kab/kota: Kediri

  • Kemenag Raih Penghargaan sebagai Kementerian Informatif dari KIP, Menag: Alhamdulillah

    Kemenag Raih Penghargaan sebagai Kementerian Informatif dari KIP, Menag: Alhamdulillah

    loading…

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima penghargaan sebagai Kementerian Informatif dari KIP. Foto/istimewa

    JAKARTA – Kementerian Agama ( Kemenag ) kembali meraih penghargaan di di bidang keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam pemberian anugerah tersebut, KIP mendaulat Kemenag sebagai Kementerian yang Informatif dengan nilai 94,52.

    Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi. Anugerah ini mencerminkan komitmen Kemenag untuk menjadi institusi pemerintahaan yang transparan.

    Penghargaan ini diberikan KIP kepada Kementerian Agama pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta. “Alhamdulillah, prestasi ini diraih oleh Kementerian Agama. Ini menjadi penghargaan dan kado akhir tahun bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag,” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar didampingi Kepala Biro Humas Data dan Informasi, Akhmad Fauzin usai menerima penghargaan, dikutip Rabu (18/12/2024).

    “Keterbukaan publik di Kementerian Agama harus terus ditingkatkan untuk kemajuan dan menjadikan Kementerian Agama lebih baik,” ujarnya.

    Menag berharap predikat Kementerian Informatif kali kedua ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Bahkan prestasi ini harus menjadi cambuk bagi seluruh ASN Kemenag untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat secara luas.

    “Terima kasih kepada seluruh tim dan KIP yang telah memberikan penghargaan ini. Ini membuktikan bahwa Kementerian Agama semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik,” ucapnya.

    Ketua KIP Donny Yoegiantoro menyampaikan ada beberapa kualifikasi yang dimonitoring dan dievaluasi oleh KIP, di antaranya; Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Kementerian.

    “Ada 363 Kementerian/Lembaga yang dimonitoring dan dievaluasi. Sebanyak 162 mendapat predikat informatif, 139 tidak informatif,” tandas Donny Yoegiantoro.

    Selain Kementerian Agama, ada lima Perguruan Tinggi binaan Kementerian Agama yang juga mendapat penghargaan Informatif, berikut datanya:

    1. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (97,50).
    2. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (97,13).
    3. Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang (96,97).
    4. Institut Agama Islam Negeri Kediri (Nilai 96,28).
    5. Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (95,80).

    (cip)

  • Pj Wali Kota Kediri Terima Anugerah Top Hospitality Leader in Government and Public Policy oleh ITTA Foundation

    Pj Wali Kota Kediri Terima Anugerah Top Hospitality Leader in Government and Public Policy oleh ITTA Foundation

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah kembali menorehkan prestasi. Kali ini Zanariah dianugerahi penghargaan Top Hospitality Leader in Government and Public Policy oleh Indonesia Travel Tourism Award (ITTA) Foundation.

    Zanariah menjadi salah satu tokoh yang mendukung pariwisata di daerah khususnya Kota Kediri. Penghargaan diserahkan oleh Deputi Kemenpar Vinsensius Jemadu di Swissotel Jakarta. Penyerahan dilakukan dalam acara The 15th Indonesia Travel & Tourism Award 2024/2025.

    “Alhamdulillah malam ini saya kembali menerima penghargaan dari Kementerian Pariwisata. Apa yang selama ini dikerjakan di Kota Kediri dinilai dan mendapat apresiasi,” ujarnya.

    Zanariah mengungkapkan penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kota Kediri untuk terus memajukan pariwisata di Kota Kediri. Dimana Kota Kediri memiliki pariwisata untuk dipromosikan dan dikunjungi. Apalagi akses untuk ke Kota Kediri ini sangat mudah, ada stasiun dan juga bandara.

    “Kami di jajaran Pemerintah Kota Kediri terus mempormosikan pariwisata yang kita punya. Memang untuk wisata alam tidak banyak. Tapi Kota Kediri sangat berkesan untuk dikunjungi,” ungkapnya.

    Pj Wali Kota Kediri menambahkan beberapa waktu lalu Kota Kediri juga terpilih menjadi salah satu dari 6.016 desa wisata untuk menjadi pilot project Festival Olahraga Masyarakat di Desa Wisata (FORDESWITA). Hal ini membuktikan Kota Kediri memiliki potensi besar dalam pengsmbangan wisata.

    Lalu salah satu sumber mata air di Kota Kediri yakni Sumber Jiput juga berhasil meraih Anugerah Desa Wisata (ADWI) 2024 pada 14 April lalu. “Hal-hal seperti ini yang ingin terus kami kembangkan. Semoga pariwisata di Kota Kediri semakin baik dan semakin banyak dikunjungi,” imbuhnya.

    Turut hadir, Menteri Pariwisata 2020-2024 Sandiaga Slahuddin Uno, Wamenpar 2011-2014 Sapta Nirwandar, Presiden ITTA Foundation yang juga CCO TEPANAS (Teman Parekraf Nasional) Panca Sarungu, Bupati Minahasa Utara 2021-2024 Joune Ganda, Kadispar Parekraf DKI Jakarta Andhika Permata, Binus University Dewi Tamara, Pj Gubernur Gorontalo Mohammad Rudy Salahuddin, Kadisbudpar Makassar Muhammad Roem, dan tamu undangan lainnya. [nm/beq]

  • Hari Pertama Penyaluran BPNT dan PKH Tahap III dan IV di Kota Kediri

    Hari Pertama Penyaluran BPNT dan PKH Tahap III dan IV di Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Program bantuan sosial sembako dan Penerima Keluarga Harapan (PKH) Tahap III dan IV Tahun 2024 di Kota Kediri kembali disalurkan ke masyarakat. Penyaluran yang dilakukan melalui PT Pos ini dijadwalkan terlaksana selama seminggu hingga Selasa (24/12/2024) pekan depan.

    Bantuan menyasar 8.335 penerima dengan rincian 2.659 penerima dari Kecamatan Kota, 3.076 penerima dari Kecamatan Mojoroto dan 2.600 penerima dari Kecamatan Pesantren.

    “Penerima sembako BPNT dan PKH ini adalah masyarakat yang masuk dalam DTKS. Bantuan sosial yang diserahkan untuk masing-masing penerima sebesar Rp. 1,2 juta dari nominal bantuan sebesar 200 ribu per bulan yang diterimakan dalam kurun waktu 6 bulan,” terang Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi saat dihubungi melalui telepon.

    Sedangkan untuk penyaluran PKH, masing-masing penerima manfaat mendapat nominal berbeda tergantung syarat dan komponen seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, serta disabilitas.

    “Kriteria penerima bansos sembako dan PKH pun berbeda. Untuk bansos sembako kriterianya yakni masyarakat miskin yang masuk data DTKS sedangkan PKH kriterianya yaitu memiliki 1 dari 5 komponen yakni lansia, balita, ibu hamil, anak sekolah dan disabilitas,” terangnya.

    Paulus menambahkan Dinas Sosial dalam kegiatan ini berperan untuk melakukan monitoring dan menerima aduan dari masyarakat jika terjadi ketidaksesuaian data dengan kondisi penerima.

    “Data bantuan sosial itu dinamis. Tidak selamanya yang menjadi penerima terus menjadi penerima dan begitu sebaliknya. Untuk itu masyarakat bisa ikut memantau dengan melaporkan penerima bantuan yang mungkin tidak tepat sasaran,” katanya. Aduan tersebut bisa disampaikan melalui kelurahan masing-masing atau melalui aplikasi cek bansos milik Kemensos.

    Guna kelancaran kegiatan penyaluran ini, Paulus mengaku pihaknya menerjunkan beberapa tim dengan dibantu relawan dari Tim Reaksi Cepat (TRC). Sekaligus dalam kesempatan tersebut Paulus menghimbau kepada para penerima untuk membelanjakan bantuan yang diberikan sesuai dengan ketentuan.

    “Kalau untuk penerima sembako silahkan untuk dibelanjakan sesuai dengan ketentuan, dalam artian untuk pemenuhan bahan pokok, beras, lauk pauk, kemudian untuk PKH silahkan untuk dibelanjakan kebutuhan untuk pemenuhan nutrisi, keperluan penunjang untuk merawat lansia, gizi anak terutama untuk mengatasi stunting,” pesannya.

    Paulus berharap bantuan yang diberikan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti bahan pangan, pendidikan dan kesehatan.

    Sementara itu, Lailatul Badriah salah satu penerima bantuan sembako asal Kelurahan Setonopande mengaku bersyukur. Ibu satu anak itu mengaku senang mendapat bantuan sembako karena dapat membantu keluarganya mencukupi kebutuhan sehari-hari. Bantuan rencananya akan langsung Ia belikan kebutuhan pokok seperti beras, telur dan minyak.

    “Program ini sangat bermanfaat dan membantu masyarakat. Salah satunya seperti saya yang sehari-harinya hanya sebagai ibu rumah tangga. Dengan bantuan ini tentu membantu meringankan ekonomi keluarga saya,” ungkapnya. [nm/beq]

  • Forkopi dan Dekopin Punya Banyak Kesamaan soal RUU Perkoperasian

    Forkopi dan Dekopin Punya Banyak Kesamaan soal RUU Perkoperasian

    loading…

    Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) punya banyak kesamaan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) punya banyak kesamaan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Forkopi membahas RUU tersebut bersama Dekopin di NH Wisma Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Mewakili Forkopi, Kartiko Adi Wibowo dalam pertemuan itu memaparkan bahwa UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian harus segera direvisi karena usianya sudah berumur 32 tahun. RUU Perkoperasian sebagai usulan pemerintah akan segera dibahas di DPR.

    Kartiko mengungkapkan, masih banyak muatan pasal-pasal krusial yang perlu dikaji kembali dan didiskusikan untuk mengakomodir kepentingan pelaku koperasi di Indonesia. “Forkopi melihat draf RUU Perkoperasian yang sudah masuk di DPR dan sudah diterbitkan supresnya itu, kami melihat masih banyak pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan lebih dalam,” kata Kartiko mengawali paparannya.

    Kartiko menuturkan, pihaknya telah melakukan roadshow di berbagai daerah di antaranya di Tangerang, Banyuwangi, dan Kediri untuk melakukan Forum Grup Discussion (FGD) dalam mengakomodir masukan-masukan dari anggota dan pihak terkait RUU Perkoperasian. Terakhir, melakukan FGD dengan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan audiensi dengan beberapa fraksi di DPR. Forkopi, kata dia, menyoroti 12 poin utama yang dinilai krusial dalam pasal RUU Perkoperasian, di antaranya terkait definisi koperasi.

    Forkopi mengusulkan agar pengertian koperasi menjadi sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara sukarela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong sebagai pilar ekonomi Pancasila.

    Forkopi juga mengusulkan poin yang menegaskan peran dan fungsi koperasi dalam mengembangkan perekonomian nasional. Kemudian, ada usulan pembentukan lembaga pengawasan koperasi simpan pinjam, dan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan dan Pinjaman Anggota Koperasi.

    Selain itu, Kartiko mengatakan pihaknya mendorong poin yang mengatur tentang pentingnya pendidikan perkoperasian dalam kurikulum. Selanjutnya, Forkopi juga mengusulkan agar periodesasi masa jabatan pengurus koperasi tidak dibatasi. “Karena koperasi berbeda dengan jabatan politik di mana unsur kepercayaan anggota terhadap pengurus adalah kunci utama keberlangsungan usaha koperasi,” ujar Kartiko.

    Forkopi juga mengusulkan agar koperasi dapat memiliki hak milik atas tanah dan tidak terbatas pada koperasi pertanian saja. “Hal tersebut juga mengambil yurisprudensi atas ormas keagamaan yang diberi hak milik atas tanah,” ungkapnya.

    Kemudian berikutnya, mengusulkan adanya Sistem Teknologi Informasi Koperasi, hal ini untuk mengafirmasi layanan koperasi secara digital dalam melayani transaksi keuangan anggotanya. Terakhir, Forkopi mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.

  • Korban Pinjol Berjatuhan, Ke Mana Regulator?

    Korban Pinjol Berjatuhan, Ke Mana Regulator?

    Peringatan berita ini mengandung konten bunuh diri. Segera konsultasikan diri anda jika sedang mengalami depresi. Setiap masalah pasti ada jalan keluar. Bunuh diri bukanlah solusi.

    Bisnis.com, JAKARTA – Jeratan pinjaman online (pinjol) terus berjatuhan, tidak sedikit mereka yang mengambil jalan pintas untuk lepas dari masalah tersebut. 

    Himpitan ekonomi hingga judi online menjadi salah satu alasan banyak masyarakat yang terjatuh dalam jeratan pinjol ilegal. Alih-alih sebagai jalan pintas, tumpukan utang justru makin menggunung. Kondisi besar pasak dari pada tiang telah menggelapkan pikiran untuk melanjutkan hidup.

    Baru-baru ini, berita penemuan satu keluarga yang tewas dalam kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan cukup membuat geger. Pasalnya, jeratan pinjol disebut-sebut menjadi penyebabnya.

    Ihwal dugaan tunggakan pinjol itu diungkapkan oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S Arifin. Kemas menuturkan bahwa sebelum ditemukan tewas, korban bunuh diri pernah bercerita bahwa suaminya memiliki utang pinjaman online alias pinjol. 

    “Dalam peristiwa tersebut belum diketahui motif bunuh diri yang melibatkan satu keluarga,” kata Kompol Kemas M.S. Arifin dilansir dari Antara, Senin (16/12/2024).

    Kendati demikian, Kemas mengemukakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan dasar penyebab bunuh diri yang melibatkan satu keluarga tersebut.

    Penyidik sudah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan forensik terhadap tiga korban serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi bahan keterangan yang dibutuhkan.

    “Menurut keterangan sementara, korban sempat bercerita bahwa [suami korban, Red] telah mempunyai sangkutan atau pinjaman online [pinjol],” ungkap dia.

    Selain kasus di Tangerang Selatan, kasus bunuh diri sekeluarga juga terjadi di Kediri, Jawa Timur. Hanya saja dalam kasus di Kediri, 3 orang berhasil selamat. Sementara anak yang masih di bawah umur 5 tahun meninggal karena dipaksa orang tuanya menenggak racun tikus.

    Sebelumnya, korban dari pinjol juga menimpa empat anggota keluarga yakni EA (50) sebagai kepala keluarga, AEL (52) istri EA dan dua anaknya yang masing-masing berinisial JL (15) dan JWA (13). 

    Keempatnya tewas usai mengakhiri hidupnya di Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024). 

    Muncul dugaan bahwa kasus ini disebabkan oleh utang pinjol. Hanya saja hingga kini belum diketahui pasti motif itu terkait utang atau hal lainnya. 

    Namun demikian, Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya sempat mengatakan bahwa pihaknya kini tengah mendalami motif tersebut dan mencari sejumlah alat bukti yang dapat menguatkan.

    “Masih didalami ke arah sana,” tuturnya di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

    Pemberantasan Pinjol Ilegal

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan melakukan pemblokiran terhadap 2.930 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal periode Januari sampai 30 November 2024. 

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakkan ketentuan pelindungan konsumen. 

    “OJK telah menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut dalam konferensi pers RDK Bulanan Oktober 2024 pada Jumat (13/12/2024). 

    Kiki mengatakan OJK juga menemukan nomor kontak pihak penagih atau debt collector (DC) ilegal dan telah mengajukan pemblokiran 1.447 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

    Tidak hanya sampai di situ, OJK juga telah menemukan dan melakukan pemblokiran terhadap 310 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Selanjutnya, OJK tercatat menerima informasi 228 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas keuangan ilegal. Permintaan pemblokiran atas nomor-nomor rekening tersebut telah diajukan melalui satuan kerja pengawas bank.

    Dari aspek layanan konsumen, OJK telah menerima 380.943 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 31.099 pengaduan per 30 November 2024.

    “Dari jumlah pengaduan tersebut, 11.901 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 10.961 dari industri financial technology, 6.496 dari perusahaan pembiayaan, 1.322 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya,” kata Kiki. 

    Sementara dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, dari 1 Januari hingga 30 November 2024, OJK telah menerima 15.350 pengaduan terkait entitas ilegal.

    “Dari total tersebut, 14.364 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 986 pengaduan terkait investasi ilegal,” kata Kiki. 

    DPR Desak Pemerintah Perbaiki Regulasi

    Ketua DPR Puan Maharani meminta Pemerintah untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjol yang mengancam ketahanan keluarga dan ketahanan ekonomi. Salah satunya, kata Puan, dengan menertibkan regulasi pinjol secara ketat.

    “Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan sampai ke ranah pidana atau kriminalitas,” kata Puan dalam keterangannya pada Parlementaria, Senin (16/12/2024).

    Puan pun menyoroti insiden memilukan di mana sebuah keluarga di Kediri berusaha melakukan bunuh diri bersama lantaran terjerat utang pinjol. Menurut Puan, insiden di Kediri hanya satu dari sekian contoh dampak negatif dari fenomena pinjol.

    “Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan. Terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah. Kita ketahui sudah banyak peristiwa ironi yang terjadi karena pinjol. Ini menjadi cerminan bagaimana jeratan pinjol dapat  menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis,” sambung Puan.

    Lebih lanjut, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, ada 18,07 juta orang di Indonesia yang terjerat pinjol per Desember 2023. Dari total peminjam aktif pinjol, diketahui sebanyak 73,34% berasal dari pulau Jawa, sedangkan 26,66% berasal dari pulau luar Jawa. 

    Melihat data tersebut, Puan mendesak Pemerintah untuk memperluas bantuan sosial, menciptakan akses pembiayaan yang aman, dan menertibkan regulasi pinjol. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan dan memastikan kesejahteraan rakyat secara lebih merata.

    Di sisi lain, program bantuan darurat dinilai juga harus dirancang untuk keluarga yang mengalami situasi serupa. Menurut Puan bantuan tersebut tidak hanya berupa finansial, tetapi juga mencakup layanan konseling psikologis dan mediasi untuk membantu mereka keluar dari tekanan yang dihadapi. 

    “Kami juga kembali mengingatkan agar Pemerintah menertibkan regulasi dan meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi pinjaman online,” sebutnya.

    Terakhir, Puan juga mendorong Pemerintah untuk menggencarkan edukasi keuangan bagi masyarakat, terutama tentang risiko pinjaman online dan cara mengelola keuangan keluarga secara bijak. 

    “Melalui program edukasi yang masif, masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari praktik pinjaman berbunga tinggi dan memilih alternatif pembiayaan yang lebih aman,” pungkasnya. (we/aha)

  • Pj Wali Kota Kediri dan Kapolres Resmikan Outdoor Videotron

    Pj Wali Kota Kediri dan Kapolres Resmikan Outdoor Videotron

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji meresmikan fasilitas Outdoor Videotron di Mako Polres Kediri Kota, Selasa (17/12/2024). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pj Wali Kota Kediri dan Kapolres Kediri Kota. Outdoor Videotron ini berukuran 6×3 meter.

    “Hari ini kita berkumpul untuk meresmikan fasilitas outdoor videotron hasil kolaborasi yang luar biasa antara Pemkot Kediri dan Polres Kediri Kota. Kerjasama ini membuktikan komitmen kita dalam meningkatkan kualitas layanan dan keamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

    Pj Wali Kota Kediri mengatakan videotron ini tidak hanya menjadi sarana informasi, namun juga edukasi bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan keselamatan. Selain itu, videotron ini bisa juga menjadi sarana hiburan bagi jajaran kepolisian dan masyarakat. Seperti nonton bareng Timnas atau karya-karya anak negeri.

    Videotron ini tidak hanya akan memperindah wajah Kota Kediri tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat untuk berbagai keperluan. Seperti, sosialisasi program pemerintah, kampanye keamanan, dan promosi pariwisata.

    “Selamat atas peresmian videotron ini. Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas ini agar dapat berfungsi dengan baik. Serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan videotron ini dapat digunakan bersama-sama dengan Pemkot Kediri dan stakeholder untuk kegiatan di Mako Polres Kediri Kota. Selain itu dapat digunakan untuk memantau kondisi Kota Kediri di beberapa titik secara bersama-sama dari tangkapan cctv.

    “Informasi dari Dinas Perbubungan, ada tambahan cctv di 3 jembatan yakni, Jembatan Brawijaya, Jembatan Semampir, dan Jembatan Bandar. Jadi tidak ada blank spot di tiga jembatan tersebut dari timur sampai barat. Terima kasih Ibu Pj Wali Kota Kediri,” jelasnya.

    Dalam kegiatan ini, Pj Wali Kota Kediri juga meninjau Tathya Dharaka Fitness di Mako Polres Kediri Kota. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Kepala Bappeda Chevy Ning Suyudi, Kepala Bakesbangpol Indun Munawaroh, Kepala Satpol PP Syamsul Bahri, Kepala Dishub Didik Catur, Kepala Diskominfo Apip Permana, Kepala Bagian Umum Miko Mardiyanto, dan jajaran Polres Kediri Kota. [nm/kun]

  • Kota Kediri Tuan Rumah Rakerda Kejaksaan Tinggi Jatim

    Kota Kediri Tuan Rumah Rakerda Kejaksaan Tinggi Jatim

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah bangga Kota Kediri menjadi tuan rumah Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal itu diungkapkan dalam Welcome Dinner Rakerda Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Acara berlangsung di Kebon Rodjo.

    “Selamat datang Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ibu Mia Amiati beserta jajaran. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Kediri untuk menjadi tuan rumah Rakerda ini. Selamat menikmati suasana Kota Kediri semoga Bapak Ibu nyaman dan bahagia di hati,” ujarnya.

    Zanariah mengatakan jalannya pemerintahan tidak lepas dari unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Korps Adhiyaksa sebagai salah satu penyelenggara yudikatif di Indonesia berperan penting dalam pembangunan. Selama ini kolaborasi telah berjalan dengan baik antara Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

    “Saya sampaikan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin baik selama ini khususnya dalam wadah Forkopimda. Termasuk dalam pendampingan proyek strategis Kota Kediri. Pendampingan ini sangat penting bagi kami untuk memastikan setiap proyek yang kami laksanakan sesuai dengan aturan dan tidak terjadi penyimpangan,” jelasnya.

    Pj Wali Kota Kediri menambahkan dengan hadirnya Bandara Internasional Dhaha tentu membawa multiplier effect baik di Kota dan Kabupaten Kediri. Termasuk mendatangkan potensi wisatawan untuk mengeksplor berbagai potensi yang dimiliki. Sebagai wilayah hub Kota Kediri memang tidak banyak memiliki wisata alam. Namun Kota dan Kabupaten Kediri bisa saling melengkapi.

    Melihat peluang ini tentu harus didukung dari berbagai aspek. Salah satunya melakukan perbaikan infrastruktur guna mewujudkan akses melakukan perbaikan infrastruktur. Guna mewujudkan akses mobilitas yang semakin mudah, dengan begitu akan membawa dampak positif untuk melesatkan perekonomian daerah.

    “Saya berharap melalui Rakerda ini sinergi antara Kejaksaan dan Pemda dalam Forkopimda dapat semakin solid. Saya yakin dengan eratnya kerjasama kita akan semakin banyak lagi capaian yang dapat kita raih untuk kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” imbuhnya.

    Turut hadir, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andi Mirnawaty, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Komandan Kodim 0809 Letkol Inf Ragil Jaka Utama, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Khairul.

    Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Ketua Pengadilan Negeri Kediri Asep Koswara, jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan tamu undangan lainnya. [nm/kun]

  • Sidang Tuntutan Kasus Investasi Bodong Madu Klanceng di PN Kota Kediri Ditunda, Korban Kecewa

    Sidang Tuntutan Kasus Investasi Bodong Madu Klanceng di PN Kota Kediri Ditunda, Korban Kecewa

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Sidang tuntutan kasus investasi bodong madu klanceng yang menyeret terdakwa Crisma Dharma Ardiansyah selaku Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMS) harus ditunda.

    Agenda sidang yang semestinya digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Selasa (17/12/2024), kini dijadwalkan ulang menjadi Senin (23/12/2024) pekan depan. 

    Majelis hakim memutuskan penundaan, karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutannya.  

    Dalam persidangan tersebut, terdakwa Crisma Dharma Ardiansyah hadir didampingi tim penasihat hukumnya.

    Penundaan ini diumumkan langsung oleh majelis hakim usai sidang dibuka.

    Pihak JPU melalui jaksa Sigit Artantojati menjelaskan alasan penundaan tersebut.

    Menurutnya, banyaknya saksi yang dihadirkan sebelumnya membuat pihaknya memerlukan waktu tambahan untuk mempersiapkan tuntutan secara maksimal.  

    “Kami mohon maaf kepada pihak terdakwa maupun korban yang hadir. Jumlah saksi yang telah memberikan keterangan cukup banyak, sehingga kami butuh waktu tambahan untuk merumuskan tuntutan yang lebih lengkap dan matang,” kata Sigit saat ditemui usai sidang. 

    Penundaan ini pun menuai berbagai respons dari pihak-pihak terkait.

    Justin Malau, kuasa hukum terdakwa Crisma Dharma Ardiansyah, menyatakan, penundaan ini adalah hal yang wajar dalam proses hukum.

    Menurutnya, persiapan yang matang dari JPU adalah hal yang penting agar proses hukum berjalan dengan adil.  

    “Penundaan seperti ini adalah hal biasa dalam proses persidangan. Kami menghormati keputusan majelis hakim dan akan tetap siap melakukan pembelaan pada sidang berikutnya,” jelas Justin.  

    Sementara itu, belasan korban investasi bodong madu klanceng yang datang dari berbagai daerah tampak kecewa dengan penundaan ini.

    Sebagian besar dari mereka datang jauh-jauh untuk menyaksikan sidang tuntutan, namun harus pulang tanpa kejelasan.

    Salah seorang korban, Fajar, menyampaikan rasa kecewanya terhadap penundaan tersebut.  

    “Sebenarnya kami agak kecewa dengan penundaan sidang hari ini, apalagi ada yang datang jauh dari luar kota dan bahkan dari luar pulau,” kata Fajar.

    Fajar yang mengaku dirugikan hingga Rp 550 juta dari investasi madu klanceng ini berharap proses hukum dapat berjalan lebih cepat, agar keadilan bagi para korban bisa segera ditegakkan.  

    “Kami ini sudah rugi banyak, baik materi maupun waktu. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Semoga minggu depan sidangnya tidak ditunda lagi,” ungkapnya.  

    Kasus investasi madu klanceng ini menarik perhatian publik, karena jumlah korbannya yang cukup banyak, tidak hanya dari Kediri, tetapi juga dari kota-kota lain di Indonesia.

    Para korban kini hanya bisa berharap sidang tuntutan pada pekan depan dapat terlaksana sesuai jadwal.

    “Mudah-mudahan tidak ada lagi penundaan. Kami sudah terlalu lama menunggu kejelasan dalam kasus ini,” tutup Fajar.  

    Sidang tuntutan kasus investasi madu klanceng rencananya akan digelar kembali pada Senin (23/12/2024) di Pengadilan Negeri Kota Kediri dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

  • Cuaca Jatim Rabu, 18 Desember 2024: Hujan Petir di 13 Wilayah, Suhu Mendingin Tidak Seperti Biasanya

    Cuaca Jatim Rabu, 18 Desember 2024: Hujan Petir di 13 Wilayah, Suhu Mendingin Tidak Seperti Biasanya

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Rabu 18 Desember 2024.

    Pada pagi hari, hujan dengan intensitas berbeda-beda akan melanda wilayah Jawa Timur.

    Hujan petir akan melanda tiga belas wilayah, di antaranya Bangkalan, Jombang, Kapubaten. dan Kota Kediri, Kota Batu.

    Lalu Kota Malang, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Lumajang, Nganjuk, Pasuruan dan Sidoarjo.

    Sementara itu ,Sebanyak dua puluh wilayah akan diguyur hujan ringan  diantaranya, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Kota Blitar, Kabupaten dan Kota Madiun, Magetan.

    Lalu Kabupaten dan Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Lamongan, Kabupaten Malang, Ngawi, Pemkasan, Sampang, Situbondo, dan Tuban.

    Pada siang Hari, terpantau hanya tiga wilayah yang akan di guyur hujan ringan, antara lain wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo lalu wilayah Sumenep.

    Suhu seluruh wilayah Jawa Timur mendingin tidak seperti biasanya.

    Tercatat suhu maksimal hanya 31 derajat Celcius dan hanya di alami 4 wilayah yaitu, Jombang, Kota Surabaya, Ponorogo dan Sidoarjo.

    Berikutnya, daerah terdingin di Jawa Timur dengan suhu terendah mencapai 16 derajat Celcius jatuh pada Kota Batu.

    Sementara itu, daerah Kabupaten Blitar, Kota Malang, Lumajang, Trenggalek dan Tuban menjadi wilayah terdingin kedua dengan suhu terendah 21 derajat Celcius.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Forkopi dan Dekopin Siap Beri Masukan Revisi RUU Perkoperasian ke DPR – Page 3

    Forkopi dan Dekopin Siap Beri Masukan Revisi RUU Perkoperasian ke DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali melakukan roadshow dengan pihak terkait untuk membahas draf Rancangan Undang-undang Perkoperasian atau RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

    Kali ini, jajaran pengurus Forkopi yang dipimpin Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid membahas RUU tersebut dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di NH Wisma, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Dari Dekopin hadir langsung Wakil Ketua Umum Dekopin yang juga Ketua Tim Perumus RUU Koperasi, Raliansen Saragih dan sejumlah pengurus.

    Mewakili Forkopi, Kartiko Adi Wibowo memaparkan bahwa UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian harus segera direvisi karena usianya sudah berumur 32 tahun.

    Menurut Kartiko, RUU Perkoperasian sebagai usulan pemerintah yang akan segera dibahas di DPR masih banyak muatan pasal-pasal krusial yang dinilai perlu dikaji kembali dan didiskusikan untuk mengakomodir kepentingan pelaku koperasi di Indonesia.

    “Forkopi melihat draf RUU Perkoperasian yang sudah masuk di DPR dan sudah diterbitkan Supresnya itu, kami melihat masih banyak pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan lebih dalam,” kata Kartiko.

    Kartiko menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan roadshow di berbagai daerah diantaranya di Tangerang, Banyuwangi, Kediri untuk melakukan Forum Grup Discussion (FGD) dalam mengakomodir masukan-masukan dari anggota dan pihak terkait RUU Perkoperasian. Terkahir, melakukan FGD dengan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan audiensi dengan beberapa fraksi di DPR.

    Forkopi menurutnya, menyoroti 12 poin utama yang dinilai krusial dalam pasal RUU Perkoperasian diantaranya terkait definisi koperasi. Forkopi mengusulkan agar pengertian Koperasi menjadi sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong sebagai pilar ekonomi Pancasila.

    Selain itu, Forkopi mengusulkan poin yang menegaskan peran dan fungsi Koperasi dalam mengembangkan perekonomian nasional.

    Wakil Ketua Umum Dekopin yang juga Ketua Tim Perumus RUU Koperasi, Raliansen Saragih menyambut baik sejumlah poin-poin usulan Forkopi dalam RUU Perkoperasian. Menurutnya ada banyak kesamaan poin yang diusulkan Forkopi dengan apa yang diusulkan Dekopin.

    “Ada banyak kesamaan dengan yang Dekopin inginkan dalam revisi RUU Perkoperasian ini,” katanya.