Meski Ada Jembatan, Siswa Pilih Naik Perahu Eretan Seberangi Kali Pesanggrahan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekitar 900 meter dari lokasi para siswa biasa naik perahu eretan menyeberangi Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ternyata terdapat sebuah jembatan.
Meski demikian, untuk berangkat dan pulang sekolah, beberapa siswa memilih menyeberangi kali naik perahu eretan dari Jalan Inspeksi ke Jalan Peninggaran Barat III, atau sebaliknya.
Lurah Ulujami, Yudha Irawan mengatakan, pada tahun 2005, pemerintah sempat hendak membangun jembatan yang menghubungkan Kelurahan Ulujami dan Kelurahan Kebayoran Lama Utara di depan MTS Negeri 13 Jakarta.
Namun, rencana tersebut urung karena keberadaan jembatan dikhawatirkan meningkatkan tawuran antarsiswa.
“Pertimbangan waktu itu, karena diapit banyak sekolah, yang pada saat itu tawuran lagi tinggi-tingginya di peserta didik,” kata Yudha saat ditemui di Ulujami, Rabu (12/2/2025).
Pada tahun yang sama, dibangun jembatan sekitar 900 meter dari titik awal. Jembatan tersebut kini menghubungkan ke arah TPU Tanah Kusir.
Meski ada jembatan, sejumlah warga masih memanfaatkan perahu eretan untuk menyeberangi kali hingga saat ini.
Yudha mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah agar membangun jembatan di titik strategis agar warga bisa menyeberang tanpa menggunakan perahu eretan lagi.
“Tadi juga sudah kita sarankan kepada ibu dewan, alangkah baiknya dibuatkan jembatan penyeberangan yang tipikal untuk pejalan kaki,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, jasa penyeberangan menggunakan perahu eretan masih populer di kalangan murid di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pengamatan
Kompas.com
di lokasi Kamis (6/2/2025), perahu ini berada di Kali Pesanggrahan, di antara Jalan Inspeksi dan Jalan Peninggaran Barat III.
Perahu yang memiliki lebar sekitar 2,5-3 meter ini mengapung di kali selebar hampir 20 meter itu.
Tak lupa tali berbahan tambang membentang di atas air kali, sebagai kemudi menggerakkan perahu.
Lokasi ini terlihat strategis sebab titik penyeberangan perahu dihapit oleh MTSN 13 Jakarta dan SMPN 31 Jakarta.
Di setiap sisi kali, sudah terpasang tangga kayu yang sengaja disusun agar para pengguna tidak kesulitan saat menaiki atau keluar perahu eretan.
Di dalam perahu, dua sosok yang bertanggungjawab dalam mengendarai perahu eretan juga terlihat sedang bergantian berjaga.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Kebayoran Lama
-
/data/photo/2025/02/06/67a47f9fbef30.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Meski Ada Jembatan, Siswa Pilih Naik Perahu Eretan Seberangi Kali Pesanggrahan Megapolitan 12 Februari 2025
-

Aneh! Warga Balik Konsumsi Minyak Curah Dibanding Minyakita, Kenapa?
Jakarta, CNBC Indonesia – Minyakita, minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah yang sempat menjadi primadona sebagai minyak goreng bersubsidi, kini mulai kehilangan peminat. Sidik, seorang pedagang sembako di Pasar Rumput, mengungkapkan bahwa permintaan Minyakita di kalangan pembeli mulai menurun, salah satunya karena isu mengenai kualitas minyak yang sempat beredar di pasaran.
“Pembeli sekarang berkurang. Kemarin sempat ada kabar soal Minyakita KW (atau palsu), jadi banyak yang ragu buat beli lagi,” ungkap Sidik kepada CNBC Indonesia, Senin (10/2/2025).
Selain itu, kata dia, pedagang gorengan yang sebelumnya menggunakan Minyakita kini mulai beralih kembali ke minyak goreng curah lantaran dinilai lebih hemat dan lebih baik untuk menggoreng.
Padahal dari segi harga, minyak goreng curah dijual Rp 21.000 per kg. Sedangkan rata-rata harga Minyakita Rp 18.000 per liter.
“Kalau buat tukang gorengan, Minyakita itu lebih boros karena minyaknya lebih mudah terserap ke gorengan. Makanya mereka lebih pilih minyak curah, soalnya lebih awet dan nggak cepat habis,” jelasnya.
Foto: Pedagang berjaga diwarung eceran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta,Senin 6/2. Harga minyak goreng terpantau bergerak naik dalam beberapa pekan terakhir. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Pedagang berjaga diwarung eceran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta,Senin 6/2. Harga minyak goreng terpantau bergerak naik dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan, semakin menjauhi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)Sementara itu, seorang pedagang gorengan yang berjualan di sekitaran Mampang, Jakarta, Ali menyebut penggunaan Minyakita membuat hasil gorengan lebih berminyak dibandingkan minyak goreng curah.
“Iya, kalau pakai Minyakita tuh gorengannya jadi lebih banjir minyak. Kadang pembeli juga kurang suka karena terlalu berminyak. Buat kita juga jadi boros, soalnya minyaknya lebih banyak terserap ke gorengan,” terang Ali.
Menurutnya, minyak goreng curah lebih efisien karena tidak mudah terserap ke makanan, sehingga bisa digunakan lebih lama. “Kalau pakai minyak curah, gorengan jadi lebih garing dan minyaknya nggak cepat habis. Apalagi minyak curah dijual kiloan, beda tipis harganya sama Minyakita yang dijual per liter,” tambahnya.
Pedagang gorengan ini mengaku sempat menggunakan Minyakita ketika harganya masih terjangkau, sekitar Rp14.000 per liter. Namun, seiring dengan kenaikan harga dan tingkat penyerapannya yang tinggi ke dalam makanan, ia akhirnya kembali memilih minyak goreng curah.
“Sempat pakai dulu pas masih murah. Tapi sekarang sudah mahal, terus minyaknya cepat habis karena nyerap ke gorengan. Bisa itu gorengan diperes dulu biar minyaknya keluar lagi, hahaha,” candanya.
Ketika ditanya apakah ia lebih memilih minyak goreng curah dibandingkan Minyakita, ia langsung menjawab tegas. “Iyalah, sudah pasti lebih irit,” pungkasnya.
(wur)
-

Heboh LCGC Ugal-ugalan di Jaksel, Tabrak Anak Punk Langsung Kabur!
Jakarta –
Mobil LCGC kembali menjadi sorotan setelah membuat huru-hara di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kendaraan tersebut diduga melaju ugal-ugalan, menghantam kendaraan lain dan anak punk, kemudian berusaha kabur!
Disitat dari @info_ciledug, LCGC tersebut merupakan Toyota Calya dengan nomor polisi (nopol) B 2700 KRJ. Melalui tayangan singkat yang kami lihat, mobil itu menyenggol anak punk di persimpangan jalan. Namun, sopirnya justru kabur saat diminta keluar dari kendaraan.
“Jangan kabur! Jangan kabur!” teriak warga sekitar yang kebetulan berada di lokasi kejadian, dikutip Senin (10/2).
Mobil LCGC ugal-ugalan di Jaksel. Foto: Doc. Info_ciledug
Menurut narasi di unggahan video, kejadian tersebut direkam di Jalan Raya Tanah Kusir, Kebayoran Lama pada Sabtu malam (8/2). Kabarnya, sebelum menabrak anak punk, kendaraan itu lebih dulu menyenggol mobil dan motor di sekitar lokasi.
“Awalnya mobil Calya tersebut menabrak mobil lain. Saat ingin kabur, mobil malah menabrak motor dan sejumlah anak punk yang berusaha menghalangi,” kata sumber yang sama.
[Gambas:Instagram]
Meski demikian, pada akhirnya, mobil LCGC tersebut dapat diberhentikan warga sekitar. Bahkan, pengemudinya langsung diamuk ramai-ramai karena dianggap lari dari tanggung jawab.
Menurut Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, kabur setelah terlibat kecelakaan bukanlah solusi. Toh, sekalipun kabur, ujung-ujungnya pasti akan tertangkap.
“Sebaiknya berhenti untuk mempertanggungjawabkan. Itu adab orang timur yang baik. Melarikan diri bukan jalan keluar yang benar karena cepat atau lambat pasti bisa terlacak kok,” kata Sony kepada detikOto.
Soal tanggung jawab setelah terlibat kecelakaan sudah diatur dalam undang-undang. Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 231 menyebutkan pengendara wajib menghentikan kendaraannya ketika terlibat kecelakaan.
“Pengemudi Kendaraan Bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, wajib:
a. menghentikan kendaraan yang dikemudikan,
b. memberikan pertolongan kepada korban,
c. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat, dan
d. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan,” begitu bunyi pasal 231.
Menurut pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan kecelakaan dengan modus tabrak lari dikelompokkan dalam pasal 316, yakni sebuah kejahatan. Sedangkan ketentuan pidana dalam kecelakaan dengan modus tabrak lari itu dapat dikenakan Pasal 312 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000.
Namun, pelaku tabrak lari bisa saja dikenakan sanksi lebih berat. Menurut mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya itu, tabrak lari bisa dikenakan pasal berlapis.
“Pasal 312 dapat dikenakan sebagai sanksi pemberat dapat Yuntokan atau dikenakan pasal berlapis sesuai ketentuan Pidana yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tergantung dari akibat yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut,” kata dia.
(sfn/rgr)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5126828/original/073443100_1739112267-IMG-20250207-WA0006.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ditangkap Polisi Hendak Tawuran, Pelajar Ini Menangis di Pelukan Ibunya – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Jajaran kepolisian Polsek Pesanggrahan telah mengamankan delapan pelajar yang hendak melakukan tawuran di kolong jalan Tol Ulujami, Pesanggrahan. Mereka ditangkap pada Kamis 6 Februari 2025.
“Ada delapan pelajar SMA Hang Tuah Kebayoran Lama diamankan, karena akan melakukan tawuran di kolong Tol Ulujami,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).
Seala menjelaskan, para pelajar kini diamankan di Polsek Pesanggrahan untuk dilakukan pembinaan setelah sebelumnya terindikasi terlibat tawuran pelajar pada Rabu 05 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
“Pihak sekolah dan orang tua sepakat untuk lebih aktif dalam mengawasi serta membina siswa. Dan apa yang terjadi menjadi contoh untuk siswa lainnya,” jelasnya.
Seala menyebut, aksi tawuran ini sangat menjadi atensi Korps Bhayangkara. Hal ini karena dinilai bisa melukai hingga menghilangkan nyawa orang lain.
“Pelajar yang terlibat diberikan penjelasan terkait konsekuensi hukum pidana yang akan dikenakan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” sebutnya.
Dari foto dan video yang diterima, mereka yang tertangkap itu terlihat meminta maaf kepada orangtuanya masing-masing. Bahkan, para orangtuanya itu nampak menangis.
-
/data/photo/2025/02/05/67a2fc2cc7610.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengecer Gas 3 Kg: Kita Sudah Ikuti Aturan Pemerintah, Jangan Dipersulit Lagi Megapolitan 5 Februari 2025
Pengecer Gas 3 Kg: Kita Sudah Ikuti Aturan Pemerintah, Jangan Dipersulit Lagi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Eka (30), pemilik warung gas 3 kg di Cipete Utara, Jakarta Selatan meminta pemerintah tidak lagi mempersulit masyarakat dalam mendapatkan elpiji.
Pasalnya, kata Eka, para pengecer telah berupaya untuk mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah terkait kebijakan penjualan gas 3 kg.
“Kita masyarakat yang paling bawah, kalau apa-apa yang istilahnya memenuhi kebutuhan pokok, jangan dipersulit, jangan dimainin. Kita kan masyarakat udah mengikuti aturan ya, setidaknya jangan dipersulit,” kata Eka saat ditemui di tokonya, Rabu (5/2/2025).
Eka sendiri mengaku iba dengan masyarakat yang belakangan sangat sulit mendapat gas 3 kg.
Di lapak Eka, warga yang mengantre untuk membeli gas 3 kg datang dari daerah-daerah jauh, salah satunya dari Kebayoran Lama.
“Kalau kayak kita-kita yang ngecer kan cuma saling membantu aja biar lebih mudah transaksinya. Kalau kemarin kan dia harus nyari ke sana, kalau stoknya ada sih enggak apa-apa. Kadang udah sampai sana, udah MEngantre, eh enggak dapet,” kata dia.
Senada, pemilik toko kelontong di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Tri (53) juga mengaku sudah mengikuti aturan pemerintah untuk tidak berjualan gas 3 kg selama beberapa hari kemarin.
Akan tetapi, dia tidak sampai hati melihat masyarakat kesusahan mendapatkan gas di Jagakarsa.
“Kalau memang peraturan, ya saya mah nurut aja. Enggak boleh jual gas, ya saya jual yang lain,” kata Tri saat ditemui di lapaknya, Rabu (5/2/2025).
Ketika pasokan gas datang hanya setengah, Tri juga tak tega tidak menaikan harga tinggi-tinggi.
Dia menjual gas seharga Rp 20.000 dengan keuntungan Rp 1.000.
“Ada sih warung sana jual Rp 23.000. Kalau saya mah orangnya asal ngasih untung. Kita kan sama-sama orang kecil. Kadang orang itu kan lebih susah dari kita walaupun dinaikkin Rp 3.000, susah juga,” tambah dia.
Sebelumnya pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kondisi ini menyebabkan gas elpiji 3 kg menjadi langka di pasaran.
Terbaru, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.
“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
“Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” sambungnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Daging sapi Rp143.750/kg, cabai rawit Rp58.700/kg
Daging sapi yang dijual pedagang di Pasar Jaya Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (6/12/2024). ANTARA/Harianto
Harga pangan Senin: Daging sapi Rp143.750/kg, cabai rawit Rp58.700/kg
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Senin, 03 Februari 2025 – 13:06 WIBElshinta.com – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum, daging sapi kualitas I di harga Rp143.750 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp58.700 per kg.
Berdasarkan data dari PIHPS, dilansir di Jakarta, Senin, pukul 09.00 WIB, selain cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp37.750 per kg, bawang putih ukuran sedang di harga Rp44.000 per kg,
Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp13.700 per kg; beras kualitas bawah II Rp13.400 per kg; beras kualitas medium I Rp15.400 per kg; beras kualitas medium II Rp15.000 pr kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp16.150 per kg; dan beras kualitas super II Rp15.600 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp45.900 per kg; cabai merah keriting Rp43.500 per kg; dan cabai rawit hijau Rp53.850 per kg.
Kemudian, daging ayam ras segar Rp32.650 per kg; sedangkan daging sapi kualitas II Rp138.750 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp18.350 per kg; gula pasir lokal Rp18.300 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.400 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp23.350 per kg; minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp19.950 per kg.
Sedangkan, telur ayam ras segar di harga Rp29.250 per kg.
Sumber : Antara
-

3 Fakta Pesta Gay di Jaksel, Stiker Menyala Dalam Gelap Jadi Pembeda hingga Peran Tiga Tersangka – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut tiga fakta yang dihimpun Tribun terkait pesta gay yang digelar di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.
Puluhan orang diamankan dari sebuah kamar sebuah hotel di Setiabudi.
Tiga diantaranya jadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka yang berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
“Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, BP menghubungi satu persatu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.
Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.
“Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.
Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.
Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana.
Stiker Glow In The Dark Jadi Pembeda
Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.
”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.
Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkaiti kasus pesta seks yang terjadi ini.
“Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” kata Ade.
Sejumlah barang bukti diamankan
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi. Antara lain, alat kontrasepsi, obat anti HIV, hingga sabun.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan atau denda maksimal Rp7,5 miliar.
Bar di Kebayoran Lama jadi tempat pesta LGBT
Beberapa waktu lalu viral di media sosial sebuah penggerebekan dengan narasi bahwa adanya aktivitas yang diduga adalah pesta LGBT.
Adapun peristiwa penggerebekan itu disebut di Bunker Bar yang berada di ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tampak dalam video tersebut, para pengunjung keluar dari sebuah ruangan sambil diteriaki warga.
“Pulang, pulang! ingat orang tua,” teriak salah satu warga.
“Allahu akbar!” teriak warga lainnya.
Pasca viralnya video tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono pun membenarkan terkait penggerebekan tersebut.
Dia menjelaskan, penggerebekan terkait dugaan digelarnya pesta LGBT di bar tersebut.
“(Dibubarkan) karena tuduhan ada LGBT,” kata Widya pada Senin (6/1/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Widya mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki terkait dugaan digelarnya pesta LGBT tersebut.
Dia mengungkapkan pengunjung dari bar tersebut beragam.
“Itu bukan bar khusus, pengunjungnya beragam. Tuduhan LGBT masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Dalam perkembangannya, penyidik sudah memeriksa lima saksi yang merupakan karyawan dari bar tersebut.
Adapun pemeriksaan dilakukan untuk membuktikan apakah benar bar tersebut dijadikan tempat pesta LGBT.
“Memang masih didalami semua sudah kita minta keterangan yang melihat, mendengar, atau yang mengetahui kejadian itu. Itu yang kita kumpulkan untuk sementara ini,” ucap dia.
Bar Ditutup Permanen
Setelah penggerebekan tersebut, Bunker Bar yang diduga menjadi lokasi aktivitas LGBT telah ditutup permanen.
Berdasarkan pantauan Tribun Jakarta, bar itu berada di basement Grand ITC Permata Hijau.
Lalu, bar tersebut tampak kumuh dan hanya ada satu pintu masuk yang tersedia.
Sementara, diketahuinya penutupan permanen terhadap bar itu berdasarkan stiker yang terpasang di samping pintu masuk.
“Pemberitahuan. Mulai 1 Januari 2025 Bunker Bar tutup permanen,” demikian tulisan yang tertera pada stiker berwarna merah tersebut.
Lurah Grogol Utara, Rasyid mengungkapkan penutupan bar merupakan kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pengelola.
Menurut Rasyid, pihak pengelola sudah sepakat bahwa bar tersebut akan ditutup secara permanen setelah malam Tahun Baru.
“Sebelum malam tahun baru kan sebelumnya sudah ada rapat di kecamatan, tingkat kecamatan. Bahwa dia siap menutup setelah malam tahun baru. Jadi itu tuh sudah ada penutupan dari yang bersangkutan,” kata Rasyid.
Terkait penutupan bar, Rasyid tak membantah bahwa keputusan tersebut buntut dari protes warga.
“Alasan penutupannya memang ya ada protes keras dari warga masyarakat terkait dengan kegiatan mereka yang viral di medsos itu,” ujar dia.
Aktivitas di Bar Sudah Diprotes Warga sejak November 2024
Rasyid juga menuturkan aktivitas di bar tersebut sudah diprotes warga sejak tiga bulan lalu atau pada November 2024.
“Itu (protes warga) hampir dua bulan yang lalu,” kata Rasyid.
Rasyid juga mengungkapkan protes warga tidak hanya terkait aktivitas di bar saja, tetapi juga kerapnya terjadi keributan antarpengunjung.
“November sudah ada kejadian terkait dengan parkir atau keributan antar pengunjung itu sudah ada. Tapi warga resah ya sudah mulai protes,” ujarnya.
Protes warga, kata Rasyid, semakin gencar dilakukan usai adanya dugaan pesta LGBT di dalam bar tersebut.
Akhirnya, warga pun menuntut agar bar tersebut ditutup.
“Dari warga, baru ya dia menemukan ya bahwa itu ada praktik LGBT. Maka bersikeras untuk menutup tempat tersebut,” ungkap Rasyid.

