kab/kota: Kebayoran Lama

  • Kecelakaan Hari Ini di Jakarta: Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki di Pondok Indah, Keduanya Tewas

    Kecelakaan Hari Ini di Jakarta: Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki di Pondok Indah, Keduanya Tewas

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN – Kecelakaan di Jalan Metro Pondok Indah, tepatnya di dekat Apartemen Pondok Indah Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengakibatkan dua orang tewas.

    Kecelakaan itu melibatkan pengendara motor Honda CBR berinisial M (20) dengan seorang pejalan kaki berinisial H (30).

    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/4/2025) pagi.

    “Iya (dua orang tewas), yang menabrak dan ditabrak,” kata Agung saat dikonfirmasi.

    Agung menjelaskan, kejadian itu bermula saat pengendara motor melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Metro Pondok Indah.

    Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban kehilangan kendali hingga menabrak pejalan kaki.

    “Sesampainya di dekat Apartemen Pondok Indah Golf, kehilangan kendali, terjatuh, dan menabrak pejalan kaki sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas. 

    Pengendara motor CBR mengalami luka di kepala, tangan, dan kakinya. 

    Pemotor tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri.

    “Korban pejalan kaki luka-luka di kepala, kondisi meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RS Fatmawati,” ujar Agung.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Pondok Indah, 2 Orang Tewas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 April 2025

    Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Pondok Indah, 2 Orang Tewas Megapolitan 27 April 2025

    Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Pondok Indah, 2 Orang Tewas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengendara sepeda motor Honda CBR berinisial M (20), menabrak pejalan kaki berinisial H (30), di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025) pagi.
    Akibat kecelakaan ini, M dan H meninggal dunia. H meninggal dunia di tempat, sementara M sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
    “(H) mengalami luka di kepala, kondisi meninggal dunia dibawa ke RSUP Fatmawati,” ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto dalam keterangan tertulisnya.
    Kecelakaan ini berawal saat M mengendarai sepeda motornya dari arah selatan di Jalan Metro Pondok Indah menuju ke arah utara.
    Setibanya di dekat Apartemen Pondok Indah Golf, M hilang kendali dan menabrak H yang sedang berjalan kaki di sekitar lokasi kejadian.
    “M mengalami luka di kepala, tangan, dan kaki, kondisi meninggal dunia, mendapat perawatan di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri,” kata Agung.
    Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sudin LH Jaksel masifkan budi daya manggot bersama Laskaru Jagakarsa

    Sudin LH Jaksel masifkan budi daya manggot bersama Laskaru Jagakarsa

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan (Sudin LH Jaksel) memasifkan budi daya manggot bersama Kelompok Tani Hutan Laskar Krukut Luhur (KTH Laskaru), Jagakarsa untuk mengolah sampah rumah tangga di daerah itu.

    “Sekarang kita sedang membangun manggot dengan skala yang lebih besar. Seperti misalnya di Laskaru Jagakarsa,” kata Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, Mohamad Amin saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Amin mengatakan pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi budi daya manggot kepada masyarakat setiap kecamatan.

    Dalam sosialisasinya, dia mengatakan manggot lebih menyukai sisa olahan dapur (SOD) yang organik seperti sayur dan buah-buahan.

    “Di Laskaru ada delapan kecamatan yang kita arahkan untuk pengolahan sampah organik dari sisa-sisa manggot,” ujarnya.

    Delapan kecamatan itu yakni Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Cilandak, Jagakarsa, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan dan Setiabudi.

    Kemudian, pengolahan sampah organik lainnya juga berada di Jalan Manggis, Jagakarsa yang diarahkan untuk menerima dari Kecamatan Tebet dan Kebayoran Lama.

    Budidaya manggot ini diharapkan berdampak dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pertanian berkelanjutan.

    Diharapkan pula, bisa membantu pengelolaan sampah secara efektif dan mendukung keseimbangan ekosistem.

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI telah membentuk 71 lokasi budidaya manggot yang tersebar ke sejumlah wilayah.

    Lokasi-lokasi itu nantinya berfungsi sebagai pusat pembibitan larva black soldier fly (BSF) dan memasok bibit manggot ke unit-unit plasma di tingkat Rukun Warga (RW).

    Dengan jumlah sampah organik di Jakarta yang mencapai lebih dari 1,5 juta ton per tahun diharapkan budidaya manggot terus berkembang dan berpotensi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga, yang mendorong penggunaan manggot dalam pengelolaan sampah organik.

    Selain itu, berbagai pelatihan dan webinar telah diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam budidaya manggot, termasuk kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta.

    Secara keseluruhan, budidaya manggot di Jakarta menunjukkan potensi besar dalam mengatasi permasalahan sampah organik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan ekonomi sirkular.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bocoran Rencana Investasi Arab Saudi di RI, Garap Sektor Tambang-Petrokimia

    Bocoran Rencana Investasi Arab Saudi di RI, Garap Sektor Tambang-Petrokimia

    Jakarta

    Indonesia dan Arab Saudi berencana melakukan kerja sama investasi di berbagai sektor yang potensial. Menteri Perindustrian dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar Alkhorayef telah mengunjungi Indonesia untuk menggali sektor-sektor yang mungkin dikerjasamakan.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, mengungkap beberapa bidang yang akan digarap kedua negara. Beberapa di antaranya adalah industri mineral, petrokimia, otomotif hingga pengolahan kayu.

    “Tetep ketertarikan tetap ke industri petrokimia, mereka mau invest di industri petrokimia salah satunya, dan otomotif, dan yang lain juga mereka tertarik di industri pengolahan kayu di kita, basis timber,” sebut Setia di Gedung PIDI 4.0 Kemenperin di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

    Untuk sektor Petrokimia, Kemenperin menyebut Indonesia masih membutuhkan pengembangan di sektor hilir dalam upaya mendukung sektor turunannya. Apalagi industri petrokimia merupakan induknya industri selain industri logam.

    Arab Saudi juga ingin bekerja sama dengan Indonesia dalam pengembangan hilirisasi mineral untuk menjadi pemain global. Bandar diketahui sudah menemui dua raksasa mineral di Indonesia, MIND ID dan Vale.

    Setia menjelaskan, kedatangan Bandar ke Indonesia masih berada dalam tahap penjajakan. Artinya belum ada nilai potensi investasi yang mungkin masuk ke Tanah Air. Namun ia menyebut akan ada Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama yang akan ditandatangani kedua belah pihak.

    Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Masrokhan menyebut pemerintah terus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dalam menyambut investasi Arab Saudi.

    “Kami kan menyiapkan sumber daya manusianya, kita banyak politeknik yang juga dengan spesialisasi di industri-industri, petrokimia kita punya politeknik di Banten, logam di Morowali, otomotif kita punya STMI di Jakarta, dan lain-lain. Jadi kita siapkan SDM itu dalam rangka memperkuat kerja samanya,” tutup Masrokhan.

    Ditemui terpisah, Bandar Alkhorayef menjelaskan kedatangannya ke Tanah Air bertujuan mengeksplorasi peluang kerja sama yang dapat digarap kedua negara. Bandar lalu menyinggung potensi kerja sama di sektor pertambangan.

    “Saya senang berkunjung ke Indonesia, mewakili negara kami Saudi Arabia, kami menghargai hubungan baik kedua negara, dan kami juga akan saling mendukung dalam hal industri dan pertambangan, banyak yang bisa dikerjasamakan bersama, sektor tambang merupakan sektor yang penting untuk Arab Saudi,” ujarnya usai mengunjungi Gedung PIDI 4.0 Kemenperin.

    Bandar juga memuji rekam jejak Indonesia yang cukup baik di sektor industri tambang. Ia lalu membeberkan peluang pasar yang sangat terbuka di Arab Saudi, khususnya untuk sektor manufaktur.

    “Indonesia memiliki rekam jejak yang baik di sektor industri tambang, dan manufaktur juga banyak peluang yang dapat dikoordinasikan dengan perusahaan Indonesia, untuk menunjukkan peluang yang ada di Saudi dan bagaimana mereka bisa datang ke pasar Arab Saudi, melayani pasar Saudi,” tuturnya.

    Bandar menyebut dirinya sudah berdiskusi dengan perwakilan pemerintah dan sektor swasta dalam penjajakan kerja sama ini. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan hubungan bilateral Arab Saudi dan Indonesia, serta meningkatkan perdagangan dan investasi kedua negara.

    (ily/fdl)

  • Pemilik toko Jenahara sepakat damai dengan penipu transfer palsu

    Pemilik toko Jenahara sepakat damai dengan penipu transfer palsu

    Tangkapan layar akun instagram @jaksel.kabarku saat pelaku berinisial TNA (kiri) usai menjalani mediasi bersama manajemen toko baju yang ditipu olehnya, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Instagram/@jaksel.kabarku/Ilham Kausar

    Pemilik toko Jenahara sepakat damai dengan penipu transfer palsu
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 18 April 2025 – 06:50 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, sepakat berdamai dengan wanita penipu bermodus transfer palsu berinisial TNA (32).

    “Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai. Dengan surat perjanjian tentunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (17/4).

    Untuk diketahui, TNA menipu dengan modus pembayaran via transfer palsu saat berbelanja di toko tersebut.

    Nurma menjelaskan usai mendapat informasi peristiwa penipuan itu, pihaknya mengamankan pelaku kemudian memanggil pemilik toko.

    “Namun demikian dari pemilik tidak menuntut. Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kami tindaklanjuti. Oleh karena itu setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai. Namun jika terjadi lagi, itu pasti kami lakukan pidana yang jelas,” katanya.

    Sementara itu penipu berinisial TNA (32) juga telah mengucapkan permohonan maaf kepada toko Jenahara melalui unggahan video.

    “Atas kebesaran hatinya, juga kepada kasir yang saya rugikan, terima kasih sudah memberikan keringanan kepada saya untuk melakukan ganti rugi penipuan tersebut,” kata TNA.

    Polisi menangkap seorang wanita berinisial TNA (32) karena diduga menipu dengan modus transfer palsu saat berbelanja di salah satu toko di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Kami telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu pada salah satu gerai pakaian di Pondok Indah Mall 2,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Nurma mengatakan pihaknya menangkap TNA pada Selasa (15/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Lama.

    Sedangkan kasusnya terjadi Jumat (11/4) pukul 20.05 WIB, ketika pelaku mendatangi kasir pada saat para pengunjung ramai ingin membayar.

    “Pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sejumlah Rp2.186.400 dan penjaga kasir memfoto bukti transfer,” ujarnya.

    Lalu, pada Senin (14/4), penjaga kasir diberitahukan bagian keuangan bahaa ditemukan selisih penjualan dan pemasukan toko.

    Kemudian, penjaga kasir mengecek kamera pengawas (CCTV) dan ditemukan orang tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan. Hingga akhirnya sang kasir mengunggah rekaman CCTV di media sosial.

    “Atas kejadian tersebut video yang diunggah menjadi viral dan ditindaklanjuti oleh piket reskrim,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Kasus Penipuan Modus Kirim Bukti Transfer Palsu di PIM 2 Berakhir Damai – Page 3

    Kasus Penipuan Modus Kirim Bukti Transfer Palsu di PIM 2 Berakhir Damai – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang wanita berinisial TNA (32) yang diduga menipu dengan modus transfer palsu di salah satu outlet pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2, lantai 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 11 April 2025.

    Namun, terduga pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan. Hal ini karena adanya mediasi antara terduga pelaku dengan pemilik toko tersebut.

    “Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai, dengan surat perjanjian tentunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

    Meski sudah dilakukan mediasi, dirinya menegaskan, jika pihaknya akan mengenakan pidana terhadap wanita tersebut apabila mengulangi perbuatannya lagi.

    “Yang jelas kita sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut. Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kita tindaklanjuti,” tegasnya.

    “Oleh karena itu setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai. Namun jika terjadi lagi, itu pasti kita lakukan pidana yang jelas,” pungkasnya.

     

  • Viral Aksi Wanita Transfer Fiktif saat Belanja di PIM, Ujungnya Minta Maaf – Halaman all

    Viral Aksi Wanita Transfer Fiktif saat Belanja di PIM, Ujungnya Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial TSA (31) diduga melakukan penipuan dengan modus bukti transfer palsu di sebuah toko pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Aksinya tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda dan berhijab putih.

    Dia tampak sibuk mengutak-atik handphone miliknya, yang saat itu diduga sedang bertransaksi melalui layanan m-banking.

    Setelah beberapa saat, pelaku pun menunjukkan bukti pembayaran senilai  Rp2.186.400 kepada penjaga toko. Namun, rupanya bukti transfer tersebut palsu.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan jika peristiwa itu terjadi di toko pakaian Jenahara yang berlokasi di lantai tiga PIM 2, Jumat (11/4/2025)

    “TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga,” ujar Nurma, kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

    Penipuan itu terungkap setelah pihak toko menemukan selisih antara total penjualan barang dan jumlah pemasukan dana.

    Setelah melakukan pengecekan ulang melalui rekaman CCTV, karyawan toko mencurigai tindakan pelaku TSA ketika bertransaksi.

    “Kasir kemudian mengecek CCTV outlet tersebut dan mendapati adanya dugaan tindak pidana penipuan,” kata Nurma.

    Korban dan Pelaku Berdamai Disertai Minta Maaf 

    Setelah korban melapor ke polisi, pelaku TSA akhirnya ditangkap empat hari setelah kejadian.

    TSA ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Setelah dilakukan mediasi Polres Metro Jakarta Selatan, akhirnya pihak toko dan pelaku damai. 

    Pelaku pun sudah menyampaikan permintaan maaf, atas perbuatan yang dilakukannya itu.

    “Saya selaku penipu di toko Jenahara PIM 2, mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada toko Jenahara dan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen, terima kasih banyak atas kebesaran hatinya,” ujar pelaku dalam video permintaan maafnya.

    “Juga kepada kasir yang saya rugikan, yang sudah memberikan keringanan untuk saya melakukan ganti rugi penipuan tersebut,” sambungnya.

    Pelaku pun berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang menggelar mediasi, sehingga tidak sampai pada proses hukum.

    Nurma pun mengatakan jika kasus ini tergolong delik aduan. Praktis, tanpa laporan resmi, polisi tidak bisa menindaklanjuti perkara.

    “Yang jelas, kami sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut,” kata Nurma.

    “Kasus ini delik aduan. Artinya, hanya bisa ditindaklanjuti jika ada laporan dari pihak yang dirugikan. Karena sudah ada kesepakatan damai, kasus dianggap selesai,” jelasnya.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat berikan keterangan soal aksi nekat bocah 9 tahun bawa mobil hingga berujung kecelakaan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024) (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

    Kendati begitu, Nurma menegaskan pelaku tetap bisa dikenakan sanksi pidana apabila melakukan kejahatan yang sama.

    “Kalau terjadi lagi, pasti akan kami proses secara pidana,” tegas Nurma.

    Di sisi lain, pakaian yang sempat dibeli oleh pelaku pun dikabarkan sudah lunas dibayar.

    “Saya dari toko Jenahara Pondok Indah, menyatakan untuk perkara ini kami selesaikan secara kekeluargaan, dan untuk pelunasan dari pembelian yang kemarin dilakukan, sudah dilakukan dan sudah ditransfer ke rekening toko Jenahara,” kata manajemen toko.

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Cuma Minta Maaf, Penipu Modus Edit Bukti Transfer di PIM 2 Jaksel Dibebaskan

    Cuma Minta Maaf, Penipu Modus Edit Bukti Transfer di PIM 2 Jaksel Dibebaskan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA – Pelaku penipuan dengan modus mengedit bukti transfer di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tak dijebloskan ke penjara.

    Pelaku yang merupakan wanita bernama Tessa Nur Aliyah (31) dibebaskan setelah berdamai dengan pihak korban.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, pihak korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi.

    “Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai. Dengan surat perjanjian tentunya,” kata Nurma, Kamis (17/4/2025).

    Nurma menjelaskan, kasus penipuan ini termasuk dalam delik aduan. Menurut dia, polisi tidak dapat menindaklanjuti kasus tersebut tanpa ada laporan polisi.

    “Yang jelas kita sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut,” ujar Nurma.

    “Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kita tindaklanjuti. Oleh karena itu setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai,” imbuh dia.

    Meski demikian, ia menyebut pelaku bisa dijerat pidana jika kembali melakukan kejahatan serupa.

    “Jika terjadi lagi, itu pasti kita lakukan pidana yang jelas,” ucap Kasi Humas.

    Sementara itu, pelaku telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan mengaku sudah mengganti semua kerugian.

    “Saya selaku penipu di toko Jenahara di PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-sebesarnya kepada toko Jenahara. Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen toko atas kebesaran hatinya, juga kepada kasir yang saya rugikan, terima kasih sudah memberikan keringanan kepada saya untuk melakukan ganti rugi penipuan tersebut,” kata pelaku.

    Adapun aksi penipuan ini terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, Tessa yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda tampak sibuk mengutak-atik ponselnya.

    Momen itu terjadi saat pelaku hendak membayar pakaian yang dibelinya di salah satu toko dengan metode transfer melalui m-banking.

    Tak butuh waktu lama, pelaku langsung menunjukkan bukti transfer senilai Rp 2.186.400 kepada penjaga toko.

    Namun, bukti transfer tersebut rupanya sudah diedit atau palsu. Pelaku tidak pernah membayar pakaian yang dibelinya.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/4/2025).

    “TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga,” kata Nurma.

    Nurma mengungkapkan, pihak toko baru menyadari telah ditipu setelah ditemukan selisih antara total penjualan barang dan pemasukan uang.

    “Lalu penjaga kasir mengecek CCTV outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan,” ungkap Nurma.

    Empat hari setelah melakukan aksinya atau pada Selasa (15/4/2025), pelaku ditangkap di Hotel Oyo di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Penipu Modus Edit Bukti Transfer di PIM 2 Jaksel Dibebaskan, Cuma Minta Maaf ke Korban

    Penipu Modus Edit Bukti Transfer di PIM 2 Jaksel Dibebaskan, Cuma Minta Maaf ke Korban

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA – Pelaku penipuan dengan modus mengedit bukti transfer di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tak dijebloskan ke penjara.

    Pelaku yang merupakan wanita bernama Tessa Nur Aliyah (31) dibebaskan setelah berdamai dengan pihak korban.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, pihak korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi.

    “Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai. Dengan surat perjanjian tentunya,” kata Nurma, Kamis (17/4/2025).

    Nurma menjelaskan, kasus penipuan ini termasuk dalam delik aduan. Menurut dia, polisi tidak dapat menindaklanjuti kasus tersebut tanpa ada laporan polisi.

    “Yang jelas kita sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut,” ujar Nurma.

    “Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kita tindaklanjuti. Oleh karena itu setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai,” imbuh dia.

    Meski demikian, ia menyebut pelaku bisa dijerat pidana jika kembali melakukan kejahatan serupa.

    “Jika terjadi lagi, itu pasti kita lakukan pidana yang jelas,” ucap Kasi Humas.

    Sementara itu, pelaku telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan mengaku sudah mengganti semua kerugian.

    “Saya selaku penipu di toko Jenahara di PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-sebesarnya kepada toko Jenahara. Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen toko atas kebesaran hatinya, juga kepada kasir yang saya rugikan, terima kasih sudah memberikan keringanan kepada saya untuk melakukan ganti rugi penipuan tersebut,” kata pelaku.

    Adapun aksi penipuan ini terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, Tessa yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda tampak sibuk mengutak-atik ponselnya.

    Momen itu terjadi saat pelaku hendak membayar pakaian yang dibelinya di salah satu toko dengan metode transfer melalui m-banking.

    Tak butuh waktu lama, pelaku langsung menunjukkan bukti transfer senilai Rp 2.186.400 kepada penjaga toko.

    Namun, bukti transfer tersebut rupanya sudah diedit atau palsu. Pelaku tidak pernah membayar pakaian yang dibelinya.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/4/2025).

    “TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga,” kata Nurma.

    Nurma mengungkapkan, pihak toko baru menyadari telah ditipu setelah ditemukan selisih antara total penjualan barang dan pemasukan uang.

    “Lalu penjaga kasir mengecek CCTV outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan,” ungkap Nurma.

    Empat hari setelah melakukan aksinya atau pada Selasa (15/4/2025), pelaku ditangkap di Hotel Oyo di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi tangkap penipu bermodus transfer palsu saat belanja di PIM 2

    Polisi tangkap penipu bermodus transfer palsu saat belanja di PIM 2

    Seorang wanita diduga mengedit bukti transfer pada sebuah toko di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Instagram/@vaviean.

    Polisi tangkap penipu bermodus transfer palsu saat belanja di PIM 2
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 April 2025 – 16:10 WIB

    Elshinta.com – Polisi menangkap seorang wanita berinisial TNA (32) karena diduga menipu dengan modus transfer palsu saat berbelanja di salah satu toko Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Kami telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu pada salah satu gerai pakaian di Pondok Indah Mall 2,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Nurma mengatakan pihaknya menangkap TNA pada Selasa (15/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel kawasan Kebayoran Lama.

    Sedangkan kasusnya terjadi Jumat (11/4) pukul 20.05 WIB, ketika pelaku mendatangi kasir pada saat para pengunjung ramai ingin membayar.

    “Pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui ‘mobile banking’ sejumlah Rp2.186.400 dan penjaga kasir memfoto bukti transfer,” ujarnya.

    Lalu, pada Senin (14/4), penjaga kasir diberitahukan keuangan (finance) ditemukan selisih penjualan dan pemasukan toko.

    Kemudian, penjaga kasir mengecek kamera pengawas (CCTV) dan ditemukan orang tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan. Hingga akhirnya sang kasir mengunggah rekaman CCTV di media sosial.

    “Atas kejadian tersebut video yang diunggah menjadi viral dan ditindaklanjuti oleh piket reskrim,” ujarnya.

    Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.

    Kemudian, dalam penyelidikannya korban dihubungi melalui Instagram dan berjanji akan mengembalikan barang yang sudah dibeli.

    “Didapati barang yang diantar berasal dari Hotel Oyo 123 Puri Lotus, kemudian tim piket menuju hotel dan pelaku dibawa ke Polres Jakarta Selatan,” jelasnya.

    Petugas turut menyita barang bukti yakni CCTV toko, bukti transfer palsu, nota pembelian barang dan pakaian hasil penipuan.

    Kasus ini tertuang dalam laporan Nomor: R/LI/17/IV/2025/Sat Reskrim/Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sumber : Antara