruan, Kedungdung, Sampang.
    32. Achmad Ghiffary Haekal Nur (17 ), alamat J.A. Suprapto 6-E/15 RT 003 RW 003, Sidokumpul, Gresik.
    33. Muhammad Ubay Dillah (15), alamat JL. Swadaya GG Tunas Harapan RT 097 RW 008, Pal Sembilan, Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
    34. Achmad Alby Fahri (13), alamat Hangtuah 7/20 RT 007 RW 009, Semampir, Kota Surabaya.
    35. Abdus Somad / laki-laki / 17 tahun dengan alamat Dsn. Kamarong, Banjar, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur.
    36. Imam Junaidi / laki-laki / 16 tahun dengan alamat Kmp. Nangger, Alas Kokon, Modung, Bangkalan, Jawa Timur.
    37. Mohammad Fajri Ali / laki-laki / 14 tahun dengan alamat Kalimas Baru i Gg 1/25, RT 001 RW 001, Tanjung Perak, Pabean Cantian, Kota Surabaya.
    38. Muhammad Nasi Hudin / laki-laki / 15 tahun Dengan Alamat Sp Tb. Dusun Riding panjang RT.003, Riding Panjang, Belinyu, Bangka, Kep. Bangka Belitung.
    39. Achmad Suwaifi / Laki-Laki / 15 tahun dengan alamat Kmp. Galba, Panjalinan, Blega, Bangkalan, Jawa Timur.
    40. Mochammad Haikal Ridwan / laki-laki / 14 tahun dengan alamat Dsn. Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan, Jawa Timur.
    41. Moch. Adam Fidiansyah/Laki-Laki/12 tahun dengan alamat Masangan Kulon, Rt 009 Rw 003, Masangankulon, Sukodono, Sidoarjo
    42. Muhammad Raihan Jamil/Laki-Laki/14 tahun dengan alamat Krembangan Jaya Selatan 3/23 Rt 002 Rw 007, Kemayoran, Krembangan, Kota Surabaya
    43. Mohammad Abdul Rohman Nafis/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Pulungan, Rt 004 Rw 001, Pulungan, Sedati, Sidoarjo
    44. M Ghifari Chasbi/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Taman Sari Rt 001 Rw 002, Tamansari, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur
    45. Moh Toni Afandi Laki-Laki 14 tahun dengan alamat Sidotopo Jaya 3-A/37, Rt 004 Rw 005, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya
    46. Ach. Ramzi Fariki/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Kp. Padurenan Rt 003 Rw 001, Padurenan, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat
    47. Abdullah As Syadid/Laki-Laki 16 tahun dengan alamat Kmp. Nangger, Alas Kokon, Modung, Bangkalan, Jawa Timur
    48. Arif Afandi/Laki-Laki/15 Tahun Dengan Alamat Wonorejo 4/41, Rt 008 Rw 006, Wonorejo, Tegalsari, Kota Surabaya.
    49. Moh Alfi Muttawakkilalallah (17), alamat Ds. Lomaer, Blega, Bangkalan.
    50. Muhammad Iklil Ibrohim Al Aqil (15), alamat Dusun Tegal Gerbang RT 002, RW 0021, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.
    51. Muhammad Ridwan Sahari (14), alamat Bendul Merisi Jaya Timur No. 17 RT 002, RW 012, Bendul Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya.
    52. Ach. Haikal Fadil Alfatih / Laki-laki / 12 tahun dengan alamat DSN. Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.
    53. Syamsul Arifin / Laki-laki / 18 tahun dengan alamat DSN. Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan, Jawa Timur.
    54. Khafa Ahmad Maulana (15), alamat Jalan Cendana RT 004, RW 003, Ngawen, Sidayu, Gresik.
    55. Irham Ghifari (16), alamat Keterungan, RT 006, RW 001, Keterungan, Krian, Sidoarjo.
    56. Ubay Dinhai Azkal Askia (15), alamat Dusun Batoporo Timur, Kedungdung, Sampang.
    57. M Muhfi Alfian (16), alamat Perum The Sun Village C 14, RT 014, RW 003, Damarsi, Buduran Sidoarjo Jawa Timur.
    58. Abdul Halim (16), alamat Bulak Banteng Madya 10/14, RT 001, RW 009, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Kota Surabaya.

    (lir/lir)

  • Pemkot Kediri Siapkan ASN Hadapi Transisi E-Katalog Versi 6 untuk Pengadaan Barang dan Jasa

    Pemkot Kediri Siapkan ASN Hadapi Transisi E-Katalog Versi 6 untuk Pengadaan Barang dan Jasa

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri mulai beradaptasi dengan sistem pengadaan barang dan jasa terbaru melalui penerapan e-katalog versi 6 (V6). Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan proses pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemerintah daerah.

    Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5 untuk Etalase Konstruksi dan Kesehatan, Pemkot Kediri menggelar Bimbingan Teknis E-Katalog V6 Mini Kompetisi Pekerjaan Konstruksi, Selasa (14/10/2025).

    Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PP, dan Pokja Pemkot Kediri tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis para peserta dalam penerapan metode mini kompetisi sesuai regulasi terbaru. Untuk memperkuat pelatihan, Pemkot Kediri turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR.

    “Dalam Surat Edaran tersebut sudah sangat jelas mengatakan bahwa e-katalog Versi 5 sejak tanggal 31 Juli 2025 sudah dinonaktifkan dan sebagai gantinya diberlakukan Versi 6, khususnya pada mini kompetisi konstruksi kita masih menunggu arahan selanjutnya,” jelas Bagus Hermawan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Kediri.

    Ia berharap seluruh peserta, baik yang hadir secara luring di salah satu hotel di Kota Kediri maupun daring melalui Zoom Meeting, dapat menyerap ilmu dari para narasumber. “Kami harapkan di tahun 2026 kita sudah siap melaksanakan mini kompetisi konstruksi melalui e-katalog Versi 6,” ujarnya.

    Sementara itu, Hilda Isfanovi, Pembina Jasa Konstruksi Madya Kementerian PUPR yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa e-katalog versi 6 merupakan hasil migrasi dari versi sebelumnya, dengan berbagai pembaruan fitur yang lebih komprehensif.

    “E-Katalog Versi 6 merupakan hasil migrasi dari versi sebelumnya, yakni Versi 5. Pada versi terbaru ini terdapat fitur-fitur yang memuat informasi terkait produk, seperti: spesifikasi teknis, harga, dan penyedia,” jelasnya.

    Dengan sistem baru ini, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam proses e-purchasing serta memastikan setiap pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas. [nm/ian]

  • Usai Dikecam, Trans7 Beri Sanksi Rumah Produksi dan Akan Tabbayun ke Ponpes Lirboyo Besok

    Usai Dikecam, Trans7 Beri Sanksi Rumah Produksi dan Akan Tabbayun ke Ponpes Lirboyo Besok

    Surabaya (beritajatim.com) – Pihak Trans7 akhirnya mengambil langkah tegas usai menuai kecaman dari publik dan kalangan pesantren atas tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai menghina kiai serta Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri.

    Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Direktur Produksi Trans7, Andi Chairil, pihaknya kembali menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh keluarga besar pondok pesantren di Indonesia, khususnya kepada Ponpes Lirboyo.

    “Terkait dengan penayangan salah satu program Trans7 pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya dalam video yang diunggah melalui akun resmi Instagram Trans7.

    Menurut Andi, pihak Trans7 menyadari adanya keteledoran dan kurangnya ketelitian dalam proses penayangan program tersebut, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan nama baik Ponpes Lirboyo. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi internal dan mengambil langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian itu.

    Sebagai tindak lanjut, Trans7 telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan kerja sama dengan rumah produksi yang bertanggung jawab atas pembuatan tayangan tersebut.

    “Trans7 telah menjatuhkan sanksi pemutusan kerja sama kepada rumah produksi yang membuat tayangan itu. Kami juga melakukan evaluasi menyeluruh agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegas Andi.

    Selain memberikan sanksi, Andi juga menyampaikan bahwa pihak Trans7 berencana melakukan tabayyun atau klarifikasi langsung ke pihak Ponpes Lirboyo. Kunjungan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/10/2025) sebagai bentuk itikad baik untuk meminta maaf secara langsung dan meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.

    “Besok, Trans7 akan melakukan tabayyun dengan keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri,” ungkapnya. (fyi/ian)

  • PMII Jatim Desak Permintaan Maaf Terbuka atas Tayangan yang Lecehkan Pesantren Lirboyo

    PMII Jatim Desak Permintaan Maaf Terbuka atas Tayangan yang Lecehkan Pesantren Lirboyo

    Surabaya (beritajatim.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur mengecam keras stasiun televisi Trans7 atas tayangan yang dinilai merendahkan dan melecehkan para kiai serta Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Tayangan dalam program Xpose Uncensored itu disebut telah menyinggung marwah pesantren dan melukai perasaan jutaan santri di Indonesia.

    Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur, Akiedo Zawa, menegaskan bahwa tayangan tersebut bukan hanya menyerang satu lembaga keagamaan, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap seluruh komunitas pesantren.

    “Pondok pesantren adalah benteng peradaban Islam Indonesia. Pelecehan terhadap Lirboyo bukan hanya menyakiti satu pesantren, tapi menyinggung seluruh santri dan kiai yang menjadi penjaga moral bangsa,” ujar Akiedo di Surabaya, Selasa (14/10/2025).

    Menurut dia, media massa seharusnya menjadi sarana pendidikan publik dan pencerahan masyarakat, bukan alat provokasi yang menistakan lembaga keagamaan. Akiedo menilai tayangan seperti itu menunjukkan krisis moral dalam dunia penyiaran.

    “Trans7 seharusnya peka terhadap nilai-nilai etika dan keberagaman. Menyentuh marwah pesantren berarti menyentuh jantung moral bangsa ini,” kata dia.

    PMII Jawa Timur mendesak pihak Trans7 untuk segera meminta maaf secara langsung kepada pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo dan kepada masyarakat pesantren di seluruh Indonesia. Dia juga menegaskan agar permintaan maaf disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral media nasional.

    “Kami menuntut permintaan maaf dari pihak Trans7 secara langsung kepada pengasuh Lirboyo dan permohonan maaf secara terbuka ke masyarakat,” tegas alumni Pesantren Lirboyo ini.

    Selain itu, PMII Jawa Timur juga meminta Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika penyiaran dalam tayangan tersebut. Menurut dia, lembaga pengawas harus turun tangan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

    “KPI dan Dewan Pers harus turun tangan. Media punya tanggung jawab sosial untuk menjaga harmoni dan etika dalam ruang publik,” ujar dia.

    Di sisi lain, Akiedo menyerukan kepada seluruh kader PMII, santri, dan masyarakat luas untuk memboikot seluruh kanal Trans7 sampai pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf langsung di Pesantren Lirboyo.

    “PMII Jawa Timur mengajak semua pihak tidak diam namun tetap bermartabat. Kita bela pesantren dengan cara bijak, dengan nalar, etika, dan gerakan yang beradab,” pungkas dia. [asg/suf]

  • Lapkesdam PWNU Jatim Kecam Tayangan “Xpose Uncensored” Trans 7

    Lapkesdam PWNU Jatim Kecam Tayangan “Xpose Uncensored” Trans 7

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengurus Lembaga Advokasi dan Kajian Strategis dan Demokrasi (Lapkesdam) PWNU Jawa Timur, Aam Waro’ Panotogomo, mengecam keras tayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7 yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

    Aam menilai tayangan tersebut merupakan pelanggaran etika media yang merendahkan marwah pesantren serta para kiai di Indonesia.

    “Tayangan itu menunjukkan kecerobohan dan kebodohan kultural yang lahir dari upaya mencari sensasi. Pesantren bukan ruang misteri atau tempat kelam yang pantas dicurigai,” ujar Aam di Surabaya, Selasa (14/10/2025).

    Menurutnya, pesantren selama ini merupakan ruang ilmu, moral, dan spiritual yang menjaga keutuhan bangsa sejak masa Orde Baru hingga sekarang. Karena itu, langkah Trans7 yang menayangkan pesantren dengan narasi negatif sama saja dengan menyinggung para kiai dan santri se-Indonesia.

    “Kalau tidak tahu soal budaya pesantren, lebih baik diam atau belajar dulu. Jangan membuat tayangan yang menyinggung para penjaga moral bangsa,” tegasnya.

    Aam menjelaskan bahwa tayangan “Xpose Uncensored” telah melanggar prinsip dasar jurnalistik, seperti cover both sides dan do no harm. Ia menilai Trans7 gagal menghadirkan klarifikasi, konteks historis, dan penghormatan terhadap nilai-nilai pesantren.

    “Yang ditampilkan hanyalah potongan gambar dan narasi insinuatif yang membangun kesan negatif. Itu bukan jurnalisme, tapi propaganda visual yang berpotensi menimbulkan fitnah sosial,” kata Aam.

    Ia juga mengingatkan bahwa Pondok Pesantren Lirboyo adalah lembaga besar yang telah melahirkan ribuan ulama dan tokoh bangsa. Menurutnya, menggambarkan pesantren sebagai ruang penuh “isu tersembunyi” adalah penghinaan terhadap institusi penjaga moral bangsa. “Mengarahkan persepsi publik seolah pesantren seperti Lirboyo punya sisi gelap adalah tindakan tidak beretika dan sangat menyinggung,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Aam menegaskan bahwa kritik terhadap pesantren boleh dilakukan, namun harus berbasis pengetahuan dan empati kultural. Ia menilai Trans7 telah terjebak dalam gaya pemberitaan sensasional yang hanya mengejar rating tanpa tanggung jawab moral. “Kebebasan pers bukan kebebasan menghina. Demokrasi bukan alasan untuk melukai martabat budaya lain,” tandasnya.

    Aam meminta Trans7 segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat pesantren. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap media arus utama serta menjaga kehormatan dunia pesantren.

    “Kalau media tidak belajar menghormati pesantren, maka sesungguhnya merekalah yang pantas di-Xpose karena telah kehilangan akal sehat dan rasa hormat terhadap bangsanya sendiri,” pungkas Ketua Lapkesdam PCNU Tuban itu. (asg/kun)

  • GP Ansor Jatim Laporkan Media TV Nasional ke Polda Jawa Timur

    GP Ansor Jatim Laporkan Media TV Nasional ke Polda Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sebuah stasiun tv nasional terhadap pondok pesantren Lirboyo Kediri berbuntut ke jalur hukum.

    Perwakilan Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada hari ini, Selasa (14/10/2025).

    Laporan ini terkait dengan konten tayangan program “Expose Uncensored” yang dianggap mendiskreditkan lembaga pendidikan pesantren.

    Ketua PW Ansor Jatim, Musaffa Safril, menyatakan bahwa tayangan tersebut telah menimbulkan reaksi keras dari kalangan pesantren dan masyarakat luas.

    “Tayangan ini mengandung unsur fitnah dan framing negatif yang menggambarkan pesantren sebagai tempat perilaku menyimpang. Kami menilai ini adalah dekonstruksi nilai dan pelecehan terhadap institusi pendidikan pondok pesantren,” ujarnya di SPKT Polda Jatim.

    Musaffa menambahkan, media massa memiliki tanggung jawab besar dalam membangun literasi publik, bukan menebar stigma.

    PW Ansor Jatim menuntut permintaan maaf secara terbuka dari pihak stasiun tv tersebut dalam waktu 1×24 jam. “Ini bukan soal kebencian, tetapi perlawanan moral terhadap ketidakadilan informasi,” tegasnya.

    Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga telah melayangkan protes keras terhadap stasiun tv tersebut.

    Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyampaikan keberatan atas tayangan yang sama.

    Atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, pihaknya menyatakan keberatan dan protes keras terhadap tayangan dalam segmen acara ‘Expose Uncensored’ yang ditayangkan Senin kemarin, yang isinya terang-terangan melecehkan, bahkan menghina pesantren.

    ” PBNU menilai bahwa tayangan tersebut tidak hanya melanggar prinsip etika jurnalistik, tetapi juga melecehkan pesantren serta para tokoh yang selama ini menjadi garda pendidikan dan pembinaan moral umat. Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. [uci/ted]

  • KH Basori Alwi Desak Pemerintah Cabut Izin Trans7 Usai Tayangan tentang Ponpes Lirboyo Kediri

    KH Basori Alwi Desak Pemerintah Cabut Izin Trans7 Usai Tayangan tentang Ponpes Lirboyo Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Pernyataan tegas datang dari KH Basori Alwi, Pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Ibaad, Dusun Kaliawen Timur, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, terkait tayangan Trans7 yang menyinggung pondok pesantren dan kini viral di media sosial.

    Ia menyatakan keprihatinannya dan mendesak pemerintah mencabut izin siar Trans7 karena dinilai telah melukai perasaan para santri dan kalangan pesantren.

    “Kami memohon kepada Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mencabut izin tayang. Karena narasinya sangat-sangat menyinggung para santri,” ujar Gus Basori, sapaan akrab KH Basori Alwi, Selasa (14/10/2025).

    Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan mandiri yang telah berperan penting dalam membentuk adab dan akhlak generasi bangsa sejak dulu. Ia menilai narasi yang muncul dalam tayangan tersebut menunjukkan ketidaktahuan terhadap nilai-nilai luhur dunia pesantren.

    “Untuk mengabdi kepada guru, jangankan cuma amplop sekecil itu, sebagian harta pun akan dikasih kepada sang guru. Karena santri tahu mahalnya harga ilmu,” jelasnya.

    Gus Basori juga mengutip nilai-nilai dalam kitab klasik yang menggambarkan betapa tingginya penghargaan terhadap ilmu. “Dalam salah satu kitab karya para ulama terdahulu, satu huruf ilmu saja dihargai satu juta dirham. Para santri bahkan tidak berani lewat depan rumah kiainya karena takut mengganggu istirahat sang guru,” ungkapnya.

    Ia menilai tudingan bahwa kiai memperbudak santri adalah bentuk kesalahpahaman yang lahir dari orang-orang yang tidak memahami tradisi pesantren.

    “Bahasa perbudakan itu hanya terjadi di kalangan orang yang tidak berilmu. Di kalangan santri tidak ada perbudakan sama sekali. Para santri justru merasa senang diperintah gurunya karena sadar tidak bisa membalas mahalnya ilmu yang diberikan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Gus Basori meminta Presiden Republik Indonesia untuk memanggil pihak Trans7 agar lebih bijak dalam menayangkan konten yang menyangkut lembaga keagamaan dan dunia pesantren. “Mohon kepada Presiden Indonesia untuk memanggil media Trans7 supaya lebih bijak lagi bila menayangkan sesuatu,” ujarnya.

    Terkait permintaan maaf yang telah disampaikan oleh pihak televisi, Gus Basori menilai hal itu belum cukup untuk menyelesaikan masalah. Ia menegaskan bahwa dampak negatif dari tayangan tersebut tidak bisa dihapus begitu saja.

    “Kalaupun pihak televisi sudah minta maaf, ini tidak cukup. Sebab zaman sekarang, jika berita buruk sudah menyebar, maka pelurusan berita tidak akan seviral berita yang mencitrakan buruk. Kami tetap menuntut pemerintah cabut izin Trans7,” tuturnya dengan tegas. [nm/suf]

  • Himasal Mojokerto Kecam Tayangan Xpose Trans7, Desak Permintaan Maaf Terbuka Kepada Kiai Lirboyo

    Himasal Mojokerto Kecam Tayangan Xpose Trans7, Desak Permintaan Maaf Terbuka Kepada Kiai Lirboyo

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pimpinan Cabang (PC) Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Mojokerto menyatakan sikap tegas terhadap tayangan program Xpose di stasiun televisi nasional, Trans7 yang dinilai melecehkan martabat ulama. Khususnya Kiai Sepuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

    Tayangan tersebut berasal dari program Xpose pada, Senin (13/10/2025) langsung menuai gelombang reaksi keras di media sosial. Rekaman tayangan yang beredar memperlihatkan adegan yang dianggap sebagian pihak sebagai bentuk pelecehan atau olok-olok terhadap sosok Kiai Anwar Manshur.

    Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PC Himasal Mojokerto, K. Muallimin dalam konferensi pers yang digelar di aula kantor PT As-Syarif Tour Travelindo, Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dalam pernyataan sikap tersebut, juga dilakukan tanda tangan pernyataan sikap.

    Dalam pernyataannya, PC Himasal Mojokerto menegaskan ada delapan poin sikap resmi, antara lain menolak segala bentuk penghinaan terhadap ulama dan pesantren, mengutuk tayangan yang dinilai melanggar etika jurnalistik, serta menuntut permohonan maaf terbuka dari pihak Trans7.

    “Kami menolak segala bentuk olok-olok terhadap martabat ulama, terlebih terhadap Kiai sepuh dan figur pesantren yang telah mengabdikan hidupnya untuk keilmuan dan kerohanian,” ungkap Ketua Umum PC Himasal Mojokerto, K. Muallimin, Selasa (14/10/2025).

    Ia juga menilai tayangan program Xpose Trans7 tidak memenuhi prinsip verifikasi dan tabayun yang menjadi dasar dalam etika jurnalistik. Selain itu, PC Himasal Mojokerto juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

    “Framing-nya tidak beretika dan terkesan menyerang tanpa klarifikasi. Kami menuntut Trans7 dan tim produksi Xpose untuk meminta maaf secara terbuka kepada Kiai, keluarga pesantren, dan umat Islam secara umum. Juta KPI untuk mengambil langkah tegas dan memastikan standar penyiaran ditegakkan dengan konsisten,” katanya.

    K. Muallimin menambahkan, koordinasi telah dilakukan antar Himasal di seluruh Indonesia sebagai bentuk solidaritas terhadap Lirboyo. Menurutnya, Himasal se-Indonesia sudah bergerak untuk mendatangi kantor biro Trans7 di masing-masing daerah. Seperti sudah dilakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    “Jika tidak ada itikad baik dari Trans7, kami siap mengambil langkah maksimal. Kami ini alumni Lirboyo. Jasa Lirboyo bagi bangsa luar biasa. Ketika Kiai kami disinggung, kami benar-benar marah. Semalam kami tidak bisa tidur, tidak tenang, belum enak makan,” ujarnya.

    Sementara itu, Penasehat PC Himasal Mojokerto, Marduki Sabil menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila Trans7 tidak merespons pernyataan sikap tersebut. “Kami akan menggunakan langkah hukum karena tayangan itu melanggar kaidah jurnalistik dan tidak ada tabayun. Jika Trans7 tidak menindaklanjuti, kami akan bawa ke ranah hukum,” tambahnya.

    Sebagai informasi, KH. Anwar Manshur Lirboyo merupakan Pengasuh Utama Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, sekaligus Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur masa khidmat 2024–2029. Ia dikenal sebagai salah satu Kiai sepuh yang sangat dihormati di kalangan Nahdlatul Ulama dan pesantren di Indonesia. [tin/suf]

  • Dinilai Lecehkan Kiai Lirboyo, PKB Siap Kerahkan Santri Demo Kantor TV Swasta

    Dinilai Lecehkan Kiai Lirboyo, PKB Siap Kerahkan Santri Demo Kantor TV Swasta

    JAKARTA – Bendahara Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bambang Susanto mengecam keras pimpinan program Xpose di salah satu televisi swasta akibat siaran yang dinilai melecehkan ulama.

    Salah satu ulama yang dipandang PKB dilecehkan dalam tayangan tersebut yakni KH Anwar Manshur, kiai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Bambang menilai pihak penayangan televisi seharusnya berhati-hati sebelum menayangkan konten ke publik.

    “Kami di PKB sangat menyayangkan tayangan itu. Seharusnya pihak Trans7 melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum menayangkan konten apa pun ke publik. Jangan ujug-ujug menayangkan sesuatu yang justru menyinggung perasaan umat dan merendahkan kehormatan para kiai,” kata Bambang di Jakarta, Selasa, 14 Oktober.

    Ia menilai kesalahan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut marwah dan kehormatan ulama. Sebagai partai berakar dari pesantren, PKB siap mengerahkan santri untuk mendemo kantor televisi tersebut.

    “PKB siap mengonsolidasikan para santri dan masyarakat pesantren untuk melakukan aksi ke Trans7 jika pihak manajemen tidak segera meminta maaf secara terbuka dan mencabut semua tayangan yang menyinggung KH. Anwar Manshur,” ujarnya.

    Bambang juga mendesak evaluasi total terhadap tim redaksi dan produksi program Xpose. Ia mengusulkan agar televisi tersebut melibatkan jurnalis dengan latar belakang santri, agar memahami nilai, etika, dan adab dalam tradisi pesantren.

    “Santri dididik untuk menjaga adab kepada gurunya, menghormati ilmunya, dan berhati-hati dalam berkata. Kalau nilai-nilai seperti ini dipahami oleh para pekerja media, saya yakin tidak akan muncul tayangan yang menyinggung kiai,” jelasnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) dan Dewan Pers untuk segera memanggil manajemen televisi swasta itu guna dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban.

    “Komdigi dan Dewan Pers harus bersikap tegas. Jangan sampai pelanggaran seperti ini dianggap remeh. Ini menyangkut martabat tokoh agama dan kepercayaan publik terhadap media,: tegas Syamsu Rizal dalam keterangan berbeda.

    Syamsu Rizal juga mengungkapkan bahwa Komisi I DPR RI yang membidangi urusan komunikasi dan informatika, media, serta penyiaran, juga akan memanggil Komdigi dan Dewan Pers untuk membahas persoalan ini secara mendalam.

     

    “Komisi I akan memanggil Komdigi dan Dewan Pers dalam rapat kerja untuk meminta klarifikasi dan langkah yang akan diambil. Tayangan Trans7 jelas melanggar aturan, dan kami tidak ingin hal serupa terulang,” katanya.