kab/kota: Kebayoran Lama

  • Hore! Insan Pers dapat Fasilitas Pengobatan Gratis di Rumah Sakit Pertahanan Negara

    Hore! Insan Pers dapat Fasilitas Pengobatan Gratis di Rumah Sakit Pertahanan Negara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan seluruh awak media mendapatkan pengobatan gratis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Semua awak media berobat ke sini gratis,” kata Sjafrie saat menggelar jumpa pers di RSPPN, Selasa.

    Sontak para awak media yang menghadiri jumpa pers tersebut tepuk tangan setelah mendengar pernyataan tersebut.

    Sjafrie melanjutkan, rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan itu dipastikan memberi pengobatan gratis, bahkan di luar fasilitas yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Salah satu awak media pun bertanya kepada Sjafrie sejak kapan fasilitas kesehatan gratis itu diberikan kepada awak media.

    “Tanpa BPJS juga gratis. Terhitung mulai tanggal 5 Oktober 2025 (HUT ke-80 TNI),” jelas Sjafrie.

    Pernyataan tersebut menjadi penutup jumpa pers yang digelar Sjafrie, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar.

    Sebelumya, tiga pejabat negara itu menggelar rapat tertutup di RSPPN hari ini. Rapat tersebut membahas kerja sama pengembangan obat antara Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan dan BPOM. (Pram/fajar)

  • Banyak Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran, PSI Usul Lokasi Makan Khusus

    Banyak Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran, PSI Usul Lokasi Makan Khusus

    Jakarta

    Warga mengeluhkan bau dan risi karena banyak kotoran kucing di skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo, mengusulkan agar dibuat tempat makan khusus kucing.

    Kondisi kotornya skywalk Kebayoran Lama diduga turut dipengaruhi banyaknya makanan kucing yang ditebar sembarangan di sepanjang skywalk. Akhirnya banyak kucing datang ke skywalk.

    “Apa yang dilakukan MRT Jakarta mungkin bisa dicontoh pada Skywalk Kebayoran Baru dan area-area publik lainnya yang ramah hewan. Sejak tahun 2022 MRT Jakarta menyediakan tempat khusus untuk memberi makan kucing-kucing jalanan di area sebelum pintu masuknya,” kata Francine kepada wartawan, Kamis (2/9/2025).

    Menurutnya, tempat makan khusus hewan berpengaruh terhadap kebersihan di area tersebut. Dengan begitu, kata Francine, kebersihan di sekitar area dapat terkontrol.

    “Dengan adanya tempat khusus untuk memberi makanan kepada hewan, akan memudahkan juga kontrol terhadap kebersihan areanya,” ujarnya.

    “Bersikap empati kepada hewan terlantar, seperti memberi makan kucing-kucing jalanan, perlu diimbangi dengan tanggung jawab pada lingkungan, seperti menjaga kebersihan area makan dan minumnya, menggunakan tempat makan yang ramah lingkungan misalnya berbahan kertas, dan bantu pengendalian populasinya dengan sterilisasi,” jelasnya.

    “Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berhasil memperjuangkan penambahan kuota sterilisasi kucing lokal gratis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, semula 9.000 kucing di tahun 2024 menjadi gratis steril untuk 21.000 kucing domestik di tahun 2025,” imbuhnya.

    Kotoran Kucing di Skywalk

    Pantauan detikcom, Selasa (30/9), kotoran kucing lebih banyak terlihat di skywalk dekat pintu keluar-masuk Stasiun Kebayoran Lama. Kotoran kucing itu ada di beberapa titik dengan kondisi masih basah maupun mengering.

    Kotoran itu tersebar di tengah maupun di tepi skywalk dekat pagar. Beberapa kali terlihat kotoran itu terinjak orang yang melintas sehingga membuatnya semakin menyebar.

    Sultan (20), seorang mahasiswa yang setiap hari menggunakan skywalk, mengaku sangat terganggu. Dia mengatakan perlu tetap fokus saat jalan di skywalk agar tak menginjak kotoran kucing.

    “Saya kan sering berangkat jam 5. Itu kotoran kucingnya masih baru. Lagi jalan, bengong dikit, udah tuh kelar (akan menginjak kotoran),” kata Sultan saat ditemui di lokasi, Selasa (23/9/2025).

    Menurutnya, pemberian makan kucing di skywalk bukan langkah bijak. Demi kenyamanan sesama pengguna transportasi umum (transum), menurutnya, harus ada kebijakan agar tak ada lagi yang memberi makan kucing di skywalk.

    Warga lainnya, Maudy (21), mengaku tak sering menggunakan skywalk itu, tapi tahu banyak kotoran kucing di sana. Dia mengaku tidak nyaman karena bau kotoran yang mengganggu.

    “Iya tahu, ini beberapa lihat ada bekasnya ya. Itu tadi udah kering. Nggak nyaman ya, terutama baunya pas kita lewat jalan gitu,” kata Maudy.

    (dek/jbr)

  • Pertamina Sediakan Layanan SPBU Signature, Ini Kelebihannya

    Pertamina Sediakan Layanan SPBU Signature, Ini Kelebihannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga meningkatkan pelayanan konsumen dengan menghadirkan pengalaman baru yang lebih nyaman di SPBU Pertamina Signature 31.122.04 Pondok Indah.

    SPBU Pertamina Signature menawarkan berbagai layanan tambahan, sehingga konsumen yang melakukan pengisian BBM minimal Rp350 ribu, misalnya, akan mendapatkan layanan semir ban gratis. Selain itu, petugas juga menyediakan box sampah bagi konsumen yang ingin membuang sampah kecil seperti tisu atau kertas.

    Berlokasi di Jl. Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, SPBU ini dilengkapi fasilitas umum yang lengkap, mulai dari musala bersih dengan perlengkapan salat (mukena, sarung, dan Al-Quran), area wudhu, hingga toilet yang bersih.

    Untuk kebutuhan istirahat, tersedia Bright Store dengan beragam pilihan snack, minuman, bakery, popcorn, ramen instan yang bisa langsung dimasak, serta produk pelumas Pertamina. Pecinta kopi juga dimanjakan dengan kehadiran coffee shop, sementara Bright Olimart siap melayani kebutuhan perawatan kendaraan seperti tambal ban dan nitrogen. Konsumen juga bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan adanya outlet LPG di SPBU ini.

    Suasana modern terasa sejak pintu masuk, berkat desain kanopi membran yang tetap terang di malam hari. Area parkir luas menambah kenyamanan, sementara petugas SPBU tampil rapi dengan seragam polo putih bercorak merah khas Pertamina yang menghadirkan kesan bersih dan energik.

    Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan, SPBU Signature Pondok Indah menjadi bentuk nyata peningkatan layanan Pertamina kepada masyarakat.

    “SPBU Pertamina Signature kami hadirkan untuk memberikan pengalaman lebih bagi para konsumen. Kami ingin setiap konsumen merasa nyaman dan dilayani dengan ramah. Harapannya, siapa pun yang singgah bisa merasakan pengalaman berbeda dan membuat mereka betah hingga ingin kembali lagi,” ujar Roberth.

    Selain fasilitas, Pertamina Patra Niaga juga rutin memberikan promo menarik melalui aplikasi MyPertamina. Promo tersebut di antaranya:

    • I Like Monday – potongan Rp300/liter untuk Pertamax dan Pertamax Turbo setiap Senin.

    • Thank God It’s Fuel Day – potongan Rp300/liter untuk Pertamax dan Pertamax Turbo setiap Jumat.

    • Bonus Akhir Pekan double point MyPertamina tiap Sabtu dan bonus E-Voucher MyPertamina Rp10.000 tiap Minggu.

    “Pertamina Patra Niaga berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari penyediaan SPBU yang lebih nyaman dengan fasilitas umum yang bersih dan gratis. Harapannya, SPBU Pertamina tidak hanya menjadi tempat mengisi BBM, tetapi juga “one stop solution” bagi masyarakat untuk mengisi energi sebelum beraktivitas,” tutup Roberth.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Grogol Selatan dan Cipete Selatan bersaing jadi Kampung TB terbaik

    Grogol Selatan dan Cipete Selatan bersaing jadi Kampung TB terbaik

    Jakarta (ANTARA) – RW 01 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama dan RW 03 Cipete Selatan, Jakarta Selatan, bersaing meraih predikat Kampung Siaga Tuberkulosis (TB) terbaik 2025.

    “Dua wilayah tersebut merupakan kampung yang telah ditetapkan sebagai Kampung TB dan tengah bersaing menjadi kampung TB kriteria Terbaik tahun 2025,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Fitria Ramdhitabudi di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan tim Penilaian Kampung Siaga TB yang terdiri dari Suku Dinas Kesehatan dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jakarta Selatan telah mengunjungi kedua wilayah tersebut.

    Lebih lanjut, dia menuturkan tujuan utama pembentukan Kampung Siaga TB, yaitu menciptakan desa/kelurahan bebas TB dengan membentuk masyarakat desa/kelurahan yang peduli, tanggap dan mampu mencegah serta menanggulangi penyakit tersebut dalam rangka mencapai eliminasi TB pada 2030.

    Indikator dalam penilaian Kampung Siaga TB, sambung dia, di antaranya, yaitu kebijakan dari masing-masing wilayah, artinya peran RT/RW dalam membuat kebijakan terkait Kampung Siaga TB, penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung dalam penanggulangan TB, serta penemuan kasus.

    “Harapannya (dari Kampung Siaga TB) adalah warga bisa siap siaga ketika menemukan penderita TB. Apabila ada yang sakit itu bisa segera dilaporkan dan warga juga bisa mengedukasi terkait pencegahan TB,” tutur Fitria.

    Dia memaparkan jumlah Kampung Siaga TB di Jakarta Selatan saat ini mencapai 130, yang tersebar di seluruh kelurahan, dengan rata-rata satu kelurahan memiliki dua Kampung Siaga TB.

    “Semoga dengan adanya kampung siaga TB ini, warga masyarakat di Jakarta, khususnya Jakarta Selatan, terbebas dari penyakit TB,” ucap Fitria.

    Di setiap kelurahan di Jakarta Selatan saat ini sudah memiliki satu Kampung Siaga TB, dengan total penyebaran di 65 titik lokasi.

    Dalam rangka mempercepat pencapaian target eliminasi TB pada 2030, Pemerintah Kota Jakarta Selatan meminta agar setiap kelurahan menambah satu Kampung Siaga TB lagi. Dengan begitu, total target pada 2025 menjadi 130 Kampung Siaga TB.

    Melalui penambahan Kampung Siaga TB itu diharapkan seluruh elemen kesehatan, terutama para kader, dapat berperan aktif melihat, menyosialisasikan, dan memantau warga yang memiliki gejala-gejala TB.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fakta Mengerikan di Balik Kasus MK, Saudara Kembar Juga Jadi Korban Kekejian Ibu dan Pasangan Sesama Jenis

    Fakta Mengerikan di Balik Kasus MK, Saudara Kembar Juga Jadi Korban Kekejian Ibu dan Pasangan Sesama Jenis

    Surabaya (beritajatim.com) – Saudara kembar MK (7) bocah yang dibuang oleh ibu kandungnya sendiri di sebuah kios pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Juni 2025 lalu ternyata juga menjadi korban.

    Direktur Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Penjualan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, kedua tersangka juga kerap menganiaya saudara kembar MK berinisial AS. Hal itu didapat dari pengakuan korban dan diamini oleh tersangka.

    “Korban MK ini empat bersaudara. Dua kakak laki-laki tinggal bersama nenek. Sementara MK tinggal saudara kembar berinisial AS. MK dan AS sama-sama kerap mendapatkan penganiayaan dari kedua tersangka,” kata Nurul.

    Awal penganiayaan terhadap kedua anak di bawah umur itu bermula dari ibu kandung MK, Eni Fitriah (40) menjalin hubungan asmara dengan Siti Nur (42). Pasangan lesbian ini lantas tinggal bersama. Untuk menyamarkan identitas asli kepada kedua anak kandung Eni, Siti Nur mengaku bernama Juna.

    “SN bukan ayah kandung. Mereka sama-sama perempuan. Untuk menyamarkan, SN memperkenalkan diri ke kedua korban dengan panggilan Ayah Juna,” imbuh Nurul.

    Kedatangan Siti Nur membuat neraka di kehidupan kedua korban. Terutama MK. Ayah Juna menganggap bahwa MK adalah anak yang nakal. Sehingga, ia kerap dipukul, ditendang, dibanting bahkan disiram air panas. Tidak hanya itu.

    Ayah Juna juga menyiram MK dengan bensin dan membakar korban di sebuah ladang tebu hingga wajahnya rusak. Ayah Juna juga memukul tangan kanan MK dengan kayu hingga patah.

    “Dengan segala kekejian yang dilakukan tersangka SN, ibu kandung korban melakukan pembiaran. Bahkan, sepakat untuk membuang MK ke Jakarta,” jelas Nurul.

    Penyidik menemukan bukti manifest keberangkatan Eni Fitriah bersama MK ke Jakarta. Mereka berangkat dari Surabaya pada 10 Juni 2025. Setelah sampai di Jakarta, Eni meninggalkan korban begitu saja dengan kondisi luka parah hingga akhirnya ditemukan oleh petugas.

    “Dengan berbagai bukti yang penyidik temukan, kami menetapkan EF dan SN sebagai tersangka dan sudah menjalani masa tahanan,” jelasnya.

    Nurul menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kekerasan anak. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi kepada para pelaku yang menganiaya para generasi penerus bangsa.

    “Tidak ada alasan apa pun untuk menukar hak anak atas kasih sayang dengan kekerasan. Komitmen kami adalah memastikan proses hukum berjalan tuntas, berpihak pada korban, dan berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya. (ang/ian)

  • Belajar dari Kasus Ayah Juna, Masyarakat Ujung Tombak Cegah Kekerasan Anak

    Belajar dari Kasus Ayah Juna, Masyarakat Ujung Tombak Cegah Kekerasan Anak

    Surabaya (beritajatim.com) – Jagat media sosial dan pemberitaan nasional dihebohkan dengan penemuan seorang anak berusia 7 tahun berinisial MK di depan sebuah kios pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Juni 2025 lalu. Saat ditemukan, MK dalam kondisi yang memprihatinkan. Badan kurus karena malnutrisi. Tangan kanan patah. Kulit kotor menghitam. Tubuh penuh lebam. Wajah bekas luka bakar.

    Setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Direktorat tindak pidana Pelayanan Perempuan Anak (PPA) serta Pemberantasan Penjualan Orang (PPO) bersama dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, diketahui MK adalah korban kekerasan dalam keluarga.

    MK dihajar oleh seorang perempuan yang menikahi ibu kandungnya. Bocah kecil itu biasa memanggil pelaku dengan sebutan Ayah Juna. Ayah Juna memiliki nama asli Siti Nur (42). Ia menjalin asmara dengan Eni Fitriyah (40) ibu kandung MK. Namun, walaupun Eni Fitriyah adalah ibu kandung MK, ia turut serta melakukan penganiayaan dan penelantaran. Eni Fitriyah merupakan orang yang membuang MK ke Jakarta dengan naik kereta api dari Surabaya.

    Sebelum dibuang, polisi menemukan fakta bahwa MK kerap dianiaya dengan sadis. Selain dipukul dan ditendang, MK juga oernah dibacok menggunakan golok. Dipukul oleh balok kayu hingga tangannya patah. Disiram air panas. Hingga disiram bensin dan dibakar di sebuah ladang tebu.

    Kasus kekerasan yang dialami oleh MK merupakan permasalahan yang tidak kunjung selesai. Dari data sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan, total kasus dan korban kekerasan anak kian meningkat tiap tahunnya.

    Pada tahun 2020 terjadi 11.264 kasus kekerasan dengan total korban mencapai 12.410 anak-anak. Tahun 2021 jumlah kasus meningkat menjadi 14.446 dan korban 15.914.

    Tahun 2022 jumlah kasus kembali meningkat menjadi 16.106 dengan korban anak-anak sebanyak 17.641. Tahun 2023, 18.175 kasus terjadi dengan korban menyentuh angka 20.221 anak. Pada tahun 2024 kasus kekerasan terhadap anak kembali naik ke angka 21.649 kasus dengan total 23.130 korban. Per Juli 2025 data SIMFONI PPA mencatat sudah terjadi 13 ribu kasus kekerasan terhadap anak dan diprediksi akan terus meningkat jelang akhir tahun.

    Dari sumber data yang sama, Jawa Timur mencatat 1.578 kasus kekerasan terhadap anak terjadi selama Januari hingga Juli 2025. Angka ini membuat Jawa Timur menjadi provinsi dengan kasus kekerasan anak tertinggi peringkat dua secara nasional.

    Ada fakta ironi di balik data kasus kekerasan terhadap anak yang dicatat oleh SIMFONI PPA. Mayoritas kekerasan tersebut terjadi dalam lingkup rumah tangga dan dilakukan oleh orang tua korban. Padahal, sejatinya rumah merupakan tempat yang aman karena peran orang tua dalam mengayomi dan melindungi anak-anak.

    Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengamini bahwa kekerasan terhadap anak kerap terjadi di lingkungan rumah. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat teraman dan ternyaman malah menjadi neraka dunia bagi anak-anak.

    “Rumah atau ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Namun, data yang tercatat malah sebaliknya,” kata Polwan dengan pangkat bintang satu itu.

    Nurul menyinggung pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan terjadinya kekerasan pada anak. Ia mengajak agar masyarakat tidak segan melapor ke polisi apabila mengetahui ada kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

    “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli. Lebih peka. Berani melapor bila melihat atau mengetahui dugaan tindakan pidana kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri atau pemerintah. Tapi juga semua elemen termasuk masyarakat,” jelasnya.

    Di Surabaya, pihak kepolisian punya berbagai program pencegahan kekerasan terhadap anak. Bahkan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan beberapa kali menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak merupakan salah satu perhatian. Lewat Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya dan para Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek jajaran, pihak kepolisian terus melakukan upaya sosialisasi sebagai upaya preventif (pencegahan).

    “Kami ada beberapa program baik berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah di Surabaya secara rutin. Bukan hanya sekolah tapi juga ke pemukiman warga,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Edy Oktavianus Mamoto kepada beritajatim.com.

    Selain itu, Unit PPA memiliki tim reaksi cepat untuk mencegah dan memonitoring kasus kekerasan kepada anak. Tim reaksi cepat tidak bertugas pasif. Mereka tim yang dibentuk untuk bergerak aktif ‘blusukan’ ke kampung-kampung. Mendatangi warga Surabaya yang membutuhkan pertolongan apabila menjadi korban kekerasan.

    “Kami terus berkolaborasi bersama Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kota Surabaya (DP3AK) untuk mengedukasi warga agar mengetahui betapa pentingnya menjaga anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” jelas Edy.

    Edy menjelaskan kolaborasi antara polisi dan Pemkot Surabaya dalam memerangi kekerasan pada anak terus dilakukan. Ia menyadari betul bahwa mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang tua di rumah. Oleh sebab itu, pihak kepolisian bersama Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu menyelenggarakan kelas parenting.

    “Acara itu dipimpin langsung ibu Bhayangkari Surabaya Ibu Inge Luthfie berkolaborasi dengan ketua Forum Puspa/Ketua TP PKK Ibu Rini Indriyani Eri Cahyadi. Dengan mengusung tema Rise and Speak mewujudkan ketahanan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, dengan bangkit dan bersuara,” jelas Edy.

    Acara serupa merupakan media komunikasi untuk mengajak masyarakat turut terlibat mencegah kekerasan pada anak. Menurut Edy, masyarakat merupakan ujung tombak untuk menekan angka kekerasan pada anak.

    “Kegiatan tersebut sangat positif, menyentuh langsung kepada ke warga masyarakat di berbagai lapisan. Dengan dihadiri oleh orang tua dan anak-anak,” terangnya.

    Eddie Mamoto tak menampik bahwa butuh kerjasama dengan masyarakat untuk terus menekan angka kekerasan terhadap anak. Pihak Polrestabes Surabaya sudah membuka jalur aduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana kekerasan anak. Mulai dari Call Center 110 hingga lewat aduan langsung ke Bhabinkamtibmas di setiap wilayah.

    “Tetap kita perlu masyarakat yang peka dengan lingkungannya. Banyak jalur untuk berkomunikasi atau melapor ke kami. Pastinya kami juga akan mengatensi kasus-kasus kekerasan anak. Apalagi Surabaya mendapat julukan kota ramah anak,” masyarakat kota Surabaya yo kudu ngomong Yo harus wani lapor jelas Eddie Mamoto .

    Pihak kepolisian tentu tidak bisa menjadi pahlawan tunggal dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Perlu sinergi dan kerjasama dengan semua elemen pemerintah dan masyarakat. Kasus kekerasan yang dialami MK tidak harus menimpa anak-anak lain. Sehingga, masyarakat perlu lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Menciptakan ruang aman bagi anak. Hingga aktif melapor ke pihak berwajib apabila menemui kasus kekerasan terhadap anak. [ang/beq]

  • Banjir Rendam 12 RT di Jaksel, Tinggi Air Capai 70 Cm

    Banjir Rendam 12 RT di Jaksel, Tinggi Air Capai 70 Cm

    Jakarta

    Sebanyak 12 wilayah rukun tetangga (RT) di Jakarta Selatan (Jaksel) dilanda banjir sore ini akibat curah hujan tinggi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan ketinggian air mencapai 70 cm.

    “BPBD mencatat saat ini terdapat 12 RT yang tergenang,” kata Kapusdatin BPBD DKI Jakarta Mohammad Yohan kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

    Yohan menjelaskan banjir disebabkan curah hujan tinggi dan luapan Kali Mampang. Banjir per pukul 15.00 WIB itu menggenangi 12 RT di Kelurahan Pela Mampang dengan ketinggian banjir yang bervariasi, antara 30 hingga 70 cm.

    Sebelumnya terdapat 1 ruas jalan yang tergenang dan sudah surut, yaitu di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Sejauh ini, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, dan Dinas Gulkarmat untuk menyedot genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama para lurah dan camat setempat. Genangan ditargetkan surut dalam waktu cepat.

    “BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” ucapnya.

    Berikut rincian titik banjir per hari ini pukul 15.00 WIB. Terdapat 12 RT di Kelurahan Pela Mampang, Jaksel yang tinggi banjirnya sekitar 30-70 cm. Banjir disebabkan curah Hujan Tinggi dan luapan Kali Mampang.

    (bel/jbr)

  • 5 Fakta Terkait Kasus Penelantaran dan Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama – Page 3

    5 Fakta Terkait Kasus Penelantaran dan Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama – Page 3

    EF alias YA kerap melayangkan pukulan, tendangan, bahkan tega menyiram bensin lalu membakar wajah si bocah di sawah.

    EF juga pernah memukul dengan kayu hingga tulang MK patah. Tak juga puas, EF pernah membacok pakai golok, dan menyiramkan air panas ke tubuh mungil korban.

    Yang lebih memilukan, sang ibu kandung, SNK (42), disebut mengetahui semua penyiksaan itu. Bahkan ia mengiyakan saat anaknya ditinggalkan begitu saja di Jakarta. Dalam kesaksiannya, AMK sempat berucap tak ingin lagi berjumpa dengan pria yang dipanggil ayah tirinya itu.

    Keterangan korban diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Dari hasil pemeriksaan, EF alias YA pun akhirnya mengakui perbuatannya. Begitupun sang ibu yang tak bisa mengelak.

    “Kesaksian MK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Selain itu, tersangka EF alias YA telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran korban,” kata Direktur Tindak Pidana PPA & PPO Bareskrim, Brigjen Pol Nurul Azizah, dalam keterangan tertulis, Kamis 11 September 2025.

    Nurul mengatakan, kini kedua pelaku telah menyandang status sebagai tersangka. Penetapan tersangka didukung keterangan saksi, visum et repertum, keterangan ahli, serta barang bukti.

    “Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” ujar dia.

    Atas tindakannya, keduanya tersangka dijerat Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat.

    “Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta,” tandas dia.

     

  • Terungkap Motif Pasangan Sejenis Ibu yang Siksa Bocah di Jaksel

    Terungkap Motif Pasangan Sejenis Ibu yang Siksa Bocah di Jaksel

    Jakarta

    SNK (42), Ibu Kandung dari bocah berinisial MK dan EF alias YA (40) atau yang kerap dipanggil korban dengan sebutan ‘Ayah Juna’ ditangkap kasus penganiayaan anak. Motif awal ‘Ayah Juna’ menyiksa MK terungkap.

    YA atau ‘Ayah Juna’ merupakan pasangan sejenis dari ibu korban yang melakukan penyiksaan terhadap bocah sembilan tahun (sebelumnya ditulis 7 tahun). Korban dibawa dari Jawa Timur ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sengaja untuk dibuang.

    Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menyampaikan keterangan awal ‘Ayah Juna’ menganiaya MK karena beban. Namun demikian, Polisi masih melakukan pendalaman.

    “Motif yang mereka sampaikan masih terus didalami oleh penyidik. Dari keterangan awal, pelaku menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal,” kata Nurul, kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

    Nurul menyebutkan saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh psikologi forensik untuk menggali alasan penganiayaan dan penelantaran dilakukan. Dia menegaskan tidak ada yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak.

    “Kami tegaskan, apa pun alasannya, tidak ada satu pun yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak,” tegas Nurul.

    ‘Ayah Juna’ diduga sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, dan membakar wajah korban MK di kebun tebu. Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.

    Ibu korban, SNK, mengetahui perbuatan pelaku, bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta. Kepada polisi dia mengakui perannya dalam penelantaran korban.

    Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 76 B juncto 77 B dan Pasal 76 C juncto 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Serta Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 juta.

    Berat Badan Korban Awal Ditemukan Cuma 9 Kg

    Kondisi bocah berinisial MK(9) mulai membaik.Berat badannya naik signifikan usai mendapatkan perawatan intensif pasca ditemukan.

    “Untuk saat ini anak korban dalam perlindungan yang saat ini oleh Kementerian Sosial dan untuk anak saat ini alhamdulillah sudah tumbuh sehat. Dari awal ditemukan adalah badannya sekitar 9 kg saat ini sudah 19 kg,” kata Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Ganis Setyaningrum di Mabes Polri, Jaksel, Senin (15/9/2025).

    MK juga disebutkan sudah bisa berkomunikasi. Bahkan bocah kecil itu sudah mulai belajar dan mengaji.

    “Dan saat ini anak sudah rajin untuk belajar. Belajar mulai menulis, membaca, mengaji dan semuanya,” ungkap Ganis

    Dijelaskan Ganis, korban sudah mulai pulih secara fisik. Dia sudah mulai lancar berjalan, sebab saat ditemukan korban hanya bisa terbaring.

    “Awalnya dulu ditemukan tidak bisa berjalan. Sudah mulai lancar berjalan berlari seperti itu,” tuturnya.

    Ganis mengakui proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu cukup lama. Sebab, polisi harus lebih dulu memulihkan trauma yang dialami korban.

    “Kenapa dari penyidik cukup lama melakukan pengungkapan ini karena memang anak korban mengalami trauma yang sangat mendalam baik itu secara fisik maupun secara psikis,” jelas Ganis.

    Lebih lagi korban harus melewati sejumlah tindakan medis seperti operasi berulang kali. Setelahnya penyidik baru bisa memintai keterangan dari korban.

    “Korban ini juga harus mengalami beberapa kali operasi dan kemarin setelah pulih dan anak korban kemudian bisa bercerita sedikit demi sedikit kemudian ada beberapa hal yang menjadi konsisten dari setiap kata penggalan-penggalan itulah kemudian penyidik melakukan pencarian terhadap informasi yang ada,” terangnya.

    Korban Sengaja Dibuang di Jakarta

    Bocah MK ternyata sengaja dibawa dari Jawa Timur ke Jakarta untuk dibuang. Ganis menyebut pihaknya masih mendalami alasan pelaku membuang korban. Termasuk soal kemungkinan adanya motif lain di baliknya.

    “Kedua pelaku antara EF bersama dengan SNK ini bersama kedua putrinya tersebut tinggal di wilayah hukum di Polda Jawa Timur dan kemudian dengan sengaja mereka membawa anak korban ini ke Jakarta tujuannya adalah memang untuk dibuang,” kata Ganis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

    “Untuk itu (alasan) sedang kami dalami, kalau hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kenakalan anak yang nakal-nakal anak-anak masih biasa. Tetapi motif yang lain sedang kita dalami,” sambungnya.

    Penyidik juga menemukan bukti manifest perjalanan kereta dari Stasiun Pasar Turi Surabaya menuju Jakarta yang mencatat keberangkatan ‘Ayah Juna’ bersama korban. SNK selaku ibu korban turut mengetahui perbuatan pelaku, bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta.

    Korban telah lama terpisah dari ayah kandungnya. Dia juga memiliki tiga saudara kandung. Namun, dua saudara laki-lakinya tinggal bersama neneknya, sedangkan kembaran MK berinisial ASK tinggal bersama kedua pelaku.

    Korban dan saudara kembarnya sudah tinggal bersama kedua pelaku selama delapan tahun. Mereka kerap berpindah pindah di kawasan Jawa Timur.

    “Mereka dari korban ini mengalami kekerasan yang cukup mendalam dan juga cukup lama yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut,” ungkap Ganis.

    Kedua pelaku ditangkap di sebuah indekos, Desa Parengan, Sidoarjo, Jawa Timur.Keduanya kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

    Kembaran MK Juga Alami Kekerasan

    Anak berinisial MK (9) memiliki saudara kembar berinisial ASK. Polisi mengungkap ASK juga mengalami kekerasan oleh pelaku.

    Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Ganis Setyaningrum menyebut ASK mengalami bentuk kekerasan yang berbeda dengan korban. Namun, Ganis belum menjelaskan perbedaan yang dimaksud.

    “Untuk kembarannya berdasarkan hasil keterangan dari para saksi dan barang bukti yang kita amankan, juga mengalami kekerasan namun kekerasannya berbeda,” kata Ganis kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

    Halaman 2 dari 3

    (idn/idn)

  • Pasangan Lesbian yang Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Bakar Wajah Terancam 8 Tahun Penjara

    Pasangan Lesbian yang Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Bakar Wajah Terancam 8 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) –  Pasangan lesbian Eni Fitriyah (40) dan Siti Nur (42) warga Sidoarjo, ditetapkan tersangka oleh penyidik dari Direktorat Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri usai terbukti melakukan penganiayaan dan penelantaran terhadap seorang anak berinisial MK (7). Kini, ia terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun.

    Kedua tersangka diamankan polisi Minggu (7/9/2025) kemarin di sebuah kos wilayah Krian. Setelah diamankan, keduanya menjalani pemeriksaan intensif. Dari pemeriksaan kedua tersangka, diketahui bahwa korban kerap dianiaya dengan cara dipukul, dibanting, ditendang, hingga disiram bensin saat berada di kebun tebu untuk membakar wajah.

    Bukan hanya itu, korban MK juga dipukul menggunakan kayu hingga tangannya patah. Dibacok dengan golok. Hingga disiram air panas. Parahnya, setelah serangkaian kekejaman itu, korban malah sengaja dibuang di Jakarta. Beruntung, MK ditemukan saat meringkuk di dalam kardus yang berada di kawasan Pasar Kebayoran, Jakarta Selatan, 11 Juni 2025.

    Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah mengatakan jika korban saat ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Wajah penuh luka bakar. Tangan kanan patah. Sampai korban kurus kering karena kelaparan atau Malnutrisi.

    “Kami memiliki bukti Visum Et Repertum korban, keterangan saksi, dan keterangan ahli untuk menjerat kedua tersangka dengan pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta,” kata Nurul Azizah, Senin (15/9/2025).

    Nurul Azizah menceritakan, korban sempat ketakutan dan menolak bertemu dengan tersangka Siti Nur yang dipanggil Ayah Juna. Korban malah meminta agar Ayah Juna dikubur dan ditaburi bunga. Permintaan itu disampaikan oleh korban MK kepada petugas dengan suara lirih saat menjalani perawatan.

    “Korban sempat mengatakan kepada petugas kalau dia tidak mau bertemu Ayah Juna (Siti Nur) dan meminta agar (tersangka) dikubur saja. Mungkin korban memendam perasaan negatif juga akibat penyiksaan keji yang dilakukan tersangka,” jelas Nurul Azizah.

    Aksi penganiayaan keji terhadap korban memang dilakukan oleh Siti Nur yang mengaku sebagai ayah tiri korban. Hal itu terungkap dari kesaksian saudara kembar dan ibu kandung korban.

    “Ibu kandung korban berinisial EF juga kami tetapkan tersangka karena turut serta dalam kasus ini. Ibu korban mengetahui dan menyetujui agar korban dibuang ke Jakarta setelah menjalani berbagai penganiayaan keji SN,” pungkas Nurul.

    Diketahui, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap pelaku penelantaran dan penganiayaan anak yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan. Dalam peristiwa itu, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama dengan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri menangkap dua pelaku yakni EF (40) dan SN (42).

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo menjelaskan, korban MK (07) ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta dalam kondisi yang mengenaskan pada Juni 2025 lalu. Setelah melewati masa pemulihan, polisi meminta keterangan kepada korban.

    “Korban memberikan keterangan kepada kami jika dia dibawa ke Jakarta dengan kereta api. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti asal kota pemberangkatan,” kata Prasetyo, Minggu (14/9/2025).

    Korban lalu mengingat pernah bersekolah TK di Sidoarjo. Dari informasi itulah, polisi menelusuri data korban. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mengetahui bahwa MK berangkat dengan EF pada 10 Juni 2025 dari Surabaya.

    “Setelah informasi lengkap, kami lakukan penangkapan terhadap kedua orang yakni EF dan SN alias Ayah Juna di kos-kosan Krian, Sidoarjo,” imbuh Prasetyo. [ang/aje]