kab/kota: Kebayoran Lama

  • Sidak 27 Pasar, Satgas Pangan Polda Metro Pastikan Stok Sembako Cukup Meski Ada Kenaikan Harga Jelang Ramadan

    Sidak 27 Pasar, Satgas Pangan Polda Metro Pastikan Stok Sembako Cukup Meski Ada Kenaikan Harga Jelang Ramadan

    JAKARTA – Satgas Pangan Polda Metro Jaya menggelar sidak di 27 pasar untuk memastikan harga dan ketersedian bahan pokok mencukupi. Pengawasan tersebut dilakukan selama Ramadan 1446 Hijriah.

    “Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya telah melakukan monitoring, pengecekan dan pengawasan serta sidak pasar terkait ketersediaan dan harga bahan pokok penting atau sembako di pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Ketua Satgas Pangan Polda Metro Jaya sekaligus Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Jumat, 28 Februari.

    Sembako yang menjadi fokus pengawasan yakni beras premium, beras medium, bawang merah, bawang putih, cabe rawit merah, daging ayam, telur, gula, minyakita dan daging sapi.

    Sementara untuk pasar yang disidak guna memastikan harga dan ketersedian sembako antara lain; Pasar Iakan Epiles, Pasar Teluk Gong, Pasar Kapuk Muara, Pasar Muara Baru Ujung, Pasar Koja, Pasar Kelapa Gading, Pasar Jaya, Pasar Anyar Bahari, Pasar Pademangan Timur, Pasar Rajawali, yang seluruhnya di wilayah Jakarta Utara.

    Kemudian, pasar yang berada di wilayah Jakarta Selatan yakni Pasar Kebayoran Lama, Pasar Tebet Barat. Lalu, Pasar Tomang Barat, Pasar Jembatan Lima, Pasar Jembatan Dua, Pasar Kedoya, yang berada di wilayah Jakarta Barat.

    “Untuk Tangerang Kota di Pasar Anyar, Jakarta Pusat di Pasar Sawah Besar; Pasar Tanah Abang; Pasar Cempaka Putih; dan Pasar Johar,” sebutnya.

    Sidak juga dilakukan di Pasar Tambun, Bekasi Kabupaten; Pasar Depok Jaya; Pasar Pondok Gede; Pasar Serpong; Pasar Sembako Maju; dan Pasar Muara Angke.

    Dari hasil kegiatan sidak, tidak ditemukan indikasi penimbunan atau lainnya. Meski, ada beberapa sembako yang mengalami kenaikan.

    “Hasil sidak dan pengecekan di pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polda Metro Jaya sampai saat ini untuk ketersediaan mencukupi atau tersedia dan harga juga masih relatif stabil, walaupun ada kenaikan yang bervariatif,” kata Ade.

  • Satgas Pangan Polri Cek Pasar Kebayoran Lama, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

    Satgas Pangan Polri Cek Pasar Kebayoran Lama, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

    Jakarta

    Satgas Pangan Polri bersama Badan Kebijakan Perdagangan (BKPN) Kementerian Perdagangan melakukan monitoring harga bahan pokok. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga menjelang bulan Ramadan.

    Kasubsatgas Gakkum Satgas Pangan PolriKombes Edy Suranta Sitepu bersama tim melakukan pengecekan langsung ke lapangan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (28/2/2025).Dari hasil pengecekan, dia menyatakan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas.

    Di antaranya cabai, bawang, dan beras. Namun, dia memastikan ketersediaan stok pangan masih mencukupi.

    “Memang ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga, tetapi ini wajar karena menjelang bulan Ramadan, permintaan meningkat,” kata Edy melalui keterangannya.

    “Namun, dari wawancara kami dengan para pedagang, stok pangan masih aman dan mencukupi,” lanjutnya.

    Kasubsatgas Gakkum Satgas Pangan Polri Kombes Edy Suranta Sitepu. (Dok. ist) Foto: Kasubsatgas Gakkum Satgas Pangan Polri Kombes Edy Suranta Sitepu. (Dok. ist)

    Dalam kesempatan tersebut, Edy turut mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan. Termasuk tetap menjual bahan pokok sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Kami mengimbau pedagang untuk menjual bahan pokok sesuai dengan harga yang wajar, tidak mengambil keuntungan yang berlebihan, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga yang terjangkau,” imbaunya.

    “Pemerintah menjamin bahwa stok pangan cukup, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” tegas Edy.

    Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri itu menyatakan pihaknya juga melakukan inspeksi ke sejumlah gudang penyimpanan bahan pokok. Tujuanya guna memastikan kestabilan harga dan distribusi berjalan lancar.

    “Hal ini untuk memastikan tidak ada penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan atau lonjakan harga yang tidak wajar,” ungkapnya.

    Satgas Pangan Polri, kata dia, akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di daerah. Khususnya selama bulan bulan suci Ramadhan.

    “Untuk Satgas Pangan di daerah, diharapkan tetap memantau harga pasar selama sebulan ini guna memastikan harga tetap stabil dan tidak ada lonjakan yang merugikan masyarakat,” imbuh Edy. .

    Di sisi lain, jelas Edy, pemerintah melalui Satgas Pangan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menggelar pasar murah di berbagai daerah. Program ini untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga lebih terjangkau.

    “Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan harga pangan lebih murah, bisa memanfaatkan program pasar murah yang diselenggarakan melalui kantor PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia,” ucapnya.

    (ond/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Penjual Ayam di Jaksel jadi Tersangka dan Terancam Denda Rp2 Miliar, Begini Duduk Perkaranya – Halaman all

    Penjual Ayam di Jaksel jadi Tersangka dan Terancam Denda Rp2 Miliar, Begini Duduk Perkaranya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menetapkan SY (32), seorang penjual ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

    Bukan tanpa alasan, polisi menyematkan status tersangka kejahatan ke pedagang tersebut.

    Rupanya, polisi menemukan alat bukti bahwa SY melakukan praktik jahat pada ayam yang dijualnya yakni ayam gelonggongan.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti menuturkan penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

    “Setelah kami lakukan gelar perkara status pelaku kami tingkatkan menjadi tersangka,” katanya, Jumat (28/2/2025).

    Bima menuturkan bahwa tersangka dipersangkakan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara denda maksimal Rp2 miliar.

    Tersangka melakukan tindak pidana menyuntik ayam potong dengan air hingga bobot ayam menjadi lebih berat.

    “Sebelum dilakukan gelonggongan bobot berbeda dari awal sekitar 1 sampai 2 ons,” ucapnya.

    Alat yang digunakan tersangka berupa kompresor dan suntikan yang sudah dimodifikasi.

    Dalam sehari tersangka dapat menyuntik sekitar 200 ayam.

    Per potong ayam dijual sekitar Rp30 ribu – Rp50 ribu sedangkan praktik tersebut telah dilakukan sejak 2021.

    Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menangkap SY (32) yang diduga menjual ayam gelonggongan menjelang bulan Ramadan.

    SY ditangkap polisi di Pasar Kebayoran Lama pada Kamis, 27 Februari 2025 sekira pukul 00.41 WIB.

    Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, dikutip Jumat (28/2/2025).

    Ardian mengatakan S berprofesi sebagai penjagal ayam di sebuah rumah potong ayam di Kebayoran Lama.

    Pelaku melakukan praktik ilegal dengan menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam.

    Praktik ilegal itu untuk meningkatkan berat ayam agar harganya yang dijual lebih mahal.

    “Pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 00.41 WIB, (pelaku ditangkap) di wilayah Pasar Kebayoran Lama,” ucapnya.

    Penangkapan S dilakukan di rumah potong tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat.

    “Tim Opsnal melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air, dan tidak sesuai dengan standar produksi,” kata Ardian.

    Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa lima ekor ayam yang sudah disuntik air.

    Lalu lima ekor ayam yang belum disuntik air, satu jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kwitansi penjualan.

    “Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

    ILUSTRASI AYAM – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria pedagang ayam di Pasar Kebayoran Lama yang melakukan praktik penggelonggongan. (TRIBUNJAKARTA.COM/NOVIAN ARDIANSYAH)

    S mengaku menyuntikkan air ke ayam agar beratnya bertambah. 

    Dengan cara tersebut pelaku memperoleh keuntungan yang lebih besar dari penjualan ayam tersebut.

    Dengan meningkatnya permintaan ayam selama bulan Ramadan, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap kejahatan serupa.

       

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Penjual Ayam Gelonggongan Raup Omzet hingga Rp 10 Juta Per Hari
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Februari 2025

    Penjual Ayam Gelonggongan Raup Omzet hingga Rp 10 Juta Per Hari Megapolitan 28 Februari 2025

    Penjual Ayam Gelonggongan Raup Omzet hingga Rp 10 Juta Per Hari
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tempat pemotongan ayam yang menjual
    ayam gelonggongan
    di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meraup omzet hingga Rp 10 juta per hari.
    Berdasarkan pengakuan pekerja bernama Soyib (32) yang kini ditetapkan sebagai tersangka, dia bisa menjual ayam gelonggongan hingga 200 ekor per hari.
    Mereka menyuntikkan air ke daging ayam potong sehingga terlihat besar.
    “Untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY, dalam satu hari bisa sampai 100 sampai 200 ayam potong, yang dijual mulai harga Rp 30.000 sampai Rp 50.000 (per ekor),” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Kebayoran Lama, Jumat (28/2/2025).
    Meski begitu, omzet yang didapatkan bervariasi, tergantung hasil penjualan dalam satu hari.
    Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Soyib. Meski begitu, Bima memastikan bahwa pemilik tempat pemotongan mengetahui kegiatan penggelonggongan ayam ini.
    Dengan begitu, polisi sedang mendalami keterlibatan pihak lain.
    “Untuk bisnis ini dijalankan pengakuan dari tersangka saudara SY yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, Soyib ditangkap karena menyuntikan air ke dalam tubuh ayam agar berat bertambah saat dijual.
    Ia ditangkap di tempat pemotongan ayam Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025) pukul 00.41 WIB.
    Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa lima ekor ayam yang sudah disuntik air, lima ekor ayam yang belum disuntik air, satu buah jarum suntik, satu selang air dan dua lembar kwitansi penjualan.
    Kini, Soyib telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Giliran Ayam Potong yang Dioplos di Pasar Kebayoran Lama, Polisi Tangkap Pelaku – Halaman all

    Giliran Ayam Potong yang Dioplos di Pasar Kebayoran Lama, Polisi Tangkap Pelaku – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kasus dugaan BBM Pertamax dioplos di SPBU masih jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

    Nonton video terkait :  Video Pertamina Tepis Isu Pertamax Oplosan, Kejagung Punya Bukti Pertamax Dioplos Pertalite

    Kini kasus pengoplosan kembali terjadi.

    Yang dioplos adalah ayam potong di pasar.

    Pria berinisial SY (30) memproduksi ayam gelonggongan (oplosan) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Dia  sudah empat tahun beraksi sejak 2021.

    Ayam tersebut dioplos dengan cara disuntikkan cairan sehingga ayam terlihat gemuk dan beratnya bertambah.

    Dengan demikian harga jualnya ke konsumen bertambah.

    Pelaku ditangkap di lokasi

    SY ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di lokasi pemotongan ayam tempatnya bekerja di Pasar Kebayoran Lama, Kamis (27/2/2025) dini hari.

    “Untuk bisnis ini dijalankan pengakuan dari tersangka saudara SY yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Jumat (28/2/2025).

    Bima belum dapat memastikan total keuntungan yang diraup SY selama melakukan praktik penggelonggongan ayam.

    Meski demikian, SY mengaku bisa menjual 100-200 ekor ayam gelonggongan dalam sehari.

    Harga satu ekor ayam potong gelonggongan sebesarp Rp 30-50 ribu.

    “Omzet variatif. Namun untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY dalam satu hari bisa 100 sampai 200 ayam potong, yang dijual mulai harga Rp 30-50 ribu,” ungkap Bima.

    Adapun SY resmi berstatus sebagai tersangka setelah penyidik Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.

    “Untuk disini pelaku SY sudah kita gelarkan, kita lakukan gelar perkara dan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” kata Bima.

    Bima menjelaskan, tersangka SY dijerat Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

    “Dengan ancaman di sini maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar,” ujar dia.

    Saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan dan akan memeriksa saksi-saksi lainnya.

    “Mungkin nanti masih ada beberapa saksi lagi yang perlu kami periksa,” ucap Bima.

    Praktik pengoplosan ayam

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap SY yang melakukan praktik pengoplosan ayam.

    SY menambah berat ayam potong dengan cara menyuntikkan air.

    “Pelaku ditangkap pada Kamis, 27 Februari sekira pukul 00.41 di Pasar Kebayoran Lama,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kamis (27/2/2025).

    Ardian menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait temuan ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama.

    Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dengan mengecek langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

    “Setelah itu Tim Opsnal melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi,” ungkap Ardian.

    Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyita sejumlah barang bukti berupa jarum suntik, selang air, masing-masing 5 ekor ayam potong yang belum dan sudah disuntik air, kompresor, tabung gas, dan dua lembar kwitansi.

    “Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polres Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujar Ardian.

     

     

  • KPKP Jaksel berikan tips untuk ketahui ciri ayam gelonggongan

    KPKP Jaksel berikan tips untuk ketahui ciri ayam gelonggongan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan memberikan tips kepada pembeli untuk mengetahui ayam gelonggongan, dengan cara mengangkat dan melihat banyaknya air yang keluar dari ayam itu.

    “Kalau ayamnya diangkat dan airnya tidak banyak yang menetes, ya berarti dia tidak gelonggongan,” kata Kepala Sudin KPKP Jaksel Hasudungan A. Sidabalok kepada wartawan di Jakarta, Jumat, menyusul ditemukannya ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama.

    Tips lainnya, yakni pembeli bisa mengecek daging ayam sebelum membeli dengan meraba daging ayam apakah basah atau pun lembap.

    Selain memastikan ayam harus dalam kondisi kering, kata dia, ayam yang sudah disuntik memiliki bau amis dan kulit juga lebih licin.

    Lalu, saat dimasak dengan direbus atau goreng, maka ayam gelonggongan akan menyusut atau mengecil secara drastis.

    “Kalau misalnya digoreng itu air itu benar-benar nyiprat,” tambahnya.

    Sementara, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti menambahkan ciri ayam gelonggongan bisa dilihat dengan adanya bekas suntikan.

    “Apabila dia lihat secara detail, di situ yang kami temukan di lapangan ada bekas suntikan,” ucap Bima.

    Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyebutkan bahwa warga bisa terkontaminasi bakteri jika mengonsumsi ayam gelonggongan.

    Polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan berinisial S (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam rangka operasi satuan tugas (satgas) pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.

    Penangkapan itu terjadi pada Kamis (27/2) dini hari pukul 00.41 WIB.

    Pada awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku tindak pidana produksi ayam potong diisi dengan air.

    Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan omzet penjualan ayam gelonggongan yang diterima oleh pelaku berinisial SY saat melakukan aksinya di Pasar Kebayoran Lama, mencapai Rp10 juta per hari.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pedagang Nakal di Kebayoran Lama Jual Ayam Gelonggongan demi Untung Tinggi

    Pedagang Nakal di Kebayoran Lama Jual Ayam Gelonggongan demi Untung Tinggi

    Jakarta

    Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik curang ayam gelonggongan oleh pedagang di Pasar Kebayoran Lama. Polisi mengatakan pedagang berinisial SY (30) itu berlaku curang untuk mendapat keuntungan lebih banyak.

    “Untuk motif di sini pelaku yang pasti mencari keuntungan dari penjualan ayam tersebut yang di mana ayam tersebut dari keterangan pelaku SY bobot awal atau sebelum dilakukan gelonggong berbeda sekitar 1 sampai 2 ons, yang di mana harga pasar disini kisaran Rp 30 sampai 50 ribu,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, usai sidak tempat gelonggongan ayam di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    Dia menjelaskan SY bisa meraih keuntungan hingga 30% setelah ayamnya disuntik. Dia mengatakan timbangan ayam menjadi lebih berat sehingga konsumen membayar lebih.

    “Yang dikejar di sini oleh pelaku yaitu mencari keuntungan yang lebih dari berat normal atau net dan dijadikan tambahan tadi sekitar 20 sampai 30%,” ungkapnya.

    SY diduga menggelonggong hingga 200 ekor ayam dalam sehari. Semua ayam itu diedarkan di sekitar Pasar Kebayoran Lama.

    “Omzet variatif namun untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY dalam satu hari bisa sampai 100 sampai 200 ayam potong yang dijual mulai harga Rp 30 sampai 50 ribu,” jelasnya.

    Alat-alat yang digunakan tersangka untuk melakukan kecurangannya diantara lain kompresor, selang, galon air, jarum suntik dan air. Tersangka mengaku alat-alat itu sudah tersedia sejak dirinya masuk bekerja pada tahun 2021.

    “Untuk pelaku sendiri, di sini dia memang sudah lama mengetahui hal ini, dia melihat dari teman-temannya yang dahulu sudah di sini. Kalau untuk pelaku, di sini yang bersangkutan hanya pekerja dan ada pemiliknya, di situ masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya.

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jelang Ramadan, Polisi Tangkap Penjual Ayam Gelonggongan di Jaksel   – Halaman all

    Jelang Ramadan, Polisi Tangkap Penjual Ayam Gelonggongan di Jaksel   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap S (30) yang diduga menjual ayam gelonggongan menjelang bulan Ramadan.

    Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, dikutip Jumat (28/2/2025).

    Ardian mengatakan S berprofesi sebagai penjagal ayam di sebuah rumah potong ayam di Kebayoran Lama.

    Pelaku melakukan praktik ilegal dengan menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam.

    Praktik ilegal itu untuk meningkatkan berat ayam agar harganya yang dijual lebih mahal.

    “Pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 00.41 WIB, (pelaku ditangkap) di wilayah Pasar Kebayoran Lama,” ucapnya.

    Penangkapan S dilakukan di rumah potong tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat.

    “Tim Opsnal melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air, dan tidak sesuai dengan standar produksi,” kata Ardian.

    Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa lima ekor ayam yang sudah disuntik air.

    Lalu lima ekor ayam yang belum disuntik air, satu jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kwitansi penjualan.

    “Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

    S mengaku menyuntikkan air ke ayam agar beratnya bertambah. 

    Dengan cara tersebut pelaku memeroleh keuntungan yang lebih besar dari penjualan ayam tersebut.

    Akibat perbuatannya S dijerat dengan Pasal 8 Juncto 62 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

  • Luncurkan PCB, Wakil Ketua Umum Golkar: Bicara Politik Bukan Hanya di ‘Ruang Gelap’ Saja – Halaman all

    Luncurkan PCB, Wakil Ketua Umum Golkar: Bicara Politik Bukan Hanya di ‘Ruang Gelap’ Saja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, berbicara politik bukan hanya di malam hari atau di ‘ruang gelap’ saja.

    Hal itu disampaikannya dalam peluncuran diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema ‘Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia’, yang diinisiasinya.

    Doli menyebut, forum ini untuk membahas berbagai isu politik, dari yang ringan hingga yang berat, di pagi hari dengan suasana yang cerah dan tenang.

    “Kami berdiskusi untuk mencoba menunjukkan bahwa bicara politik itu bukan hanya di malam hari dan di ruang gelap saja,” kata Doli di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2024).

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menjelaskan politik secara terbuka, sambil menikmati sarapan bersama dan menciptakan atmosfer yang lebih santai.

     “Pagi-pagi itu kan semuanya fresh, cerah, tenang. Jadi, kita ingin bicara hal-hal yang berat sampai yang ringan di pagi hari,” ujarnya.

    Selain itu, Doli juga ingin menghilangkan kesan negatif yang sering melekat pada politisi, bahwa mereka jarang bangun pagi. 

    “Politisi kan sering dianggap jarang bangun pagi. Terus terang saja, sulit juga bangun pagi. Jadi, ini juga jadi pembelajaran buat saya dan teman-teman, untuk menjadi politisi yang bisa bangun pagi,” ucapnya.

    Doli berharap forum diskusi ini bisa memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan politik dan demokrasi di Indonesia. 

    “Forum ini, harapannya, kita bisa mendiskusikan bagaimana kita terus-menerus mencoba membuat sistem politik, pembangunan politik, dan demokrasi kita semakin hari semakin baik, semakin berkualitas,” katanya.

    Lebih lanjut, Doli menyatakan bahwa hasil-hasil diskusi dalam forum ini bisa dijadikan sebuah buku, sebagai dokumentasi dan referensi penting dalam pembangunan politik dan demokrasi di masa depan. 

    “Mudah-mudahan hasil-hasil diskusi kita ini nanti bisa kita jadikan buku, supaya ada data yang terdokumentasi, yang bisa dibaca, dan menjadi catatan-catatan sejarah dalam pembangunan politik dan demokrasi kita,” tandasnya.

    Adapun pada diskusi perdana ini menghadirkan Peneliti Utama BRIN Prof. Siti Zuhro, Dosen Pascasarjana Universitas Nasional Alfan Alfian, dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Prof. Burhanuddin Muhtadi.

  • Kriminal kemarin, mayat dicor di Jaktim hingga ayam gelonggongan

    Kriminal kemarin, mayat dicor di Jaktim hingga ayam gelonggongan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Kamis (27/2) kemarin, mulai kasus pembunuhan yang jenazahnya dicor hingga polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    Motif pembunuhan dan jasadnya dicor di Jaktim karena sakit hati

    Motif pembunuhan terhadap pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2) di Jakarta Timur hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati.

    ” Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi periksa empat saksi dalam kasus pengeroyokan di Kelapa Gading

    Kepolisian telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan pria berinisial MP (43) dan MB (42) terhadap korban berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/2) malam.

    “Kami terus melengkapi berkas penyidikan dari kasus penganiayaan ini,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pria di Tambora rampas kalung wanita lansia karena terlilit utang

    Seorang pria berinisial YL (36), diduga merampas kalung emas seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Kastimah (50) di Jalan Sawah Lio II, RT/RW 03/01 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat karena terlilit utang.

    “Motif pelaku adalah ekonomi karena pelaku terlilit utang, utang pinjaman ‘online’, juga utang kepada warga,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Tiga orang pria berinisial RM (27), AS (25) dan ERA (24) digiring menuju jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat terkait kasus pencurian dengan kekerasan, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Risky Syukur)

    Polisi tangkap pelaku dan penadah sepeda motor curian

    Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Jakarta Utara menangkap dua spesialis pencuri motor dan satu orang penadah motor hasil curian di daerah itu.

    “Ketiga pria yang ditangkap Unit Reskrim berinisial ZP (21), AP (28), dan MSF (35),” kata Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi tangkap pembuat ayam gelonggongan di Jakarta Selatan

    Polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan berinisial S (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam rangka operasi satuan tugas (satgas) pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025