kab/kota: Kediri

  • Kriminalitas di Kota Kediri 2023 Naik, Didominasi Penipuan

    Kriminalitas di Kota Kediri 2023 Naik, Didominasi Penipuan

    Kediri (beritajatim.com) – Angka kriminalitas di Kota Kediri pada tahun 2023 ini meningkat dari tahun sebelumnya.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra mengatakan, data kriminalitas tahun 2023 sebanyak 272 kasus. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 267 kasus.

    “Data kriminalitas tahun 2023 sebanyak 272 kasus dan tahun 2022 terjadi 267 kasus, mengalami kenaikan sebanyak 5 kasus atau 1,8 persen,” ujar AKBP Teddy Chandra dalam press rilis, pada Jumat (29/12/2023).

    Masih kata Kapolres, dari 272 kasus kriminalitas tahun 2023, didominasi oleh kasus penipuan sebanyak 53 kasus, disusul pengeroyokan 25 kasus dan penganiayaan 21 kasus.

    Meskipun angka kriminalitas tahun 2023 mengalami kenaikan, lanjut Kapolres, tapi penyelesaian kasus mengalami peningkatan.

    “Penyelesaian kasus tahun 2023 mengalami peningkatan sebanyak 3 kasus atau 1,1 persen dibanding tahun 2022,” tegas Kapolres.

    Sementara itu, pengungkapan kasus narkoba tahun 2023 sebanyak 86 kasus. Terdiri, narkoba 47 kasus dan obat keras 39 kasus.

    Kemudian pengungkapan tindak pidana ringan tahun 2022 berupa minuman keras 177 kasus mengalami peningkatan menjadi 188 kasus di tahun 2023 atau sebanyak 3 persen. [nm/ted]

  • Akhir Tahun 2023, Kejaksaan Kediri Musnahkan Barang Bukti

    Akhir Tahun 2023, Kejaksaan Kediri Musnahkan Barang Bukti

    Kediri (beritajatim.com) – Pada akhir tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kediri ini pada triwulan terakhir serta sisa dari perkara triwulan pertama di tahun 2023 dan hasil dari 128 perkara beragam, yang dominasi kasus narkoba.

    Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Adam Donie Maharja mengatakan, ada beragam jenis barang bukti yang dimusnahkan.

    Antaranya narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, obat keras jenis pil dobel l, ganja, handphone, parang, senjata tajam, uang palsu dan obat-obatan kadaluarsa.

    “Ini merupakan barang bukti dari 128 perkara di triwulan terakhir, di dominasi dengan perkara narkoba, selain itu juga perkara perkosaan dan pencabulan, penganiayaan, uang palsu serta obat-obatan kedaluarsa,” jelas Adam Donie, Kamis (28/12/2023).

    Dari total jumlah perkara yang ada, barang bukti narkoba yang mendominasi pemusnahan, meliputi sabu-sabu sebanyak 121,861 gram dari 26 perkara, ekstasi 0,66 gram dari 1 perkara, pil dobel L 310.990 butir dari 47 perkara.

    Ganja 1.017 gram dari 2 perkara, 49 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dari 1 perkara, sabit dan parang 3 buah dari 2 perkara, obat-obatan 7 kardus dari 2 perkara, pakaian 10 potong dari 7 perkara dan handphone 40 buah dari 40 perkara. [nm/ted]

  • 21 Napi Lapas Kediri Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal

    21 Napi Lapas Kediri Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal

    Kediri (beritajatim.com) -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan Remisi kepada 21 Narapidana. Hal ini merupakan pengurangan masa pidana berupa Remisi Khusus Hari Raya Natal, pada Minggu (25/12/23).

    M Hanafi Kepala Lapas Kediri melalui Kasi Binadik Harry menerangkan pemberian remisi ini diberikan setelah rangkaian perayaan Natal sejak Sabtu pagi hingga kemarin malam dan hari ini sebanyak 21 Narapidana beragama Kristen mendapatkan remisi.

    “Sebanyak 35 Orang Warga Binaan yang beragama Kristen sejak Sabtu kemarin telah melakukan perayaan Natal hingga hari minggu Malam dan pemberian Remisi kepada 21 Narapidana dilakukan pada hari ini di Aula Welas Asih Lapas Kediri.” terang Harry.

    Ia melanjutkan dari 35 Warga Binaan yang belum mendapatkan remisi berjumlah 14 orang, yang diantaranya 9 orang masih berstatus Tahanan dan 5 orang sudah berstatus Narapidana akan tetapi pidana yang dijalani kurang dari 6 bulan.

    “Jadi keseluruhan Warga Binaan yang beragama Kristen tersebut tidak semuanya mendapatkan remisi, dari 35 Warga Binaan yang 14 orang itu belum memenuhi syarat, 9 orang masih dalam status Tahanan dan 5 Narapidana belum menjalankan 6 bulan masa pidananya, karena syarat memperoleh remisi tahun pertama bagi Narapidana harus menjalani masa pidana seminim-minimnya 6 bulan.” Lanjut Harry.

    Sementara itu, Kasubsi Registrasi Saeful saat membacakan Remisi Khusus Natal 2023 di Aula Welas Asih Lapas Kediri menerangkan perolehan yang didapat dari 21 Narapidana tersebut mulai 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.

    “6 Orang narapidana memperoleh 15 hari, 14 Orang memperoleh 1 Bulan dan 1 orang memperoleh 1 bulan.” terang Saeful.

    Usai membacakan SK Remisi, Saeful memberikan secara simbolis kepada 2 orang perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi.

    Pemberian remisi bagi narapidana ini sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menyebutkan narapidana mendapatkan remisi harus memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. [nm/ted].

  • Arena Judi Sabung Ayam di Kediri Digerebek, Pejudi Kabur

    Arena Judi Sabung Ayam di Kediri Digerebek, Pejudi Kabur

    Kediri (beritajatim.com) – Petugas Polsek Ngadiluwih melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Desa Dukuh, pada Sabtu (16/12/2023). Sayangnya tidak ada satupun pejudi yang berhasil diringkus.

    “Awalnya kita mendapatkan informasi keresahan dari masyarakat adanya perjudian sabung ayam,”terang Kapolsek Ngadiluwih Iptu Agung Saifudin, pada Jumat (22/12/2023).

    Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Di lokasi tersebut ada perjudian sabung ayam.

    Petugas yang datang menuju ke lokasi menggunakan mobil patroli sambil menyalakan suara sirine. Alhasil para pengunjung di lokasi tersebut semburat kabur melarikan diri.

    “Saat kami penggerebekan, para pengunjung di lokasi tersebut kabur melarikan diri. Karena lokasi sangat jauh dan kemungkinan pengunjung mengetahui ada sirine mobil Polisi akhirnya mereka kabur,”tutur Iptu Agung.

    Petugas di lokasi tersebut hanya menyita 26 unit sepeda motor, ayam jago 4 ekor, 1 kurungan, 1 bak, 2 jam dinding, kursi duduk 15, dan 1 spon.

    “Barang bukti kita amankan di Polsek Ngadiluwih. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan pelaku perjudian sabung ayam,”jelasnya.

    Diungkapkan Kapolsek Ngadiluwih, untuk kendaraan sepeda motor akan diserahkan kepada pemiliknya. Dengan syarat, para pemilik itu membawa dokumen asli kendaraan tersebut.

    “Kita serahkan secara gratis kendaraan tersebut dengan membawa KTP, STNK dan BPKB. Selain itu juga syaratnya harus mendapatkan tanda tangan dari pihak pemerintah desa,”ungkap Iptu Agung.

    “Selanjutnya juga dilengkapi dengan rekomendasi dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kenapa, harus juga membawa rekomedasi dari pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kita bisa tahu bahwa yang mengambil warga binaannya,”tambahnya.

    Disampaikan Kapolsek Ngadiluwih, kepada para masyarakat yang mengetahui adanya segala bentuk perjudian maupun tindak pidana lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Ngadiluwih agar melapor ke pihak kepolisian setempat.

    “Kami juga melakukan pemasangan banner imbauan larangan adanya bentuk perjudian. Kami juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya segala bentuk perjudian segera melapor ke pihak yang berwajib,”ucap Iptu Agung. [nm/ted]

  • 2 Tersangka Kasus Investasi Madu Klanceng Kediri masih Bebas, Satu Orang Nyaleg

    2 Tersangka Kasus Investasi Madu Klanceng Kediri masih Bebas, Satu Orang Nyaleg

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua Tersangka kasus investasi madu Klanceng Kediri masih bebas. Bahkan, salah satunya malah maju Calon Legislatif. Hal itu membuat paguyuban korban investasi bodong madu klanceng Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) meminta was-was.

    Ditemui di Surabaya, Sri Hartini, koordinator paguyuban korban investasi bodong madu klanceng Koperasi NMSI mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat penetapan dua tersangka berinisial W dan C sejak Oktober 2023. Namun, sampai hari ini kedua tersangka masih menghirup udara bebas di kota Kediri.

    “Dua tersangka merupakan founder daripada koperasi. Surat penetapan tersangka di 23 Oktober 2023. Namun demikian ini sudah Desember korban-korban ini resah. Kenapa kok tersangka ini tidak segera ditahan,” ujar Sri Hartini, Selasa (19/12/2023) malam.

    Para korban juga khawatir karena salah satu tersangka balihonya tersebar di wilayah kediri menjadi calon legislatif dari salah satu partai besar di Indonesia. Sri Hartini pun telah menyurati pengurus partai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kediri terkait status tersangka dalam kasus investasi bodong madu Klanceng.

    “Kita sudah surati dua kali. Namun, tidak pernah ada respon baik dari DPC Kediri dan KPU Kediri. Kita tidak menyalahkan partai. Namun, kita ingin memberi tahu bahwa ada caleg di partai tertentu yang berstatus tersangka,” imbuh Sri.

    Selain itu, menurut Sri Hartini ada kekhawatiran lain dari para korban bahwa nantinya kedua tersangka berinisial W dan C ini tidak dijerat menggunakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu karena permintaan informasi yang diajukan oleh korban ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak kunjung keluar. Namun, pada surat penetapan tersangka W dan C dijerat dengan Pasal 378, 372, 374.

    “Sampai saat ini untuk inquiry PPATK kita sudah follow up kepada Bareskrim tapi belum keluar. Apabila PPATK daripada inquiry yang mendukung untuk Pasal TPPU-nya itu tidak segera ada, otomatis kan kami ini sangat khawatir bahwasanya hanya dikenakan tipu gelap, tidak dikenakan di TPPU-nya,” tutup Sri Hartini.

    Sebagai informasi, Kasus investasi bodong ini mencuat ke publik pada tahun 2021 yang lalu di Kediri setelah W dan C si pemilik koperasi madu klanceng kabur dan membawa uang ratusan miliaran rupiah milik 8.000 nasabah.

    Kasus tersebut kemudian dilaporkan korbannya pada Maret 2021 di Polres Kediri. Namun, karena tak ada perkembangan, korban akhirnya melapor ke Polda Jatim pada bulan yang sama. Setelah tak ada kejelasan, para korban mengadu ke Komisi III DPR RI, hingga sempat hearing pada Rabu (12/4/2023) lalu. Hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, kasus akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri.

    Kemudian, pada Oktober 2023 kemarin, dua orang berinisial W dan C ditetapkan sebagai tersangka, setelah masuk dalam daftar pencarian orang sejak 2022 kemarin. Namun, hingga kini kedua tersangka diduga belum ditahan. (ang/ian)

  • Sakit Gigi, Penghuni Kos Kediri Ditemukan Meninggal di Kamar

    Sakit Gigi, Penghuni Kos Kediri Ditemukan Meninggal di Kamar

    Kediri (beritajatim.com) – Polsek Ngasem Kediri menyelidiki kasus kematian lansia di kamar kos. Korban bernama Mukamami (60) warga Desa Kras, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

    Mukamami ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Senin (18/12/2023) sore kemarin.

    Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi mengatakan, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal di dalam kamar kos oleh para tetangganya.

    “Awalnya para tetangga curi karena kamar kos korban dalam keadaan tertutup, tapi lampunya masih menyala saat siang hari,” ujar Iptu Ardian Wahyudi, pada Selasa (19/12/2023).

    Curiga dengan keadaan yang tidak biasa itu, para tetangga sempat mengetuk pintu kamar kos korban. Tetapi tidak ada jawaban dari korban.

    “Para tetangga memberitahu pemilik kos, dan kemudian bersama ketua RT dan pemilik kos membuka pintu kamar kos yang keadaan terkunci,”kata Iptu Yudi.

    Saat kamar kos berhasil dibuka, akhirnya diketahui jika korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    “Kami langsung menghubungi keluarga korban dan tim Inafis serta petugas Puskesmas,”ucap Iptu Yudi.

    Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis dan dokter Puskesmas setempat tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan ditubuh korban.

    “Dari keterangan keluarga korban yakni adiknya. Korban sebelum meninggal sempat mengirim pesan melalui SMS jika korban mengeluh sakit pada mulut dan tenggorokan. Korban juga mempunyai riwayat penyakit sakit gigi,”ungkap Iptu Yudi. [nm/ted]

  • Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Sabu Sabu

    Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Sabu Sabu

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota berhasil meringkus pengedar narkotika dan menyia sebanyak 87,88 gram Sabu Sabu.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra mengatakan, Kasat Res Narkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro bersama anggotanya berhasil menangkap tersangka MSW (27) sebagai pengedar sabu-sabu dan Pil dobel L di wilayah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa (19/12/2023).

    Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika jenis sabu dan Pil Dobel L di wilayah Kec Semen Kab. Kediri

    “Sehingga kami bersama anggota langsung bergerak ke Jalan Desa Sidomulyo Kec Semen Kab Kediri untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Resnarkoba.

    Dari hasil penyelidikan, pada hari Jumat 15 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MSW (27) diketemukan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 8  klip plastik dengan berat kotor 3,24 (tiga koma dua puluh empat) gram dan pil dobel L sebanyak 280 butir.

    “Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka ke dua berinisial MSP (27) domisili di Krian Kab Sidoarjo” terang Iptu Bowo.

    Dari tangan tersangka MSP di Krian Sidoarjo diketemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu -sabu sebanyak 25 klip plastik kecil dengan berat 84, 64 gram beserta plastik pembungkusnya, beber Kasat Resnarkoba

    Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sebanyak 87,88 gram nakorba jenis sabu dan 280 butir pil dobel L,” jelasnya

    Kasus seperti ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

    “Kehati-hatian dan kewaspadaan dari masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi dan menghentikan aktivitas ilegal terkait narkoba yang merusak” kata Iptu Bowo.

    Dalam konteks yang lebih luas, penangkapan pelaku narkoba juga berkontribusi pada upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.

    “Narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan ekonomi suatu wilayah” tutup Iptu Bowo. [nm/ted]

  • Mayat Terkubur Tak Sempurna di Kediri Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku

    Mayat Terkubur Tak Sempurna di Kediri Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota memastikan mayat pria yang ditemukan terkubur tak sempurna di pekarangan rumah warga Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri adalah korban pembunuhan. Polisi juga telah mengamankan pelakunya.

    “Pelaku sudah kita amankan dan kita mintai keterangan,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, pada Sabtu (16/12/2023).

    Sebelumnya, mayat pria tanpa identitas berusia sekitar 44 ditemukan oleh Mukhozin (72) di pekarangan rumahnya. Sempat dikira boneka, mayat tersebut terkubur tidak sempurna dengan terlihat bagian kaki dan tangannya.

    Kapolres mengatakan, apabila korban Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Begitu juga dengan pelaku pembunuhan korban juga seorang ODGJ.

    Tapi Kapolres masih belum membeberkan identitas keduanya baik korban maupun pelaku. Saat ini, penyidik Polres Kediri Kota masih mendalami kasus itu.

    Diketahui, mayat pria yang ditemukan terkubur tak sempurna di pekarangan rumah Mukhozin tersebut berciri-ciri, memakai kaus warna hitam lengan panjang, dan celana warna abu-abu.

    Mayat pertama kali ditemukan oleh Mukhozin saat membuang bangkai ayam, pada Sabtu (16/12/2023) pukul 06.30 WIB. Untuk keperluan penyelidikan, mayat dievakuasi ke RS Bhayangkara Kediri untuk diotopsi. [nm/ted]

  • Mayat Ditemukan Terkubur Tak Sempurna di Kediri, Dibunuh?

    Mayat Ditemukan Terkubur Tak Sempurna di Kediri, Dibunuh?

    Kediri (beritajatim.com) – Warga Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Sabtu pagi (16/12/2023) geger. Hal ini setelah ditemukan sesosok mayat pria terkubur tidak sempurna di pekarangan rumah warga yang diduga korban pembunuhan.

    Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said mengatakan, mayat pria tersebut di temukan oleh Mukhozin (72) di pekarangan rumah miliknya, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat membuang bangkai ayam, saksi melihat ada sosok boneka yang ternyata mayat korban.

    “Saksi melihat sosok seperti boneka, setelah didekati ternyata mayat dikubur dengan kelihatan tangan dan kaki kanan. Atas kejadian tersebut, saksi menghubungi perangkat desa dan Ketua RW yang kemudian menghubungi Polsek Banyakan,” kata Iptu Umar Said di lokasi.

    Saat ditemukan, mayat laki-laki itu dalam keadaan terlentang, kepala di sebelah utara dan di tertimbun tanah yang kaki sebelah kanan dan tangan sebelah kanan terlihat.

    Selanjutnya, mayat tanpa identitas itu dibawa langsung menuju RS Bhayangkara Kediri menggunakan mobil ambulan.

    “Mayat itu dilakukan otopsi untuk mengungkap identitas maupun penyebab kematiannya,” bebernya.

    Mengenai mayat, lanjut dia, berjenis kelamin laki-laki usia diperkirakan 45 tahun, memakai kaos warna hitam lengan panjang, dan celana warna abu-abu. Disinggung mengenai apakah ada indikasi dugaan pembunuhan, dia mengaku bahwa masih dalam penyelidikan

    “Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kediri Kota,” ungkap Kapolsek Banyakan. [nm/ted].

  • Kisruh Masjid Wakaf di Kediri, Warga Bantah Pukul Imam

    Kisruh Masjid Wakaf di Kediri, Warga Bantah Pukul Imam

    Kediri (beritajatim.com) – Kasus dugaan pengeroyokan Luqman Hakim (55) saat hendak menjadi imam sholat magrib di Masjid Al-Muttaqun Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, pada Selasa (12/12/2023) pukul 17.15 WIB lalu berbuntut panjang. Sejumlah warga membantah melakukan pemukulan terhadap imam sholat tersebut.

    Sekretaris Takmir Masjid Al-Muttaqun Manisrenggo Saifudin mengatakan, berita tersebut hoax dan sebuah fitnah terhadap warga. Sebaliknya, justru sejumlah warga yang menjadi korban pengeroyokan.

    “Itu semuanya hoax, semuanya bohong dan itu semuanya fitnah yang keji,” ujar Saifudin kepada sejumlah wartawan di sekitar Masjid Al-Muttaqun Manisrenggo, pada Jumat (15/12/2023) siang.

    Saifudin menerangkan, peristiwa tersebut buntut dari sengketa antara keluarga ahli waris dengan warga dalam pengelolaan Masjid Al-Muttaqun. Warga mengaku, sesuai kesepakatan saat itu, kepengurusan takmir masjid dikosongkan selama proses gugatan belum keluar keputusan.

    Tetapi, pihak ahli waris bersikukuh membentuk kepengurusan internal yang membuat warga kecewa. Warga pun tidak menghendaki mereka menjadi imam sholat di masjid tersebut.

    “Karena masjid masih dalam konflik dan kami menunggu keputusan BWI (Badan Wakaf Indonesia). Tapi dari pihak sebelah ingin menguasai sebelum ada putusan,” terang Saifudin bersama sejumlah tokoh warga Kelurahan Manisrenggo.

    Saifudin membantah pengeroyokan yang dialami Luqman Hakim. Sebab, yang sebenarnya terjadi pada hari Selasa (12/12/2023) sore itu, warga tidak menghendaki Luqman Hakim dari pihak ahli waris menjadi imam sholat magrib.

    Kemudian oleh warga, Luqman Hakim didorong keluar dari masjid. Saifudin memastikan tidak ada tindakan pemukulan terhadap yang bersangkutan sebagaimana diberitakan.

    Namun konflik itu berlanjut pada hari berikutnya, Rabu (13/12/2023). Pihak ahli waris bersama kelompoknya memaksakan diri untuk menjadi imam sholat magrib. Tapi, sesuai dengan kesepakatan, jadwal imam salat masjid untuk salat magrib adalah dari warga sekitar.

    Warga yang mencoba menjelaskan hal itu, justru mendapatkan penganiayaan hingga berujung pelaporan ke kepolisian. Melihat adanya kekerasan, malam harinya ratusan warga mendatangi rumah keluarga ahli waris.

    “Dari pihak ketakmiran dan korban dari kita udah melaporkan ke kepolisian. Yang saya dengar pihak sana juga melapor. Yang saya tahu ada 3 orang korban dari warga,” terang Saifudin.

    Salah satu korban dari warga Manisrenggo Mashuri menuturkan kronologis kejadian itu bermula saat dirinya menunaikan sholat sunnah di Masjid Al-Muttaqun mejelang sholat magrib, pada Rabu (13/12/2023) sore.

    Dia melihat keributan antara salah satu warga sekitar dengan sejumlah pria yang umumnya tidak dikenal. Mashuri kemudian berusaha melerai dan membawa keluar warga dari masjid.

    Namun saat di luar, sejumlah pria lain menghadang dan memiting dirinya. Akibatnya, Mashuri sampai tidak sadarkan diri.

    Mashuri mengaku sama sekali tidak mengenal para pria yang menyerangnya. “Bukan orang sini ada sekitar 10 orang. Seolah sudah ingin membunuh saya, karena saya kesulitan bernafas saat dipiting,” ujarnya.

    Selain Mashuri, ada satu warga lain yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut namun belum melakukan laporan polisi. Sementara Mashuri sudah melapor dan menjalani visum atas peristiwa itu.

    Sebenarnya masyarakat sekitar ingin sebuah perdamaian dari konflik yang berkepanjangan itu. Tetapi, pihak ahli waris terus berusaha untuk menguasainya. Padahal, menurut mereka, Masjid Al-Muttaqun tidak hanya wakaf dari ahli waris saja, melainkan dari masyarakat.

    “Kita tidak terima, karena yang wakaf ini lebih dari satu orang. Dan yang membangun masjid tersebut 100 persen warga,” tutup Saifudin, yang juga sebagai Tanfidz Ranting NU Kelurahan Manisrenggo.

    Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian terus berjaga di lokasi untuk mengantisipasi adanya kerusuhan susulan. Langkah mediasi terus dilakukan pihak kepolisian agar kedua belah pihak bisa menemukan jalan keluar dari sengketa itu.

    Diberitakan sebelumnya, Luqman Hakim (55) warga Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri diduga menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa itu dialaminya saat hendak menjadi imam sholat magrib.

    Menurut Luqman, peristiwa itu terjadi di Masjid Al-Muttaqun Kelurahan Manisrenggo, pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.

    Awalnya Luqman hendak menunaikan sholat magrib. Saat maju ke posisi imam, tiba-tiba datang sejumlah orang menghampirinya.

    Luqman mengaku didorong keluar hingga terjatuh. Tidak hanya itu saja, dia juga ditendang dan dipukul di bagian dada dan punggungnya.

    “Sampai diluar saya jatuh terus di tendangin. Intinya gitu ditendangi. Ada yang mengatakan tonyo (pukul) aja sikat aja,” ucap Luqman, pada Rabu (13/12/2023).

    Luqman merasa tidak terima. Bersama penasihat hukumnya, dia melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota. [nm/ted]