kab/kota: Kebayoran Baru

  • Peran 4 Tersangka TPPO yang Jual 2 Gadis di Jaksel, dari Admin MiChat hingga Antar Jemput Korban

    Peran 4 Tersangka TPPO yang Jual 2 Gadis di Jaksel, dari Admin MiChat hingga Antar Jemput Korban

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi membeberkan peran empat tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual dua remaja perempuan berinisial AMD (17) dan MAL (19).

    Keempat tersangka itu adalah pria berinisial RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R.

    Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi mengatakan, tersangka RA dan MRC berperan sebagai admin MiChat yang mempromosikan korban.

    “Untuk tersangka yang sudah kita amankan ada empat orang. Dua tersangka berperan sebagai admin yaitu RA alias A dan MRC alias B,” kata Nunu di Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

    Sementara itu, dua tersangka lainnya bertugas mengantarkan korban ke hotel tempat bertemu dengan pria hidung belang.

    “Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal, itu MR alias M dan R,” ujar Nunu.

    “Muncikari menjajakkan dengan cara Michat, menawarkan kepada tamu-tamunya dan korban sudah di booking-kan di suatu tempat di hotel. Di situ nanti tamunya akan datang satu per satu, dan yang mengawal dua orang tadi,” imbuh dia.

    Dari tangan para tersangka, penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.050.000, empat unit ponsel, dan print out rekening koran.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Sandi Butar Butar eks anggota Damkar Depok curhat Kepada Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi. Ia Mengaku jadi Korban Bullying.

    Nunu menjelaskan, AMD dan MAL mulanya ditawari pekerjaan oleh seorang temannya. Kedua korban lalu bertemu dengan muncikari berinisial R alias Tobak yang saat ini masih diburu polisi.

    Dalam pertemuan itu, korban dijelaskan bahwa dirinya harus melayani 70 pria hidung belang jika ingin digaji.

    “Yang disepakati yaitu korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang, terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta gaji,” ungkap Nunu.

    Jika jumlah pelanggannya tidak mencapai 70 orang, maka korban tak akan mendapat gaji.

    “Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta. Kalau belum 70, belum dibayar,” ujar Kanit Reskrim.

    Adapun muncikari mematok tarif sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta. Namun, korban hanya dibayar Rp 50 ribu per satu kali melayani pria hidung belang.

    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada muncikari ini berkisaran Rp 250 ribu sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar 3,5 juta per 70 tamu. Jadi kita bisa hitung ya, sekitar Rp 50 ribu untuk sekali dia melayani tamu,” kata Nunu.

    Saat ini keempat tersangka mendekam di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru. 

    Para tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 2 Remaja Perempuan di Jaksel Dijual ke Muncikari: Korban Dipaksa Layani 70 Pria Hidung Belang – Halaman all

    2 Remaja Perempuan di Jaksel Dijual ke Muncikari: Korban Dipaksa Layani 70 Pria Hidung Belang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Empat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Keempat pelaku tersebut adalah RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R.

    Para pelaku menjual dua remaja perempuan yang salah satunya masih berstatus anak di bawah umur. Kedua korban yakni berinisial AMD (17) dan MAL (19).

    “Itu terjadi pada 3 Januari 2025, TKP-nya di salah satu hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, Selasa (14/1/2025).

    Nunu menjelaskan, AMD dan MAL mulanya ditawari pekerjaan oleh seorang temannya. Kedua korban lalu bertemu dengan muncikari berinisial R alias Tobak yang saat ini masih diburu polisi.

    Dalam pertemuan itu, korban dijelaskan bahwa dirinya harus melayani 70 pria hidung belang jika ingin digaji.

    “Yang disepakati yaitu korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang, terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp3,5 juta gaji,” ungkap Nunu.

    Jika jumlah pelanggannya tidak mencapai 70 orang, maka korban tak akan mendapat gaji.

    “Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta. Kalau belum 70, belum dibayar,” ujar Kanit Reskrim.

    Adapun muncikari mematok tarif sebesar Rp250 ribu hingga Rp1,5 juta. Namun, korban hanya dibayar Rp 50 ribu per satu kali melayani pria hidung belang.

    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada muncikari ini berkisaran Rp250 ribu sampai Rp1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar 3,5 juta per 70 tamu. Jadi kita bisa hitung ya, sekitar Rp 50 ribu untuk sekali dia melayani tamu,” kata Nunu.

    Saat ini keempat tersangka mendekam di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru. 

    Para tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Penulis: Annas Furqon Hakim

  • Apa Alasan Remaja di Jaksel Mau Dijual ke 70 Pria Hidung Belang?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Januari 2025

    Apa Alasan Remaja di Jaksel Mau Dijual ke 70 Pria Hidung Belang? Megapolitan 14 Januari 2025

    Apa Alasan Remaja di Jaksel Mau Dijual ke 70 Pria Hidung Belang?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Motif ekonomi menjadi alasan AMD (17), rela untuk melayani nafsu bejat 70 pria hidung belang. Jika telah melayani 70 pria AMD akan dibayar Rp 3,5 juta.
    “Kalau ekonomi korban, yang saya ketahui, ekonomi korban memang sangat minim. Korban yang di bawah umur itu tinggal bersama orangtuanya. Ibunya buruh cuci gosok, bapaknya tidak bekerja,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, Selasa (14/1/2025).
    Polisi telah mendatangi kediaman AMD untuk meminta keterangan dari ibunya. Sang ibu mengakui jika keluarganya mengalami keterbatasan ekonomi.
    Namun, sang ibu tidak tahu bahwa sang anak dipekerjakan untuk melayani para pria hidung belang.
    “Dan saya wawancara ibunya, katanya ‘saya memang tidak bisa memenuhi kebutuhan anak saya’. Jadi dia merasa bersalah,” tambah Nunu.
    Sementara itu, AMD tidak bisa keluar dari pekerjaannya karena diancam akan terlilit utang jika keluar.
    Hal itu yang membuat AMD rela melakukan tugasnya sejak Oktober 2024.
    “Jadi ancaman itu jeratang utang. Makanya kami kenakan pasal UU TPPO karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban. Jadi korban dibeli dari agen yang satu kepada agen kedua ini, dibayar oleh agen ke satu untuk melayani di agen ke dua,” tambah dia.
    Diberitakan sebelumnya, dua remaja perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial AMD (17) dan MAL (19) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
    Oleh sekelompok pria, keduanya dipaksa melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
    “Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat ditemui di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).
    Praktik eksploitasi terhadap AMD dan MAL terjadi sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.
    Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.
    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu,” tambah Nunu.
    Dalam kasus ini polisi telah menangkap empat pria pelaku praktik TPPO ini, yakni RA (19), MR (22), M (18), dan R (20).
    Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. A dan MR berperan sebagai admin, sedangkan M dan R berperan sebagai pengantar korban kepada pria hidung belang.
    Akibat ulahnya, pelaku terancam dijerat Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Prostitusi di Hotel Jaksel Dipaksa Layani 70 Pria Baru Dikasih Fee

    Korban Prostitusi di Hotel Jaksel Dipaksa Layani 70 Pria Baru Dikasih Fee

    Jakarta

    Polisi mengungkap korban prostitusi online di Jakarta Selatan (Jaksel) ditarget untuk melayani 70 orang pria. Para korban tersebut baru bisa mendapatkan uang fee sebanyak Rp 3.500.000 setelah melayani 70 orang pria itu.

    “Korban wajib melakukan pelayanan terhadap laki-laki hidung belang. Katakanlah laki-laki hidung belang sebanyak 70 orang, baru korban akan dibayar Rp3.500.000,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu kepada wartawan di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).

    Kompol Nunu Suparmi menjelaskan para tamu dikenakan tarif mulai dari Rp 250.000 sampai dengan Rp 1.500.000. Setiap korban melayani satu orang tamu, korban akan mendapatkan bayaran Rp 50.000.

    “Tarifnya sendiri kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisaran minimal Rp250.000 sampai Rp1.500.000,” kata Kompol Nunu.

    “Jadi kita bisa hitung (tarif korban) sekitar Rp50.000 per kali dia melayani tamu,” imbuhnya

    Kompol Nunu mengatakan para korban dieksploitasi secara seksual karena ada ancaman penjeratan hutang. Polisi menjerat para tersangka tersebut dengan pasal undang-undang TPPO.

    Saat ini polisi telah mengamankan empat orang tersangka, dua orang diantara berperan sebagai pengantar dan dua orang lainnya sebagai admin penghubung. Polisi masih memburu satu orang tersangka lainnya, yakni mucikarinya.

    “Kita amankan, ada empat orang. Dua tersangka berperan sebagai admin, yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal,” kata Kompol Nunu.

    (aik/aik)

  • 2 Remaja Perempuan Korban TPPO, Digaji Rp 3,5 Juta Jika Sudah Layani 70 Pria Hidung Belang

    2 Remaja Perempuan Korban TPPO, Digaji Rp 3,5 Juta Jika Sudah Layani 70 Pria Hidung Belang

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polsek Metro Kebayoran Baru menangkap empat tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Keempatnya yaitu pria berinisial RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R.

    Mereka menjual dua remaja perempuan yang salah satunya masih berstatus anak di bawah umur. Kedua korban yakni berinisial AMD (17) dan MAL (19).

    “Itu terjadi pada 3 Januari 2025, TKP-nya di salah satu hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, Selasa (14/1/2025).

    Nunu menjelaskan, AMD dan MAL mulanya ditawari pekerjaan oleh seorang temannya. Kedua korban lalu bertemu dengan muncikari berinisial R alias Tobak yang saat ini masih diburu polisi.

    Dalam pertemuan itu, korban dijelaskan bahwa dirinya harus melayani 70 pria hidung belang jika ingin digaji.

    “Yang disepakati yaitu korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang, terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta gaji,” ungkap Nunu.

    Jika jumlah pelanggannya tidak mencapai 70 orang, maka korban tak akan mendapat gaji.

    “Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta. Kalau belum 70, belum dibayar,” ujar Kanit Reskrim.

    Adapun muncikari mematok tarif sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta. Namun, korban hanya dibayar Rp 50 ribu per satu kali melayani pria hidung belang.

    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada muncikari ini berkisaran Rp 250 ribu sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar 3,5 juta per 70 tamu. Jadi kita bisa hitung ya, sekitar Rp 50 ribu untuk sekali dia melayani tamu,” kata Nunu.

    Saat ini keempat tersangka mendekam di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru. 

    Para tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Dua Wanita di Kebayoran Baru Jadi Korban TPPO: Dipaksa Jadi PSK, Diupah Cuma Rp50 Ribu per Tamu – Halaman all

    Dua Wanita di Kebayoran Baru Jadi Korban TPPO: Dipaksa Jadi PSK, Diupah Cuma Rp50 Ribu per Tamu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap empat tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memaksa korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Empat tersangka berinisial RA, MRC, MR, dan R kini ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru.

    Sedangkan dua wanita yang dipaksa menjadi PSK berinisial AMD (17) dan MAL (19).

    Kanitreskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi mengatakan para pelaku menjual dua wanita itu melalui aplikasi MiChat. 

    Dalam melakukan aksinya, para pelaku membagi peran. 

    Ada yang berperan sebagai admin MiChat, serta ada yang berperan mengantar hingga mengawal korban.

    “Sebagai admin yaitu RA alias A dan MRC alias B kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal, itu MR alias M dan R,” kata Kompol Nunu kepada wartawan Selasa (14/1/2025).

    Saat ada tamu yang setuju untuk menggunakan jasa korban, maka tamu itu akan diarahkan ke sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Hotel tersebut sudah disewa oleh pelaku.

    Menurutnya, tamu yang dilayani oleh korban tidak hanya WNI namun juga WNA.

    “Untuk pelanggannya bermacam-macam warga negara asing juga pernah,” ujar dia.

    Kompol Nunu menyebut korban berasal dari golongan keluarga ekonomi menengah ke bawah. 

    Korban mulai bekerja dengan mereka sejak Oktober 2024, mereka dijerat utang oleh pelaku.

    “Jadi ancaman itu jeratan utang, makanya kami kenakan pasal UU TPPO karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban,” jelas dia.

    Korban hanya diupah Rp50 ribu untuk sekali melayani tamu.

    Kedua korban kekinian mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk pemulihan psikologis.

  • Brigjen TNI Tewas Mengapung di Laut Marunda, Mobil Korban yang Tercebur Belum Ditemukan

    Brigjen TNI Tewas Mengapung di Laut Marunda, Mobil Korban yang Tercebur Belum Ditemukan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi masih menyelidiki penyebab kematian pria berinisial HO (76) yang jasadnya ditemukan mengapung di laut di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Jasad korban yang merupakan pensiunan TNI berpangkat Brigjen itu ditemukan pada Jumat (10/1/2025) lalu.

    “Penyidik masih bekerja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (14/2/2024).

    Ade Ary menuturkan, penyidik gabungan juga masih mencari mobil korban yang tercebur ke laut.

    “Kita lagi mencari mobil yang dikemudikan korban,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

    Berdasarkan rekaman CCTV, jelas Ade Ary, korban terlihat mengendarai mobil Toyota Vios berpelat nomor B 1606 LB.

    Saat itu mobil korban masuk ke Dermaga KCN Marunda sekitar pukul 00.35 WIB.

    “⁠Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang kendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut,” ungkap Ade Ary.

    Sebelumnya, dalam proses evakuasi jenazah, petugas menemukan identitas jenderal purnawirawan bintang satu berinisial HO yang melekat di tubuh korban.

    Penemuan jenazah ini dibenarkan oleh salah seorang warga bernama Jumeri, yang pada saat kejadian sedang beraktivitas di sekitar Dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Jumeri melihat jenazah pria tersebut diangkut oleh petugas ke atas dermaga.

    “Kita lihat jenazahnya diangkut di sini, itu jenazahnya laki-laki,” kata Jumeri di lokasi, Senin (13/1/2025).

    Jumeri mengaku tak tahu pasti bagaimana korban bisa tenggelam di laut Marunda.

    Yang jelas, pada saat evakuasi jenazah, ia melihat bahwa korban berjenis kelamin laki-laki dan sempat terdengar bahwa ada mobil juga yang ikut tercebur di lautan itu.

    “Kita nggak tahu bisa kecebur gimana, tahu-tahu di sini ada (petugas) yang ngambil jenazah. Ada polisi juga. Kalau masalah nyemplungnya di mana kita nggak tahu,” ucap Jumeri.

    “Iya katanya ada mobilnya yang kecebur juga katanya,” sambung dia.

    Sementara itu, berdasarkan pantauan TribunJakarta.com di dermaga KCN Marunda pada Senin (13/1/2025) petang, pihak kepolisian dari Ditpolairud Polda Metro Jaya dan beberapa satuan lainnya terpantau melakukan upaya pencarian barang bukti di lokasi.

    Menggunakan kapal operasional Polair, petugas melakukan penyisiran di sekitar lautan Marunda, untuk mencari barang bukti diduga mobil yang tenggelam di lokasi.

    Hingga pukul 18.30 WIB, petugas menghentikan pencarian barang bukti tersebut dan akan melanjutkannya esok hari, Selasa (24/1/2025).

    Adapun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti penyebab tewasnya pria itu. Begitupun belum ada pihak kepolisian yang memberikan keterangan terkait penemuan jenazah ini.

    Namun, berdasarkan informasi yang diterima TribunJakarta.com, jenazah korban sudah dibawa ke RSPAD Gatot Subroto setelah dievakuasi.

    Dari ciri-ciri awal, jenazah itu ditemukan memakai kaos belang-belang, celana jeans berwarna hitam dan ikat pinggang hitam.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • CCTV Sorot Purnawirawan Brigjen TNI Sebelum Tewas, Kendarai Mobil hingga Jatuh ke Laut Marunda

    CCTV Sorot Purnawirawan Brigjen TNI Sebelum Tewas, Kendarai Mobil hingga Jatuh ke Laut Marunda

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi menemukan rekaman CCTV yang menampilkan peristiwa sebelum jasad pria berinisial HO (76) ditemukan mengapung di laut di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Jasad pria yang merupakan purnawirawan TNI berpangkat Brigjen itu ditemukan pada Jumat (10/1/2025).

    “Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Kali Baru telah melakukan penelusuran CCTV yang diduga merupakan tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (14/1/2025).

    Berdasarkan rekaman CCTV, jelas Ade Ary, korban terlihat mengendarai mobil Toyota Vios berpelat nomor B 1606 LB.

    Saat itu mobil korban masuk ke Dermaga KCN Marunda sekitar pukul 00.35 WIB.

    “⁠Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang kendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut,” ungkap Ade Ary.

    Sebelumnya, dalam proses evakuasi jenazah, petugas menemukan identitas jenderal purnawirawan bintang satu berinisial HO yang melekat di tubuh korban.

    Penemuan jenazah ini dibenarkan oleh salah seorang warga bernama Jumeri, yang pada saat kejadian sedang beraktivitas di sekitar Dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Jumeri melihat jenazah pria tersebut diangkut oleh petugas ke atas dermaga.

    “Kita lihat jenazahnya diangkut di sini, itu jenazahnya laki-laki,” kata Jumeri di lokasi, Senin (13/1/2025).

    Jumeri mengaku tak tahu pasti bagaimana korban bisa tenggelam di laut Marunda.

    Yang jelas, pada saat evakuasi jenazah, ia melihat bahwa korban berjenis kelamin laki-laki dan sempat terdengar bahwa ada mobil juga yang ikut tercebur di lautan itu.

    “Kita nggak tahu bisa kecebur gimana, tahu-tahu di sini ada (petugas) yang ngambil jenazah. Ada polisi juga. Kalau masalah nyemplungnya di mana kita nggak tahu,” ucap Jumeri.

    “Iya katanya ada mobilnya yang kecebur juga katanya,” sambung dia.

    Sementara itu, berdasarkan pantauan TribunJakarta.com di dermaga KCN Marunda pada Senin (13/1/2025) petang, pihak kepolisian dari Ditpolairud Polda Metro Jaya dan beberapa satuan lainnya terpantau melakukan upaya pencarian barang bukti di lokasi.

    Menggunakan kapal operasional Polair, petugas melakukan penyisiran di sekitar lautan Marunda, untuk mencari barang bukti diduga mobil yang tenggelam di lokasi.

    Hingga pukul 18.30 WIB, petugas menghentikan pencarian barang bukti tersebut dan akan melanjutkannya esok hari, Selasa (24/1/2025).

    Adapun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti penyebab tewasnya pria itu. Begitupun belum ada pihak kepolisian yang memberikan keterangan terkait penemuan jenazah ini.

    Namun, berdasarkan informasi yang diterima TribunJakarta.com, jenazah korban sudah dibawa ke RSPAD Gatot Subroto setelah dievakuasi.

    Dari ciri-ciri awal, jenazah itu ditemukan memakai kaos belang-belang, celana jeans berwarna hitam dan ikat pinggang hitam.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Benarkan Jasad Pria Mengapung di Laut Marunda Jakut Adalah Purnawirawan Brigjen TNI

    Polisi Benarkan Jasad Pria Mengapung di Laut Marunda Jakut Adalah Purnawirawan Brigjen TNI

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi memastikan jasad pria yang ditemukan mengapung di laut wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, merupakan purnawirawan TNI.

    Korban berinisial HO (76) adalah pensiunan TNI berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

    “Benar (korban purnawirawan TNI berpangkat Brigjen),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Marasabessy, Selasa (14/1/2025).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, pihaknya telah menemui keluarga korban.

    “Tim Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya sudah menemui keluarga korban terkait penanganan lanjutan,” ujar Ade Ary.

    Dalam proses evakuasi jenazah, petugas menemukan identitas jenderal purnawirawan bintang satu berinisial HO yang melekat di tubuh korban.

    Penemuan jenazah ini dibenarkan oleh salah seorang warga bernama Jumeri, yang pada saat kejadian sedang beraktivitas di sekitar Dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Jumeri melihat jenazah pria tersebut diangkut oleh petugas ke atas dermaga.

    “Kita lihat jenazahnya diangkut di sini, itu jenazahnya laki-laki,” kata Jumeri di lokasi, Senin (13/1/2025).

    Jumeri mengaku tak tahu pasti bagaimana korban bisa tenggelam di laut Marunda.

    Yang jelas, pada saat evakuasi jenazah, ia melihat bahwa korban berjenis kelamin laki-laki dan sempat terdengar bahwa ada mobil juga yang ikut tercebur di lautan itu.

    “Kita nggak tahu bisa kecebur gimana, tahu-tahu di sini ada (petugas) yang ngambil jenazah. Ada polisi juga. Kalau masalah nyemplungnya di mana kita nggak tahu,” ucap Jumeri.

    “Iya katanya ada mobilnya yang kecebur juga katanya,” sambung dia.

    Sementara itu, berdasarkan pantauan TribunJakarta.com di dermaga KCN Marunda pada Senin (13/1/2025) petang, pihak kepolisian dari Ditpolairud Polda Metro Jaya dan beberapa satuan lainnya terpantau melakukan upaya pencarian barang bukti di lokasi.

    Menggunakan kapal operasional Polair, petugas melakukan penyisiran di sekitar lautan Marunda, untuk mencari barang bukti diduga mobil yang tenggelam di lokasi.

    Hingga pukul 18.30 WIB, petugas menghentikan pencarian barang bukti tersebut dan akan melanjutkannya esok hari, Selasa (24/1/2025).

    Adapun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti penyebab tewasnya pria itu. Begitupun belum ada pihak kepolisian yang memberikan keterangan terkait penemuan jenazah ini.

    Namun, berdasarkan informasi yang diterima TribunJakarta.com, jenazah korban sudah dibawa ke RSPAD Gatot Subroto setelah dievakuasi.

    Dari ciri-ciri awal, jenazah itu ditemukan memakai kaos belang-belang, celana jeans berwarna hitam dan ikat pinggang hitam.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dapat Promosi Jabatan, 22 Perwira di Polda Metro Jaya Bakal Naik Pangkat

    Dapat Promosi Jabatan, 22 Perwira di Polda Metro Jaya Bakal Naik Pangkat

    loading…

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi terhadap 922 anggotanya yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi terhadap 922 anggotanya yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 perwira mendapatkan promosi jabatan.

    Mutasi para perwira tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Nomor ST/9/I/KEP./2025, ST/10/I/KEP./2025, ST/11/I/KEP./2025 tertanggal 10 Januari 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rotasi bagian dari penyegaran organisasi. “Benar, rotasi dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” katanya dikutip Selasa (14/1/2025).

    Dengan promosi jabatan ini, maka para perwira bakal mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Mereka terdiri atas 1 perwira menyandang pangkat Kompol, 11 AKP, dan 10 Ipda.

    Berikut ini nama-nama perwira polisi yang bakal naik pangkat usai dimutasi Kapolda:

    1. Kompol Muhammad Endy Mahandika, dari Kabagops Polres Metro Tangerang Kota mendapat promosi jabatan menjadi Kapolsek Kebayoran Baru menggantikan AKBP Saut Fernando

    2. AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan, dari Pama Polda Metro Jaya mendapat promosi jabatan menjadi Kasubbagrohjashor Bagwatpers Ro SDM Polda Metro Jaya menggantikan Kompol Bryan Rio Wicaksono

    3. AKP Dimitri Mahendra Kartika, dari Pama Polda Metro Jaya mendapat promosi jabatan menjadi Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menggantikan Kompol Muhammad Kukuh Islami

    4. AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, dari Pama Polda Metro Jaya mendapat promosi jabatan menjadi Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan Kompol Reza Pahlevi