Petani 80 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api di Kebumen
Tim Redaksi
KEBUMEN, KOMPAS.com
— Kecelakaan maut terjadi di Kecamatan Buayan, Kebumen. Dul Samid, seorang petani berusia 80 tahun, meninggal tertabrak kereta api pada Sabtu 15 November 2025, sekitar pukul 11.20 WIB.
Insiden tragis itu terjadi ketika korban yang merupakan warga warga Dukuh Combong, Desa Jogomulyo, menyeberang di lintasan kereta tanpa palang pintu di wilayah Desa Jatiroto.
Pada saat bersamaan, KA Argo Semeru jurusan Gambir–Surabaya Gubeng melaju dari arah barat di jalur 1, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Tim gabungan dari Polres Kebumen, Polsek Buayan, Inafis, Pos Lantas Kretek, Babinsa, Puskesmas Buayan, kepala desa setempat, dan petugas perkeretaapian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta evakuasi.
Akibat benturan keras, tubuh korban terpental sekitar 20 meter ke sisi selatan rel.
Korban dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Gombong, namun pemeriksaan medis memastikan luka parah yang diderita membuat korban meninggal di lokasi kejadian.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menyampaikan turut berduga atas peristiwa tersebut.
“Kami turut berduka atas kejadian itu. Kerasnya benturan membuat korban meninggal di tempat,” ujar Wakapolres Kompol Faris Budiman dalam keterangan resminya pada Sabtu (15/11/2025).
Kompol Faris Budiman mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas di
perlintasan tanpa palang
pintu.
Warga perlu memastikan agar jalur benar-benar aman.
“Masyarakat harus memastikan jalur benar-benar aman. Lintasan tanpa palang memiliki risiko tinggi,” tegasnya.
Polisi menyebut pemeriksaan awal menunjukkan korban kurang waspada saat menyeberang.
Penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada faktor lain dalam insiden ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Kebumen
-
/data/photo/2025/11/15/69186314f40e1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Petani 80 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api di Kebumen Regional 15 November 2025
-
/data/photo/2025/11/15/69186509898c6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hujan Seharian, Tebing di Padureso Kebumen Longsor Hantam Rumah Warga Regional 15 November 2025
Hujan Seharian, Tebing di Padureso Kebumen Longsor Hantam Rumah Warga
Tim Redaksi
KEBUMEN, KOMPAS.com
– Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Padureso, Kabupaten Kebumen sejak Jumat (14/11/2025) sore hingga Sabtu (15/11/2025) dini hari memicu terjadinya tanah longsor di Dukuh Kalapacung, Desa Sidototo.
Longsor terjadi pada Sabtu (15/11/2025) pagi dan menimpa rumah milik Ngadimin (51), warga setempat.
Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa ini sempat membuat panik warga sekitar. Kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta.
Wakapolres Kompol Faris Budiman mengatakan laporan pertama diterima dari Kepala Desa Sidototo, Sulyanto, sekitar pukul 08.15 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek
Padureso
langsung mengirimkan personel untuk pengecekan dan penanganan awal.
“Tebing setinggi enam meter dengan panjang sekitar sepuluh meter di sisi rumah korban ambrol akibat struktur tanah yang tidak mampu menahan derasnya hujan sejak sore sebelumnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa,” ujar Kompol Faris.
Warga menyebut hujan turun tanpa henti sejak Jumat pukul 15.00 WIB hingga menjelang pagi.
Kondisi itu membuat tebing menjadi labil dan akhirnya longsor, menghantam dinding rumah Ngadimin dan menimbulkan kepanikan.
Petugas gabungan dari Polsek Padureso, Posramil, Pemerintah Desa Sidototo, dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kebencanaan Kecamatan Padureso langsung melakukan asesmen serta pembersihan material longsor.
“Padureso memiliki banyak tebing curam dan struktur tanah yang labil. Karena itu, tim langsung bergerak cepat agar risiko tidak semakin besar,” tambah Kompol Faris.
Pada Sabtu siang, personel gabungan dan warga bergotong-royong membersihkan material longsor yang menutup akses di sisi rumah korban.
Polres
Kebumen
juga berkoordinasi dengan BPBD untuk langkah lanjutan, termasuk pemantauan kondisi tebing serta imbauan kewaspadaan kepada warga mengingat curah hujan diprediksi masih tinggi.
“Kami mengimbau warga segera melapor apabila melihat retakan atau pergerakan tanah sekecil apa pun. Ini penting untuk mencegah dampak lanjutan,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

YIA Jadi Embarkasi Haji 2026, Jemaah Tak Lagi Waajib Menginap di Asrama
Jakarta –
Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) telah resmi ditetapkan sebagai bandara embarkasi dan debarkasi haji mulai tahun 2026. Selaras dengan hal itu, pemerintah menerapkan skema baru agar calon jemaah haji bisa menginap di hotel-hotel di sekitar kawasan tersebut.
Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Nazib Faizal, mengatakan inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mengoptimalkan potensi infrastruktur strategis di wilayah DIY dan sekitarnya.
“Harapan Bapak Menko AHY agar Yogyakarta menjadi embarkasi haji telah disetujui oleh Kementerian Haji dan Umrah. Skema Hotel Bubble di area sekitar bandara akan diterapkan agar pelayanan jemaah haji lebih efisien sekaligus memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Kulonprogo,” ujar Nazib, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).
Melalui konsep Hotel Bubble, calon jemaah haji tidak lagi harus melalui gedung Asrama Haji sebagaimana di embarkasi lainnya. Calon jemaah dapat menggunakan hotel-hotel di kawasan depan bandara yang telah disiapkan sesuai standar pelayanan haji.
“Konsep ini akan meningkatkan kenyamanan jemaah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama sektor perhotelan, transportasi, dan UMKM lokal,” jelasnya.
Penetapan YIA sebagai embarkasi haji merupakan hasil koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi DIY, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, serta PT Angkasa Pura Indonesia sebagai pengelola bandara.
Rencananya, kloter pertama jemaah haji yang berangkat melalui YIA dijadwalkan pada 22 April 2026, dengan peserta berasal dari Provinsi DIY meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo, serta sebagian wilayah Jawa Tengah yakni Karesidenan Kedu (Kabupaten Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang).
General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Ruly Artha, mengatakan langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat pemerataan pelayanan publik dan memperluas konektivitas udara di luar wilayah Jawa bagian barat.
“Penetapan YIA sebagai embarkasi haji 2026 adalah amanah besar sekaligus bukti pengakuan atas kualitas infrastruktur yang kami miliki,” ujar Ruly.
Ruly menjelaskan, YIA memiliki landasan pacu sepanjang 3.250 meter yang mampu didarati pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777 dan Airbus A330, serta terminal modern berkapasitas besar yang siap mengakomodasi penerbangan haji secara efisien dan berkelas dunia.
Ia berharap, penetapan ini menjadi kontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah di bidang pelayanan penyelenggaraan ibadah haji, serta meningkatkan perekonomian dan konektivitas wilayah DIY, khususnya Kulonprogo.
(shc/eds)
-

Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 10,5%: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026, termasuk untuk Jawa Tengah yang pada 21 November mendatang.
Dalam perkembangannya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan persentase kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5%.
Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan bahwa rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.
Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan MK.
Ketika ditanya perihal progres pembahasan kenaikan UMP 2026 antara buruh dan pemangku kepentingan terkait, dia menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat penetapan UMP pada November.
“Dewan pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).
Adapun sebelumnya, auran mengenai UMP Jawa Tengah 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Sedangkan, aturan mengenai UMK tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Dalam beleid itu, Pemprov Jateng menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5% pada 2025. Di mana, UMK Kota Semarang menjadi yang terbesar mencapai Rp3.454.827 (Rp3,45 juta).
Apabila kenaikan UMK 2026 diasumsikan pada usulan kenaikan yang disampaikan buruh sebesar 10,5% maka UMK Semarang menjadi yang paling jumbo yakni Rp3.800.309 (Rp3,8 juta).
Berikut daftar UMK Jawa Tengah 2026 jika naik 10,5% sesuai usulan buruh:
UMK Kota Semarang 2025 Rp3.454.827 menjadi Rp3.817.583 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716 menjadi Rp3.249.491 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455 menjadi Rp3.075.717 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136 menjadi Rp3.038.900 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485 menjadi Rp2.961.935 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248 menjadi Rp2.917.474 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653 menjadi Rp2,747,751 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp2.389.820 menjadi Rp2,640.751 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kota Tegal 2025 Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp2.359.488 menjadi Rp2.607.234 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp2.333.586 menjadi Rp2.578.612 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Pati 2025 Rp2.332.350 menjadi Rp2.577.246 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp2.299.521 menjadi Rp2.540.970 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp2.296.140 menjadi Rp2.537.234 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kota Magelang 2025 Rp2.281.230 menjadi Rp2.520.759 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp2.265.937 menjadi Rp2.503.860 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp2.259.873 menjadi Rp2.497.159 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp2.254.090 menjadi Rp2.490.769 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp2.246.850 menjadi Rp2.482.769 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Brebes Rp2.239.801 menjadi Rp2.474.980 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Blora 2025 Rp2.238.430 menjadi Rp2.473.465 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp2.236.168 Rp2.470.965 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp2.182.200 menjadi Rp2.411.331 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp2.180.587 menjadi Rp2.409.548 (simulasi naik 10,5%)
UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp2.170.475 menjadi Rp2.398.374 (simulasi naik 10,5%) -

Pemprov Jateng raih penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
Semarang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Pioneer of Economic Empowerment atau pelopor pemberdayaan ekonomi dalam ajang Indonesia Kita Award sebagai hasil upaya menggenjot investasi dan menumbuhkan ekonomi daerah.
“Penghargaan ini memberikan semangat bagi kami sebagai pemerintah dan seluruh stakeholder untuk meningkatkan investasi di Jawa Tengah,” kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Selasa.
Dengan penghargaan ini, kata dia, membuktikan bahwa langkah Pemprov Jateng dalam memperkuat investasi dan menciptakan lapangan kerja, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk media massa.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, realisasi investasi di provinsi ini pada Januari-September 2025 mencapai Rp66,13 triliun atau 84,42 persen dari target tahunan penanaman modal.
Besaran investasi tersebut terdiri atas penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp29,27 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp36,86 triliun.
Ia menyebutkan bahwa capaian tersebut diikuti dengan serapan tenaga kerja sebanyak 326.462 pekerja, terbanyak nomor dua se-Pulau Jawa.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi provinsi Jawa Tengah pada Triwulan III (Juli-September) 2025 sebesar 5,37 persen secara year on year (yoy), lebih tinggi dari capaian nasional yang tumbuh 5,04 persen.
Jika dilihat secara kuartal ke kuartal (Q-to-Q), kata dia, ekonomi Jateng tumbuh 1,12 persen, sementara ekonomi Jateng secara kumulatif sampai dengan triwulan III 2025 tumbuh 5,21 Persen (C-to-C)
Menurut dia, capaian itu tak lepas dari upaya koloborasi dari berbagai stakeholder, mulai dari pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan lainnya.
“Membangun suatu daerah itu tidak bisa mengandalkan APBD atau pendapatan asli daerah (PAD), itu hanya 15 persen. Sedangkan 85 persen adalah investasi yang datangnya dari dalam maupun dari luar,” katanya.
Maka dari itu, Pemprov Jateng terus berkomitmen menjaga kepastian dan kenyamanan berusaha, memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri, serta menyediakan layanan perizinan yang cepat, transparan, dan berbasis digital.
Selain itu juga memastikan tersedianya sumber daya manusia yang kompeten melalui pelatihan vokasi, link and match pendidikan dengan industri, serta program peningkatan keterampilan bagi pencari kerja.
Saat ini ada tujuh kawasan industri di Jateng, meliputi Kendal Industrial Park (KEK Kendal), Grand Batang City, Batang Industrial Park, Wijaya Kusuma Industrial Park, Jatengland Industrial Park, Kawasan Industri Candi, dan Bukit Semarang baru (BSB).
Tidak hanya itu, seluruh kepala daerah di Jawa Tengah juga didorong untuk membuka kawasan industri atau kawasan ekonomi baru untuk mendukung investasi di wilayah masing-masing.
Beberapa daerah seperti Cilacap, Kebumen, Sragen, Semarang, dan lainnya sudah mulai menyiapkan lahan untuk kawasan industri atau kawasan ekonomi baru.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/07/24/6882106441268.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Kabupaten di Jateng Dapat Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Hasil Panen Regional 11 November 2025
9 Kabupaten di Jateng Dapat Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Hasil Panen
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperbaiki irigasi di Sembilan kabupaten/kota agar lahan pertanian produktif dan dapat mewujudkan swasembada pangan.
Menurut data Pemprov
Jateng
, baru 33 persen
irigasi
yang suda terkategori baik.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares menyampaikan, arahan Gubernur Ahmad Luthfi, Jawa Tengah untuk memperpaiki belasan saluran irigasi agar wilayahnya menjadi daerah penumpu pangan nasional.
“Salah satunya adalah program bantuan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Di tahun 2025 kami sudah menyelesaikan bantuan jaringan irigasi di sembilan kabupaten,” tutur Tavares dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).
Kemudian dia menyebut masih ada 22 wilayah di Jateng dengan ratusan kelompok tani yang akan diprioritaskan untuk perbaikan saluran irigasi di tahun 2026.
Puluhan daerah itu di Pati, Kudus, Jepara, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Pekalongan, Pemalang, dan Tegal.
“Nanti di (anggaran) perubahan ditambah lagi untuk 22 kabupaten/ kota. Dari total bantuan jaringan irigasi tersier tersebut, ada sebanyak 180 kelompok tani yang bisa mendapatkan manfaatnya,” lanjutnya.
Selain itu, dia mengatakan bantuan juga diberikan dalam bentuk irigasi perpompaan. Saat ini sebanyak 15 kelompok tani sudah menerima bantuan tersebut.
Ada juga program petani zilenial untuk proses regenerasi petani, sekaligus inovasi di dunia pertanian modern.
“Jadi, ini yang memang Pak Gubernur bantu, supaya bagaimana ketersediaan bisa maksimal untuk lahan,” ujarnya
Pihaknya juga memastikan, hasil
panen
di Jawa Tengah sudah mencapai 11.360.000 ton gabah kering.
“Secara angka, sebetulnya target kita, padi kita sudah melampaui dari target,” imbuhnya.
Pebaikan itu disebut berhasil memberikan kemudahan air untuk mengairi sawah, dan meningkatnya hasil panen di berbagai daerah.
Salah satunya bagi petani di Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Setelah mendapat bantuan pembangunan irigasi tersier tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan air irigasi di area pertanian miliknya.
Sehingga petani mampu meningkatkan kuantitas masa tanam dan kualitas hasil panen.
Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Krandon, Eko Supriyadi mengatakan, sebelum mendapatkan bantuan pembangunan irigasi, aliran air hanya mampu mengairi seluas sekitar 20 hektare saja. Kini jaringan irigasi dari pemprov dapat mengairi lebih dari 40 hektare.
“Ini sangat bagus dan sangat berguna bagi petani. Bahkan air yang mengalir dari jaringan irigasi itu juga dapat mengairi sawah sampai ke desa tetangga,” kata Eko.
Saat ini, sedikitnya 60 orang petani di desanya dapat memanfaatkan air dari saluran irigasi tersebut, untuk mengairi sawahnya. Sehingga, tak ada petani kesulitan mendapatkan air.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/08/690f25b44aacf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Video Warga di Kebumen Tandu Pasien karena Jalan Rusak Parah Regional 8 November 2025
Viral Video Warga di Kebumen Tandu Pasien karena Jalan Rusak Parah
Tim Redaksi
KEBUMEN, KOMPAS.com
– Sebuah video yang menunjukkan warga menandu pasien di jalan berlumpur viral di media sosial TikTok.
Video tersebut diunggah akun @KOMENGJW empat hari lalu dan telah menarik perhatian publik.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat sejumlah warga di Dukuh Gunung Mujil, Desa Wonosari, Kecamatan Sadang, Kabupaten
Kebumen
, Jawa Tengah, bergotong royong menandu seorang warga pulang dari rumah sakit.
Hal ini dilakukan karena kondisi jalan yang rusak parah, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan.
Video tersebut menunjukkan empat pria bergantian memikul tandu kayu sederhana di tengah jalan tanah yang licin dan berlubang.
Keterangan dalam video menyebutkan, jalan tersebut “sudah dari zaman merdeka puluhan tahun tidak ada pembangunan sama sekali”.
Sejak diunggah, video ini telah ditonton lebih dari 46 ribu kali, mendapatkan ribuan tanda suka, serta beragam komentar dari warganet.
Banyak komentar yang menyoroti kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan Kebumen.
“Pak Prabowo lihat paakk ????,” tulis akun @yuyunaxstroy pada Sabtu (8/11/2025).
Banyak warganet juga menyinggung soal penggunaan dana desa dan perhatian pemerintah daerah terhadap wilayah pelosok.
“
Dana desane nggo ngapa kue
,” komentar salah satu pengguna yang ikut berkomentar dalam kolom tersebut.
Menanggapi
video viral
ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kebumen, Joni Hernawan, mengonfirmasi bahwa jalan tersebut merupakan jalan kabupaten.
Pihaknya telah mengecek lokasi dan berencana untuk mengambil tindakan atas kejadian ini.
“Dinas PUPR akan membangun jalan tersebut dan dianggarkan pada tahun 2026. Tadi Kabid Bina Marga mengecek lokasi yang sempat viral di medsos untuk memastikan informasi di lapangan, dan hasilnya benar merupakan jalan kabupaten di akhir ruas jalan lingkar selatan Karangsambung-Sadang, tepatnya di Desa Wonosari Kecamatan Sadang,” kata Joni.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/01/69058868b6f24.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gelapkan Sertifikat Tanah Warga, Oknum Anggota DPRD Kebumen Ditahan Regional 1 November 2025
Gelapkan Sertifikat Tanah Warga, Oknum Anggota DPRD Kebumen Ditahan
Tim Redaksi
KEBUMEN, KOMPAS.com
— Seorang anggota DPRD Kabupaten Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial KH resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat (31/10/2025).
KH diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah milik warga Desa Seliling, Kecamatan Alian, bernama Sutaja Mangsur (70).
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen, Sulistyohadi menyampaikan, penyidik Polres Kebumen telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka kepada Kejari Kebumen pada hari ini, Jumat (31/10/2025).
Oknum DPRD tersebut akan ditahan di Kejari Kebumen selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan sembari Kejari menyiapkan proses administrasi untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Kebumen.
“Secepatnya nanti berkasnya akan kita limpahan ke pengadilan,” kata Sulistyohadi.
Kuasa hukum korban, Aksin dari Aksin Law Firm mengatakan, Sutaja Mangsur yang menjadi korban anggota DPRD tersebut berharap oknum anggota DPRD tersebut mendapatkan sanksinhukum yang setimpal.
“Alhamdulillah, kasus ini kini sudah masuk tahap penuntutan dan tersangka telah ditahan di Kejaksaan Negeri Kebumen. Ini bukti nyata bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum,” ujar Aksin pada Sabtu (1/11/2025).
Aksin menyampaikan, apresiasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari penyidik Polres Kebumen hingga Kejaksaan, yang dinilai telah bekerja secara profesional dalam menegakkan keadilan bagi rakyat kecil.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Kebumen, Polda Jawa Tengah, dan Kejaksaan Negeri Kebumen yang telah bekerja pro-rakyat, pro-keadilan, dan pro-kemanusiaan,” tambahnya.
Kasus ini bermula pada akhir tahun 2021. Saat itu, korban Sutaja Mangsur didatangi oleh seorang perantara bernama Daliman (60), warga Desa Surotrunan, yang menawarkan untuk membantu menjual tanah miliknya.
Namun, tanpa sepengetahuannya, sertifikat tanah seluas 4.206 meter persegi tersebut berpindah nama menjadi atas nama oknum anggota DPRD berinisial KH.
“Awalnya kesepakatan Rp 240 juta, tapi baru dibayar Rp 130 juta. Saya baru tahu kalau sertifikat saya sudah atas nama orang lain setelah diberitahu oleh kepala desa,” kata Sutaja.
Menurut Sutaja, ia sama sekali tidak pernah menandatangani akta jual beli (AJB) maupun memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menjual tanah itu. Ia hanya menerima uang Rp 130 juta secara bertahap, padahal nilai jual yang disepakati mencapai Rp 240 juta.
Kuasa hukumnya menduga KH bersama pihak lain melakukan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen pertanahan yang menyebabkan berpindahnya hak atas tanah tersebut.
Kasus Sutaja Mangsur kini menjadi sorotan publik di Kebumen karena memperlihatkan perjuangan seorang lansia miskin melawan pejabat publik.
Bagi kuasa hukum, penahanan KH menjadi bukti nyata bahwa hukum di Indonesia masih bisa berpihak kepada mereka yang tertindas.
“Ini bukti bahwa hukum masih bisa dipercaya. Walaupun klien kami orang miskin dan melawan pejabat, tapi kebenaran akhirnya menang,” ujar Aksin.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka KH, Muchammad Fandi Yusuf membenarkan kliennya saat ini sudah masuk pada pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kebumen.
“Saat ini statusnya jadi tahanan Kejaksaan, jaksa akan melakukan proses pendalaman untuk melakukan proses penuntutan,” kata Fandi.
Fandi saat ini berharap dapat dilakukan
restorative justice
atas kasus tersebut meskipun berkas perkara kini telah dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaaan.
“Kami berharap bisa RJ di Kejaksaan, RJ bisa dilaksanakan dengan catatan korban sudah memaafkan tersangka,” kata Fandi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
