kab/kota: Kebon Kelapa

  • Posko pengungsian korban kebakaran di Matraman diperpanjang

    Posko pengungsian korban kebakaran di Matraman diperpanjang

    Jakarta (ANTARA) – Posko pengungsian tenda darurat untuk warga korban kebakaran rumah di Jalan Kebon Kelapa, RT 08/09, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, diperpanjang.

    “Diperpanjang, masih ada yang diungsikan sampai dengan dua hari ke depan,” kata Lurah Utan Kayu Selatan, Rusli Abidin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Pertimbangan memperpanjang keberadaan posko tersebut karena masih dibutuhkan korban yang sedang mencari kontrakan rumah.

    Posko pengungsian berupa tenda milik Suku Dinas Sosial Jakarta Timur awalnya berakhir pada Jumat (10/10). Sesuai kebutuhan dan permintaan warga, akhirnya diperpanjang hingga Minggu (12/10).

    Rusli menyebutkan, hingga kini sebanyak 12 warga korban kebakaran masih bertahan di posko pengungsian. Jumlah ini sudah berkurang dari total pengungsi sebelumnya yang mencapai 30 jiwa.

    Sedangkan pemberian makanan siap saji dari Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Timur sudah berhenti sejak Jumat (10/10) karena logistik yang didistribusikan sebelumnya sudah mencukupi kebutuhan warga.

    “Makanan siap santap selesai kemarin. Selanjutnya mereka memanfaatkan bantuan natura yang sudah diterima. Hanya tendanya saja yang sampai dengan hari Minggu,” katanya.

    Sudin Sosial Jakarta Timur (Jaktim) telah memberikan bantuan kebutuhan sandang dan makanan siap santap, seperti 10 dus air mineral, 10 dus mi instan, 10 botol kecap manis dan 20 kantong minyak goreng kemasan 2 liter.

    Kemudian, 20 paket biskuit, 50 kaleng ikan sarden, 10 karung beras kemasan lima kilogram, 10 tas barang (goodie bag) dan 10 kantong kecap manis tambahan.

    Selain itu, ada pula bantuan berupa 10 paket sembako, satu dus popok ukuran M, satu dus popok ukuran L, 10 lembar tikar dan lima paket perlengkapan sekolah (school kit).

    Untuk pemberian makan siap saji sudah berlangsung selama empat hari. “Jumat malam kemarin terakhir pemberian makanan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Sosial Jaminan dan Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Sudin Sosial Jaktim Denny Slamet.

    Sebelumnya, sebanyak 55 personel Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang melanda lima rumah di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jaktim, pada Senin (6/10).

    Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) dan dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

    Informasi kebakaran disampaikan oleh salah satu warga sekitar melalui pusat panggilan (call center) Dinas Gulkarmat DKI Jakarta pada pukul 14.04 WIB.

    Api dapat dilokalisir pukul 14.24 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan pada pukul 14.33 WIB dan pemadaman berakhir pukul 14.57 WIB.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Korban kebakaran di Matraman masih mengungsi di tenda darurat

    Korban kebakaran di Matraman masih mengungsi di tenda darurat

    Jakarta (ANTARA) – Puluhan warga korban kebakaran rumah di Jalan Kebon Kelapa, RT 08/09, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, masih mengungsi di tenda darurat milik Suku Dinas Sosial Jakarta Timur.

    “Warga korban kebakaran di RW 09, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, kini mengungsi di posko pengungsian berupa tenda darurat,” kata Camat Matraman Bambang Pangestu di Jakarta Timur, Rabu.

    Dia menyebutkan sebanyak 10 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 30 jiwa mengungsi di tenda tersebut.

    Selama berada di posko pengungsian, warga mendapatkan makanan siap saji dan air minum kemasan yang didistribusikan dari dapur umum Suku Dinas Sosial Jakarta Timur.

    “Posko untuk tahap satu kita siagakan sampai tiga hari ke depan. Setelah itu kita adakan monitoring dan evaluasi,” ujar Bambang.

    Menurut dia, jika hasil monitoring dan evaluasi tersebut menunjukkan warga masih membutuhkan posko pengungsian, maka tenda darurat itu tetap didirikan.

    Namun, jika hasilnya menunjukkan warga korban kebakaran lebih memilih mengungsi ke rumah kerabatnya, maka posko pengungsian dihentikan.

    “Kan terkadang kalau jumlah warga tidak terlalu banyak itu mengungsi ke rumah kerabatnya. Tapi kalau nanti dari hasil evaluasi masih dibutuhkan posko, kita perpanjang,” jelas Bambang.

    Lebih lanjut, dia mengatakan adanya kemungkinan bantuan bagi warga untuk membangun ulang tempat tinggal mereka lewat program bedah rumah dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.

    Permohonan bantuan itu dapat diajukan melalui program bedah rumah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), maupun program lainnya.

    “Tidak harus melalui Baznas juga, bisa bantuan dari Pemprov DKI. Ada prosesnya untuk pemberian bantuan, seperti tanah tempat tinggal warga itu milik sendiri atau bagaimana,” ucap Bambang.

    Sebelumnya, sebanyak 55 personel Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang melanda lima rumah di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jaktim, pada Senin (6/10).

    Kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik, dan dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

    Suku Dinas Sosial Jakarta Timur bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada sejumlah warga penyintas kebakaran tersebut.

    Bantuan itu berupa natura, kebutuhan sandang, dan makanan siap santap, di antaranya 10 dus air mineral, 10 dus mi instan, 10 botol kecap manis, dan 20 kantong minyak goreng kemasan 2 liter.

    Kemudian, 20 pack biskuit, 50 kaleng ikan sarden, 10 karung beras kemasan lima kilogram, 10 tas barang (goodie bag), dan 10 kantong kecap manis tambahan.

    Selain itu, ada pula bantuan berupa 10 paket sembako, satu dus popok ukuran M, satu dus popok ukuran L, 10 lembar tikar, dan lima paket perlengkapan sekolah (school kit).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3 Kios di Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Juli 2025

    3 Kios di Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta Megapolitan 20 Juli 2025

    3 Kios di Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Tiga kios di Kebon Kelapa, Kelurahan Panaragan, Kecamatan
    Bogor
    Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat,
    kebakaran
    , Minggu (20/7/2025).
    Penyebab kebakaran tiga kios itu diduga akibat korsleting.
    Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Bogor, Ade Nugraha, mengatakan, tiga kios yang terbakar tersebut, yaitu kios vermak, kios percetakan, dan kios warung sate.
    “Tidak ada korban jiwa. Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta,” kata Ade, dalam keterangannya, Minggu.
    Ade mengungkapkan, awalnya warga mengira kebakaran tersebut terjadi di bangunan sekolah yang tak jauh dari lokasi kejadian. Namun saat diperiksa, ternyata ada tiga kios yang terbakar.
    Warga sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
    “Awal mulanya warga melihat ada asap hitam pekat. Mereka mengira yang terbakar itu sekolah, tapi setelah dihampiri ternyata kios terbakar,” ujar Ade.
    “Dikarenakan ada aliran listrik di sekitar lokasi, warga kemudian menghubungi petugas damkar,” lanjut dia.
    Butuh waktu sekitar 15 menit bagi petugas untuk menjinakkan api.
    “Ada dua regu yang dikerahkan ke lokasi kejadian dan empat mobil pemadam kebakaran. Saat ini, situasinya sudah terkendali,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 30 Juni-6 Juli 2025

    Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 30 Juni-6 Juli 2025

    Liputan6.com, Bandung – SIM Keliling kembali hadir di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 30 Juni-6 Juli 2025. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM. 

    Lokasi SIM Keliling berpindah-pindah setiap harinya. Maka dari itu, masyarakat dapat memilih titik pelayanan terdekat dengan domisili.

    Layanan SIM Keliling dapat dimanfaatkan untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 30 Juni-6 Juli 2025:

    Kota Bandung

    Senin, 30 Juni 2025: Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa

    Selasa, 1 Juli 2025: Indo Grosir dan McD Istana Plaza

    Rabu, 2 Juli 2025: ITC Kebon Kelapa dan Ubertos

    Kamis, 3 Juli 2025: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal 

    Jumat, 4 Juli 2025: Dago Plaza dan BPR KS

    Sabtu, 5 Juli 2025: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza 

    Minggu, 6 Juli 2025: Tidak beroperasi

     

    Kabupaten Bandung

    Senin, 30 Juni 2025: Bank HIK Cileunyi

    Selasa, 1 Juli 2025: Dealer Honda Nambo Banjaran

    Rabu, 2 Juli 2025: Kantor Kecamatan Ciparay

    Kamis, 3 Juli 2025: Perempatan Jalan Baru Majalaya

    Jumat, 4 Juli 2025: Honda Nambo Banjaran

    Sabtu, 5 Juli 2025: Toserba Borma Katapang

    Minggu, 6 Juli 2025: Tidak beroperasi

    Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, jadwal dan lokasi SIM Keliling tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

    Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

    Penulis: Arby Salim

    Kembali Terjadi, Sungai Serayu Keruh Akibat Flushing Lumput Bendungan Mrica

  • Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 23-29 Juni 2025

    Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 23-29 Juni 2025

    Liputan6.com, Bandung – SIM Keliling kembali hadir di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 23-29 Juni 2025. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM.

    Setiap harinya, lokasi SIM Keliling berpindah-pindah. Oleh karena itu, masyarakat dapat memilih titik pelayanan terdekat dengan domisili. 

    Adapun SIM Keliling dapat dimanfaatkan untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 23-29 Juni 2025:

    Kota Bandung

    Senin, 23 Juni 2025: Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa

    Selasa, 24 Juni 2025: Indo Grosir dan McD Istana Plaza 

    Rabu, 25 Juni 2025: ITC Kebon Kelapa dan Ubertos 

    Kamis, 26 Juni 2025: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal

    Jumat, 27 Juni 2025: Dago Plaza dan BPR KS

    Sabtu, 28 Juni 2025: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza

    Minggu, 29 Juni 2025: Tidak beroperasi

    Kabupaten Bandung

    Senin, 23 Juni 2025: Bank HIK Cileunyi

    Selasa, 24 Juni 2025: Dealer Honda Nambo Banjaran

    Rabu, 25 Juni 2025: Kantor Kecamatan Ciparay

    Kamis, 26 Juni 2025: Perempatan Jalan Baru Majalaya

    Jumat, 27 Juni 2025: Honda Nambo Banjaran (tentatif)

    Sabtu, 28 Juni 2025: Toserba Borma Katapang

    Minggu, 29 Juni 2025: Tidak beroperasi

    Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, jadwal dan lokasi SIM Keliling tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

    Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 9-15 Juni 2025

    Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 9-15 Juni 2025

    Liputan6.com, Bandung – Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling. Layanan ini tersedia di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 9-15 Juni 2025.

    Sebagaimana diketahui, lokasi SIM Keliling berpindah-pindah setiap harinya. Maka dari itu, masyarakat dapat memilih titik pelayanan terdekat dengan domisili.

    Adapun SIM Keliling dapat dimanfaatkan untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 9-15 Juni 2025:

    Kota Bandung

    Senin, 9 Juni 2025: Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa 

    Selasa, 10 Juni 2025: Indo Grosir dan McD Istana Plaza 

    Rabu, 11 Juni 2025: ITC Kebon Kelapa dan Ubertos 

    Kamis, 12 Juni 2025: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal

    Jumat, 13 Juni 2025: Dago Plaza dan BPR KS 

    Sabtu, 14 Juni 2025: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza 

    Minggu, 15 Juni 2025: Tidak beroperasi

     

    Kabupaten Bandung

    Senin, 9 Juni 2025: Bank HIK Cileunyi (tentatif)

    Selasa, 10 Juni 2025: Honda Nambo Banjaran

    Rabu, 11 Juni 2025: Kantor Kecamatan Ciparay

    Kamis, 12 Juni 2025: Perempatan Jalan Baru Majalaya

    Jumat, 13 Juni 2025: Honda Nambo Banjaran

    Sabtu, 14 Juni 2025: Toserba Borma Katapang

    Minggu, 15 Juni 2025: Tidak beroperasi

    Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, jadwal dan lokasi SIM Keliling tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

    Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

     

    Penulis: Arby Salim

    Terekam CCTV, Aksi 3 Menit Pencuri Bawa Kabur Mobil Pikap di Bekasi

  • Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 14-20 April 2025

    Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 14-20 April 2025

    Liputan6.com, Bandung – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling yang tersedia di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 14-20 April 2025.

    Melalui SIM Keliling, masyarakat tak perlu repot-repot mendatangi Kantor Satpas. Pasalnya, lokasi SIM Keliling berpindah-pindah setiap harinya, sehingga masyarakat dapat memilih titik pelayanan terdekat.

    Sebagai informasi, SIM Keliling dapat dimanfaatkan untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 14-20 April 2025:

    Kota Bandung

    Senin, 14 April 2025: Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa

    Selasa, 15 April 2025: Indo Grosir dan McD Istana Plaza

    Rabu, 16 April 2025: ITC Kebon Kelapa dan Ubertos

    Kamis, 17 April 2025: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal

    Jumat, 18 April 2025: Dago Plaza dan BPR KS

    Sabtu, 19 April 2025: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza

    Minggu, 20 April 2025: Tidak beroperasi

     

    Kabupaten Bandung

    Senin, 14 April 2025: Thee Matic Majalaya

    Selasa, 15 April 2025: Terminal Cicalengka

    Rabu, 16 April 2025: Auto 2000 Rancaekek

    Kamis, 17 April 2025: Taman Kota Baleendah

    Jumat, 18 April 2025: Taman Kota Baleendah

    Sabtu, 19 April 2025: Toserba Prama Banjaran

    Minggu, 20 April 2025: Tidak beroperasi

    Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, jadwal dan lokasi SIM Keliling tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

    Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 7-13 April 2025

    Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 7-13 April 2025

    Liputan6.com, Bandung – Masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung dapat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling yang tersedia.

    Layanan SIM Keliling tersedia di sejumlah titik pada pekan ini 7-13 April 2025. Lokasinya pun berbeda setiap harinya.

    Oleh karena itu, masyarakat dapat memilih lokasi yang terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.

    Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 7-13 April 2025:

    Kota Bandung

    Senin, 7 April 2025: Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa

    Selasa, 8 April 2025: Indogrosir dan McD Istana Plaza

    Rabu, 9 April 2025: ITC Kebon Kelapa dan Ubertos

    Kamis, 10 April 2025: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal

    Jumat, 11 April 2025: Dago Plaza dan BPR KS

    Sabtu, 12 April 2025: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza

    Minggu, 13 April 2025: Tidak beroperasi

     

    Kabupaten Bandung

    Senin, 7 April 2025: Thee Matic Mall Majalaya

    Selasa, 8 April 2025: Terminal Cicalengka

    Rabu, 9 April 2025: Auto 2000 Rancaekek

    Kamis, 10 April 2025: Taman Kota Baleendah

    Jumat, 11 April 2025: Taman Kota Baleendah

    Sabtu, 12 April 2025: Toserba Prama Banjaran

    Minggu, 13 April 2025: Tidak beroperasi

     

    Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, jadwal dan lokasi SIM Keliling tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

    Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Sempat Melarikan Diri, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Cimahi

    Sempat Melarikan Diri, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Cimahi

    JABAR EKSPRES – Wahidah Rohmah (46), seorang perempuan asal Kampung Cirateun, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kebon Kelapa, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

    Korban yang diketahui membuka praktik pengobatan alternatif itu pertama kali ditemukan oleh anak sulungnya, Diniyati Rohimah, pada Senin (17/3/2025) malam.

    Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan.

    “Tindak pidana pembunuhan ini terjadi pada 17 Maret 2025, dan yang pertama kali menemukannya adalah pihak keluarga,” kata Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (2/4/2025).

    Menurut Tri, saat keluarga mendatangi rumah korban, mereka mencium bau busuk yang mencurigakan. Setelah beberapa kali mengetuk pintu dan tidak mendapat respons, mereka memutuskan untuk meminta bantuan warga setempat.

    Akhirnya, lanjut Tri, pintu didobrak, dan korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

    “Korban ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan busana, dengan beberapa luka lebam di tubuh, kepala mengeluarkan darah, serta gunting yang masih menancap di lehernya. Mulut korban juga tersumpal handuk,” jelasnya.

    Hasil visum dan autopsi yang dilakukan tim Dokkes dari RS Sartika Asih menunjukkan bahwa korban telah meninggal dunia antara 72 hingga 96 jam sebelum ditemukan, yang diperkirakan sekitar tanggal 13 Maret 2025.

    “Penyebab kematian korban bukan karena gunting yang menancap di leher, tetapi akibat pukulan benda tumpul di bagian kiri kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak dan kerusakan pada otak,” ungkap Tri.

    Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa 10 orang saksi, jajaran Satreskrim Polres Cimahi akhirnya menemukan titik terang dari bukti petunjuk berupa alat komunikasi korban.

    “Pada Jumat, 14 Maret 2025, kami menemukan bukti dari alat komunikasi korban yang mengarah kepada keberadaan pelaku,” ujar Tri.

    Pelaku yang berinisial SF sempat berpindah-pindah lokasi, termasuk ke Depok, sebelum kembali ke Cimahi. Namun, pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi akhirnya berhasil menangkap SF di sebuah SPBU di kawasan Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

    “Saat ditangkap, pelaku sedang mengisi bensin di SPBU bersama seorang perempuan,” kata Tri.

  • Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 14-20 April 2025

    Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 24-30 Maret 2025

    Liputan6.com, Bandung – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling yang tersedia di sejumlah titik di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

    Sebagai infromasi, lokasi SIM Keliling pada pekan ini 24-30 Maret 2025 berbeda setiap harinya. Oleh karena itu, masyarakat dapat memilih lokasi yang terdekat untuk melakukan memperpanjangan SIM A dan SIM C.

    Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 24-30 Maret 2025:

    Kota Bandung

    Senin, 24 Maret 2025: Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa

    Selasa, 25 Maret 2025: Indogrosir dan McD Istana Plaza

    Rabu, 26 Maret 2025: ITC Kebon Kelapa dan Ubertos

    Kamis, 27 Maret 2025: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal

    Jumat, 28 Maret 2025: Dago Plaza dan BPR KS

    Sabtu, 29 Maret 2025: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza

    Minggu, 30 Maret 2025: Tidak beroperasi

     

    Kabupaten Bandung

    Senin, 24 Maret 2025: Bank HIK Cileunyi

    Selasa, 25 Maret 2025: Dealer Honda Nambo Banjaran

    Rabu, 26 Maret 2025: Kantor Kecamatan Ciparay

    Kamis, 27 Maret 2025: Jalan Baru Majalaya

    Jumat, 28 Maret 2025: Dealer Honda Nambo Banjaran (tentatif)

    Sabtu, 29 Maret 2025: Toserba Borma Katapang (tentatif)

    Minggu, 30 Maret 2025: Tidak beroperasi

    Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, jadwal dan lokasi SIM Keliling tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

    Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

     

    Penulis: Arby Salim

    Bulog Jamin Ketersediaan dan Harga Beras di Banyumas Stabil