kab/kota: Kebayoran Baru

  • Prabowo Bakal Beri Pengarahan ke TNI dan Polri Hari Ini

    Prabowo Bakal Beri Pengarahan ke TNI dan Polri Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan memberikan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada hari ini, Kamis (30/1/2025).

    Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengamini bahwa Prabowo akan memberikan pengarahan dalam agenda Rapat Pimpinan (Rapim) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2025.

    “Bapak Presiden Prabowo akan memberikan Pengarahan di Acara Rapim Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2025 pada pukul 15.30 WIB,” katanya kepada wartawan melalui pesan teks, Kamis (30/1/2025).

    Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu akan memberikan pengarahan di The Tribrat, Jalan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “[Pengarahan dilakukan] Kamis, 30 Januari 2025. Pukul 15.30 WIB di The Tribrata jalan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Terimakasih,” tandas Yusuf.

    Kegiatan itu akan dihadiri semua unsur pimpinan TNI dan Polri. Di antaranya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal Mohamad Tonny Harjono.

  • Prabowo Beri Pengarahan dalam Rapim TNI-Polri Sore Nanti

    Prabowo Beri Pengarahan dalam Rapim TNI-Polri Sore Nanti

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapim TNI dan Polri yang diselenggarakan di The Tribrata Jalan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025) pukul 15.30 WIB. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Pimpinan ( Rapim) TNI dan Polri yang diselenggarakan, Kamis (30/1/2025).Dalam acara tersebut, Prabowo akan memberikan arahan kepada dua institusi tersebut.

    “Bapak Presiden Prabowo akan memberikan pengarahan di acara Rapim Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2025,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/1/2025).

    Berdasarkan informasi, Rapim TNI dan Polri akan diselenggarakan sekitar pukul 15.30 WIB di The Tribrata Jalan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Perlu diketahui, pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, 24 Februari 2024, Prabowo Subianto yang waktu itu menjabat Menteri Pertahanan mendapatkan kenaikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberian pangkat tersebut sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

    “Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus penumbuhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat dan bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi.

    (abd)

  • Istana: Presiden berikan arahan pada rapim TNI-Polri Kamis siang

    Istana: Presiden berikan arahan pada rapim TNI-Polri Kamis siang

    Jakarta (ANTARA) – Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana memastikan Presiden RI Prabowo Subianto hadir pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2025, Kamis siang, untuk memberikan pengarahan.

    “Bapak Presiden Prabowo akan memberikan pengarahan pada acara Rapim Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” kata Yusuf dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Yusuf merinci acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri itu diselenggarakan pada Kamis pukul 14.30 WIB di Gedung The Tribrata, Jalan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Presiden Prabowo yang kala itu masih menjabat Menteri Pertahanan, menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menjadi jenderal TNI.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberian pangkat jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusinya selama ini di dunia militer dan pertahanan.

    Oleh sebab itu, Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan pangkat jenderal penuh.

    Pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil AKBP Gogo Galesung yang Terseret Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Terhadap Anak Bos Prodia

    Profil AKBP Gogo Galesung yang Terseret Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Terhadap Anak Bos Prodia

    loading…

    AKBP Gogo Galesung ikut terseret kasus dugaan pemerasan AKBP Bintoro terhadap anak bos Prodia. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – AKBP Gogo Galesung ikut terseret kasus dugaan pemerasan AKBP Bintoro terhadap anak bos Prodia. Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan ini diketahui lulusan Akpol 2006.

    Sebelumnya, dia menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi dan Kasat Narkoba Polres Lebak.

    Akibat terseret kasus Bintoro, Gogo turut dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya. Bintoro diduga memeras anak bos Prodia yang menjadi tersangka pembunuhan.

    Saat dikonfirmasi mengenai terseretnya Gogo dalam kasus Bintoro, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengaku tak memiliki kewenangan menjawab persoalan tersebut.

    “Bukan kewenangan saya menjawab, bisa ditanya ke Propam Polda yang menangani kasus tersebut,” ujar Ade, Selasa (28/1/2025).

    Kasus Anak Bos Prodia MandekAde mengungkapkan kasus pembunuhan perempuan berinisial FA (16) di kamar hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh tersangka AN dan B sempat mandek. Alasannya, terkendala teknis.

    “5 bulan. Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lainnya,” katanya.

    Pemberkasan kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan B itu sempat mandek saat ditangani Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus baru bisa dirampungkan saat ditangani Gogo yang menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    “16 Desember 2024 sudah Kasat Reskrim baru AKBP Gogo Galesung. Sudah dilimpahkan, ditahan Kejaksaan dan setahu saya tidak sedarah,” ucapnya.

    Dugaan Pemerasan Bintoro yang Menyeret GogoPropam Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha hingga miliaran rupiah yang dilakukan Bintoro dan Gogo. Kasusnya sekarang masih didalami lebih lanjut dan sudah ada 11 saksi yang diperiksa.

    “Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1/2025) yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, Senin (27/1/2025).

    Bintoro telah diperiksa Paminal Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan anak pengusaha. Bintoro juga tengah didalami lebih lanjut perihal pelanggaran etiknya.

    (jon)

  • Bocah Usia 4 Tahun di Koja Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Diduga Tenggelam di Ember

    Bocah Usia 4 Tahun di Koja Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Diduga Tenggelam di Ember

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Bocah laki-laki berusia 4 tahun berinisial AFR ditemukan tewas di kamar mandi sebuah rumah di Jalan Mundari Ujung, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

    Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Senin (27/1/2025) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban ditemukan tenggelam di bak mandi.

    “Korban berada di dalam bak ember plastik di kamar mandi dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas,” kata Ade Ary, Selasa (28/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, korban tinggal bersama ibu, kakek, dan tantenya di rumah tersebut. Namun, saat kejadian hanya sang kakek yang berada di rumah.

    Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), balita itu diduga tergelincir saat hendak meraih gayung.

    “Diduga saat meraih gayung korban tergelincir ke dalam, sehingga posisi kepala korban di bawah dan kaki di atas,” ungkap Ade Ary.

    “Dikarenakan di dalam bak ember plastik masih terisi air separuh, sehingga korban tidak bisa bernapas/atau tenggelam,” imbuhnya.

    Setelah dievakuasi, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk divisum.
     
     Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Penanganan Kasus Pembunuhan oleh AKBP Bintoro Sempat Mandek, Kapolres: Alasannya Kendala Teknis

    Penanganan Kasus Pembunuhan oleh AKBP Bintoro Sempat Mandek, Kapolres: Alasannya Kendala Teknis

    loading…

    Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmad Idnal menyebutkan kasus pembunuhan perempuan inisial FA (16) oleh tersangka AN dan B yang ditangani AKBP Bintoro sempat mandek. Foto/tangkapan layar

    JAKARTA – Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmad Idnal menyebutkan kasus pembunuhan perempuan inisial FA (16) di sebuah kamar hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh tersangka AN dan B yang ditangani AKBP Bintoro sempat mandek. Saat itu, AKBP Bintoro yang menjabat sebagai Kasat Reskrim beralasan terkendala teknis.

    “5 bulan. Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi, seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lainnya,” ujarnya, Selasa (28/1/2025).

    Menurut dia, pemberkasan kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan B itu sempat mandek selama 5 bulan saat ditangani AKBP Bintoro, yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus baru bisa ditampungkan saat ditangani AKBP Gogo Galesung yang menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang baru.

    “16 Desember 2024 sudah Kasat Res yang baru, AKBP Gogo Galesung. Sudah dilimpahkan, ditahan Kejaksaan dan setahu saya tidak sedarah,” tuturnya.

    Dia menerangkan, dua tersangka dugaan kasus pembunuhan tersebut tak memiliki hubungan darah. Keduanya pun saat ini telah ditahan oleh Kejaksaan pascaberkas kasusnya dinyatakan P21 dan dilimpahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan.

    Adapun soal AKBP Gogo Galesung yang kini turut dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan oleh AKBP Bintoro, Ade menyebut, bukan kewenangannya untuk menjawab. Pasalnya, kasusnya itu ditangani oleh Propam.

    “Bukan kewenangan saya menjawab, bisa ditanya Propam Polda yang menangani kasus tersebut,” katanya.

    (cip)

  • Kasus Pembunuhan Mandek Era AKBP Bintoro, Kapolres Jaksel Kuak Alasan Berbelit Eks Kasat Reskrim

    Kasus Pembunuhan Mandek Era AKBP Bintoro, Kapolres Jaksel Kuak Alasan Berbelit Eks Kasat Reskrim

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkap alasan mandeknya penyidikan kasus pembunuhan di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, yang ditangani AKBP Bintoro.

    Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia sebesar Rp 5 miliar.

    “(Kasus mandek) lima bulan,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

    Ade Rahmat mengungkapkan, Bintoro berdalih terkendala masalah teknis ketika hendak merampungkan berkas perkara.

    “Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dan lain-lain,” ungkap Kapolres.

    Pada akhirnya berkas perkara pembunuhan itu rampung dan dinyatakan lengkap atau P21 ketika posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan digantikan oleh AKBP Gogo Galesung.

    “16 Desember 2024 sudah lengkap oleh Kasat Reskrim yang baru AKBP Gogo Galesung,” ujar Ade Rahmat.

    Adapun AKBP Gogo Galesung juga ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, empat anggota polisi telah menjalani penempatan khusus (patsus).

    “Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Ade Ary, Selasa (28/1/2025).

    “Yang dipatsus (inisial) B, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel. G, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel,” jelas dia.

    Dua polisi lainnya yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” ujar Kabid Humas.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro. 

    Hanya saja, ia sempat merasa janggal dengan penanganan perkara pembunuhan tersebut yang dinilai berjalan lambat.

    “Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

    Ia pun mengaku sudah sering memperingatkan Bintoro untuk mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan itu.

    “Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali kali,” ujar Kapolres.

    Tak lama setelah Bintoro dimutasi, Ade Rahmat menginstruksikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang baru untuk segera merampungkan berkas perkara.

    “Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap II. Langsung lancar,” ungkap Ade Rahmat.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak Sabtu (25/1/2025).

    “Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan,” kata Radjo.

    Setelah diperiksa, AKBP Bintoro langsung diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

    “Dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Paminal Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Propam.

    Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.

    “Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu,” kata Sugeng, Minggu (26/1/2025).

    Menurut Sugeng, kedua tersangka menuntut pengembalian uang Rp 5 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.

    “Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan,” ungkap Sugeng.

    “Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro,” imbuh dia.

    Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.

    “Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada,” kata Bintoro.

    Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.

    Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

    “Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan,” ucap dia.

    Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.

    “Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).

    Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.

    Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.

    “Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV,” ujar Yossi.

    Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.

    FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.

    Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

    “Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Yossi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Video AKBP Bintoro Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Bantah Peras Anak Bos Prodia: Tak Hentikan Perkara – Halaman all

    Video AKBP Bintoro Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Bantah Peras Anak Bos Prodia: Tak Hentikan Perkara – Halaman all

    Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membantah melakukan pemerasan sebesar Rp 5 miliar anak bos Prodia, Arif dan Bayu.

    Tayang: Selasa, 28 Januari 2025 12:54 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membantah melakukan pemerasan sebesar Rp 5 miliar terhadap anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

    Sebagai informasi, Arif dan Bayu merupakan tersangka kasus pembunuhan gadis berinisial FA yang ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada April 2024 silam.

    AKBP Bintoro menyebut hal itu tidak benar dan hanya fitnah.

    Dia menjelaskan, Arif dan Bayu tidak terima ketika perkara yang menjeratnya dilimpahkan ke Kejaksaan karena dianggap berkasnya sudah lengkap alias P21.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Menag Apresiasi DMI Berencana Bangun 10 Masjid di Gaza Usai Gencatan Senjata

    Menag Apresiasi DMI Berencana Bangun 10 Masjid di Gaza Usai Gencatan Senjata

    Jakarta

    Dewan Masjid Indonesia (DMI) berencana membangun 10 masjid semi permanen di wilayah Gaza setelah gencatan senjata. Menanggapi hal itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengapresiasi niat baik tersebut.

    “Saya salut kalau ada yang ingin berpartisipasi Untuk mendirikan masjid-masjid yang sudah hancur di situ. Itulah gairah keislaman kita kalau memang ada yang berpartisipasi. Saya kira pahalanya bukan saja di dunia tetapi juga nanti di akhirat,” kata Nasaruddin di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (27/1/2025).

    Di sisi lain, ia mengatakan bahwa membangun sebuah rumah ibadah merupakan hak asasi seluruh umat beragama. Setiap umat beragama juga membutuhkan rumah ibadah untuk berdoa.

    “Membangun rumah ibadah itu hak asasi setiap umat beragama di manapun juga. Kalau di sana Palestina membutuhkan masjid, itu hak asasinya juga orang untuk menyumbang. Jadi membangun masjid itu bisa pribadi, bisa juga organisasi,” ujarnya.

    DMI sebelumnya berkomitmen akan membangun 10 masjid semi permanen di wilayah Gaza setelah gencatan senjata. Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK), mengatakan inisiatif ini diambil sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat muslim Palestina yang terdampak parah oleh konflik berkepanjangan.

    Hal itu disampaikan JK saat melakukan rapat terbatas bersama sejumlah pengurus DMI, di antaranya adalah Wakil Ketua Umum PP DMI Rudiantara, Sekjen PP DMI Rahmat Hidayat, dan Direktur Program PP DMI Wijayanto, di kediaman pribadinya, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1).

    (bel/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kapolres Jaksel Mengaku Tidak Tahu Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Tapi Curiga Ada yang Aneh – Halaman all

    Kapolres Jaksel Mengaku Tidak Tahu Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Tapi Curiga Ada yang Aneh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro.

    AKBP Bintoro, saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan diduga memeras tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia sebesar Rp5 miliar.

    Walau tidak mengetahui mengenai dugaan pemerasan, Ade Rahmat sempat merasa janggal terkait penanganan perkara pembunuhan tersebut yang dinilai lambat.

    “Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

    Ia pun mengaku sudah sering memperingatkan Bintoro agar mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan itu.

    “Sudah sering saya ingatkan saat anev (analisa dan evaluasi) berkali-kali,” ujar Kapolres.

    Diproses saat pergantian Kasat Reskrim

    Tak lama setelah Bintoro dimutasi, Ade Rahmat menginstruksikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang baru segera merampungkan berkas perkara.

    “Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap II. Langsung lancar,” ungkap Ade Rahmat.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak Sabtu (25/1/2025).

    “Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan,” kata Radjo kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

    Setelah diperiksa, AKBP Bintoro langsung diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

    “Dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Paminal Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Propam.

    PT Prodia Widyahusada Tbk membantah bahwa direksi dan komisaris dari klinik kesehatan tersebut mempunyai hubungan darah dengan pelaku pembunuhan berinisial AN dan BH.

    “Tidak ada (hubungan darah),” ujar Corporate Secretary Prodia, Marina Amalia saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

    Meski begitu, Prodia melalui Marina menyikapi kasus tersebut merupakan perkara pribadi di luar ranah perusahaan. Oleh karena itu, ia berharap agar berharap isu itu tidak dikaitkan dengan perusahaan.

    “Menyikapi pemberitaan yang beredar, kami rasa permasalahan ini adalah masalah pribadi di luar ranah perusahaan untuk memberikan komentar,” kata Marina. 

    “Dapat kami sampaikan bahwa Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut,” ucap dia.

    Awal mula kasus

    Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.

    “Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).

    Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.

    Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.

    “Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV,” ujar Yossi.

    Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.

    FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.

    Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

    “Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Yossi. (TribunJakarta/Kompas.com)