kab/kota: Kebayoran Baru

  • Jaksel arahkan sisa MBG diolah di Laskaru Jagakarsa

    Jaksel arahkan sisa MBG diolah di Laskaru Jagakarsa

    Arsip foto – Para siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Cipulir 01 Pagi, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

    Jaksel arahkan sisa MBG diolah di Laskaru Jagakarsa
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 24 April 2025 – 11:07 WIB

    Elshinta.com – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan mengarahkan sisa Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk diolah di Kelompok Tani Hutan Laskar Krukut Luhur (KTH Laskaru) di Jagakarsa.

    “Sekolah yang sudah ada lokasi-lokasi dapurnya, kita kerja sama juga untuk sisa makanannya pun bisa diolah dan dibawa ke lokasi tersebut,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, Mohamad Amin saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Amin mengatakan nantinya sisa makanan seperti buah dan sayur tersebut bisa diolah lalu digunakan untuk budidaya maggot.

    Pihaknya melalui satuan pelaksana (satpel) terbuka menerima jika ada sampah organik seperti sisa MBG dari sejumlah sekolah untuk bisa diolah.

    “Di Laskaru ini rencananya nanti pengelolaan besar dimana bisa menerima 2 ton sampah sehari,” ujarnya.

    Sudin LH Jakarta Selatan (Jaksel) memasifkan budidaya maggot bersama KTH Laskaru, Jagakarsa, untuk mengolah sampah rumah tangga di wilayah itu.

    Dalam sosialisasinya, maggot lebih menyukai sisa olahan dapur (SOD) yang organik seperti sayur dan buah-buahan.

    Laskaru menerima sampah organik dari delapan kecamatan, yakni Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Cilandak, Jagakarsa, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan dan Setiabudi.

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI juga telah membentuk 71 lokasi budidaya maggot yang tersebar ke sejumlah wilayah.

    Lokasi-lokasi itu nantinya berfungsi sebagai pusat pembibitan “larva black soldier fly” (BSF) dan memasok bibit maggot ke unit-unit plasma di tingkat Rukun Warga (RW).

    Sumber : Antara

  • Akhir Pelarian Pria Misterius yang Bikin Geger Tangerang, Polisi Tangkap Pembunuh Pria dalam Karung

    Akhir Pelarian Pria Misterius yang Bikin Geger Tangerang, Polisi Tangkap Pembunuh Pria dalam Karung

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di dalam karung di saluran air di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

    Pelaku berinisial N alias R diringkus jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (23/4/2025).

    “Iya sudah kita tangkap pelakunya, inisial N alias R,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/4/2024).

    Abdul Rahim mengungkapkan, pelaku ditangkap di wilayah Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.

    “Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,” ujar Kasubdit Jatanras.

    Sebelumnya, warga Tangerang dihebohkan dengan penemuan jasad korban pada Selasa (22/4/2025).

    Pertama kali korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 08.15 WIB.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, mayat pria dalam karung itu diduga korban pembunuhan.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (22/12/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

    Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka di kepala, rahang bagian kanan dan kiri, serta memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul.

    “Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam,” ujarnya.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa ditemukan ada kekerasan pada bagian kepala korban, termasuk juga di bagian tangan,” kata Zain.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sudin LH Jaksel masifkan budi daya manggot bersama Laskaru Jagakarsa

    Sudin LH Jaksel masifkan budi daya manggot bersama Laskaru Jagakarsa

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan (Sudin LH Jaksel) memasifkan budi daya manggot bersama Kelompok Tani Hutan Laskar Krukut Luhur (KTH Laskaru), Jagakarsa untuk mengolah sampah rumah tangga di daerah itu.

    “Sekarang kita sedang membangun manggot dengan skala yang lebih besar. Seperti misalnya di Laskaru Jagakarsa,” kata Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, Mohamad Amin saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Amin mengatakan pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi budi daya manggot kepada masyarakat setiap kecamatan.

    Dalam sosialisasinya, dia mengatakan manggot lebih menyukai sisa olahan dapur (SOD) yang organik seperti sayur dan buah-buahan.

    “Di Laskaru ada delapan kecamatan yang kita arahkan untuk pengolahan sampah organik dari sisa-sisa manggot,” ujarnya.

    Delapan kecamatan itu yakni Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Cilandak, Jagakarsa, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan dan Setiabudi.

    Kemudian, pengolahan sampah organik lainnya juga berada di Jalan Manggis, Jagakarsa yang diarahkan untuk menerima dari Kecamatan Tebet dan Kebayoran Lama.

    Budidaya manggot ini diharapkan berdampak dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pertanian berkelanjutan.

    Diharapkan pula, bisa membantu pengelolaan sampah secara efektif dan mendukung keseimbangan ekosistem.

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI telah membentuk 71 lokasi budidaya manggot yang tersebar ke sejumlah wilayah.

    Lokasi-lokasi itu nantinya berfungsi sebagai pusat pembibitan larva black soldier fly (BSF) dan memasok bibit manggot ke unit-unit plasma di tingkat Rukun Warga (RW).

    Dengan jumlah sampah organik di Jakarta yang mencapai lebih dari 1,5 juta ton per tahun diharapkan budidaya manggot terus berkembang dan berpotensi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga, yang mendorong penggunaan manggot dalam pengelolaan sampah organik.

    Selain itu, berbagai pelatihan dan webinar telah diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam budidaya manggot, termasuk kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta.

    Secara keseluruhan, budidaya manggot di Jakarta menunjukkan potensi besar dalam mengatasi permasalahan sampah organik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan ekonomi sirkular.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • 4 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Masih Buron, Polda Metro Jaya Beri Ultimatum

    4 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Masih Buron, Polda Metro Jaya Beri Ultimatum

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi masih memburu empat tersangka kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

    Keempatnya yaitu berinisial THS, S, VS, dan MS. 

    Tak hanya membakar mobil, mereka juga mengeroyok dua anggota Satreskrim Polres Metro Depok, Aiptu Arik dan Briptu Zein.

    “Kami juga sudah menetapkan empat orang sebagai DPO. Ini sudah ada perannya masing-masing, baik itu yang merusak mobil maupun melakukan penganiayaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (22/4/2025).

    Wira mengultimatum empat tersangka yang masib buron itu untuk segera menyerahkan diri dalam waktu 1×24 jam.

    “Kami berikan waktu 1×24 jam untuk menyerahkan diri. Apabila tidak, kami dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap para DPO ini,” tegas Dirreskrimum.

    Ia menjelaskan, peran dari tersangka THS adalah menghasut warga untuk membakar mobil petugas kepolisian.

    Sementara itu, tersangka S dan VS menganiaya Briptu Zein dengan melempar bata hebel ke punggung korban. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit.

    Sedangkan tersangka MS menarik paksa Briptu Zein dari kaca mobil yang sudah lebih dulu dipecahkan.

    “Perlu kami sampaikan bahwa kami dari jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, termasuk premanisme yang memakai kedok ormas,” ujar Wira.

    Adapun peristiwa ini bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok hendak menangkap Ketua ormas GRIB Harjamukti berinisial TS.

    TS ditangkap terkait kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.

    “Tim gabungan Satreskrim Polres Depok dengan menggunakan tiga unit kendaraan berangkat dari Mapolres Depok menuju ke lokasi di mana tersangka TS sedang berlakukan aktivitas di tempat tersebut,” kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

    Saat polisi tiba di lokasi, salah satu anggota ormas mengirimkan pesan di WhatsApp Group (WAG) yang mengabarkan bahwa TS ditangkap.

    “Mengirimkan pesan ke dalam grup Whatsapp yang merupakan grup daripada ormas yang isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’,” ungkap Wira.

    Anggota ormas lainnya kemudian meminta agar akses jalan keluar dari kampung tersebut ditutup dengan menurunkan portal.

    “Kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok, setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS maupun saudara RSS,” ujar Dirreskrimum.

    Polisi berusaha membuka portal tersebut, namun simpatisan dari TS langsung menahannya.

    Singkat cerita, satu mobil polisi yang membawa tersangka TS berhasil lolos dan menuju ke Mapolres Metro Depok. Sedangkan tiga mobil lainnya tertahan di tempat kejadian perkara.

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tutur Wira.

    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pembakaran itu dilakukan atas perintah TS yang sempat melakukan video call dengan sejumlah simpatisannya.

    “Tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada sodara RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi, yang intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut,” ungkap Wira.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tak Cuma Bakar Mobil Polisi, Anak Buah Ketua GRIB Harjamukti Keroyok 2 Anggota Polres Depok

    Tak Cuma Bakar Mobil Polisi, Anak Buah Ketua GRIB Harjamukti Keroyok 2 Anggota Polres Depok

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Dua anggota Satreskrim Polres Metro Depok dikeroyok saat peristiwa pembakaran mobil polisi di Jalan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari.

    Kedua korban, Aiptu Arik dan Briptu Zein, dianiaya oleh anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) dan warga setempat yang terlibat pembakaran mobil.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, para pelaku memecahkan kaca mobil lalu menarik paksa Briptu Zein yang berada di dalam kendaraan tersebut.

    “Menarik saudara korban Briptu Zein keluar dari mobil. Jadi kaca dipecah, jadi keluarnya bukan dari pintu, tapi dari jendela, anggota ditarik,” kata Wira, Selasa (22/4/2025).

    Ketika Briptu Zein sudah berada di luar mobil, para pelaku langsung mengeroyok korban.

    Sementara itu, Aiptu Arik dianiaya ketika hendak membuka portal yang sebelumnya sengaja ditutup oleh massa ormas.

    “Mobil daripada petugas dari Satreskrim depok ini tidak bisa lewat, termasuk melakukan penganiyaan terhadap anggota atau melakukan pemukulan terhadap anggota,” ungkap Wira.

    Adapun peristiwa ini bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok hendak menangkap Ketua ormas GRIB Harjamukti berinisial TS.

    TS ditangkap terkait kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.

    “Tim gabungan Satreskrim Polres Depok dengan menggunakan tiga unit kendaraan berangkat dari Mapolres Depok menuju ke lokasi di mana tersangka TS sedang berlakukan aktivitas di tempat tersebut,” kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

    Saat polisi tiba di lokasi, salah satu anggota ormas mengirimkan pesan di WhatsApp Group (WAG) yang mengabarkan bahwa TS ditangkap.

    “Mengirimkan pesan ke dalam grup Whatsapp yang merupakan grup daripada ormas yang isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’,” ungkap Wira.

    Anggota ormas lainnya kemudian meminta agar akses jalan keluar dari kampung tersebut ditutup dengan menurunkan portal.

    “Kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok, setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS maupun saudara RSS,” ujar Dirreskrimum.

    Polisi berusaha membuka portal tersebut, namun simpatisan dari TS langsung menahannya.

    Singkat cerita, satu mobil polisi yang membawa tersangka TS berhasil lolos dan menuju ke Mapolres Metro Depok. Sedangkan tiga mobil lainnya tertahan di tempat kejadian perkara.

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tutur Wira.

    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pembakaran itu dilakukan atas perintah TS yang sempat melakukan video call dengan sejumlah simpatisannya.

    “Tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada sodara RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi, yang intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut,” ungkap Wira.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 4 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Masih Buron, Polda Metro Jaya Beri Ultimatum

    Mobil Polisi Dibakar di Depok, Terkuak Peran Besar Ketua Ormas Perintahkan Pasukan Lewat Video Call

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Mobil polisi dibakar di Jalan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.

    Pelakunya adalah empat anggota ormas GRIB berinisial RS, GR alias AR, LA, dan LS, serta warga setempat berinisial ASR.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, peristiwa itu bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok hendak menangkap Ketua ormas GRIB Harjamukti berinisial TS.

    TS ditangkap terkait kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.

    “Tim gabungan Satreskrim Polres Depok dengan menggunakan tiga unit kendaraan berangkat dari Mapolres Depok menuju ke lokasi di mana tersangka TS sedang berlakukan aktivitas di tempat tersebut,” kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

    Saat polisi tiba di lokasi, salah satu anggota ormas mengirimkan pesan di WhatsApp Group (WAG) yang mengabarkan bahwa TS ditangkap.

    “Mengirimkan pesan ke dalam grup Whatsapp yang merupakan grup daripada ormas yang isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’,” ungkap Wira.

    Detik-detik sesaat sebelum Paus Fransiskus meninggal dunia terkuak, ternyata ada penyakit berat yang diderita sampai harus berjuang melawan sakit selama hidup.

    Anggota ormas lainnya kemudian meminta agar akses jalan keluar dari kampung tersebut ditutup dengan menurunkan portal.

    “Kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok, setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS maupun saudara RSS,” ujar Dirreskrimum.

    Polisi berusaha membuka portal tersebut, namun simpatisan dari TS langsung menahannya.

    Singkat cerita, satu mobil polisi yang membawa tersangka TS berhasil lolos dan menuju ke Mapolres Metro Depok.

    Sedangkan tiga mobil lainnya tertahan di tempat kejadian perkara.

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tutur Wira.

  • Cerita Konsumen Meikarta Cicil Apartemen 8 Tahun, Tak Dapat Unit, Kesehatan Mental Terganggu – Halaman all

    Cerita Konsumen Meikarta Cicil Apartemen 8 Tahun, Tak Dapat Unit, Kesehatan Mental Terganggu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang konsumen apartemen Meikarta bernama Krisna mengaku telah mencicil pembelian satu unit apartemen di Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, selama 8 tahun.

    Selama 8 tahun mengangsur, ia mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 680 juta. Namun, ia tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan.

    Hal ini Krisna sampaikan langsung ke Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam sesi dialog antara Kementerian PKP dengan konsumen Meikarta di Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Wanita berkacamata itu mengatakan, sudah lima tahun terakhir ini tidak pernah mendapat kabar mengenai apartemen yang ia beli bersama suaminya di Meikarta.

    Customer service dari pengembang apartemen Meikarta disebut tidak pernah memberi penjelasan kepada mereka.

    “Kami mau lihat unit pun tidak diperbolehkan untuk cek. Tanpa alasan. Waktu itu suami saya sampai marah-marah. Kami sudah bayar setiap bulan karena kalau enggak bayar, kami pasti akan kena BI checking,” kata Krisna.

    Ia mengaku pernah sengaja menunggak cicilan. Namun, ia langsung ditelepon dan diteror oleh pihak bank, yaitu Bank Nobu. Krisna merasa saat itu malah dirinya yang seperti pihak yang bersalah.

    “Ibu, bayar! Ini terlambat!” kata Krisna menirukan perkataan pihak bank kepada dirinya. Suara dia saat itu terdengar bergetar. Suaminya yang duduk di sebelahnya menenangkan Krisna dengan mengelus punggungnya.

    Krisna heran mengapa diperlakukan sampai sebegitunya. Padahal, sebelumnya ia selalu membayar cicilan tepat waktu. Malahan pihak pengembang yang tak kunjung memberi kejelasan mengenai keberadaan unit mereka.

    Krisna bercerita bahwa ia juga pernah meminta keringanan pembayaran karena saat itu posisinya sedang hamil. Ia juga mengatakan bahwa dirinya adalah tulang punggung keluarga.

    Permohonan untuk restrukturisasi kredit itu sempat tidak dikabulkan. Akhirnya, ketika mengajukan untuk kedua kalinya, baru dikabulkan.

    Krisna membeli satu unit apartemen ukuran 70 meter persegi dengan tiga kamar tidur seharga Rp 480 juta. Ini seharusnya ia cicil selama 10 tahun.

    Namun, hingga 8 tahun menyicil dengan uang yang sudah keluar hingga Rp 680 juta, ia tak kunjung mendapatkan unit yang dibeli.

    “Kesehatan fisik terganggu, kesehatan mental juga karena saya dan suami hampir selalu tiap hari beradu pendapat tentang ini. Saya bilang, ‘Ditunggu, ditunggu.’ Tetapi, tidak ada jawaban [dari pengembang apartemen Meikarta] sampai sekarang,” ujar Krisna.

    “Dari belum menikah, sampai menikah, sampai punya anak, keperluan lebih banyak untuk Meikarta,” ucapnya sambil terus ditenangi oleh suaminya.

    Krisna menginginkan uang yang ia selama ini dibayarkan ke Meikarta dikembalikan sepenuhnya.

    Presiden Minta Diselesaikan
     
    Presiden Prabowo Subianto meminta agar permasalah Meikarta diselesaikan.

    Hal itu diungkap oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. 

    Ia telah menyampaikan langsung ke Prabowo mengenai permasalahan Meikarta.

    Ketika melakukan kunjungan ke Qatar, pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan bahwa ia telah memberi tahu kepada Prabowo mengenai permasalahan Meikarta.

    Di situ, ada juga Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, yang hadir ketika Ara memberi tahu Prabowo.

    “Presiden sudah minta dibereskan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan karena presiden kita presiden yang sangat menjunjung hak-hak rakyat dan kebenaran serta keadilan. Kita cari solusi yang terbaik,” kata Ara ketika berdialog dengan konsumen Meikarta di kantornya yang berlokasi di gedung Wisma Mandiri 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

    Sebagai informasi, pada Rabu pekan ini, Ara dijadwalkan melakukan pertemuan dengan James Riady dan John Riady.

    James Riady adalah bos dari Lippo Group, sedangkan John Riady merupakan anaknya yang menjabat sebagai CEO Lippo Karawaci dan juga Direktur Lippo Group.

    “Saya hari Rabu undang James Riyadi sama anaknya John Riyadi untuk membahas Mekarta di sini. Saya sudah telepon dia dan dia oke datang,” kata Ara.

    Di depan awak media, Ara menandatangani langsung undangan kepada pihak Lippo Group dan konsumen.

    Diketahui, puluhan konsumen Meikarta menuntut ganti rugi kepada pengembang Apartemen Meikarta yang juga merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

    Para konsumen mayoritas menginginkan uang mereka kembali karena belum menerima unit apartemen yang dijanjikan pengembang.

    Untuk konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM), total kerugian yang mereka alami mencapai Rp 4,5 miliar karena tak kunjung menerima serah terima unit apartemen yang mereka beli dari Lippo Group.

    Ketua PKPKM Yosafat Erland mengaku dirinya telah mencicil pembelian Apartemen Meikarta hingga Rp 320 juta, tetapi memutuskan berhenti mengangsur ke pengembang PT Mahkota Sentosa Utama sejak dua tahun lalu.

    Diberi Waktu 4 Bulan

    Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsume Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa bagi konsumen yang mengharapkan uang mereka kembali, akan dikembalikan penuh oleh pengembang.

    Jumlah yang dikembalikan itu akan sesuai dengan apa yang sudah dibayarkan oleh konsumen.

    “Sesuai dengan apa yang mereka bayarkan. Misalnya mereka pembayaran berapa, itu yang mereka tagihkan ke pihak Lippo,” kata Mulyansari.

    Terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta selama ini, Kementerian PKP memberikan waktu 4 bulan kepada pengembang PT Mahkota Sentosa Utama untuk memenuhi hak para konsumen.

    Konsumen yang dirugikan adalah mereka yang belum menerima unit apartemen yang telah mereka beli di Meikarta, walaupun sudah melakukan pencicilan.

    Jawaban Pengembang Meikarta

    PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta masih melakukan pengumpulan dan validasi data konsumen setelah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan tenggat waktu 4 bulan untuk memenuhi hak-hak konsumen.

    “Jadi proses saat ini kami masih validasi data dokumen-dokumen dari Customer Promotion Unit. Jumlahnya kami belum rekap berapa, jadi masih berjalan terus sampai nanti semua customer sudah masuk dokumennya ke kami untuk divalidasi,” kata Administrator dari After Sales PT MSU, Handri, ketika ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Ke depannya, manajemen yang akan memutuskan langkah apa yang akan diambil setelah proses pengumpulan dan validasi data selesai.

    “Kami fokus pengumpulan data, validasi data saja. Jadi untuk ke depan ya pasti sesuai dengan yang sebelumnya kami lakukan,” ujar Handri.

    “Kami belum tahu ke depannya dari manajemen bagaimana. Kami hari ini tugasnya untuk kumpulan data,” ucapnya.

  • Belum Terima Unit, Konsumen Tuntut Ganti Rugi, Presiden Minta Permasalahan Meikarta Diselesaikan – Halaman all

    Belum Terima Unit, Konsumen Tuntut Ganti Rugi, Presiden Minta Permasalahan Meikarta Diselesaikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta agar permasalah Meikarta diselesaikan.

    Hal itu diungkap oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. 

    Ia telah menyampaikan langsung ke Prabowo mengenai permasalahan Meikarta.

    Ketika melakukan kunjungan ke Qatar, pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan bahwa ia telah memberi tahu kepada Prabowo mengenai permasalahan Meikarta.

    Di situ, ada juga Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, yang hadir ketika Ara memberi tahu Prabowo.

    “Presiden sudah minta dibereskan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan karena presiden kita presiden yang sangat menjunjung hak-hak rakyat dan kebenaran serta keadilan. Kita cari solusi yang terbaik,” kata Ara ketika berdialog dengan konsumen Meikarta di kantornya yang berlokasi di gedung Wisma Mandiri 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

    Sebagai informasi, pada Rabu pekan ini, Ara dijadwalkan melakukan pertemuan dengan James Riady dan John Riady.

    James Riady adalah bos dari Lippo Group, sedangkan John Riady merupakan anaknya yang menjabat sebagai CEO Lippo Karawaci dan juga Direktur Lippo Group.

    “Saya hari Rabu undang James Riyadi sama anaknya John Riyadi untuk membahas Mekarta di sini. Saya sudah telepon dia dan dia oke datang,” kata Ara.

    Di depan awak media, Ara menandatangani langsung undangan kepada pihak Lippo Group dan konsumen.

    Diketahui, puluhan konsumen Meikarta menuntut ganti rugi kepada pengembang Apartemen Meikarta yang juga merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

    Para konsumen mayoritas menginginkan uang mereka kembali karena belum menerima unit apartemen yang dijanjikan pengembang.

    Untuk konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM), total kerugian yang mereka alami mencapai Rp 4,5 miliar karena tak kunjung menerima serah terima unit apartemen yang mereka beli dari Lippo Group.

    Ketua PKPKM Yosafat Erland mengaku dirinya telah mencicil pembelian Apartemen Meikarta hingga Rp 320 juta, tetapi memutuskan berhenti mengangsur ke pengembang PT Mahkota Sentosa Utama sejak dua tahun lalu.

    Diberi Waktu 4 Bulan

    Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsume Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa bagi konsumen yang mengharapkan uang mereka kembali, akan dikembalikan penuh oleh pengembang.

    Jumlah yang dikembalikan itu akan sesuai dengan apa yang sudah dibayarkan oleh konsumen.

    “Sesuai dengan apa yang mereka bayarkan. Misalnya mereka pembayaran berapa, itu yang mereka tagihkan ke pihak Lippo,” kata Mulyansari.

    Terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta selama ini, Kementerian PKP memberikan waktu 4 bulan kepada pengembang PT Mahkota Sentosa Utama untuk memenuhi hak para konsumen.

    Konsumen yang dirugikan adalah mereka yang belum menerima unit apartemen yang telah mereka beli di Meikarta, walaupun sudah melakukan pencicilan.

    Jawaban Pengembang Meikarta

    PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta masih melakukan pengumpulan dan validasi data konsumen setelah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan tenggat waktu 4 bulan untuk memenuhi hak-hak konsumen.

    “Jadi proses saat ini kami masih validasi data dokumen-dokumen dari Customer Promotion Unit. Jumlahnya kami belum rekap berapa, jadi masih berjalan terus sampai nanti semua customer sudah masuk dokumennya ke kami untuk divalidasi,” kata Administrator dari After Sales PT MSU, Handri, ketika ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Ke depannya, manajemen yang akan memutuskan langkah apa yang akan diambil setelah proses pengumpulan dan validasi data selesai.

    “Kami fokus pengumpulan data, validasi data saja. Jadi untuk ke depan ya pasti sesuai dengan yang sebelumnya kami lakukan,” ujar Handri.

    “Kami belum tahu ke depannya dari manajemen bagaimana. Kami hari ini tugasnya untuk kumpulan data,” ucapnya.

  • Hari Ini Menteri Maruarar Temui Konsumen Meikarta, Ada Apa? – Halaman all

    Hari Ini Menteri Maruarar Temui Konsumen Meikarta, Ada Apa? – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menemui konsumen Meikarta pada Senin (21/4/2025).

    Berdasarkan undangan yang diterima Tribunnews, pria yang akrab disapa Ara itu akan melakukan pertemuan dengan konsumen Meikarta pada pukul 14.30 WIB.

    Pertemuan dilaksanakan di kantornya yang berlokasi di Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta.

    Pantauan Tribunnews di lokasi, pada pukul 16.19 WIB pertemuan baru terlaksana. Ketika artikel ini ditulis, pertemuan masih terlaksana.

    Dalam pertemuan ini, Ara didampingi oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur.

    Diketahui, ada puluhan konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi kepada pengembang Apartemen Meikarta yang juga merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

    Para konsumen mayoritas menginginkan uang mereka kembali karena belum menerima unit apartemen yang dijanjikan pengembang.

    Ada 26 konsumen Apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang menuntut ganti rugi.

    Sebanyak 26 konsumen Meikarta tersebut mengaku merugi Rp 4,5 miliar karena tak kunjung menerima serah terima unit apartemen yang mereka beli dari Lippo Group.

    Ketua PKPKM Yosafat Erland mengungkap mayoritas konsumen Apartemen Meikarta menginginkan uang yang sudah mereka bayarkan ke PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang apartemen ini, agar dikembalikan.

    “Mayoritas menginginkan pengembalian uang,” katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Yosafat sendiri mengaku telah mencicil pembelian Apartemen Meikarta hingga Rp 320 juta, tetapi memutuskan berhenti mengangsur ke pengembang PT Mahkota Sentosa Utama sejak dua tahun lalu.

    Pada Kamis 10 April 2025 Kementerian Perumahan mempertemukan ke-26 konsumen dengan pihak pengembang Apartemen Meikarta untuk verifikasi dan validasi data agar para konsumen mendapatkan ganti rugi.

    “Hari ini kami agendanya masih proses validasi dan verifikasi data. Untuk kelanjutannya mungkin kami akan coba ikuti alur yang ada aaja,” ujar Yosafat.

    Dalam kesempatan sama, Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsume Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa bagi konsumen yang mengharapkan uang mereka kembali, akan dikembalikan penuh oleh pengembang.

    Jumlah yang dikembalikan itu akan sesuai dengan apa yang sudah dibayarkan oleh konsumen.

    “Sesuai dengan apa yang mereka bayarkan. Misalnya mereka pembayaran berapa, itu yang mereka tagihkan ke pihak Lippo,” kata Mulyansari.

    Terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta selama ini, Kementerian PKP memberikan waktu 4 bulan kepada pengembang PT Mahkota Sentosa Utama untuk memenuhi hak para konsumen.

    Konsumen yang dirugikan adalah mereka yang belum menerima unit apartemen yang telah mereka beli di Meikarta, walaupun sudah melakukan pencicilan.

  • Peran 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ada yang Teriak-teriak Hasut Warga

    Peran 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ada yang Teriak-teriak Hasut Warga

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi membeberkan peran para pelaku pembakaran mobil polisi di Jalan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

    Dalam kasus ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku.

    Empat di antaranya merupakan pengurus ormas berinisial RS, GR alias AR, LA, dan LS. Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu warga berinisial ASR.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku RS berperan menutup portal dengan tujuan menghalangi mobil polisi yang membawa tersangka berinisial TS.

    “RS juga memukul petugas atas nama Aipda A,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

    Sementara itu, pelaku GR alias AR berperan membakar mobil Xenia milik petugas kepolisian.

    “Pelaku ASR melawan petugas dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal,” ujar Ade Ary.

    Sedangkan pelaku LA ditangkap karena menghasut warga dengan berteriak untuk membakar mobil polisi.

    Ade Ary mengungkapkan, aksi pembakaran mobil polisi itu merupakan atas perintah tersangka TS.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka, ditemukan fakta bahwa yang pertama sekali menyuruh melakukan pembakaran mobil petugas tersebut adalah TS melalui video call,” ungkap Kabid Humas.
     
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya