kab/kota: Kebon Kelapa

  • Relawan RIDO gelar Pasar Murah di 26 kecamatan se-Jakarta

    Relawan RIDO gelar Pasar Murah di 26 kecamatan se-Jakarta

    Jakarta (ANTARA) –

    Relawan Kepemudaan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menggelar Pasar Rakyat Tebus Sembako Murah di 26 kecamatan se-Jakarta yang digelar selama tiga hari, Minggu hingga Selasa (12/11).

     

    “Acara ini adalah bentuk konkret Relawan RIDO membantu masyarakat, karena kami memahami apa yang dibutuhkan oleh masyrakat. Semoga masyarakat semakin memantapkan pilihanya untuk memilih pasangan RIDO,” kata Koordinator Relawan Kepemudaan RIDO, M Fauzan Irvan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, total sembako tebus murah yang disiapkan sebanyak 1.300 paket sembako, di mana satu kecamatan sebanyak 500 paket sembako.

    Ke-26 kecamatan untuk pelaksanaan pasar murah itu, antara lain, Kecamatan Cipayung, Cakung, Kemayoran, Tanah Abang, Joharbaru, Cengkareng, Grogol Petamburan, Kembangan. Kemudian, Kecamatan, Gambir, Tambora, Jagakarsa, Cilandak, Pasar Minggu, Koja, Pademangan, Kembangan, dan Kalideres.

     

    Fauzan menjelaskan, acara ini melibatkan beberapa Relawan, diantaranya Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA), MKGR, dan Relawan Kerja RT/RW.

     

    Sementara itu, Warga Batu Tulis XII, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Ika Yuspita merasa senang dengan adanya kegiatan Pasar Rakyat Tebus Sembako Murah yang digelar oleh Relawan RIDO.

     

     

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kelurahan di Jakpus gencarkan sosialisasi bahaya narkoba dan tawuran

    Kelurahan di Jakpus gencarkan sosialisasi bahaya narkoba dan tawuran

    Jakarta (ANTARA) – Kelurahan di wilayah Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi bahaya mengonsumsi narkoba dan tawuran remaja untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
     

    “Kalau dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat itu melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat ke pelajar atau berbagai unsur yang intensif,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

     

    Setidaknya, selama 2024 ini beberapa kelurahan sudah menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus tawuran di kantor kelurahan setempat, seperti Kelurahan Kebon Kelapa.

     

    Lurah Kebon Kelapa Muhammad Bellie Oktariyan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Kebon Kelapa yang sejauh ini masih terkendali. Namun, sosialisasi difokuskan pada tawuran yang masih sering dilakukan kalangan remaja.

     

    “Segala antisipasi, kita selalu melakukan sosialisasi kepada warga pada setiap bulannya melalui Satpol PP Babinsa dan Polsek melalui Ngopi Kapimas dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat khususnya bagi perangkat wilayah,” kata Bellie.

     

    Sosialisasi ini berkolaborasi dengan Polsek, Babinsa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan dan Puskesmas serta diikuti RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Karang Taruna serta Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). 

    Selain itu Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di lingkungan wilayah Kelurahan Kebon Kelapa.

     

    Menurut Bellie, peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah peredaran narkotika dan tawuran. Setidaknya, masyarakat bisa menjadi corong informasi ketika melaporkan kejadian yang telah diprediksi.

     

    “Sosialisasi ini juga meminta masyarakat untuk perduli terhadap lingkungan dan para remaja yang akan menjadi generasi penerus bangsa ke depan,” ujar Bellie.

     

    Bellie berharap sosialisasi ini bisa menjadi pemicu untuk tetap semangat dalam melaporkan kejadian-kejadian yang berada di wilayah agar bersama-sama dapat mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba dan tawuran di Kelurahan Kebon Kelapa.

     

     

    Sosialisasi rutin juga dilakukan Kelurahan Karang Anyar yang menyasar pada tiga RW yang rentang terhadap penyalahgunaan dan pengedaran narkoba, yakni RW 02, 05, dan 08. RW 08 merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Kartini.

     

    Pihak Kelurahan Karang Anyar juga bekerjasama dengan FKDM untuk membantu memonitor setiap hari untuk mendeteksi jika ada kondisi yang terindikasi peredaran narkoba.

     

    Kemudian, Satpol PP Kelurahan Kemayoran juga memberikan sosialisasi tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Prekursor Narkotika (P4GN-PN) sejak Februari 2024.

     

     

    Pada September 2024 Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memusnahkan barang bukti narkoba dengan total nilai mencapai Rp15 miliar yang merupakan pada periode Mei sampai September 2024. Nilai sebesar itu setara dengan menyelamatkan anak bangsa sebanyak 39 ribu jiwa.

     

    Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 12.690,96 gram (12,7 kilogram) dengan rincian 12.678,54 gram sabu, ganja 9,06 gram, ekstasi 1,51 gram serbuk dan 3 butir dan tembakau sintetis 1,85 gram.

     

    Sedangkan kasus tawuran, pada Kamis (24/10) kepolisian mengungkapkan penangkapan enam orang tersangka kasus tawuran yang melibatkan dua kelompok geng di wilayah Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

     

    Tawuran tersebut menyebabkan korban berinisial NAP (21) mengalami luka serius di bagian belakang kepala, punggung kiri, dan paha kiri akibat bacokan senjata tajam.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi tangkap residivis pencurian motor yang bawa pistol di Jakpus

    Polisi tangkap residivis pencurian motor yang bawa pistol di Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap seorang residivis berinisial MW (46) yang melakukan pencurian motor dan sempat menodongkan pistol saat melarikan diri di kawasan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.

     

    Menurut Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezeki Revi Respati di Jakarta, Selasa, MW sudah tiga kali keluar-masuk penjara, ditambah satu kali setelah kepergok mau maling motor.

    “Artinya dengan tertangkapnya yang terakhir ini, sudah empat kali, sudah empat kali jadi residivis ini ya,” katanya.

     

    Respati menyebutkan, sekelompok begal yang gagal melakukan pencurian motor di Jakarta Pusat itu terjadi Kamis (10/10) pukul 16.20 WIB di Jalan Pintu Air 2, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.

     

    Pelaku begal sebanyak empat orang, tiga di antaranya, yaitu ST, S dan MC kini berstatus buron. Sedangkan begal yang membawa senjata api berinisial MW (46) berhasil diamankan polisi.

     

     

    Selain itu, MW juga berperan sebagai eksekutor, sekaligus melawan kepada petugas atau menyerang petugas dengan mengancam menggunakan senjata api jenis revolver.

     

    Pistol yang digunakan MW didapat dari S yang kini berstatus buron. Pistol itu dibawa untuk melindungi diri saat melakukan pencurian.

     

    “(Pistol) Untuk melindungi dirinya apabila pada saat melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor ada hal-hal yang mungkin mengancam dirinya, dia menggunakan revolver itu,” katanya.

     

    Respati menjelaskan, polisi awalnya curiga dengan sekelompok begal itu lantaran mereka mencoba menyalakan motor dengan kunci T. Melihat kejanggalan tersebut, petugas 
    Kepolisian menghampiri mereka.

     

    “Kemudian sempat terjatuh, sempat kabur dan yang ketiga kalinya langsung kabur bawa motor. Kemudian di MW ini sempat dikejar, melarikan diri, termasuk pelaku ST dan MR yang juga sebagai DPO,” kata Respati.

    Baca juga: Polsek Senen ungkap pencurian motor gunakan korek api

     

    Lalu, MW yang panik langsung menuju MC yang sudah siap di atas motor. Mereka melarikan diri ke arah Pasar Senen.

     

    “Tertangkapnya di Senen, Jakarta Pusat. Jadi sempat mengacungkan senjatanya ke arah petugas Kepolisian yang mengejar, sempat mengacungkan tapi tidak terjadi letusan,” katanya.

     

    Saat dikejar, tersangka sempat mengancam, mengacungkan (senjata) kepada petugas. Petugas Kepolisian tetap sigap mengejar dan kejar- mengejar seperti di film aksi.

     

    MW tertangkap di jalan layang (flyover) Pasar Senen setelah kejar-kejaran dengan polisi. “Posisi MW ini terjatuh dari motor MC, lalu ditinggalkan,” katanya.

     

    MW sudah menjadi residivis sejak tahun 2016. MW pernah ditahan di Rutan Cipinang dalam perkara curanmor dengan barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 20 unit sepeda motor dan ditangani Polda Metro Jaya lalu divonis 2 tahun 5 bulan penjara.

     

     

    Kemudian Juni 2023, MW pernah ditahan di Rutan Pemuda Tangerang dalam perkara pencurian delapan unit sepeda motor yang dicuri selama tiga hari. Kasus ini ditangani Polres Tangerang Kota dan MW divonis 1 tahun penjara.

     

    “Kemudian Juni 2024, baru keluar dari Rutan Pemuda Tangerang,” ungkap Respati.

     

    Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami jaringan penjualan hasil pencurian kendaraan bermotor yang diduga dijual dengan harga murah ke beberapa pihak.

     

    “Kami mendalami jaringan penjualan motor hasil curian yang langsung dijual dengan harga bervariasi,” kata Respati.

     

    Adapun pasal-pasal yang dikenakan terhadap MW (46), yakni Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, Pasal 53 ayat 1 KUHP terkait percobaan tindak pidana, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

     

    Ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut meliputi hukuman penjara maksimal sembilan tahun untuk pasal pencurian dengan pemberatan. Selain itu hukuman penjara hingga 20 tahun untuk pelanggaran UU Darurat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024