kab/kota: Kediri

  • Hadiri PAW Anggota DPRD Kota Kediri, Gus Qowim: Mari Perkuat Kebersamaan Membangun Kota Kediri

    Hadiri PAW Anggota DPRD Kota Kediri, Gus Qowim: Mari Perkuat Kebersamaan Membangun Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin menyaksikan prosesi peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2024–2029, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Jumat (14/11/2025).

    Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Yuzar Rasyid resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Kediri menggantikan Gus Sunoto Imam Mahmudi dari PDI Perjuangan yang wafat tahun kemarin. Prosesi pelantikan digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri.

    Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Kediri menyampaikan ucapan selamat kepada Yuzar Rasyid yang telah resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Kediri. Amanah baru tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, dan semangat pengabdian demi kepentingan masyarakat Kota Kediri. Menurutnya, hadirnya anggota baru dapat memperkuat dinamika lembaga legislatif dalam menjalankan tugas.

    Lebih lanjut, Gus Qowim menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Kolaborasi yang solid menjadi kunci keberhasilan berbagai agenda strategis pemerintah daerah, mulai dari peningkatan layanan publik hingga pembangunan ekonomi dan sosial. “Dengan semangat kebersamaan, saya optimis Pemerintah Kota Kediri dan DPRD Kota Kediri dapat terus bergerak selaras untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Saat ditemui, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, menyampaikan bahwa pelantikan PAW ini dapat terlaksana dengan baik setelah sebelumnya terdapat kekosongan karena anggota terpilih sebelumnya meninggal dunia. Ia menuturkan bahwa pelantikan ini sekaligus melengkapi jumlah anggota DPRD Kota Kediri menjadi 30 orang dan Fraksi PDI Perjuangan anggotanya juga akhirnya terpenuhi.

    Firdaus menjelaskan bahwa anggota DPRD, memiliki tiga tugas pokok dan fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Seluruh tugas tersebut harus dijalankan sesuai koridor tata tertib (tatib) yang telah disepakati dan dibuat bersama. “Tatib yang kita buat itu mengacu pada peraturan pemerintah pusat, termasuk diantaranya muatan lokal yang ada di kita,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Kediri berpesan agar anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menyatu dengan seluruh anggota DPRD lainnya. “Harapannya anggota DPRD yang baru dilantik segera bisa terjalin sinergi dalam menjalankan tugas, terutama dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

    Seluruh rangkaian pelantikan dan pembacaan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus. Hadir pula dalam acara ini, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri M. Ferry Djatmiko, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, serta OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. [nm/beq]

  • Peduli Kesehatan Mental, Kediri Gelar Posyandu Jiwa untuk ODGJ

    Peduli Kesehatan Mental, Kediri Gelar Posyandu Jiwa untuk ODGJ

    Foto Health

    Grandyos Zafna – detikHealth

    Jumat, 14 Nov 2025 07:30 WIB

    Kediri – Sejumlah ODGJ mengikuti senam dalam Posyandu Jiwa, program yang diselenggarakan Dinsos Kediri ini untuk memantau kesehatan dan berikan pengobatan rutin.

  • Tidak Semua Gus Itu Pintar, Masyarakat Kadang Salah Paham

    Tidak Semua Gus Itu Pintar, Masyarakat Kadang Salah Paham

    GELORA.CO – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi polemik yang melibatkan sosok Muhammad Elham Yahya Luqman atau yang dikenal sebagai Gus Elham Yahya, pendakwah di Kediri, Jawa Timur, yang viral usai mencium pipi hingga bibir bocah perempuan.

    Ketua Tanfidziyah PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, menilai bahwa tindakan Gus Elham Yahya mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pendakwah.

    “Tidak semua Gus itu pintar, masyarakat kadang salah paham. Tidak semua Gus itu otomatis seorang pintar seperti bapaknya. Jadi memang kadang kita menyesalkan orang yang dibesarkan oleh medsos,” ujar pria yang akrab disapa Gus Fahrur, mengutip tayangan YouTube TV One, Kamis (13/11/2025).

    Menurutnya, fenomena pendakwah yang terkenal lewat media sosial kini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia dakwah.

    Banyak di antara mereka lebih dikenal karena gaya bicara dan kelucuan, bukan karena kedalaman ilmu agama yang dimiliki.

    “Lewat medsos banyak orang tertarik karena gaya bicaranya, lucunya, bukan karena materi atau ilmunya. Dan hal itu menjadi tantangan dakwah bagi kita,” lanjutnya.

    Gus Fahrur menjelaskan, PBNU sejatinya telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag), juga dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait standarisasi bagi para pendakwah.

    Hal ini agar dakwah lebih terarah dan beretika.

    Namun, ia mengakui bahwa regulasi tersebut belum mampu menjangkau seluruh penceramah di Indonesia.

    “Pemerintah belum memberikan standar wajib sertifikasi,” ujarnya.

    Gus Fahrur juga menambahkan, dalam kasus ini penting bagi para dai memahami konteks ajaran agama secara utuh, termasuk soal anjuran Rasulullah SAW untuk mencium anak-anak.

    Menurutnya, anjuran tersebut memiliki konteks dan batasan yang jelas.

    “Memang ada anjuran Nabi mencium anak, ini saya kira pentingnya dai mengaji yang cukup supaya tahu. Jadi tidak asal mencium anak kecil lalu semuanya anak kecil dicium. Seharusnya dijelaskan terlebih dahulu anak kecilnya siapa, usianya berapa, kasusnya bagaimana, dan bagaimana cara menciumnya,” jelasnya.

    Ia menekankan, pengetahuan agama yang mendalam sangat penting bagi seorang dai agar tidak salah menafsirkan ajaran Nabi.

    “Maka dia harus menguasai betul apa yang akan dia lakukan, sehingga tidak salah menafsirkan sesuatu yang mungkin dia anggap benar,” ujar Gus Fahrur.

  • Dakwah Macam Apa Itu Mencium-cium

    Dakwah Macam Apa Itu Mencium-cium

    GELORA.CO – Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menanggapi tindakan pendakwah asal Kediri, Jawa Timur, Mohammad Ellham Yahya Luqman atau Gus Ellham. Ellham menjadi sorotan di media sosial lantaran mencium anak-anak perempuan saat berdakwah.

    Akhyar berharap Gus Ellham diberikan sanksi atas perbuatannya yang mencium anak-anak perempuan tersebut.

    “Dakwah macam apa seperti itu, kelakuannya itu mencium-cium, merusak itu. Tidak boleh muncul lagi, bila perlu diberi sanksi yang menjerakan,” ujar Akhyar kepada wartawan di Surabaya, Kamis (13/11).

    Akhyar juga mengecam keras tindakan Gus Ellham tersebut. “Ya jelas, istilahnya apa ya yang cocok, mengecam lah keras,” ucapnya.

    Ia meminta pihak berwajib untuk menindaklanjuti atas aksi yang dilakukan oleh Gus Ellham.

    Pihak PBNU, kata Akhyar, hanya bisa memberikan sanksi administratif kepada Gus Ellham.

    “Ya yang berwajib (yang menindaklanjuti). Kalau NU kan sanksinya administrasi. Pihak berwajib harus menjemput bola laporan,” katanya.

    Akhyar menyampaikan, PBNU sendiri telah memiliki tim satuan tugas (satgas) untuk memberikan sanksi kepada Gus Ellham. Namun, belum diterangkan lebih lanjut seperti apa sanksi yang bakal dikenakan.

    “PBNU membentuk tim satgas, sudah dibentuk,” kata dia.

    Gus Ellham Minta Maaf

    Sebelumnya, Ellham menyampaikan permohonan maaf usai menjadi sorotan di media sosial karena mencium anak perempuan saat berdakwah.

    Dalam pernyataannya,  Ellham meminta maaf yang sebesar-besarnya dan mengakui tindakannya merupakan kekhilafan.

    “Dengan penuh kerendahan hati saya Muhammad Ellham Yahya Luqman secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan,” kata Ellham.

    “Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya ini. Saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal serupa di masa yang akan datang. Dan saya juga bertekad untuk menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak sesuai dengan norma agama, etika dan budaya bangsa serta menjunjung tinggi akhlakul kharimah,” lanjutnya.

    Ellham menyampaikan bahwa tayangan yang viral dirinya mencium anak perempuan merupakan video lama yang sudah dihapus dari sosial medianya.

    Selain itu, anak perempuan yang ada di video tersebut berada dalam pengawasan orang tuanya.

    “Perlu kami sampaikan bahwa video yang beredar merupakan video yang lama dan telah kami hapus dari seluruh media sosial resmi kami. Dan perlu disampaikan juga bahwa anak-anak dalam video viral tersebut adalah mereka yang dalam pengawasan orang tuanya yang mengikuti rutinan pengajian saya,” ucapnya.

    “Namun demikian, saya tetap memohon maaf atas hal tersebut. Demikian permohonan maaf dan klarifikasi ini. Saya sampaikan semoga Allah SWT mengampuni kekhilafan kita semuanya dan senantiasa membimbing langkah kita ke jalan kebaikan,” imbuh dia.

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Tegas, Menteri PPA Tak Terima Gus Elham Cium Anak Perempuan: Itu Child Grooming!

    Tegas, Menteri PPA Tak Terima Gus Elham Cium Anak Perempuan: Itu Child Grooming!

    GELORA.CO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bereaksi keras atas video viral yang memperlihatkan pendakwah asal Kediri, Jatim, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham berbuat tak pantas kepada anak-anak perempuan.

    Dalam video yang viral, Gus Elham terlihat mencium sejumlah anak perempuan.

    Arifah Fauzi menegaskan, apa yang dilakukan Elham sudah di luar batas kewajaran bahkan merupakan perilaku yang sangat tidak pantas.

    “Kami sependapat dengan publik tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapapun yang melakukannya. Termasuk mereka yang dianggap selaku pemuka agama,” ungkap Menteri PPA kepada awak media, Kamis 13 November 2025.

    Ia menyampaikan, perkara ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya membatasi diri dari interaksi berlebihan dengan anak.

    Pihaknya berharap masyarakat tidak menilai aksi itu sebagai perbuatan yang wajar.

    “Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa kepada anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang bisa berdampak psikologis serius pada korban,” tuturnya.

    Arifah juga mengatakan, kasus ini menujukan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap relasi kuasa antara orang dewasa dengan anak.

    Pada banyak konteks sosial atau keagamaan, figur otoritas sering berada pada posisi dominan dan dipercaya. Ini bisa menciptakan ketimpangan kuasa.

    Keadaan tersebut, kata dia, dapat membuat anak kesulitan untuk menolak, melawan atau melaporkannya saat menghadapi perilaku yang tak pantas.

    “Relasi kuasa itu sering dimanfaatkan melalui cara nonfisik, misalnya dengan bujuk rayu, tekanan emosional atau manipulasi psikologis alias child grooming,” kata Arifah Fauzi.

    “Pelaku umumnya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan alasan kasih sayang atau kedekatan. Dampaknya, anak bisa merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang,” ucapnya mengingatkan.

    Guna mencegah kasus yang sama, ia menekankan pentingnya edukasi tentang otoritas tubuh sejak usia dini. Anak perlu memahami tubuh mereka sepenuhnya miliknya sendiri, dan tak ada seorang pun yang berhak menyentuh atau melanggar batas pribadinya.

    Dirinya mengajak semua pihak untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Kepada orang tua diimbau membangun komunikasi terbuka dengan anak,

    “Sementara lembaga pendidikan dan sosial wajib memastikan adanya sistem pengawasan dan perlindungan yang efektif,” tambahnya.

    Kementerian PPPA juag meminta masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke instutisi yang sudah mendapat mandat oleh UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

    Sebelumnya viral foto serta gerakan kampanye yang mengecam perilaku Gus Elham di media sosial. Dalam foto gerakan ini berisi kolase Gus Elham sedang mencium sejumlah anak perempuan.

    Padahal perbuatan itu dianggap sebagai tindakan pedofil dan child grooming. Elham pun telah meminta maaf dan mengaku khilaf atas peristiwa tak patut itu. ***

  • Fraksi PDIP Jatim Apresiasi Kebijakan Cek Kesehatan Gratis Tanpa Batas Waktu

    Fraksi PDIP Jatim Apresiasi Kebijakan Cek Kesehatan Gratis Tanpa Batas Waktu

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hj. Wara Sundari Renny Pramana, atau yang akrab disapa Bunda Renny, menyambut baik kebijakan pemerintah tentang kesehatan, Yakni, kebijakan yang kini memperbolehkan masyarakat mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) kapan saja tanpa harus menunggu hari ulang tahun seperti aturan sebelumnya.

    Dia menilai kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan berbagai pihak yang terus memperluas akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Tes kesehatan semestinya tidak menjadi kegiatan seremonial yang hanya dilakukan saat ulang tahun atau peringatan tertentu, tetapi menjadi kebiasaan rutin yang bisa dilakukan kapan pun masyarakat membutuhkan,” ujar Bunda Renny, Rabu (12/11/2025).

    Menurutnya, pemeriksaan kesehatan secara rutin penting untuk mendeteksi penyakit sejak dini, termasuk HIV, hipertensi, dan diabetes. Dengan deteksi dini, masyarakat bisa segera mendapatkan penanganan medis sebelum penyakit berkembang lebih jauh.

    Kebijakan ini juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, yang memastikan bahwa masyarakat kini dapat mengikuti CKG tanpa batasan waktu.

    “Dulu waktu pertama, kan, harus ulang tahun baru bisa. Nah sekarang kapan saja boleh,” ujar Dante, dikutip dari keterangan Setwapres, Jumat (31/11/2025).

    Bunda Renny menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat pencegahan penyakit yang perlu menjadi budaya baru di masyarakat. Dia menekankan pentingnya kesadaran warga untuk aktif melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

    “Pemeriksaan kesehatan secara rutin adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan keluarga. Masyarakat harus mulai membiasakan deteksi dini agar penyakit bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.

    Dia memastikan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jawa Timur akan terus mendukung langkah pemerintah memperluas layanan kesehatan dan memperkuat edukasi publik.

    “Semakin mudah aksesnya, semakin besar peluang kita untuk mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang sehat, produktif, dan berdaya,” pungkas politisi asal Dapil Kediri itu. [asg/but]

  • Gus Elham Pengasuh Majelis Ta’lim Ibadallah Kediri Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

    Gus Elham Pengasuh Majelis Ta’lim Ibadallah Kediri Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

    Kediri (beritajatim.com) – Pengasuh Majelis Ta’lim Ibadallah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Muhammad Elham Yahya Al-Maliki atau yang dikenal dengan Gus Elham, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait beredarnya video yang belakangan viral di berbagai platform media sosial.

    Klarifikasi tersebut disampaikan setelah video yang menampilkan kegiatan di majelis ta’lim yang diasuhnya menimbulkan kontroversi di ruang publik.

    Dalam pernyataannya, Gus Elham mengakui bahwa peristiwa dalam video tersebut merupakan kekhilafan pribadi dan menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya.

    “Saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan. Hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya pribadi,” ujar Muhammad Elham Yahya Al-Maliki, pada Rabu (12/11/2025).

    Ia menjelaskan bahwa video yang beredar adalah rekaman lama yang kini telah dihapus dari seluruh akun resmi Majelis Ta’lim Ibadallah. Gus Elham menambahkan, anak-anak yang tampak dalam video tersebut merupakan peserta rutin pengajian yang berada dalam pengawasan orang tua masing-masing. Ia menegaskan bahwa kegiatan majelis selama ini berjalan dalam koridor keagamaan dan bimbingan moral yang positif.

    Lebih lanjut, Gus Elham menegaskan komitmennya untuk memperbaiki diri serta menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak dan sesuai dengan norma agama, etika, dan budaya bangsa. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi akhlakul karimah dalam setiap kegiatan keagamaan agar dakwah dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas.

    “Ke depan, saya bertekad untuk menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak, sesuai dengan norma agama, etika, dan budaya bangsa. Semoga masyarakat dapat mengambil hikmah dari kejadian ini dan bersama-sama menjaga ketenangan serta persaudaraan,” tutur Gus Elham.

    Sebelumnya, video yang menampilkan kegiatan di salah satu majelis ta’lim di Kediri sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai beragam tanggapan publik. [nm/kun]

  • Dinas Sosial Kota Kediri Gelar Bimtek Pengoperasian Aplikasi SIKS–NG Guna Perkuat Akurasi Data Sosial

    Dinas Sosial Kota Kediri Gelar Bimtek Pengoperasian Aplikasi SIKS–NG Guna Perkuat Akurasi Data Sosial

    Kediri (beritajatim.com) – Dalam upaya meningkatkan kompetensi petugas operator kelurahan serta memperkuat sistem pendataan sosial di tingkat daerah, Dinas Sosial Kota Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoperasian Aplikasi SIKS–NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), Rabu (12/11), di salah satu hotel di Kediri. Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 peserta yang merupakan operator SIKS–NG dari seluruh kelurahan di Kota Kediri.

    Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttaqin menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menjelaskan bahwa tujuan utama bimtek ini adalah memastikan seluruh operator kelurahan memahami cara pengoperasian aplikasi SIKS–NG secara baik dan benar.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin seluruh petugas operator di kelurahan mampu mengelola data sosial secara lebih akurat, cepat, dan sesuai dengan standar nasional. Data sosial yang dikelola dengan baik akan membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran,” terang Imam Muttaqin.

    Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa pemutakhiran data DTSEN menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menambahkan bahwa data sosial yang valid dan mutakhir akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program-program kesejahteraan sosial di Kota Kediri.

    “Pemutakhiran data DTSEN ini bukan hanya kegiatan administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan sosial. Dengan data yang akurat, kita bisa memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, dalam bimtek ini dibahas mulai dasar hukum, konsep, mekanisme usulan, hingga tata cara pembaruan data sosial yang digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial.

    Beberapa regulasi nasional yang menjadi dasar pelaksanaan DTSEN di antaranya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 mengenai penetapan peringkat kesejahteraan keluarga (desil bantuan). Selain itu, Keputusan Kepala BPS Nomor 846 Tahun 2024 digunakan sebagai acuan standar pendataan penduduk.

    Imam Muttaqin juga menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab petugas dalam mengelola data sosial. Menurutnya, tugas operator tidak berhenti pada tahap pengumpulan data, tetapi juga memastikan data tersebut dikelola dengan kejujuran dan dipelihara dengan profesionalisme.

    “Tugas kita bukan sekedar mengumpulkan data, tetapi menghidupkan data dengan kejujuran, merawatnya dengan integritas, dan menggunakannya dengan hati nurani. Karena dari data yang benar, lahir kebijakan yang tepat,” ungkapnya.

    Melalui kegiatan ini Imam berharap mampu meningkatkan kapasitas operator kelurahan agar lebih profesional dan memahami pembaruan sistem SIKS–NG yang terus berkembang. Dengan kemampuan teknis yang baik, diharapkan kualitas data sosial di Kota Kediri semakin meningkat dan sinkron dengan sistem nasional.

    “Harapan kami, seluruh peserta dapat memanfaatkan bimtek ini sebaik mungkin. Dengan data yang valid, akurat, dan mutakhir, kita bisa memastikan setiap bantuan sosial tersalurkan secara efektif, efisien, dan berkeadilan,” tutupnya. [nm/kun]