kab/kota: Kediri

  • Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Disetujui menjadi Perda, Mbak Wali Tekankan Penguatan Layanan Dasar untuk Warga Kediri

    Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Disetujui menjadi Perda, Mbak Wali Tekankan Penguatan Layanan Dasar untuk Warga Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi-fraksi atas Raperda APBD Kota Kediri tahun anggaran 2026. Dalam acara ini Wali Kota Kediri bersama Pimpinan DPRD Kota Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama. Penetapan persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2026 menjadi Perda tersebut dilakukan, Rabu (26/11/2025) di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM.

    “Nantinya APBD diarahkan ke perbaikan fasilitas layanan masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur. APBD ini lebih mengarah ke pelayanan dasar. Seperti infrastruktur kita lebih mengarahkan untuk sekolah-sekolah rusak dan pelayanan kesehatan yang sarprasnya kurang,” ujarnya.

    Mbak Wali menjelaskan penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Kediri yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 yang telah disepakati sebelumnya. Dari berbagai saran masukan, serta koreksi yang telah disampaikan oleh DPRD pada saat pembahasan. Khususnya pada sisi pendapatan dan sisi belanja serta tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan.

    Maka telah tersusun Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026. Dengan struktur yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kota kediri. Dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 ini, pendapatan daerah sebesar Rp 1.256.521.245.527,15. Belanja daerah sebesar Rp 1.543.173.625.459,81. Sedangkan, pembiayaan daerah sebesar Rp 286.652.379.932,66.

    Wali kota termuda ini mengungkapkan dengan semangat yang sama untuk melaksanakan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, akhirnya rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama. Ini berkat kerjasama dan dukungan DPRD yang telah membantu Pemkot Kediri mencermati dan menelaah seluruh substansi materi Raperda.

    Setelah persetujuan bersama ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Tentu, keberhasilan yang optimal dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan roda pemerintahan di Kota Kediri menjadi harapan besar bersama. Harapannya kemitraan dan sinergi yang telah terjalin, perlu terus diperkuat di masa mendatang.

    “Kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, pimpinan dan anggota badan anggaran, serta pimpinan dan anggota fraksi yang telah berkenan memberikan saran, sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif. Berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan dan persetujuan rancangan peraturan daerah ini akan dijadikan catatan untuk kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

    Turut hadir, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pimpinan dan Anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Pj Sekda M.Ferry Djatmiko, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya. [nm/kun]

  • Dianggap Langgar Kerja Sama, Developer Perumahan PT Sekar Pamenang Digugat

    Dianggap Langgar Kerja Sama, Developer Perumahan PT Sekar Pamenang Digugat

    Kediri (beritajatim.com) – Devolper perumahan PT Matahari Sedjakti Sejahtera mengajukan gugatan wanprestasi terhadap PT Sekar Pamenang dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, pada Rabu (26/11/2025). Hal ini setelah ada sejumlah dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama pengembangan Perumahan Griya Keraton Sambirejo yang ada di Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo.

    Kuasa Hukum PT Matahari Sedjakti Sejahtera, Imam Mokhlas, menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan karena tergugat tidak memenuhi kewajiban pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebagaimana ditetapkan dalam izin persetujuan bangunan gedung. Ia menyebut realisasi pembangunan penangkal petir, saluran drainase, IPAL komunal, gorong-gorong, taman, ruang terbuka hijau hingga paving tidak sesuai ketentuan, bahkan menimbulkan genangan saat hujan.

    “Artinya, di sini ada kepentingan publik yakni, Pemkab Kediri yang dirugikan karena fasum dan fasos tidak dibangun sesuai PBG,” ujarnya.

    Imam juga mengungkap dugaan manipulasi pajak penghasilan dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan tergugat dalam proses pemasaran dan penjualan rumah.

    Berdasarkan perjanjian, seluruh pengelolaan penjualan diserahkan kepada PT Sekar Pamenang dan harga jual rumah telah termasuk BPHTB. Namun, ia menilai acuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang digunakan berbeda jauh dengan harga riil yang dibayarkan pembeli, sehingga memunculkan indikasi kerugian negara.

    Dari data yang diajukan, terdapat kekurangan pajak penghasilan sebesar Rp52.393.450 untuk 18 unit rumah. “Jika berbicara pajak itu acuannya NJOP, dan kewajiban wajib pajak menyampaikan apa adanya. Namun realisasinya berbeda jauh,” tegasnya.

    Selain itu, pihak penggugat menarik Kejaksaan Negeri setempat sebagai turut tergugat agar lembaga tersebut dapat melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum publik terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proyek tersebut. Imam menilai langkah ini diperlukan untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.

    Dalam gugatan yang diajukan, disebutkan bahwa kerja sama kedua belah pihak dimulai pada 2024 dengan jangka waktu tiga tahun untuk pengelolaan 59 kavling tanah seluas 4.711 meter persegi. Penggugat menyediakan tanah bersertifikat, sementara tergugat bertanggung jawab memasarkan, membangun, dan mengelola kavling sesuai site plan. Persoalan muncul setelah tergugat dianggap tidak melaksanakan pembangunan fasum-fasos dan tidak memenuhi kewajiban pajak sebagaimana tertuang dalam perjanjian.

    Kuasa hukum tergugat, Emi Puasa Handayani, menyampaikan bahwa pihaknya masih melengkapi berkas administrasi dan memastikan akan hadir pada sidang berikutnya. Masih kata Emi, semua pihak berhak mengajukan gugatan, termasuk PT Matahari Sedjakti Sejahtera dengan materi versi pengugatnya.

    “Haknya PT Matahari mengajukan gugatan terhadap materinya itu versi penggugat. Sedangkan kami, PT Sekar Pamenang tentu juga punya bantahan yang akan kami tuangkan di dalam jawaban nanti,” terangnya melalui sambungan telepon.

    Dalam perkara ini, turut tergugat lainnya meliputi notaris dan PPAT Erny Setiawan, Pemkab Kediri melalui Dinas Perkim dan Dispenda, BPN, Dirjen Pajak cq Pajak Pratama Pare, serta sejumlah penghuni perumahan dan lembaga perbankan pemberi fasilitas kredit.

    Gugatan wanprestasi ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan fasilitas umum yang seharusnya menjadi hak warga serta potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan pajak yang dilakukan dalam proses pemasaran rumah. Sidang pertama berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat, sehingga majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 3 Desember 2025. [nm/but]

  • Wali Kota Kediri Tandatangani Internal Audit Charter untuk Perkuat Pengawasan Pemerintahan

    Wali Kota Kediri Tandatangani Internal Audit Charter untuk Perkuat Pengawasan Pemerintahan

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menandatangani Internal Audit Charter (IAC) atau Piagam Audit Intern Pemerintah Kota Kediri pada apel pagi yang digelar di Halaman Balaikota Kediri, Rabu (26/11/2025). Penandatanganan IAC ini juga disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD serta Camat untuk mendukung audit internal yang dilakukan oleh Inspektorat.

    Dalam amanatnya, Mbak Wali menyampaikan bahwa penandatanganan IAC merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Kota Kediri. “IAC yang kita tandatangani hari ini berkaitan dengan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ke depan, kita harus memperkuat pengawasan baik secara internal melalui APIP maupun secara eksternal,” tuturnya.

    Melalui internal audit charter ini, ditegaskan sejumlah prinsip penting. Pertama, Inspektorat merupakan APIP yang memiliki independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas pengawasan. Kedua, Inspektorat memiliki kewenangan penuh mengakses seluruh informasi, sistem, catatan, dokumen, aset, dan personel yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Ketiga, APIP harus mampu menjalankan peran secara efektif dalam memastikan manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola di seluruh perangkat daerah berjalan sebagaimana mestinya.

    Mbak Wali juga mengingatkan kembali bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Kediri telah menerbitkan surat edaran tentang larangan penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli) dalam seluruh layanan pemerintahan. “Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai integritas institusi dan prinsip keadilan pelayanan. Surat edaran ini harus menjadi pedoman dan komitmen bersama dalam mencegah pungli, gratifikasi, maupun penyuapan,” tegasnya.

    Di akhir amanat, Wali Kota Kediri kembali menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus diberikan tanpa pungutan liar dan tanpa tekanan dalam bentuk apa pun. Ia meminta seluruh jajaran untuk segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran.

    “Saya berharap kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, berintegritas, dan berakhlak sehingga Kota Kediri dapat mencapai pemerintahan yang good governance, clear and clean governance. Semoga setiap upaya kita diberi kemudahan dan kelancaran,” tutupnya.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Jatmiko, para Asisten dan Staf Ahli, Plt. Inspektur Kota Kediri Edi Darmasto, para Kepala OPD, serta seluruh peserta apel. [nm/kun]

  • Mbak Wali Ajak Kuatkan Kolaborasi Jaga Kerukunan dalam Dialog antara FKUB dan Forkopimda

    Mbak Wali Ajak Kuatkan Kolaborasi Jaga Kerukunan dalam Dialog antara FKUB dan Forkopimda

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan sejumlah arahan penting dalam Dialog antara Forkopimda dan Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB). Acara digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif untuk menjaga toleransi dan kerukunan yang ada di Kota Kediri.

    “Saya mengapresiasi jajaran Forkopimda Plus dan FKUB. Dimana hari ini kita telah berdialog dan hasilnya kita semua punya visi yang sama agar Kota Kediri adem ayem. Kerukunan menjadi prioritas kita bersama,” ujarnya.

    Mbak Wali menyampaikan Kota Kediri memiliki karakter sosial yang unik. Kota ini kecil hanya tiga kecamatan. Namun Kota Kediri ini memiliki keragaman budaya, agama dan memiliki banyak pondok pesantren. Maka penting menanamkan bibit toleransi sejak dining, termasuk di sekolah.

    “Saat ini SMP di Kota Kediri tengah menjadi sorotan baik yakni SMPN 4 dan SMPN 1 dengan sekolah moderasi beragamanya. Dimana sekolah menjunjung tinggi nilai kebhinekaan dan memberikan fasilitas setara untuk semua agama. Bahkan di SMPN 1 Kediri ada galeri moderasi beragama,” ujarnya.

    Dalam arahannya, Mbak Wali meminta agar anak muda dilibatkan dalam menjaga kerukunan di Kota Kediri. Dengan kemajuan teknologi anak muda dapat mengakses semua informasi melalui gadgetnya. Kadang kala informasi yang didapatkan menjadikan intoleransi di kalangan anak muda. Saat ini juga marak terjadi bullying di kalangan anak muda yang didasari adanya perbedaan.

    “Kita harus libatkan anak-anak muda untuk menjaga kerukunan. Saya mengapresiasi langkah FKUB dalam progran KFUB Goes To School. Dimana itu menjadi upaya memupuk kerukunan dan toleransi di kalangan muda,” ungkapnya.

    Selanjutnya, wali kota termuda ini menegaskan pentingnya langkah nyata dalam mitigasi isu intoleransi di Kota Kediri. Di Kota Kediri sendiri memiliki Satgas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Dimana tugasnya melakukan deteksi dini apabila ada gangguan. FKDM ini bisa dikolaborasikan dengan jajaran Forkopimda Plus dan juga FKUB dalam memitigasi isu intoleransi. Sehingga dapat segera di atasi dan tidak menjadi besar.

    “Saya rasa ini bisa dikolaborasikan untuk melakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang mengancam kerukunan di Kota Kediri. Sehingga nanti ketika ada masalah intoleransi atau lainnya dapat disinergikan. Memang untuk menjaga toleransi dan kerukunan ini harus berkolaborasi dengan semua pihak,” tegasnya.

    Pada kesempatan ini, Mbak Wali menegaskan pentingnya deteksi dini menghadapi momen Natal dan Tahun baru. Pemerintah Kota Kediri, Forkopimda Plus dan FKUB harus bersiap untuk menghadapi momen tersebut. Pasti banyak orang yang mudik di Kota Kediri sehingga menyebabkan kemacetan dan bertambahnya volume kendaraan. “Untuk itu bersama-sama harus kita antisipasi. Agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Kediri berjalan aman, lancar, dan nyaman,” pungkasnya.

    Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Ketua Pengadilan Negeri Khairul, perwakilan Forkopimda, Ketua FKUB Moh.Salim, anggota FKUB, Kepala Bakesbangpol Didik Catur, dan tamu undangan lainnya. [nm/ian]

  • Terima Kunjungan Kerja Ketua Kadin se-Jawa Timur, Mbak Wali Ajak Jalin Kolaborasi Untuk Tingkatkan UMKM

    Terima Kunjungan Kerja Ketua Kadin se-Jawa Timur, Mbak Wali Ajak Jalin Kolaborasi Untuk Tingkatkan UMKM

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menerima kunjungan kerja Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) se-Jawa Timur di Rumah Dinas Wali Kota Kediri, Selasa (25/11/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas kedatangan para pengurus Kadin se-Jatim.

    “Tentunya ini suatu kehormatan bagi Pemerintah Kota Kediri dapat bertemu langsung dengan Kadin dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Harapannya, kita dapat berkolaborasi untuk meningkatkan UMKM di daerah masing-masing,” ujar Mbak Wali.

    Mbak Wali menambahkan bahwa kolaborasi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti pertukaran produk UMKM, kurasi bersama, pelatihan, hingga program pengembangan lainnya.

    “Dengan saling bekerja sama, tujuan akhirnya kita semua dapat memberikan perluasan pasar bagi UMKM di daerah masing-masing,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Timur Adik Dwi Putranto menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda konsolidasi organisasi sekaligus penyelarasan program kerja tahun 2026.

    “Khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, dalam hal ini pelaku UKM serta perluasan pasar,” imbuhnya.

    Adik Dwi Putranto juga berharap Wali Kota Kediri bisa memberi motivasi seluruh jajaran Kadin untuk bersama-sama dengan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran, dan menurunkan angka kemiskinan.

    Kegiatan ini turut dihadiri seluruh Ketua Kadin Kota dan Kabupaten se-Jawa Timur. [nm/ian]

  • Puncak Gelaran Lomba Foto Cerita ‘Kuliner Kota Kediri yang Ngangeni’, Empat KIM Keluar sebagai Juara

    Puncak Gelaran Lomba Foto Cerita ‘Kuliner Kota Kediri yang Ngangeni’, Empat KIM Keluar sebagai Juara

    Kediri (beritajatim.com) – Setelah melalui proses seleksi yang ketat, Lomba Foto Cerita dengan Tema “Kuliner Kota Kediri yang Ngangeni” telah sampai pada babak penentuan pada Selasa (25/11).

    Digelar di Aula Soekarno Hatta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, enam finalis hari ini melakukan presentasi karya di hadapan dewan juri.

    Adapun keenamnya, antara lain: KIM Denmas-Dermo, KIM Auliya-Setono Gedong, KIM Genta – Mojoroto, KIM Spirit Banaran-Banaran, KIM Cahaya-Banjarmlati, dan KIM Sumber Makmur-Ngronggo.

    Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Rony Yusianto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri mengutarakan tema tersebut dipilih bukan sekadar untuk mengenang kuliner-kuliner legendaris yang telah menyatu dengan masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hadirnya kreasi-kreasi baru yang lahir dari inovasi generasi saat ini.

    Menurutnya perpaduan antara tradisi dan kreativitas membuat kuliner Kota Kediri terus hidup, berkembang, dan semakin dirindukan atau dalam Bahasa Jawa “ngangeni”.

    “Saya sangat mengapresiasi peran aktif KIM sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi positif serta mengangkat potensi daerah melalui berbagai media, termasuk karya foto dan cerita,” ujarnya.

    Melalui ajang ini, Rony berharap kepada peserta mampu menangkap sudut pandang lain wisata kuliner Kota Kediri yang terbingkai dalam visual dan cerita yang kuat. “Inilah cara kita mempromosikan potensi kuliner lokal secara kreatif, khususnya di era digital,” tegasnya.

    Setelah mempresentasikan karya di hadapan audiens, dewan juri memutuskan empat nama yang menjadi pemenang, yakni: Juara 1 KIM Sumber Makmur-Ngronggo yang mengangkat kuliner pecel tumpang di Jalan Dhoho; Juara 2 KIM Genta-Mojoroto yang mengangkat Depot Maju Bu Harjo, Juara 3 KIM Denmas-Dermo yang mengangkat nasi goreng Mbah Man, dan juara favorit KIM Auliya-Setono Gedong yang mengulas gado-gado Hayam Wuruk. [nm/ian]

  • BLTS Kesra Disalurkan, Dinsos Kota Kediri Fokus Lakukan Pengawasan

    BLTS Kesra Disalurkan, Dinsos Kota Kediri Fokus Lakukan Pengawasan

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial kembali melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra Pemerintah Tahun 2025 Tahap I melalui PT Pos Indonesia pada Hari Sabtu (22/11) hingga Rabu (26/11). Program tersebut merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk menstimulus ekonomi nasional serta menjaga daya beli masyarakat pada akhir tahun.

    Ditemui secara terpisah pada Senin (24/11), Imam Muttaqin, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri menjelaskan bantuan ini diberikan satu kali di akhir tahun yakni pada Bulan Oktober, November, Desember dengan besaran Rp.300.000,- pada tiap bulannya, total Rp.900.000,-.

    “Program ini cuma sekali, kami tidak mengetahui kebijakan ke depan seperti apa. Apakah sifatnya berkelanjutan atau tidak, kecuali ada perubahan kebijakan,” ungkap Imam. Ia juga mengatakan sasaran penerima BLTS ialah masyarakat yang tercatat pada DTSEN desil 1 sampai 4, baik yang memperoleh bantuan rutin maupun tidak rutin, seperti contoh bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    “Yang menerima PKH dan BPNT sudah disalurkan melalui kartu ATM Bank Mandiri dan Himbara, kalau yang tercatat sama sekali belum pernah menerima bantuan akan disalurkan lewat PT Pos seperti sekarang ini,” terangnya.

    Pada program ini tercatat sebanyak 34.882 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kediri. Agar proses pendistribusian berjalan secara tertib dan lancar dilakukan pembagian ke dalam lima tahap. Pada tahap I pemerintah menyasar 4.351 KPM, yang akan disusul dengan tahap berikutnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

    Imam mengimbau kepada masyarakat yang belum menerima agar bersabar menunggu pembagian di tahap-tahap berikutnya. “Bantuan ini bersifat tidak rutin, sehingga mohon untuk dimanfaatkan secara bijak terutama untuk memenuhi kebutuhan di akhir tahun 2025. Bagi yang belum cair dimohon untuk bersabar,” tandasnya.

    Pada momentum yang sama, Slamet, KPM asal Kelurahan Ngadirejo merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan. Menurut pengakuan pria yang datang sejak pukul 7.30 itu, hari ini merupakan kali pertamanya mendapatkan bantuan sosial. “Alhamdulillah senang sekali dapat bantuan biasanya tidak dapat apa-apa baru pertama dapat bantuan,” ucapnya. Dengan uang sebanyak Rp.900.000,- itu akan Ia gunakan untuk modal berjualan dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari. [nm/but]

  • Ini Bentuk Perhatian Mas Dhito untuk Para Guru di Kabupaten Kediri

    Ini Bentuk Perhatian Mas Dhito untuk Para Guru di Kabupaten Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Guru menjadi tonggak utama dalam pendidikan di Indonesia. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut ribuan guru bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tahun 2025 ini.

    Kabar baik ini disampaikan Mas Dhito melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamad Muhsin. Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu program prioritas di Kabupaten Kediri. Salah satu yang menjadi perhatian adalah bagaimana memperhatikan nasib para guru di Bumi Panjalu.

    Sejumlah program terus diupayakan bagi kesejahteraan guru. Di tahun ini, sebanyak 1.585 guru honorer dijadwalkan akan diangkat menjadi guru PPPK paruh waktu.

    “Sebagai bentuk perhatian Mas Bupati (Mas Dhito), tahun ini akan ada pengangkatan guru PPPK paruh waktu,” terang Muhsin pada Selasa (25/11/2025).

    Tak hanya pengangkatan guru paruh waktu, lanjutnya, Mas Dhito juga terus memberikan perhatian kepada para guru honorer dari jenjang tapos hingga SMP, termasuk kepada para tenaga kependidikan.

    Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kediri mengeluarkan anggaran untuk pemberian insentif sekitar Rp24 milyar kepada 9.656 penerima manfaat.

    “Di momentum hari guru ini, harapannya para guru bisa membuat pembelajaran yang aman, nyaman, sekaligus menyenangkan di kelas,” kata Muhsin.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri Noor Rokhayati menyampaikan, pengangkatan guru paruh waktu tersebut kini sedang dalam penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan dilanjut dengan penerbitan SK.

    Menurut dia, SK tersebut rencananya akan diserahkan di Bulan Desember mendatang. Dimana dari 1.585 guru tersebut belum termasuk tenaga kependidikan.

    “Insyaallah diserahkan di Bulan Desember,” jelasnya.

    Muhsin kembali mengatakan bahwa pekerjaan para guru di era saat ini semakin besar. Salah satunya bagaimana mencegah terjadinya perundungan di sekolah-sekolah. Disisi lain mereka juga diharapkan mampu menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Kediri. [ADV PKP/nm]

  • IKA PMII berharap konflik internal PBNU segera fokus dijernihkan

    IKA PMII berharap konflik internal PBNU segera fokus dijernihkan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Majelis Pertimbangan Organisasi Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Idrus Marham berharap agar konflik internal dalam tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera fokus untuk dijernihkan agar tidak dijadikan ajang konsolidasi kelompok.

    Menurutnya, gejolak yang terjadi saat ini bukan sekadar persoalan figur dan tidak boleh dijadikan zona perebutan kekuasaan di antara segelintir elite.

    “PBNU harus kembali menjalankan nilai-nilai musyawarah, transparansi, dan pengabdian kepada warga NU, bukan menjadi tempat untuk manuver politik internal,” ungkap Idrus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Ia menegaskan NU merupakan milik rakyat dan milik warga NU, bukan milik satu kelompok kecil. Dirinya pun mengingatkan sejarah NU yang dibangun dari pesantren, akar rumput, dan kolektivitas umat, bukan dari politik elite yang mengaveling organisasi untuk kepentingan sesaat.

    Dikatakan bahwa sejarah mencatat NU didirikan oleh sejumlah nama yang sampai akhir hayatnya dihormati sebagai nama besar, yang sepenuhnya berdedikasi untuk umat dan bangsa.

    Idrus menyebutkan di antara nama-nama harum itu, ada Kiai Haji (KH) Hasyim Asyari Tebuireng, KH Bisri Denanyar Jombang, KH Ridwan Semarang, KH Nawawi Pasuruan, Kiai Haji Raden (KHR) Asnawi Kudus, KHR Hambali Kudus, KH Nachrawi Malang, serta KH Doro Muntaha.

    Jika melihat struktur dan susunan kepengurusan PBNU generasi pertama (1926), kata dia, tampak
    jelas nama-nama besar bangsa duduk di sana membangun semangat keumatan dan kebangsaan.

    Pada masa kepengurusan pertama, disebutkan bahwa Rais Akbar dijabat oleh Kiai Haji Mohammad Hasyim Asy’ari dari Jombang, sedangkan Wakil Rais Akbar diamanahkan kepada KH Dahlan Ahyad dari Kebondalem, Surabaya.

    Sementara posisi Katib Awal dipegang oleh KH Abdul Wahab Chasbullah dari Jombang dan Katib Tsani oleh KH Abdul Chalim dari Cirebon.

    “Semua ini diceritakan sekedar untuk mengentalkan ingatan historic kita bersama,” kata dia.

    Kendati demikian, Idrus menekankan kondisi PBNU saat ini menjadi momen penting bagi NU untuk introspeksi dan memperkuat jati diri sebagai organisasi sosial-keagamaan yang berdiri di atas nilai moral, bukan sebagai ajang politik elite.

    Dengan begitu, dirinya berharap konflik internal harus segera dikelola dengan baik agar tidak merusak kepercayaan warga NU dan publik pada institusi PBNU.

    Dia berpendapat langkah tersebut tidak cukup hanya melalui klarifikasi internal, tetapi perlu ada langkah nyata menuju rekonsiliasi dan transparansi agar NU tetap berfungsi sebagai rumah besar umat, bukan panggung manuver kekuasaan.

    Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, untuk membahas polemik yang sedang terjadi di dalam internal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

    “Insyaallah nanti digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh (yang lebih senior) dan unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan NU, di mana yang jadi tuan rumah adalah Pesantren Lirboyo di Kediri,” katanya di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11) malam.

    Namun, Yahya mengatakan PBNU belum menyepakati tanggal yang pasti untuk pertemuan tersebut.

    Baru-baru ini, risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar dan menjadi perbincangan warganet di media sosial. Risalah tersebut berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar di Jakarta, Kamis (20/11), yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat itu ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

    Yahya mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf juga menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pesantren Lirboyo Ajukan Dua Syarat Apabila Jadi Tuan Rumah Pertemuan Polemik PBNU

    Pesantren Lirboyo Ajukan Dua Syarat Apabila Jadi Tuan Rumah Pertemuan Polemik PBNU

    Bisnis.com, SURABAYA – Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur mengajukan dua syarat sebelum mereka bersedia menjadi tuan rumah pertemuan para ulama atau kiai, guna membahas polemik yang saat ini tengah terjadi di dalam tubuh internal organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Juru Bicara Ponpes Lirboyo, KH Oing Abdul Muid Shohib mengungkapkan, melalui pesan yang ia terima dari salah satu pengasuh Lirboyo, yakni KH Athoillah Anwar, syarat pertama yang harus dipenuhi adalah pertemuan tersebut harus dihadiri jajaran PBNU yang sedang berkonflik.

    “Lirboyo bersedia menjadi tuan rumah. Kalau pertemuan tersebut dihadiri kedua belah pihak,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

    Namun, Gus Muid sapaan akrabnya enggan untuk membeberkan lebih lanjut mengenai kedua belah pihak yang dimaksudnya itu. Menurutnya, masyarakat telah mengetahui pihak-pihak internal PBNU yang saat ini tengah bersitegang.

    “Ya [pihak] yang sekarang [berkonflik] siapa itu,” ucapnya.

    Lebih lanjut, syarat kedua adalah pertemuan tersebut juga harus mengundang para ulama atau kiai sepuh, yang tergabung dalam jajaran Syuriah PBNU, termasuk di antaranya adalah para pengasuh pondok pesantren. 

    “Ya, tentu mungkin ya yang dimaksud Gus Atho ya Syuriyah atau dan kiai-kiai sepuh pemangku pesantren karena bagaimanapun juga kan owner-nya, dalam tanda kutip, owner-nya NU ini kan ya Ashabul Ma’had, para pemangku pesantren itu,” ungkapnya.

    Gus Muid pun menyatakan bahwa Ponpes Lirboyo saat ini telah memutuskan bersedia menjadi lokasi pertemuan itu. Sebab, dua pengasuh utama mereka telah memberikan lampu hijau dan restu terhadap pertemuan tersebut digelar di tempat mereka.

    “Atas pengetahuan dan restu pengasuh yaitu KH Anwar Manshur serta KH Kafabihi Mahrus, Lirboyo bersedia menjadi tuan rumah. Ini didasari keprihatinan dengan kondisi NU saat ini,” ucapnya.

    Mengenai tanggal pertemuan itu akan digelar, Gus Muid mengaku belum mengetahui hal itu lebih lanjut. Kepastiannya masih akan menunggu kesediaan dari semua pihak yang berkaitan dengan konflik tersebut.

    “Nah, ya kalau memang sudah ada kata sepakat, silahkan dijadwalkan. Kita siap jadi tuan rumah,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf mengatakan para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, untuk membahas polemik yang sedang terjadi di dalam internal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

    “Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh (yang lebih senior) dan unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan NU, di mana yang jadi tuan rumah adalah Pesantren Lirboyo di Kediri,” ucapnya di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025) malam.

    Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya saat ini tengah menghadapi isu upaya pemakzulan dirinya dari posisi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Isu itu terungkap melalui dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU pertanggal 20 November 2025.

    Risalah rapat harian Syuriah PBNU tersebut juga ramai beredar dan menjadi perbincangan warganet di media sosial. Risalah tersebut berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU. 

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar di Jakarta, Kamis (20/11), yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat itu ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

    Yahya mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf juga menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.