kab/kota: Kediri

  • Asal-usul Reog Ponorogo yang Awalnya Sindiran untuk Raja Majapahit

    Asal-usul Reog Ponorogo yang Awalnya Sindiran untuk Raja Majapahit

    Liputan6.com, Ponorogo – Kesenian tradisional tidak selalu lahir dari kegembiraan dan perayaan. Di masa Kerajaan Majapahit, sebuah tarian diciptakan sebagai media kritik halus terhadap penguasa.

    Reog Ponorogo, yang kini menjadi warisan budaya nasional. Bermula dari kegelisahan seorang penasihat kerajaan terhadap kondisi pemerintahan Majapahit di bawah Raja Bre Kertabumi.

    Mengutip dari berbagai sumber, Ki Ageng Ketut Suryo Alam, yang kemudian dikenal sebagai Ki Ageng Kutu, memilih jalan damai dalam menyampaikan kritik kepada rajanya. Setelah meninggalkan istana, ia mendirikan padepokan di Desa Kutu, wilayah Wengker, tempat ia mengajarkan ilmu kanuragan dan kesaktian kepada para muridnya.

    Keprihatinan terhadap kondisi kerajaan mendorong Ki Ageng Kutu menciptakan drama tari. Ia memadukan pengalamannya sebagai penasihat kerajaan dengan keahlian murid-muridnya dalam seni bela diri untuk menghasilkan pertunjukan yang mengkritisi pemerintahan tanpa kekerasan.

    Dalam tarian Reog dirancang sebagai simbol dari kondisi Majapahit saat itu. Singo Barong dengan mahkota bulu merak menggambarkan kesombongan raja yang mengabaikan nasihat para penasihatnya.

    Penari Jathilan, pria yang bergerak lemah gemulai layaknya wanita, merepresentasikan melemahnya spirit keprajuritan di lingkungan istana. Tokoh Bujang Ganong dengan wajah merah dan hidung panjang melambangkan pujangga bijaksana yang terabaikan.

    Gerakan penari kuda yang berputar mengelilingi raja menunjukkan upaya penguasa mempertahankan wibawa di hadapan rakyatnya, meski kekuasaannya mulai goyah. Perubahan terjadi setelah Ki Ageng Kutu wafat.

    Ki Ageng Mirah, yang meneruskan kesenian ini pada masa Bupati Ponorogo pertama, Bathoro Katong, mengubah narasi kritik sosial menjadi cerita Panji. Ia memperkenalkan tokoh-tokoh baru seperti Prabu Kelana Sewandana dan Dewi Songgolangit dalam kisah perseteruan antara Kerajaan Kediri dan Bantar Angin.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Bentrok di Manukan Kota Surabaya, Perguruan Silat Diduga Terlibat

    Bentrok di Manukan Kota Surabaya, Perguruan Silat Diduga Terlibat

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua kelompok remaja terlibat bentrok di Jalan Raya Manukan Kulon, Tandes, Kota Surabaya, Kamis (06/02/2025) dini hari. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, bentrokan itu melibatkan perguruan pesilat.

    Dalam bentrokan antar dua kelompok itu timbul satu korban berinisial NI (21) asal Tarokan, Kediri. Ia babak belur dan mendapat luka di bagian kepala setelah dikeroyok belasan pemuda dalam bentrokan itu. Dari informasi yang dihimpun, korban tergabung dalam salah satu kelompok pesilat.

    Salah satu saksi di lokasi, Sujono (56) mengatakan bentrokan itu terjadi tepat di depan SPBU Pertamina Banjar Sugihan. Saat itu ada kelompok yang konvoi dari arah barat lalu bleyer-bleyer. Dari sementara saat itu sudah bersiaga kelompok remaja yang hendak mencegat.

    “Jumlah orangnya (kedua kelompok) sangat banyak,” katanya saat diwawancarai di lokasi kejadian.

    Kelompok yang mencegat lantas mengejar kelompok yang konvoi dari barat. Apesnya ada salah satu remaja yang terjebak dan menjadi sasaran.

    “Bentroknya itu di depan pom bensin, korban yang tergeletak itu di samping dealer Honda. Sempat kejar-kejaran mereka,” tambahnya.

    Kedua kelompok yang terlibat bentrok mengenakan pakaian serba hitam. Namun, Sujono tidak melihat adanya atribut perguruan silat.

    “Korban ini gak pakai seragam pencak silat. Kalau pelakunya rata-rata pakai baju hitam gitu aja. Mereka itu kayaknya sudah janjian. Jadi banyak sepeda itu tiba-tiba berhenti langsung bentrok,” terangnya.

    Menurutnya, polisi yang ada di lokasi saat kejadian telah mengamankan beberapa motor. Entah itu motor dari kubu mana, kendaraan itu diangkut menggunakan truk oleh petugas gabungan.

    “Ada beberapa sepeda motor yang diamankan polisi pakai trek, ada 5 sepeda kalau gak 7 gitu. Iya banyak polisi semalam, Satpol PP juga,” jelasnya.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, salah satu kubu yang terlibat bentrok sempat melakukan pengrusakan dan melempari pengunjung warkop di Bandarejo, Benowo.

    “Ada beberapa warung di Sememi yang dilempari juga. Gak tau itu kubu mana yang melakukan pengrusakan dan pelemparan,” usai sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

    Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Tandes, Iptu Jumeno Warsito saat dikonfirmasi mengatakan, kasus bentrok itu saat ini ditangani Polrestabes Surabaya.

    “Ditangani Polrestabes,” katanya saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Dikonfirmasi terpisah, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan bila kasus ini sedang ditangani jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    “Iya mas ditangani Polrestabes. masih penyelidikan ya, sabar,” pungkasnya. (ang/but)

  • Dinas Kesehatan Kediri Klarifikasi Penipuan Catut Nama Instansi

    Dinas Kesehatan Kediri Klarifikasi Penipuan Catut Nama Instansi

    Kediri (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri mengeluarkan klarifikasi terkait kasus penipuan yang mencatut nama instansinya. Modus yang digunakan pelaku adalah pemesanan makanan dan minuman melalui WhatsApp dengan mengatasnamakan Dinkes Kabupaten Kediri serta penggunaan Surat Perjanjian Kerja (SPK) palsu.

    Melalui akun Instagram resminya, Dinkes Kabupaten Kediri menyampaikan pengumuman resmi sebagai berikut:

    Kami informasikan bahwa banyak beredar pemesanan makanan atau minuman melalui chat WhatsApp yang ditujukan ke toko atau katering dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang mengatasnamakan instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.

    Dengan ini kami mengklarifikasi bahwa SPK sebagaimana tertera bukan SPK yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dan nomor WhatsApp sebagaimana tertera bukan nomor WhatsApp pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.

    Diimbau kepada seluruh penyedia untuk berhati-hati dan melakukan konfirmasi apabila ada kasus serupa dan nomor pemesan belum dikenal. Konfirmasi kepada Dinas Kesehatan dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp hotline 081217191800.

    Modus Penipuan dengan SPK Palsu

    Dinkes Kabupaten Kediri juga melampirkan bukti percakapan pelaku yang menggunakan nomor WhatsApp atas nama Agus Sulis, SKM. Dalam aksinya, pelaku berkomunikasi dengan pelaku usaha katering dan memesan makanan untuk sebuah acara di Gedung Bagawanta, yang disebutnya sebagai acara Dinas Kesehatan Provinsi. Pelaku juga melampirkan empat SPK yang telah dipastikan palsu.

    Rincian pemesanan dalam SPK palsu tersebut antara lain:

    SPK pertama: 60 dus air mineral 600 ml seharga Rp46.800 per dus dengan total Rp2.808.000.

    SPK kedua: 90 paket bakery seharga Rp20.000 per paket dengan total Rp1.800.000.

    SPK ketiga: 85 nasi box seharga Rp60.000 per box dengan total Rp5.100.000.

    SPK keempat: 35 paket snack thinwall seharga Rp35.500 per paket dengan total Rp1.242.500. Lalu, 50 paket snack mika seharga Rp25.500 per paket dengan total Rp1.275.000.

    SPK palsu tersebut bertanggal 4 Februari 2025 dan mencantumkan tanda tangan Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Aset atas nama Agus Sulistyorini. Dokumen tersebut juga mencatut tanda tangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib, serta stempel resmi Dinkes Kabupaten Kediri.

    Dalam dokumen palsu tersebut, pihak kedua yang disebut dalam SPK meliputi Marwah Mart, Laksanajaya Swalayan, Sutra Catering, dan Marins Cake.

    Peringatan dari Dinkes Kabupaten Kediri

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Achmad Khotib, membenarkan adanya penipuan ini. “Inggih Betul,” ujar Achmad Khotib kepada beritajatim.com, pada Kamis (6/2/2025).

    Lebih lanjut, ia mengimbau pelaku usaha katering dan penyedia layanan makanan agar lebih berhati-hati dan selalu melakukan konfirmasi sebelum memenuhi pesanan yang mengatasnamakan Dinkes.

    “Dengan kami unggah ke medos, diharapkan para penyedia atau pengusaha katering lebih waspada dan melakukan konfirmasi ke Dinkes sebelum memenuhi SPK agar tidak ada korban penipuan tersebut,” paparnya.

    Dinkes Kabupaten Kediri menegaskan agar masyarakat tetap waspada terhadap modus serupa dan segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi sebelum melayani pemesanan atas nama instansi pemerintah. [nm]

  • Distribusi Elpiji 3 Kg di Kota Kediri Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

    Distribusi Elpiji 3 Kg di Kota Kediri Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

    Kediri (beritajatim.com) – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, menegaskan bahwa distribusi dan stok elpiji 3 kg di Kota Kediri saat ini relatif aman. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Pertamina, Hiswanamigas, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), aparat penegak hukum, dan media.

    Menurut Wahyu Kusuma Wardani, distribusi elpiji 3 kg masih berjalan sesuai jalurnya, yaitu dari agen ke pangkalan. Sementara itu, kebijakan terbaru masih memperbolehkan pengecer atau yang kini disebut sub pangkalan untuk menjual elpiji dengan kuota maksimal 10 persen dari masing-masing pangkalan.

    “Kami tadi menghadirkan beberapa stakeholder terkait distribusi elpiji 3 kg. Kami hadirkan Pertamina, Hiswanamigas, Tim Pengendali Inflasi Kota Kediri, APH (Kejaksaan dan Kepolisian) serta media,” ujar Wahyu, pada Kamis (6/2/2025).

    Meski demikian, kuota elpiji 3 kg untuk tahun 2025 belum turun dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas). Hingga saat ini, Kota Kediri masih mengacu pada kuota tahun lalu sebesar 17.097 metrik ton. Kuota baru diperkirakan akan turun pada akhir Februari.

    Imbauan untuk Tidak Panic Buying

    Wahyu mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying karena stok elpiji 3 kg masih mencukupi kebutuhan warga Kota Kediri.

    “Kami berharap masyarakat di Kota Kediri tidak panic buying karena secara kuota tercukupi dan cukup untuk kebutuhan di Kota Kediri,” tegasnya.

    Pemerintah juga menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah Rp18.000 per tabung. Wahyu menambahkan bahwa harga di tingkat pengecer seharusnya tetap dalam batas kewajaran.

    “Pengecer kan di bawah pemda. Lalu apa komitmen pemda untuk mengawasi, menjaga kondusifitasnya, khususnya mengenai harga di pengecer?” ungkap Wahyu. “Kami berharap untuk harga eceran ini benar-benar dipatuhi. Jadi kita ikut menghimbau pengecer agar tidak mengambil untung berlebihan. Kasihan masyarakat kita.”

    Untuk mengawasi harga di tingkat pengecer, pihak Disperdagin telah mengeluarkan surat edaran ke kelurahan agar turut memantau peredaran elpiji 3 kg di masyarakat.

    Hiswanamigas: Laporan Pangkalan Nakal ke Pertamina

    Sementara itu, Kepala DPC Hiswanamigas Kediri, Hasanuddin, menegaskan bahwa pihaknya mengikuti aturan dari pemerintah dan Pertamina terkait distribusi dan tata niaga elpiji 3 kg. Ia menekankan bahwa pengawasan pengecer bukan wewenang Hiswanamigas, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah.

    “Kami dari Hiswanamigas secara prinsip kami akan mengikuti aturan atau instruksi pemerintah maupun Pertamina. Secara distribusi maupun tata niaga, kami mengikuti pemerintah pusat maupun Pertamina,” ujar Hasanuddin.

    Terkait adanya laporan pangkalan yang menjual di atas HET, Hasanuddin mengimbau masyarakat untuk melaporkannya ke Pertamina melalui layanan pengaduan di nomor 135 atau langsung ke Pertamina Depot Kediri.

    “Tolong dilaporkan ke Pertamina 135 atau Pertamina Depot Kediri kalau ada pangkalan yang menjual di atas HET. Kami imbau kepada masyarakat khususnya Kota Kediri untuk ikut mengawasi,” tegasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa kondisi elpiji 3 kg di Kota Kediri masih aman dengan stok yang tersedia di pangkalan.

    “Untuk kondisi elpiji 3 kg, secara distribusi tetap aman, stok tersedia di pangkalan. Kami imbau masyarakat Kota Kediri. Kalau ingin mendapatkan elpiji 3 kg sesuai HET, beli di pangkalan resmi Pertamina. Sesuai HET, berat, dan ukuran,” pungkas Hasanuddin. [nm/beq]

  • Disperdagin Kota Kediri Kirim Peringatan ke 235 Penerima Banmod 2024

    Disperdagin Kota Kediri Kirim Peringatan ke 235 Penerima Banmod 2024

    Kediri (beritajatim.com) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri mengirimkan Surat Peringatan kepada penerima Bantuan Modal (Banmod) Tahun 2024 yang belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana.

    Penerima yang tidak memenuhi syarat (TMS) ketentuan penggunaan bantuan modal diharuskan segera menindaklanjuti surat tersebut sebelum 18 Februari. Jika tidak, mereka akan dimasukkan dalam daftar hitam.

    Berdasarkan data Disperdagin, jumlah penerima Banmod yang mendapat surat peringatan sebanyak 235 orang. Mereka berasal dari 44 kelurahan di tiga kecamatan yang ada di Kota Kediri.

    Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, menegaskan bahwa pengiriman surat peringatan ini merupakan hasil akhir dari tahapan monitoring dan evaluasi penerimaan bantuan modal tahap pertama tahun 2024.

    “Itu adalah hasil monitoring tahapan terakhir monitoring evaluasi untuk penerimaan bantuan modal tahap pertama tahun 2024. Mereka harus bertanggung jawab. Mereka kan menerima uang dari cukai, harus dipertanggungjawabkan. Mereka menerima uang rakyat,” ujar Wahyu kepada beritajatim.com, pada Kamis (6/2/2025).

    Menurut Wahyu, jumlah penerima Banmod tahap pertama 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Mereka harus mematuhi ketentuan dalam penggunaan dana tersebut.

    Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani,Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani

    “Alhamdulillah jumlah yang mendapat Banmod ini turun dari tahun lalu. Jadi kepatuhan masyarakat yang menerima bantuan modal, maka harus mempertanggungjawabkan SPJ-nya itu. Untuk sanksinya blacklist,” tegasnya.

    Sanksi dan Evaluasi Penggunaan Dana

    Wahyu menjelaskan bahwa penerima Banmod yang tidak memenuhi pertanggungjawaban dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akan dikenakan sanksi. Beberapa kendala yang ditemukan dalam SPJ antara lain kurangnya kwitansi, dana yang tidak terserap, dan dokumen yang belum diunggah ke sistem.

    “Mereka kurang dalam SPJ. Contohnya, misalnya ada kwitansi yang kurang, ada uangnya yang tidak terserap, itu kita tarik. Kita kembalikan ke APBD. Ada yang meninggal dunia. Itu bisa diwariskan selama ahli warisnya meneruskan usahanya. Ada SPJ-nya yang belum diupload. Itu kan by sistem,” jelas Wahyu.

    Ia juga menekankan bahwa penerima bantuan memiliki tanggung jawab penuh dalam mempertanggungjawabkan dana yang telah diberikan.

    “Jadi ini satu kesatuan tahapan pada saat ada perencanaan, mereka kita survei, kita mengajukan permohonan, mereka layak, kita beri bantuan. Harus mempertanggungjawabkan. Itu yang harus dipahamkan kepada masyarakat. Bukan syukur terima uang,” tambahnya.

    Untuk penyelesaian pertanggungjawaban, Wahyu menegaskan bahwa proses tersebut harus selesai pada Januari-Februari 2025. Proses ini juga melibatkan pihak ketiga yang melakukan pengecekan melalui aplikasi.

    “Itu melibatkan pihak ketiga. Mereka dicek, ada fotonya itu by aplikasi. Pada saat mereka daftar, kemudian disurvei rumahnya, usahanya apa. Itu ada aplikasinya. Itu sudah paparan ke kejaksaan. Di situ aplikasi itu termasuk SPJ-nya,” pungkas Wahyu.

    Jumlah Penerima Banmod 2024

    Diketahui, jumlah penerima Banmod tahap pertama tahun 2024 sebanyak 5.617 orang dari total 6.815 pemohon yang mengajukan bantuan. Setiap penerima mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2.500.000 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap I Tahun 2024.

    Mekanisme dan penyaluran bantuan modal usaha ini telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT. [nm/beq]

  • Pj Wali Kota Kediri: Kecantikan Tak Sekadar Penampilan Namun Energi Positif

    Pj Wali Kota Kediri: Kecantikan Tak Sekadar Penampilan Namun Energi Positif

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, menghadiri acara Kediri Beauty Fest 2025 yang digelar di Atrium Kediri Town Square pada Rabu (5/2/2025). Acara ini berlangsung mulai 5 hingga 9 Februari 2025 dan menghadirkan 20 booth beragam produk kecantikan serta treatment yang dapat dikunjungi masyarakat.

    “Acara ini menjadi wadah tepat untuk mengedukasi masyarakat dalam merawat diri dan memilih produk kecantikan yang aman. Sehingga masyarakat tidak lagi mencoba sana-sini untuk menemukan yang pas,” ujar Zanariah.

    Zanariah menjelaskan bahwa masyarakat saat ini sudah tidak asing lagi dengan perawatan wajah dan tubuh, berkat masifnya informasi dari media sosial dan beauty influencer. Hal ini mempengaruhi standar kecantikan yang berkembang di masyarakat, baik dalam bentuk kulit bersih, glowing, atau yang lebih natural dengan fokus pada kesehatan.

    “Selaras dengan temanya Unlocking The Beauty Secret, saya ingin mengingatkan pentingnya literasi kecantikan dan kesehatan. Kecantikan sejati bukan hanya tentang penampilan luar tetapi juga tentang bagaimana kita membangun kesehatan, kepercayaan diri, serta membangun energi positif bagi sekitar,” jelasnya.

    Pj Wali Kota Kediri menambahkan bahwa dalam acara ini akan dibahas berbagai aspek kecantikan, mulai dari perawatan kulit yang aman, teknik makeup yang sesuai, hingga pola hidup sehat yang menunjang kecantikan dari dalam.

    Ia berharap acara ini tidak hanya menjadi ajang berbagi tren kecantikan tetapi juga menginspirasi masyarakat Kediri untuk lebih percaya diri dan produktif. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu cermat dalam memilih produk kecantikan dengan memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

    “Selamat dan sukses untuk acara ini. Bagi masyarakat, silakan datang dan berbelanja,” imbuhnya.

    Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Firdaus, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri Ria Purbiati, perwakilan Forkopimda, Direktur Jawa Pos Radar Kediri Kurniawan Muhammad, serta tamu undangan lainnya. [nm/aje]

  • Lansia 66 Tahun di Kediri Hidup Terlantar Selama 20 Tahun, Dinsos Lakukan Asesmen

    Lansia 66 Tahun di Kediri Hidup Terlantar Selama 20 Tahun, Dinsos Lakukan Asesmen

    Kediri (beritajatim.com) – Sukaji (66), seorang lansia di Kota Kediri, hidup terlantar selama 20 tahun di sebuah rumah kos tak berpenghuni. Lokasi tempat tinggalnya berada di Lingkungan Kaliombo, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

    Rumah yang dihuni Sukaji dulunya merupakan peninggalan orang tuanya. Namun, rumah tersebut telah dijual dan dibagi sebagai warisan. Sejak saat itu, Sukaji tidak memiliki tempat tinggal maupun sanak saudara yang dapat merawatnya.

    Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur bersama Dinsos Kota Kediri telah mendatangi rumah Sukaji untuk melakukan asesmen, pada Selasa (4/2/2025). Kunjungan ini turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo, Tim Reaksi Cepat (TRC), serta unsur Tiga Pilar Keamanan.

    Bhabinkamtibmas Kaliombo, Aipda Andrey Victor M, menjelaskan bahwa asesmen ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi Sukaji.

    “Asesmen dilakukan untuk mencari solusi terbaik buat Sukaji. Dia bersama instansi terkait akan memastikan Sukaji memperoleh perhatian layak,” ujarnya.

    Aipda Andrey Victor menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinsos agar Sukaji bisa mendapatkan perlindungan dan tempat tinggal yang lebih baik.

    “Kami berkoordinasi dengan Dinsos agar Pak Sukaji mendapatkan perlindungan dan tempat tinggal yang lebih baik,” katanya.

    Pemerintah Kota Kediri melalui Dinsos berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini guna memastikan Sukaji tidak lagi hidup dalam kondisi memprihatinkan. [nm/ian]

  • Kirim Buah Anggur Plus Sabu, Sopir Diamankan Polres Tuban

    Kirim Buah Anggur Plus Sabu, Sopir Diamankan Polres Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Tuban menangkap seorang sopir truk muatan buah yang diduga sebagai pengedar narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 11 gram. Pelaku berinisial LG (48) asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur, diamankan saat melintas di jalur Ringroad Tuban, Rabu (5/2/2025).

    Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Harjo, mengatakan pelaku diamankan pada pukul 21.30 WIB, Selasa (4/2/2025), saat akan mengirim buah anggur ke Surabaya dari arah Jawa Tengah. “Terduga pelaku ini sedang membawa sabu-sabu. Saat kami lakukan penggeledahan, ternyata betul ditemukan barang bukti seberat 11 gram,” ujar AKP Harjo.

    Barang bukti yang diamankan terdiri dari 20 poket sabu-sabu dengan berat total 11 gram, yang disembunyikan di bawah jok mobil. “Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sabu-sabu tersebut akan dijual ke sesama sopir seharga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per poket dengan berat 0,3 sampai 0,5 gram,” bebernya.

    Hingga saat ini, tim Satresnarkoba Polres Tuban masih mendalami kasus tersebut, termasuk dari mana pelaku mendapatkan sabu-sabu itu. “Kami masih mendalami, dari mana pelaku mendapatkan sabu-sabu ini,” kata Harjo.

    Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. [ayu/but]

     

     

  • Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kediri

    Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Malik Alfian (59), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, yang merupakan sopir Bus Harapan Jaya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang menewaskan pedagang asongan, Alfin Setiawan (24) di simpang empat Baruna Kota Kediri, pada Kamis 30 Januari 2025 lalu. Keputusan ini disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas, AKP Afandy Dwi Takdir, pada Rabu (5/2/2025).

    “Kami telah melakukan gelar perkara pada Senin malam. Yang bersangkutan terbukti bersalah dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka pada pukul 01.00 WIB tadi,” jelas AKP Afandy.

    Malik Alfian dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini mengatur sanksi bagi pengemudi yang lalai hingga menyebabkan korban jiwa, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Sebagai barang bukti, bus dengan nomor polisi AG 7635 US telah diamankan di area parkir Dinas Perhubungan Kota Kediri, di Terminal Tamanan.

    Kronologi Kecelakaan di Simpang Empat Baruna

    Insiden ini bermula ketika Bus Harapan Jaya yang dikemudikan Malik melaju dari arah timur Jalan MT Haryono. Saat mendekati lampu merah, bus mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan lain. Namun, tanpa disadari, korban yang sedang berjualan berada di jalur tersebut dan tertabrak.

    Menurut saksi mata, sopir truk yang berada di lokasi sempat memberikan kode dengan menggedor kendaraan untuk memperingatkan sopir bus. Namun, insiden tetap terjadi hingga akhirnya bus berhenti setelah menabrak korban.

    Korban, yang merupakan pedagang asongan berkebutuhan khusus asal Lingkungan Tirtoudan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di kepala.

    Protes dari LSM Sahabat Boro Jarakan

    Kasus kecelakaan ini mendapat perhatian dari aktivis LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri. Mereka mempertanyakan lambatnya penanganan kasus oleh Satlantas Polres Kediri Kota.

    “Kami dari LSM Saroja hari ini ingin mempertanyakan pihak Satlantas Polres Kediri Kota yang menangani perkara tabrakan terhadap salah satu korban yang meninggal di Baruna, seminggu lalu,” ujar Dewan Pengawas LSM Saroja, Supriyo, saat mendatangi Mako Satlantas Polres Kediri Kota, pada Senin (3/2/2025) lalu

    “Tadi setelah saya cek di kejaksaan, pihak kejaksaan belum menerima satu cuilpun entah SPDP atau pemberitahuan apapun, sehingga kami diminta untuk menanyakan langsung ke sini,” sambungnya.

    Supriyo juga mengkritik koordinasi yang dinilai kurang baik di unit laka Satlantas Polres Kediri Kota. “Setelah kami dari laka, hari ini, kasat lantas tidak ada, tidak tahu kemana. Kanit laka juga tidak ada, perkara itu disampaikan sudah ditangani. Ditangani sejauh mana, pihaknya ditahan di mana, statusnya tersangka atau apa belum ada. Sehingga ini tidak ada,” lanjutnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan guna memberikan efek jera kepada perusahaan otobus dan para sopir.

    “Kami tidak ingin kecolongan seperti kasus-kasus sebelumnya. Kita akan kawal seperti janji saya. Kasus laka yang mengakibatkan korban di salah satu otobus harus sampai ke pengadilan sebagai efek jera kepada seluruh perusahaan otobus dan kepada seluruh sopir yang menjalankan operasional otobus di jalanan, juga menghormati pengguna jalan yang lain. Kita akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan, kita akan datangi Polres kita tanyakan kepada pihak humas,” tegas Supriyo.

    Supriyo juga meminta Kapolres Kediri Kota untuk mengevaluasi kinerja unit laka karena pelayanan yang diberikan dianggap kurang memuaskan.

    “Mohon izin bapak Kapolres, tolong dievaluasi kegiatan di unit laka, tidak ada pelayanan yang baik buat kami, dijawab seadanya. Kami LSM, kami bisa bayangkan LSM aja begini, bagaimana kalau masyarakat biasa,” tuturnya. [nm/suf]
    .

  • Capaian Kinerja Kependudukan Kota Kediri 2024 Lampaui Target Nasional

    Capaian Kinerja Kependudukan Kota Kediri 2024 Lampaui Target Nasional

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengumumkan capaian kinerja kependudukan Kota Kediri tahun 2024 berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

    Berdasarkan data yang dirilis, capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) mencapai 99,89% dari target 98,8%. Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 99,16% dari target 90%, kepemilikan akta kelahiran usia 0-17 tahun mencapai 99,96% dari target 99%, serta kepemilikan Kartu Keluarga (KK) sebesar 99,63% dari target 99%.

    Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, menyampaikan bahwa dalam perekaman KTP-El, penerbitan KK, KIA, serta kepemilikan akta kelahiran usia 0-17 tahun, Kota Kediri telah mencapai target nasional. “Sedangkan, pada kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-17 tahun sebesar 99,96%. Artinya, itu juga sudah memenuhi target yang ditetapkan,” ungkapnya.

    Strategi Dispendukcapil Kota Kediri

    Menurut Marsudi, keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan. Beberapa strategi yang diterapkan meliputi:

    1. Program Sisir Kampung – Tim Dispendukcapil mendatangi seluruh kelurahan untuk mendata penduduk yang belum memiliki administrasi kependudukan.

    2. Program Sisir Sekolah – Melakukan perekaman bagi siswa yang belum memiliki KTP-El, KIA, dan akta kelahiran.

    3. Perekaman Administrasi Intensif – Mengadakan layanan perekaman di setiap kelurahan secara berkelanjutan.

    Namun, capaian ini belum sepenuhnya 100% karena masih ada warga yang data administrasinya tercatat di Kota Kediri tetapi sudah tidak tinggal di wilayah tersebut. “Tentunya hal itu juga ada kendalanya yang kami jumpai di tahun 2024 belum bisa 100% karena masih ada warga yang data administrasinya tercatat di Kota Kediri tapi orangnya sudah tidak tinggal di Kota Kediri,” kata Marsudi.

    Target dan Strategi Tahun 2025

    Pada tahun 2025, Pemkot Kediri tetap menetapkan target capaian kependudukan yang sama seperti tahun sebelumnya. Strategi yang diterapkan juga tidak jauh berbeda, dengan tambahan perluasan komunikasi dengan komunitas masyarakat. “Kalau ada OPD yang menyelenggarakan kegiatan, kami mohon untuk diajak dalam rangka sosialisasi dan penyelesaian dokumen kependudukan yang belum selesai, termasuk di forum-forum nonformal,” jelas Marsudi.

    Dispendukcapil berencana menjangkau lokasi-lokasi dengan tingkat kunjungan tinggi, seperti tempat pemancingan atau ruang publik lainnya, guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

    Selain itu, pada tahun 2025, Kemendagri juga akan memberikan target tambahan terkait kepemilikan akta perkawinan dan perceraian. Sebelumnya, pencatatan perkawinan bagi warga beragama Islam ditangani oleh Kantor Urusan Agama (KUA), sedangkan perceraian oleh Pengadilan Agama. Mulai tahun ini, data akan dilimpahkan ke Dispendukcapil kabupaten/kota, termasuk Kota Kediri.

    Sebagai upaya tambahan, Dispendukcapil akan menyisir warga yang status perkawinannya belum tercatat agar hak-hak anak mereka tetap terjamin. “Kami berharap, di tahun ini semua warga negara memiliki administrasi kependudukan secara lengkap,” pungkas Marsudi. [nm/kun]