kab/kota: Kebon Jeruk

  • Jadi Kapolrestabes Semarang yang Baru, Ketua BPPKB Ungkap Prestasi Kombes Syahduddi  – Halaman all

    Jadi Kapolrestabes Semarang yang Baru, Ketua BPPKB Ungkap Prestasi Kombes Syahduddi  – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menerima kunjungan dari Ketua DPP Ormas BPPKB Banten Bryan Ghautama, di ruang kerja Kapolres, di Markas Kepolisian Resort Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot KM 2 Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

    Dalam Kunjungannya, Lulusan Program Doktoral Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) angkatan ke-VI tahun 2020 ini memberikan apresiasi kepada Kombes Syahduddi. 

    Sejak tahun 2023 menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, kinerja Syahduddi, dinilai sangat membanggakan masyarakat Jakarta Barat. 

    Syahduddi dinilai mampu menyelesaikan kasus-kasus viral serta berhasil memberantas penyakit masyarakat seperti judi online atau judol.

    “Salah satunya kasus besar yang Kombes Syahduddi ungkap adalah memimpin penggerebekan markas Judol di sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang dijadikan markas judol,” kata Bryan Ghautama melalui keterangan tertulis, Jumat (3/12/2025).

    “Bayangkan, tempat tersebut telah beroperasi hampir 2 tahun 6 bulan, dan dalam penggerebekan yang Beliau pimpinan langsung, berhasil menyita buku rekening dengan nilai total miliaran rupiah,” tambahnya.

    Selain itu, Syahduddi dikenal dekat dengan tokoh agama, tokoh ormas dan Syahduddi sering berkunjung kelapangan untuk menyapa warga di wilayah hukum Polres Jakbar dalam kegiatan ‘Ngopi Kamtibmas’ bersama warga. 

    “Ini bukti capaian prestasi yang beliau kerjakan selama menjabat Kapolres Jakarta Barat, dan saya harap atas prestasi beliau selama di Jakarta Barat, dengan posisi dan jabatan barunya Kapolres Semarang sebagai Ibukotanya Jateng, menandakan kemampuan beliau tidak diragukan lagi,” kata Bryan. 

    Bryan berharap dengan jabatan barunya sebagai Kapolres Kota Semarang, Kombes Syahduddi dapat mengungkap kasus-kasus besar di Semarang dengan cemerlang. 

    Hal ini mengingat Kombes Syahduddi juga berpengalaman dalam bidang Reserse.

    Mutasi Kombes Pol Syahduddi, tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) bernomor ST/2776/XII/KEP/2024 yang ditandatangani Irwasum Polri, Komjen Dedi Prasetyo.

    Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat sejak 2023.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi dimutasi menggantikan Kombes Irwan Anwar sebagai Kapolrestabes Semarang. 

    Adapun Kombes Irwan Anwar dirotasi sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. (*)

  • Pemkot Jakbar sediakan dua titik keramaian malam tahun baru

    Pemkot Jakbar sediakan dua titik keramaian malam tahun baru

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemkot Jakbar sediakan dua titik keramaian malam tahun baru
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 30 Desember 2024 – 23:46 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyediakan dua titik keramaian untuk malam tahun baru agar memecah konsentrasi kepadatan pengunjung pada pergantian tahun itu. 

    “Dua titik itu adalah Kantor Wali Kota dan Kota Tua,” kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/12).

    Ia menjelaskan, hal itu dalam rangka untuk memecah konsentrasi keramaian masyarakat sehingga warga dari Kembangan, Kebon Jeruk, Cengkareng atau Kalideres bisa ke kantor Wali Kota, sedangkan wilayah lain yang berdekatan dengan Kota Tua, bisa ke lokasi itu. 

    Lebih lanjut, Uus juga mendukung kebijakan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua yang melarang kembang api di wilayah tersebut, utamanya terkait potensi kebakaran.

    “Kami mendukung apa yang disampaikan dari UPK Kota Tua. Ini juga dalam rangka untuk menjaga agar cagar budaya yang ada di kawasan Kota Tua tetap lestari, terjaga sehingga generasi berikutnya bisa menikmati sejarah perjalanan Kota Jakarta dari masa ke masa,” ungkap Uus.

    Uus juga mengimbau warganya untuk menjaga kebersihan di titik-titik perayaan tahun baru di wilayah setempat.

    “Mari sama-sama menjaga ketertiban, terutama soal kebersihan. Walaupun pengunjung banyak tapi tetap menjaga lokasi, menjaga lingkungan di sekitar kawasan Kota Tua, baik kebersihannya maupun menjaga dari aktivitas kegiatan yang lain yang bisa merugikan,” ungkap Uus.

    Sebelumnya, Pemkot Jakbar menurunkan 350 personel untuk mengawal perayaan tahun baru di tiga titik daerah itu.

    Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar menyebut bahwa 200 personel secara khusus ditempatkan di Kawasan Kota Tua.

    “Kemudian ada 80 personel jaga di area kantor Wali Kota sampai CNI. Kemudian personel kita juga diperbantukan ke M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, ada 70 personel,” kata Edison.

    Sumber : Antara

  • Jakarta Barat sediakan dua titik keramaian pada malam tahun baru

    Jakarta Barat sediakan dua titik keramaian pada malam tahun baru

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyediakan dua titik keramaian untuk malam tahun baru agar memecah konsentrasi kepadatan pengunjung pada pergantian tahun itu.

    “Dua titik itu adalah Kantor Wali Kota dan Kota Tua,” kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan, hal itu dalam rangka untuk memecah konsentrasi keramaian masyarakat sehingga warga dari Kembangan, Kebon Jeruk, Cengkareng atau Kalideres bisa ke kantor Wali Kota, sedangkan wilayah lain yang berdekatan dengan Kota Tua, bisa ke lokasi itu.

    Lebih lanjut, Uus juga mendukung kebijakan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua yang melarang kembang api di wilayah tersebut, utamanya terkait potensi kebakaran.

    Uus juga mengimbau warganya untuk menjaga kebersihan di titik-titik perayaan tahun baru di wilayah setempat.

    “Mari sama-sama menjaga ketertiban, terutama soal kebersihan. Walaupun pengunjung banyak tapi tetap menjaga lokasi, menjaga lingkungan di sekitar kawasan Kota Tua, baik kebersihannya maupun menjaga dari aktivitas kegiatan yang lain yang bisa merugikan,” ungkap Uus.

    Sebelumnya, Pemkot Jakbar menurunkan 350 personel untuk mengawal perayaan tahun baru di tiga titik daerah itu.

    Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar menyebut bahwa 200 personel secara khusus ditempatkan di Kawasan Kota Tua.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Minggu, SIM Keliling tersedia di dua lokasi Jakarta

    Minggu, SIM Keliling tersedia di dua lokasi Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih membuka dua lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Minggu.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 07.00 – 12.00 WIB.

    Berikut lokasinya :

    Jakarta Timur : Jalan Raden Kalimalang (samping McD Duren Sawit)

    Jakarta Barat : Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)

    Adapun dokumen yang diperlukan yakni KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya seperti untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi sebesar Rp50.000.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pimpinan DPRD DKI Dukung Kejati Usut Tuntas Kasus Korupsi di Disbud Jakarta

    Pimpinan DPRD DKI Dukung Kejati Usut Tuntas Kasus Korupsi di Disbud Jakarta

    Jakarta

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pada kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta tahun 2023. Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino mendukung Kejati Jakarta mengusut tuntas kasus tersebut.

    “Terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, perlu kita pahami bersama bahwa proses hukum masih berjalan, dan kita harus memberikan ruang kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk mengusut kasus ini secara objektif dan profesional,” kata Widi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

    Wibi juga mendukung pihak-pihak terkait untuk diperiksa secara transparan oleh Kejati Jakarta. Dia menghormati proses hukum yang tengah berjalan ini.

    “Jika ada dugaan penyimpangan, kami mendukung upaya klarifikasi dan pemeriksaan secara transparan untuk memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan adil,” ucap Wibi.

    “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.

    Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (18/12) kemarin, jaksa melakukan penggeledahan di 5 lokasi terkait kasus yang memiliki anggaran kegiatan mencapai Rp 150 miliar. Selain menemukan uang Rp 1 miliar dan barang elektronik lainnya, jaksa menemukan ratusan stempel palsu dalam penggeledahan tersebut.

    Berikut ini 5 lokasi yang digeledah, yaitu:

    1. Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta;
    2. Kantor Event Organizer (EO) GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan;
    3. Rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat;
    4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan
    5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat

    Dari salah satu lokasi yang digeledah, jaksa menemukan uang tunai Rp 1 miliar.

    “Uang tunai 1 miliar ditemukan di rumah salah satu pegawai ASN Dinas Kebudayaan,” ucap Syahronnya.

    Namun Syahron tidak menjelaskan dari siapa uang Rp 1 miliar itu disita. Ia hanya menyebutkan uang Rp 1 miliar itu disita dari salah seorang ASN Dinas Kebudayaan.

    (fas/dnu)

  • Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana kasus dugaan korupsi.

    Lembaga yang dipimpinnya disinyalir menyelewengkan uang daerah sampai Rp 150 miliar dengan cara mencairkan dana dari kegiatan fiktif.

    Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan dan menyita ratusan stempel palsu yang diduga menjadi alat laporan pertanggungjawaban kegiatan fiktif itu. 

    Lantas seperti apa profil Iwan Henry Wardhana? 

    Profil

    Iwan Hendry Wardhana lahir pada 21 November 1975.

    Ia dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta sejak 2020 oleh Anies Baswedan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

    Dikutip dari Tribun Jakarta, Iwan Hendry sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta sejak 30 tahun silam.

    Iwan sudah bekerja untuk Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1994 silam.

    Ia memiliki rekam jejak karir panjang, dari mulai staf kelurahan, hingga kini bisa menjabat kepala dinas.

    Pria berusia 48 tahun itu, merupakan lulusan S1 jurusan Ekonomi Universitas Trisakti pada 1998.

    Setelahnya ia mendapat gelar Master in Urban Development dari Universitas Indonesia pada 2004.

    Ia juga mengambil jurusan Doctoral Programme School of Strategic and Global Studies di University of Indonesia pada tahun 2020 hingga sekarang.

    Jejak Karier 

    Iwan memulai kariernya di Jakarta yang dimulai dari staf Kelurahan Jati, Jakarta Timur tahun 1994.

    Ketika itu, ia baru berusia sekitar 18 tahun dan telah 1 tahun lulus dari Sekolah Menengah Atas.

    Bertahun-tahun bekerja sebagai Staff Tata Usaha, ia akhirnya memperoleh pekerjaan yang lebih baik di era tahun 2000an.

    Ia menjabat sebagai Kepala Penyusunan Program di Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2007 hingga 2012.

    Selain bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Iwan juga pernah magang atau internship di Jepang pada 2007. 

    Pada tahun 2015, Iwan kemudian bekerja di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN).

    Iwan lantas beralih ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    Sejumlah jabatan pernah ia duduki, termasuk saat itu menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    26 tahun mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta, Iwan akhirnya bisa menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas pada 2020.

    Sebagai informasi, Dinas Kebudayaan pertama kali diadakan pada 2020 saat era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

    Anies memecah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Kebudayaan.

    Anies pula yang mengangkat Iwan Henry Wardhana sebagai kepala dinas pertama Dinas Kebudayaan Jakarta tersebut.

    Harta Kekayaan Capai Rp 9,6 Miliar 

    Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp 9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).

    Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp 9.300.000.000.

    Lebih lanjut, Iwan memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda City Z tahun 2000 senilai Rp 70.000.000.

    Aset lain yang dimiliki Iwan Henry adalah kas dan setara kas sejumlah Rp 1.098.585.623.

    Adapun Iwan Henry Wardhana tertulis mempunyai utang sebesar Rp 800.000.000.

    Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta.

    Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

    Anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp 150 miliar.

    Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Dilantik Anies, Ini Rekam Jejak Iwan Henry Wardhana dari Staff TU Hingga Jabat Kadis Kebudayaan DKI

  • Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    Profil Iwan Henry Wardhana, Kadis Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan per hari ini, Kamis (19/12/2024).

    Ia kini turut diperiksa aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta karena diduga terlibat korupsi.

    Dinas yang dipimpinnya disinyalir menyelewengkan uang daerah sampai Rp 150 miliar dengan cara mencairkan dana dari kegiatan fiktif.

    Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan dan menyita ratusan stempel palsu yang diduga menjadi alat laporan pertanggungjawaban kegiatan fiktif itu. 

    Lantas seperti apa profil Iwan Henry Wardhana? 

    Profil

    Iwan Hendry Wardhana lahir pada 21 November 1975.

    Ia dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta sejak 2020 oleh Anies Baswedan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

    Dikutip dari Tribun Jakarta, Iwan Hendry sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta sejak 30 tahun silam.

    Iwan sudah bekerja untuk Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1994 silam.

    Ia memiliki rekam jejak karir panjang, dari mulai staf kelurahan, hingga kini bisa menjabat kepala dinas.

    Pria berusia 48 tahun itu, merupakan lulusan S1 jurusan Ekonomi Universitas Trisakti pada 1998.

    Setelahnya ia mendapat gelar Master in Urban Development dari Universitas Indonesia pada 2004.

    Ia juga mengambil jurusan Doctoral Programme School of Strategic and Global Studies di University of Indonesia pada tahun 2020 hingga sekarang.

    Jejak Karier 

    Iwan memulai kariernya di Jakarta yang dimulai dari staf Kelurahan Jati, Jakarta Timur tahun 1994.

    Ketika itu, ia baru berusia sekitar 18 tahun dan telah 1 tahun lulus dari Sekolah Menengah Atas.

    Bertahun-tahun bekerja sebagai Staff Tata Usaha, ia akhirnya memperoleh pekerjaan yang lebih baik di era tahun 2000an.

    Ia menjabat sebagai Kepala Penyusunan Program di Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2007 hingga 2012.

    Selain bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Iwan juga pernah magang atau internship di Jepang pada 2007. 

    Pada tahun 2015, Iwan kemudian bekerja di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN).

    Iwan lantas beralih ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    Sejumlah jabatan pernah ia duduki, termasuk saat itu menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    26 tahun mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta, Iwan akhirnya bisa menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas pada 2020.

    Harta Kekayaan Capai Rp 9,6 Miliar 

    Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp 9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).

    Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp 9.300.000.000.

    Lebih lanjut, Iwan memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda City Z tahun 2000 senilai Rp 70.000.000.

    Aset lain yang dimiliki Iwan Henry adalah kas dan setara kas sejumlah Rp 1.098.585.623.

    Adapun Iwan Henry Wardhana tertulis mempunyai utang sebesar Rp 800.000.000.

    Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta.

    Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

    Anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp 150 miliar.

    Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Dilantik Anies, Ini Rekam Jejak Iwan Henry Wardhana dari Staff TU Hingga Jabat Kadis Kebudayaan DKI

    (Tribunnews.com/Milani/Deni)(TribunJakarta.com/Pebby Ade) 

  • Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    Kekayaan Iwan Henry Wardhana, Kadisbud Jakarta Dinonaktifkan Imbas Dugaan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, buka suara terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud).

    Dilansir Tribun Jakarta, Teguh memastikan Kepala Disbud Jakarta, Iwan Henry Wardhana, akan segera dinonaktifkan dari jabatannya.

    “Insyaallah itu akan menjadi pertimbangan yang matang. Paling tidak (dinonaktifkan) untuk melancarkan proses penanganan yang terjadi dan juga memberi kesempatan kepada kepala dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut,” ucapnya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).

    Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengenai dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara sampai Rp150 miliar ini.

    “Kami menghormati (proses penyidikan) dan kami bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk menangani dugaan tindak korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023 tersebut,” ujarnya.

    Selain Iwan, dugaan korupsi ini juga ikut menyeret nama Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan, Mohamad Fairza Maulana.

    “Kemarin penggeledahan kurang lebih dimulai pukul 10.40 WIB dan sampai jam 12 malam masih dilakukan di lantai 14 dan 15, ruang kadis dan ruang kabid.”

    “Selain itu menurut informasi, penggeledahan juga terjadi di tempat lain, yaitu di rumah dan di kantor swasta atau yang terkait dengan EO,” sambungnya.

    Lantas berapa harta kekayaan Iwan? Berikut datanya, dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Kekayaan Iwan

    Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).

    Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp9.300.000.000.

    Lebih lanjut, Iwan memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda City Z tahun 2000 senilai Rp70.000.000.

    Aset lain yang dimiliki Iwan Henry adalah kas dan setara kas sejumlah Rp1.098.585.623.

    Adapun Iwan Henry Wardhana tertulis mempunyai hutang sebesar Rp800.000.000.

    Kantor Disbud Digeledah

    Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta.

    Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

    Anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp150 miliar.

    Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Soal Dugaan Korupsi Rp150 M di Dinas Kebudayaan Jakarta, Pj Gubernur Pastikan Nonaktifkan Kadis Iwan.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya)

  • Kejati Ungkap Modus Kasus Dinas Kebudayaan Jakarta, Diduga Buat Kegiatan Fiktif

    Kejati Ungkap Modus Kasus Dinas Kebudayaan Jakarta, Diduga Buat Kegiatan Fiktif

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjelaskan soal modus dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan Jakarta periode 2023.

    Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan menjelaskan kasus dugaan penyimpangan anggaran itu berkaitan dengan kegiatan Dinas Kebudayaan Jakarta yang diduga fiktif. 

    Namun, kegiatan yang diduga fiktif itu ada dalam anggaran yang dilaporkan pada Dinas Kebudayaan Jakarta dengan modus pemalsuan stempel.

    “Nah, itu kan harus ada pertanggungjawaban secara administratif dalam rangka penyerapan anggaran. Nah, diduga kegiatan yang tadi itu fiktif kegiatannya jadi stempel stempel tari ini diduga dipalsukan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).

    Dia menambahkan, kegiatan-kegiatan yang diduga fiktif ini memiliki nilai atau menyerap anggaran dinas kebudayaan Jakarta sebesar Rp150 miliar.

    “Artinya, dipalsukan sanggar tari nya memang ada tapi oleh dinas ini kegiatannya tidak dilaksanakan,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, kasus dugaan penyimpangan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta itu mulai diselidiki pada November 2024.

    Kemudian, Kejati DKJ menaikan status peristiwa penyimpangan anggaran itu menjadi penyidikan pada Selasa (17/12/2024).

    Adapun, penyidik Pidsus Kejati DKJ juga telah menggeledah lima dalam kasus ini. Perinciannya, Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta.

    Selanjutnya, Kantor EO GR-Pro Jakarta Selatan dan tiga rumah tinggal, dua di antaranya berlokasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Sementara, rumah tinggal yang digeledah lainnya itu berlokasi di Matraman, Jakarta Timur. Dalam penggeledahan itu, penyidik telah menyita laptop, ponsel, komputer untuk dilakukan analisis forensik.

  • Legislator apresiasi langkah Kejati terkait kasus di Disbud Jakarta

    Legislator apresiasi langkah Kejati terkait kasus di Disbud Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi E DPRD DKI Dina Masyusin mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta.

    “Baiknya kita hormati dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik,” kata Dina di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, Komisi E sebagai mitra kerja Disbud, menghargai dan menghormati pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati, apalagi status hukum ini sudah naik ke tahap penyidikan, artinya akan ada pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

    Ia juga mendorong Inspektorat untuk terus mendalami kasus tersebut terlebih dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan.

    “Informasi yang kami terima, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta juga masih menghitung besaran kerugian daerah dari kegiatan tahun anggaran 2023. Semoga kasus ini bisa segera ‘clear'(jelas) dan masalah seperti ini tidak terulang di organisasi perangkat daerah (OPD) lain,” katanya.

    Selain itu Dina, mengapresiasi langkah Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang bergerak cepat mengambil sikap dalam kasus dugaan korupsi dengan menonaktifkan sementara Kadisbud Iwan Henry Wardhana setelah kantornya digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

    Ia mengatakan, Teguh memang sudah seharusnya menonaktifkan Iwan dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan penyidik.

    Dina juga meminta Iwan agar bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada penyidik sejujur-jujurnya.

    “Langkah cepat Pj Gubernur perlu diapresiasi, karena kepekaan bagi seorang pemimpin memang diperlukan. Jadi, ketika ada anak buahnya terseret hukum, tentu harus dinonaktifkan terlebih dahulu,” katanya.

    Sebelumnya, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan Kejati DKI Jakarta menduga adanya kerugian yang mencapai Rp150 miliar lebih berdasarkan dari nilai kegiatan pada dokumen Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.

    “Nilai kegiatannya Rp150 miliar lebih. Nilai kerugiannya sedang kita mintakan audit oleh BPKP/BPK,” katanya.

    Kini, pihak penyidik dari Kejati DKI telah menaikkan kasus ke tahap penyidikan sesuai surat perintah nomor PRINT- 5071/M.1 /Fd.1/12/2024 Tanggal 17 Desember 2024.

    Adapun Kejati DKI melakukan penggeledahan di lima tempat berkaitan kasus penyimpangan dana tersebut yakni Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan; Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan.

    Lalu, rumah tinggal Jalan H. Raisan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, rumah tinggal Jalan Kemuning Matraman, Jakarta Timur dan rumah tinggal Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024