kab/kota: Kediri

  • Polda Jatim Jemput DPO di Rumah Sakit di Kota Malang

    Polda Jatim Jemput DPO di Rumah Sakit di Kota Malang

    Malang (beritajatim.com) – Seorang wanita diketahui bernama F.M Valentina yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap oleh Polda Jatim saat berada di sebuah Rumah Sakit di Kota Malang pada Selasa, (12/9/2023) malam.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan kabar penangkapan ini. Usai dibawa penyidik polisi, Valentina langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya. “Benar. Saat ini masih dalam pemeriksaan kesehatan di RS Polri,” kata Dirmanto, Rabu, (13/9/2023).

    Kasus ini bermula dari Valentina dilaporkan ke Polda Jatim karena dianggap memalsukan surat untuk mencairkan uang Rp500 juta yang ditabung di BTPN Malang. Dia dilaporkan oleh keluarga mendiang dr Hardi Soetanto yang merupakan mantan suami Valentina.

    Valentina kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Dengan dugaan melanggar pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Alasan penjemputan paksa karena Valentina dipanggil untuk tahap II sebanyak 2 kali namun tidak hadir.

    Penasihat hukum Valentina, yakni Andre Ermawan, mengatakan perkara ini sebenarnya sudah pernah diajukan praperadilan di PN Surabaya, Mei 2023 lalu. Hasilnya, ada penghentian penyidikan.

    “Dalam praperadilan No 8/Pid.Pra/2023/PN. Sby tanggal 4 Mei 2023, amar putusan hakim adalah surat Ketetapan Penghentian Penyidikan No: S.Tap/247/XI/2017/Ditreskrimum tanggal 14 November 2017 dianggap tidak sah. SPDP telah dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim di Surabaya tanggal 7 Desember 2015 kepada pihak Polda Jatim,” kata Andre.

    Sementara Lardi selaku kuasa hukum keluarga mendiang dr Hardi Soetanto mengatakan sesuai prosedur setelah berstatus tersangka maka Valentina harus dijemput oleh polisi.

    “Menurut saya memang benar dijemput. Nanti semua tersangka berdalih di RS kan lucu. Biarkan penyidik atau kejaksaan ngecek status kesehatannya gimana, sudah jadi tersangka sudah mau diadili kok tiba-tiba alasan sakit,” ujar Lardi.

    Sebelum dijemput Polda, Lardi mengaku mengirimkan surat somasi pada sebuah Rumah Sakit di Kota Malang yang merawat Valentina. Somasi dia berikan kepada Rumah Sakit tersebut karena dianggap menyembunyikan dan melindungi Valentina. (luc/kun)

    BACA JUGA: Jaga Kamtimbnas, Polda Jatim Silaturahmi ke Pondok Gontor di Gurah Kediri

  • Jaga Kamtimbnas, Polda Jatim Silaturahmi ke Pondok Gontor di Gurah Kediri

    Jaga Kamtimbnas, Polda Jatim Silaturahmi ke Pondok Gontor di Gurah Kediri

    Surabaya (beritajatim.com) –  Kapolda Jatim Irjen Dr. Pol. Toni Harmanto,M.H melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus Tiga yang terletak di Jalan Joyoboyo Timur Desa Sumbercangkring Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri (Rabu 13/9/2023).

    Kapolda Jatim didampingi oleh Karoops Polda Jatim Kombes Puji Santoso M.Si., Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K. dan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra S.I.K., M.Si.

    Rombongan disambut dengan hangat dan antusias oleh pengasuh Pondok setempat, KH. Heru Wahyudi S.Ag.

    Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim menyatakan kebahagiaannya dapat menjalin silaturahmi dan berkesempatan mengunjungi Pondok Gontor Putra 3.

    “Alhamdulillah bisa silaturahmi dengan KH. Heru, mumpung bisa di Kediri sekalian silaturahmi ke Pondok Gontor Putra 3,” ujar Irjen Dr. Pol. Toni Harmanto memberi sambutan, Rabu (13/9).

    Kapolda Jatim mengatakan kunjungan ini dilaksanakan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi agar lebih erat dan harmonis guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

    Selain itu, Irjen Dr. Pol. Toni juga mengungkapkan bahwa keponakannya merupakan salah satu ustaz yang kini menetap di Pondok tersebut.

    Sementara itu KH. Heru Wahyudi mengaku senang dan mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Kapolda Jatim dan rombongan.

    “Terimakasih atas kehadiran bapak Kapolda ke Pondok kami. Semoga selalu diberi keberkahan dan keridhaan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

    Kegiatan berlangsung dengan sangat akrab dan diakhiri dengan foto bersama. Kapolda Jatim kemudian bertolak menuju Surabaya untuk melanjutkan tugas.

    Sebagai informasi, di wilayah Kediri terdapat dua Pondok Gontor, salah satunya adalah Pondok di Sumbercangkring ini dan Pondok Gontor Putri di Kecamatan Kandangan. [uci/ted]

  • Lapas Kelas IIA Bojonegoro Raih Penghargaan Bidang Pengelolaan Keuangan

    Lapas Kelas IIA Bojonegoro Raih Penghargaan Bidang Pengelolaan Keuangan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Kanwil Kemenkumham Jatim meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pengelolaan keuangan.

    Penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan diterima oleh Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim bersamaan dengan 2 Satker Kemenkumham Jatim lain, Selasa (12/09/2023).

    Dari penghargaan itu, Lapas Bojonegoro menjadi satu-satunya instansi pemasyarakatan dari Jawa Timur yang menerima penghargaan. Sementara satker lain yang juga menerima penghargaan yakni Kantor Imigrasi Kediri dan Kantor Imigrasi Jember.

    “Alhamdulillah untuk bidang pengelolaan IKPA Pagu Sedang seluruh penghargaan disabet jajaran kami,” ujar Rochim usai menerima penghargaan secara simbolis dari Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid pada High Level Executing Agency Dialogue Tahun 2023 yang digelar Ballroom Hotel Shangri La.

    Rochim juga menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wahana Evaluasi dan Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran yaitu para Pimpinan utama Satker Kementerian Negara/Lembaga, termasuk 35 BLU di Jawa Timur. Beserta Pemerintah Daerah selaku pengguna anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dengan Kuasa Bendahara Umum Negara.

    “Seluruh kementerian/ lembaga yang hadir dalam forum dialog ini sepakat mendorong percepatan belanja pemerintah,” ujarnya.

    BACA JUGA:

    Catatan Menjelang Lengser Bupati Bojonegoro: Hanya Pegawai Kontrak

    Sementara itu Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia juga menyampaikan, torehan penghargaan ini menjadi capaian yang sangat membanggakan bagi jajarannya. Sekaligus jadi indikator bahwa Lapas Bojonegoro mampu melaksanakan pembinaan yang dilakukan kantor wilayah dengan baik.

    “Kami harap capaian ini dapat kami pertahankan dan kami tingkatkan untuk capaian-capaian yang lain, sehingga bisa terus memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham,” tutup Rony. [lus/but]

  • Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Sampang Ditahan Kejaksaan

    Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Sampang Ditahan Kejaksaan

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang mantan Kepala Desa (Kades), Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, inisial AM (43) ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).

    Kasi Intel Kejari Sampang, Ahmad Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan oknum mantan Kades Desa Baruh.

    “Benar, kita lakukan penahanan seorang mantan kepala desa,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

    Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan, pihaknya telah memangil yang bersangkutan sebagai saksi pada 7 September 2023 kemarin. Namun, inisial AM tersebut mangkir.

    Baca Juga: Inflasi Kota Kediri Bulan Agustus Terendah Kedua se-Jatim

    Kemudian, dilakukan pemangilan yang kedua sebagai saksi dan mantan kades itu mendatangi kejaksaan. “Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan ditemukan 2 alat bukti yang cukup, maka tersangka AM ditahan di Rutan kelas II B sebagai titipan tahanan Kejaksaan,” imbuhnya.

    Lanjut Ahmad Wahyudi, peran AM dalam kasus tersebut adalah sebagai penanggungjawab, mengingat saat penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2021, AM masih aktif menjabat sebagai Kades.

    “Modusnya bahwa BLT DD tersebut tidak disalurkan sekitar 161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). tapi digunakan untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

    Baca Juga: Terlahir dari Keluarga Sederhana, Ganjar Berkisah Ketangguhannya Hadapi Kesulitan

    Menurut Achmad, kerugian negara mencapai Rp 359.500 juta rupiah. Selama proses penahanan tersebut, tim penyidik Kejari akan melengkapi berkas perkara untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. “Secepat mungkin akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk segera dilakukan persidangan,” tandasnya. [sar/ian]

  • Polisi Selidiki Pencemaran Air Sumur Warga Tempurejo Kediri

    Polisi Selidiki Pencemaran Air Sumur Warga Tempurejo Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri menerjunkan timnya untuk menyelidiki pencemaran air sumur warga di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

    Sebelumnya, belasan sumur warga Tempurejo Kota Kediri airnya berubah menjadi pekat dan mengandung minyak. Bahkan, jika disulut api air tersebut menyala.

    Dalam penyelidikan ini, polisi mendampingi Pemkot Kediri mengambil sampel air sumur warga untuk diteliti.

    Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama mengatakan, sudah beberapa kali mendampingi pihak terkait khususnya Pemkot Kediri saat mengambil sampel air sumur.

    “Iya, kami sudah monitor hal itu (pencemaran air sumur)” kata Kasat reskrim.

    Tidak hanya mendampingi DLHKP dan Dinas Kesehatan dalam mengambil sampel air sumur warga, Satreskrim Polres Kediri Kota juga melakukan dokumentasi sampel air tersebut.

    Baca Juga : Wali Kota Kediri Harapkan Kolaborasi Terus Berlanjut

    Masih kata Kasat Reskrim, anggotanya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan warga terdampak air sumur yang tercemar

    “Jadi, sementara kami memang melakukan penyelidikan awal terkait dugaan pencemaran air tersebut. Ada sejumlah warga kami mintai keterangan awal” kata AKP Nova

    Namun, soal penyelidikan hasil sampel air dan zat yang terkandung, kami masih menunggu pihak Pemkot Kediri, jelasnya.

    Pencemaran air sumur ini terjadi pada belasan sumur warga RT 005 RW 002 Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

    Pemkot pun menggandeng ITS untuk meneliti kandungan air sumur yang tercemar tersebut.

    “Sudah diambil sampel oleh ITS bersama tim DLHKP, Dinas Kesehatan Kota Kediri. Nanti dilihat zat di dalamnya apa, lalu akan dicari penyebabnya apa hingga sumur waga tercemar” kata AKP Nova.

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kota dalam hal ini DLHKP dalam penanganan dugaan pencemaraan sumur warga di Kel Tempurejo,” pungkasnya.

    Pada Sabtu (9/9/2023) lalu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meninjau lingkungan RT 05 RW 02 Kelurahan Tempurejo setelah menerima laporan, air yang tercemar berwarna hitam pekat.

    Baca Juga : Polres Kediri Kota Lomba Praktek Uji SIM, Pesertanya Wartawan dan Komunitas Otomotif

    Temuan tersebut terjadi di sumur rumah Sulastri. Bahkan air yang berwarna kehitaman ini berkobar ketika disulut api.

    “Tim dari DLHKP akan membawa air berwarna hitam ini ke ITS. Tujuannya untuk diteliti kandungan apa saja. Beberapa waktu lalu ITS sudah ambil sampel di sini dan kita sedang menunggu hasil pastinya,” ujarnya.

    Mas Abu menjelaskan hasil sementara dari sampel air yang diteliti ITS, ditemukan adanya kandungan petrolium hidrokarbon. Dimana pada pengambilan sampel lalu total petrolium hidrokarbon (TPH) di rumah Semi sebesar 16,50, Sugiono 7, Sutiyah 14, Kasmini 7, dan sumur bor 14,5.

    Sementara untuk air yang berwarna hitam ini masih harus diteliti untuk mengetahui kandungannya.

    “Ini sudah ditemukan bahwa ini pencemaran bahkan airnya sudah semakin kental. Nanti akan diteliti lebih lanjut dan dicari sumbernya. Cara mencarinya ITS akan menggunakan geolistrik,” jelasnya. [nm/ted]

  • Polres Kediri Kota Lomba Praktek Uji SIM, Pesertanya Wartawan dan Komunitas Otomotif

    Polres Kediri Kota Lomba Praktek Uji SIM, Pesertanya Wartawan dan Komunitas Otomotif

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota menggelar apel bersama dan lomba praktek uji SIM di halaman markas Satlantas, pada Sabtu (9/9/2023).

    Lomba praktek uji SIM Polres Kediri Kota ini peserta dari wartawan dan anggota komunitas otomotif di Kota Kediri.

    Dalam lomba praktek uji SIM sepeda motor ini, masing-masing awak media dan anggota forum otomotif di Kediri Raya dituntut untuk menaklukkan sirkuit lintasan praktek uji SIM terbaru.

    Selain kecepatan, dalam lomba praktek uji SIM Polres Kediri ini, peserta juga dinilai kedisiplinannya serta safety riding.

    Baca Juga : Polres Kediri Kota dan RSTN Bersihkan Bantaran Brantas

    KBO Lalu Lintas Polres Kediri Kota Iptu Priyo Adistyo mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Operasi Zebra Semeru. Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan Operasi Zebra Semeru 2023 kepada masyarakat.

    “Hari ini kami menggelar lomba praktek uji SIM untuk awak media dan anggota forum otomotif di Kediri Raya. Kami sekaligus mensosialisasikan Operasi Zebra Semeru 2023 secara umum,” ujar Iptu Priyo Adistyo.

    Untuk diketahui, Polres Kediri Kota menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 selama 14 hari, sejak 1 September 2023 kemarin. Ada tujuh sasaran dalam operasi ini, diantaranya kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan. [nm/ted]

  • Cemarkan Nama Baik Tjandra Sridjaja, Usman Wibisono Terancam Hukuman 4 Tahun

    Cemarkan Nama Baik Tjandra Sridjaja, Usman Wibisono Terancam Hukuman 4 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Usman Wibisono, pria kelahiran 62 tahun silam ini disidang Perdana di ruang Kartika 1 PN Surabaya. Dia diadili lantaran melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Tjandra Sridjaja, Erick Sastrodikoro dan Bambang Irwanto.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina terungkap, perbuatan Terdakwa berawal dari Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkal yang mengadakan arisan dimana uang hasil pengelolaan arisan dimasukkan ke Bank BCA No Rok 088-3551-777 An Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkal.

    Tjandra Sridjaja saat itu selaku Ketua Umum memberikan surat kuasa kepada saksi Enck Sastrodikoro untuk mengelola uang arisan. Tahun 2021 seluruh uang arisan sudah dikembalikan ke para peserta.

    Kemudian Terdakwa Usman Wibisono pada 23 Maret 2022 mengapload surat somasi di group whatsaap forum sabuk hitam agar saksi Erick Sastrodikovo, Bambang inwanto dan Tjandra Sidjaja memiliki kewajiban mengembalikan dana keuntungan dana arisan sebesar Rp 11 085.480.000 kepada Perguruan Mental Karate Kyokushinkal karate Do Indonesia.

    Baca Juga: PAN Akan Siapkan Pengganti Wabup Blitar

    ” Dalam grup WA tersebut terdakwa menuliskan kalimat “Sangat jelas Doel berapa uang arisan yang ada di rekening penampungan arisan BCA ?Gak tau ??? Saya kasih tau ya hanya Rp 16.170.099 kemana jumlah yang lain ???? Dimana uang sisa hasil usaha arisan itu ??? Jgn kuatir saya bisa buktikan jumlah yang di transfer keluar rekening lebih dari Rp 11 miliar. Ini bukan fitnah tetapi jelas,” ujar Jaksa Sisca membacakan dakwaan.

    Selain itu, Erick juga menerima somasi dari Rudy Hartono yang diterima pada 28 Januari 2022 yang mana isi surat tersebut jelas tidak benar atau mengandung kepalsuan serta fitnah menista nama baik Erik dan kawan-kawan

    Dalam somasi tersebut disebutkan jika Erick mempunyai kewajiban mengembalikan uang sebesar Rp11.085.480.000.

    Surat somasi tersebut dipastikan tanpa adanya bukti-bukti apapun atau hanya sengaja secara bersama-sama membuat atau menggunakan surat palsu untuk membuat surat somasi tersebut yang jelas-jelas fitnah dengan menista nama baik.

    Baca Juga: Kabupaten Mojokerto Vs Kabupaten Kediri Berbagi Skor, Kedua Pelatih Saling Puji

    Atas perbuatan Usman tersebut, Jaksa menjerat pasal 310 dan 311 ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun.

    Atas dakwaan tersebut, Usman melalui kuasa hukumnya akan ajukan eksepsi dalam persidangan mendatang. ” Setelah kami cermati dakwaan Jaksa Penuntut Umum maka kami memutuskan untuk mengajukan ekspsi, dan kami meminta waktu seminggu,” ujarnya.

    Sementara pelapor kasus ini Erick Sastrodikoro mengatakan Usman Wibisono dulu pernah ditahan di Rutan Medaeng. Apa yang dilakukan Usman, kata Erick sudah keterlaluan dan ada kecenderungan sangat serakah.

    “ Dia mencemarkan nama baik untuk menekan dan memaksakan kehendak jahat, sudah pantas dihukum maksimal,” ujarnya.

    Sedangkan Ketua Dewan Guru Yunus Haryanto berharap juga berharap agar Usman dijatuhi hukuman maksimal atas apa yang dilakukan. [uci/ian]

  • Jeritan Perempuan di Sampang Anak Hilang Saat Ditingal Merantau

    Jeritan Perempuan di Sampang Anak Hilang Saat Ditingal Merantau

    Sampang (beritajatim.com) – Rofiah (40) perempuan warga Dusun Takong, Desa Aengsareh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mengaku telah kehilangan anaknya yang diduga dibawa kabur oleh mantan suaminya.

    Singkat cerita, beberapa tahun lalu Rofiah yang berstatus janda berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Selama di perantauan, ia bertemu dengan sesama TKI yakni seorang pria inisial H asal Pamekasan.

    Di negara Malaysia itu, mereka memutuskan untuk menikah siri secara agama. Dan selang beberapa bulan kemudian Rofiah hamil. Lalu, pasangan suami istri siri tersebut, memutuskan untuk melahirkan si buah hatinya di kampung halamanya di Madura. Sehingga mereka pulang ke Indonesia.

    Baca Juga: Kabupaten Mojokerto Vs Kabupaten Kediri Berbagi Skor, Kedua Pelatih Saling Puji

    Sayangnya, saat berada di Madura, Rofiah sering ditinggal oleh suaminya pulang ke Pamekasan dan ternyata di sana inisial H ini juga mempunyai istri.

    “Saya harus berjuang sendiri untuk membiayai proses persalinan,” kata Rofiah, Rabu (6/9/2023).

    Lanjut Rofiah, enam bulan kemudian seiring usia bayi laki-laki yang dilahirkan semakin tumbuh besar dan tanpa seorang suami yang menafkahi. Rofiah kembali memutuskan untuk berangkat ke Malaysia menjadi TKI. Sementara anaknya, dititipkan ke saudaranya yang ada di Sampang.

    “Saat saya berada di Malaysia ternyata mantan suami saya itu datang ke rumah adik saya dengan tujuan meminjam anak, karena adik saya tahu bahwa itu mantan suami yang juga mempunyai hak, maka diberikanlah anak saya itu,” imbuhnya.

    Baca Juga: Unisma Sukses Adakan Turnamen Bola Voli SMA Sederajat Se-Jatim

    Namun, karena tak kunjung dikembalikan, maka Rofiah lagi-lagi pulang ke Madura untuk meminta anaknya ke rumah inisial H di Pamekasan. Tetapi, hingga tiga kali usahanya gagal.

    “Karena usaha saya untuk mengambil anak gagal, 21 Juni 2023 kasus ini saya adukan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, dan sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya segera berkoordinasi dengan penyidik untuk dimintai laporan perkembangan kasus tersebut.

    “Kita akan segera pangil kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor,” pungkasnya. [sar/ian]

  • Cerita Saksi Tabrakan KA Kertangera vs Truk di Kediri: Badan Truk Hancur

    Cerita Saksi Tabrakan KA Kertangera vs Truk di Kediri: Badan Truk Hancur

    PIKIRAN RAKYAT – Sebuah insiden kecelakaan tragis terjadi di pelintasan tanpa palang pintu di KM 175+4 antara Stasiun Kras-Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Kereta Api (KA) Kertanegara yang sedang melaju dari Malang menuju Purwokerto bertabrakan dengan sebuah truk bermuatan pupuk, Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

    Kesaksian Penumpang

    Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Didik Sulistyo, salah seorang penumpang KA Kertanegara, menceritakan detik-detik mencekam saat kejadian.

    “Kejadiannya sekitar jam 11.00 WIB. Saat itu posisi saya berada di gerbong restoran memesan teh untuk minum obat. Saya duduk di meja dengan memegang gelas teh, tiba-tiba terlempar,” ungkap Didik.

    Guncangan keras akibat tabrakan membuat seluruh penumpang terkejut dan trauma. Didik juga mencium bau tidak sedap yang tajam setelah kejadian.

    “Saya keluar dari gerbong untuk memastikan ada kejadian apa, dan ternyata kereta api bertabrakan dengan truk bermuatan pupuk,” katanya.

    Kondisi Lokomotif dan Truk

    Didik menggambarkan kondisi di lokasi kejadian yang sangat parah.

    “Kondisinya cukup parah. Saya jalan ke dekat lokomotif terlihat masinis berada di dalam. Posisinya bagian muka lokomotif tertutup bak truk, sedangkan badan truk tertinggal sekitar 10 meter.

    “Kalau kereta api posisi berhenti sekitar 100 meter dari titik awal kejadian. Badan truk hancur, sedangkan bagian depan lokomotif rusak,” jelasnya.

    Akibat tabrakan tersebut, lokomotif KA Kertanegara mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara badan truk hancur dan terpisah dari kabinnya. Rel kereta api juga mengalami anjlok, menambah kerusakan yang terjadi.

    Korban Jiwa dan Luka-Luka

    Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, yang diduga merupakan sopir atau kernet truk. Masinis KA Kertanegara juga mengalami luka-luka, termasuk patah tulang di bagian kaki.

    “Ada yang meninggal satu, tadi dievakuasi juga. Untuk masinis juga sudah dievakuasi karena informasinya patah tulang. Tadi dievakuasi pakai bambu,” kata Didik.

    Proses evakuasi korban dan pembersihan lokasi kejadian segera dilakukan oleh petugas kepolisian, petugas PT KAI, dan warga setempat. Pupuk yang tumpah dari truk juga dievakuasi untuk memperlancar proses pembersihan.

    Penyesalan PT KAI dan Imbauan Keselamatan

    Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyesalkan kejadian ini.

    “KAI Daop 7 Madiun sangat menyayangkan adanya insiden KA Kertanegara (KA 167) relasi dari Stasiun Malang-Purwokerto yang tertemper truk.

    “Tidak hanya kerusakan pada sarana dan kendala gangguan operasional perjalanan KA akibat insiden tersebut namun yang disayangkan menyebabkan awak KA Kertanegara tersebut mengalami luka-luka,” ungkap Rokhmad.

    PT KAI terus mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang.

    “Kami tidak bosan – bosannya mengingatkan masyarakat untuk waspada dan disiplin, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang sehingga ke depannya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi karena sangat berisiko tinggi pada keselamatan,” tegas Rokhmad.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News