Hentikan Impor Beras dan Gula, Berikut Janji Pemerintah di 2025
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Pangan RI,
Zulkifli Hasan
, menegaskan bahwa pemerintah akan menghentikan
impor beras
dan gula untuk kebutuhan konsumsi mulai 2025.
Dalam konferensi pers yang diadakan setelah Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan Provinsi Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, menjanjikan bahwa pemerintah akan membeli hasil pertanian lokal dengan harga yang menguntungkan.
“Kami sudah putuskan dengan semangat itu, kita sudah tidak impor lagi, 2025 mulai berlaku tidak impor beras, dan tidak
impor gula
untuk konsumsi,” ucapnya, Selasa (31/12/2024).
“Tidak ada impor jagung untuk pakan ternak, tidak ada impor garam. Jadi empat bidang ini, para pengusaha dan petani, silakan berlomba-lomba, berusaha banyak. Insya Allah yakin bagus harganya,” katanya lagi.
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani Warga antre membeli beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) saat operasi pasar yang diselenggarakan pemerintah bersama Perum Bulog di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (28/2/2024). Perum Bulog Jawa Timur memiliki stok beras sebanyak 130 ribu ton dan petani juga akan memasuki musim panen padi pada bulan Maret 2024 sehingga stok aman dan masyarakat tidak perlu panik dalam mendapatkan beras.
Zulhas juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Perum Bulog untuk membeli hasil pertanian, khususnya padi dan jagung, yang belum terserap oleh pasar.
“Atas perintah bapak presiden, diputuskan bahwa berapa pun nanti hasil pertanian padi dan jagung yang tidak bisa diserap pasar, maka akan dibeli seluruhnya oleh pemerintah melalui Bulog,” jelasnya.
Pemerintah akan membeli gabah dengan harga Rp 6.500 per kilogram dan jagung seharga Rp 5.500 per kilogram melalui pabrik-pabrik di daerah.
“Nanti kerja sama dengan pabrik-pabrik di daerah. Bulog akan membeli beras dalam bentuk beras dengan harga Rp 12.000 per kilogram. Gabah dibeli Rp 6.500 (dari pabrik) diolah jadi beras, dan dibeli Bulog Rp 12.000, nanti ada hitung-hitungan,” tambah Zulhas.
Zulhas menekankan pentingnya langkah ini karena masyarakat meminta pemerintah untuk menyerap hasil tani dengan harga yang menguntungkan.
Dia optimistis bahwa Kemenko Bidang Pangan dapat memenuhi tantangan Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada pangan dengan memanfaatkan hasil produksi lokal.
“Presiden memerintahkan menteri-menterinya, jangan
cengeng
, jangan
minderan
, jangan pesimis. Presiden perintahkan menterinya semangat dulu, usaha kerja keras dulu, baru nanti kalau tidak bisa, baru kita evaluasi,” tegasnya.
Selain itu, Zulhas juga mendorong optimalisasi saluran irigasi dan penyaluran pupuk yang efisien, serta meningkatkan jumlah dan kemampuan penyuluh tani serta membuka lahan baru untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Kediri
-
/data/photo/2024/12/31/6773b1fcb3cda.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hentikan Impor Beras dan Gula, Berikut Janji Pemerintah di 2025 Regional 31 Desember 2024
-

Tembakan Peringatan Kajari Kediri Ketika Diadang dan Diintimidasi: Tindakan Kajari Sudah Prosedural
Kediri: Kejadian pengadangan mobil yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, pada Senin, 23 Desember 2024, menjadi perhatian masyarakat luas.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat dua orang pengendara motor terlibat cekcok dengan Pradhana yang keluar dari mobil berpelat merah. Tindakan dua pria yang mengaku sebagai anggota LSM, yaitu Hikmawan Fendi Laksono (33) dan Ahmad Masliyanto (42), yang mengadang dan mengintimidasi mobil dinas Kajari di jalan raya, dinilai melewati batas kewajaran. Sebaliknya, langkah yang diambil Kajari dengan melepaskan tembakan peringatan dianggap sudah sesuai prosedur dan terukur untuk melindungi dirinya dan keluarganya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan resmi, Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kediri, kendaraan dinas yang dikemudikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan nomor polisi AG 1039 EP bersama tiga anak dan asisten rumah tangganya diadang oleh dua pria yang mengendarai motor Honda Vario merah. Kedua pria tersebut, yang diduga dalam kondisi mabuk, menggedor dan memukul pintu mobil, bahkan mencoba membuka pintu belakang tempat anak-anak Kajari berada.Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, Kajari keluar dari mobil dengan maksud menenangkan keadaan, tetapi malah diserang fisik oleh kedua pelaku. Untuk mencegah eskalasi lebih jauh, Kajari mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan senjata api dan menembakkan peluru ke udara sebagai peringatan. Namun hal tersebut tetapi tidak dihiraukan oleh para pelaku, para pelaku mendorong dan memukul Kajari. Selanjutnya, kajari berteriak “rampok, rampok!” namun tidak ada yang membantu, kemudian kajari berhasil masuk ke mobil.
Setelah berhasil masuk kembali ke mobilnya, Kajari langsung mengarahkan kendaraan menuju Kodim 0809/Kediri untuk meminta perlindungan. Kedua pelaku akhirnya diamankan oleh pihak Kodim dan diserahkan kepada Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Kodim 0809/Kediri juga menegaskan pentingnya langkah preventif yang diambil Kajari. “Kami langsung mengamankan kedua pelaku begitu Kajari tiba di markas. Insiden ini menjadi pengingat bahwa semua pihak harus mengedepankan dialog dan jalur hukum, bukan tindakan anarkis,” ujar perwakilan Kodim.
Pihak Kejati Jatim Nyatakan Sudah Sesuai Prosedur
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati bersuara terkait kejadian yang menimpa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri Pradhana Probo hingga melepaskan tembakan ke udara, usai diduga akan terjadi upaya pengeroyokan.Mia mengatakan Pradhana tengah dalam perjalanan bersama keluarga yang tiba-tiba diadang oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu diduga mengancam keselamatan Pradhana.
“Insiden terjadi pada pada Senin (23/12) pukul 20.30 WIB, di Jalan Imam Bonjol, Kediri, Jawa Timur. Saat Kajari Kediri sedang melakukan perjalanan bersama keluarga diadang oleh dua pengendara motor yang tidak dikenal,” kata Mia melalui keterangan tertulis, yang diterima Medcom.id, Selasa, 31 Desember 2024.
Akhirnya, diketahui HFL (33) warga Kampung Dalem, dan AM (42) warga Kecamatan Mojo, yang diduga melakukan tindakan yang mengancam keselamatan Kajari.
Dalam situasi itu, Pradhana, menurut Mia, mengambil tindakan terukur untuk melindungi diri. Ia memastikan tembakan yang dilepas Pradhana sudah sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP).
“Kajari Kabupaten Kediri merasa perlu mengambil tindakan terukur untuk perlindungan diri dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara, sesuai dengan SOP pengamanan yang berlaku bagi aparat penegak hukum. Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi potensi bahaya yang lebih besar,” ujarnya.
Mia memastikan tindakan yang dilakukan Pradhana sesuai dengan aturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku dan dengan berpedoman kepada UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 8B menyatakan, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api serta sarana dan prasarana iainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini diperkuat dengan aturan yang tertuang di dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Senjata Api Dinas di lingkungan Kejaksaan RI, di mana Pasal 2 menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api dinas serta sarana dan prasarana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Pasal 9 ayat (1) huruf b menyebutkan bahwa (1) Penggunaan Senjata Api Dinas dilakukan sebagai tindakan terakhir dalam upaya menghentikan tindakan seseorang atau sekelompok orang yang mengancam jiwa Jaksa sebagai aparat penegak hukum, penggunaan senjata api hanya dilakukan dalam kondisi yang benar-benar terpaksa untuk melindungi diri atau orang lain dari ancaman serius.
Mia telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini secara menyeluruh dan transparan. Kami berkomitmen mendukung setiap langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan fakta-fakta di lapangan terungkap dengan jelas.
Ia menegaskan bahwa kejaksaan selalu memberikan perhatian penuh terhadap keamanan dan keselamatan anggota dalam melaksanakan tugas maupun keseharian. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di lapangan.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya terkait insiden ini. Kami akan terus memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujarnya.
Kajari Kediri Punya Izin Penggunaan Senjata Api
Polres Kediri Kota menetapkan dua pria, HFL dan AM, sebagai tersangka atas tindakan anarkis yang mereka lakukan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kedua pelaku melakukan aksi kekerasan kepada Kajari yang tengah dalam perjalanan pulang bersama keluarganya.Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan sesuai Peraturan Perundang-undangan Tahun 2022 tentang perizinan pengawasan serta pengendalian peralatan keamanan yang digolongkan senjata api, dijelaskan dalam Pasal 163 bahwa beberapa pejabat pemerintahan yang diperbolehkan memegang senjata api, seperti kepala tinggi negara, legislatif, kepala daerah, pejabat Polri, TNI, pegawai negeri sipil dan pejabat BUMN.
Ia menjelaskan mereka harus memiliki surat keputusan jabatan kemudian sehat jasmani rohani, lulus tes psikologis mahir dan cakap menembak diberikan ijin memiliki dan menggunakan senjata api. “Dalam hal ini Bapak Kajari Kabupaten Kediri memiliki surat ijin khusus penggunaan senjata api dan masih berlaku hingga tahun 2025,” kata Kapolres.
Ia menambahkan tembakan peringatan dapat dilepas ke udara maupun tanah jika dinilai ada ancaman. Hal itu untuk menurunkan moril pelaku kejahatan dengan tetap berhati-hati saat melakukan tembakan peringatan tersebut.
Pelaku Mengatasnamakan LSM yang Tidak Dapat Dibenarkan
Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika Kajari dan keluarganya sedang dalam perjalanan pulang menggunakan mobil dinas pada malam hari. Saat melintas, mobil Kajari tiba-tiba dipepet oleh dua pengendara motor yang kemudian menggedor kaca mobil dan meminta agar kendaraan tersebut berhenti.Fathur menjelaskan saat di depan markas Kodim, kendaraan berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah. Ketika itu, ada dua anggota LSM turun dari sepeda motor sambil menggedor kendaraan yang ditumpangi Kajari Kabupaten Kediri dan keluarganya.
Awalnya, hal itu tidak digubris. Namun, Kajari merasa terganggu dengan sikap mereka, bahkan hingga mengeluarkan dua kali tembakan ke udara. Namun, hal itu tidak membuat dua orang anggota LSM gentar, justru hendak merebut senjata yang dibawa Kajari. Hingga kemudian mereka ditangkap.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kajari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardi mengatakan Kajari sudah diikuti dua orang yang naik sepeda motor sejak lama sehingga dengan terpaksa memberikan peringatan kepada mereka. “Sudah diikuti, tetapi tidak kenal. Kalau terdesak, monggo diterjemahkan sendiri,” katanya.
Kedua pelaku, yang mengaku sebagai anggota LSM, menggunakan cara-cara intimidatif untuk menyampaikan aspirasi mereka. Menurut laporan CNN Indonesia, motif di balik tindakan ini diduga terkait dengan penggunaan mobil dinas di luar jam kerja. Namun, cara yang mereka tempuh, yakni mengadang di jalan umum dan menciptakan suasana teror, jelas melanggar norma hukum dan sosial.
Peristiwa ini memberikan pelajaran penting tentang batasan dalam menyuarakan aspirasi. Ketika tindakan mengatasnamakan LSM berubah menjadi ancaman dan teror, hal ini tidak dapat dibenarkan.
Sebaliknya, langkah yang diambil oleh Kajari Kediri, meskipun melibatkan senjata api, tetap dalam kerangka perlindungan diri dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Semua pihak diimbau untuk selalu mengedepankan jalur hukum dalam menyampaikan aspirasi, sehingga tidak menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Aparat penegak hukum juga harus memberikan perlindungan maksimal bagi siapa pun yang menjadi korban dari tindakan intimidasi semacam ini.
Kediri: Kejadian pengadangan mobil yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, pada Senin, 23 Desember 2024, menjadi perhatian masyarakat luas.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat dua orang pengendara motor terlibat cekcok dengan Pradhana yang keluar dari mobil berpelat merah. Tindakan dua pria yang mengaku sebagai anggota LSM, yaitu Hikmawan Fendi Laksono (33) dan Ahmad Masliyanto (42), yang mengadang dan mengintimidasi mobil dinas Kajari di jalan raya, dinilai melewati batas kewajaran. Sebaliknya, langkah yang diambil Kajari dengan melepaskan tembakan peringatan dianggap sudah sesuai prosedur dan terukur untuk melindungi dirinya dan keluarganya.Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan resmi, Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kediri, kendaraan dinas yang dikemudikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan nomor polisi AG 1039 EP bersama tiga anak dan asisten rumah tangganya diadang oleh dua pria yang mengendarai motor Honda Vario merah. Kedua pria tersebut, yang diduga dalam kondisi mabuk, menggedor dan memukul pintu mobil, bahkan mencoba membuka pintu belakang tempat anak-anak Kajari berada.
Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, Kajari keluar dari mobil dengan maksud menenangkan keadaan, tetapi malah diserang fisik oleh kedua pelaku. Untuk mencegah eskalasi lebih jauh, Kajari mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan senjata api dan menembakkan peluru ke udara sebagai peringatan. Namun hal tersebut tetapi tidak dihiraukan oleh para pelaku, para pelaku mendorong dan memukul Kajari. Selanjutnya, kajari berteriak “rampok, rampok!” namun tidak ada yang membantu, kemudian kajari berhasil masuk ke mobil.
Setelah berhasil masuk kembali ke mobilnya, Kajari langsung mengarahkan kendaraan menuju Kodim 0809/Kediri untuk meminta perlindungan. Kedua pelaku akhirnya diamankan oleh pihak Kodim dan diserahkan kepada Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Kodim 0809/Kediri juga menegaskan pentingnya langkah preventif yang diambil Kajari. “Kami langsung mengamankan kedua pelaku begitu Kajari tiba di markas. Insiden ini menjadi pengingat bahwa semua pihak harus mengedepankan dialog dan jalur hukum, bukan tindakan anarkis,” ujar perwakilan Kodim.Pihak Kejati Jatim Nyatakan Sudah Sesuai Prosedur
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati bersuara terkait kejadian yang menimpa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri Pradhana Probo hingga melepaskan tembakan ke udara, usai diduga akan terjadi upaya pengeroyokan.
Mia mengatakan Pradhana tengah dalam perjalanan bersama keluarga yang tiba-tiba diadang oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu diduga mengancam keselamatan Pradhana.
“Insiden terjadi pada pada Senin (23/12) pukul 20.30 WIB, di Jalan Imam Bonjol, Kediri, Jawa Timur. Saat Kajari Kediri sedang melakukan perjalanan bersama keluarga diadang oleh dua pengendara motor yang tidak dikenal,” kata Mia melalui keterangan tertulis, yang diterima Medcom.id, Selasa, 31 Desember 2024.
Akhirnya, diketahui HFL (33) warga Kampung Dalem, dan AM (42) warga Kecamatan Mojo, yang diduga melakukan tindakan yang mengancam keselamatan Kajari.
Dalam situasi itu, Pradhana, menurut Mia, mengambil tindakan terukur untuk melindungi diri. Ia memastikan tembakan yang dilepas Pradhana sudah sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP).
“Kajari Kabupaten Kediri merasa perlu mengambil tindakan terukur untuk perlindungan diri dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara, sesuai dengan SOP pengamanan yang berlaku bagi aparat penegak hukum. Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi potensi bahaya yang lebih besar,” ujarnya.
Mia memastikan tindakan yang dilakukan Pradhana sesuai dengan aturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku dan dengan berpedoman kepada UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 8B menyatakan, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api serta sarana dan prasarana iainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini diperkuat dengan aturan yang tertuang di dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Senjata Api Dinas di lingkungan Kejaksaan RI, di mana Pasal 2 menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api dinas serta sarana dan prasarana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Pasal 9 ayat (1) huruf b menyebutkan bahwa (1) Penggunaan Senjata Api Dinas dilakukan sebagai tindakan terakhir dalam upaya menghentikan tindakan seseorang atau sekelompok orang yang mengancam jiwa Jaksa sebagai aparat penegak hukum, penggunaan senjata api hanya dilakukan dalam kondisi yang benar-benar terpaksa untuk melindungi diri atau orang lain dari ancaman serius.
Mia telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini secara menyeluruh dan transparan. Kami berkomitmen mendukung setiap langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan fakta-fakta di lapangan terungkap dengan jelas.
Ia menegaskan bahwa kejaksaan selalu memberikan perhatian penuh terhadap keamanan dan keselamatan anggota dalam melaksanakan tugas maupun keseharian. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di lapangan.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya terkait insiden ini. Kami akan terus memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujarnya.Kajari Kediri Punya Izin Penggunaan Senjata Api
Polres Kediri Kota menetapkan dua pria, HFL dan AM, sebagai tersangka atas tindakan anarkis yang mereka lakukan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kedua pelaku melakukan aksi kekerasan kepada Kajari yang tengah dalam perjalanan pulang bersama keluarganya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan sesuai Peraturan Perundang-undangan Tahun 2022 tentang perizinan pengawasan serta pengendalian peralatan keamanan yang digolongkan senjata api, dijelaskan dalam Pasal 163 bahwa beberapa pejabat pemerintahan yang diperbolehkan memegang senjata api, seperti kepala tinggi negara, legislatif, kepala daerah, pejabat Polri, TNI, pegawai negeri sipil dan pejabat BUMN.
Ia menjelaskan mereka harus memiliki surat keputusan jabatan kemudian sehat jasmani rohani, lulus tes psikologis mahir dan cakap menembak diberikan ijin memiliki dan menggunakan senjata api. “Dalam hal ini Bapak Kajari Kabupaten Kediri memiliki surat ijin khusus penggunaan senjata api dan masih berlaku hingga tahun 2025,” kata Kapolres.
Ia menambahkan tembakan peringatan dapat dilepas ke udara maupun tanah jika dinilai ada ancaman. Hal itu untuk menurunkan moril pelaku kejahatan dengan tetap berhati-hati saat melakukan tembakan peringatan tersebut.Pelaku Mengatasnamakan LSM yang Tidak Dapat Dibenarkan
Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika Kajari dan keluarganya sedang dalam perjalanan pulang menggunakan mobil dinas pada malam hari. Saat melintas, mobil Kajari tiba-tiba dipepet oleh dua pengendara motor yang kemudian menggedor kaca mobil dan meminta agar kendaraan tersebut berhenti.
Fathur menjelaskan saat di depan markas Kodim, kendaraan berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah. Ketika itu, ada dua anggota LSM turun dari sepeda motor sambil menggedor kendaraan yang ditumpangi Kajari Kabupaten Kediri dan keluarganya.
Awalnya, hal itu tidak digubris. Namun, Kajari merasa terganggu dengan sikap mereka, bahkan hingga mengeluarkan dua kali tembakan ke udara. Namun, hal itu tidak membuat dua orang anggota LSM gentar, justru hendak merebut senjata yang dibawa Kajari. Hingga kemudian mereka ditangkap.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kajari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardi mengatakan Kajari sudah diikuti dua orang yang naik sepeda motor sejak lama sehingga dengan terpaksa memberikan peringatan kepada mereka. “Sudah diikuti, tetapi tidak kenal. Kalau terdesak, monggo diterjemahkan sendiri,” katanya.
Kedua pelaku, yang mengaku sebagai anggota LSM, menggunakan cara-cara intimidatif untuk menyampaikan aspirasi mereka. Menurut laporan CNN Indonesia, motif di balik tindakan ini diduga terkait dengan penggunaan mobil dinas di luar jam kerja. Namun, cara yang mereka tempuh, yakni mengadang di jalan umum dan menciptakan suasana teror, jelas melanggar norma hukum dan sosial.
Peristiwa ini memberikan pelajaran penting tentang batasan dalam menyuarakan aspirasi. Ketika tindakan mengatasnamakan LSM berubah menjadi ancaman dan teror, hal ini tidak dapat dibenarkan.
Sebaliknya, langkah yang diambil oleh Kajari Kediri, meskipun melibatkan senjata api, tetap dalam kerangka perlindungan diri dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Semua pihak diimbau untuk selalu mengedepankan jalur hukum dalam menyampaikan aspirasi, sehingga tidak menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Aparat penegak hukum juga harus memberikan perlindungan maksimal bagi siapa pun yang menjadi korban dari tindakan intimidasi semacam ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(ROS)
-

Kasus yang Diungkap Polres Kediri Kota Selama 2024
Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota menggelar rilis akhir tahun 2024. Ada sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap. Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan bila di tahun 2024 berhasil mencatatkan sejumlah capaian prestasi kinerja terbaik.
Adapun angka kasus kriminalnya mengalami penurunan sebesar 10,9 persen atau 28 kasus pada tahun 2023 dengan total kasus kriminal mencapai 575 kasus. Sementara pada tahun 2024 total kasus kemudian mencapai 244 kasus.
Beberapa kasus menonjol pun berhasil diselesaikan, di antaranya penganiayaan sepasang suami istri di GOR Joyoboyo, kecamatan Mojoroto dan pencurian dengan kekerasan Alfamart, di kecamatan Ngronggo.
Selama tahun 2024 untuk ungkap kasus peredaran narkotika mengalami peningkatan sebesar 4,6 persen. Dari total di tahun 2023 sebesar 86 kasus, naik jadi 90 kasus di tahun 2024 dengan mengamankan 141 tersangka. Sementara pada peredaran minuman keras berhasil diungkap 406 kasus.
Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan yang sangat signifikan, yaitu sebesar 98 persen. Dari tahun 2023 sejumlah 27.572 pelanggar naik menjadi 54.762 pelanggar di tahun 2024. Sebanyak 6.000 pelanggar di tahun 2024 mendapat sanksi tilang.
“Angka tersebut naik 135 persen dari sebelumnya. Sementara itu, kejadian langkah lantas mengalami pemurunan sebesar 43 persen dari tahun 2023 sejumlah 573 kasus menjadi 325 kasus pada tahun 2024,” katanya.
AKBP Bram juga menyebut bisa mensukseskan pelaksanaan Pileg dan Pilkada 2024 dan pada akhirnya bisa berjalan lancar, aman dan kondusif. “Seluruh pencapaian ini tidak dapat berjalan lancar tanpa dukungan TNI, pemerintah lokal, agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.
Tak hanya itu, berbagai Inovasi juga diluncurkan demi mendukung tercapainya wilayah hukum polres kediri kota yang aman dan damai kedepannya. [nm/kun]
-

Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan Kinerja 2024, Ini yang Disampaikan
Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan kepada seluruh jajaran Perumda Pasar Joyoboyo. Hal itu disampaikan dalam acara Refleksi Kinerja Perumda Pasar Joyoboyo di Pasar Setono Betek.
“Hari demi hari sudah terlewati dengan cukup baik meskipun tetap ada lika-liku tapi dengan sinergi, kolaborasi, dan dedikasi optimal setiap tantangan bisa mendapatkan jalan keluarnya. Begitu pun tahun depan saya optimis Bapak Ibu selalu dapat menjaga semangat dalam menyambut transformasi zaman yang cukup pesat. Salah satunya dengan berinovasi guna meningkatkan eksistensi pasar tradisional,” ujarnya.
Zanariah mengungkapkan meskipun di tengah gempuran modernisasi, perlu optimis bahwa pasar tradisional tetap memiliki tempat di hati masyarakat. Pasar tradisional memiliki peran penting dalam perekonomian kota. Sebab pasar bukan hanya tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi juga pusat interaksi sosial dan budaya masyarakat.
Oleh karena itu, harus tetap berupaya mengembangkan pasar tradisional agar selalu relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat segala usia.
“Namun bukan berarti harus memaksakan mengubah wajah pasar tradisional ini menjadi 100 persen modern. Itu hanya akan membuat masyarakat segan datang ke pasar karena kesan yang terlalu eksklusif,” ungkapnya.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan hal terpenting adalah bagaimana menata bahkan merevitalisasi pasar dengan tepat. Serta tetap mempertahankan vibes otentik sebagai nilai tambah. Sehingga menghadirkan rasa nyaman, bersih, dan aman bagi pedagang maupun pengunjung.
Ada beberapa contoh sukses hidupnya Pasar Tradisional. Seperti Pasar Oro-oro Dowo dan Pasar Klojen Malang, masih banyak lagi di Indonesia. Diharapkan nanti bisa diadakan lagi studi tiru di pasar-pasar tradisional tersebut dan diadaptasi di Kota Kediri.
“Saya mendapat informasi lokasi lantai 2 Pasar Pahing sudah mulai dilirik pelaku usaha kuliner yang target marketnya anak muda. Ini sebuah angin segar bagi kita semua. Harapannya Pasar Pahing ini dapat semakin hidup,” jelansya.
Terakhir, Pj Wali Kota Kediri juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Perumda Pasar Joyoboyo atas upaya dan dedikasi yang telah diberikan selama ini. Termasuk dalam memberikan pelayanan kepada pedagang, stakeholder, dan masyarakat. Lalu juga ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri beserta jajaran atas dukungan dan peran serta fasilitasi penyelesaian permasalahan hak guna bangunan Pasar Bandar.
“Malam ini akan ada penghargaan karyawan terbaik dan kebersihan pasar tahun 2024. Tentu penghargaan ini bukanlah sekedar simbol tetapi juga motivasi untuk seluruh karyawan dan pengelola pasar. Saya harap semoga kolaborasi yang ada selama ini terus berjalan baik,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas peran serta fasilitasi penyelesaian permasalahan hak guna bangunan Pasar Bandar. Lalu penyerahan CSR secara simbolis kepada masyarakat kurang mampu di sekitar pasar. Yakni berupa alat olahraga dan tempat ibadah. Pada penghargaan Pasar Terbersih 2024, untuk Pasar Kategori A diraih Pasar Grosir Buah dan Sayur Ngronggo, dan Pasar Kategori B Pasar Bandar.
Ada pula penyerahan piagam karyawan terbaik Perumda Pasar Joyoboyo. Untuk kategori Karyawan Pasar yakni, Reni Subagyo dari Pasar Grosir Buah dan Sayur Ngronggo, Wiwik Purwaningsih dari Pasar Grosir Buah dan Sayur Ngronggo, dan Ahmad Irfan dari Pasar Grosir Buah dan Sayur Ngronggo. Kategori Karyawan Pusat Mohammad Qobi, serta kategori Koordinator dan Kepala Bagian diraih oleh Kepala Bagian Perawatan dan Kelistrikan Suparman.
Turut hadir, perwakilan Forkopimda, Ketua Komisi B DPRD Arif Junaidi, Dewan Pengawas Perumda Pasar Joyoboyo Edi Darmasto, Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi, Direktur Operasional Hariyono, KH. Abu Bakar Abdul Jalil, Camat Kota Bagus Hermawan, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya. [nm/but]
-

Bos Katering Kediri Jadi Korban Penipuan Program Makan Bergizi Gratis Fiktif, Rugi Rp 72 Juta – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, Kediri – Sejumlah bos katering di Kota Kediri menjadi korban penipuan dengan modus pencatutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Total kerugian yang dialami mencapai Rp 72 juta.
Puluhan pelaku jasa katering di Kediri mengaku diiming-imingi peluang menjadi pemasok makanan bergizi gratis dengan syarat menyetor uang muka (DP).
Korban Nining, mengatakan bahwa DP yang diserahkan akan dikembalikan saat program berjalan.
Namun, setelah menyelidiki, ia menemukan alamat yang tertera dalam proposal adalah rumah kosong.
Piahkanya mulai curiga, karena program ini terbuka untuk semua, padahal seharusnya terbatas.
“Tapi kok terus dibuka dan siapapun bisa mendaftar. Ini kami mulai curiga. Akhirnya coba datang ke kantor yang tertulis di proposal.”
“Ternyata saat datang alamat yang tertera itu rumah kosong,” terangnya.
Tanggapan Pihak Terkait
Nuriko Pramega, Pembina Kelompok Masyarakat (Pokmas) Manunggal Cipta Rasa Kediri, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun kepada penyedia jasa katering.
Nuriko mengungkapkan bahwa oknum berinisial M, yang menjabat sebagai koordinator pendataan di Kecamatan Mojoroto, diduga telah mengumpulkan uang dari berbagai pelaku jasa katering dengan total mencapai Rp 72 juta.
“Ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan menarik iuran dari para sub yang ingin bergabung,” tegasnya.
Imbauan untuk Korban
Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), menyesalkan kejadian ini.
Ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus serupa.
“Kami imbau para korban segera melapor ke polisi agar kasus ini segera diusut,” kata Iwan.
Ia juga menekankan pentingnya prosedur resmi dalam program pemerintah dan menyarankan agar masyarakat tidak menyerahkan uang tanpa kejelasan.
“Program ini dirancang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum jahat,” tuturnya.
BGN berkomitmen untuk meluncurkan program baru tahap uji coba makan bergizi gratis guna membantu masyarakat dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami percaya program ini akan memberikan manfaat nyata jika dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran,” pungkas Iwan.
(TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
-

Program Makan Gratis Prabowo-Gibran Telan Korban, Kerugian Capai Rp70 Juta
JAKARTA – Puluhan pengusaha katering di Kediri, Jawa Timur, tertipu oleh ulah oknum dengan iming-iming untuk persiapan makan bergizi gratis, program yang digelontorkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Salah seorang korban, Diah mengaku awalnya ditawari oleh temannya terkait dengan program makan bergizi gratis tersebut untuk 1.000 kotak. Saat itu, masih belum ada urusan terkait dengan pembayaran.
“Sampai beberapa minggu kemudian ada bayar itu Rp1 juta, katanya untuk perjanjian begitu. Jaminan bahwa kami masuk ke kelompoknya,” kata Diah, dikutip dari ANTARA, Minggu 29 Desember.
Ia mengambil untuk 2.000 kotak, sehingga menyerahkan uang Rp2 juta yang diterima oleh oknum berinisial M.
Dia tidak tahu bahwa M, diduga melakukan penipuan. Ia menjadi cukup resah, sebab bukan hanya dirinya yang diduga menjadi korban, tapi ada banyak lainnya. Bahkan, informasinya uang yang terkumpul lebih dari Rp70 juta dari aksi yang dilakukan M.
Dirinya dengan teman-temannya yang lain juga menjadi korban berpikir positif bahwa uang akan dikembalikan akhir bulan Desember 2024. Hal itu juga sudah disepakati bersama korban lainnya, sehingga belum ada rencana untuk melapor ke polisi. Uang sebesar Rp2 juta itu sangat berarti, sebab modal usaha katering.
Dirinya pun menambahkan, dalam melakukan aksinya, M tidak menjelaskan detail terkait dengan pemanfaatan uang itu. Ia hanya mengatakan bahwa uang itu sebagai jaminan, bahwa sudah masuk ke kelompoknya.
Ia juga tidak tahu M tidak terkait dengan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Pokmas Manunggal Cipto Roso. Saat penyerahan kuintasi tanda pembayaran, M juga tidak mengatakan ia bagian dari pokmas tersebut.
Penasihat Pokmas Manunggal Cipto Roso Nuriko Pramega mengatakan M adalah pengurus di pokmas, namun ulahnya yang memanfaatkan kesempatan untuk penipuan membuat pengurus lainnya keberatan, sehingga M kini sudah dikeluarkan dari pokmas.
Ia menyebutkan bahwa pokmas tidak pernah memungut biaya terutama kepada sub. Adanya pungutan itu dilakukan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi, mengumpulkan kemitraan untuk program makan bergizi gratis tersebut.
“Ada oknum yang mengambil kesempatan mencari keuntungan pribadi dengan mengumpulkan kemitraan menyambut program makan bergizi gratis tersebut dengan cara menarik iuran jaminan dari sub yang ingin bergabung, padahal di pokmas tidak menarik apa pun ke sub yang ingin bergabung,” katanya.
Dia pun meminta kepada mereka para mitra yang hendak bergabung ke pokmas untuk hati-hati. Pokmas juga tidak pernah datang ke rumah-rumah termasuk mengaku memenangkan tender dari TNI.
“Kami tidak pernah mengatakan menang tender. Jadi, (isu) yang menang tender itu bagi oknum tadi dimanfaatkan untuk menggaet, mencari sub yang bisa dijadikan korban,” kata dia.
Dirinya menambahkan, di pokmas ini banyak bergabung mulai dari UMKM hingga pengusaha katering. Pokmas memang pernah melakukan uji coba makan bergizi gratis ke sejumlah sekolah di Kabupaten Kediri, sehingga jika nanti program itu berjalan bisa lebih siap.
Ia juga mengaku bahwa pokmas belum ada rencana untuk melaporkan hal ini ke polisi. Dalam masalah ini, pokmas terkena imbas negatif, karena diklaim terlibat, padahal yang melakukan adalah oknum.
Namun, dari informasi yang didapatnya, sudah ada komunikasi antara korban dengan M, bahwa M bersedia untuk mengembalikan uang korban.
“Masih internal dulu diselesaikan, karena ada iktikat baik. Korban juga meminta maaf ke pokmas, karena salah paham ternyata itu ulah oknum. Di kuitansi itu tertulis nama oknum itu sendiri,” kata dia lagi.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5070723/original/016863800_1735522498-IMG-20241230-WA0002.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menhub Sering Sidak Pelabuhan, Pastikan Perjalanan Kapal Laut Lancar – Page 3
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan resmi melepas keberangkatan perjalanan mudik gratis angkutan jalan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Selasa (24/12). Pelepasan mudik bus gratis dilakukan di dua titik, yakni Terminal Terpadu Pulogebang dan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, terdapat potensi pergerakan masyarakat pada masa libur Nataru 2024/2025 secara nasional sebanyak 110,67 juta orang, dimana pergerakan dengan moda angkutan bus sebesar 6,54 juta orang.
“Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas khususnya sepeda motor dan mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi pada masa liburan ini, Kemenhub menyelenggarakan Mudik Gratis Angkutan Jalan,” ujar Wakil Menteri Perhubungan Suntana di Terminal Pulogebang, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Kegiatan Mudik Gratis Angkutan Jalan Nataru Tahun 2024 diselenggarakan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Total Pemudik Motor 3.522 Peserta
Mudik gratis penumpang dan motor ini memiliki total kuota mudik sebanyak 3.522 peserta, dengan jumlah tujuan mudik sebanyak 11 kota, yakni Malang, Surabaya, Kediri, Madiun, Yogyakarta, Solo, Semarang, Wonogiri, Wonosobo, Purwokerto, dan Cilacap.
Jumlah bus yang digunakan total sebanyak 93 bus. Sebanyak 63 bus untuk 2.392 penumpang diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulogebang, dan sebanyak 30 bus untuk 1.130 penumpang diberangkatkan dari Terminal Kampung Rambutan.
“Untuk Ibu Bapak sekalian, tolong selama di perjalanan berhati-hati. Jaga barang bawaan dan anak-anak. Jaga kesehatan. Untuk para supir dan kenek, pesan saya patuhi aturan lalu lintas dan jaga kecepatan maksimal bus. Selamat jalan, selamat sampai tujuan, dan selamat liburan seru Nataru,” seru Wamenhub.
-

Puluhan Pengusaha Katering di Kediri Tertipu ‘Kerja Sama’ Makan Gratis
Jakarta, CNN Indonesia —
Puluhan pengusaha katering di Kediri, Jawa Timur, tertipu oleh ulah oknum dengan iming-iming menjadi rekanan penyedia makan bergizi gratis, program yang digelontorkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Salah seorang korban, Diah mengaku awalnya ditawari oleh temannya terkait kemitraan program makan bergizi gratis tersebut untuk 1.000 kotak. Saat itu, masih belum ada urusan terkait dengan pembayaran.
“Sampai beberapa minggu kemudian ada bayar itu Rp1 juta, katanya untuk perjanjian begitu. Jaminan bahwa kami masuk ke kelompoknya,” katanya, di Kediri, Minggu (29/12).
Ia mengambil untuk 2.000 kotak, sehingga menyerahkan uang Rp2 juta yang diterima oleh oknum berinisial M.
Dia tidak tahu bahwa M, diduga melakukan penipuan. Ia menjadi cukup resah, sebab bukan hanya dirinya yang diduga menjadi korban, tapi ada banyak lainnya. Bahkan, informasinya uang yang terkumpul lebih dari Rp70 juta dari aksi yang dilakukan M.
Diah dengan teman-temannya yang juga menjadi korban berpikir positif bahwa uang akan dikembalikan akhir bulan Desember 2024. Hal itu juga sudah disepakati bersama korban lainnya, sehingga belum ada rencana untuk melapor ke polisi.
“Uang sebesar Rp2 juta itu sangat berarti, sebab modal usaha katering,” kata Diah.
Dalam melakukan aksinya, M tidak menjelaskan detail terkait dengan pemanfaatan uang itu. M hanya mengatakan bahwa uang itu sebagai jaminan, bahwa sudah masuk ke kelompoknya.
Ia juga tidak tahu M tidak terkait dengan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Pokmas Manunggal Cipto Roso. Saat penyerahan kuintansi tanda pembayaran, M juga tidak mengatakan ia bagian dari pokmas tersebut.
Penasihat Pokmas Manunggal Cipto Roso Nuriko Pramega mengatakan M adalah awalnya adalah pengurus di pokmas, namun ulahnya yang memanfaatkan kesempatan untuk penipuan membuat pengurus lainnya keberatan, sehingga M kini sudah dikeluarkan dari pokmas.
Ia menyebutkan bahwa pokmas tidak pernah memungut biaya terutama kepada sub. Adanya pungutan itu dilakukan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi, mengumpulkan kemitraan untuk program makan bergizi gratis tersebut.
“Ada oknum yang mengambil kesempatan mencari keuntungan pribadi dengan mengumpulkan kemitraan menyambut program makan bergizi gratis tersebut dengan cara menarik iuran jaminan dari sub yang ingin bergabung, padahal di pokmas tidak menarik apa pun ke sub yang ingin bergabung,” katanya.
Dia pun meminta kepada mereka para mitra yang hendak bergabung ke pokmas untuk hati-hati. Pokmas juga tidak pernah datang ke rumah-rumah termasuk mengaku memenangkan tender dari TNI.
“Kami tidak pernah mengatakan menang tender. Jadi, (isu) yang menang tender itu bagi oknum tadi dimanfaatkan untuk menggaet, mencari sub yang bisa dijadikan korban,” kata dia.
Menurutnya, di pokmas ini banyak bergabung mulai dari UMKM hingga pengusaha katering. Pokmas memang pernah melakukan uji coba makan bergizi gratis ke sejumlah sekolah di Kabupaten Kediri, sehingga jika nanti program itu berjalan bisa lebih siap.
Ia juga mengaku bahwa pokmas belum ada rencana untuk melaporkan hal ini ke polisi. Dalam masalah ini, pokmas terkena imbas negatif, karena diklaim terlibat, padahal yang melakukan adalah oknum.
Namun, dari informasi yang didapatnya, sudah ada komunikasi antara korban dengan M, bahwa M bersedia untuk mengembalikan uang korban.
“Masih internal dulu diselesaikan, karena ada iktikat baik. Korban juga meminta maaf ke pokmas, karena salah paham ternyata itu ulah oknum. Di kuitansi itu tertulis nama oknum itu sendiri,” kata dia lagi.
(Antara/isn)
[Gambas:Video CNN]
-

Viral Penipuan Program Makan Bergizi Gratis di Kediri, Pokmas Tegaskan Tak Pernah Pungut Biaya
Kediri, Beritasatu.com – Kasus dugaan penipuan tender program makan bergizi gratis yang melibatkan sebuah kelompok masyarakat (Pokmas) Manunggal Cipta Rasa di Kota Kediri, Jawa Timur, viral di media sosial. Pembina Pokmas Manunggal Cipta Rasa, Nuriko Pramega, memberikan klarifikasi kepada awak media.
“Pokmas Manunggal Cipta Rasa itu tidak pernah memungut biaya apapun, terutama di subkordinator. Sama sekali tidak ada. Jadi kita sendiri juga sangat terkejut dengan kejadian seperti ini, tiba-tiba ada protes dari mitra-mitra kami ada pungutan sebesar Rp 1 sampai Rp 2 juta,” kata Nuriko, kepada Beritasatu.com, Minggu (29/12/2024).
Nuri menegaskan organisasinya tersebut tidak pernah memungut biaya kepada para subkoordinator pemilik katering yang ingin bergabung. Tindakan pemungutan uang tersebut diduga dilakukan oleh oknum pengurus sekretaris berinisial M.
Pihaknya menyebut, oknum inisial M itu juga menjadi koordinator pendataan subkoordinator di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
“Jadi ada oknum yang memanfaatkan hal ini untuk mengambil keuntungan dengan cara seperti apa, menarik iuran atau menarik jaminan dari para sub-sub yang ingin bergabung. Padahal di sini, di Pokmas Manunggal Cipta Rasa tidak pernah menarik apapun kepada sub-subkordinator yang ingin bergabung,” jelasnya.
Menurut dia, program pemerintah makan bergizi gratis ini menjadi momentum para oknum untuk mengambil keuntungan pribadi. Oknum tersebut mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara mengumpulkan sub-subkordinator atau kemitraan pemilik katering menyambut program makan gratis inisiasi Presiden Prabowo Subianto ini.
Nuriko berpesan, kalau ada yang datang mengatasnamakan pokmas Manunggal Cipta Rasa mengambil keuntungan secara pribadi, agar untuk lebih berhati-hati lagi. Pihaknya juga menegaskan, Pokmas Manunggal Cipto Roso itu juga masih eksis berlokasi di Jalan Penanggungan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
“Pokmas juga tidak pernah menyatakan memenangkan tender dari Kodim, tidak ada. Pernyataan itu keluar dari oknum tersebut,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Puluhan pemilik katering makanan di Kota Kediri diduga tertipu ajakan sebagai suplier program makan bergizi gratis (MBG). Ajakan itu mencatut telah memenangkan penawaran tender nama Kodim 0809 Kediri.
Para pemilik katering diharuskan membayar sejumlah uang jutaan rupiah sebagai bentuk jaminan keikutsertaan dalam suplier makanan dalam program makan bergizi gratis. Setidaknya ada sebanyak 72 pemilik katering yang mengatasnamakan ajakan pokmas, dengan uang jaminan terkumpul sekitar Rp 72 juta.
