kab/kota: Kediri

  • Berikut Fakta Kematian CA, Mahasiswi Kedokteran Hewan Unair

    Berikut Fakta Kematian CA, Mahasiswi Kedokteran Hewan Unair

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kematian CA (21), mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) yang tewas mengenaskan masih menimbulkan beragam pertanyaan. Apakah kematian tersebut akibat bunuh diri atau dibunuh. Barang bukti yang ditinggalkan sebuah surat wasiat juga terkesan janggal.

    Banyak publik ingin tahu siapa sebenarnya CA (21) dan fakta yang tersembunyi di balik kematian mahasiswi kedokteran hewan Unair ini.

    Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Unair (FKH Unair) Prof Dr Murni Lamid drh MP membenarkan CA merupakan seorang mahasiswi di fakultas yang dia pimpin.

    “Saya menangis dari tadi itu karena ini berita yang mendadak. Kami merasa dengan adanya berita ini sangat terpukul sekali sehingga saya agak ndredeg ini,” ucap Murni Lamid.

    BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Malang Raya 6 November 2023: Hujan Ringan

    Menurut Murni, CA merupakan mahasiswi yang baik, ramah, dan supel. CA memiliki banyak teman dan sahabat.

    Hari ini, Senin (6/11/2023) akan dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. CA (21) juga diketahui merupakan warga Kediri Jawa Timur yang berkuliah di Unair.

    Saat ini CA tengah menjalani program pendidikan dokter hewan dengan program Co-assistensi (Co-ass) dan masuk pada divisi.

    Melansir dari halaman website FKH Unair, Pendidikan Profesi Dokter Hewan atau PPDH Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga yang merupakan tempat mahasiswa CA menimba ilmu ini menerapkan sistem pendidikan yang akan menghasilkan lulusan siap pakai.

    Selain itu diharapkan lulusan FKH Unair ini telah memenuhi kriteria kompetensi dari seluruh bidang yang diikuti.

    Beberapa kriteria kompetensi yang dimaksud di antaranya:

    BACA JUGA:4 Fakta Menarik Serial Gadis Kretek Tayang di Netflix

    1.Manajemen Bisnis Veteriner dan Akuakultur

    2. Terapeutika Veteriner

    3. Etika Dokter Hewan dan Kesejahteraan Hewan

    4. Sistem Kesehatan (One Health) dan Perawatan Hewan

    5. Koasistensi bidang Patologi Veteriner, Mikrobiologi Veteriner, Parasitologi Veteriner, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Reproduksi Veteriner, Klinik Veteriner

    6. Praktek Kerja Lapangan Hewan Besar, Perunggasan, dan Taman Ternak Pendidikan.

    (Aje)

  • Bandit Curanmor Jawa Timur Dibekuk Polisi di Surabaya

    Bandit Curanmor Jawa Timur Dibekuk Polisi di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor Jawa Timur dibekuk polisi di Surabaya. Tidak tanggung-tanggung, 23 lokasi di berbagai daerah Jawa Timur sudah mereka satroni. Dalam sehari, komplotan bandit curanmor ini bisa mencuri sampai 3 motor di daerah luar Surabaya.

    Kanit Resmob Polres Tanjung Perak Surabaya, Ipda Yudha Sukmana mengatakan, keempat pelaku yang diamankan adalah H (32), S (30) warga Jalan Demak, AR (28), AS (28) warga Jalan Simo Sidomulyo. Keempatnya diamankan saat melakukan aksi pertama di kota Surabaya. Sayangnya, dari 5 anggota komplotan, satu orang berhasil kabur dan ditetapkan buron.

    “Mereka kami amankan saat beraksi di Asemrowo,” ujar Yudha, Sabtu (4/11/2023).

    Yudha menjelaskan bahwa komplotan bandit curanmor ini paling sering beraksi di 5 kota sekitar Surabaya. Kelima kota itu di Mojokerto, Kota Mojokerto, Jombang, Lamongan dan di Kediri. Dalam satu hari, tersangka dapat menggondol 2 sampai 3 sepeda motor.

    BACA JUGA:
    Bandit Curanmor Surabaya Dihajar Massa Hingga Patah Tulang

    “Mereka berkeliling menggunakan mobil rental ke daerah-daerah di sekitar Surabaya. Jadi mereka tidak beraksi di kota Surabaya melainkan daerah-daerah sekitar,” imbuh Yudha.

    Dalam menjalankan aksinya, kelima pelaku di turunkan di dua tempat berbeda dengan tim berisi dua orang. Sedangkan satu lainnya bertugas membawa mobil rentalan ke tempat aman. Setelah masing-masing tim berhasil mencuri. Komplotan bandit curanmor ini akan berkumpul di tempat yang sudah disepakati. Mereka lantas menjual sepeda motor hasil curian ke penadah dengan harga Rp3,5 juta hingga Rp5 juta untuk satu sepeda motor.

    “Jadi sasarannya desa-desa yang lemah pengawasan. Dalam menjalankan aksinya pelaku hanya butuh waktu tidak sampai 5 menit,” tegas Yudha.

    BACA JUGA:
    Bandit Curanmor Semolowaru 3 kali curi motor di Sukolilo

    Sementara itu, salah satu pelaku berinisial SA mengatakan bahwa sebelum menjalankan aksinya komplotan bandit curanmor ini selalu melakukan ritual dan berunding. Ia mengakui tidak pernah beraksi di Surabaya karena jumlah CCTV yang banyak membuat potensi tertangkap semakin tinggi.

    “Iya ga berani di Surabaya karena banyak CCTV. Ini kemarin waktu ketangkap pertama kali beraksi di Surabaya,” tuturnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, komplotan bandit curanmor itu di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. [ang/beq]

  • Siswa MI Jadi Korban Cutter Teman, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

    Siswa MI Jadi Korban Cutter Teman, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

    Malang (beritajatim.com) – Diduga telah terjadi penganiayaan terhadap siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. R (10) menjadi korban penyayatan menggunakan cutter.

    Kepala Sekolah MI berinisial MM membantah adanya penganiayaan terhadap korban. Kata MM, menurut informasi yang diterima dari beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian, tidak ada pengeroyokan yang dilakukan terlapor kepada korban.

    “Ada beberapa wali murid yang saya tanyai dan juga ada beberapa anak-anak. Tidak ada pengeroyokan sama sekali,” kata MM saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (1/11/2023).

    MM mengaku tidak tahu menahu mengenai pertengkaran yang melibatkan kedua siswanya, pada Selasa (31/10/2023) kemarin.

    MM mengungkapkan, lokasi kejadian berada di luar area sekolah. Sehingga, menurutnya kejadian tersebut tidak di bawah kendali pihak sekolah.

    “Kita itu di madrasah, nah sedangkan kondisi itu di luar madrasah. Jadi kita sudah tidak tahu dan sudah jam pulang. Jadi kita nggak tahu. Sudah tidak di bawah kendali kita atau di bawah pemantauan kita karena sudah di luar lembaga,” beber MM.

    Ia membeberkan, kedua belah pihak artinya korban dan pelaku sempat cekcok dengan saling dorong. Cekcok mulut itu juga sempat diredam oleh salah satu guru yang mengetahui kejadian.

    BACA JUGA:

    Kronologi Tamu Hotel Kediri Ditemukan Tewas dengan Luka Sayat di Leher

    “Kalau dorong-dorongan awal itu ketika sholat dhuhur, terus sudah dilerai oleh pak H. Yang dorong-dorongan itu korban (R) nyakar salah satu anak. Terus kita berpikir bahwasanya setelah dilerai ya sudah. Ternyata masih ada kelanjutannya,” jelasnya.

    Sementara itu, terkait dengan kelanjutan pertengkaran yang mengakibatkan luka sayatan pada pipi korban itu tidak diketahui oleh pihak sekolah. Ia mengaku, mendapatkan informasi adanya penyayatan dari wali murid yang tengah menjemput sekolah.

    “Dan kita nggak tahu apa-apa. Tahu-tahu, ada informasi dari bapak ibu wali murid yang ada di bawah, yang jemput anaknya,” imbuhnya.

    BACA JUGA:

    Bocah SD di Malang Jadi Korban Sayatan Cutter Temannya

    Sebagai Kepsek tempat keduanya bersekolah, ia berharap pihak keluarga korban mau menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan alias berdamai.

    “Saya sebagai orang tuanya (terlapor), walinya lah dan juga sebagai kepala madrasah, sudah ke pihak korban untuk meminta maaf dan juga meminta untuk diproses secara kekeluargaan mawon dan semua biaya akan saya tanggung. Berusaha terus seperti itu, semoga mau,” harap MM. [yog/but]

  • Direktur HAM PBB Ajukan Pengunduran Diri Karena Gagal Cegah Genosida

    Direktur HAM PBB Ajukan Pengunduran Diri Karena Gagal Cegah Genosida

    Surabaya (beritajatim.com) – Direktur Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Craig Mokhiber, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada (28/10/2023), dengan alasan bahwa PBB telah gagal mencegah genosida di Palestina.

    Keputusan pengunduran diri ini mencerminkan keprihatinan mendalam atas situasi konflik yang berlarut-larut di wilayah tersebut. Menurutnya, kekecewaannya tersebut karena adanya pembantaian besar-besaran yang terjadi di Palestina saat ini merupakan kelanjutan dari penganiayaan dan pembersihan sistematis yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

    Dia bahkan menyebutnya sebagai contoh kasus genosida. Pernyataan keras ini menggambarkan betapa seriusnya situasi konflik di Palestina dan sejauh mana dampaknya terhadap hak asasi manusia.

    Baca Juga: Pekerja Proyek Rel KA Stasiun Sepanjang Sidoarjo Tertangkap Gondol Besi Ulir

    Dalam surat tersebut, Mokhiber juga menyerukan pembentukan negara Palestina dan pembubaran Israel. Dia mengusulkan pendirian negara sekuler yang demokratis di seluruh wilayah Palestina dengan hak yang sama bagi semua agama, yaitu Kristen, Muslim, dan Yahudi.

    Selain itu, dia mendesak untuk menghapus kelompok-kelompok yang dianggap rasis, mengakhiri pemukiman kolonial, dan mengakhiri apartheid di seluruh wilayah.

    Pengunduran diri Mokhiber juga mencakup kritik terhadap negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris yang mendukung Israel dan menolak memenuhi kewajiban mereka terhadap Konvensi Jenewa. Dia menganggap bahwa dukungan senjata dari negara-negara Barat terhadap Israel turut memperburuk situasi di wilayah tersebut.

    Craig Mokhiber adalah seorang profesional berpengalaman yang telah bekerja di PBB sejak tahun 1992. Selama karirnya, dia menduduki beberapa posisi penting dan bahkan tinggal di Gaza selama beberapa tahun.

    Baca Juga: Warga Sukomanunggal Surabaya Dihajar Sampai Masuk Rumah Sakit

    Sebagai pengacara yang mengkhususkan diri dalam hukum hak asasi manusia internasional, Mokhiber telah memainkan peran penting dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.

    Meskipun Mokhiber sering mendapat kecaman dari kelompok pro-Israel karena pandangannya yang tegas dan dukungannya terhadap gerakan BDS serta pernyataan tentang apartheid yang dia gunakan untuk menggambarkan situasi di Palestina, pengunduran dirinya mencerminkan keprihatinan yang lebih besar terhadap konflik berlarut-larut dan dampaknya terhadap hak asasi manusia.

    Juru bicara PBB di New York mengonfirmasi pengunduran diri Mokhiber dan menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan pandangan pribadi Mokhiber.

    Baca Juga: Walkota Kediri: Terima Kasih Rekan-Rekan Media Atas Kolaborasinya

    Pengunduran diri ini menunjukkan bahwa isu konflik di Palestina tetap menjadi perhatian dunia internasional dan memicu diskusi tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk mengatasi konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. (fyi/ian)

  • Curi Disel, EP Alias Kodok Ditangkap Polisi Kediri

    Curi Disel, EP Alias Kodok Ditangkap Polisi Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Pagu meringkus EP alias Kodok (31). Pasalnya, pria asal Desa Sukoharjo Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri itu telah mencuri mesin disel.

    Kapolsek Pagu Iptu Agus Winarto mengatakan peristiwa pencurian diesel itu dilakukan pelalu, pada Jumat (29/9/2023) lalu. Pelaku menggasak mesin diesel dompeng 16 PK warna hitam milik Solikin (48) petani warga Dusun Kandangan Kecamatan Pagu.

    “Korban melapor ke Polsek Pagu jika mesin diesel dompeng 16 PK warna hitam dimodifikasi seperti gerobak ditaruh dihalaman pelataran depan rumahnya itu hilang,” kata Iptu Agus, pada Selasa (31/10/2023).

    Lali, petugas Unit Reskrim Polsek Pagu melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mendapati salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni EP alias Kodok warga Desa Sukoharjo Kecamatan Kayen Kidul.

    Baca Juga : Wali Kota Kediri Serahkan Bansos RTLH 4 Rumah

    Petugas mendapat informasi jika pelaku EP ini berada di rumah mertuanya di Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.

    “Diamankan dirumah mertuanya, kemarin Minggu (22/10/2023) malam. Saat itu terduga pelaku sedang tidur,” terang Kapolsek Pagu.

    Kepada petugas, EP mengaku telah mencuri mesin diesel dompeng 16 PK dengan menggunakan sarana sepeda motor.

    “Pelaku mengakuinya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 5 juta,”ungkap Iptu Agus.

    “Untuk pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 Sub pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,”tambahnya.

    Kapolsek Pagu mengimbau kepada para petani agar lebih berhati-hati bila menaruh mesin dieselnya.

    Apalagi ini musim kemarau kebutuhan alat diesel dompeng sangat dibutuhkan sebagai sarana untuk mengairi sawah.

    “Kami mengimbau kepada para petani agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap para pelaku tindak kejahatan. Apalagi ini musim kemarau bila menaruh mesin dieselnya agar ditaruh ditempat yang aman,” tutup Iptu Agus. [nm/ted].

  • 2 Personil Polres Pamekasan Jalani Mutasi Jabatan

    2 Personil Polres Pamekasan Jalani Mutasi Jabatan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana memimpin serah terima jabatan (sertijab) 2 (dua) personil di lingkungan instansi yang dipimpinnya.

    Kedua personil tersebut yakni Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Suryono yang ditugaskan sebagai Kasat Lantas Kediri. Posisinya diganti AKP Rahmad Budiarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pakel Tulungagung.

    Kapolsek Waru, Polres Pamekasan, AKP Anwar Subagyo dipindah tugaskan sebagai Kasat Narkoba Polres Sumenep. Diganti IPTU Subroto yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Pamekasan.

    Prosesi sertijab tersebut digelar di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Sabtu (28/10/2023) lalu. Disaksikan sejumlah pejabat hingga jajaran anggota di lingkungan Polres Pamekasan.

    “Mutasi jabatan ini merupakan salah satu pembinaan karir di lingkungan Polri, dilakukan dalam rangka penyegaran bagi pelaksana tugas pembinaan maupun operasional,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto, Senin (30/10/2023).

    Terlebih saat ini juga mulai memasuki agenda nasional berupa tahun politik, sehingga mutasi tersebut diharapkan ada penyegaran organisasi dalam rangka peningkatan dan menambah motivasi bagi seluruh personil khususnya di lingkungan Polres Pamekasan.

    “Bagi personil lama kami sampaikan terima kasih atas dedikasi dan kinerja selama ini, bagi personil yang baru kami minta agar segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ungkapnya.

    Lebih lanjut disampaikan jika mutasi tersebut dijalani pejabat dengan jabatan strategis di lingkungan Polres Pamekasan, sehingga proses adaptasi harus dilakukan secepat mungkin. “Tentu harus cepat beradaptasi, baik secara internal bersama anggota,” jelasnya.

    “Tidak kalah penting, adaptasi secara eksternal bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi lainnya, juga harus segera dilakukan. Tujuannya untuk membangun suasan aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Pelaku Balap Liar Malang Terjaring Razia, 1 Positif Narkoba

    Pelaku Balap Liar Malang Terjaring Razia, 1 Positif Narkoba

    Malang (beritajatim.com) – Pelaku balap liar di Kabupaten Malang yang didominasi usia remaja terjaring razia Polres Malang pada Sabtu dini hari (28/10/2023). Total 71 pelaku balap liar dan 54 unit sepeda motor diamankan di Jalur Lingkar Barat Kecamatan Ngajum.

    Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak, terdapat 1 orang pelaku positif mengosumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, barang bukti berupa puluhan pil dobel LL juga diketemukan saat pelaksanaan razia.

    Seorang pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kini SH telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    BACA JUGA:
    Cicipi Kuliner Malaysia dan Singapura di Shou Kopitiam Kota Malang

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya balap liar yang meresahkan. Menanggapi hal tersebut, polisi kemudian melakukan patroli skala besar dan penertiban untuk mengantisipasi hal tersebut.

    “Kami mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar, jalur di lokasi tersebut lurus dan halus sehingga sering dimanfaatkan untuk melakukan balapan,” ungkap Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (28/10/2023).

    Anggota Polres Malang mendata puluhan remaja yang terjaring razia balap liar di Jalibar, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (28/10/2013) dini hari.

    Taufik menegaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.

    Namun demikian, pihaknya akan tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Nantinya, proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan serta didampingi oleh orang tua masing-masing.

    “Penertiban ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar dan mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat,” ujarnya.

    Sebanyak 54 motor diamankan di Polres Malang dalam razia balap liar, Sabtu (28/10/2023) dini hari.

    Dikatakan Taufik, penanganan aksi balap liar ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. Pihaknya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

    BACA JUGA:
    Siswa SMK Telkom Malang Buat Inovasi Pelestarian Ekosistem Manggrow

    “Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, mari bersama-sama kita wujudkan wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Puluhan Remaja Hendak Tawuran di Kawasan SLG Kediri

    Puluhan Remaja Hendak Tawuran di Kawasan SLG Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Puluhan remaja di Kediri diamankan polisi saat hendak tawuran di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).

    Puluhan remaja yang hendak tawuran di kawasan SLG Kediri ini rata-rata masih dibawah umur.

    Data Polres Kediri, jumlah totalnya ada 22 orang remaja berusia belasan tahu dan masih bersekolah yang diamankan.

    Dari tangan puluhan remaja ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti knuckel, double stick, dan tongkat besi.

    Baca Juga : Jelang Tanding, Persik Ingin Terkam Persebaya di Kediri

    Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi, mengatakan kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah akan segerombolan pemuda yang menganggu jalan dengan berkonvoi.

    “Kita gabungan dengan tim Resmob, Samapta, Sat Intel, Polsek Ngasem, melakukan penindakan yang dipimpin oleh Kabagops dan Kapolsek Ngasem,” kata Iptu Ardian, Jumat (27/10/2023).

    Sebelum segerombol pemuda dibawah umur itu diamankan, pihaknya melakukan patroli di sepanjang kawasan SLG Kediri.

    Patroli itu mendapati segerombolan remaja yang melakukan konvoi di malam hari.

    “Para pemuda ini saat dilakukan penggeledahan Kedapatan membawa alat pukul diantaranya knuckel, double stick dan tongkat besi. Tidak ada yang membawa sajam (senjata tajam), ada 22 anak diamankan lalu kita data,” jelasnya.

    Lanjut Iptu Ardian mengungkapkan karena para pemuda ini masih dibawah umur, pihaknya melakukan pemanggilan masing-masing orang tua untuk dipulangkan.

    “Kemudian kita panggil orangtuanya dan membuat suray pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, kita memberikan imbauan agar tidak membuat kerugian dan mengganggu keamanan di Kabupaten Kediri,” jelasnya. [nm/ted]

  • Anggota Polisi di Surabaya Dirikan Sekolah Gratis, Bermodal Uang Tabungan 

    Anggota Polisi di Surabaya Dirikan Sekolah Gratis, Bermodal Uang Tabungan 

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota polisi di Surabaya mendirikan sekolah gratis bagi masyarakat khususnya yang tidak mempunyai biaya. Anggota polisi itu adalah Bripka Aminullah. Ia sehari-hari bekerja di Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

    Sekolah yang didirikan dari hasil menabungnya itu didirikan di tanah seluas 262,5 meter persegi. Nama sekolahnya Y.P Majma’al Bahrain. Sekolahnya berdiri di tengah perkampungan Bulak Rukem, Surabaya.

    “Sekolah ini berdiri sejak 2018,” ujar Bripka Aminullah.

    Sekolah  Y.P Majma’al Bahrain saat ini masih menerima anak-anak yang berada di Sekolahan yang terdiri dari Kelompok Belajar (KB), dan Taman Kanak Kanak (TK) dengan jumlah siswa mencapai 100 orang. Sekolah ini juga telah meluluskan 150 siswa dari tahun 2018. Keberhasilan mendirikan sekolah gratis bagi lingkungannya tidak membuat Bripka Aminullah melupakan tugasnya sebagai polisi.

    Baca Juga: Lawan Persebaya, Persik Kediri Tak Mainkan 2 Pemain Asingnya

    Dalam Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Bripka Aminullah adalah polisi senior yang kerap menangani kasus besar. kasus besar terbaru yaitu penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Blackhole KTV.

    “Dalam menjalankan tugas dan fungsi Bripka Aminullah tidak pernah mengeluh. Prinsipnya dalam bekerja adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semangat itulah yang selalu ditularkan kepada kami” tegas Ipda Ari Wibowo, Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    Ipda Ari Wibowo mengatakan bahwa Bripka Aminullah bertanggung jawab, sama seperti anggota lainnya. Disaat ia menjalankan tugas maupun berposisi sebagai tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim di Polrestabes Surabaya.

    Baca Juga: Bawaslu Ponorogo Bakal Tempati Kantor Dinas Perhubungan

    Bagi Ari, sosok dari Bripka Aminullah sangat menginspirasi. Katanya, ia memiliki welas asih dibandingkan dengan anggota – anggota opsnal yang lain.

    “Hal lainnya, yang juga dimiliki Aminnullah ini adalah dia inovatif. Mampu menginspirasi banyak orang. Ia mendirikan sekolahan gratis bagi anak anak di lingkungannya,” ungkap Ari. (ang/ian)

  • Kasus Pembacokan Sekdes Tuban Belum Tuntas, Polisi Duga Ada Tersangka Lagi

    Kasus Pembacokan Sekdes Tuban Belum Tuntas, Polisi Duga Ada Tersangka Lagi

    Tuban (beritajatim.com) – Kasus pembacokan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban beberapa hari yang lalu, masih diselidiki oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polres Tuban.

    Sebelumnya, tersangka sempat melarikan diri setelah membacok korban seorang Sekdes Agus Sutrisno (33), lalu menyerahkan diri di Polsek Grabagan setelah 10 jam lamanya kabur.

    Kemudian, pelaku dibawa oleh Kapolsek Grabagan ke Mapolres Tuban, namun Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono diduga masih ada 1 tersangka lagi yang masih dilakukan penyelidikan.

    Baca Juga: Harga Cabai di Tuban Meroket, Pedagang Sayur Turun Omset

    “Dimungkinkan ada 2 tersangka, berdasarkan pemeriksaan dari saksi, namun belum diketahui identitasnya, masih dilakukan pengejaran,” ucap AKBP Suryono.

    Pelaku yang menyerahkan diri, bernama Jano (45) warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban yang diduga sakit hati karena pelaku mengetahui sang istri selingkuh dengan korban.

    “Motif pembunuhan dilakukan karena adanya dugaan bahwa istri pelaku menjalin hubungan dengan korban yaitu dalam hal ini seorang Sekdes,” tutur Suryono.

    Baca Juga: Pandangan Menarik Prof Saiful Mujani tentang 3 Cawapres

    Ia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut yakni pelaku telah melakukan rencana pembunuhan dua hari sebelumnya dengan cara dibuntuti terlebih dahulu, setelah tahu korban yang rencananya akan pergi rapat ke kantor Kecamatan Kerek selasa (24/10) dengan mengendarai motor trail dari belakang ditabrak oleh pelaku yang membawa kendaraan pick up L300.

    “Setelah ditabrak, pelaku turun membawa parang, sedangkan korban lari di ladang milik warga dan kemudian dibacok sebanyak 7 kali di bagian kepala, bahu dan tubuh,” kata Suryono.

    Saat melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, Kepolisian menduga ada 2 pelaku yakni tersangka utama Jano yang mengendarai mobil L300 menabrak si korban dan membacok. Kemudian, ada satu tersangka lainnya yang mengendarai motor dan tidak diketahui identitasnya.

    Baca Juga: Nekat ke Kediri, Puluhan Bonek Terjaring, 1 Bawa Sajam

    “Untuk barang bukti sudah kita amankan, kendaraan L300, motor korban, parang dan baju pelaku yang masih bersimbah darah,” ujar Suryono.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ditetapkan pasal 34 KUHP subsider 338 KUHP yang mana ancaman hukumannya seumur hidup dan juga 20 tahun.

    “Dikenakan pasal pembunuhan berencana, akan direncanakan 2 hari sebelumnya,” tutup Suryono. [ayu/ian]