kab/kota: Kebayoran Baru

  • Polri Diminta Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tangerang – Halaman all

    Polri Diminta Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tangerang – Halaman all

    Polri Diminta Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tangerang
     
    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Praktisi Hukum Anrico Pasaribu mendesak pihak kepolisian segera mengungkap sindikat penggelapan mobil rental di Tangerang yang telah merugikan banyak pihak.

    Dia menilai pengungkapan jaringan ini sangat penting untuk memutus mata rantai kejahatan terorganisir yang semakin meresahkan.

    “Kasus ini memperlihatkan kejahatan yang sangat terstruktur, mulai dari pemalsuan dokumen hingga distribusi hasil penggelapan. Aparat kepolisian harus bekerja cepat dan tegas untuk menangkap pelaku utama, terutama IH dan RH, yang masih buron,” ujar Anrico Pasaribu dalam diskusi Beranda Ruang Diskusi di Jakarta, Jumat pagi (17/1/2025).

    Anrico menambahkan, kasus ini memberikan dampak besar, baik kepada anggota TNI AL maupun pelaku usaha rental mobil yang menjadi korban sindikat. 

    Skala kerugian yang besar, kata dia, menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan ini.

    Dijelaskan, proses hukum terhadap ketiga oknum anggota militer tersebut sudah berjalan sesuai prosedur hukum militer dan panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata sebagai atasan sudah bergerak cepat secara maraton menindaklanjuti proses hukum terhadap anggotanya yang bersalah untuk dihadapkan ke mahkamah militer.

    “Dengan sudah diserahkan perkara ketiga oknum tersangka oleh Puspomal ke oditurat (jaksa militer), saya kira ini proses berjalan sesuai prosedur dan boleh dibilang cepat. Jika TNI AL sudah bertindak cepat, kepolisian juga harus melakukan hal serupa. Penangkapan IH dan RH adalah langkah penting untuk membongkar seluruh jaringan sindikat ini,” tegas Anrico.

    Dalam insiden yang menewaskan bos rental mobil berinisial IAR tersebut, TNI AL telah menahan anggotanya yang terlibat, menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, dan melimpahkan kasusnya ke oditur militer untuk diproses lebih lanjut.

    Adapun Ketua Umum Forum Pemred SMSI, Dar Edi Yoga mengapresiasi langkah TNI AL yang bertindak cepat dalam menangani kasus penembakan yang melibatkan salah satu anggotanya di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak. 

    Menurutnya, langkah cepat TNI AL dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya yang diduga terlibat menjadi teladan penting. 

    “Ini menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami berharap polisi juga menunjukkan langkah tegas yang sama dalam mengungkap sindikat penggelapan mobil ini,” kata Dar Edi Yoga.

    Baik Anrico mapun Dar Edi Yoga juga meminta Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk mengevaluasi prosedur sewa mobil, terutama layanan lepas kunci. 

    Mereka menyarankan beberapa langkah preventif, seperti Verifikasi dokumen penyewa dengan sistem berbasis data kependudukan (e-KTP). Pemasangan GPS tracker pada kendaraan rental, dan pengawasan lebih ketat terhadap persyaratan dokumen.

    “ARMI harus meningkatkan standar keamanan untuk mencegah penyalahgunaan layanan rental oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Dar Edi Yoga.

    Sebagai tambahan, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka penggelapan mobil milik bos rental, yakni AS dan IS, serta dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

    “Untuk sindikat penggelapan ini ada empat orang, dua orang inisial AS dan IS sudah ditangkap, dan dua orang lainnya inisial IH dan RH masih dalam pengejaran, status DPO atau buron,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Inspektur Polisi Dua Purbawa di Tangerang, Selasa, 7 Januari 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Jadi Sorotan Masyarakat

    Kasus penarikan mobil yang berujung penembakan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) disoroti masyarakat.  

    Beragam pendapat pun disampaikan masyarakat, mengingat kasus penembakan tersebut turut menyeret tiga oknum anggota TNI, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (kepala Kelasi) BA.

    Kasus yang kini tengah didalami Puspomal (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut) dan Polda Banten itu viral di media sosial.

    Sebagian masyarakat mengapresiasi gerak cepat Puspomal dan Polda Banten yang melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.

    Sebagian lainnya justru mempertanyakan kronologi terkait pengepungan hingga terjadinya penembakan.

    Pasalnya, putra korban, Rizky Agam sebelumnya sempat meminta bantuan ke Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk ikut membantu blokade mobil yang digelapkan.

    Lewat GPS yang terpasang di mobil Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO itu, korban bersama putranya dan anggota ARMI melakukan pelacakan secara mandiri.

    ARMI diketahui menyiagakan anggotanya di tiga lokasi berbeda, yakni gerbang tol Cikupa, Balaraja, dan Cikande.

    Namun setelah memeriksa GPS kembali, korban mendapati GPS mobil berada di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. 

    Mobil tersebut terparkir kosong tanpa pengemudi di depan Indomaret.

    Beberapa saat kemudian, korban bersama anggota ARMI pun terlibat cekcok dengan para tersangka hingga akhirnya terjadi penembakan.

    Bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), Ramli Abu Bakar (59) terkena tembakan.

    Ilyas Abdurrahman tewas, sedangkan Ramli Abu Bakar terluka.

    Andi Ahmad, warga Pancoran, Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi kepada pihak TNI AL dan Kepolisian. 

    Sebab secara langsung mendukung proses hukum terhadap tiga oknum TNI.

    “Hal yang patut diapresiasi adalah sikap dari TNI yang terbuka dan menyerahkan proses penyidikan kepada Puspomal juga mempersilakan polisi memprosesnya secara terbuka,” ungkap Andi.

    “Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penyelidikan yang objektif dan independen,” tambahnya. 

    Hal tersebut terlihat dari rekonstruksi yang telah dilaksanakan secara terbuka bersama pihak Kepolisian. 

    “Kasus ini tengah didalami, saya sebagai masyarakat meminta agar semua pihak dapat bersabar. Saya meyakini aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini,” jelasnya. 

    Sementara, Wirawan Wibowo, warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyoroti kronologi kejadian, mulai dari pengerahan massa hingga terjadi percekcokan dan berjuang ke penembakan.

    Menurutnya, pengerahan massa yang dilakukan pihak korban dinilai memicu terjadinya penembakan.

    “Yang jadi simpang siur itu soal penembakannya, apakah membela diri atau sengaja? karena kalau dilihat dari kronologinya itu Anggota TNI membawa mobil dan dikejar, maka terjadi kepanikan yang luar biasa,” ungkap Bowo.

    TNI dikepung sama pihak korban, terdesak jadinya nembak,” tambahnya.

    “Dugaan saya, penembakan terjadi karena anggota TNI itu panik didatangi banyak orang, apalagi dia tidak tahu kalau mobil yang dibeli adalah mobil rental,” tambahnya.

    Terlepas dari kontroversi yang terjadi, Bowo meminta masyarakat tidak boleh menghakimi.

    Dirinya pun meminta Puspomal dan Polda Banten terbuka dalam memproses hukum kasus penembakan tersebut.

    Sebab, lanjutnya, masyarakat menginginkan semua proses hukum transparan.

    “Saya berharap ini adalah kejadian terakhir, mari sama-sama kita saling menjaga dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.

    TNI AL Pastikan Proses Hukum Transparan

    TNI Angkatan Laut (AL) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait penembakan bos rental di Kilometer 45 Tol Cilegon-Jakarta. 

    Hal tersebut diungkapkan Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. 

    Ditegaskannya, TNI AL menghormati prinsip supremasi hukum dan memastikan penerapan hukum yang adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran. 

    “Sesuai dengan sikap kami bahwa siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan/perundang-undangan yang berlaku di TNI,” kata Pangkoarmada RI. 

    “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, dan semua pihak yang terlibat akan menghadapi proses hukum sesuai dengan alur yang berlaku,” tegasnya.

    Langkah itu dijanjikan meski hasil rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut (AL) sebelum penembakan terjadi.

    Denih menyampaikan, tiga prajurit TNI AL itu akan diproses secara hukum melalui pengadilan militer.

    Mereka tidak akan disidang melalui peradilan umum sebagaimana desakan publik.

    “Sidang di pengadilan militer,” kata dia.

    Kronologi Kejadian

    Polisi maupun TNI Angkatan Laut (AL) mengungkapkan kronologi peristiwa penembakan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman di rest area Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025). 

    Peristiwa ini diawali oleh adanya dugaan upaya penggelapan mobil rental milik Ilyas Abdurrahman, yang disewa.

    “Terjadi upaya perampasan dan pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena ada situasi tarik-menarik di sana, sehingga terjadi penembakan,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

    Jejak penggelapan mobil Adapun mobil yang disewakan yakni Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO.

    Awalnya, mobil ini disewakan oleh warga Pandeglang bernama Ajat Sudrajat (AS) kepada seorang berinisial IH yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Adapun mobil yang disewakan yakni Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO.

    Awalnya, mobil ini disewakan oleh warga Pandeglang bernama Ajak Sudrajat (AS) kepada seorang berinisial IH yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Menurut Suyudi, IH menyiapkan identitas palsu seperti KTP dan KK palsu kepada Ajat Sudrajat saat menyewa mobil tersebut.

    Suyudi melanjutkan, setelah mobil rental dikuasai prajurit TNI AL berinisial AA, menurut rencana, kendaraan bakal dibawa ke daerah Sukabumi.

    Saat itulah, Ilyas beserta anaknya mengetahui dua dari tiga GPS atau alat pelacak yang dipasang di mobil yang disewakan untuk Ajat Sudrajat, sudah tidak berfungsi.

    Ilyas beserta anaknya pun melacak keberadaan mobil tersebut hanya dengan bermodal satu GPS yang masih aktif.

    Mereka pun menemukan mobil berada di daerah Pandeglang, Banten. 

    “Sehingga menemukan informasi kalau mobil ini ada di sekitar Pandeglang. Kemudian dilakukan pencarian ke arah sana secara mandiri, sampai dengan kendaraan ini berpindah tempat sampai di kilometer 45, di Indomaret kilometer 45,” tutur Suyudi.

    Suyudi mengakui, anak dari bos rental, Agam, sempat melapor ke Polsek Cinangka atas dugaan penggelapan mobil itu, namun tidak direspons sesuai harapan.

    Kasus dugaan penggelapan mobil itu pun berujung pada kasus lain, yakni penembakan terhadap Ilyas Abdurrahman di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.

    “Saksi-saksi yang kita periksa ada 13 orang, baik saksi-saksi yang ada di TKP, maupun saksi penangkap,” kata Suyudi.

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kontroversi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Cilegon-Jakarta, Ini Pandangan Masyarakat

  • Polisi tangkap terduga muncikari dalam kasus TPPO di Jaksel

    Polisi tangkap terduga muncikari dalam kasus TPPO di Jaksel

    Tersangka pria dengan inisial R alias T (19) saat dibawa ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025). ANTARA/HO-Istimewa

    Polisi tangkap terduga muncikari dalam kasus TPPO di Jaksel
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 17 Januari 2025 – 12:09 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian membenarkan telah menangkap satu orang terduga pelaku yang berperan sebagai muncikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “Iya betul, tersangka baru satu, pria dengan inisial R alias T (19), ” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Kebayoran Baru Komisaris Polisi Nunu Suparmi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Nunu menjelaskan selain menangkap terduga muncikari, Kepolisian juga mengamankan empat orang lainnya namun belum dijelaskan peran masing-masing.

    “Jadi yang diamankan itu lima orang, tapi yang pasti tersangka itu satu si muncikari, yang empat belum tahu karena kemarin tidak disebut di BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya, ” ucapnya.

    Dia menerangkan muncikari tersebut berhasil ditangkap di wilayah Tanjung Priok pada Kamis (16/1) tanpa perlawanan.

    Nunu menambahkan peran muncikari dalam kasus ini adalah bertugas mengepul uang dan yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut.

    Kemudian saat dikonfirmasi terkait sudah berapa lama muncikari tersebut beroperasi, Nunu menjelaskan masih dalam pemeriksaan.

    “Yang jelas kan kemarin korban menjelaskan dari bulan Oktober, tapi kan si muncikari sudah berpraktik lama sebelum korban bekerja di situ, ” ucapnya.

    Jajaran Polsek Kebayoran Baru menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1), mengatakan keempat pelaku itu pria berinisial RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R.

    Mereka menjual dua remaja perempuan yang salah satunya masih berstatus anak di bawah umur, yakni berinisial AMD (17) dan MAL (19).

    “Itu terjadi pada 3 Januari 2025, TKP-nya di salah satu hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujarnya.

    Pada awalnya, korban AMD dan MAL ditawari pekerjaan oleh seorang temannya. Kedua korban lalu bertemu dengan muncikari berinisial R alias Tobak yang saat ini masih diburu polisi.

    Dalam pertemuan itu, korban dijelaskan bahwa dirinya harus melayani 70 pria hidung belang jika ingin mendapatkan gaji. Namun, bila jumlah pelanggannya tidak mencapai 70 orang, maka korban tak akan mendapat gaji.

    Sumber : Antara

  • Muncikari yang Jual Remaja Perempuan ke 70 Pria Pelajari Prostitusi dari Pekerjaan Sebelumnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja Perempuan ke 70 Pria Pelajari Prostitusi dari Pekerjaan Sebelumnya Megapolitan 17 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja Perempuan ke 70 Pria Pelajari Prostitusi dari Pekerjaan Sebelumnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – R alias T (19), muncikari yang menjual remaja perempuan kepada 70 laki-laki hidung belang di Jakarta Selatan, mempelajari cara menjalankan bisnis prostitusi dari pekerjaan sebelumnya.
    Sebelum jadi muncikari, R sempat bekerja sebagai joki di tempat prostitusi selama satu bulan. 
    “Jadi joki, setelah itu dia belajar. Dari joki cukup sebulan itu, dia langsung jadi muncikari,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).
    Sebagai muncikari, R menjual remaja perempuan untuk melayani pria hidung belang dengan sistem paket. 
    Perempuan-perempuan yang jadi korbannya mesti melayani minimal 20 pria untuk dapat menerima gaji.
    “Itu ide dia sendiri (untuk menjual) paketan, ada 20, 50, dan 70 (pria),” tambah Nunu.
    Dari pekerjaannya itu, R mendapatkan penghasilan Rp 3-5 juta per bulan.
    Sebelumnya diberitakan, Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang muncikari berinisial R alias T (19) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
    R ditangkap bersama empat orang lainnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    Pemuda itu diduga menjual dua remaja berinisial AMD (17) dan MAL (19) untuk melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
    Setelah penangkapan ini, polisi langsung menetapkan R alias T sebagai tersangka. Sementara, empat orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
    “Yang pasti tersangka itu satu, si muncikari, yang empat (orang lainnya) belum tahu. Karena, kemarin tidak disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya,” ungkap Nunu.
    Adapun AMD (17) dan MAL (19) dipaksa melayani 70 pria hidung belang sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    “Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta,” kata Nunu. 
    Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.
    Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.
    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu,” tambah Nunu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muncikari yang Jual Remaja ke 70 Pria di Jaksel Sempat Jadi Joki Prostitusi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja ke 70 Pria di Jaksel Sempat Jadi Joki Prostitusi Megapolitan 17 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja ke 70 Pria di Jaksel Sempat Jadi Joki Prostitusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    R alias T (19), muncikari yang menjual dua remaja perempuan berinisial AMD (17) dan MAL (19) kepada 70 pria hidung belang di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sempat menjadi joki prostitusi sebelum menjadi muncikari.
    Pekerjaan itu hanya R lakoni selama satu bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk menjadi muncikari.
    “September untuk jadi muncikari. Tapi sebelumnya dia belajar dulu jadi joki. Jadi joki, setelah itu dia belajar. Dari joki cukup sebulan itu, dia langsung jadi muncikari,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).
    Nunu mengatakan, ide untuk mempekerjakan beberapa perempuan dan membayarnya per 70 pria adalah ide dari R.
    “Katanya cukup belajar jadi joki satu bulan dia yakin bisa jadi bos. Itu ide dia sendiri,” tambah Nunu.
    Sebelumnya diberitakan, Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang muncikari berinisial R alias T (19) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
    R ditangkap bersama empat orang lainnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    Pemuda itu diduga menjual dua remaja berinisial AMD (17) dan MAL (19) untuk melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
    Setelah penangkapan ini, polisi langsung menetapkan R alias T sebagai tersangka. Sementara itu, empat orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
    “Yang pasti tersangka itu satu, si muncikari, yang empat (orang lainnya) belum tahu. Karena, kemarin tidak disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya,” ungkap Nunu.
    Adapun AMD (17) dan MAL (19) dipaksa melayani 70 pria hidung belang sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    “Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat ditemui di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).
    Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.
    Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.
    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu,” tambah Nunu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Ketua DPRD DKI sayangkan trotoar yang dipakai lahan parkir VIP

    Wakil Ketua DPRD DKI sayangkan trotoar yang dipakai lahan parkir VIP

    ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola ruang publik di DKI Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wibi Andrino menyayangkan trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang berubah fungsi menjadi lahan parkir VIP.

    “Saya sangat menyayangkan jika fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran negara justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Wibi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, trotoar adalah hak dasar pejalan kaki yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak, apalagi jika melibatkan pelanggaran aturan yang seharusnya ditegakkan.

    Dia menilai perubahan fungsi trotoar menjadi parkir VIP mencerminkan rendahnya komitmen terhadap keadilan ruang publik.

    Oleh karena itu, dia meminta Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta segera bertindak tegas dalam menyelesaikan persoalan ini tanpa pandang bulu.

    Wibi mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan dan penegakan hukum yang ada. Jika trotoar bisa dengan mudah dijadikan tempat parkir VIP tanpa adanya sanksi yang jelas.

    “Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola ruang publik di DKI Jakarta,” kata Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta itu.

    Dia pun akan meminta transparansi terkait pengelolaan dan pengawasan fasilitas publik ini, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang.

    Wibi menegaskan, trotoar bukan hanya sekadar jalur bagi pejalan kaki, tetapi juga simbol kota yang ramah dan adil bagi semua warganya.

    “Saya mendesak pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya dan memastikan aturan ditegakkan dengan tegas. Tidak boleh ada kompromi bagi pelanggaran yang mencederai hak publik,” tuturnya.

    Diketahui, Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) menyoroti trotoar di Jalan Wolter Monginsidi yang berubah fungsi menjadi lahan parkir VIP.

    Dari video yang diunggah akun Instagram Koalisi Pejalan Kaki tampak trotoar di sepanjang jalan Wolter Mongisidi berubah menjadi tempat parkir, lengkap dengan petugas keamanan.

    Tak hanya dipenuhi oleh sepeda motor, trotoar tersebut juga menjadi lokasi parkir mobil, khususnya di depan restoran dan tempat makan.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok Tobak Muncikari yang Pasang Target Gaji 2 Remaja Jika Sudah Layani 70 Pria,  Langganan WNA – Halaman all

    Sosok Tobak Muncikari yang Pasang Target Gaji 2 Remaja Jika Sudah Layani 70 Pria,  Langganan WNA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Buron alias sosok yang masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya yakni R atau Tobak telah diamankan.

    Ia merupakan muncikari yang diduga menjual dua remaja perempuan,  yakni AMD (17) dan MAL (19), sebagai pekerja seks komersial (PSK).

    Orang yang sempat buron tersebut menggaji keduanya jika sudah melayani 70 pria.

    Lantas bagaimana sosok Tobak?

    Tobak mempekerjakan AMD dan MAL selama tuga bulan sejak Oktober hingga Januari 2024.

    Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, masing-masing korban sudah melayani ratusan pria hidung belang.

    Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, korban sudah ratusan kali melayani pria.

    “(Korban) sudah tiga kali gajian. Iya betul (melayani 210 pria),” kata Kanit Reskrim, Kamis (16/1/2025).

    Hasil penyelidikan, Tobak ternyata memiliki pelanggan dari berbagai kalangan.

    Termasuk beberapa di antaranya Warga Negara Asing (WNA).

    “Untuk pelanggannya bermacam-macam, warga negara asing juga pernah, orang Indonesia, dari berbagai macam kalangan,” ungkap Nunu.

    Polsek Metro Kebayoran Baru sebelumnya telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

    Keempatnya yaitu pria berinisial RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R. RA dan MRC berperan sebagai admin Michat, sedangkan MR dan R bertugas mengantar korban bertemu pelanggan.

    “TPPO itu terjadi pada 3 Januari 2025, TKP-nya di salah satu hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Nunu, Selasa (14/1/2025).

    Nunu menjelaskan, AMD dan MAL mulanya ditawari pekerjaan oleh seorang temannya. Kedua korban lalu bertemu dengan muncikari berinisial R alias Tobak.

    Dalam pertemuan itu, korban dijelaskan bahwa dirinya harus melayani 70 pria hidung belang jika ingin digaji.

    “Yang disepakati yaitu korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang, terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta gaji,” ungkap Nunu.

    Jika jumlah pelanggannya tidak mencapai 70 orang, maka korban tak akan mendapat gaji.

    “Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta. Kalau belum 70, belum dibayar,” ujar Kanit Reskrim.

    Adapun muncikari mematok tarif sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta.

    Namun, korban hanya dibayar Rp 50 ribu per satu kali melayani pria hidung belang.

    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada muncikari ini berkisaran Rp 250 ribu sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar 3,5 juta per 70 tamu. Jadi kita bisa hitung ya, sekitar Rp 50 ribu untuk sekali dia melayani tamu,” kata Nunu.

    Penangkapan Tobak

    Polisi menangkap muncikari berinisial R alias Tobak yang menjual dua remaja perempuan di Jakarta Selatan.

    Tobak mempekerjakan kedua korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan baru menggaji mereka jika sudah melayani 70 pria.

    Tobak sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi sebelum diringkus tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Alhamdulillah berkat kerja sama dengan Renakta Polda Metro Jaya, akhirnya DPO kami tertangkap atas nama R alias Tobak,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, Kamis (16/1/2025).

    Nunu menjelaskan, Tobak ditangkap pada hari ini di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelahnya, Tobak langsung dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru.

    “Hari ini kami melakukan penangkapan di wilayah Jakarta Utara, tepatnya di Tanjung Priok,” ungkap Kanit Reskrim.

    Selain Tobak, polisi juga mengamankan empat orang lainnya. Dua di antaranya adalah ibu dan kekasih Tobak.

    “Jadi yang empat itu kami masih mintai keterangan sebagai saksi,” ujar Nunu.

    Saat ini keempat tersangka mendekam di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru. 

    Para tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sempat Buron, Muncikari di Jaksel yang Paksa 2 Remaja Perempuan Layani 70 Pria Ditangkap

    (Tribunnews.com/ Chrysnha/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Muncikari yang Jual Remaja Perempuan ke 70 Pria Pelajari Prostitusi dari Pekerjaan Sebelumnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja untuk Layani 70 Pria Hidung Belang Ditangkap Megapolitan 16 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja untuk Layani 70 Pria Hidung Belang Ditangkap
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang muncikari berinisial R alias T (19) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
    Penangkapan R ini bersamaan dengan empat orang lainnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    R diduga menjual dua remaja berinisial AMD (17) dan MAL (19) untuk melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
    “Iya, betul (menangkap muncikari),” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).
    Setelah penangkapan ini, polisi langsung menetapkan R alias T sebagai tersangka. Sematara, empat orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
    “Yang pasti tersangka itu satu, si muncikari, yang empat (orang lainnya) belum tahu. Karena, kemarin tidak disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya,” ungkap Nunu.
    Diberitakan sebelumnya, dua perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial AMD (17) dan MAL (19) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
    Oleh sekelompok pria, keduanya dipaksa melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
    “Tidak terbatas waktu, sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta,” kata Nunu.
    Praktik eksploitasi terhadap AMD dan MAL terjadi sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang. Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.
    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu,” tambah Nunu.
    Sejauh ini, AMD telah menerima tiga kali gaji sejak praktik TPPO tersebut dilakukan pada Oktober 2024.
    Sebelum menangkap muncikari R alias T, polisi menangkap empat pria pelaku praktik TPPO ini, yakni RA (19), MR (22), M (18), dan R (20).
    Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. A dan MR berperan sebagai admin, sedangkan M dan R berperan sebagai pengantar korban kepada pria hidung belang.
    Akibat pperbuatannya, mereka terancam dijerat Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria

    Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria

    loading…

    Polisi mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara eksploitasi seksual anak yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Polisi mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara eksploitasi seksual anak yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban akan mendapatkan bayaran oleh sang mucikari setelah melayani 70 pria hidung belang.

    Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu mengatakan, uang yang diterima korban setelah melayani 70 pria hidung belang hanya Rp3,5 juta. Artinya, setiap satu tamu yang telah dilayani, korban hanya dibayar Rp50 ribu.

    “Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp3,5 juta,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

    Padahal, tarif korban yang dipasang sang mucikari untuk melayani satu tamu paling mahal senilai Rp1,5 juta. Mucikari ini menawarkan korban kepada pelanggannya melalui aplikasi kencan.

    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp250 ribu sampai Rp1,5 juta,” kata Nunu.

    Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka. Para tersangka memiliki peran yang berbeda.

    “Untuk tersangka yang sudah kita amankan ada empat orang, dua tersangka berperan sebagai admin yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya berperan sebagai pengantar atau pengawal yakni MR alias M dan R,” ujarnya.

    (jon)

  • Kemiskinan Menjerat Remaja di Bawah Umur Itu ke Dunia Prostitusi dan Dipaksa Layani Ratusan Pria Hidung Belang…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Januari 2025

    Kemiskinan Menjerat Remaja di Bawah Umur Itu ke Dunia Prostitusi dan Dipaksa Layani Ratusan Pria Hidung Belang… Megapolitan 15 Januari 2025

    Kemiskinan Menjerat Remaja di Bawah Umur Itu ke Dunia Prostitusi dan Dipaksa Layani Ratusan Pria Hidung Belang…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    AMD (17), seorang perempuan asal Jakarta Pusat, menjadi korban kemiskinan struktural. Perempuan yang masih di bawah umur itu terjerat dunia gelap prostitusi di Jakarta Selatan.
    AMD tereksploitasi secara seksual sejak Oktober 2024. Perempuan itu tidak punya pilihan lain. Ibunya hanyalah pekerja serabutan, sedangkan sang ayah tidak bekerja.
    Keluarga tersebut menghadapi kemiskinan. AMD berusaha keluar dari jerat kemiskinan, namun berujung pada jalan yang merugikan kehidupannya.
    AMD semula mendapatkan lowongan pekerjaan dari kawannya. Perempuan itu tidak sadar bahwa pekerjaan itu adalah pekerjaan tersadis yang merusak hidupnya.
    Sementara itu, tidak lama setelah AMD bekerja di sana, teman AMD pergi dari pekerjaan tersebut.
    Di sana, AMD harus bekerja bersama MAL (19), orang yang bernasib sama dengannya. Oleh para mucikari, kedua perempuan itu dibayar Rp 3.500.000 untuk setiap 70 pria yang telah mereka layani dalam bisnis prostitusi itu.
    “Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang. Baru korban dibayar Rp 3,5 juta gaji. Tidak terbatas waktu, sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat ditemui di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).
    Padahal, Nunu mengatakan, AMD dan MAL bisa dibayar sekitar Rp 250.000 hingga Rp 1,5 juta untuk setiap orang yang dia layani.
    Akan tetapi, dia terikat peraturan. Dia hanya boleh menerima Rp 3,5 juta dari setiap 70 kepala manusia yang sudah dia layani.
    Baik AMD maupun MAL bernasib sama. Mereka berdua telah bergabung dalam pekerjaan itu sekitar Oktober 2024.
    Selama masa itu hingga saat ini, mereka tidak diperbolehkan untuk berhenti dari pekerjaannya atau mereka bakal terjerat utang.
    Pasalnya, korban diperjualbelikan oleh agen kepada sekelompok pria yang mempekerjakannya. Hal itu yang menjadi ketakutan korban akan jerat utang yang menimpa diri mereka.
    “Jadi ancaman itu jeratan utang. Makanya kami kenakan pasal UU TPPO karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban. Jadi korban dibeli dari agen satu ke agen lain. Dibayar oleh agen pertama untuk melayani agen kedua ini,” tambah Nunu.
    Tekanan yang demikian membuat AMD dan MAL tidak dapat memilih opsi jalan hidup yang lain.
    Ibu AMD hanya dapat menangis ketika sadar bahwa sang anak bekerja untuk melayani pria hidung belang.
    Nunu mengatakan, pihak kepolisian telah sempat mendatangi kediaman AMD untuk meminta keterangan terhadap ibunya.
    Ibu AMD memang mengakui keterbatasan ekonomi keluarga mereka. Akan tetapi, perempuan itu tidak mengetahui bahwa anaknya dieksploitasi secara seksual.
    “Dan saya wawancara ibunya, katanya ‘saya memang tidak bisa memenuhi kebutuhan anak saya’. Jadi dia merasa bersalah,” tambah Nunu.
    Nunu mengatakan, selain ketidaktahuan orangtua AMD, permasalahan ekonomi menjadi masalah yang pelik dialami oleh keluarga itu.
    Penghidupan keluarga itu hanya ditopang oleh ibu AMD yang bekerja sebagai buruh cuci. Sementara itu, ayah AMD tidak bekerja. Mendengar ada opsi pekerjaan, AMD segera menyetujuinya.
    “Kalau ekonomi korban, yang saya ketahui, ekonomi korban memang sangat minim. Korban yang di bawah umur itu tinggal bersama orangtuanya. Ibunya buruh cuci gosok, bapaknya tidak bekerja,” tambah Nunu.
    Bahkan, AMD telah melayani 210 pria hidung belang sejak Oktober 2024. Pasalnya, dia sudah tiga kali mendapatkan gaji dari setiap 70 pria yang dia layani.
    Bahkan, gajinya hanya dibayar Rp 3,5 juta setiap jerih payah yang dia keluarkan.
    “(AMD) sudah tiga kali gajian. (Setiap) 70 pria baru dibayar,” kata Nunu.
    Nunu menambahkan, tidak ada tenggat waktu bagi AMD menyelesaikan pekerjaannya. Yang terpenting, dia harus melayani 70 pria hidung belang untuk mendapat uang.
    “Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang. Baru korban dibayar Rp 3,5 juta gaji. Tidak terbatas waktu, sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta,” kata Nunu.
    Empat orang yang bertanggung jawab atas pekerjaan kemam AMD akhirnya ditangkap. Mereka adalah RA (19), MR (22), M (18), dan R (20).
    Keempatnya ditangkap di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jumat (3/1/2025). Bersama dengan mereka, AMD dan MAL diamankan polisi.
    Masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda-beda. RA dan MR berperan sebagai admin, sedangkan M dan R berperan sebagai pengantar korban kepada pria hidung belang.
    Keempat pelaku akhirnya disangkakan pasal 76 I Jo 88, 76 D Jo 81 UU Perlindungan Anak dan Pasal 2 dan/atau Pasal 12 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka bakal dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Wilayah Jakarta yang Berpotensi Terjadi Longsor di Awal Tahun

    Daftar Wilayah Jakarta yang Berpotensi Terjadi Longsor di Awal Tahun

    Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis peringatan dini sejumlah wilayah yang berponsi longsor di bulan Januari 2025. 

    Prakiraan wilayah potensi tanah longsor di wilayah Jakarta terjadi di Januari 2025. Hal itu merujuk pada peta prakiraan curah hujan bulanan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    “Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” tulis akun Instagram @bpbddkijakarta. 
     

    Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.

    “Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tulis BPBD DKI Jakarta. 

    Tidak tanggung-tanggung, wilayah potensi tanah longsor terjadi di empat administrasi Jakarta, yakni timur, barat, selatan, dan pusat. 

    Berikut ini daftar wilayah Jakarta yang berada di zona menengah dan tinggi: 

    – Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan. 
    – Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng. 
    – Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran – -Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet. 
    – Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung.

    Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis peringatan dini sejumlah wilayah yang berponsi longsor di bulan Januari 2025. 
     
    Prakiraan wilayah potensi tanah longsor di wilayah Jakarta terjadi di Januari 2025. Hal itu merujuk pada peta prakiraan curah hujan bulanan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
     
    “Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” tulis akun Instagram @bpbddkijakarta. 
     

    Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.
     
    “Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tulis BPBD DKI Jakarta. 
     
    Tidak tanggung-tanggung, wilayah potensi tanah longsor terjadi di empat administrasi Jakarta, yakni timur, barat, selatan, dan pusat. 
     
    Berikut ini daftar wilayah Jakarta yang berada di zona menengah dan tinggi: 
     
    Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan. 
    Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng. 
    Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran – -Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet. 
    Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)