kab/kota: Kebayoran Baru

  • Geger, Jasad Bayi Terbungkus Kain Hitam di Dalam Tas Ditemukan di Jakarta Selatan, Tercium Bau Busuk – Halaman all

    Geger, Jasad Bayi Terbungkus Kain Hitam di Dalam Tas Ditemukan di Jakarta Selatan, Tercium Bau Busuk – Halaman all

    Warga di Jalan Radio Dalam Raya, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/1/2025) geger dengan penemuan jasad bayi di pinggir jalan.

    Tayang: Minggu, 5 Januari 2025 11:04 WIB

    Freepik

    ilustrasi bayi. Warga di Jalan Radio Dalam Raya, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/1/2025) geger dengan penemuan jasad bayi di pinggir jalan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga di Jalan Radio Dalam Raya, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/1/2025) geger dengan penemuan jasad bayi di pinggir jalan.

    Adapun jasad bayi yang sudah meninggal itu ditemukan terbungkus kain hitam di dalam sebuah tas berwarna putih oleh warga di sekitar lokasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan awalnya warga terlihat berkerumun di sekitar tas yang tercium aroma busuk tersebut.

    “Saksi membukanya untuk memastikan apa isi dalamnya setelah persetujuan dari Ibu RT 015 karena ada aroma bau busuk di dalamnya, ternyata ada bentuk menyerupai seorang bayi yang sudah membusuk,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).

    Sementara itu, saksi lainnya berinisial SII menduga bayi sengaja dibuang oleh orangtuanya.

    “SII mendapat laporan dari salah satu anggota PPSU Kelurahan Gandaria utara bahwa dicurigai ada seorang sorang bayi yang dibuang secara sengaja oleh orang tuanya (ibu korban) dalam keadaan terbungkus oleh kain hitam di dalam tas putih,” ujar dia.

    Atas hal itu, saksi melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Sementara itu, jasad bayi tersebut sudah dibawa ke rumah sakit untuk proses selanjutnya.

    “Mayat bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati,” ungkapnya.

    Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna memburu pembuang bayi tersebut.

    “Kasus ditangani Polsek Kebayoran Baru. Pelaku dalam penyelidikan,” tandasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Geger Penemuan Jasad Bayi di Pinggir Jalan Radio Dalam Jaksel, Polisi Buru Pembuang – Page 3

    Geger Penemuan Jasad Bayi di Pinggir Jalan Radio Dalam Jaksel, Polisi Buru Pembuang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penemuan jasad bayi tanpa identitas di pinggir Jalan Radio Dalam Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) menggegerkan warga setempat. Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga pada Sabtu, 4 Januari 2025.

    Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aparat kepolisian tengah memburu pelaku pembuang bayi.

    “Pelaku dalam lidik,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (5/1/2025).

    Ade Ary menceritakan, dua orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, yakni D dan Sll. Dalam kesaksiannya, D mengaku melihat bayi tak bernyawa terbungkus kain hitam dan dimasukkan ke dalam tas putih.

    “D saat mau melintas melihat warga berkerumun kemudian D menghampirinya, setelah tiba di lokasi ada bungkusan kain hitam di dalam tas putih kemudian dicek setelah mendapat persetujuan dari Ibu RT karena ada aroma bau busuk di dalamnya. Ternyata ada bentuk menyerupai seorang bayi yang sudah membusuk,” ujar polisi berpangkat komisaris besar ini.

     

  • KPK Bantah Pegawainya Bocorkan OTT Harun Masiku

    KPK Bantah Pegawainya Bocorkan OTT Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada pihak di internalnya yang membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku. Eks kader PDI Perjuangan itu lolos dari operasi senyap KPK dan sampai kini masih buron.

    “Sampai dengan saat ini sih belum ada informasi adanya pegawai internal yang melakukan pembocoran,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

    Tessa mengatakan Inspektorat KPK dan Dewas Pengawas (Dewas) KPK hingga kini tidak menemukan bukti soal adanya pihak internal yang membocorkan OTT Harun Masiku.

    “Sampai dengan saat ini, baik dari inspektorat maupun Dewas, belum menemukan adanya alat bukti pembocoran yang dilakukan oleh pegawai KPK. Itu saja yang saya bisa jawab,” ujarnya dikutip dari Antara.

    OTT Harun Masiku dilancarkan KPK pada Januari 2020, setelah mendeteksi ada suap menyuap dalam proses menjadikan Harun sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui skema pergantian antarwaktu (PAW).

    PDIP menyiapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan kadernya Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Padahal ada Riezky Aprilia, caleg PDIP peraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin, yang seharusnya ditunjuk menjadi pengganti.

    Dalam OTT Harun Masiku, KPK menangkap delapan orang. Empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Harun Masiku, anggota KPU RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan politikus PDIP Saeful Bahri.

    Harun Masiku sendiri lolos dari OTT, diduga operasi itu sudah bocor. KPK sudah menerbitkan surat pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku sejak akhir Januari 2020, kemudian diperpanjang pada 5 Desember 2024.

    Sehari sebelum OTT KPK, Harun Masiku baru kembali dari Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas sempat mendeteksi jejak Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, penangkapannya saat itu dihalangi polisi. 

    KPK sudah menetapkan dua tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024). Keduanya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

  • Rumah Kebakaran di Kebayoran Lama Kini Dipasang Garis Polisi

    Rumah Kebakaran di Kebayoran Lama Kini Dipasang Garis Polisi

    Jakarta

    Kebakaran rumah di di Jl Terusan Hang Lekir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menyebablan satu orang tewas. Kini rumah itu dipasangi garis polisi.

    Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (4/1/2025) bagian rumah di lantai 2 tampak roboh. Banyak puing-puing yang terlihat sudah gosong.

    Sedangkan di lantai 1 terlihat sejumlah ruangan yang juga hangus. Namun tidak begitu banyak material atau barang di sekitar area.

    Pohon yang berada di samping bangunan terlihat hampir hangus. Bau hangus masih tercium sesekali dari arah rumah.

    Seperti diketahui, kebakan melanda rumah itu pada Jumat (3/1) sore. Satu orang pria dilaporkan tewas.

    “Sebanyak 12 unit dan 48 personel Pemadam Jakarta dikerahkan untuk memadamkan kebakaran rumah tinggal yang berlokasi di Jl Terusan Hang Lekir, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (titik kenal Simprug Golf),” demikian keterangan yang disampaikan Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta, dilihat Sabtu (4/1/2025).

    Rumah yang dilanda kebakaran di Kebayoran Baru, 3 Januari 2025, terlihat sudah digaris polisi pada 5 Januari 2025. (Taufiq Syarifudin/detikcom)

    “Kemudian, pukul 16.45 WIB, proses pemadaman masuk ke tahap pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap,” terangnya.

    Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 17.45 WIB. “Menurut informasi, dalam peristiwa ini dilaporkan terdapat satu orang korban meninggal dunia H (60),” imbuhnya.

    (dnu/dnu)

  • Sanksi Demosi, Iptu SM dan Brigadir FRS Minta Uang Pembebasan Penonton DWP Saat Pemeriksaan Narkoba – Halaman all

    Sanksi Demosi, Iptu SM dan Brigadir FRS Minta Uang Pembebasan Penonton DWP Saat Pemeriksaan Narkoba – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menyampaikan peran Iptu Sehatma Manik (SM) dan Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto (FRS) dalam kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Peoject (DWP) 2024.

    Dalam sidang komisi kode etik Polri yang digelar hari ini Jumat (3/1/2025), Iptu SM disanksi demosi 8 tahun dan Brigadir FRS disanksi demosi 5 tahun.

    Kombes Erdi mengungkap Iptu SM dan Brigadir FRS meminta uang kepada para penonton DWP warga negara Asing dan warga negara Indonesia pada saat pemeriksaan narkoba di konser DWP.

    Keduanya meminta sejumlah uang kepada penonton yang diperiksa sebagai syarat untuk melepas saat diperiksa.

    “Pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah dilakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan mereka,” kata Erdi di Gedung Div Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

    Erdi menambahakan dari hasil pemeriksaan saksi dan terduga pelanggar sudah diklasifikasikan peran masing-masing.

    Menurutnya, pasal yang diterapkan sesuai dengan peran mereka masing-masing, Divpropam Polri melakukan penegakkan hukum dengan proporsional.

    Adapun Pasal yang dilanggar yakni Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 1 Juncto Pasal 10 ayat (2) huruf l, Pasal 10 ayat (1) huruf f, Pasal 11 ayat (1) huruf b, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

     

    “Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri serta mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama satu bulan,” ucapnya.

    Pelanggar juga diberikan sanksi administratif berupa patsus selama 30 hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 sampai 25 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri.

    Kemudian sanksi mutasi bersifat demosi diluar fungsi penegakan hukum.

    “Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding,” pungkasnya.

    Polri melalui Divpropam Polri menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas.

  • Perbaiki Genteng Rumah Warga, Pria Paruh Baya Tewas Tersengat Listrik di Johar Baru

    Perbaiki Genteng Rumah Warga, Pria Paruh Baya Tewas Tersengat Listrik di Johar Baru

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang pria paruh baya berinisial H (56) tewas tersengat listrik di Jalan Kramat Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

    Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (31/12/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Diduga korban meninggal dunia karena tersengat listrik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (1/1/2024).

    Ade Ary mengungkapkan, kejadian bermula saat korban dimintai tolong untuk memperbaiki genteng rumah warga berinisial N (51).

    Setelahnya, korban naik ke atas rumah warga tersebut dan memasang karpet. Namun, secara tiba-tiba korban terjatuh dari atas genteng.

    “Kemudian saksi saudara RC mematikan aliran listrik lalu dibantu warga menurunkan korban,” ujar Kabid Humas.

    Korban kemudian dilarikan ke RSUD Johar Baru, Jakarta Pusat. Nahas nyawa korban sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

    “Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat,” ucap Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kronologi Adu Banteng yang Tewaskan Pengendara Aerox di Tanah Kusir, Ngebut di Tikungan Tajam

    Kronologi Adu Banteng yang Tewaskan Pengendara Aerox di Tanah Kusir, Ngebut di Tikungan Tajam

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Kecelakaan adu banteng di Jalan RC Veteran Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menewaskan pengendara motor Yamaha Aerox berinisial MK (26), Rabu (1/1/2025) pagi.

    Korban tewas seketika setelah bertabrakan dengan pengendara motor Yamaha Fino berinisial FS (30).

    Penjual batu nisan bernama Firman mengaku sempat mendengar benturan keras saat terjadi kecelakaan.

    Adapun kios yang menjadi lokasi berjualan Firman berada tepat di depan tempat kejadian perkara (TKP).

    “Posisi saya itu lagi di dalam kios, abis bangun tidur lah. Nah habis itu di luar tuh kayak benturan keras banget, akhirnya saya keluar,” kata Firman di lokasi.

    Merasa penasaran, Firman keluar dari kiosnya dan menuju TKP. Saat itu ia mendapati kedua korban sudah tergeletak di jalan.

    “Saya keluar, saya lihat tuh ada kecelakaan, tabrakan. Pas saya keluar sudah ada ojol. Saya juga sempat kaget lah, namanya orang kecelakaan. Saya nanya di situ ada ojol, ‘bang ini posisinya kayak gimana nih?’. (Dijawab) ‘adu banteng’,” ujar dia.

    Menurut dia, pengendara Aerox yang diduga tengah dalam perjalanan ke kantor melaju dari arah Bintaro menuju ke Kebayoran Lama.

    Sedangkan pengendara Yamaha Fino melaju dari arah sebaliknya. Kedua korban diduga berkendara dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur tengah di tikungan tajam.

    “Saya lihat itu pas tengah-tengah sih katanya, garis yang tengah itu yang putih (marka jalan). Ya sudah di situ tabrakanlah, posisi memang jalan lagi sepi. Ya memang enak aja buat ngebut, memang sering banget di sini sih,” ungkap Firman.

    Firman mengaku sempat syok ketika melihat kondisi korban yang berlumuran darah.

    Sejumlah pengendara termasuk ojek online (ojol) yang melintas di TKP juga tak berani untuk langsung menolong korban dan memilih menunggu tim medis serta mobil ambulans.

    “Kalau untuk korbannya yang motor Aerox tuh kayaknya meninggal deh. Sempat kritis, keluar darah banyak banget. Yang Fino juga keluar darah banyak banget. Yang Fini itu kritis, tapi nggak tahu sih dalam perjalanannya selamat atau enggak,” ungkap Firman.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Diduga Masuk Tanpa Tiket, Seorang Pedagang Luka-luka Dikeroyok 20 Petugas Sekuriti TMII

    Diduga Masuk Tanpa Tiket, Seorang Pedagang Luka-luka Dikeroyok 20 Petugas Sekuriti TMII

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang pedagang berinisial DM menderita luka-luka setelah dikeroyok 20 petugas sekuriti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

    Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (31/12/2024) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

    “Para pelaku dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (1/1/2025).

    Adapun kejadian ini bermula saat DM hendak masuk ke kawasan TMII tanpa membeli tiket. 

    Petugas sekuriti kemudian menegur korban.

    Sebaliknya, pedagang itu tak terima ditegur hingga terjadi keributan yang berujung penganiayaan.

    “Pedagang tidak terima dan langsung mendorong petugas serta ada petugas yang mencekik dan memukul mata kiri pedagang itu,” ujar Ade Ary.

    DM mencoba melakukan perlawanan. Namun, setelah itu datang 20 orang sekuriti yang ikut menganiaya korban.

    “Pedagang itu dipukul oleh banyak sekuriti lain berjumlah 20 orang. Selanjutnya datang teman pedagang itu meleraikan,” ungkap Kabid Humas.

    Saat ini korban telah melaporkan aksi pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Puluhan Tokoh Serukan Pembatalan Kenaikan PPN 12 Persen

    Puluhan Tokoh Serukan Pembatalan Kenaikan PPN 12 Persen

    loading…

    Puluhan tokoh yang tergabung dalam Komunitas Maklumat Juanda menyerukan agar pemerintah membatalkan kenaikan PPN 12 persen lantaran membebani masyarakat. Foto/Ari Sandita Murti

    JAKARTA – Puluhan tokoh yang tergabung dalam Komunitas Maklumat Juanda menyerukan agar pemerintah membatalkan kenaikan PPN 12 persen lantaran membebani masyarakat.

    Para tokoh yang tergabung dalam Komunitas Maklumat Juanda itu diantaranya Arif Zulkifli, Ayu Utami, Goenawan Mohamad, Ikrar Nusa Bhakti, Lukman Hakim Saifuddin, Saiful Mujani, Sukidi, Ubedillah Badrun, hingga Ray Rangkuti.

    “Pada akhir tahun 2024 ini, kami masyarakat sipil Indonesia menyampaikan tiga tuntutan pada Negara Republik Indonesia dan seruan kepada seluruh rakyat Indonesia. Ketiga pokok masalah ini menyangkut hajat hidup jasmani dan rohani bangsa Indonesia,” ujar Ray Rangkuti saat membacakan pernyataan sikap di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

    Pertama, perihal keadilan ekonomi, yang mana rencana menaikkan PPN menjadi 12 persen itu harus dibatalkan. Sebabnya, menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) ke 12 persen menambah beban masyarakat, masyarakat harus membayar lebih mahal, membuat hidup menjadi lebih susah lagi.

    “Kedua, penegakkan hukum terkait pemberantasan korupsi, kami mendesak reformasi hukum, perbaiki tatanan dan perilaku hukum yang rusak,” papar Ray Rangkuti.

    Selain itu, hukum dinilai telah digunakan untuk melegitimasi dan memperkukuh kepentingan kekuasaan. UU Cipta Kerja mengakibatkan nasib buruh di tempat kerja tidak pasti, kebijakan turunannya merusak lingkungan hidup, menggusur masyarakat adat dan warga miskin.

    Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakibat hilangnya kepercayaan publik, apalagi digunakan untuk mengkriminalkan lawan politik, dan yang berbeda pendapat.

    “Ketiga, penguatan demokrasi dan hak asasi manusia. Kami menuntut agar negara tidak merampas hak demokrasi rakyat, tetapi merawat pemilihan langsung, mereformasi hubungan kekuasaan negara dan lembaga-lembaga politik, dan menjamin ruang kebebasan sipil,” jelasnya.

    Dia menegaskan, negara diperlukan untuk menjamin kebebasan dan menjaga ruang mencapai keadilan. Negara bukan justru menjadi ancaman bagi kebebasan dan rasa keadilan. Itu sebabnya pada 26 tahun lalu, Indonesia direformasi dengan banyak pengorbanan, termasuk nyawa.

    “Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menolak rencana-rencana pemerintah yang akan menambah beban hidup kita, baik jasmani maupun rohani. Secara jasmani adalah perekonomian dan kesejahteraan, sedangkan secara rohani adalah keadilan, kesetaraan, dan demokrasi,” tandasnya.

    (shf)

  • Kaleidoskop 2024: Perundungan Pelajar Masih Terjadi, Makan Korban Jiwa dan Trauma yang Membekas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2024

    Kaleidoskop 2024: Perundungan Pelajar Masih Terjadi, Makan Korban Jiwa dan Trauma yang Membekas Megapolitan 30 Desember 2024

    Kaleidoskop 2024: Perundungan Pelajar Masih Terjadi, Makan Korban Jiwa dan Trauma yang Membekas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Sepanjang 2024, kasus perundungan atau
    bullying
    masih sering terjadi di kalangan pelajar di Jabodetabek.
    Hampir di setiap jenjang sekolah, kasus perundungan antarpelajar pernah terjadi.
    Tak sedikit pula, kasus perundungan ini memakan korban jiwa, baik itu tewas, atau mengalami kerugian secara mental.
    Para pelajar yang melakukan perundungan juga kini banyak yang harus berhadapan dengan hukum atau dipenjara.
    Berikut berbagai kasus perundungan yang terjadi di Jabodetabek sepanjang 2024:
    Salah satu kasus perundungan yang banyak mengegerkan banyak orang di tahun 2024 terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilicing, Jakarta Utara, Jumat (3/5/2024).
    Pasalnya, kasus perundungan yang memakan korban jiwa bukan kali pertama terjadi di STIP.
    Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna STIP menjadi korban perundungan oleh seniornya sendiri hingga tewas.
    Dari kasus kematian Putu, polisi menetapkan empat tersangka di antaranya, TRS (21), A, W, dan K.
    Keempat tersangka itu, memiliki peran masing-masing dalam peristiwa perundangan Putu. TRS (21) sebagai pelaku utama lah yang memukul Putu sebanyak lima kali di bagian ulu hati hingga terkulai lemas dan tidak bisa bernapas.
    Saat Putu terkulai lemas, TRS panik dan berusaha menolongnya dengan cara menarik lidah korban.
     
    Namun, upaya TRS justru semakin memperparah kondisi Putu karena jalur pernapasannya menjadi tertutup sampai akhirnya tewas.
    Sedangkan A, W, dan K, memiliki peran untuk mendorong TRS memukul Putu sampai akhirnya tewas.
    “Tiga tersangka itu (A,W, dan K) memiliki peran turut serta, turut melakukan atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan di kantornya, Kamis (8/4/2024).
    Sebagai pelaku utama, TRS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan 15 tahun penjara.
    Sementara A, W, dan K, terancam dijerat Pasal 55 Juncto KUHP karena keikutsertaannya melakukan tindak pidana dengan hukuman 15 tahun penjara.
    Kasus perundungan ini sudah sampai ke tahap pengadilan dan sudah pemeriksaan saksi-saksi. Namun, hakim belum menjatuhkan hukuman untuk para tersangka.
    Kasus perundungan yang terjadi di sekolah swasta di Serpong, Tangerang Selatan, juga ramai dibicarakan di sosial media di tahun 2024 ini.
    Tindakan perundungan ini mencuat setelah salah satu akun X, yakni @BosPurwa menuliskan dugaan kasus tersebut. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa salah satu peristiwa perundungan terjadi 2 Februari 2024.
    Usai ramainya kasus perundangan tersebut di sosial media, keluarga korban pun langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
    Dari hasil penyelidikan polisi, perundungan ini dilakukan di salah satu warung depan sekolah.
    “TKP ini di salah satu warung yang berlokasi di depan sekolah menengah atas tersebut,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan AKP Alvino saat dihubungi, Senin (19/2/2024).
    Warung tersebut diberi nama ‘Warung Ibu Gaul’ yang menjadi tempat berkumpulnya para anggota kelompok ‘Geng Tai’.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, korban perundungan ‘Geng Tai’ mengalami luka bakar.
    “Luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas. Saat ini masih kami lakukan proses penyelidikan,” kata Galih.
    Galih juga memastikan bahwa pelaku perundungan tidak hanya satu orang.
    Bahkan, L (17) yang merupakan anak artis ternama berinisial VR juga diduga ikut terlibat kasus perundungan ini.
    Belum lama ini, kasus perundungan juga terjadi di SMAN 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    Seorang siswa berinisial ABF diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya F, dan beberapa rekannya pada November 2024.
    Peristiwa perundungan ini pun dibenarkan oleh Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo.
    “Benar adanya. Kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, orang tua pelaku,” kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).
    Sunaryo juga sudah menindak tegas lima orang siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan tersebut.
    “Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
    Ke depannya, Sunaryo akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jakarta Selatan dan Sudin Pendidikan Jakarta Selatan dalam menangani kasus ini.
    Pihak sekolah juga akan menggelar mediasi dengan orangtua pelaku dan orangtua korban untuk menemukan titik terang dari kasus ini.
    Di sisi lain, keluarga ABF sudah melaporkan perundungan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.
    Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada 28 November 2024.
    Perundungan itu terjadi saat ABF dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet lantai dua sekolah. Setibanya di toilet, ABF langsung ditarik oleh F yang merupakan senior duduk di kelas tiga.
    Kemudian, keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F tersulut emosi dan memukul tubuh ABF sampai tersungkur.
    Setelah tersungkur, ABF diminta berdiri kembali dan dipukuli lagi oleh rekan-rekan F. Akibat tindakan kekrasan tersebut, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kasus perundungan ini terjadi di jam sekolah.
    Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus perundungan ini.
    Remaja berinisial R (15), anak berkebutuhan khusus di salah satu SMPN di Depok, Jawa Barat, diduga jadi korban perundungan teman-teman seangkatannya.
    Perundungan itu terjadi setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2024).
    Korban mengalami kekerasan fisik seperti ditendang dan dilempari batu hingga mengenai mata serta wajahnya.
    Kesal karena dirundung, R melampiaskan emosinya dengan memukul kaca jendela kelas sampai tangannya terluka dan dioperasi untuk menyambungkan uratnya yang terputus.
    Keluarga R telah melaporkan peristiwa perundungan ini ke Polres Metro Depok, namun Kepala SMPN yang bersangkutan, Tatag Hadi Sunoto sempat membantah adanya kasus perundungan itu.
    Alhasil, akibat peristiwa perundungan itu, Tatag terkena demosi.
    “Iya, (kena pindah) sebagai guru SMP,” kata Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).
    Bukan hanya Tatag, dua guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah tersebut juga dimutasi ke dua sekolah yang berbeda.
    Dinas Pendidikan menilai, kepala sekolah dan guru tersebut lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan melindungi muridnya.
    “Disdik Kota Depok menganggap mereka telah lalai memberikan perlindungan dan melanggar etika terhadap kasus perundungan yang dialami anak didiknya, R,” lanjut Sutarno.
    Seorang pelajar di salah satu SMP swasta yang ada di Kota Bogor diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya sendiri.
    Kasus perundungan ini menyita perhatian banyak orang setelah akun Instagram @davidhlm_ mengunggah foto seorang remaja pria dengan wajah lebab dan bengkak di bagian kedua matanya.
    Dalam unggahan itu juga dituliskan korban diduga dirundung oleh tiga teman sekelasnya. Setiap hari, korban dipaksa memberikan uang sebesar Rp 10.000.
    Apabila korban menolak maka akan dipukul. Karena ancaman itu, korban takut melapor ke orangtua dan juga guru.
    “Telah terjadi
    bullying
    dan perundungan di salah satu SMP daerah Bogor Kota terhadap saudara saya, perundungan dilakukan oleh tiga orang, setiap hari saudara saya diminta uang Rp 10.000,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
    Namun, kasus perundungan ini berakhir damai. Kesepakatan tersebut tercapai setelah polisi melakukan mediasi dengan melibatkan pihak sekolah, orangtua terduga pelaku, orangtua korban, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia )KPAI Kita Bogor di gedung sekolah, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (14/10/2024).
    Orangtua terduga pelaku B dan Z sudah meminta maaf kepada orangtua korban A. Pihak sekolah juga memberikan sanksi kepada B dan Z berupa skors selama tiga hari dan diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.