kab/kota: Kebayoran Baru

  • Bahas Masalah Meikarta, Menteri Maruarar Sirait Panggil James Riady dan John Riady Pekan Depan  – Halaman all

    Bahas Masalah Meikarta, Menteri Maruarar Sirait Panggil James Riady dan John Riady Pekan Depan  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait akan memanggil James Riady dan John Riady pada Rabu, 23 April 2025, untuk membahas soal masalah Meikarta.

    Diketahui, ada puluhan konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi kepada pengembang Apartemen Meikarta yang juga merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

    Para konsumen mayoritas menginginkan uang mereka kembali karena belum menerima unit apartemen yang dijanjikan pengembang.

    James Riady adalah bos dari Lippo Group, sedangkan John Riady merupakan anaknya yang menjabat sebagai CEO Lippo Karawaci dan juga Direktur Lippo Group.

    Pertemuan Maruarar dengan dua petinggi Lippo Group itu akan dilakukan di kantor Kementerian PKP. Dalam pertemuan ini, konsumen Meikarta juga akan hadir.

    “Saya hari Rabu undang James Riyadi sama anaknya John Riyadi untuk membahas Mekarta di sini. Saya sudah telepon dia dan dia oke datang,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, ketika ditemui di kantor Kementerian PKP, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

    Di depan awak media, Ara menandatangani langsung undangan kepada pihak Lippo Group dan konsumen.

    Selain Lippo Group dan konsumen, Ara juga mengundang Harian Kompas untuk hadir di pertemuan tersebut karena menurutnya Meikarta banyak menaruh iklan di situ.

    Sebelumnya, Ara telah melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

    Prabowo berpesan agar hak-hak rakyat harus dibela.

    “Saya sudah laporkan kepada Presiden. Presiden minta hak-hak rakyat harus dibela dan dikembalikan,” katanya ketika ditemui di Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Konsumen Mengaku Rugi

    Sebagai informasi, sebanyak 26 konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, mengaku merugi Rp 4,5 miliar karena tak kunjung menerima serah terima unit apartemen yang mereka beli dari Lippo Group.

    Sebanyak 26 konsumen Meikarta tersebut tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

    Ketua PKPKM Yosafat Erland mengungkap mayoritas konsumen Apartemen Meikarta menginginkan uang yang sudah mereka bayarkan ke PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang apartemen ini, agar dikembalikan.

    “Mayoritas menginginkan pengembalian uang,” katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Yosafat sendiri mengaku telah mencicil pembelian Apartemen Meikarta hingga Rp 320 juta, tetapi memutuskan berhenti mengangsur ke pengembang PT Mahkota Sentosa Utama sejak dua tahun lalu.

    Pada Kamis 10 April 2025 Kementerian Perumahan mempertemukan ke-26 konsumen dengan pihak pengembang Apartemen Meikarta untuk verifikasi dan validasi data agar para konsumen mendapatkan ganti rugi.

    “Hari ini kami agendanya masih proses validasi dan verifikasi data. Untuk kelanjutannya mungkin kami akan coba ikuti alur yang ada aaja,” ujar Yosafat.

    Dalam kesempatan sama, Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsume Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa bagi konsumen yang mengharapkan uang mereka kembali, akan dikembalikan penuh oleh pengembang.

    Jumlah yang dikembalikan itu akan sesuai dengan apa yang sudah dibayarkan oleh konsumen.

    “Sesuai dengan apa yang mereka bayarkan. Misalnya mereka pembayaran berapa, itu yang mereka tagihkan ke pihak Lippo,” kata Mulyansari.

    Terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta selama ini, Kementerian PKP memberikan waktu 4 bulan kepada pengembang PT Mahkota Sentosa Utama untuk memenuhi hak para konsumen.

    Konsumen yang dirugikan adalah mereka yang belum menerima unit apartemen yang telah mereka beli di Meikarta, walaupun sudah melakukan pencicilan.

  • Ditangkap, Terkuak Penculik di Pasar Rebo Jaktim Empat Hari Sekap dan Rudapaksa Anak Tetangga 

    Ditangkap, Terkuak Penculik di Pasar Rebo Jaktim Empat Hari Sekap dan Rudapaksa Anak Tetangga 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penculikan anak perempuan berinisial ETZ (13).

    Korban diculik pelaku di Jalan Trikora 3, Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025).

    Lima hari setelah penculikan tersebut, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku bernama M Adi Mahyanto (47).

    “Pelaku ditangkap di Jalan Kampung Asam, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Rabu (16/4/2025).

    Ressa menjelaskan, pelaku merupakan tetangga yang mengontrak di sebelah rumah korban.

    Pelaku sempat mengajak ETZ pergi ke pasar dengan dalih ingin membeli hadiah untuk korban. Ketika itu pelaku juga izin kepada orangtua korban.

    “Karena merasa percaya, ibu korban mengizinkan korban untuk pergi meninggalkan rumah,” ujar Kasubdit Resmob.

    Namun, setelah beberapa jam pergi bersama pelaku, korban tak kunjung kembali ke rumah.

    Ressa mengungkapkan, pelaku ternyata menyekap korban selama empat hari di kontrakan baru yang telah disiapkan sebelumnya.

    “Kemudian dilakukan pemerkosaan dan pencabulan oleh pelaku kepada korban,” ungkap Ressa.

    Menurut Ressa, Adi Mahyanto sempat melakukan perlawanan da mencoba melarikan diri saat ditangkap hingga polisi melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya.

    “Pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga Tim mengambil tindakan tegas terukur yaitu menembak kaki pelaku. Selanjutnya pelaku beserta korban dibawa ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Ressa.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dishub DKI: Jumlah Pendatang Tiba di Jakarta Naik 129 Persen usai Lebaran 2025  

    Dishub DKI: Jumlah Pendatang Tiba di Jakarta Naik 129 Persen usai Lebaran 2025  

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat ada lonjakan kedatangan pendatang yang tiba di Jakarta usai libur Lebaran 2025.

    Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo bahkan menyebut, jumlah pendatang pada arus balik tahun ini meningkat 129 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

    “Berdasarkan data kami terjadi peningkatan yang signifikan untuk warga yang pulang si arus balik. Dari pemantauan di tujuh terminal, ada peningkatan sekitar 129 persen warga yang pulang jika dibandingkan tahun 2024 kemarin,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

    Adapun pada 2024 silam, Dishub DKI Jakarta jumlah pendatang yang tiba di Jakarta usai lebaran mencapai 57.000.

    Angka ini kemudian melonjak lebih dari dua kali lipat di tahun 2025 ini.

    Syafrin bilang, secara umum jumlah penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tahun ini memang mengalami peningkatan.

    Jumlah penumpang yang berangkat mudik menggunakan bus AKAP pun naik hingga 5 persen.

    “Tapi artinya memang saat ini lebih banyak warga yang datang dan masuk ke Jakarta pada arus balik kemarin,” ujarnya.

    Untuk saat ini, Dishub DKI Jakarta pun telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mendata warga pendatang yang baru masuk ke ibu kota.

    “Berdasarkan data dari teman-teman Dukcapil memang terjadi peningkatan, terjadi peningkatan jumlah pendatang baru,” tuturnya.

    “Dan sekarang Dukcapil sedang melakukan pendataan secara real melalui kelurahan setempat,” tambahnya menjelaskan.

    Jumlah Pendatang Meningkat 

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut terjadi peningkatan jumlah pendatang usai Lebaran 2025 dibandingkan tahun lalu.

    Pramono menduga, peningkatan ini kait eratan dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

    “Karena di daerah-daerah sekarang ini banyak orang yang mencari pekerjaan, karena misalnya persoalan Sritex, kemudian perusahaan di selanjang Cirebon, Jawa Barat dan sebagainya, sehingga memang ada peningkatan (pendatang),” ucapnya di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

    Untuk mengantisipasi lonjakan pendatang ini, Pramono mengaku sudah memberikan arahan kepada jajaran.

    “Dan kami akan melakukan pelatihan kepada mereka dan juga melakukan pencatatan administrasi kependudukan,” ujarnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Majikan Pergi Liburan, ART di Kembangan Curi Emas dan Uang Ribuan Dollar AS

    Majikan Pergi Liburan, ART di Kembangan Curi Emas dan Uang Ribuan Dollar AS

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Wanita berinisial RK (32) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) mencuri emas hingga uang Dollar AS milik majikannya.

    Peristiwa pencurian itu terjadi pada akhir Maret 2025 di Perumahan Puri Indah, Jalan Kembangan Elok 2, Kembangan, Jakarta Barat.

    Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Muhammad Rizky Novrianto mengatakan, pelaku beraksi saat majikannya sedang liburan.

    “Tersangka yang merupakan asisten rumah tangga korban melakukan tindak pidana pencurian saat pemilik rumah sedang tidak berada di rumah,” kata Rizky, Rabu (16/4/2025).

    Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di kamar tidur majikannya.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke kamar korban lalu membongkar isi lemari.

    Satu per satu tas yang ada di lemari tersebut dibuka.

    Mahasiswa berinisial EFK (18), diringkus polisi karena kedapatan menanam ganja di rumahnya di Desa Sumberjaya, Bekasi. Pelaku menanam ganja memakai perlengkapan sederhana pot dan botol bekas menghasilkan enam tanaman. 

    Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang dan uang milik korban. 

    Setelahnya, pelaku pergi meninggalkan rumah dengan membawa koper yang diduga berisi emas dan uang hasil curian.

    “Pelaku mengambil barang berupa gelang emas seberat 12 gram yang tersimpan di dompet, uang senilai 5800 Dollar AS, dan uang tunai sebesar Rp 15 juta,” ungkap Rizky.

    Secara keseluruhan, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 125 juta.

    Adapun pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Bakah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (10/4/2025).

    “Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Rizky.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Belanja di Mall Kemang Pakai Uang Palsu, Mantan Artis Sekar Arum Ngaku Dapat dari Teman

    Belanja di Mall Kemang Pakai Uang Palsu, Mantan Artis Sekar Arum Ngaku Dapat dari Teman

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara mengedarkan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Sekar Arum mengaku mendapatkan uang palsu senilai ratusan juta Rupiah tersebut dari seorang temannya.

    “Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (14/4/2025).

    Namun, Nurma belum membeberkan identitas teman dari Sekar Arum tersebut. Menurut dia, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan.

    “Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” ujar Kasi Humas.

    Ia mengungkapkan, Sekar Arum ditangkap bersama suami sirinya ketika berbelanja menggunakan uang palsu.

    “Kemarin dia berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya,” kata Nurma.

    Meski demikian, Nurma menyebut penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami peran suami siri Sekar.

    Saat ini, DA belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi.

    “Suami sirinya belum ditetapkan karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku,” ungkap Nurma.

    Sebelumnya, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan, Sekar berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu yang dibawanya.

    Saat mengetahui transksi pertama berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.

    Kali ini, kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

    “Pada sat melakukan pembayaran di kasir Toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV , dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan,” ungkap Teddy, Minggu (13/4/2025).

    Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000.

    “Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Teddy. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap Bersama Suami Siri Saat Belanja Pakai Uang Palsu di Kemang Jaksel

    Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap Bersama Suami Siri Saat Belanja Pakai Uang Palsu di Kemang Jaksel

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara ditangkap bersama suami sirinya berinisial DA saat mengedarkan uang palsu.

    Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.

    “Kemarin dia berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

    Meski demikian, Nurma menyebut penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami peran suami siri Sekar.

    Saat ini, DA belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi.

    “Suami sirinya belum ditetapkan karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku,” ungkap Nurma.

    Sebelumnya, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan, Sekar berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu yang dibawanya.

    Saat mengetahui transksi pertama berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.

    Kali ini, kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

    “Pada sat melakukan pembayaran di kasir Toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV , dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan,” ungkap Teddy, Minggu (13/4/2025).

    Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000.

    “Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Teddy.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap Bersama Suami Siri Saat Belanja Pakai Uang Palsu di Kemang Jaksel

    Edarkan Uang Palsu Rp 200 Juta, Mantan Artis Sekar Arum Widara Jadi Tersangka dan Ditahan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara (40) yang mengedarkan uang palsu telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Sekar Arum ditangkap saat berbelanja di di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025) malam.

    “Tersangka satu orang, SAW,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Senin (14/4/2025).

    Nurma menjelaskan, Sekar Arum juga sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sehari setelah penangkapan.

    “Jadi setelah kita pertama mendapatkan hari rabu, tanggal 2 april sekira malam hari kita amankan, kemudian besoknya kita sudah menahan karena memang barang bukti jelas dan penahanan sudah dilakukan,” ujar dia.

    Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan, Sekar pelaku berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemanh menggunakan uang palsu yang dibawanya.

    Saat mengetahui transksi pertama berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.

    Kali ini, kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

    “Pada sat melakukan pembayaran di kasir Toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV , dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan,” ungkap Teddy.

    Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000.

    “Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Teddy.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Profil dan Kekayaan Hakim Djuyamto, Pernah Tolak Praperadilan Hasto, Kini Jadi Tahanan Kejagung

    Profil dan Kekayaan Hakim Djuyamto, Pernah Tolak Praperadilan Hasto, Kini Jadi Tahanan Kejagung

    loading…

    Profil dan kekayaan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto diulas dalam artikel ini. Foto/Dok SindoNews/Ari Sandita

    JAKARTA – Profil dan kekayaan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto diulas dalam artikel ini. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil atau minyak kelapa sawit mentah ( CPO ).

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan Djuyamto alias DJU bersama dua tersangka lainnya, hakim anggota Agam Syarif Baharuddin alias ASB dan Ali Muhtarom alias AM selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.

    “Terhadap para tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan nomor 25 tanggal 13 April 2025 untuk tersangka ASB, tersangka atas nama AM berdasarkan surat perintah penahanan nomor 26 tanggal 13 April 2025,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung dalam konferensi pers di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) dini hari.

    “Dan yang terakhir atas nama tersangka DJU berdasarkan surat perintah penahanan nomor 27 tanggal 13 April 2025, ketiga tersangka dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” sambungnya.

    Qohar menambahkan bahwa ASB menerima uang USD setara Rp4,5 miliar, DJU menerima uang USD setara Rp6 miliar, dan AM menerima uang USD setara Rp5 miliar. Adapun pasal yang disangkakan terhadap ketiga orang tersebut adalah Pasal 12 huruf C juncto Pasal 12 huruf B, juncto Pasal 6 ayat 2, juncto Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Sebelumnya, Kejagung secara resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap perkara tersebut. Keempat tersangka itu yakni; Eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta yang kini Ketua PN Jakarta Selatan, Pengacara Korporasi Marcella Santoso, Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan, dan tersangka berinisial AR.

    Lalu, siapa Djuyamto?
    Berdasarkan informasi dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menjabat sebagai hakim dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d). Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, 18 Desember 1967 ini menyelesaikan studi S1 dan S2 di Universitas Sebelas Maret Solo (UNS).

  • Ledakan Tabung Gas di Kalideres, Wanita Penghuni Rumah Alami Luka Bakar 50 Persen

    Ledakan Tabung Gas di Kalideres, Wanita Penghuni Rumah Alami Luka Bakar 50 Persen

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang wanita berinisial YH mengalami luka bakar terkena ledakan tabung gas.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Taman Surya 5, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (12/4/2025).

    “Korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (14/4/2025).

    Ade Ary mengungkapkan, ledakan tabung gas itu menghancurkan seisi rumah korban.

    Barang-barang yang ada di rumah korban hancur dan terlempar keluar saat terjadi ledakan.

    “Barang dan seisi rumah korban hancur dan terlempar keluar. Kerugian belum dapat ditaksir,” ungkap Kabid Humas.

    Sementara itu, sambung Ade Ary, korban yang menderita luka bakar langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.

    “Korban langsung dilarikan ke RS Ciputra,” ujar Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kejagung Beberkan Awal Mula Kasus Dugaan Suap Vonis Onslag Perkara Minyak Goreng

    Kejagung Beberkan Awal Mula Kasus Dugaan Suap Vonis Onslag Perkara Minyak Goreng

    loading…

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar bersama Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan konferensi pers di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) dini hari. FOTO/REFI SANDI

    JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) membeberkan awal mula terjadinya dugaan kasus suap vonis onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil atau minyak kelapa sawit mentah ( CPO ) dengan nilai suap sebesar Rp22 miliar lebih. Kasus ini berawal dari kesepakatan pengacara dengan panitera pengadilan.

    “Adapun hasil pemeriksaan para saksi diperoleh fakta, bermula adanya kesepakatan antara Ariyanto Bahri selaku pengacara tersangka korporasi minyak goreng dengan Wahyu Gunawan seorang panitera tuk mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng dengan permintaan agar perkara tersebut diputus onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar pada wartawan, Senin (14/4/2025).

    Menurutnya, kesepakatan tersebut lantas disampaikan Wahyu Gunawan pada Muhammad Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat kala itu agar perkara dimaksud diputus onslag. M Arif Nuryanta menyetujui permintaan tersebut tuk diputus onslag, tapi dengan meminta uang Rp20 miliar tersebut dikalikan 3 sehingga totalnya Rp60 miliar.

    “Wahyu Gunawan menyampaikan pada Nuriyanto Bahri agar menyiapkan uang sebesar Rp60 miliar dan Ariyanto Bahri menyetujui permintaan tersebut,” tuturnya.

    Dia menerangkan, Ariyanto Bahri selaku pengacara para tersangka korporasi minyak goreng itu menyerahkan yang sebesar Rp60 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat pada Wahyu Gunawan. Wahyu Gunawan menyerahkan uang sejumlah Rp60 miliar itu pada M Arif Nuriyanta.

    “Pada saat itu Wahyu Gunawan diberi M Arif Nuryanto sebesar USD60.000 sebagai jasa penghubung dari M Arif Nuryanto. Setelah uang tersebut diterima M Arif Nuryanto, dia yang menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus menunjuk majelis hakim, terdiri dari DJU sebagai ketua majelis, AL hakim adhoc dan ASB sebagai anggota majelis,” katanya.

    (abd)