kab/kota: Kebayoran Lama

  • Bareskrim Polri Masih Telusuri Keluarga Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Lama

    Bareskrim Polri Masih Telusuri Keluarga Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Lama

    Bareskrim Polri Masih Telusuri Keluarga Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Lama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi masih menelusuri keberadaan keluarga M (7), anak korban kekerasan yang ditemukan di Pasar
    Kebayoran Lama
    , Jakarta Selatan. 
    “Dapat kami jelaskan bahwa terkait identitas anak dan keluarganya masih kami dalami, karena kondisi kesehatan anak belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” ujar Direktur PPA-PPO Bareskrim
    Polri
    , Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
    Menurut Nurul, kondisi korban perlahan membaik. Tim medis saat ini masih terus melakukan sejumlah tindakan untuk mendukung proses pemulihan kesehatan.
    “Alhamdulillah kondisi anak membaik dan tim dokter sedang melakukan beberapa tindakan medis untuk pemulihan,” tambahnya.
    Nurul menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah keselamatan dan pemulihan korban, sembari tetap menjalankan proses penegakan hukum.
    “Kami akan melakukan berbagai upaya untuk menemukan identitas anak dan keluarganya,” katanya.
    “Fokus utama saat ini tentu pemulihan dan keselamatan korban, tanpa meninggalkan proses penegakan hukum,” tambah dia.
    Dalam upaya mendampingi korban, Polri memastikan akan memberikan
    trauma healing
    setelah kondisi anak dinyatakan stabil.
    “Terkait trauma healing pasti dilakukan, dan saat ini masih fokus dalam tindakan medis untuk pemulihan kondisi kesehatan,” ujarnya.
    Untuk sementara waktu, korban didampingi langsung oleh tim dari Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengingat belum ada keluarga yang muncul.
    “Yang dampingi dari kita dan KemenPPPA,” kata Nurul.
    Diberitakan sebelumnya, anak perempuan itu diduga mengalami kekurangan gizi dan menjadi korban kekerasan.
    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap YA, ayah kandung yang menelantarkan anaknya itu.
    Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pengasuhan Salah dan Penelantaran, Kawiyan, menegaskan pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
    “Jika kelak tertangkap, pelaku harus dihukum berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Kawiyan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesedihan di Pasar Kebayoran Lama Saat Bocah Korban Penyiksaan Ayah Ditemukan

    Kesedihan di Pasar Kebayoran Lama Saat Bocah Korban Penyiksaan Ayah Ditemukan

    Jakarta

    MK (7), seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun ditemukan dalam kondisi lemas di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sejumlah warga pasar tak kuasa menahan tangis saat melihat kondisi MK sebelum dievakuasi.

    Salah seorang pemilik kios, Asep (40), melihat MK terbaring lemas di lantai pada Rabu (11/6) pagi. MK yang kurus kering dan penuh luka hanya menggunakan kardus sebagai alas.

    “Banyak ibu-ibu yang nangis lihat kondisinya,” kata Asep saat ditemui di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2025).

    Warga pasar mendekat dan mencoba berinteraksi dengan MK. Mereka sempat bertanya alamat rumah MK, namun dijawab dengan ketakutan dan tak mau pulang.

    “Dia bilang ‘nggak mau, bapak saya jahat, pulang sama om aja’, gitu dia bilang,” ujar Asep.

    Asep pun mengingat pertanyaan anak tersebut kepadanya. Pertanyaan yang membuatnya merasa sedih.

    Asep pun mengambil sepotong roti untuk dimakan oleh MK. Ia mengaku menangis saat memberikan makanan untuk anak tersebut.

    “Sambil ngasih makan, itu air mata saya nggak bisa kebendung, tumpah semua. Kemanusiaan kita timbul di situ,” pungkas Asep.

    “Ada ibu-ibu yang mau ngurusin aja, tapi saya bilang ini bukan (masalah) sepele, jadi biar dilaporin aja,” terang Asep.

    Sebagai orang tua, Asep menyayangkan tindakan orang tua MK atas alasan apa pun. Terlebih lagi melihat langsung kondisi MK yang badannya kurus, lemas, dan penuh dengan luka.

    “Saya sedih dan marah. Sedih itu tadi, kok ada yang tega gitu. Marahnya, kok ada begini ya,” ujarnya.

    Dievakuasi Satpol PP

    Sebagai informasi, bocah kecil itu ditemukan warga pada Rabu (11/6) pagi di Pasar Kebayoran Lama. Awalnya, warga mengira anak itu numpang tidur.

    Sampai akhirnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama yang sedang berpatroli menemukan anak tersebut. Petugas yang mendapati bocah tersebut dalam kondisi luka-luka langsung mengevakuasinya.

    Menurut pengakuan si anak, ia telah disiksa oleh ayahnya. Sayangnya, petugas tidak dapat menemukan ayah korban yang diduga telah membuangnya.

    (ond/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polri Masih Telusuri Keluarga Bocah yang Ditemukan Penuh Luka di Jaksel

    Polri Masih Telusuri Keluarga Bocah yang Ditemukan Penuh Luka di Jaksel

    Jakarta

    Bocah perempuan berinisial MK (7) yang ditemukan dalam kondisi sekujur tubuh penuh luka dan lemas di atas kardus pada lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tengah dirawat intensif. Polri saat ini masih menelusuri identitas keluarga si bocah.

    Diketahui MK ditemukan pada Rabu (11/6) pagi. Pada hari yang sama MK langsung mendapat perawatan medis dari RSUD Kebayoran Lama. Adapun kini bocah kecil itu telah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Dapat kami jelaskan bahwa terkait identitas anak dan keluarganya masih kami dalami karena kondisi kesehatan anak belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah saat dihubungi, Sabtu (14/6/2025).

    Nurul menyebut kondisi MK terus membaik. Dia menyatakan, saat ini tim dokter sedang melakukan berbagai tindakan medis untuk pemulihan MK.

    Adapun MK, lanjutnya, sepenuhnya dalam pendampingan oleh Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Sebab, identitas keluarganya masih dicari tahu.

    “Yang damping dari kita (Polri) dan KemenPPPA. Kami akan melakukan berbagai upaya untuk menemukan identitas anak dan keluarganya,” ucap Nurul.

    “Fokus utama saat ini tentu pemulihan dan keselamatan korban, tanpa meninggalkan proses penegakan hukum,” tuturnya.

    Terpisah, Wakil Kepala RS Polri Kramat Jati Kombes dr Erwin Zainul Hakim mengungkapkan MK banyak mengalami kondisi medis yang serius. Mulai infeksi tulang hingga mengalami gizi buruk.

    Rencananya, operasi terhadap M dilakukan hari ini. Terhadap MK akan dilakukan operasi tulang lengan kanan oleh dr Zarkasih SpOT.

    (ond/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anak Telantar di Kebayoran Lama Alami Luka Bakar di Wajah 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Juni 2025

    Anak Telantar di Kebayoran Lama Alami Luka Bakar di Wajah Megapolitan 14 Juni 2025

    Anak Telantar di Kebayoran Lama Alami Luka Bakar di Wajah
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut MK (7), anak perempuan yang ditemukan telantar di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami luka bakar di bagian wajah.
    Hal itu diketahui Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Perlakuan Salah dan Penelantaran, Kawiyan, bersama tim dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri saat mengunjungi MK di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).
    “Kami melihat dari dekat bekas luka bakar di wajah MK, tangan kanan yang patah masih dibungkus dengan gips,” ujar Kiwayan dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com,
    Sabtu (14/6/2025).
    Berdasarkan keterangan dari salah satu perawat di RS Polri, ungkap Kiwayan, tangan MK yang patah itu sempat terlihat tulangnya.
    Kendati demikian, MK secara fisik disebut sudah ada perkembangan yang menggembirakan dibandingkan ketika pertama kali dipindahkan dari Puskesmas di Kebayoran Lama.
    “Kami berharap MK akan berangsur-angsur sembuh sehingga dapat menikmati masa tumbuh-kembang seperti anak-anak yang seusia pada umumnya,” ujar dia.
    Kiwayan meminta doa agar MK segera sembuh sehingga dapat diajak berbicara dan memberikan informasi terkait kekerasan yang dialaminya.
    “Sampai saat ini pihak Bareskrim Polri belum banyak mendapatkan informasi untuk dapat mengungkap kasus kekerasan dan penelantaran tersebut. Karena itu, penting sekali agar Ananda MK segera dapat disembuhkan dan agar sehat kembali,” tegas dia.
    Diberitakan sebelumnya, MK pertama kali ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Ia ditemukan tertidur di lorong Pasar Kebayoran Lama dengan alas kardus.
    Wajahnya tampak dipenuhi luka bakar dan memar di bawah mata.
    Petugas Satpol PP kemudian membawa korban ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan penanganan awal.
    Di puskesmas, anak tersebut mengaku lapar kepada petugas bernama Eko, tetapi kesulitan makan karena wajahnya kerap dipukul oleh ayahnya.
    Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka di tubuh korban. Salah satunya adalah patah tulang di bahu, dengan kondisi tulang mencuat keluar dari kulit.
    “Ternyata setelah dibuka ini tulangnya nongol keluar. Jadi bekas dipelintir. Itu mungkin sudah lama. Jadi sudah hitam,” jelas Eko saat ditemui di lokasi penemuan, Rabu.
    Setelah kasus ditangani oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa korban dan ayahnya baru tiba di Jakarta dari Surabaya.
    Mereka berangkat menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi pada Senin (9/6/2025) dan tiba di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).
    Berdasarkan informasi tersebut, polisi menduga penganiayaan terjadi saat keduanya masih berada di Surabaya. Oleh karena itu, penanganan kasus kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
    “Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Murodih, saat dikonfirmasi, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Alami Gizi Buruk dan Anemia Berat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Juni 2025

    Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Alami Gizi Buruk dan Anemia Berat Megapolitan 14 Juni 2025

    Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Alami Gizi Buruk dan Anemia Berat
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anak perempuan berinisial MK (7) yang ditelantarkan di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bukan hanya mengalami luka fisik yang parah.
    Ia juga menderita gizi buruk dan anemia berat.
    “Pasien mengalami beberapa masalah medis, termasuk gizi buruk, anemia berat, patah tulang lengan kanan, dugaan infeksi tulang, serta luka bakar di area wajah,” ujar Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) RS Polri Kombes Pol Erwinn Zainul dikutip pada Sabtu (14/6/2025).
    Bahkan, berat badannya hanya 11 kilogram, jauh di bawah angka normal di usianya yang menginjak tujuh tahun.
    Anak tersebut kini dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Penanganannya melibatkan enam dokter dari berbagai disiplin ilmu.
    Fokus utama saat ini adalah menstabilkan kondisinya sebelum menjalani operasi untuk memperbaiki patah tulang di lengannya.
    Sebelumnya, M ditemukan oleh anggota Satpol PP tertidur di atas kardus di lorong pasar.
    Tubuhnya penuh luka, wajahnya lebam, dan terdapat luka bakar yang mencolok.
    Ia mengaku kepada petugas merasa sangat lapar, tetapi kesulitan mengunyah makanan karena wajahnya sering dipukul oleh ayahnya sendiri.
    “Ketika kami periksa, anak itu bilang lapar, tapi sulit makan karena pipinya sakit,” ujar Eko, salah satu petugas Puskesmas Cipulir 2 yang pertama kali menangani korban.
    Pemeriksaan medis mengungkap kondisi mengejutkan lainnya. Tulang di bagian bahu mencuat keluar dari kulit.
    “Itu seperti bekas dipelintir, sudah lama dan menghitam,” tambah Eko.
    Menurut polisi, M dan ayahnya datang dari Surabaya menggunakan kereta api.
    Diduga penganiayaan terjadi sebelum keduanya tiba di Jakarta. Oleh karena itu, kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
    “Karena lokasi kejadian dugaan penganiayaan ada di Surabaya, maka penanganan dilanjutkan oleh Bareskrim,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Enam dokter RS Polri tangani anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel

    Enam dokter RS Polri tangani anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel

    Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Sosial membantu penanganan anak korban penyiksaan oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (ANTARA/HO-Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan)

    Enam dokter RS Polri tangani anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 14 Juni 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak enam dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menangani anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) atas arahan pimpinan telah menyiapkan enam dokter secara berkolaborasi,” kata Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri Kombes Polisi Erwinn Zainul Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Erwinn menyebutkan, korban telah dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama pada Kamis (12/6) dan tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada pukul 21.54 WIB.

    “Upaya maksimal yang kita bisa berikan untuk pasien bersama enam dokter sekarang dari perawatan intensif di ruang ‘Pediatric Intensive Care Unit’ (PICU),” ujar Erwinn.

    Erwinn memastikan, pihak rumah sakit akan terus memantau perkembangan kondisi pasien dan memberikan kabar terbaru selanjutnya sesuai prosedur. MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.

    Awalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu (11/6) pukul 07.20 WIB. Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

    Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara. Untuk menindaklanjuti temuan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya tersebut, Satpol PP Kebayoran Lama telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sumber : Antara

  • Anak Telantar di Kebayoran Lama Alami Luka Bakar di Wajah 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Juni 2025

    Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Sulit Bicara Megapolitan 14 Juni 2025

    Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Sulit Bicara
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – MK (7), anak perempuan yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sulit diajak berbicara.
    Hal itu diketahui Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Perlakuan Salah dan Penelantaran, Kawiyan, bersama tim dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri saat mengunjungi MK di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).
    “MK tidak mengeluarkan kata-kata utuh yang dapat ditangkap maknanya, ia lebih sering mengeja seperti orang mengaji alif-ba-ta-tsa. Sesekali mengucapkan kata-kata yang juga tidak dapat kami tangkap makna utuhnya,” kata Kawiyan dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
    Saat Kawiyan memancing MK dengan sejumlah pertanyaan, korban tetap tidak memberikan jawaban yang berarti.
    “Kami melihat dari dekat bekas luka bakar di wajah MK, tangan kanan yang patah masih dibungkus dengan gips,” ujar dia.
    Berdasarkan keterangan dari salah satu perawat di RS Polri, tangan MK yang patah itu sempat terlihat tulangnya.
    Kendati demikian, MK secara fisik disebut sudah ada perkembangan yang menggembirakan dibandingkan ketika pertama kali dipindahkan dari Puskesmas di Kebayoran Lama.
    “Kami berharap MK akan berangsur-angsur sembuh sehingga dapat menikmati masa tumbuh-kembang seperti anak-anak yang seusia pada umumnya,” ujar dia.
    Kiwayan juga berharap MK segera sembuh sehingga dapat diajak berbicara dan memberikan informasi terkait kekerasan yang dialaminya.
    “Sampai saat ini pihak Bareskrim Polri belum banyak mendapatkan informasi untuk dapat mengungkap kasus kekerasan dan penelantaran tersebut. Karena itu, penting sekali agar Ananda MK segera dapat disembuhkan dan agar sehat kembali,” tegas dia.
    Diberitakan sebelumnya, MK pertama kali ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Ia ditemukan tertidur di lorong Pasar Kebayoran Lama dengan alas kardus.
    Wajahnya dipenuhi luka bakar dan memar di bawah mata.
    “Pagi tadi kami Satpol PP menemukan seorang anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi memprihatinkan, keadaan habis disiksa,” kata Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra, kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
    Petugas Satpol PP kemudian membawa korban ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan penanganan awal.
    Di puskesmas, anak tersebut mengaku lapar kepada petugas bernama Eko, tetapi kesulitan makan karena wajahnya kerap dipukul oleh ayahnya.
    Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka di tubuh korban. Salah satunya adalah patah tulang di bahu, dengan kondisi tulang mencuat keluar dari kulit.
    “Ternyata setelah dibuka ini tulangnya nongol keluar. Jadi bekas dipelintir. Itu mungkin sudah lama. Jadi sudah hitam,” jelas Eko saat ditemui di lokasi penemuan, Rabu.
    Setelah kasus ditangani oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa korban dan ayahnya baru tiba di Jakarta dari Surabaya.
    Mereka berangkat menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi pada Senin (9/6/2025) dan tiba di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).
    Berdasarkan informasi tersebut, polisi menduga penganiayaan terjadi saat keduanya masih berada di Surabaya. Oleh karena itu, penanganan kasus kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
    “Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Murodih, saat dikonfirmasi, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begini kondisi seorang anak yang disiksa oleh orang tuanya di Jaksel

    Begini kondisi seorang anak yang disiksa oleh orang tuanya di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan beberapa kondisi serius pada tubuh anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa kondisi medis serius,” kata Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Pihak rumah sakit, kata dia, masih terus memantau perkembangan kondisi pasien.

    Erwinn menyebutkan, hasil pemeriksaan awal ditemukan beberapa kondisi medis serius, antara lain patah tulang pada lengan kanan, dugaan infeksi tulang, gizi buruk, anemia berat dan adanya bekas luka bakar di area wajah.

    “Kami mengerahkan enam dokter untuk pengobatan intensif pasien di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU),” ujar Erwinn.

    Arsip foto – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Sosial membantu penanganan anak korban penyiksaan orangtua di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (ANTARA/HO-Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan)

    Adapun rencana penanganan yang disiapkan tim medis meliputi perbaikan kondisi umum kesehatan pasien sebagai prioritas awal.

    Lalu, tindakan operasi untuk memperbaiki patah tulang lengan kanan akan dilakukan apabila kondisi pasien sudah cukup stabil.

    “Selain itu, perawatan luka dan penanganan kondisi lainnya juga akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan medis,” katanya.

    Korban telah dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama pada Kamis (12/6) dan tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati pada pukul 21.54 WIB.

    MK (7) yang diduga disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.

    Arsip foto – Satpol PP Kebayoran Lama mengamankan seorang anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). (ANTARA/HO-Satpol PP Kebayoran Lama.)

    Awalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu (11/6) pukul 07.20 WIB.

    Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

    Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.

    Untuk menindaklanjuti temuan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya, Satpol PP Kebayoran Lama telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPAI: Hukum Berat Pelaku Penelantaran Anak di Pasar Kebayoran Lama – Page 3

    KPAI: Hukum Berat Pelaku Penelantaran Anak di Pasar Kebayoran Lama – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sangat prihatin dengan adanya penelantaran anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Apalagi berdasarkan pemeriksaan sementara Bareskrim Polri, anak berusia 7 tahun tersebut dalam kondisi lemah, kurus, dan ada bekas luka bakar.

    Komisioner KPAI yang mengampu Sub Klaster Anak Korban Pengasuhan Salah dan Penelantaran, Kawiyan menerangkan, pada Kamis siang (12/6/2025), dia membersamai Tim dari Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri menghimpun data dan informasi di tempat ditemukannya anak tersebut dan mengumpulkan informasi dari para saksi.

    “Saya mengapresiasi aksi cepat yang dilakukan sejumlah petugas Satpol PP di pasar dan segera membawa sang anak ke rumah sakit terdekat dan berkoordinasi dengan kepolisian. Kita doakan anak perempuan yang masih dicari identitas lengkapnya tersebut segera pulih setelah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Jakarta,” kata dia dalam keterangan yang diterima.

    Kawiyan mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak tersebut. Jika kelak tertangkap, pelaku harus dihukum berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

    “Kasus penelantaran anak oleh orangtua (ayah) yang terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tentu sangat memprihatinkan. Apalagi kalau penelantaran tersebut dibarengi dengan unsur kekerasan berupa penyiksaan atau kekerasan fisik terhadap anak,” ucap dia.

    Dia menerangkan, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 35 Tahun 2014 mewajibkan setiap orangtua untuk mengasuh, memenuhi kebutuhan, dan memberikan perlindungan terhadap anaknya.

    Dalam Pasal 26 UU Perlindungan Anak disebutkan beberapa tanggung jawab orangtua: (a) mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi Anak; (b) menumbuhkembangkan Anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan mintanya; (c) mencegah perkawinan pada usia Anak; dan (d) memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada Anak.

    Dalam Pasal 59 UU Perlindungan Anak, diatur 15 jenis anak yang harus mendapatkan perlindungan khusus, salah satunya adalah “anak korban perlakuan salah dan penelantaran”.

    Kawiyan menambahkan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus terhadap anak yang menjadi korban “perlakuan salah dan penelantaran”.

  • Jelang Menikah, Al Ghazali dan Alyssa Pamer Foto Prewedding

    Jelang Menikah, Al Ghazali dan Alyssa Pamer Foto Prewedding

    Jakarta, Beritasatu.com – Detik-detik menjelang pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise semakin dekat. Keduanya diketahui telah menjalani sesi foto prewedding sebagai bagian dari persiapan menuju hari bahagia mereka.

    “Hitungan mundur menuju selamanya dimulai sekarang,” tulis Al Ghazali memamerkan foto mesranya dengan Alyssa di akun Instagram pribadinya, @alghazali7, dikutip Kamis (12/6/2025).

    Ibunda Al, Maia Estianty, turut mengungkapkan rasa haru dan kebahagiaannya saat melihat potret-potret pranikah putra sulungnya tersebut.

    “So sweet anak-anakku,” tulis Maia.

    Dalam unggahan lainnya, Al juga membagikan foto saat dirinya bersama Alyssa berfoto Gunung Semeru. Pasangan ini menyebut sangat menantikan momen pernikahannya.

    “Menghitung hari,” tulis Al Ghazali singkat.

    Selain melakoni sesi foto prewedding, Al Ghazali juga sudah mengurus berkas pernikahannya di Kantor Unit Agama (KUA) Kebayoran Lama, sesuai dengan domisili atau tempat tinggal Al Ghazali.

    “Bahwa benar, saudara Al Ghazali sudah mengurus semua berkas pernikahan di sini,” kata Kepala KUA Kebayoran Lama Ahmad Chalabi dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (3/6/2025).