kab/kota: Kebayoran Lama

  • Mentan Amran Dorong Aparat Bongkar Praktik Ayam Gelonggongan: Kasihan Masyarakat

    Mentan Amran Dorong Aparat Bongkar Praktik Ayam Gelonggongan: Kasihan Masyarakat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Praktik ayam gelonggongan, yakni ayam yang disuntik air untuk menambah berat sebelum dijual marak terjadi di bulan Ramadan. Mengingat kebutuhan daging ayam meningkat.

    Misalnya saja ditemukannya kasus di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Pelaku praktik curang ini telah diamankan aparat penegak hukum.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong aparat menindak tegas praktik ayam gelonggongan.

    Menurut dia, praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan dalam pangan yang membahayakan kesehatan masyarakat adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi.

    “Kita harus jaga konsumen. Ini harus ditindak tegas. Nggak boleh bermain-main. Kasihan masyarakat,” ujar Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan pada hari kedua Ramadan..

    Mentan Amran menjelaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri, Bareskrim, serta seluruh aparat penegak hukum di daerah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pangan, termasuk daging ayam. Ia memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

    “Kami terus memantau seluruh Indonesia. Jangan sampai ada pelanggaran seperti ini. Apalagi kalau menyangkut kesehatan manusia, itu pelanggaran berat,” tegasnya.

    Selain ayam gelonggongan, Mentan Amran juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok lainnya, seperti beras dan minyak goreng, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan tanpa beban. Dalam sidaknya di Pasar Induk Cipinang, ia menemukan adanya kenaikan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan langsung meminta pedagang serta distributor untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

  • Mentan akan Tindak Tegas Pelaku Praktik Ayam Gelonggongan

    Mentan akan Tindak Tegas Pelaku Praktik Ayam Gelonggongan

    JABAR EKSPRES – Untuk memberikan perlindungan pada kesehatan masyarakat, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan menindak tegas pelaku praktik ayam gelonggongan yaitu ayam yang disuntuk air untuk menambah berat badan sebelum dijual.

    “Kita harus jaga konsumen. Ini harus ditindak tegas. Ngga boleh bermain-main. Kasihan masyarakat,” kata Mentan dikutip dari ANTARA, Senin (3/3).

    Terkait dengan pernyataannya itu, menyusul adanya penangkapan oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap pelaku yang diduga menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

    Menurut Mentan, praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi namun juga membahayakan kesehatan masyarakat.

    BACA JUGA: Jaga Swasembada Pangan, Stok Beras di Kota Banjar Terus Dipantau 

    Hal itu disampaikan Mentan saat melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur dalam rangka memastikan stabilitas harga serta ketersediaan pangan selama bulan Ramadan.

    Ia juga menegaskan segala kecurangan dalam pangan yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi.

    Mentan menambahkan, bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri hingga Kapolri serta seluruh aparat penegak hukum di daerah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pangan termasuk daging ayam.

    Pihaknya juga akan memastikan segala bentuk pelanggaran itu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

    “Kami terus memantau seluruh Indonesia. Jangan smapai ada pelanggaran seperti ini. Apalagi kalau menyangkut kesehatan manusia, itu pelanggaran berat,” tegasnya.

    BACA JUGA: Ketersediaan Pangan Diklaim Aman, Pemkot Sebut Ada Potensi Fluktuasi Harga hingga Inflasi

    Selain ayam gelonggongan, Andi menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok lainnya, seperti beras dan minyak goreng supaya masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa ada beban.

    Saat melakukan sidak di Pasar Induk Cipinang, ia menemukan adanya kenaikan harga beras di atas harga eceran tertinggi (HET) dan langsung meminta pedagang serta distributor untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

    “Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang, tanpa harus khawatir dengan lonjakan harga atau adanya praktik kecurangan yang merugikan,” kata Mentan.

  • DKI sepekan, Satpol PP siaga Ramadhan hingga omzet ayam gelonggongan

    DKI sepekan, Satpol PP siaga Ramadhan hingga omzet ayam gelonggongan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta di kanal Metro ANTARA pada sepekan kemarin masih layak untuk Anda simak hari ini mulai dari Satpol PP DKI antisipasi gangguan ketertiban saat Ramadhan dan Lebaran hingga Omzet penjualan ayam gelonggongan di Jaksel capai Rp10 juta/hari.

    Berikut rangkumannya:

    Transjakarta terapkan prosedur terbaru pelaporan barang tertinggal

    PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan prosedur terbaru dalam pelaporan barang penumpang yang tertinggal di seluruh layanan, mulai dari BRT (Bus Rapid Transit), non-BRT, hingga mikrotrans.

    Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, merinci penumpang yang merasa barangnya tertinggal dapat membuat laporan melalui Omnichannel Transjakarta yaitu laman X (@pt_transjakarta), Facebook (PT. Transportasi Jakarta, Instagram (@infotije), Customer Care (1500102), dan Whatsapp (0818 0450 0102).

    Baca selengkapnya di sini.

    Satpol PP DKI antisipasi gangguan ketertiban saat Ramadhan dan Lebaran

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk melakukan pengawasan dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum di seluruh wilayah selama Ramadhan dan Lebaran.

    Beberapa hal utama yang menjadi perhatian antara lain pengawasan terhadap keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pengemis, manusia gerobak, manusia karung yang biasa marak memanfaatkan situasi Ramadhan.

    Baca selengkapnya di sini.

    DKI tegaskan “lay bay” dibangun untuk kurangi kemacetan

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tempat berhenti sementara (lay bay) di Stasiun MRT Lebak Bulus dibangun untuk mengurangi kemacetan.

    “Untuk mengatur alur menurunkan (drop off) penumpang, fasilitas ‘lay bay’ dibuat agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang berpotensi menyebabkan kemacetan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini.

    441.675 tiket kereta api Lebaran terjual

    Sebanyak 441.675 tiket kereta api jarak jauh untuk perjalanan mudik di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah hingga Lebaran 2025 telah terjual.

    “Hingga saat ini, sebanyak 441.675 tiket telah terjual, dengan tingkat okupansi mencapai 45 persen,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Omzet penjualan ayam gelonggongan di Jaksel capai Rp10 juta/hari

    Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan omzet penjualan ayam gelonggongan yang diterima oleh pelaku berinisial SY saat melakukan aksinya di Pasar Kebayoran Lama, mencapai 10 juta per hari.

    “Omzet variatif, namun untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY dalam satu hari bisa sampai 100 sampai 200 ekor ayam potong yang dijual mulai harga Rp30 ribu sampai Rp50 ribu,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Bernadus Tokan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Curahan Hati Jennifer Coppen, Lewati Ramadan Tanpa Dali Wassink

    Curahan Hati Jennifer Coppen, Lewati Ramadan Tanpa Dali Wassink

    Jakarta, Beritasatu.com – Jennifer Coppen tidak dapat menyembunyikan kesedihannya karena harus menjalani ibadah puasa tanpa kehadiran suaminya, Yitta Dali Wassink. Ia mengungkapkan sejak menikah, dirinya dan Dali belum pernah melewati Ramadan bersama.

    “Pastinya ada perasaan sedih karena ini adalah Ramadan pertama tanpa Papa Dali, dan kami belum pernah sekalipun merayakan bulan puasa bersama,” kata Jennifer Coppen saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

    Meskipun begitu, aktris berusia 23 tahun ini tetap merasa bersyukur karena Ramadan 2025 ini akan menjadi momen yang istimewa bagi dirinya. 

    Jennifer Coppen dan keluarganya akan merayakan Lebaran di rumah baru yang mereka bangun bersama almarhum suaminya.

    “Alhamdulillah, rumah yang aku bangun bersama Papa Dali hampir selesai dan akan kami tempati pada Ramadan ini. Kami akan merayakan Lebaran bersama keluarga di rumah baru,” ujar ibu satu anak itu.

    Jennifer juga mengungkapkan, progres pembangunan rumahnya sudah hampir rampung sekitar 90% dan hanya tinggal menunggu pemasangan furnitur.

    Meski rumah itu belum pernah mereka tinggali, Jennifer Coppen mengaku setiap sudut rumah tersebut menyimpan banyak kenangan bersama Dali Wassink. Hampir seluruh desain dan konsep rumah dibuat sesuai dengan keinginan almarhum suaminya.

    “Dari pemilihan batu, warna, hingga desainnya, semuanya kami pilih bersama Papa Dali. Kami ingin rumah ini menjadi tempat tinggal kami selamanya,” kenangnya.

    Jennifer Coppen juga mengungkapkan, rumah barunya mengusung konsep industrial house, yang memberi kesan bangunan yang masih terlihat seperti belum sepenuhnya selesai.

  • Ciri-Ciri Ayam Potong Gelonggongan yang Wajib Diketahui – Halaman all

    Ciri-Ciri Ayam Potong Gelonggongan yang Wajib Diketahui – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik ilegal penjualan ayam potong gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025.

    Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok menjelaskan bahwa pelaku menggunakan air kotor untuk memasukan cairan ke dalam tubuh ayam.

    “Karena air kotor disuntikan ke daging ayam, otomatis ayam tersebut terkontaminasi bakteri yang ada di dalam, pertama itu,” ungkapnya, Jumat (28/2/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.

    Hasudungan memaparkan beberapa ciri ayam gelonggongan yang dapat membantu konsumen mengenali ayam yang tidak layak konsumsi:

    Ayam gelonggongan terlihat lebih basah dan berukuran lebih besar dibandingkan ayam biasa yang tampak lembap.

    Ayam gelonggongan memiliki bau amis yang tidak wajar.

    Kulit ayam gelonggongan lebih licin akibat banyaknya air.

    Ketika digantung, ayam gelonggongan akan mengeluarkan tetesan air, sedangkan ayam normal tidak.

    Saat dimasak, ayam gelonggongan akan menyusut dan mengeluarkan banyak air.

    Dampak Kesehatan

    Hasudungan menekankan bahwa konsumsi ayam gelonggongan dapat berisiko bagi kesehatan, karena terkontaminasi bakteri. 

    Air kotor tersebut dapat mengandung bakteri berbahaya seperti Salmonella dan Escherichia coli (E-coli).

    “Air yang digunakan itu berasal dari air kotor, karena air kotor disuntikkan ke daging ayam, otomatis ayam tersebut terkontaminasi bakteri yang ada di air kotor tersebut,” kata Hasudungan. 

    Penangkapan Pelaku

    Polisi menangkap pelaku berinisial Soyib (32), yang diketahui telah berjualan ayam gelonggongan sejak 2021.

    Dalam sehari, Soyib dapat menjual hingga 200 ekor ayam dengan omzet mencapai Rp10 juta.

    Namun, perlu diketahui, Soyib bukanlah pemilik rumah potong, melainkan hanya seorang pekerja.

    Dari hasil pemeriksaan, Soyib mempelajari teknik penggelonggongan ayam dari rekannya yang sebelumnya bekerja di lokasi yang sama.

    “Di sini, dia memang sudah lama mengetahui hal ini. Dia (Soyib belajar) melihat dari teman-temannya yang dahulu di sini,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti.

    Bima juga menjelaskan alasan Soyib bekerja di rumah ayam potong gelonggongan itu, yakni karena ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya.

    “Mencari keuntungan yang lebih dari berat normal atau HET (harga eceran tertinggi) dan dijadikan tambahan, (keuntungan) 20 sampai 30 persen,” kata Bima.

    Atas perbuatannya, Soyib dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar.

    Tindakan Hukum

    Soyib dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar.

    Polisi juga menyita barang bukti berupa ayam yang sudah dan belum disuntik air, jarum suntik, selang air, dan kuitansi penjualan.

    Pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini, termasuk pemilik tempat pemotongan ayam yang diduga mengetahui kegiatan tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Jangan Sampai Keliru, Ini Cara Bedakan Ayam Potong Gelonggongan dengan Ayam Normal – Halaman all

    Jangan Sampai Keliru, Ini Cara Bedakan Ayam Potong Gelonggongan dengan Ayam Normal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik ayam potong gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, pada Kamis (27/2/2025).

    Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok mengatakan, pelaku menggunakan air kotor untuk memasukan cairan ke dalam tubuh ayam.

    “Karena air kotor disuntikan ke daging ayam, otomatis ayam tersebut terkontaminasi bakteri yang ada di dalam, pertama itu,” ungkapnya, Jumat (28/2/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.

    Ayam gelonggongan itu juga akan menjadi lembek karena banyak air di dalamnya.

    Bahkan, akan cepat berbau amis dan ketika dikonsumsi tidak seenak ayam biasa atau yang tidak gelonggongan.

    “Konsistensinya akan menjadi lembek karena banyak air ya, kemudian juga dia akan berbau cepat, berbau amis dan ketika dikonsumsi juga tidak seenak ayam yang tidak digelonggong,” kata Hasudungan.

    Lalu, bagaimana cara membedakan ayam gelonggongan dan ayam normal biasa?

    Hasudungan pun membeberkan ciri-ciri ayam potong biasa dengan ayam potong gelonggongan yang dijual pedagang nakal.

    Ayam gelonggongan akan terlihat lebih basah dan ukurannya lebih besar, sedangkan ayam biasa tampak lembap.

    “Yang pertama itu, terlihat lebih basah dari ayam pada umumnya, kalau ayam normal lembap, tapi kalau gelonggongan basar,” jelas Hasudungan.

    Selain itu, ayam gelonggongan juga memiliki bau yang lebih amis dan tidak wajar dari ayam biasa.

    Permukaan kulit ayam gelonggongan lebih licin karena tubuhnya yang basah akibat dimasukkan cairan.

    Ketika digantung pun, air yang ada di dalam ayam gelonggongan akan menetes.

    Sedangkan ayam biasa, kata Hasudungan, tidak akan menetes karena kering.

    “Ketika digantung, itu ada tetesan air. Kalau ayam yang biasa itu kan kering, enggak ada yang netes,” terangnya. 

    Lanjut Hasudungan, saat dimasak oleh pembelinya, ayam gelonggongan akan mengalami penyusutan dan ketika digoreng akan memuncratkan banyak air.

    “Misalnya kalau tiba-tiba kita ungkep itu kok jadi kecil gitu. Kemudian kalau misalnya digoreng itu air itu benar-benar nyiprat gitu loh,” tuturnya. 

    Dampak Konsumsi Ayam Gelonggongan 

    Hasudungan mengungkapkan, penyuntikan ayam gelonggongan dengan air kotor tersebut bisa menyebabkan kontaminasi bakteri. 

    Di mana, air kotor tersebut dapat mengandung bakteri berbahaya seperti Salmonella dan Escherichia coli (E-coli).

    “Air yang digunakan itu berasal dari air kotor, karena air kotor disuntikkan ke daging ayam, otomatis ayam tersebut terkontaminasi bakteri yang ada di air kotor tersebut,” kata Hasudungan. 

    Menurut Hasudungan, air kotor yang dimasukkan ke ayam potong itu akan mempercepat proses pembusukan daging serta menyebabkan aroma amis yang menyengat. 

    “Ketika digoreng, biasanya pasti lebih meletup-letup karena kandungan airnya sangat tinggi sekali di daging ayam dan rasanya pasti tidak seenak daging ayam yang normal,” ujarnya.

    Penjual Ayam Gelonggongan Raih Omzet Jutaan Rupiah Per Harinya

    Polisi menangkap pelaku yang diduga menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bernama Soyib (32).

    Diketahui, Soyib telah berjualan ayam gelonggongan sejak 2021.

    Dia menjual ayamnya dengan harga Rp30.000 hingga 50.000 per ekor.

    Berdasarkan pengakuan Soyib, dia bisa menjual ayam gelonggongan hingga 200 ekor per hari.

    Dari penjualan tersebut, Soyib meraih omzet hingga Rp10 juta per harinya.

    Kendati demikian, omzet yang didapatkan itu bisa bervariasi, tergantung hasil penjualan dalam satu hari.

    “Untuk bisnis ini dijalankan, pengakuan dari tersangka saudara SY (Soyib), yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021.”

    “Untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY, dalam satu hari bisa sampai 100 sampai 200 ayam potong, yang dijual mulai harga Rp30.000 sampai Rp50.000 (per ekor),” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, Jumat, dilansir Kompas.com.

    Namun, perlu diketahui, Soyib bukanlah pemilik rumah potong, melainkan hanya seorang pekerja.

    Dari hasil pemeriksaan, Soyib mempelajari teknik penggelonggongan ayam dari rekannya yang sebelumnya bekerja di lokasi yang sama.

    “Di sini, dia memang sudah lama mengetahui hal ini. Dia (Soyib belajar) melihat dari teman-temannya yang dahulu di sini,” kata Bima.

    Bima mengatakan, Soyib tidak membuat alat-alat untuk menggelonggongkan ayam sendiri.

    Menurut Bima, alat-alat yang kini dijadikan barang bukti oleh polisi sudah ada sejak Soyib bekerja di tempat pemotongan ayam tersebut.

    Bima juga menjelaskan alasan Soyib bekerja di rumah ayam potong gelonggongan itu, yakni karena ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya.

    “Mencari keuntungan yang lebih dari berat normal atau HET (harga eceran tertinggi) dan dijadikan tambahan, (keuntungan) 20 sampai 30 persen,” kata Bima.

    Atas perbuatannya, Soyib dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar.

    Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa lima ekor ayam yang sudah disuntik air, lima ekor ayam yang belum disuntik air, satu buah jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kuitansi penjualan. 

    Dalam kasus itu, polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini. 

    Pemilik tempat potong ayam itu disebutkan mengetahui kegiatan penggelonggongan tersebut. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Marak Saat Ramadan, Ini Ciri-ciri Ayam Potong gelonggongan dengan Ayam Normal

    (Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir) (Kompas.com)

  • Polisi Incar Spekulan Nakal yang Mainkan Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadan – Halaman all

    Polisi Incar Spekulan Nakal yang Mainkan Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim menuturkan pihak kepolisian tak akan membiarkan pedagang yang mencari untung besar di momen bulan Ramadan.

    Untuk itu upaya sidak dilakukan agar harga jual bahan pokok kepada masyarakat tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

    “Kita tidak ingin ada spekulan-spekulan yang menjual harga melambung tinggi. Kita memastikan bahwa stok untuk masyarakat ini aman,” ucap Anggi di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (1/3/2025).

    Dia juga memberikan imbauan kepada masyarakat apabila ada penjual yang menjual terlalu tinggi untuk dilaporkan.

    “Kita diinformasikan dari tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya. Kita akan laksanakan penyelidikan di mana ada oknum yang berniat untuk mencari untung banyak atau mencari untung lebih, itu akan kita tindak,” tukasnya.

    Menurutnya, Pasar Induk Cipinang menjadi sentral penjualan beras masuk dari berbagai daerah ke Jakarta.

    Sehingga apabila harga di Pasar Induk Cipinang melonjak, harga di pengecer pasti juga ikut naik.

    “Kalau seandainya harga di Pasar Induk Cipianang ini sudah melambung tinggi pasti berantai ke bawah itu akan tinggi,” ucapnya.

    Diketahui, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan monitoring, pengecekan dan pengawasan serta sidak pasar terkait ketersediaan/stock dan harga bapokting (bahan pokok penting) sembako di pasar-pasar tradisional.

    Bahan pokok yang diawasi di antaranya beras premium, beras medium, bawang merah, bawang putih, cabe rawit merah, daging ayam, telur, gula, minyakita, dan daging sapi.

    Hasil sidak dan pengecekan di pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polda Metro Jaya sampai saat ini stok bapokting mencukupi dan harga juga masih relatif stabil, walaupun ada kenaikan yang bervariatif.

    Adapun sidak dan pengecekan serta monitoring tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya dilakukan di beberapa lokasi yakni:

    – Jakarta Utara : Pasar Ikan Epiles, Pasar Teluk Gong, Pasar Kapuk Muara, Pasar Muara Baru Ujung, Pasar Koja, Pasar Kelapa Gading, Pasar Jaya, Pasar Anyar Bahari, Pasar Pademangan Timur, Pasar Rajawali

    – Jakarta Selatan : Pasar Kebayoran Lama,Pasar Tebet Barat

    – Jakarta Barat : Pasar Tomang Barat,Pasar Jembatan Lima,Pasar Jembatan Dua,Pasar Kedoya

    – Tangerang Kota : Pasar Anyar

    – Jakarta Pusat : Pasar Sawah Besar,Pasar Tanah Abang,Pasar Cempaka Putih,Pasar JohaR

    – Bekasi Kabupaten : Pasar Tambun

    – Depok : Pasar Depok Jaya

    – Bekasi Kota : Pasar Pondok Gede

    – Tangerang Selatan : Pasar Serpong

    – Kepulauan Seribu : Pasar Sembako Maju

    – Tanjung Priok : Pasar Muara Angke

     

  • Awal Ramadan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Pasar Induk Cipinang – Halaman all

    Awal Ramadan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Pasar Induk Cipinang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan sidak secara acak ke sejumlah pasar tradisional untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di awal Ramadan.

    Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, terjun langsung memantau harga di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (1/3/2025).

    “Kami memastikan bahwa yang pertama, ketersediaan stok bahan pokok aman. Tadi kita sudah menyaksikan bahwa stok beras mencukupi,” ucapnya.

    Selanjutnya, ia menambahkan bahwa rantai pasokan bahan pangan dari produsen ke distributor hingga ke konsumen juga berjalan dengan baik.

    Anggi menuturkan bahwa berdasarkan keterangan para pedagang, rantai pasok bahan pokok masih dalam kondisi aman.

    “Yang ketiga, tadi kita juga berdiskusi terkait harga yang dipasarkan. Kami selalu mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

    Diketahui, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan monitoring, pengecekan, pengawasan, serta sidak pasar terkait ketersediaan stok dan harga bapokting (bahan pokok penting) atau sembako di pasar-pasar tradisional.

    Bahan pokok yang diawasi antara lain beras premium, beras medium, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, daging ayam, telur, gula, Minyakita, dan daging sapi.

    Hasil sidak dan pengecekan di pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa hingga saat ini, stok bapokting masih mencukupi dan harga relatif stabil, meskipun terdapat kenaikan yang bervariasi.

    Adapun sidak dan pengecekan serta monitoring tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya dilakukan di beberapa lokasi, yakni:

    Jakarta Utara: Pasar Ikan Epiles, Pasar Teluk Gong, Pasar Kapuk Muara, Pasar Muara Baru Ujung, Pasar Koja, Pasar Kelapa Gading, Pasar Jaya, Pasar Anyar Bahari, Pasar Pademangan Timur, Pasar Rajawali.

    Jakarta Selatan: Pasar Kebayoran Lama, Pasar Tebet Barat ; Jakarta Barat: Pasar Tomang Barat, Pasar Jembatan Lima, Pasar Jembatan Dua, Pasar Kedoya; Tangerang Kota: Pasar Anyar.

    Kemudian Jakarta Pusat: Pasar Sawah Besar, Pasar Tanah Abang, Pasar Cempaka Putih, Pasar Johar; Bekasi Kabupaten: Pasar Tambun; Depok: Pasar Depok Jaya; Bekasi Kota: Pasar Pondok Gede; Tangerang Selatan: Pasar Serpong;   Kepulauan Seribu: Pasar Sembako Maju dan Tanjung Priok: Pasar Muara Angke.
     

  • 1
                    
                        Penjual Ayam Gelonggongan di Kebayoran Lama Ditangkap; Beroperasi Sejak 2021, Omzet Jutaan Rupiah
                        Megapolitan

    1 Penjual Ayam Gelonggongan di Kebayoran Lama Ditangkap; Beroperasi Sejak 2021, Omzet Jutaan Rupiah Megapolitan

    Penjual Ayam Gelonggongan di Kebayoran Lama Ditangkap; Beroperasi Sejak 2021, Omzet Jutaan Rupiah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap Soyib (32), pelaku yang diduga menjual
    ayam
    gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan terjadi di lokasi pemotongan ayam pada Kamis (27/2/2025) pukul 00.41 WIB.
    Soyib telah berjualan ayam sejak 2021. Dia menjual ayamnya dengan harga Rp 50.000 per ekor. Dari penjualan tersebut, dia meraih omzet jutaan rupiah per hari.
    Namun, Soyib bukanlah pemilik rumah potong. Dia hanya seorang pekerja.
    “Di sini, dia memang sudah lama mengetahui hal ini. Dia (SY belajar) melihat dari teman-temannya yang dahulu di sini,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, Jumat (28/2/2025).
    Soyib tidak membuat alat-alat untuk menggelonggongkan ayam sendiri.
    Menurut Bima, alat-alat yang kini dijadikan barang bukti oleh polisi sudah ada sejak Soyib bekerja di tempat pemotongan ayam tersebut.
    Dari hasil pemeriksaan, Soyib mempelajari teknik penggelonggongan ayam dari rekannya yang sebelumnya bekerja di lokasi yang sama.
    “Untuk pelaku sendiri, di sini dia memang sudah lama mengetahui hal ini, dia melihat dari teman-temannya yang dahulu sudah di sini,” ujar Bima.
    Namun, Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini. Meskipun, pemilik tempat potong ayam diketahui mengetahui kegiatan penggelonggongan tersebut.
    “Untuk bisnis ini dijalankan, pengakuan dari tersangka saudara SY, yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021,” ujar Bima.
    Hanya saja, polisi baru menangkap dan menetapkan satu tersangka, yakni Soyib. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain.
    AKP Bima Sakti, menjelaskan, motif Soyib sebagai pekerja di rumah potong ayam tersebut adalah untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
    “Mencari keuntungan yang lebih dari berat normal atau HET (harga eceran tertinggi) dan dijadikan tambahan, (keuntungan) 20 sampai 30 persen,” kata Bima.
    Sementara itu, tempat pemotongan ayam yang menjual
    ayam gelonggongan
    di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meraup omzet hingga Rp 10 juta per hari.
    Berdasarkan pengakuan Soyib, dia bisa menjual ayam gelonggongan hingga 200 ekor per hari.
    “Untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY, dalam satu hari bisa sampai 100 sampai 200 ayam potong, yang dijual mulai harga Rp 30.000 sampai Rp 50.000 (per ekor),” ujar Bima.
    Namun, omzet yang didapatkan bervariasi, tergantung hasil penjualan dalam satu hari.
    Fakta lain terungkap dari kasus ini, yakni penggunaan air kotor.
    Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok, mengungkapkan, ayam gelonggongan di Kebayoran Lama disuntik menggunakan air kotor.
    “Yang perlu kita cermati adalah air yang digunakan itu berasal dari air kotor,” kata Hasudungan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat.
    Menurut dia, penggunaan air kotor ini menyebabkan ayam yang telah digelonggong terkontaminasi bakteri dalam air tersebut.
    “Kemudian konsistensinya (daging) juga akan menjadi lembek karena banyak air, dia akan berbau, berbau amis,” ujarnya.
    Hasudungan mengungkapkan, penyuntikan ayam gelonggongan dengan air kotor tersebut bisa menyebabkan kontaminasi bakteri.
    “Air yang digunakan itu berasal dari air kotor, karena air kotor disuntikkan ke daging ayam, otomatis ayam tersebut terkontaminasi bakteri yang ada di air kotor tersebut,” kata Hasudungan.
    Hasudungan menjelaskan, air kotor tersebut dapat mengandung bakteri berbahaya seperti Salmonella dan Escherichia coli (E-coli).
    Menurut dia, keberadaan air kotor pada ayam potong akan mempercepat proses pembusukan daging serta menyebabkan aroma amis yang menyengat.
    “Ketika digoreng, biasanya pasti lebih meletup-letup karena kandungan airnya sangat tinggi sekali di daging ayam dan rasanya pasti tidak seenak daging ayam yang normal,” ujarnya.
    Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa lima ekor ayam yang sudah disuntik air, lima ekor ayam yang belum disuntik air, satu buah jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kuitansi penjualan.
    Atas perbuatannya, Soyib dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, kasus ayam gelonggongan hingga “Robot Trading”

    Kriminal kemarin, kasus ayam gelonggongan hingga “Robot Trading”

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal pada Jumat (28/2) antara lain terkait kasus tewasya WNA asal Singapura di Jakarta Barat, ayam gelonggongan di Jakarta Selatan hingga penggelapan aset “Robot Trading Fahrenheit”.

    Berikut rangkumannya:

    1. Kedubes cari alamat WNA Singapura yang tewas di Gropet

    Jakarta (ANTARA) – Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura masih mencari alamat warga negaranya yang tewas dalam sebuah halte di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (26/2).

    “Kedubes (Singapura) masih cari alamatnya. Kita juga masih menunggu,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Omzet penjualan ayam gelonggongan di Jaksel capai Rp10 juta/hari

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan omzet penjualan ayam gelonggongan yang diterima oleh pelaku berinisial SY saat melakukan aksinya di Pasar Kebayoran Lama, mencapai 10 juta per hari.

    “Omzet variatif, namun untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY dalam satu hari bisa sampai 100 sampai 200 ekor ayam potong yang dijual mulai harga Rp30 ribu sampai Rp50 ribu,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi evakuasi seorang pria yang mau bunuh diri di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Personel Kepolisian mengevakuasi seorang pria berinisial KM (27) yang diduga hendak melakukan penganiayaan terhadap diri sendiri atau bunuh diri di Kalimati Pakin Jalan Pakin Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Korban ini melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan senjata tajam dan mencoba melompat ke kali,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Kuasa hukum jadi tersangka penggelapan aset “Robot Trading Fahrenheit”

    Jakarta (ANTARA) – Seorang kuasa hukum berinisial OS menjadi tersangka atas dugaan penggelapan aset korban kasus “Robot Trading Fahrenheit” dengan terdakwa HS.

    “OS sudah menjadi tersangka,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Polisi bubarkan aksi balap liar di Tangerang Selatan

    Jakarta (ANTARA) – Aparat Kepolisian membubarkan aksi balap liar oleh sekelompok remaja di Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat dini hari.

    “Ada 15 remaja yang hendak melakukan balap liar di flyover Jalan Serua Raya sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, Kompol Bambang Askar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025