kab/kota: Kediri

  • Makam Siswa MTs Dilempar Kayu Pengasuh Ponpes di Blitar Dibongkar

    Makam Siswa MTs Dilempar Kayu Pengasuh Ponpes di Blitar Dibongkar

    Blitar (beritajatim.com) – Suparti, nenek MKA (14), santri yang meninggal dunia setelah dilempar kayu berpaku oleh sang pengasuh pondok akhirnya mengizinkan jasad cucu tercintanya diautopsi.

    Autopsi ini dilakukan dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi untuk mengungkap kematian bocah 14 tahun tersebut. Nanti hasil autopsi ini bakal melengkapi berkas yang kini tengah ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota.

    Dalam autopsi ini Satreskrim Polres Blitar Kota mendatangkan tim dari RS Bhayangkara Kediri. Autopsi ini diawali dengan pembongkaran makam dari korban (Ekshumasi), di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (4/10/2024).

    “Kami mengikuti proses hukum (dilakukan autopsi kepada korban). Kami menyerahkan (penanganan kasus) ke polisi,” kata nenek MKA, Suparti usai mengikuti autopsi jasad cucunya di TPU Desa Dadaplangu.

    Suparti terlihat datang ke TPU Desa Dadaplangu bersama anaknya atau paman korban, Iqwal Rikky Susanto.

    Suparti tampak berusaha tegar saat menyaksikan makam cucunya dibongkar lagi untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban.

    “Intinya keluarga menyerahkan kasus kepada polisi,” kata paman korban, Iqwal sambil terus menggandeng tangan nenek korban, Suparti.

    Proses autopsi berlangsung lebih kurang sekitar 2 jam. Tim dari RS Bhayangkara Kediri yang berjumlah sekitar 10 orang mulai melakukan autopsi sekitar pukul 07.30 WIB sampai pukul 09.30 WIB.

    Pelaksanaan autopsi mendapat pengamanan ketat dari Polres Blitar Kota. Petugas memasang garis polisi di jalan masuk ke pemakaman dan di area makam korban.

    Warga yang ingin melihat proses autopsi diminta menjauh berada di luar garis polisi. Petugas juga memasang terpal dan kain untuk menutupi sekeliling area makam korban.

    Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar autopsi terhadap korban dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

    “Hari ini dilaksanakan autopsi terhadap jenazah korban. Kami melaksanakan ekshumasi (pengalian kubur untuk mengeluarkan jenazah yang dikubur) untuk melakukan autopsi jenazah korban,” kata Samsul.

    Dikatakannya, hasil autopsi masih menunggu dari tim forensik RS Bhayangkara Kediri. “Kalau hasilnya sudah keluar, secepatnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

    Menurutnya, sebelumnya, keluarga korban memang tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Namun, setelah polisi memberikan penjelasan terkait kebutuhan proses penyidikan kasus, keluarga akhirnya menyetujui pelaksanaan autopsi.

    “Setelah kami jelaskan kepentingan autopsi, keluarga akhirnya bersedia (memberi izin),” katanya.

    Untuk perkembangan penanganan kasus, kata Samsul, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

    “Nanti akan dilakukan gelar perkara lagi terkait kasus itu. Untuk perkembangan kasus lebih lanjut masih menunggu gelar perkara,” ujarnya.

    Sebelumnya, seorang santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Ponggok, Kabupaten Blitar, MKA (13) meninggal dunia setelah dilempar kayu oleh ustaz atau guru ngajinya.

    Korban merupakan warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

    Ketika itu, para santri termasuk korban, setelah melaksanakan sholat subuh sedang berolahraga di area pondok. Karena sudah pukul 06.00 WIB, pelaku mengingatkan para santri untuk segera mandi karena ada jam kunjungan orang tua dan melaksanakan sholat dhuha.

    Setelah diingatkan para santri tidak juga meninggalkan bermainnya, salah satu ustaz mengambil kayu dan dilemparkan ke santri. Kayu yang dilempar pelaku mengenai kepala bagian belakang korban.

    Kayu dilemparkan ke korban terdapat paku. Paku pada kayu itu menancap di kepala bagian belakang korban. Setelah paku dicabut dari kepalanya, korban langsung tidak sadarkan diri.

    Korban kemudian dibawa ke RSUD Srengat Kabupaten Blitar. Karena kondisi sudah tidak memungkinkan, akhirnya korban dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri (RSKK). Korban akhirnya meninggal dunia di RSKK pada Selasa (17/9/2024). [owi/beq]

  • Ratusan Jemaah Sholawatan di Kediri Keracunan, Polisi Segel Gudang Pemberi Jajanan

    Ratusan Jemaah Sholawatan di Kediri Keracunan, Polisi Segel Gudang Pemberi Jajanan

    Kediri (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Kediri menyegel gudang milik donatur jajanan sholawatan yang diduga menjadi penyebab keracunan. Dari lokasi, petugas menemukan banyak makanan dan minuman ringan dalam kemasan yang sudah rusak.

    Gudang yang disegel petugas itu ada di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Gudang tersebut milik Anam dan berada di samping rumahnya.

    Anam sendiri merupakan donatur jajanan dalam acara sholawatan di Desa Krecek. Dia memberikan jajanan tersebut kepada jemaah sholawatan dan diduga menjadi penyebab keracunan.

    Ratusan jemaah merasakan mual, pusing, dan muntah. Bahkan, mereka harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri (RSKK) Pare untuk dirawat.

    Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzi Pratama menduga, makanan dan minuman ringan itu sudah tidak layak konsumsi. Tetapi pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan.

    “Pemilik gudang belum berhasil kita temukan. Kami memasang garus polisi di rumah dan gudang tersebut dan kini tengah menyelidiki kasus ini,” ujar AKP Fauzi.

    Sebelumnya, sebanyak 155 jamaah sholawatan di Desa Krecek mengalami keracunan. Mereka merasakan mual dan pusing setelah mengkonsumsi jajanan ringan yang dibagikan panitia. [nm/beq]

  • Polisi Amankan 12 Orang saat Pesta Seks dan Tukar Pasangan di Kota Batu

    Polisi Amankan 12 Orang saat Pesta Seks dan Tukar Pasangan di Kota Batu

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim mengamankan 12 orang yang diduga menggelar pesta seks dan threesome di sebuah Villa di Kota Batu, Jumat (20/09/2024) lalu.

    Bahkan, AKBP Suryono Wadir Krimum Polda Jawa Timur mengatakan, sebanyak 12 orang itu juga mengagendakan swinger (bertukar pasangan) di lokasi. Mereka semua tertangkap basah oleh anggota Subdit IV Renakta saat asyik bersenggama. “Dalam kasus ini, kami mengamankan 1 orang tersangka berinisial SM asal Kabupaten Malang,” kata Suryono, Selasa (01/10/2024).

    Dalam kasus pesta seks ini, SM bertugas sebagai fasilitator acara. Ia mengumpulkan 12 orang yang bersedia ikut lewat aplikasi telegram. Di forum yang dibuat di aplikasi itu, SM dan 12 orang itu membuat rencana untuk pesta seks. “SM ini yang menginisiasi membuat grup di telegram sebagai sarana komunikasi antar pasangan. Mulai perencanaan pesta seks dan berbagi fantasi,” tuturnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, 12 orang yang diamankan adalah SM (31), MB (26), NS (41), AP (31), F (34) semuanya laki-laki dan berasal dari Malang. Lalu ada satu laki-laki berinisial AM (38) asal Kota Kediri dan BA (24) asal Bandung. Polisi juga mengamankan 5 perempuan berinisial DS (30), MS (36), EW (31), DS (34) semuanya berasal dari Malang. “Tersangka SM yang menginisiasi. Dia juga melakukan pembayaran Villa dan menentukan lokasi acaranya,” kata Dirmanto.

    Dari kasus ini, polisi mengamankan uang tunai Rp 825 ribu, 5 buah Bra, 12 celana dalam, 4 buah kondom, 1 gumpal tisu bekas lap, 2 sprei, 1 selimut dan 5 botol bekas miras. Dari keterangan yang didapat polisi, pesta seks ini sudah berlangsung lebih dari satu kali. (ang/kun)

  • Residivis Asal Kediri Curi Uang Rp107 Juta Milik Guru di Jombang

    Residivis Asal Kediri Curi Uang Rp107 Juta Milik Guru di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang residivis asal Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Budi Suseno (51) ditangkap petugas Polsek Gudo. Budi dibekuk usai mencuri uang Rp107 juta milik seorang guru Eka Rahayu Kuswinarti (59), warga Dusun Kasemen Desa Wangkalkepuh Kecamatan Gudo.

    Pencurian dilakukan Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu rumah Eka kosong karena sang pemilik sedang rapat. Nah, saat itulah pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda BeAT nopol AG 3272 EBL menyatroni rumah korban.

    Budi masuk dengan mencongkel pintu garasi. Setelah itu, tersangka merusak kunci belakang rumah korban. Dengan leluasa residivis kasus serupa ini masuk ke kamar korban dan menjebol lemari. Nah, dari situlah dia menggasak kantong kresek berisi uang Rp107 juta.

    Usai mendapatkan hasil jarahan, pelaku langsung kabur. Eka yang datang ke rumah setelah rapat sangat kaget. Karena pintu rumahnya terbuka dan rusak. Eka kemudian memeriksa kamar. Alangkah kagetnya guru SMP ini, sebab uang dalam kresek hitam sudah raib.

    Menyadari menjadi korban pencurian, Eka melaporkan kasus ini ke Polsek Gudo. Atas dasar laporan itu, korps berseragam coklat melakukan penyelidikan. Mereka juga melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Walhasil, dari tetangga korban terdapat rekaman CCTV.

    Dari rekaman itu, nopol kendaraan pelaku sangat jelas. Sehingga polisi melakukan penelusuran. Seminggu kemudian, polisi menyergap Budi di rumahnya Desa Tambakrejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Saat itu Budi sedang menyirami halaman rumah.

    “Pelaku berhasil kita tangkap saat siram-siram halaman rumah. Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti hasil kejahatan berupa uang Rp98 juta,” kata Kapolsek Gudo Iptu M Djulan, Senin (30/9/2024).

    Uang Rp98 juta yang disita polisi

    Kepada polisi Budi mengatakan bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan. Termasuk digunakan untuk judi sabung ayam. Dari pemeriksaan juga diketahui bahwa Budi adalah seorang residivis.

    Sebelumnya, dia pernah melakukan pencurian sebanyak empat kali di wilayah Kediri. “Kalau di Jombang baru sekali. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. “Uang curian tersebut dipakai untuk membayar utang dan judi sabung ayam,” pungkasnya. [suf]

  • Ingin Kuasai Harta Korban, Pelaku Rencanakan Pembunuhan

    Ingin Kuasai Harta Korban, Pelaku Rencanakan Pembunuhan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Tersangka Dedi Abdullah (36) sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap Anyk Mariyanni (37). Warga Sisalam RT 002 RW 001, Kelurahan Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kota Brebes, Jawa Tengah ini, merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta benda korban.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, Dedi Abdullah (36) melakukan aksi pembunuhan karena ingin menguasai harta benda milik korban. “Baik itu mobil, perhiasan, jam tangan dan uang milik korban. Awalnya pelaku hendak melumpuhkan dengan cara membuat lemas,” ungkapnya, Kamis (26/9/2024).

    Masih kata Kapolres, pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap ibu dua anak ini dengan cara membekap menggunakan bantal yang ada di dalam mobil Suzuki Baleno warna abu-abu milik korban. Setelah membekali korban, pelaku mencekik leher korban hingga tulang leher korban patah.

    “Hasil pemeriksaan ada patahan di leher dan sudah dalam keadaan lemas sehingga menghembuskan nafas terakhirnya. Pelaku melarikan diri sampai ke Kabupaten Rokan Hilir, Riau hingga berhasil diamankan petugas bersembunyi di kebun kepala sawit. Pelaku berencana menguasai harta benda milik korban,” katanya.

    Yakni dengan cara melakukan pembunuhan berencana. Pelaku merencanakan aksi pembunuhan tersebut pada, Kamis (13/9/2024) lalu, keduanya bertemu di Alun-alun Kediri. Dengan menggunakan mobil Suzuki Baleno milik korban, keduanya berkendaraan berdua.

    “Aksi pembunuhan tersebut dilakukan di perjalanan, lokasi awal ada di Jombang. Namun yang bersangkutan (korban) baru pingsan dan mendekati jalur Cangar-Pacet, pelaku memastikan yang bersangkutan sudah tidak bernyawa. Waktunya di waktu yang bersamaan, 13 September 2024. Dia melakukan malam hari, di perjalanan, di persawahan, di dalam mobil,” jelasnya.

    Sementara itu, pelaku Dedi Abdullah (36) mengatakan, mengenal korban dari medsos. “Teman tapi mesra, belum pernah (persetubuhan). Ingin menguasai hartanya, mobil, emas, jam tangan dan uang ngaku bos bawang kenyataannya pengangguran. Anak dua tapi sudah cerai,” akunya. [tin/kun]

  • Tertangkap, Pelaku Pembunuhan Wanita di Hutan Pacet Mojokerto Teman Dekat Korban

    Tertangkap, Pelaku Pembunuhan Wanita di Hutan Pacet Mojokerto Teman Dekat Korban

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Unit Resmob Polres Mojokerto menangkap pelaku pembunuhan yang mayatnya dibuang di Blok Lemah Bang Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Anyk Mariyanni (37) pada Jumat (13/9/2024) lalu.

    Pelaku adalah Dedi Abdullah (36) warga Sisalam Kelurahan Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kota Brebes, Jawa Tengah. Pelaku adalah teman dekat korban yang dikenal lewat media sosial (medsos). Dedi diamankan di kebun sawit Dusun Lidah Tanah, Desa Sungaidaun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, hampir dua pekan pelaku pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan. “Korban adalah AN (37), seorang SPG yang sudah berkeluarga. Sementara pelaku yakni DA (36) warga Brebes, Jawa Tengah,” ungkapnya, Kamis (26/9/2024).

    Masih kata Kapolres, penangkapan pelaku bermula dari raibnya mobil milik korban Susuki Baleno. Kendaraan milik korban dibawa kabur oleh pelaku setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. Kendaraan itu ditemukan petugas di wilayah Sregen, Jawa Tengah.

    “Kendaraan tersebut ditinggal di tepi jalan dan diduga pelaku melarikan diri dengan menumpang kendaraan trailer sampai ke Brebes, Purwodadi dan melarikan diri ke luar pulau. Tersangka melarikan diri sampai ke Kabupaten Rokan Hilir, Riau dan tim berhasil melakukan pengejaran serta pengamanan,” katanya.

    Tersangka diamankan di kebun sawit Dusun Lidah Tanah, Desa Sungaidaun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Tersangka yang bersembunyi di dalam sebuah gubuk ini berhasil diintai petugas namun saat akan diamankan pelaku melawan sehingga petugas melumpahkan dengan timah panas.

    “Setelah berhasil diamankan pada Rabu kemarin, tadi pagi sampai di Polres Mojokerto dan dilakukan serangkaian pemeriksaan maraton. Pelaku mengaku sudah berencana membunuh dan menguasai harta benda milik korban. Yang bersangkutan saling kenal melalui media sosial, komunikasi dan memadu kasih,” ujarnya.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara. Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas dari pelaku diantaranya, mobil Suzuki Baleno warna abu-abu.

    Satu unit Handphone (HP) merk Samsung, satu buah jam tangan merk Alexandre Christie, tiga buah cincin, dua buah kartu ATM, uang tunai senilai Rp700 ribu dan satu topi merk New Era warna hitam.

    Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan di Blok Lembah Bang, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (13/9/2024). Mayat berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan petugas Tahura R Soerjo saat patroli.

    Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap identitas korban yakni Anyk Mariyanni (36) warga Dusun Banjarjo RT 001/005 Desa Besuk, Kacamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi menggunakan MAMBIS (Mobile Automated Biometric Identification System).

    Dari sidik jari dan mata korban, polisi berhasil mengungkap identitas korban yang ditemukan masih memakai pakaian lengkap tersebut. Korban diduga menjadi korban pembunuhan dan mayatnya ditemukan petugas Tahura Raden Soerjo saat patroli di kedalaman tiga meter di jalur Cangar-Pacet tersebut. [tin/suf]

  • Puluhan Korban Penipuan Investasi Penggilingan Kopi Rp 15 M di Kediri Tagih Kelanjutan Laporan

    Puluhan Korban Penipuan Investasi Penggilingan Kopi Rp 15 M di Kediri Tagih Kelanjutan Laporan

    Kediri (beritajatim.com) – Puluhan korban penipuan investasi penggilingan kopi menagih kelanjutan laporannya ke kepolisian. Sebab, laporan yang dilayangkan sejak 2019 itu belum ada perkembangan saat ini.

    Tri Mumpuni, warga Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri mengaku ada puluhan orang yang menjadi korban korban penipuan dengan nilai kerugian total mencapai Rp15 miliar. Dia bersama para korban berharap pelaku segera diringkus dan uang mereka dikembalikan.

    “Bagaimana pertanggungjawaban mereka kepada kami. Kami juga ada bukti surat kesanggupan pengurus untuk mengembalikan dana kami dengan cara diangsur ini ada surat edaran dari pengurus,” ucap Tri Mumpuni di Polres Kediri Kota, pada Sabtu 21 September 2024.

    Masih kata dia, kasus penipuan itu melibatkan sebuah koperasi MAM. Para korban menanamkan investasi k koperasi yang bergerak di bidang penggilingan kopi tersebut.

    Jumlah korban sekitar 10 orang dengan nilai investasi antara Rp1,5 miliar hingga Rp9,2 miliar. Mereka dijanjikan keuntungan sebesar 1 persen setiap bulannya.

    Tri Mumpuni mengaku, sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran. Bahkan, menurut informasi yang diperoleh para korban, pelaku justru membuka usaha sejenis.

    “Kami berharap pelaku bisa diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kerugian para korban dengan mengembalikan dana dengan cara diangsur sesuai surat edaran dari pengurus koperasi,” desaknya.

    Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengakui adanya laporan kasus itu pada 2019 silam. Tetapi kala itu, imbuh Fathur, kasus ditutup setelah ada surat dari Pengadilan Niaga Surabaya yang menyatakan koperasi dinyatakan pailit.

    “Namun, hari ini para korban penipuan tersebut, telah membawa surat pencabutan keterangan pailit koperasi mandiri artha makmur, maka kasusnya dibuka kembali,” katanya.

    Pihak Satreskrim Polres Kediri KOta akan melakukan pengecekan kebenaran terkait surat pencabutan pailit tersebut ke pengadilan niaga surabaya. Jika benar, maka kasusnya akan dilanjutkan. [nm/kun]

  • Update! Pencarian Wisatawan asal Kediri yang hilang di Pantai Dlodo Tulungagung

    Update! Pencarian Wisatawan asal Kediri yang hilang di Pantai Dlodo Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Pencarian wisatawan asal Kediri yang terseret ombak di Pantai Dlodo di Kabupaten Tulungagung masih belum membuahkan hasil.

    Hingga pencarian hari ketiga, korban bernama Muhamad Reyhan Al Fairus (16) warga Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren Kota Kediri belum ditemukan. Proses pencarian hari ketiga telah dihentikan. Pencarian akan dilanjutkan kembali besok.

    Koordiantor Pos SAR Trenggalek Nanang Pujo mengatakan untuk pencarian hari ketiga ini mereka melakukan penyisiran ke arah timur. Tim gabungan menggunakan alat LCR (Live Craft Rubber Boat) yang dimiliki oleh Basarnas.

    Pencarian dilakukan hingga ke pantai Gayasan di Blitar. Mereka menyisir area tersebut karena arus ombak mengarah ke timur. “Kurang lebih 15 mil ke timur dan ke arah tengah kurang lebih 5 mil menggunakan 2 LCR Dri basarnas dan SAR MTA,” ujarnya.

    Dalam proses pencarian ini mereka juga dibantu oleh sejumlah nelayan Pantai Sine. Sebanyak 3 perahu nelayan terlibat dalam proses pencarian. Total tim gabungan yang mengikuti proses pencarian ini sebanyak 40 orang.

    Mereka berasal dari beberap instansi seperti TNI, Polri, Pol Airud dan masyarakat. “Selain itu kita juga minta bantuan kepada pemancing untuk memantau di sekitar lokasi kejadian,” tuturnya.

    Sebelumnya korban pada Selasa (17/9/2024) lalu korban diketahui datang ke pantai tersebut bersama keluarganya. Setelah sarapan korban bersama kakaknya bermain di sungai sekitar pantai.

    Tak lama kemudian mereka bermain di tepi pantai. Pihak pengelola sudah berusaha mengingatkan agar tidak bermain terlalu ke tengah. Namun korban tetap nekat berenang. Korban kemudian terseret ombak dan hingga kini belum ditemukan. [nm/ted]

  • Polisi Ringkus Pelaku Pembuang Bayi di Kediri

    Polisi Ringkus Pelaku Pembuang Bayi di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki di puing-puing bangunan rumah yang sedang direnovasi di Perumahan Mojoroto Indah blok F37, Kota Kediri. Pelaku seorang perempuan berinisial F (37) warga Desa Semen, Kabupaten Kediri.

    Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin mengatakan, pelaku adalah ibu kandung korban. Pelaku ditangkap saat pulang kerja di wilayah Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Kamis petang (19/9/2024).

    “Motif pelaku membuang bayinya karena merasa tidak bisa mencukupi kebutuhan yaitu untuk membesarkan anak-anaknya. Sebab, pelaku sudah memiliki empat orang anak,” kata Iptu M Fathur.

    Masih kata Fathur, pelaku bekerja sebagai seorang pembantu rumah tangga di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri.

    Tak Miliki Biaya, Pelaku Melahirkan Mandiri

    F melakukan persalinan secara mandiri di lokasi kejadian. Tepatnya di dalam parit tempat ditemukan ari-ari bayi. Dia beralasan tidak memiliki biaya untuk pergi ke rumah sakit.

    “Dari selokan dia melahirkan sendiri ari-arinya dipotong dan menggunakan pisau yang sudah disiapkan dari rumah,” terang M Fathur.

    Setelah melahirkan, pelaku kemudian meninggalkan buah hatinya itu di lokasi. Selanjutnya, dia pulang. Akibat perbuatannya ini, pelaku diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Penelantaran.

    Sebelumnya, bayi laki-laki ditemukan di tengah puing-puing bangunan sebuah rumah yang sedang dilakukan renovasi di Perumahan Mojoroto Indah Blok F37, Kota Kediri, pada Minggu petang (15/9/2024).

    Imam Puji Santoso, selaku ketua RT setempat mengatakan lokasi penemuan bayi tersebut merupakan sebuah rumah hunian milik salah satu warganya yang bernama Tri Pitoyo yang tengah direnovasi. [nm/ted]

  • Bayi Dibuang Dekat Puing Rumah di Kediri, Polisi Buru Sang Ibu

    Bayi Dibuang Dekat Puing Rumah di Kediri, Polisi Buru Sang Ibu

    Kediri (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Kediri Kota memburu ibu yang tega membuang bayinya. Bayi tersebut ditemukan dekat puing rumah sedang direhab di Perum Mojoroto Indah Blok F-37.

    “Untuk temuan di lapangan sementara kita masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari ibu kandung daripada bayi tersebut, menurut keterangan daripada dokter yang menangani bayi tersebut bahwa usia dari bayi tersebut diperkirakan 3 hari,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin, pada Senin (16/9/2024).

    Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan pada Minggu petang (15/9/2024). Saat ini, imbuh Fathur, kondisi bayi malang tersebut berangsur membaik.

    Bayi pertama kali ditemukan oleh Imam Puji Santoso selaku ketua RT setempat. Lokasi penemuan merupakan sebuah rumah hunian milik salah satu warganya yang bernama Tri Pitoyo yang kebetulan tengah direhab.

    Ia pun kurang mengetahui secara detail awal penemuan bayi yang menghebohkan itu. Apalagi berdasarkan pengakuannya CCTV di sekitar lokasi kejadian sedang mengalami kerusakan.

    Tetapi Imam juga menyebut, bila akses menuju lokasi penemuan bayi tersebut sulit bila melalui jalur belakang sebab dibelakang bangunan tersebut terdapat sebuah pagar besi dan hanya bisa menjangkau dari pintu utama. [nm/beq]