kab/kota: Kediri

  • Napiter Jamaah Islamiyah Jatim Bebas dari Lapas Kediri

    Napiter Jamaah Islamiyah Jatim Bebas dari Lapas Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – HS, narapidana terorisme di Lapas Kelas II A Kediri mendapatkan pembebasan bersyarat. Dia merupakan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur.

    Plt Kepala Lapas Kelas II A Kediri Budi Ruswanto mengatakan, HS mendapatkan pembebasan bersyarat setelah berperilaku baik dan tertib mengikuti seluruh program pembinaan yang dilaksanakan oleh lapas. Dia telah menunjukkan komitmennya untuk berubah dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

    “Kami mengamati setiap perkembangan napiter tersebut. HS dengan secara konsisten telah mengkuti program pembinaan yang kami selenggarakan dengan baik, dan puncaknya napiter tersebut melaksanakan Ikrar Setia Kepada NKRI pada beberapa bulan yang lalu. Napiter tersebut juga telah menjalani proses pengamatan dan evaluasi oleh BNPT. Dan saat ini HS telah mendapatkan hak integrasinya serta siap untuk kembali ke masyarakat,” ujar Budi, pada Selasa 9 Juli 2024.

    HS dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 15 JO Pasal 7 UU RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tindak Pidana Terorisme, dengan Vonis 5 Tahun Penjara dengan denda Rp 50.000.000 subsider 3 bulan. Selama menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Kediri, HS mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan lapas berupa keterampilan, keagamaan, kemandirian, dan HS juga menunjukkan sikap kooperatif dengan baik.

    Puncak dari keberhasilan program pembinaan ini ditandai dengan pelaksanaan Ikrar Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) pada 5 Maret 2024. Ikrar ini menunjukkan bahwa napiter tersebut telah menyesali dan tidak mengulangi kesalahannya. Dan hal ini merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak Remisi, dan Integrasi.

    Masih kata Budi, sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono, semua narapidana, khususnya teroris diharapkan dapat memanfaatkan setiap kesempatan yang ada di lapas untuk memperbaiki diri.

    Program pembinaan ini dirancang agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan mental dan moral yang lebih baik sehingga keberhasilan program pembinaan tidak hanya bergantung pada fasilitas dan metode yang diterapkan, tetapi juga pada kesungguhan dan niat baik dari para narapidana untuk berubah. [nm/kun]

  • MBR Epsilon Memimpin di Puncak

    MBR Epsilon Memimpin di Puncak

    Jakarta

    Garena Indonesia selesai melaksanakan babak knockout stage FFWS ID 2024 Fall pekan pertama. MBR Epsilon perkasa dan sukses menguasai puncak klasemen.

    Pertandingannya berlangsung di gaming house masing-masing tim. Namun para penggemar Free Fire di Tanah Air bisa menyaksikan siaran langsungnya, yang tayang di YouTube FF Esports ID.

    Acaranya dimulai dari pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai. Sebanyak 18 tim bersaing memperebutkan slot untuk tampil di babak point rush dan grand final FFWS ID 2024 Fall.

    Sementara itu mereka sudah berlaga selama tiga hari di pekan pertama, pada tanggal 5-7 Juli 2024 Hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Seluruh tim telah menunjukkan penampilan yang luar biasa.

    Namun hanya satu tim yang dapat menduduki puncak klasemen. Di antara 18 tim yang tampil, MBR Epsilon menonjol dan berhasil mengumpulkan total 232 poin. Untuk lebih jelasnya, berikut hasil dan klasemen FFWS ID 2024 Fall, Senin (8/7/2024).

    Hasil FFWS ID 2024 Fall – Hari PertamaHari pertama. Foto: (Garena Indonesia)

    Hari pertama, pertandingannya dibuka oleh 12 tim yang tergabung di grup A dan C. Adapun tim tersebut ialah Dewa United Apollo, Morph Team, Avengers Halal, Asli Ninja, Team Vagos, MBR Epsilon, Thorrad, Kraken Barracuda, Pandora Stars, Twitch is One, Kagendra, dan Kazu TLO.

    Pertempuran berlangsung cukup sengit. Kraken Barracuda yang di season lalu tenggelam, kini mereka unjuk kebolehan.

    Mereka berhasil finish di peringkat tiga berada di atas Dewa United Apollo, Thorrad, dan Morph Team. Tapi memang 84 poin yang sudah dikumpulkan di hari pertama belum mampu menguasai puncak.

    Tim yang bersinar ada Kagendra yang mengisi urutan pertama dengan 118 poin. Lalu peringkat keduanya ditempati oleh MBR Epsilon dengan total 109 poin.

    Berikut peroleh booyah di hari pertama babak knockout stage FFWS ID 2024 Fall.

    Bermuda – MBR EpsilonPurgatory – ThorradAlpine – KagendraKalahari – KagendraNexterra – KagendraNexterra – Asli Ninja

    Selanjutnya Hasil FFWS ID 2024 Fall Hari Kedua, Ketiga dan Klasemen>>>

    Hasil FFWS ID 2024 Fall – Hari KeduaHari kedua. Foto: (Garena Indonesia)

    Kalau di hari pertama Kagendra mendominasi, tidak dengan hari kedua. Mereka harus mengakui ketangguhan MBR Epsilon.

    Dari enam game yang digelar, MBR Epsilon dapat mengantongi tiga booyah di map Bermuda, Alpine, dan Purgatory. Mereka juga dinobatkan sebagai tim predator dengan total 68 eliminations.

    Performanya yang menjanjikan itu tentu mempengaruhi posisi mereka di klasemen. MBR Epsilon akhirnya mampu menurunkan Kagendra. Dengan tambahan 123 poin, tim ini naik ke puncak klasemen di hari kedua.

    Apalagi Kagendra tidak bermain di hari kedua. Sebab tim yang bertanding adalah mereka yang a dia di grup A dan B. Tim yang ada di grup B di antaranya Vesakha Esports, Genesis Dogma, Inastars Kediri, ARF Team, Bigetron Delta, dan Hellcard.

    Berikut peroleh booyah di hari kedua babak knockout stage FFWS ID 2024 Fall.

    Bermuda – MBR EpsilonPurgatory – Genesis DogmaAlpine – MBR EpsilonKalahari – Dewa United ApolloNexterra – Bigetron DeltaPurgatory – MBR EpsilonHasil FFWS ID 2024 Fall – Hari KetigaHari ketiga. Foto: (Garena Indonesia)

    Meskipun MBR Epsilon tidak bermain, hari ketiga masih ada di genggaman mereka. Kagendra yang mencoba mengejar hanya mampu meraih total 107 poin.

    Ternyata itu belum cukup untuk membawa mereka naik ke puncak klasemen. Sepertinya kehadiran Genesis Dogma, Bigetron Delta, dan Kraken Barracuda membuat MBR Epsilon kesulitan mengumpulkan poin sebanyak-banyaknya.

    Tidak seperti saat hari pertama, Kagendra cuma mampu meraih dua booyah. Sisanya direbut oleh Vesakha Esports, Bigetron Delta, dan Kraken Barracuda.

    Bermuda – KagendraPurgatory – KagendraAlpine – Vesakha EsportsKalahari – Bigetron DeltaNexterra – Vesakha EsportsAlpine – Kraken BarracudaKlasemen FFWS ID 2024 Fall Week 1

    Klasemen FFWS ID 2024 Fall pekan pertama memang saat ini dikuasai oleh MBR Epsilon. Tapi kemungkinan itu tidak akan bertahan lama.

    Di sini mereka dibayang-bayangi oleh Kagendra. Poin keduanya tidak terlalu jauh, yang mana selisihnya hanya tujuh angka.

    Belum lagi ada Dewa United Apollo, Genesis Dogma, Bigetron Delta, Kraken Barracuda, dan Vesakha Esports yang poinnya sangat mungkin untuk menyusul. Berikut klasemen FFWS ID 2024 Fall pekan pertama.

    Klasemen FFWS ID 2024 Fall. Foto: (Garena Indonesia)

  • Hendak Dikirim ke 3 Kota, Polres Mojokerto Kota Amankan 925 Botol Miras Ilegal

    Hendak Dikirim ke 3 Kota, Polres Mojokerto Kota Amankan 925 Botol Miras Ilegal

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 925 botol minuman keras (miras) ilegal berhasil diamankan anggota Samapta Polres Mojokerto Kota, Minggu (7/7/2024) kemarin. Ratusan botol miras dari Bali tersebut hendak dikirim ke tiga kota di Jawa Timur yakni Mojokerto, Kediri dan Tulungagung.

    Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera mengatakan, pengungkapan peredaran miras tanpa izin tersebut bermula dari informasi yang diperoleh petugas jika akan ada pengiriman miras ilegal dari Bali ke wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Berbekal informasi tersebut, tim diterjunkan.

    “Sekira pukul 03.00 WIB, saat petugas melakukan patroli rutin menemukan satu kendaraan truk nopol AG 9345 DA sedang berhenti di SPBU Pertamina 54.613.01 di Jalan Raya By Pass Kota Mojokerto. Anggota melihat sekelompok orang yang sedang transaksi miras ilegal,” ungkapnya, Senin (8/7/2024).

    Petugas mendapati ratusan botol miras yang dikemas di dalam dus saat dilakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 18 dus berisi 925 botol arak Bali dengan kemasan 600 ml yang rencananya akan diedarkan ke Mojokerto empat dus, Kediri 10 dus dan Tulungagung empat dus.

    “Masing-masing per botol dijual Rp45 ribu, kalau ditotal semuanya sekitar Rp51 juta. Totalnya 925 botol miras jenis arak Bali kemasan 600 ml. Berdasarkan pengakuan sopir truk RA, 19 dus berisi miras itu diangkut dari Jalan Cargo Permai Denpasar. Ia berdalih tidak mengetahui, miras tersebit titipan seseorang,” katanya.

    Petugas pun langsung mengamankan sopir truk tersebut berinisial RA (35) warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri ke Mapolres Mojokerto Kota bersama barang bukti truk truk nopol AG 9345 DA yang muat 925 botol miras ilegal.

    “Sopir truk terancam Pasal KUHP 512 ayat 1 KUHP dan Pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman alkohol. Ancaman paling lama 2 bulan, denda Rp 50 juta,” pungkasnya. [tin/kun]

  • Polisi Jombang Tangkap 3 Pemuda Mabuk dan 11 Motor di Malam 1 Suro

    Polisi Jombang Tangkap 3 Pemuda Mabuk dan 11 Motor di Malam 1 Suro

    Jombang (beritajatim.com) – Guna menganrisipasi konvoi pesilat di malam 1 Suro, jajaran Polres Jombang melakukan patrol dan penyekatan di wilayah perbatasan. Dalam patrol itu, korps berseragam coklat menyita 11 sepeda motor dan 3 pemuda usai pesta miras.

    Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin menjelaskan, patrol penyekatan tersebut dilakukan mulai Sabtu (6/7/2024) malam hingga Minggu dini hari. Lokasinya adalah perbatasan Mojoagung – Mojokerto, kemudian perbatasan Ngoro Jombang – Kediri.

    Selain itu, penyekatan juga dilakukan di perbatasan Braan Kecamatan Bandarkedungmulyo – Kertosono Nganjuk, lalu perbatasan Ploso – Plandaan Kabupaten Jombang, serta pertigaan Ngrandu – Jatipelem Jombang.

    Seiring dengan itu, polisi juga melakukan Razia di angkringan yang berada di jalan protocol Jombang. Hasilnya, polisi menangkap tiga pemuda yang sedang pesta miras di angkringan tersebut. Polisi juga menyita 2 botol miras.

    “Tiga pemuda mabuk kita jerat dengan pasal tipiring (tindak pidana ringan). Mereka kita tangkap saat di angkringan jalan Gus Dur. Selain itu kita juga menyita 11 sepeda motor yang tidak dilenngkap surat-surat,” pungkas Kasnasin. [suf]

  • Pj Wali Kota Kediri Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama

    Pj Wali Kota Kediri Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah bersama Forkopimda Kota Kediri mengikuti jalan sehat dan senam HUT Bhayangkara ke-78. Jalan sehat ini mengambil start di Mako Polres Kediri Kota dan finish di Lapangan Brimob Kota Kediri.

    “Pagi ini kita jalan sehat dan senam bersama Forkopimda dan jajaran Polres Kediri Kota. Senang sekali pagi-pagi kita sudah bergerak agar tubuh kita selalu sehat,” ujarnya.

    Zanariah memberikan apresiasi kepada Polres Kediri Kota karena Hari Bhayangkara diperingati dengan meriah. Banyak rangkaian kegiatan mulai dari olahraga hingga sosial. Ada pula lomba-lomba yang diikuti jajaran Polres Kediri Kota dan Forkopimda. Dimana dari lomba-lomba tersebut menambah kekompakan di Polres Kediri Kota.

    “Saya apresiasi berbagai kegiatan yang telah dilakukan. Lomba-lomba yang diselenggarakan juga bagus untuk menambah kekompakkan. Sebab dalam bekerja membangun Kota Kediri ini kita harus kompak,” ungkapnya.

    Pj Wali Kota Kediri Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama HUT Bhayangkara ke-78

    Pj Wali Kota Kediri Zanariah berharap sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Kediri dan Polres Kediri Kota terus terjalin dengan baik. Khususnya dalam membangun Kota Kediri lebih baik lagi.

    Apalagi di tahun ini akan diselenggarakan Pilkada. “Semoga Pemkot Kediri dan Polres Kediri Kota terus bersinergi menjaga Kota Kediri. Khusunya agar Kota Kediri terus kondusif, aman, dan nyaman,” harapnya.

    Pj Wali Kota Kediri Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama HUT Bhayangkara ke-78

    Dalam kegiatan ini, Pj Wali Kota Kediri juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba HUT Bhayangkara ke-78. Turut hadir, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Aris Setiawan, Danbrig 16 Wira Yudha Letkol Inf Taufik Ismail, Kepala Kejaksaan Negeri Andi Mirnawaty.

    Ketua Pengadilan Negeri Maulia Martwenty, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Ketua PCNU Kota Kediri KH.Abu Bakar Abdul Jalil, Kepala OJK Ismirani Saputri, perwakilan KPwBI, Ketua Bhayangkari Kediri Kota Ratih Bramastyo, dan tamu undangan lainnya. [nm/but]

  • HUT ke-78 Bhayangkara, 200 Peserta Ikuti Donor Darah Polres Kediri Kota

    HUT ke-78 Bhayangkara, 200 Peserta Ikuti Donor Darah Polres Kediri Kota

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota mengadakan donor darah dalam rangka menyambut HUT ke-78 Bhayangkara. Dalam kegiatan bakti sosial ini, kepolisian menggadeng Palang Merah Indonesia (PMI).

    Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo mengatakan, sedikit 200 peserta ikut dalam donor darah. Selain kepolisian, TNI dan stakeholder terkait, masyarakat umum juga ikut serta.

    “Kita sudah minta dari beberapa instansi terkait yang nantinya akan kita ambil darahnya, kemudian kita lakukan pemeriksaan skrining terlebih dahulu,” tutur Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, pada Kamis 27 Juni 2024.

    Darah yang didonorkan oleh para peserta ini, imbuh Dodik kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui PMI Kota Kediri.

    “Kalau misalkan ada penambahan ya kita siapkan, cuma memang tempatnya di sini sehingga nanti waktu donor darah memang agak sedikit panjang karena memang petugasnya dari PMI,” tambahnya.

    Pria asal Madiun tersebut juga mengapresiasi antusiasme yang sangat luar biasa, dibuktikan dengan antrean yang panjang bahkan diluar ruangan donor darah, namun pihaknya akan menata sedemikian agar semuanya bisa berjalan dengan lancar dan tidak membuat antrean mengular.

    “Yang jelas mereka nanti bisa kita bagi-bagi mulai dari teman-teman Polri, TNI dari masyarakat, Forkopimcam kemudian Saka Bhayangkara, Security juga ada, nanti kita atur sehingga tidak menimbulkan antrian,” pungkasnya.

    Sebelum dilakukan donor darah, para peserta harus dilakukan screening atau pemeriksaan guna melihat kekentalan darah, tensi dan tekanan darah bagus atau tidak sehingga nanti bisa menentukan apakah yang bersangkutan bisa ikut donor darah atau tidak. [nm/beq]

  • Cara Cek Penerimaan Bansos KJMU DKI Jakarta 2024 yang Cair Hari Ini

    Cara Cek Penerimaan Bansos KJMU DKI Jakarta 2024 yang Cair Hari Ini

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mengecek penerima KJMU Tahap 1 yang cari hari ini, Kamis (27/6/2024).

    Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 pada Januari-Juni 2024.

    Mahasiswa yang menerima bansos KJMU Tahap 1 tahun 2024 akan mendapat bantuan biaya pendidikan sebesar Rp9.000.000 (Rp1,5 juta per bulan).

    Sementara itu, jumlah penerima KJMU Tahap 1 tahun 2024 ada sebanyak 15.649 mahasiswa.

    “Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJMU Tahap I Tahun 2024 dilaksanakan mulai Tanggal 26 Juni 2024 dan paling lambat Tanggal 27 Juni 2024. Jumlah penerima KJMU Tahap I Tahun 2024 sebanyak 15.649 mahasiswa,” tulis Instagram @disdikdki, hari ini, Kamis (27/6/2024).

    “Khusus pencairan dana bagi penerima baru KJMU Tahap I Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI,” lanjutnya.

    Lantas siapa saja yang menerima KJMU Tahap 1 tahun 2024?

    Simak cara cek nama-nama penerima bansos KJMU Tahap 1 tahun 2024, dengan langkah-langkah sebagai berikut.

    Cara Cek Penerimaan Bansos KJMU DKI Jakarta 2024:

    Akses laman kjp.jakarta.go.id klik LInk
    Gulir ke bawah, klik “Periksa Status Penerimaan KJMU
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    Pilih tahun penerimaan KJMU
    Pilih tahap penerimaan KJMU
    Klik “Cek”
    Hasil pencarian akan ditampilkan di layar utama.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin, mengatakan ada sekira 15.649 mahasiswa yang menerima KJMU.

    Mereka yang akan menerima KJMU tahap I tahun ini harus melakukan pembukaan rekening ATM.

    “Bagi penerima yang baru terdaftar di Tahap I tahun 2024 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan buku dana ke rekening penerima,” kata Budi, Rabu (26/6/2024), dikutip dari WartaKotaLive.com.

    Terkait fungsinya, bansos KJMU DKI Jakarta ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan mahasiswa D3, D4, S1 yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.

    Program bansos KJMU DKI Jakarta ini bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota untuk menyalurkan bansos kepada mahasiswa yang berasal dari DKI Jakarta.

    Daftar PTN yang Menjalin Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk Salurkan Bansos KJMU:

    IAIN BENGKULU
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN
    IAIN BUKITTINGGI
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
    IAIN IMAM BONJOL PADANG
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
    IAIN METRO
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN
    IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
    IAIN SALATIGA
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG JATI
    IAIN SULTAN AMAI GORONTALO
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
    IAIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
    IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
    UNIVERSITAS JAMBI
    IAIN TULUNGAGUNG
    UNIVERSITAS JEMBER
    INSTITUT PERTANIAN BOGOR
    UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
    INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA BANDUNG
    UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
    INSTITUT SENI INDONESIA SURAKARTA
    UNIVERSITAS LAMPUNG
    INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA
    UNIVERSITAS MALIKUSSALEH
    INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
    UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI (UMRAH)
    INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN
    UNIVERSITAS MATARAM
    INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOVEMBER
    UNIVERSITAS MULAWARMAN
    INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA
    UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
    POLITEKNIK INDRAMAYU
    UNIVERSITAS NEGERI MALANG
    POLITEKNIK MANUFAKTUR BANDUNG
    UNIVERSITAS NEGERI MANADO
    POLITEKNIK NEGERI BALI
    UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
    POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
    UNIVERSITAS NEGERI PADANG
    POLITEKNIK NEGERI CILACAP
    UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
    POLITEKNIK NEGERI JAKARTA
    UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
    POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG
    UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
    POLITEKNIK NEGERI MALANG
    UNIVERSITAS NUSACENDANA
    POLITEKNIK NEGERI MEDAN
    UNIVERSITAS PADJADJARAN
    POLITEKNIK NEGERI MEDIA KREATIF JAKARTA
    UNIVERSITAS PALANGKARAYA
    POLITEKNIK NEGERI PADANG
    UNIVERSITAS PATTIMURA
    POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH
    UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA
    STAIN BATUSANGKAR
    UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN SURABAYA
    STAIN DATOKARAMA PALU
    UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN YOGYAKARTA
    STAIN JEMBER
    UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
    STAIN KEDIRI
    UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
    STAIN KUDUS
    UNIVERSITAS RIAU
    STAIN PEKALONGAN
    UNIVERSITAS SAM RATULANGI
    STAIN PONOROGO
    UNIVERSITAS SAMUDRA
    STAIN PURWOKERTO
    UNIVERSITAS SEBELAS MARET
    STAIN SYAIKH ABDURRAHMAN SIDDIK BANGKA BELITUNG
    UNIVERSITAS SILIWANGI
    UNIVERSITAS AIRLANGGA
    UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
    UNIVERSITAS ANDALAS
    UNIVERSITAS SRIWIJAYA
    UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
    UNIVERSITAS SULAWESI BARAT
    UNIVERSITAS BENGKULU
    UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
    UNIVERSITAS BRAWIJAYA
    UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
    UNIVERSITAS CENDERAWASIH
    UNIVERSITAS SYIAH KUALA
    UNIVERSITAS DIPONEGORO
    UNIVERSITAS TANJUNGPURA
    UNIVERSITAS GADJAH MADA
    UNIVERSITAS TIDAR MAGELANG
    UNIVERSITAS HALUOLEO
    UNIVERSITAS TRUNOJOYO
    UNIVERSITAS HASANUDIN
    UNIVERSITAS UDAYANA
    UNIVERSITAS INDONESIA.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Besok Dinas Pendidikan DKI Cairkan KJMU untuk 15.649 Mahasiswa Tidak Mampu

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Yunita Rahmayanti)(WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

  • Terungkap 10 Kasus selama Operasi Sikat Semeru 2024 Kediri, Ini Rinciannya

    Terungkap 10 Kasus selama Operasi Sikat Semeru 2024 Kediri, Ini Rinciannya

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus pidana. Kesemuanya merupakan hasil Operasi Sikat Semeru yang dilakukan sejak 3 -14 Juni 2024.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, dalam kurun waktu 12 hari itu, jajarannya berhasil mengungkap 10 kasus pencurian dengan menangkap 10 orang sebagai tersangka. Antara lain 1 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), 3 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 3 kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) serta 3 kasus Pencurian.

    “Kita telah berhasil mengungkap 10 kasus, dengan rincian 5 kasus sesuai dengan target operasi (TO), dan sebanyak 5 kasus non TO. Yang dimaksud TO adalah kejadian yang telah ada sebelum operasi (sikat Semeru) sehingga dilakukan pengungkapan dalam masa operasi,” terang Kapolres.

    Dari 10 pelaku yang diamankan, Kata Kapolres, terdiri dari 9 Laki-laki dan 1 perempuan. Saat ini yang berada di sel tahanan Polres Kediri Kota sebanyak 6 pelaku, sedangkan yang 4 sudah berada di Lapas.

    Selain mengamankan 10 pelaku, Polres Kediri Kota juga berhasil mengamankan sebanyak 37 barang bukti. Diantaranya, 8 Handphone, 5 obeng, 7 Gembok, 5 BPKB , 3 STNK , Sepeda motor 1 unit, 3 Rekening koran, 3 Komputer, 4 Pisau dan perangkat Komputer lainnya.

    Pelaku perempuan berinisial WAM (23) mengaku melakukan pencurian untuk membayar hutang dan keperluan keluarganya. Ibu dua anak ini melakukan pemindahan saldo rekening korbannya yang baru ia kenal dengan jumlah mencapai 105 juta rupiah.

    Pengakuan WAM, Awalnya ia bertemu dengan korban dan ngobrol berdua. Kemudian Ia meminta tolong kepada korbannya untuk transfer melalui M-Banking. Setelah pelaku mengetahui berapa PIN M-banking korban, pelaku meminjam HP korban dengan alasan untuk menghubungi saudaranya, setelah koban meminjamkan HP nya ternyata pelaku melakukan transfer uang yang besar dari rekening korban ke pelaku melalui M-Banking.

    “Pada saat itu, namanya Saya butuh ya, tidak ada jalan lain waktu itu, dan pada saat itu saya menemui si korban dengan adanya nominal sebesar itu siapa sih yang nggak mau. Saya geser ke rekening saya kemudian saya gunakan uangnya untuk bayar hutang dan kebutuhan anak saya” ucap WAM sambil menangis.

    Tujuan operasi ini, kata Kapolres, untuk memberikan rasa aman, cipta kondisi Harkamtibmas terhadap aktivitas masyarakat dari gangguan ataupun ancaman terjadinya kejahatan jalanan (street crime) dalam bentuk atau jenis berupa curat, Curas, curanmor serta penyalahgunaan senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak. [nm/aje]

  • Kesal, Ortu di Kediri Aniaya Anak Kandung Masih Balita Hingga Tewas

    Kesal, Ortu di Kediri Aniaya Anak Kandung Masih Balita Hingga Tewas

    Kediri (beritajatim.com) – Pasangan suami istri Taskin dan Novita warga RT 1 RW 2 Dusun Babadan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri diamankan Polres Kediri. Mereka diduga menganiaya anak kandungnya AF (3) hingga tewas lalu mengubur jenazah korban di depan rumah.

    Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama membenarkan telah mengamankan kedua terduga pelaku. Dari pemeriksaan sementara, Taskin dan Novita melakukan kekerasan terhadap buah hatinya karena rasa kesal.

    “Ada rasa kesal dari orang tua karena pengakuan dari pelaku mendengar anaknya berbicara tidak sesuai dengan fakta dan cenderung menyudutkan orang tua. Sehingga orang tua kesal akhirnya melakukan kekerasan,” terang AKP Fauzi.

    Masih kata Fauzi, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya anak balita yang meninggal dunia secara tidak wajar. Korban sudah dimakamkan oleh orang tuanya di depan rumah mereka. Kemudian petugas mendatangi TKP untuk melakukan pembongkaran makam korban, pada Selasa 25 Juni 2024.

    “Di tubuh korban terdapat luka di daerah kepala dan badan. Untuk penyebab kematiannya sejauh ini adanya pendarahan di kepala yang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul,” terang Fauzi.

    Lebih lanjut Fauzi menerangkan, alasan pelaku mengubur jenazah buah hatinya di depan rumah karena mereka panik.

    “Setelah diketahui anak korban dalam kondisi tidak sadar, kemudian berusaha memberikan pertolongan. Namun ternyata masih belum bisa. Kemudian setelah dinyatakan anak ini tidak bernyawa, maka langsung dilakukan tindakan untuk menguburkan,” tambahnya.

    Menurut dugaan Fauzy, penganiayaan terhadap korban ini terjadi di beberapa waktu yang berbeda- beda. Kini, penyidik masih mendalami kasus itu dengan memeriksa kedua pelaku dan saksi-saksi. [nm/aje]

  • Jombang Jadi Sasaran Penjualan Arak Bali, 450 Botol Disita

    Jombang Jadi Sasaran Penjualan Arak Bali, 450 Botol Disita

    Jombang (beritajatim.com) – Satuan Samapta Polres Jombang menggagalkan pengiriman arak bali. Pengiriman arak bali ke Jombang tersebut sebanyak satu truk atau 450 botol. Walhasil, penyelundupan tersebut digagalkan polisi.

    Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa ke kantor polisi. Begitu juga dengan pria pemilik cairan haram tersebut. Semuanya digelandang petugas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Pelaku Bernama Budiman (36), warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Dia mendatangkan arak bali tersebut dari Pulau Dewata. Sebuah truk warna kuning dijadikan armada untuk mengangkut arak tersebut.

    Namun sampai di Jl Totok Kerot, Gambiran Selatan, Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung Jombang, pengiriman tersebut terendus petugas. Tim dari Samapta kemudian menghentikan truk tersebut. Awalnya, pemilik menampik tudingan petugas.

    Namun dia tidak bisa berkelit Ketika polisi menemukan 450 botol arak bali yang masing-masing berukuran 600 Ml. “Penangkapan arak bali tersebut kita lakukan pada Senin kemarin. Pemilik dan barang bukti langsung kita amankan,” ujar Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi, Rabu (26/6/2024).

    Atas tindakannya itu, penjual dijerat pasal Tipiring (tindak pidana ringan), sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat 1 Perda Kab. Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. [suf]