Kejagung Sudah Periksa 80 Saksi di Kasus Chromebook Kemendikbudristek
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kejaksaan Agung
telah memeriksa 80 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
“Untuk
update
, saksi perkara digitalisasi laptop Chromebook ini sudah 80 saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Saksi-saksi yang diperiksa penyidik ini berasal dari internal Kemendikbudristek dan sejumlah vendor atau penyedia barang.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga orang ahli dalam berbagai bidang keahlian untuk membuat terang kasus ini.
Seyogyanya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi lagi, tetapi saksi itu tidak bisa hadir.
Selain itu, penyidik juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus Chromebook.
Terbaru, penyidik menggeledah kantor GOTO (Gojek dan Tokopedia) di Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (8/7/2025) lalu.
Dalam penggeledahan ini, penyidik telah menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.
Salah satu dokumen yang disita membahas soal investasi yang masuk ke GOTO.
Namun, penyidik belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan hasil penggeledahan ini.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka, yakni mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Dugaan kasus korupsi ini bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.
Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dalam proses pengadaan laptop itu, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.
Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Kebayoran Baru
-
/data/photo/2025/07/16/68777b9116fca.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejagung Sudah Periksa 80 Saksi di Kasus Chromebook Kemendikbudristek
-

Skandal Korupsi Laptop Merembet ke Nadiem dan GOTO, Kejahatan Korporasi atau Oknum?
Bisnis.com, JAKARTA – Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi di era Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ternyata merembet ke korporasi, yaitu PT Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO).
Pada Jumat (11/7/2025), penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung menggeledah kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita ratusan dokumen dan alat bukti elektronik terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
“Memang benar ada penggeledahan [di kantor GoTo] dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik,” tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru.
“Jadi kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah disita ini bisa bikin tindak pidana yang sedang disidik semakin terang ya,” katanya.
Kendati demikian, Harli mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan sejauh mana posisi GoTo di dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut.
Eks Bos GOTO Diperiksa
Selain itu, Kejagung ternyata telah memeriksa mantan CEO GoTo Andre Soelistyo terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Andre Soelistyo itu diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp9,9 triliun.
“Yang bersangkutan sudah hadir dan kini sedang diperiksa penyidik ya,” tutur Harli di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Berdasarkan catatan Bisnis, tim penyidik Kejagung telah memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan beberapa anak buahnya untuk meminta keterangan atas kasus tersebut.
Bukan itu saja, Kejagung juga telah melakukan upaya cegah terhadap Nadiem Makariem. Harli menjelaskan bahwa pencegahan itu dilakukan agar Nadiem Makariem tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan kasus pengadaan chromebook berjalan di Kejagung.
“Kami sudah upayakan cegah per tanggal 19 Juni 2025 dan berlaku selama 6 bulan ke depan,” katanya.
Kejagung juga telah menerbitkan pencekalan tiga staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.
Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook.
Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut.
Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook yang diduga merugikan negara hingga Rp9,9 triliun.
Nadiem Makarim sendiri baru buka suara tentang dugaan korupsi ini pada Selasa, 10 Juni 2025.
Pada kesempatan tersebut, Nadiem mengaku siap mendukung penyidik Kejaksaaan Agung atau Kejagung dalam pengusutan perkara perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Ia juga mengatakan dukungan itu merupakan sikap kooperatif dirinya agar kasus perkara pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 bisa terungkap secara terang benderang.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” ujarnya di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bukan itu saja, Nadiem juga mengaku siap diklarifikasi apabila memang keterangannya diperlukan oleh penyidik Kejagung.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” pungkasnya.
Respons GOTO
PT Gojek Tokopedia (GOTO) Tbk memastikan akan kooperatif dan tunduk pada proses hukum yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook.
Direktur Public Affair dan Communication GoTo Ade Mulya mengatakan, bahwa pihaknya selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan,” katanya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Ade menegaskan GoTo bakal mendukung penuh proses penegakan hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook yang kini ditangani oleh Kejagung.
“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum,” ucapnya.
Ade memastikan pihaknya juga bakal kooperatif terhadap Kejagung terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook tersebut. “Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujarnya.
-

Penampakan Rumah Mewah Raja Minyak Riza Chalid Usai Jadi Tersangka Korupsi
GELORA.CO – Terekam penampakan rumah mewah raja minyak Muhammad Riza Chalid yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi PT Pertamina.
Rumah mewah milik Riza Chalid itu terletak di kawasan elit di Jalan Jenggala II nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Seperti dimuat Tribunnews.com, rumah Riza Chalid tampak mewah dengan gaya American Style.
Namun sejak ditetapkan tersangka, rumah Riza Chalid pada Jumat (11/7/2025) pukul 13.00 WIB nampak sepi.
Gerbang berwarna hitam di rumah mewah dengan tiga lantai itu tertutup rapat.
Hanya ada celah kecil untuk melihat ke area halaman rumah Riza Chalid tersebut. Di dalam, kondisinya sunyi tak ada aktivitas apapun di rumah itu.
Menurut warga sekitar, rumah mewah itu memang selalu nampak sepi dan jarang ada aktivitas.
“Rumah ini kosong, tidak ada aktivitas. Nggak pernah lihat ada orang keluar masuk” kata seorang petugas parkir Masjid At-Taqwa yang posisinya berada di serong kanan rumah Riza Chalid saat ditemui, Jumat (11/7/2025).
Pada bagian halaman, terlihat rumah yang mempunyai dinding berwarna putih berpadu dengan granit warna krem di beberapa bagian itu memiliki banyak jendela di setiap lantainya.
Namun, saat ini garis sita yang bertuliskan Kejaksaan Agung berwarna merah dan putih sudah tidak terpasang di jendela rumah itu.
Hal ini berbeda pada saat penyidik melakukan penggeledahan pada 25 Februari 2025 lalu yang terdapat sebuah garis sita berbentuk menyilang di jendela bagian kanan rumah.
Selanjutnya, ada pula jalanan menurun di sisi kiri rumah yang dijadikan basement untuk memarkirkan beberapa mobil.
Meski disebut kosong, namun terlihat ada sebuah sepeda motor yang terparkir di basement rumah tersebut.
Hal ini juga diutarakan oleh seorang pedagang es yang kerap disapa Pakde yang memarkirkan gerobaknya persis di depan rumah Riza.
Pakde mengatakan jika rumah itu tidak kosong dan ada yang menjaga. Meski begitu, dia tidak tahu persis siapa sosok yang menjaga rumah mewah tersebut.
“Biasanya ada orang. Mungkin penjaganya. Kalau kayak mobil keluar-masuk enggak ada sih,” tuturnya.
Riza diketahui ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3993067/original/008641900_1649750190-20220412-FOTO---LONGSOR-Herman-7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Curah Hujan Tinggi, BPBD Jakarta Minta Wilayah Ini Waspadai Longsor – Page 3
Isnawa menjelaskan, antisipasi lainnya yang dapat dilakukan yakni dengan membuat bronjong dan turap mandiri, apabila tanah dalam keadaan miring atau berpotensi bergerak atau bergeser.
BPBD DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di lokasi rawan dan sudah minim vegetasi untuk mencegah potensi bahaya tanah longsor serta meminimalisir dampak yang lebih serius jika terjadi hujan lebat.
“Penanganan bencana harus secara komprehensif. Bisa dilakukan swadaya atau kolektif oleh masyarakat,” kata Isnawa.
Berdasarkan PVMBG, beberapa wilayah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah potensi terjadinya tanah longsor, yaitu Jakarta Selatan, yang meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.
Kemudian, Jakarta Timur yang meliputi wilayah Kramat Jati dan Pasar Rebo.
-
/data/photo/2025/07/11/6870de28c7594.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perkembangan Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Kantor GOTO, Nadiem Bakal Diperiksa Lagi
Perkembangan Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Kantor GOTO, Nadiem Bakal Diperiksa Lagi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kejaksaan Agung
menggeledah Kantor PT
Gojek Tokopedia
Tbk (GOTO) di Jakarta Selatan, terkait dengan kasus
dugaan korupsi
pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Selasa (8/7/2025) lalu.
“Kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (11/5/2025).
Harli mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pencatatan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen, surat, dan flashdisk.
“Barang-barang yang disita dapat kami sampaikan berupa dokumen atau surat, dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ujar Harli.
Menurut Harli, penyitaan dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan.
Meski belum merinci kasus yang sedang diselidiki, ia menyebut bahwa seluruh barang bukti kini sedang dalam proses pencacahan dan verifikasi.
“Kita harapkan ada berbagai informasi dari barang bukti ini yang bisa memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” kata Harli.
Lebih lanjut, Harli menyatakan bahwa urgensi dari penggeledahan ini akan terlihat seiring proses penyidikan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di era kepemimpinan
Nadiem Makarim
.
“Tentu kita harapkan bahwa dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang tindak pidana yang sedang disidik. Kita tunggu seperti apa hasilnya,” pungkasnya.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kantornya,Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Harli mengatakan, Nadiem sempat tidak hadir dalam pemanggilan Selasa lalu ke Kejagung.
Harli menjelaskan bahwa kuasa hukum Nadiem telah menyampaikan permintaan penundaan.
“Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu, kuasa hukumnya kan menyampaikan permintaan penundaan, pemeriksaan. Kalau tidak salah seharusnya hari Selasa yang lalu,” ujarnya.
Harli menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan pemanggilan Nadiem selanjutnya.
Rencananya, Nadiem akan dipanggil 15 Juli 2025 mendatang.
“Dari situ maka penyidik setelah melakukan rapat-rapat, maka berketetapan akan melakukan pemanggilan,” katanya.
“Dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang di tanggal 15 Juli 2025. Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan,” tegas dia.
Harli bilang, akan ada banyak keterangan yang digali dari pemanggilan Nadiem pekan depan, termasuk pengadaan Chromebook, prinsip pengadaan, hingga bentuk pengawasan.
“Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya,” ungkapnya.
“Saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

GOTO Pastikan Kooperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Bisnis.com, Jakarta — PT Gojek Tokopedia (GOTO) Tbk memastikan akan kooperatif dan tunduk pada proses hukum yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook.
Direktur Public Affair dan Communication GOTO Ade Mulya mengatakan, bahwa GOTO selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan,” katanya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Ade menegaskan bahwa GOTO bakal mendukung penuh proses penegakan hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook yang kini ditangani oleh Kejagung. “GOTO menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum,” katanya.
Ade memastikan pihaknya juga bakal kooperatif terhadap Kejagung terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook tersebut. “Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, Kejaksaan Agung menyita ratusan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor GOTO yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti lain terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.”Memang benar ada penggeledahan dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik,” tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru.
“Jadi kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah disita ini bisa bikin tindak pidana yang sedang disidik semakin terang ya,” katanya.
-

Kejagung Geledah Kantor GoTo, Ratusan Dokumen Disita!
Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung menyita ratusan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti lain terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
“Memang benar ada penggeledahan dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik,” tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru.
“Jadi kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah disita ini bisa bikin tindak pidana yang sedang disidik semakin terang ya,” katanya.
Kendati demikian, Harli mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan sejauh mana posisi GoTo di dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook ini.
“Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya,” ujar Harli.
-
/data/photo/2025/07/05/6868a02c91b5e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Kejagung Geledah Kantor GOTO Terkait Kasus Laptop Chromebook Nasional
Kejagung Geledah Kantor GOTO Terkait Kasus Laptop Chromebook
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Kejaksaan Agung
menggeledah Kantor
GOTO
(Gojek dan Tokopedia) di Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait dengan kasus dugaan korupsi
pengadaan laptop
berbasis Chromebook pada Selasa (8/7/2025) lalu.
“Kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di depan Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (11/5/2025).
Harli mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pencatatan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita.
Dia pun belum mendapatkan informasi detail terkait jumlah dan jenis barang yang disita.
Namun, setidaknya ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang disita.
“Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan, itu dapat kami sampaikan, ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” kata Harli.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).
“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.
Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, termasuk kerugian keuangan negara yang timbul dalam proyek pengadaan senilai Rp 9,9 triliun ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Sosialisasi relokasi pedagang Pasar Barito dilaksanakan pekan ini
Jakarta (ANTARA) – Sosialisasi relokasi pedagang Pasar Barito untuk pembangunan taman ASEAN, Jakarta Selatan sebagai ikon kota Jakarta dilaksanakan pada pekan ini.
“Kita akan lakukan pada pekan ini setelah lokasi penggantinya tersedia,” kata Camat Kebayoran Baru, Achmad Basyaruddin saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Sosialisasi itu terkait penyampaian rencana revitalisasi taman dan lokasi pengganti untuk para pedagang, sehingga diharapkan ada kesepakatan antara pemerintah dan pedagang serta menemukan solusi yang terbaik.
“Tugas kami melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi,” ujarnya.
Adapun saat ini pihaknya masih proses penentuan lokasi pengganti oleh tim dari Pemkot Jakarta Selatan dan juga berdiskusi dengan dinas terkait.
Pasar Barito sebelumnya direnovasi dan beroperasi kembali pada 13 Oktober 2023.
Tercatat sebanyak 137 kios di Pasar Barito yang terdiri dari 85 kios hewan, 18 kios buah, dan 34 kios kuliner.
Sejumlah pedagang hewan di Pasar Barito, Jakarta Selatan menolak relokasi untuk pembangunan Taman ASEAN yang direncanakan menjadi salah satu ikon Jakarta.
Kemudian, pedagang hewan menilai kawasan Barito menjadi tempat edukasi dan ikon bagi wilayah Jakarta Selatan yang telah dikenal banyak orang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) akan merelokasi pedagang burung Barito imbas penyatuan taman ASEAN yang direncanakan menjadi salah satu ikon Jakarta.
Pedagang burung Barito direncanakan akan dipindah ke wilayah Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa dan Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

KPAI Soroti Kasus Bocah Usia 5 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Taman Radio Dalam, Jaksel
JAKARTA – Bocah berusia 5 tahun ditemukan tewas mengenaskan akibat tersetrum listrik di dalam sebuah taman bermain, kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu kemarin (05/06/2025).
Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dengan tubuh sudah menghitam diduga akibat sengatan listrik. Di dekat tubuh korban terdapat tiang listrik.
Kejadian tersebut mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mengajak seluruh pihak untuk melihat lokasi fasilitas umum seperti taman terbuka agar lebih mendapatkan perhatian, perawatan dan penjagaan ketat dari petugas taman.
“Soal tata ruang, taman bermain dan peruntukkannya yang harus kembali di lihat. Karena bila persoalan ini di biarkan tidur alias diam saja, maka tidak menutup kemungkinan, korban selanjutnya adalah anak-anak kita. Sehingga dalam peristiwa ini, penting berbagai dugaan penyebab dikembangkan dan menjadi perhatian,” ujar Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra dalam keterangannya kepada VOI, Minggu (06/07/2025).
KPAI akan melakukan jemput bola untuk memastikan kembali keamanan tiang listrik di sejumlah wilayah di daerah terutama yang bersinggungan langsung dengan tempat bermain anak.
“Saya pernah melihat situasi membahayakan, kabel-kabel yang tidak terperhatikan lama. Sehingga tidak ada yang menyentuh. Seperti kabel optik FO (fiber optik) yang menempel di tiang tiang PLN dengan menjuntai ke bawah dan kurang diperhatikan sejak lama. Atau ketika menginjak di area tiang listrik keluar daya setrum, itu juga pernah terjadi,” katanya.
Jasra menegaskan, perlindungan anak merupakan bagian dari perlindungan dan perawatan khusus. Artinya segala ancaman di sekitar anak harusnya di kurangi, makanya ada istilah kondisi lingkungan sangat menentukan situasi anak.
“Sehingga penting lingkungan menciptakan ruang perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar baik secara fisik, mental, dan sosial. Indonesia memiliki Undang-Undang khusus terkait anak, karena memang perlunya perwujudan keberpihakan keadilan, bila bicaranya anak,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Jasra mengatakan KPAI tidak dapat memenuhinya sendiri, sehingga pemerintah dan pemerintah daerah punya kewajiban penyelenggaraan perlindungan anak sampai 18 tahun.
“Tapi apakah bila penegakan keadilan ini tidak dijalankan melalui Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dapat disangsi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (selanjutnya disebut UU Perlindungan Anak), menyebutkan penyelenggaraan perlindungan anak secara keseluruhan mencakup perlindungan khusus,” katanya.
Lebih lanjut Jasra mengatakan, perlindungan anak dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak anak merupakan upaya perlindungan yang diberikan untuk semua anak tanpa kecuali oleh negera termasuk pemerintah dan pemerintah daerah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
“Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak menikmati perlindungan khusus, dan akan diberi
kesempatan dan fasilitas. Dalam pemberlakuan undang-undang untuk tujuan ini, kepentingan terbaik anak adalah pertimbangan utama,” paparnya.
Sementara terkait tewasnya bocah 5 tahun di taman bermain kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, KPAI menilai adanya fenomena penelantaran anak.
“Sehingga mengalami peristiwa yang harus ditanggungnya, yang sebenarnya tidak pantas harus ditanggung anak berumur 5 tahun. Untuk itulah kita memiliki Peraturan Pemerintah tentang Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus,” katanya.