kab/kota: Kediri

  • Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri: Ketua Koperasi NMS Divonis 3 Tahun 4 Bulan

    Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri: Ketua Koperasi NMS Divonis 3 Tahun 4 Bulan

    Kediri (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri Kota Kediri menjatuhkan vonis kepada Chrisma Dharma Ardiansyah, Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMS), dalam kasus penggelapan dana investasi madu klanceng.

    Majelis hakim yang diketuai Khairul memutuskan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan sebagaimana dakwaan alternatif primer Pasal 374 KUHP.

    Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 3 tahun 4 bulan terhadap terdakwa Chrisma. Sebelum membaca vonis, majelis menyampaikan hal yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa.

    Hal yang memberatkan, terdakwa merugikan ekonomi anggota Koperasi NMS dan NMSI dan tidak memiliki iktikad baik untuk mengganti kerugian korban. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, bersikap baik selama persidangan dan memiliki tanggung jawab keluarga.

    Ketua Majelis Hakim Khairul menyatakan, “Setiap orang punya hak diatur dalam Undang-Undang. Itu bagian dari upaya mencari keadilan apabila terdakwa tidak menerima. Dapat menerima putusan. Tidak menerima putusan, kemudian mengajukan banding. Pikir-pikir atau menerima putusan.”

    Terdakwa Chrisma menjawab, “Kami mohon waktu untuk pikir-pikir yang mulia.”

    Kuasa Hukum Kecewa dengan Putusan Hakim

    Penasihat hukum terdakwa, Justin Malau

    Penasihat hukum terdakwa, Justin Malau, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keputusan majelis hakim.

    “Pertama, saya kecewa sama majelis, pertama 378 KUHP itu tidak terbukti, karena dia bilang, itu ada organisasi, ada kegiatan, ada kerugian dan keuntungan semua sudah diperbayar. Kemudian, berbalik arah ke 374 KUHP Penggelapan. Padahal yang dilaporkan oleh mereka, 19 laporan itu adalah kejadian larinya Christian membawa uang di NMSI. Ditarik mundur ke belakang. Sejak NMS, dimana terdakwa sebagai ketua, itu uangnya dialihkan. Padahal itu tidak pernah ada masalah. Tidak pernah dipermasalahkan dan tidak pernah dilaporkan. Ini menurut saya aneh putusan ini,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa dakwaan Pasal 374 memang muncul, tetapi dasar pertimbangannya tidak masuk akal. “Permasalahannya sejak dialihkan itu namanya penggelapan, ada pada dia barang itu dimiliki. Kemudian pada saat diminta, tidak diserahkan, itu penggelapan namanya.” Justin menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

    Korban Kecewa, Anggap Hukuman Masih Kurang

    Salah satu korban, Budio Sutrisno, mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan majelis hakim. “Sudah banyak yang stres, juga hutang di bank. Sehingga menurut saya masih kurang (putusan 3 tahun 4 bulan). Seharusnya sesuai JPU. Penuntut umum itu, siapa yang salah harus dihukum. Kalau JPU menuntut 4 tahun, minimum harus dilaksanakan,” pintanya.

    Korban penipuan penggelapan madu klanceng, Budio Sutrisno

    Budio juga mengungkapkan besarnya kerugian yang dialaminya dan keluarganya. Kerugian pribadi Rp1,98 miliar, anaknya Rp1 miliar, adiknya dari Semarang Rp1,3 miliar, kakaknya Rp600 juta dan keponakannya sebesar Rp250 juta.

    Sidang Sempat Ditunda Karena Terdakwa Sakit

    Sidang putusan ini sebelumnya sempat ditunda pada 11 Februari 2025. Pengacara terdakwa menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri sidang karena sakit.

    Hakim sempat menskors sidang dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghubungi terdakwa melalui telepon, tetapi tidak tersambung.

    Diketahui, terdakwa dirawat di RS Aura Syfa Kediri. Dalam percakapan telepon dengan salah satu korban, Chrisma mengaku menderita sakit lambung.

    Kasus Melibatkan Ribuan Korban dengan Kerugian Ratusan Miliar

    Kasus penipuan dan penggelapan dana investasi madu klanceng di Kediri ini menyeret dua nama terdakwa, Chrisma Dharma Ardiansyah dan Wahyudi.

    Berkas perkara keduanya dipisah dalam persidangan. Kasus ini menyebabkan kerugian bagi lebih dari 8.500 orang dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

    Awal mudal, para korban mendapat tawaran investasi kemitraan budidaya lebah madu klanceng atau trigona SP lima tahun lalu, melalui produk bernama Klabee. Korban tertarik dengan janji keuntungan setiap tiga bulan sekali serta jaminan pengembalian modal yang bisa ditarik kapan saja.

    Pada mulanya kerjasama kemitraan itu berjalan lancar. Tetapi pada bulan Februari 2021, terjadi gagal bayar, termasuk pengembalian modal, setelah Ketua Koperasi NMSI Christian Anton Hadrianto melarikan diri dengan membawa seluruh uang koperasi NMSI. [nm/beq]

  • Kronologi Pembunuhan Gadis di Jombang: Dirudapaksa Tiga Pemuda lalu Dibuang ke Sungai hingga Tewas – Halaman all

    Kronologi Pembunuhan Gadis di Jombang: Dirudapaksa Tiga Pemuda lalu Dibuang ke Sungai hingga Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Aparat Polres Jombang mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial PRA (18).

    Jasad PRA ditemukan di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa (11/2/2025) lalu. 

    PRA adalah seorang wanita asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

    “Tiga pelaku sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendara, pada sesi jumpa pers di Mapolres Jombang, pada Kamis (13/2/2025).

    Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Yaitu:

    AP (18), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

    AT (18)

    LI (32)

    AT dan LI adalah warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Menurut AKP Margono, AP adalah pacar dari PRA.

    “Salah seorang pelaku memang memiliki hubungan dengan korban,” ujarnya.

    Kronologi

    Kasus ini berawal pada saat AP dan PRA berkenalan.

    Pada Senin (10/2/2025), AP mengajak bertemu korban.

    Korban dan pacarnya ini, sebenarnya baru kenal, kemudian mereka berdua berjanjian untuk bertemu. 

    Keduanya lalu bertemu di Mojowangi Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, sebelum akhirnya AP mengajak korban ke Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, ke salah satu rumah pelaku yakni AT. 

    “Pacar dari korban ini, mengajak korban ke rumah salah satu rumah pelaku, yakni AT. Setelah itu, korban ditinggalkan di rumah itu. Barulah saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras, kemudian mereka pergi ke daerah Kunjang, Kabupaten Kediri,” ujar Margono. 

    Setelah pergi membeli minuman keras, AP dan AT kembali dan menemui korban yang masih berada di rumah AT. 

    Setelah sampai di rumah, ada LI juga yang menunggu dan ketiganya sempat minum-minum terlebih dahulu. 

    Seusai minum-minum itu, korban diajak ke daerah sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. 

    Saat menuju ke sawah itu, AP dan LI berboncengan tiga dengan korban PRA. 

    “AT ini melihat dari belakang, karena mengikuti dari belakang,” imbuh Margono. 

    Tiba di sawah itulah aksi tak terpuji ketiga pelaku ini dimulai. Ketiganya merudapaksa korban PRA di sawah tersebut, bahkan sempat memukuli korban.

    Sesuai keterangan dari pelaku, korban sempat melakukan perlawanan. 

    Namun, tiga pelaku tetap memaksa dan melancarkan aksi bejatnya itu secara bersama-sama. 

    Ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing, ada yang memegang tangan korban, ada yang memegang kaki korban dan ada yang melakukan persetubuhan dan dilakukan bergiliran. 

    “Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut, sehingga korban tidak berdaya. Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban,” ungkap Margono.

    Setelah dilakukan rudapaksa secara bergilir, karena kondisi korban sudah tidak berdaya maka dari pelaku utama, AP dan LI membawa korban PRA ke sungai di daerah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan langsung membuang korban ke sungai tersebut. 

    Salah seorang pelaku, AT ini juga melihat saat kedua pelaku membuang korban ke sungai di daerah Desa Godong. 

    Saat dibuang di sungai, korban masih hidup namun dalam kondisi lemas, dan akhirnya meninggal karena tenggelam. 

    Sampai akhirnya pada Selasa (11/2/2024), jasad gadis muda ini ditemukan di sungai Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. 

    “Para pelaku membuang ke sungai dengan harapan untuk menghilangkan jejak.  Kemudian para pelaku ini merampas sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban,” beber Margono.

    Motor yang dirampas para pelaku dijual dengan harga Rp 2.200.000. Dan sebanyak Rp 800.000 sudah digunakan untuk keperluan ketiga pelaku. 

    “Barang bukti yang kami amankan sisa uang yang memang belum digunakan. Motifnya ingin menguasai barang korban yang juga pacar dari pelaku utama. Para pelaku sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga membuat ketiga pelaku ini di luar batas kendali,” pungkas Margono. 

    Kini, ketiga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Ketiganya dijerat Pasal 340 atau 339, 338 dengan hukuman kurang seumur hidup atau 20 tahun penjara. 

     

     

     

  • Update Penemuan Jasad Siswi SMA di Jombang, Ternyata Dibunuh 3 Orang, Pacar Korban Terlibat – Halaman all

    Update Penemuan Jasad Siswi SMA di Jombang, Ternyata Dibunuh 3 Orang, Pacar Korban Terlibat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Jombang – Polisi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan seorang siswi SMA berinisial PRA (18) asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

    PRA ditemukan tewas mengapung di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, pada Selasa, 11 Februari 2025.

    Ketiga pelaku yang ditangkap adalah:

    – AP (18), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang merupakan pacar korban.

    – AT (18) dan LI (32), keduanya merupakan warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

    Kronologi Kejadian

    Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa pada hari Senin, 10 Februari 2025, AP mengajak PRA bertemu.

    Mereka berdua berjanji untuk bertemu di Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, sebelum AP mengajak korban ke rumah AT di Kecamatan Kunjang.

    Setelah bertemu di rumah AT, ketiga pelaku melakukan minum-minuman sebelum membawa PRA ke sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo.

    Di sanalah, ketiga pelaku melakukan tindakan kejam berupa pemukulan dan pemerkosaan terhadap PRA.

    “Korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak berhasil,” ungkap AKP Margono.

    Pelaku melakukan pemukulan di bagian perut sehingga korban tidak berdaya.

    Hasil otopsi menunjukkan adanya pendarahan di dalam perut korban.

    Pembunuhan

    Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, AP dan LI membawa PRA ke sungai di Kecamatan Purwoasri dan membuangnya ke sungai.

    “Saat dibuang, korban masih hidup namun dalam kondisi lemas dan akhirnya meninggal karena tenggelam,” tambahnya.

    Jasad PRA ditemukan pada Selasa, 11 Februari 2025, di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh.

    Para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan merampas sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban.

    Motor tersebut dijual seharga Rp 2.200.000, dan sebagian uangnya telah digunakan oleh para pelaku.

    Ketiga pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 340 atau 339 dan 338, yang mengatur tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

    (TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kecelakaan Maut di Ngadiluwih Kediri, Pengendara Motor Meninggal

    Kecelakaan Maut di Ngadiluwih Kediri, Pengendara Motor Meninggal

    Kediri (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu mobil Kijang, mobil Agya, dan sepeda motor Honda.

    Korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah Agus Hermanto (38), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang mengendarai sepeda motor Honda dengan nomor polisi AG 3196 AAS. Ia meninggal dunia akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.

    Kronologi Kecelakaan

    Kanit Gakkum Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika mobil Kijang dengan nomor polisi AA 1853 FW yang dikemudikan oleh Bagus Abdul Fatah (65), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, melaju dari arah utara ke selatan.

    Mobil yang terlibat kecelakaan di Ngadiluwih Kediri. [dok. Polres Kediri]“Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Kijang berbelok ke kanan. Namun, dari arah belakang, sepeda motor Honda AG 3196 AAS yang dikendarai Agus Hermanto menabrak bagian belakang mobil Kijang,” katanya.

    Akibat benturan tersebut, sepeda motor oleng ke kanan dan bertabrakan dengan mobil Agya AG 1485 TL yang dikemudikan oleh Al Fatih Bahrul Ulum (30), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang melaju dari arah selatan ke utara.

    Kondisi Kendaraan Pasca Kecelakaan

    Akibat kecelakaan ini, beberapa kendaraan mengalami kerusakan cukup parah:

    Mobil Kijang AA 1853 FW mengalami kerusakan pada bodi kanan yang penyok.
    Mobil Agya AG 1485 TL mengalami kerusakan parah di bagian depan yang ringsek.
    Sepeda motor Honda AG 3196 AAS juga mengalami kerusakan parah dengan bagian depan ringsek.

    Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Satlantas Polres Kediri guna mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi. [nm/beq]

  • Sebelum Dibuang ke Sungai, Siswi SMA di Jombang Diperkosa Bergiliran

    Sebelum Dibuang ke Sungai, Siswi SMA di Jombang Diperkosa Bergiliran

    Jombang (beritajatim.om) – Sebelum dibuang ke sungai, siswi salah satu SMA di Jombang Putri Regita Amanda alias PRA (18), asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, lebih dulu diperkosa secara bergiliran oleh tiga pelaku.

    Perkosaan dilakukan di area persawahan Desa Godong Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang. Saat melakukan aksi bejat tersebut ketiga tersangka dalam pengaruh minuman keras. Korban sempat melawan, namun tenaganya kalah kuat dengan tiga pelaku tersebut.

    Ketiga pelaku adalah AP (18), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, serta AT (18) dan LI (32), yang berasal dari Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Ironisnya, salah satu tersangka, yakni AP adalah pacar dari korban. Mereka berkenalan melalui media sosial.

    Setelah tak berdaya, korban dibonceng oleh AP dan diapit oleh AT. Sedangkan IH membuntuti dari belakang. Mereka menuju Desa Tugu Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Di desa tersebut, PRA yang sudah tak berdaya dilemparkan ke sungai.

    “Hingga akhirnya jasad korban ditemukan keesokan harinya, Selasa 11 Februari 2025 di sungai Dusun Peluk Desa Pacarpeluk Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang. Pelaku menguasai harta korban berupa sepeda motor dan ponsel,” pungkas Margono. [suf]

  • Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Jombang, Salah Satunya Pacar Korban

    Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Jombang, Salah Satunya Pacar Korban

    Jombang (beritajatim.cm) – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Putri Regita Amanda alias PRA (18), siswi kelas XII asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang. Ketiganya adalah AP (18), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, serta AT (18) dan LI (32), yang berasal dari Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

    Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengonfirmasi penangkapan ketiga tersangka. “Tiga pelaku sudah kita tangkap,” ujar Ardi, Kamis (13/2/2025).

    Berdasarkan penyelidikan, AP diketahui sebagai pacar korban yang dikenalnya melalui media sosial. Sementara AT dan LI merupakan teman AP yang juga menjadi pelaku utama dalam kasus ini. Ketiga pelaku merupakan teman sesama pemancing.

    Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa AP memiliki hubungan dengan PRA dan mengajaknya bertemu pada Senin (10/2/2025) sore. Mereka janjian melalui ponsel, sementara korban berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan ingin melakukan transaksi jual beli menggunakan sistem Cash on Delivery (COD).

    Setelah bertemu di kawasan Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, korban dibawa ke Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, ke rumah salah satu tersangka. PRA kemudian ditinggalkan sendirian di dalam rumah, sementara dua pelaku lainnya keluar untuk membeli minuman keras.

    Di rumah tersebut, PRA mengalami kekerasan fisik, termasuk pukulan di bagian perut yang mengakibatkan pendarahan. “Pembuktian sesuai dengan hasil autopsi bahwasannya terdapat pendarahan di bagian perut,” ungkap Margono.

    Dalam kondisi lemah, korban kemudian dibawa ke area persawahan Desa Godong, Kecamatan Mojowarno. Di lokasi tersebut, ketiga pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras melakukan pemerkosaan secara bergilir.

    Setelahnya, korban dibawa ke Desa Tugu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Di tempat itu, tubuh PRA dibuang ke sungai dalam keadaan masih hidup.

    Keesokan harinya, Selasa (11/2/2025) pagi, jasad PRA ditemukan mengambang di Sungai Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk. Penemuan mayat ini langsung menggegerkan warga setempat. Polisi yang menerima laporan bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

    Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 atau 339, 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku seharga Rp2.200.000. “Sedangkan ponselnya bisa kita amankan,” pungkas Margono. [suf]

  • Mojokerto Jadi Pilot Project Pembangunan SPPG Polda Jatim

    Mojokerto Jadi Pilot Project Pembangunan SPPG Polda Jatim

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kabupaten Mojokerto menjadi pilot project pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jawa Timur. Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, telah melakukan ground breaking pembangunan SPPG di Lapangan Aspol Blok E Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

    “Kita hadir di sini semangatnya satu, bagaimana segera bisa mewujudkan dan mendukung MBG yang diperintahkan oleh Bapak Presiden segera terwujud. Pertama kali ini, kita peletakan batu pertama pembangunan SPPG di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto ini,” ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kamis (14/2/2025).

    Pemilihan Mojokerto sebagai lokasi pertama pembangunan SPPG di Jawa Timur bukan tanpa alasan. Lokasinya yang strategis di sekitar SPN Polda Jatim diharapkan dapat memudahkan koordinasi dan distribusi makanan. Kapolda Jatim menargetkan SPPG ini dapat beroperasi dalam waktu kurang dari dua bulan.

    “Bangunan ini insya Allah sudah berdiri tidak kurang dari dua bulan, mudah-mudahan di bulan Maret atau April kita bisa running. Dengan adanya SPPG yang pertama ini, akan bisa menyiapkan makanan langsung kurang lebih 3.000 sampai 3.500 porsi. Dan itu nanti akan kita saluran untuk radius kurang lebih 1/2 jam perjalanan,” katanya.

    Untuk mendukung distribusi makanan, Polda Jatim juga menyiapkan kendaraan khusus. Kapolda menjelaskan, ada 13 Sekolah Dasar (SD) dan tiga desa di Kecamatan Bangsal yang akan menerima manfaat dari program ini, dengan total lebih dari 3.000 penerima.

    “Ini nanti akan berkembang ke desa-desa yang lain dan di tempat-tempat yang lain, insya Allah di bulan Maret itu kita akan bangun kembali di Jawa Timur sesuai arahan dari Mabes Polri, 9 SPPG lagi. Nanti akan kita tetapkan tempatnya, tentunya yang pertama di rayon-rayon. Seperti Rayon Tapalkuda, Mataraman, Madura, Malang Raya, Kediri,” jelasnya.

    Pihaknya berharap program ini dapat berjalan masif dengan target 90 juta anak-anak dan masyarakat kurang mampu di Jawa Timur menerima manfaat pada akhir tahun 2025. SPPG Bangsal sendiri dibangun di atas lahan seluas 20×20 meter persegi dan akan dioperasikan oleh 47 tenaga.

    “Satu SPPG ini, maksimal 47 tenaga tapi itu dengan asumsi menyiapkan makanan 3.000 sampai 3.500 porsi. Tapi kalau nanti tempatnya betul-betul representatif dan mampu dilipatduakan maka tinggal melipatduakan pekerja yang akan mengelola SPPG ini. Program MBG harus kita dukung dan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

    Kapolda Jatim menekankan bahwa program MBG bertujuan untuk meningkatkan daya saing, aspek kehidupan, karakter, dan kecerdasan anak. Ia berharap semua pihak terkait, baik TNI/Polri, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dapat bersinergi untuk memastikan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran.

    Kepala Bakorwil Bojonegoro, Agung Subagio, yang mewakili Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengatakan bahwa program makan gratis merupakan salah satu program prioritas utama untuk meningkatkan konsumsi pangan, kesehatan, kualitas, prestasi, dan daya saing masyarakat.

    “Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya pada kesehatan fisik tapi juga pada pembentukan sikap dan perilaku. Harapannya program ini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat serta untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Waka Polda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce, Kepala SPN Polda Jatim Kombes Pol Sugeng Harianto, Danrem 082 Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Mojokerto Bambang Purwanto, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, dan Dandenpom V/2 Mojokerto Letkol Cpm Sigit Prabowo. [tin/beq]

  • Roadshow Zaman Gelap Blitar: Konsolidasi Bangun Gerakan Oposisi Rezim Prabowo

    Roadshow Zaman Gelap Blitar: Konsolidasi Bangun Gerakan Oposisi Rezim Prabowo

    Blitar (beritajatim.com) – Roadshow Zaman Gelap mampir di Kota Blitar. Agenda yang dimotori oleh Social Movement Institut (SMI) itu singgah di Bumi Bung Karno untuk berkonsolidasi dengan puluhan mahasiswa.

    Roadshow zaman gelap ini merupakan upaya untuk menyatukan visi dari para mahasiswa untuk tetap kritis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sekitar 50 mahasiswa yang hadir pun diajak untuk tidak takut mengungkapkan kritiknya pemerintahan saat ini.

    “23 tahun adalah usia paling keren dan radikal yang dimiliki oleh pemuda. Tokoh-tokoh besar termasuk Bung Karno menulis ide revolusionernya pada usia tersebut,” Koordinator SMI, Eko Prasetyo, bertempat di Kopi Patria, Kota Blitar.

    Dengan mengusung tema “Potensi Situasi Nasional Pada Rezim Prabowo: Membangun Narasi dan Gerakan Oposisi”, SMI turut mengajak kolaborasi berbagai macam organisasi kepemudaan. Mulai dari Perpustakaan Jalanan, hingga yang tergabung dalam Cipayung Blitar.

    Acara yang dihadiri lebih dari 50 pemuda dari Blitar dan sekitarnya itu dipantik oleh beberapa tokoh aktivis dan organisasi, di antaranya Thoha Ma’ruf (PMII), Vita Nerizza (GMNI), Sam Oemar (Komite Politik Kediri), dan Eko Prasetyo (SMI).

    Eko Prasetyo menyebut, bahwa kritik masyarakat mulai menurun karena merasa tidak memiliki harapan lagi. Maka dari itu, diperlukan forum konsolidasi. Selain untuk saling bertukar rasa dan menguatkan, juga untuk merumuskan ide-ide alternatif pembanding ide pemerintahan.

    “Ide dan gagasan pemerintah hari ini hanya membuat kita tertindas. Kita dibungkam lewat konsesi tambang. Mulai dari kampus, organisasi kemasyarakatan, dan lain sebagainya,” kata Eko.

    Ia juga menjelaskan bahwa keputusan pemerintah hari ini tidak lagi memihak pada rakyat. Kebijakan yang diputuskan cenderung mengarah pada kapitalisasi. Maka dari itu para mahasiswa diajak untuk terus bersuara di era ini.

    “Semua telah dibeli oleh oligarki, bahkan laut pun hendak di kaplingi,” ujar pria berusia 53 tahun tersebut.

    Hal senada juga disampaikan oleh Komite Politik Kediri, Sam Oemar. Ia menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk menumbuhkan lagi harapan bahwa kondisi politik negara kita masih layak dan dapat diperjuangkan.

    “Kita berasal dari kelompok yang sama, rentan dan tak berdaya. Namun jika kita bersama-sama, tentu kekuatan kita akan semakin besar dan harapan akan kembali tumbuh,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Eko Prasetyo berharap bahwa pemuda Blitar bisa mewarisi semangat Sukarno. Mengingat bahwa tokoh proklamator tersebut bersemayam di kota ini.

    “Sudah saatnya kita mewarisi api dari Bung Karno, sudah saatnya patung-patung itu kembali bangkit, bergerak, bahkan melawan,” tegas Eko.

    Sebagai penutup, ia mengutip kata-kata dari seorang pepatah. “Kau boleh bakar kebun bunga, tapi kau tidak bisa menghambat musim semi datang, hari ini saya melihat musim semi itu hadir di Kota Blitar,” tutupnya.

    Roadshow zaman gelap ini digelar di berbagai kota seperti Nganjuk, Kediri, Madiun, Madura, Blitar serta Jakarta serta beberapa kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah. [owi/beq]

  • JADWAL Liga 1 Pekan 23: Duel Persija vs Persib Paling Ditunggu, Modal Buruk Pasukan Carlos Pena

    JADWAL Liga 1 Pekan 23: Duel Persija vs Persib Paling Ditunggu, Modal Buruk Pasukan Carlos Pena

    TRIBUNJAKARTA.COM – Berikut ini jadwal pertandingan Liga 1 di pekan 23, ada pertarungan seru yang mempertemukan Persija Jakarta melawan Persib Bandung.

    Pertandingan Liga 1 pekan 23 bakal dimulai pada Jumat (14/2/2025) hingga Senin (17/2/2025).

    Laga yang paling ditunggu di pekan 23 Liga1 bertemunya Persija Jakarta vs Persib Bandung di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.

    Pertarungan Persija Jakarta melawan Persib Bandung dilaksanakan pada Minggu (16/2/2025), pukul 15.30 WIB.

    Dalam menatap laga itu, Persija Jakarta bermodal buruk jelang menjamu Persib Bandung.

    Tim besutan Carlos Pena ini gagal meraih kemenangan dalam tiga pertandingan terakhirnya, dengan catatan dua hasil imbang dan satu kekalahan. 

    Kendati demikian, asisten pelatih Persija Jakarta, Ricky Nelson, menegaskan jika mental para pemainnya dalam kondisi yang bagus jelang laga akhir laga pekan ini.

    “Secara mental saya pikir anak-anak (Persija Jakarta) siap,” tegas Ricky Nelson di hadapan awak media, Rabu (12/2/2025).

    Teka-teki tempat pertandingan Persija vs Persib terjawab, skuad Macan Kemayoran harus terima nasib menantang tim Pangeran Biru di Jawa Barat. Ada usaha yang gagal diperjuangkan si bos main di Jakarta.

    Pada pekan ke-20 Persija harus puas bermain sama kuat 3-3 saat berhadapan dengan Persis Solo.

    Hasil itu pun kembali terulang kala Rizky Ridho Cs, menjamu PSBS Biak di pekan berikutnya.

    Tampil di hadapan Jakmania, Persija harus berbagi poin dengan PSBS usai bermain imbang 2-2. 

    Terbaru, Persija Jakarta harus mendera kekalahan usai unbeaten dalam enam laga beruntun, ketika bersua dengan Dewa United.

    PEMAIN PERSIJA DIKAWAL 2 ORANG – Penyerang sayap Persija Jakarta, Ryo Matsumura (tengah) berusaha melewati kawalan dua pemain Dewa United Ricky Kambuaya (kiri) dan Alexis Messidoro di Stadion Pakansari, Bogor, Sabtu (8/2/2025). (Media Persija/Khairul Imam)

    Macan Kemayoran kalah 1-2 dari Dewa United, pada pertandingan pekan ke-22, Sabtu (8/2/2025).

    Pada pertandingan besok, lanjut Ricky, Persija akan tampil dengan kekuatan penuh, tanpa ada pemain yang diragukan bermain.

    Pemain Persija yang dipastikan absen untuk pertandingan kontra Persib adalah Carlos Eduardo.

    Kiper asal Brasil itu mendapatkan hukuman dilarang bermain usai mendapatkan kartu merah dalam laga sebelumnya, melawan Dewa United.

    “Tidak ada yang bahwa dia absen besok, kecuali (Carlos) Eduardo yang kartu merah kemarin (lawan Dewa United FC),” ungkap Ricky.

    “Tetapi semua siap dan mulai hari ini kami persiapan lagi, sehingga secara mental saya pikir anak-anak tahulah ini menjadi pertandingan penting dan mereka pasti fight untuk memenangkan pertandingan,” tegasnya.

    Seperti diketahui, Persib Bandung saat ini memimpin klasemen Liga 1 2024/2025 sementara dengan perolehan 49 poin dari 22 pertandingan.

    Sementara Persija Jakarta berada di posisi ketiga dengan 39 poin.

    Selisih 10 poin ini menjadikan laga nanti krusial bagi kedua tim, dengan Persib berupaya memperlebar jarak, sedangkan Persija berambisi memangkas ketertinggalan.

    SELEBRASI CIRO ALVES – Pemain Persib Bandung, Ciro Alves melakukan selebrasi setelah mencetak gol untuk timnya di kompetisi Liga 1, pada 1 Februari 2025. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

    Pada pertemuan pertama musim ini, Persib berhasil mengalahkan Persija dengan skor 2-0 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung (23/9/2024).

    Pelatih Persib, Bojan Hodak dengan santai mengatakan tidak ada persiapan khusus melawan Persija.

    Bojan Hodak memastikan bahwa Persib tampil tanpa beban menjelang pertandingan.

    Menurutnya, tekanan justru berada di kubu Persija karena mereka akan bermain di kandang.

    “Kami mengalahkan mereka beberapa kali tahun lalu. Kami ada di puncak klasemen dengan jarak (poin). Mereka harus menang, kami tidak (tertekan),” kata Hodak dikutip dari laman Persib.

    Hodak mengatakan, andai timnya tidak dapat poin di laga tandang melawan Persija, hal itu bukan masalah.

    Pasalnya, Persib saat ini berselisih sembilan poin dari rival terdekatnya, Dewa United.

    “Jika mendapatkan satu poin itu sudah bagus, dan jika menang itu akan fantastis. Jadi kami tidak merasakan tekanan seperti mereka,” jelas pelatih asal Kroasia itu.

    AKSI REBUTAN BOLA – Dua pemain muda dari Persija Jakarta Rayhan Hannan (kanan) dan Alfriyanto Nico (kiri) dari Dewa United berebut bola di Stadion Pakansari, Sabtu (8/2/2025). (Media Persija/Khairul Imam)

    Pertandingan lain yang tak kalah disorot yakni Dewa United akan menyambangi markas Madura United pada pekan ini (15/2).

    Tak hanya itu, terdapat duel menarik lainnya yang mempertemukan Persebaya vs PSBS Biak.

    Persebaya dalam misi mengusung kebangkitan setelah rentetan hasil minor dalam enam laga terakhirnya (5 kalah dan 1 imbang).

    Jadwal Liga 1 Pekan 23

    Jumat 14 Februari 2025

    15:30 WIB: Semen Padang vs Persita

    19:00 WIB: Persik Kediri vs Persis Solo

    Sabtu 15 Februari 2025

    15:30 WIB: Madura United vs Dewa United

    19:00 WIB: Persebaya Surabaya PSBS Biak

    Minggu 16 Februari 2025

    15:30 WIB: Persija Jakarta vs Persib Bandung

    15:30 WIB: Borneo vs Barito Putera

    19:00 WIB: PSIS Semarang vs PSM Makassar

    Senin 17 Februari 2025

    15:30 WIB: Arema vs PSS Sleman

    19:00 WIB: Bali United vs Malut United

    Klasemen Liga 1

     

    Klub

    D

    M

    S

    K

    GM

    GK

    -/+

    P

    1

    Persib

    22

    14

    7

    1

    36

    16

    20

    49

    2

    Dewa United

    22

    11

    7

    4

    43

    24

    19

    40

    3

    Persija Jakarta

    22

    11

    6

    5

    36

    25

    11

    39

    4

    Persebaya

    22

    11

    5

    6

    25

    24

    1

    38

    5

    Bali United

    22

    11

    4

    7

    36

    24

    12

    37

    6

    Persita

    22

    10

    5

    7

    21

    22

    -1

    35

    7

    PSM Makasar

    22

    7

    11

    4

    28

    21

    7

    32

    8

    Borneo

    22

    9

    5

    8

    30

    25

    5

    32

    9

    Malut United

    22

    8

    8

    6

    27

    22

    5

    32

    10

    Persik

    22

    9

    5

    8

    26

    24

    2

    32

    11

    Arema

    22

    9

    4

    9

    30

    31

    -1

    31

    12

    PSBS Biak

    22

    8

    5

    9

    30

    33

    -3

    29

    13

    Barito Putera

    22

    5

    7

    10

    26

    36

    -10

    22

    14

    Psis Semarang

    22

    6

    3

    13

    17

    28

    -11

    21

    15

    Pss Sleman

    22

    6

    4

    12

    26

    27

    -1

    22

    16

    Persis

    22

    4

    5

    13

    18

    34

    -16

    17

    17

    Semen Padang

    22

    4

    5

    13

    22

    41

    -19

    17

    18

    Madura United

    22

    4

    5

    13

    21

    43

    -22

    17

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Satpol PP Kota Kediri Amankan Pengemis Berpenghasilan Puluhan Juta Rupiah

    Satpol PP Kota Kediri Amankan Pengemis Berpenghasilan Puluhan Juta Rupiah

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang pria lanjut usia berinisial A (70) asal Mojoroto, Kota Kediri, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri saat mengemis di Jalan Kawi, Mojoroto. Pria tersebut diduga melakukan aksi meminta-minta dengan unsur pemaksaan kepada pengendara yang melintas.

    Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pengemis yang dinilai meresahkan.

    “Awalnya menerima laporan dari masyarakat ada pengemis yang melakukan pemaksaan terhadap pengendara. Tetapi saat dirazia, tidak ditemukan,” ujarnya.

    Namun, setelah dilakukan pemantauan lebih lanjut, petugas akhirnya berhasil mengamankan pria lansia tersebut pada Rabu (12/2/2025). Saat diamankan, petugas menemukan uang hampir Rp40 juta yang dibawa langsung oleh pelaku.

    “Akhirnya, hari ini Rabu (12/2/2025) kami berhasil mendapatkan pengamen itu. Saat diamankan telah ditemukan uang hampir Rp40 juta dan selanjutnya bakal dilakukan pembinaan,” jelas Agus.

    Agus menambahkan bahwa uang hasil mengemis itu tidak disimpan di rumah karena pelaku hidup sendiri. “Penghasilannya tiga jam rata-rata hampir dapat Rp150 ribu, jadi membawa ratusan ribu digendel sama receh sama uang dua ribuan kalau dikumpulkan empat kresek,” terangnya.

    Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pria lansia tersebut telah lama menjalankan aktivitasnya sebagai pengemis di berbagai lokasi di Kota Kediri, termasuk Pasar Bandar dan pinggiran Bantaran Sungai Brantas.

    “Dia kan bujang nggak punya keluarga, terus hal seperti itu kita tindak di lapangan, diberi pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tegas Agus.

    Saat melakukan aksinya, pelaku biasanya berjalan kaki mengenakan kopiah hitam. Kini, Satpol PP Kota Kediri telah memberikan pembinaan serta peringatan keras agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. [nm/kun]